investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menggelar kegiatan Patroli Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Perintis Presisi pada Rabu (22/7/2026) dini hari.
Patroli dipimpin oleh Katim 3P Aiptu Hanggoro bersama lima personel lainnya dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Sebelum pelaksanaan patroli, Katim memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional dengan mengedepankan tindakan preventif, dialogis, dan humanis guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, balap liar, geng motor, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim patroli didukung kekuatan enam personel, menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat dan dua unit kendaraan dinas roda dua.
Personel yang terlibat dalam patroli terdiri dari Aiptu Hanggoro selaku Katim 3P, didampingi Aipda Kasmito, Bripka Riza, Brigadir Arif, Bripda Ihsan, beserta satu personel lainnya.
Selama pelaksanaan patroli, tim melaksanakan berbagai kegiatan preventif di sejumlah lokasi strategis. Personel melakukan patroli di depan Terminal Penumpang Pelni dengan memberikan imbauan kepada para sopir dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang sedang berkumpul serta melakukan pengecekan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Selanjutnya patroli dilaksanakan di Jalan Pasoso. Personel memberikan imbauan kepada para sopir truk yang sedang beristirahat di bahu jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan serta menghindari penyalahgunaan narkoba, praktik judi online, konsumsi minuman keras, maupun keterlibatan dalam aksi tawuran.
Tim Patroli menyambangi Jalan Raya Pelabuhan dan mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Petugas memberikan imbauan secara persuasif agar mereka meninggalkan lokasi guna mencegah terjadinya potensi keributan maupun gangguan Kamtibmas. Selain itu, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pemuda tersebut sebagai langkah preventif.
Patroli dilanjutkan di depan PT Vopak, Jalan Timur Raya. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah sopir yang sedang beristirahat di bahu jalan. Personel memberikan edukasi agar beristirahat di tempat yang lebih aman sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas maupun memicu kemacetan. Selain itu, para sopir diimbau untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum beroperasi demi mencegah kecelakaan lalu lintas. Petugas juga mengingatkan agar masyarakat segera menghubungi Call Center Layanan Polri 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Padamarang, Jalan Pasoso, Jalan Raya Pelabuhan, dan Jalan Timur Raya, yang merupakan kawasan dengan aktivitas masyarakat dan kendaraan logistik yang cukup tinggi.
Seluruh rangkaian kegiatan Patroli JJOS Perintis Presisi Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui patroli rutin ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan melalui kehadiran anggota Polri di tengah aktivitas masyarakat.
Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar
investigasihukumkriminal,Jakarta – Polri menggelar Training of Trainers (ToT) Program Paham Artificial Intelligence (AI) Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah Polri memperkuat literasi digital sekaligus menyiapkan trainer untuk mengedukasi pelajar agar mampu memanfaatkan AI secara aman, etis, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diikuti 65 peserta, terdiri dari 55 personel calon trainer dari 11 Polda pilot project dan 10 Master Trainer dari Polda Jawa Tengah. Para trainer nantinya akan memperluas edukasi Program Paham AI hingga tingkat Polda dan Polres.
Karo Tekkom Divtik Polri, Brigjen Pol. Indarto mengatakan, edukasi AI penting dilakukan karena pelajar saat ini telah menggunakan teknologi tersebut secara mandiri. Berdasarkan riset terhadap 11.550 pelajar di Jawa Tengah, sebanyak 94 persen siswa mengaku mampu menggunakan AI, namun sebagian besar mempelajarinya secara otodidak.
“Adik-adik itu berpotensi untuk menjadi korban kejahatan di bidang AI, berpotensi juga menjadi pelaku. Nah untuk itu kita cegah, kita mitigasi dengan cara seperti ini,” ujar Indarto.
Ia menambahkan, Polri menargetkan Program Paham AI dapat menjangkau hingga 10 juta pelajar melalui pelaksanaan secara bertahap dan kolaborasi dengan Kemendikdasmen serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
“Target kita sebetulnya fantastik ya, kita ingin sebanyak mungkin, bahkan kita targetkan secara kuantitatif itu setidaknya 10 juta siswa,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, Polri menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kemendikdasmen dan pemangku kepentingan lainnya. Edukasi AI dinilai tidak dapat dilakukan secara parsial karena sekolah, guru, orang tua, dinas pendidikan, dan berbagai pihak terkait memiliki peran penting dalam membentuk ekosistem digital yang sehat bagi generasi muda.
