Polda Jateng Dalami Dugaan Penculikan, Pernyataan Tony Syarifudin Soal Hary Tanoesoedibjo Masih Sepihak

investigasihukumkriminal, SEMARANG – Ketua Umum sekaligus Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau), Tonny Syarifudin Hidayat, memenuhi undangan pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terkait penanganan perkara yang dilimpahkan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/79/III/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 14 Maret 2024. Perkara itu menyangkut dugaan tindak pidana penculikan dan penyekapan terhadap dua orang bernama Solehudin dan Hardian Ari.

Dalam menjalani pemeriksaan, Tonny didampingi tim kuasa hukum yang terdiri atas Mugiyatno, S.H., M.Kn., C.T.A., Ramadhani Hidayat, S.H., M.Kn., Ahmad Mukodam, S.H., serta Risky M. Rifai, S.H.

Usai menjalani pemeriksaan, Tonny menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya membantah bertindak atas inisiatif pribadi. Ia mengklaim bahwa tindakan membawa Solehudin dan Hardian Ari dilakukan karena menjalankan perintah dari Hary Tanoesoedibjo untuk menghadapkan kedua orang tersebut ke Gedung MNC Tower di Jakarta.
“Saat itu saya hanya menjalankan perintah dari Hary Tanoesoedibjo selaku Ketua Umum Partai Perindo dan sekaligus Komisaris Perusahaan MNC Group, untuk dihadapkan kepada beliau di kantor MNC Tower,” kata Tonny kepada wartawan.

Pernyataan tersebut merupakan klaim dari Tonny dan belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari Hary Tanoesoedibjo maupun pihak MNC Group terkait pernyataan tersebut.

Tonny juga menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung dan mengaku siap mempertanggungjawabkan keterangannya sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, ia meminta penyidik Polda Jawa Tengah menangani perkara secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Menurutnya, penyidik juga perlu meminta keterangan dari pihak-pihak yang disebut dalam keterangannya agar seluruh fakta dapat diungkap secara menyeluruh.

Kasus ini masih berada pada tahap penyidikan. Kepolisian diharapkan mendalami seluruh alat bukti, keterangan saksi, maupun pihak-pihak yang disebut dalam perkara untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai asas praduga tak bersalah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bhabinkamtibmas Muara Angke Sambangi Sekretariat RW 22, Perkuat Sinergi dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Angke, Aiptu Moh. Sutiyono, melaksanakan kegiatan kunjungan (sambang) sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada Ketua RW beserta staf Sekretariat RW 22, Muara Angke, wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan yang bertujuan untuk mempererat komunikasi dan sinergi antara Polri dengan unsur masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Moh. Sutiyono menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada pengurus RW dan masyarakat, di antaranya:

“Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik agar tidak terjadi korsleting. Saat memasak, kompor tidak boleh ditinggalkan tanpa pengawasan, serta segera mengganti tabung gas apabila ditemukan adanya kebocoran.”

Selain itu, warga juga diingatkan untuk menjauhi berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

“Hindari mengonsumsi minuman keras maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta mengganggu keamanan lingkungan.”

Dalam upaya mencegah meningkatnya tindak kejahatan di masyarakat, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian daring.

“Jangan melakukan judi online karena hanya akan membawa kerugian, baik secara ekonomi maupun berdampak pada keharmonisan keluarga.”

Tak hanya itu, masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan, seperti penipuan dan pencurian yang kerap terjadi di lingkungan permukiman.

Sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, warga juga diimbau agar segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau orang yang mencurigakan.

“Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau menemukan orang yang mencurigakan di wilayah Muara Angke, segera hubungi Call Center Polri 110, kantor kepolisian terdekat, atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas.”

Seluruh rangkaian kegiatan sambang dan penyampaian imbauan kamtibmas berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membangun kemitraan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

JJOS Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Pengamanan DinibAntisipasi 3C Balap Liar Dan Tawuran

Investigasihukumkriminal Jakarta, – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Patroli Perintis Presisi. Kegiatan patroli dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Sabtu 25/07/2026

Patroli dipimpin oleh AIPTU Purwadi bersama personel BRIPKA Keny, BRIGADIR Ito, BRIPDA Zidny, dan BRIPDA Dahrul. Dalam pelaksanaannya, personel didukung 1 unit kendaraan dinas roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua untuk menunjang mobilitas di lapangan.

Sebelum pelaksanaan patroli, AIPTU Purwadi memberikan arahan kepada seluruh personel 3P Satsamapta sebagai bentuk kesiapan dan penekanan tugas dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak pidana Curas, Curat, Curanmor (3C), balap liar, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Selanjutnya personel melaksanakan patroli di Jalan Nusantara I dengan menyambangi kawasan Makam Mbah Priok. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pengurus makam agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C.

Patroli kemudian berlanjut ke Jalan Raya Pelabuhan, Personel memberikan edukasi dan imbauan kepada para sopir truk agar tidak mengonsumsi minuman keras, menjauhi penyalahgunaan narkoba, menghindari aksi tawuran, tidak terlibat perjudian online, serta selalu menjaga keselamatan dengan membuang puntung rokok pada tempatnya guna mengantisipasi risiko kebakaran.