“Kita tidak bergerak sendiri. Kita bermitra dengan Kementerian Pendidikan. Tidak mungkin polisi akan dapat jalan sendiri, kita bermitra sama-sama,” kata Indarto.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin mengatakan, kolaborasi tersebut penting untuk menyiapkan generasi muda yang tidak hanya melek AI, tetapi juga memiliki karakter dan memahami etika dalam pemanfaatan teknologi.
“Acara hari ini merupakan salah satu bagian penting bagaimana kita menyiapkan generasi muda yang berkarakter, kemudian melek kecerdasan artifisial, dan yang tidak kalah penting bagaimana memanfaatkannya dengan berstandar etik,” kata Tatang.
Melalui Program Paham AI, Polri dan Kemendikdasmen mendorong terbentuknya ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif. Para trainer yang telah mengikuti ToT akan memberikan edukasi kepada pelajar SMA, SMK, dan sederajat dengan materi pemanfaatan AI, etika digital, keamanan siber, serta pencegahan risiko kejahatan berbasis AI.
Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Patroli Cipta Kondisi pada Selasa (21/7/2026) mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kegiatan patroli dipimpin oleh IPTU Nuryanto, S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas) yang juga menjabat sebagai Kanit Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dengan melibatkan 15 personel serta didukung empat unit kendaraan dinas roda empat (KR4).”
“Patroli menyasar sejumlah objek vital dan kawasan strategis, di antaranya Indonesia Power PLTU, PT Salim Ivomas, Jalan Industri I, Pelabuhan Inggom, Pelabuhan Nusantara I, Terminal Penumpang Nusantara Pura, hingga kawasan JICT I. Kehadiran personel kepolisian di lokasi-lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.”
“Dalam pelaksanaannya, personel melakukan dialog dengan petugas keamanan (security) di sejumlah objek vital. Petugas memberikan imbauan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap tamu maupun kendaraan yang keluar masuk area, tidak bertugas seorang diri, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Security juga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan sehingga sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap terpelihara.”
“Selain patroli dialogis, personel juga melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat di Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan tersebut difokuskan sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana jalanan, seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).”
“Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang-barang berbahaya maupun barang ilegal ke kawasan pelabuhan. Personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.”
“Selama kegiatan berlangsung, personel turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan maupun aksi kriminalitas lainnya. Patroli Cipta Kondisi yang dilaksanakan secara stasioner ini berhasil menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.”
“Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Melalui kegiatan JJOS Patroli Cipta Kondisi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan guna menjaga keamanan serta ketertiban di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.”
“Jaga Jakarta On The Spot” (JJOS), Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Pekerja Demi Ciptakan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
investigasihukumkriminal,Polsek Kawasan Kalibaru melaksanakan kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” (JJOS) di Kade Selatan Pelabuhan Kalibaru sebagai upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat pekerja sekaligus memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pelabuhan Kalibaru.(21/07)
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Kalibaru, AKP Arga Arianda Siregar, S.T.K., S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Wakapolsek Kawasan Kalibaru AKP Mansyur, S.H., M.H., Kanit Reskrim AKP Supriyono, S.H., M.H., Kanit Binmas AKP Mashudi, S.H., beserta personel Polsek Kawasan Kalibaru. Turut hadir pula masyarakat pekerja di kawasan Pelabuhan Kalibaru yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.
“JJOS” merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dengan tujuan membangun komunikasi yang harmonis, menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat, memberikan penyuluhan serta edukasi kamtibmas, sekaligus menghadirkan solusi cepat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Kegiatan diawali dengan suasana penuh keakraban melalui silaturahmi antara personel Polsek Kawasan Kalibaru dan masyarakat pekerja. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta permasalahan yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.
Dalam arahannya, Wakapolsek Kawasan Kalibaru AKP Mansyur, S.H., M.H. mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja maupun tempat tinggal. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk tindak pidana, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, mengantisipasi tawuran remaja, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online. Selain itu, masyarakat diingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja sebagai bagian dari budaya kerja yang aman dan produktif.
Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Kawasan Kalibaru AKP Mashudi, S.H. menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan. Masyarakat dapat segera mendatangi Polsek Kawasan Kalibaru atau menghubungi Call Center Layanan Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Melalui kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” (JJOS) ini, terjalin komunikasi yang semakin erat antara Polsek Kawasan Kalibaru dengan masyarakat pekerja. Berbagai aspirasi masyarakat berhasil dihimpun sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, serta penuh semangat kebersamaan. Program “JJOS” diharapkan terus menjadi wadah komunikasi yang efektif dalam memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di kawasan Pelabuhan Kalibaru.
JJOS Forkopimko Jakarta Utara Berikan Surprise Ulang Tahun kepada Dandim 0502/Jakarta Utara, Wujud Sinergitas Antarinstansi
investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Jaga Jakarta On The Spot Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara memberikan kejutan ulang tahun kepada Komandan Kodim (Dandim) 0502/Jakarta Utara, Kolonel Inf. Mohammad Syarifuddin Fanany, S.H., M.I.P., pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi simbol eratnya sinergi, soliditas, dan kebersamaan antarunsur pimpinan di wilayah Jakarta Utara.
Kegiatan diawali dengan titik kumpul para pimpinan daerah di Polres Metro Jakarta Utara. Selanjutnya, rombongan Forkopimko bergerak bersama menuju Koperasi Merah Putih Papanggo.
Setibanya di lokasi, para pimpinan memberikan kejutan berupa ucapan selamat ulang tahun kepada Dandim 0502/Jakarta Utara. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai momen tersebut sebagai bentuk apresiasi sekaligus penguatan hubungan baik antarinstansi yang selama ini telah terjalin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kota Jakarta Utara Iyan Sophian Hadi, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf. Mohammad Syarifuddin Fanany, S.H., M.I.P., Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., serta Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si.
Usai pelaksanaan kejutan ulang tahun, seluruh peserta kegiatan melanjutkan agenda Coffee Morning di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sebagai sarana mempererat koordinasi dan komunikasi lintas instansi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kebersamaan dan soliditas Forkopimko Jakarta Utara dalam menjaga sinergi antarlembaga.
“Momentum sederhana seperti perayaan ulang tahun ini memiliki makna yang sangat besar dalam mempererat silaturahmi, membangun kekompakan, serta memperkuat sinergitas Forkopimko Jakarta Utara. Dengan hubungan yang harmonis, koordinasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat akan semakin optimal,” ujar AKBP Aris Wibowo.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, penuh kehangatan, dan diharapkan semakin memperkuat kolaborasi seluruh unsur Forkopimko Jakarta Utara dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan Jakarta Utara.
Rotasi Elite Kejagung Tuai Sorotan, Publik Minta Transparansi
investigasihukumkriminal, JAKARTA – Beredarnya dokumen berstatus “Sangat Rahasia” yang berisi usulan rotasi dan promosi pejabat eselon I Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadi perbincangan luas. Dokumen bernomor SR-5/IA/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026 itu memuat usulan sejumlah nama pejabat tinggi yang akan mengisi posisi strategis di Korps Adhyaksa.
Surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai bagian dari proses pengisian jabatan pimpinan tinggi madya menyusul adanya pemberhentian, mutasi, maupun pengunduran diri sejumlah pejabat.
Dalam surat itu, Asep Nana Mulyana diusulkan mengisi jabatan Wakil Jaksa Agung menggantikan Feri Wibisono. Posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) kemudian diusulkan ditempati Leonard Eben Ezer Simanjuntak, sementara jabatan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) diusulkan diberikan kepada Harli Siregar.
Surat tersebut juga memuat usulan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyusul surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut tertanggal 11 Juli 2026.
Selanjutnya, posisi Kepala Badan Pemulihan Aset diusulkan diisi oleh Patris Yusrian Jaya, yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Jaksa Agung dalam suratnya menegaskan bahwa jabatan-jabatan tersebut merupakan posisi strategis yang membutuhkan kompetensi, pengalaman, integritas, serta rekam jejak panjang sebagai aparat penegak hukum. Oleh karena itu, setiap usulan disertai daftar riwayat hidup sebagai bahan pertimbangan Presiden.
Rekam Jejak Kembali Menjadi Perhatian
Di tengah beredarnya surat tersebut, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada proses promosi jabatan, tetapi juga pada rekam jejak beberapa nama yang diusulkan.
Nama Harli Siregar misalnya, sempat menjadi perhatian publik ketika dimutasi dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada April 2026. Saat itu, mutasi Harli terjadi setelah polemik penanganan perkara Amsal Christy Sitepu mencuat dan menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI.
Berbagai pemberitaan kala itu mengaitkan perpindahan jabatan tersebut dengan dinamika penanganan perkara. Namun hingga kini, Kejaksaan Agung tidak pernah menyatakan bahwa mutasi tersebut merupakan bentuk sanksi ataupun konsekuensi atas pelanggaran hukum. Harli justru dipercaya mengemban tugas sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), yang merupakan salah satu posisi penting dalam sistem pengawasan internal Kejaksaan.
Perhatian serupa juga mengarah kepada Patris Yusrian Jaya. Sebelum menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris pernah dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Saat itu, Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap Patris sebagai ASN Kejaksaan RI. Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara korupsi DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka.
Namun hingga saat ini, tidak terdapat informasi resmi yang menyatakan Patris Yusrian Jaya berstatus tersangka. Berdasarkan keterangan resmi KPK yang dipublikasikan saat itu, Patris diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dinilai Menjadi Ujian Kepercayaan Publik
Beredarnya surat usulan promosi pejabat tinggi Kejaksaan Agung memunculkan beragam tanggapan.
Sebagian masyarakat memandang rotasi tersebut sebagai proses regenerasi yang lazim dilakukan dalam organisasi penegak hukum. Mereka menilai promosi merupakan kewenangan Presiden berdasarkan usulan Jaksa Agung dengan mempertimbangkan kebutuhan institusi.
Di sisi lain, muncul pula pandangan bahwa pengisian jabatan strategis harus mempertimbangkan rekam jejak secara menyeluruh. Menurut sejumlah pemerhati hukum, integritas pejabat publik merupakan salah satu modal utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Perbincangan di media sosial juga menunjukkan beragam respons. Ada yang berharap pejabat yang dipilih benar-benar memiliki kapasitas dan pengalaman dalam menangani perkara besar, sementara sebagian lainnya meminta agar proses seleksi dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sejumlah kalangan mengingatkan bahwa pemberitaan mengenai pemeriksaan seseorang atau sorotan terhadap suatu jabatan tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan hukum. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menanti Sikap Resmi Pemerintah
Hingga berita ini disusun, Presiden belum mengumumkan keputusan terkait usulan nama-nama yang tercantum dalam surat tersebut. Demikian pula Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai beredarnya dokumen yang berstatus “Sangat Rahasia” tersebut.
Publik kini menantikan keputusan akhir pemerintah sekaligus berharap proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung dilakukan secara objektif, profesional, dan mengedepankan integritas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Jaga Jakarta On The Spot, Pererat Sinergi Polsek Kalibaru Polres Priok, dengan Masyarakat PT. PP Pelabuhan Marunda
investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kawasan Kalibaru menggelar kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” (JJOS) bersama karyawan dan petugas keamanan PT. PP Pelabuhan Marunda, Selasa (14/7/2026), bertempat di PT. PP Pelabuhan Marunda.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Kalibaru, AKP Arga Arianda Siregar, S.T.K., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Waka Polsek Kawasan Kalibaru AKP Mansyur, S.H., M.H., Kanit Reskrim Supriyono, S.H., Kanit Samapta Iptu Yakub, S.H., Kanit Binmas Iptu Mashudi, Kapolsub Sektor Marunda Iptu Giyono, serta karyawan dan petugas keamanan PT. PP Pelabuhan Marunda.
JJOS bertujuan untuk meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat, menyerap aspirasi dan keluhan terkait kamtibmas, memberikan edukasi serta imbauan keamanan, sekaligus menghadirkan solusi cepat terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan silaturahmi dan dialog interaktif antara personel Polsek Kawasan Kalibaru dengan para peserta. Dalam suasana penuh keakraban, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, aspirasi, maupun persoalan yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Waka Polsek Kawasan Kalibaru AKP Mansyur, S.H., M.H. mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja maupun tempat tinggal.
“Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Hindari segala bentuk pelanggaran hukum serta tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan kerja,” ujar AKP Mansyur.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru Supriyono, S.H. memperkenalkan diri kepada masyarakat sekaligus mengimbau agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi.
“Apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, personel Polsub Sektor terdekat, atau melalui Call Center Layanan Polri 110 yang dapat diakses secara gratis,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kapolsub Sektor Marunda Iptu Giyono mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dengan kepolisian.
“Jangan sungkan untuk datang ke Polsub Sektor apabila terjadi peristiwa menonjol ataupun membutuhkan pelayanan kepolisian, termasuk pengurusan surat keterangan kehilangan. Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, terjalin komunikasi yang semakin harmonis antara Polsek Kawasan Kalibaru dengan masyarakat. Berbagai aspirasi berhasil dihimpun sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepolisian serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban. “Jaga Jakarta On The Spot” (JJOS) diharapkan terus menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya Kawasan Kalibaru.
JJOS Ngobrol Santai Dan Ngopi Bareng Kapolres Priok Bersama Jurnalis
Investigasihukumkriminal Jakarta – Guna merajut komunikasi dan mempererat silaturahmi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H, menggelar Silaturahmi Jaga Jakarta On The Spot bersama Jurnalis, Wartawan Media Cetak/Elektronik/Online yang beroperasional di Pelabuhan Tanjung Priok, sedikitnya belasan jurnalis dari berbagai media turut hadir dalam acara tersebut. (13/07) malam.
Acara pun dikemas cukup santai dengan syruputan kopi pahit dan berlangsung interaktif sehingga terbangun suasana akrab meskipun dalam pelaksanaannya tetap serius tapi santai.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, mengucapkan terima kasih kepada seluruh wartawan maupun awak media yang bertugas di area Pelabuhan Tanjung Priok atas kerjasama dan dukungannya dalam membantu Kepolisian selama ini sehingga kondusivitas Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Priok tetap terjaga dengan baik.
“Kerjasama dan sinergitas seperti ini harus terus kita bangun sehingga antara kebutuhan informasi dan progres pelayanan Kepolisian dapat berjalan beriringan dengan baik” Ujar Kapolres
Selain itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, juga mengenalkan akronim dari Presisi dan Jaga Jakarta serta sosialisasi call center Layanan Polri 110 gratis. Motto inilah yang nantinya digunakan sebagai pedoman dalam membangun dan meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian di segala aspek dengan tetap mengedepankan sikap humanis.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media atas segala dukungan yang telah diberikan sehingga masyarakat mengetahui tentang apa saja yang sudah dilakukan jajaran Kepolisian dalam memelihara dan menjaga keamanan di Pelabuhan Tanjung Priok.” Jelas Kapolres.
Beberapa wartawan yang kebetulan turut hadir menyambut positif inisiasi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok yang telah menyelenggarakan acara silaturahmi Jaga Jakarta On The Spot tersebut, Menurutnya, acara seperti ini sangat bermanfaat sebagai sarana komunikasi antara Kepolisian dengan wartawan.
Beredar Surat Penghentian Pendataan MBG, Ada Apa di Balik Kebijakan Ini?
investigasihukumkriminal, JAKARTA – Sebuah dokumen yang disebut sebagai surat instruksi internal Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikabarkan beredar di kalangan internal aparat penegak hukum. Informasi tersebut diperoleh redaksi dari narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Berdasarkan dokumen yang diterima, surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 itu ditandatangani oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, selaku penyidik.
Dalam surat tersebut, seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia diminta menghentikan kegiatan pengumpulan data maupun keterangan mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Perintah itu juga diteruskan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah masing-masing.
Instruksi tersebut sekaligus mengubah kebijakan sebelumnya. Pada 15 Juni 2026, melalui surat bernomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026, Kejaksaan Agung justru meminta jajaran Kejaksaan Tinggi melakukan inventarisasi serta menghimpun berbagai informasi mengenai pelaksanaan Program MBG di daerah.
Menurut narasumber, perubahan kebijakan tersebut menjadi perhatian karena terjadi dalam waktu kurang dari satu bulan sejak instruksi pendataan pertama diterbitkan.
Meski demikian, dokumen yang beredar tidak menjelaskan alasan mengapa kegiatan pengumpulan data tersebut dihentikan. Surat hanya memuat perintah administratif agar seluruh kegiatan pendataan tidak lagi dilaksanakan hingga ada arahan berikutnya.
Apabila benar instruksi tersebut merupakan kebijakan yang berasal dari Jaksa Agung, sejumlah pihak menilai langkah tersebut bisa saja merupakan bagian dari evaluasi internal, penyelarasan mekanisme kerja, maupun penataan kembali pola koordinasi antarinstansi. Namun, hingga kini seluruh kemungkinan tersebut masih sebatas dugaan karena belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyerap anggaran negara dalam jumlah besar. Karena itu, pelaksanaannya sejak awal mendapat perhatian luas dari masyarakat, termasuk terkait aspek pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan di lapangan.
Di tengah besarnya anggaran yang dialokasikan, sebagian masyarakat berpandangan bahwa pengumpulan data oleh aparat penegak hukum merupakan langkah preventif untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Sebaliknya, ada pula pandangan bahwa pengawasan terhadap program nasional perlu dilakukan secara terukur dan terkoordinasi agar tidak menimbulkan hambatan administratif maupun mengganggu pelaksanaan program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Beredarnya surat penghentian pengumpulan data tersebut akhirnya memunculkan berbagai pertanyaan. Publik mempertanyakan apakah penghentian itu hanya bersifat sementara, apakah mekanisme pengawasan akan diubah, atau justru merupakan bagian dari kebijakan baru dalam sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis.
Sejumlah pemerhati hukum menilai penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung penting segera disampaikan. Menurut
mereka, keterbukaan informasi akan menghindarkan munculnya berbagai spekulasi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pengawasan terhadap program strategis nasional tetap berjalan sesuai koridor hukum.
Di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang berharap penghentian pengumpulan data tersebut tidak diartikan sebagai berkurangnya komitmen terhadap pengawasan penggunaan anggaran negara. Sebab, prinsip transparansi dan akuntabilitas dinilai tetap menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai dokumen yang beredar maupun alasan penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kejaksaan Agung guna memastikan keaslian dokumen tersebut serta mendapatkan penjelasan resmi mengenai latar belakang diterbitkannya instruksi dimaksud. Dengan demikian, informasi yang diterima publik tetap memenuhi prinsip cover both sides, akurat, dan berimbang.
Jaga Jakarta On The Spot (JJOS), Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dan Kamtibmas Bersama Masyarakat
investigasihukumkriminal, Jakarta – Polsek Kawasan Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan Program “Jaga Jakarta On The Spot” (JJOS) yang digelar pada Senin (13/7/2026) pukul 10.00 WIB di Kade Barat, Pelabuhan Kalibaru.
Kegiatan dipimpin oleh Waka Polsek Kawasan Kalibaru AKP Mansyur, S.H., M.H., didampingi Kanit Samapta Iptu Yakub, S.H., Panit Samapta Iptu Ibnu, S.H., serta dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Kalibaru.
Program “Jaga Jakarta On The Spot” (JJOS) merupakan salah satu upaya Polri untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat, sekaligus menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memberikan penyuluhan, serta menghadirkan solusi cepat terhadap berbagai permasalahan yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan silaturahmi dan dialog interaktif antara personel Polsek Kawasan Kalibaru dengan warga. Suasana penuh keakraban tersebut dimanfaatkan untuk bertukar informasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Waka Polsek Kawasan Kalibaru AKP Mansyur, S.H., M.H. mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalibaru. Ia juga mengimbau warga agar menjauhi segala bentuk tindak pidana, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, serta bersama-sama mengantisipasi terjadinya tawuran remaja yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Sementara itu, Kanit Samapta Iptu Yakub, S.H. memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Polsek Kawasan Kalibaru. Dalam sambutannya, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian melalui kantor polisi terdekat maupun Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
Melalui kegiatan ini, terjalin komunikasi yang semakin harmonis antara Polsek Kawasan Kalibaru dengan masyarakat. Berbagai aspirasi warga berhasil dihimpun sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan penuh keakraban. Program “Jaga Jakarta On The Spot” (JJOS) diharapkan terus menjadi sarana efektif dalam memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di Kawasan Kalibaru.