Personel bergeser ke Jalan Dobo dan melaksanakan sambang dialogis dengan petugas keamanan PT Pertamina LPG. Petugas mengimbau agar security meningkatkan kewaspadaan, rutin melaksanakan patroli di area kerja, serta mengantisipasi potensi tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor. Personel juga mengingatkan agar segera melaporkan apabila terjadi kejadian menonjol kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok atau melalui Call Center Layanan Polri 110.

Kegiatan patroli dilanjutkan di kawasan Ex JICT 2, Jalan Jampea. Personel memberikan imbauan kepada petugas keamanan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memperhatikan situasi di lingkungan kerja, dan mengantisipasi berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C.

Secara keseluruhan, kegiatan Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Patroli Perintis Presisi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan sejak dini.

Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan humanis, Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Siak Terancam Kehilangan Penerimaan PBB

investigasihukumkriminal, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak menghadapi potensi penurunan penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya Dana Bagi Hasil Migas dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini muncul sebagai dampak ketidakpastian administrasi pertanahan yang dikaitkan dengan SK Gubernur Riau Nomor 091/48/59.

Latar Belakang Administrasi Pertanahan
Persoalan semakin mengemuka setelah adanya Surat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor S-28/KN/KN.4/2021 tertanggal 7 Mei 2021, yang meminta agar tidak diterbitkan hak di atas tanah Barang Milik Negara Hulu Migas. Surat tersebut kini dijadikan rujukan dalam pelayanan administrasi pertanahan, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat.

Padahal, di sepanjang koridor Perawang, Dayun, Minas, dan Kandis, banyak bidang tanah telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), berdiri bangunan berizin, serta selama bertahun-tahun dikenakan dan dibayarkan PBB.

Dampak bagi Masyarakat dan Daerah
Akibat ketidakpastian ini, masyarakat mengalami hambatan dalam melakukan peralihan hak, balik nama, maupun menjadikan tanah sebagai agunan di lembaga perbankan. Kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan daerah apabila objek pajak tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pembentukan Forum Masyarakat
Berangkat dari keresahan itu, pada 23 Juli 2026 tokoh masyarakat Kecamatan Tualang membentuk Forum Masyarakat Terdampak SK 59 (FORMADAM SK 59). Forum ini menjadi wadah perjuangan masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas hak-hak mereka sekaligus mendorong penyelesaian persoalan pertanahan secara adil dan transparan.

FORMADAM SK 59 berencana:
– Pendataan masyarakat terdampak 
– Koordinasi dengan Ombudsman RI 
– Rapat Akbar Masyarakat Terdampak yang akan melibatkan Pemkab Siak, DPRD, instansi terkait, dan unsur masyarakat.

FORMADAM SK 59 menegaskan perjuangan ini bukan untuk mempertentangkan kepentingan negara dengan masyarakat, melainkan untuk memperoleh kepastian hukum atas hak-hak yang telah diterbitkan negara. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi ketidakpastian berkepanjangan yang merugikan warga maupun pemerintah daerah.

Polres Priok, JJOS Pelayanan dan Pengamanan Embarkasi Kapal KM. Kelimutu Tujuan Pontianak, Keberangkatan Berjalan Aman dan Kondusif

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui jajaran Polsubsektor Pelni melaksanakan Jaga Jakarta On The Spot berikan Pelayanan, Pengamanan, dan Pengawasan terhadap proses embarkasi penumpang Kapal KM. Kelimutu dengan tujuan Pontianak di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (24/7/2026)

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsubsektor Pelni, IPTU Ramli, bersama personel Pos Polisi Pelni. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian proses keberangkatan penumpang berjalan aman, tertib, dan lancar.


Berdasarkan data di lapangan, jumlah estimasi penumpang yang diberangkatkan menggunakan Kapal KM. Kelimutu mencapai 818 orang.


Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para calon penumpang agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di area terminal maupun di atas kapal. Penumpang juga diingatkan untuk menjaga barang bawaan agar tidak tertinggal atau tertukar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian dan penipuan.


“Kami mengimbau kepada seluruh penumpang agar selalu menjaga barang bawaan, tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, serta segera menghubungi Call Center Layanan  Polri 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Seluruh penumpang juga diharapkan mengikuti proses boarding dan antre secara tertib demi kelancaran keberangkatan,” ujar IPTU Ramli di sela kegiatan pengamanan.


Selain memberikan pelayanan dan pengamanan, personel Polsubsektor Pelni juga melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya maupun penyalahgunaan narkotika ke dalam kapal.
Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan, pelayanan, dan pemeriksaan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif. Hingga proses embarkasi selesai, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang berbahaya (temuan nihil).


KM Kelimutu dijadwalkan bertolak dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pontianak pada Jumat, 24 Juli 2026, pukul 09.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik pada setiap aktivitas keberangkatan maupun kedatangan kapal penumpang guna menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi laut.

Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Rp11,2 Miliar, Jutaan Rokok Ikut Dimusnahkan

investigasihukumkriminal, BALI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan total nilai lebih dari Rp11,2 miliar. Langkah tersebut menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal sekaligus melindungi masyarakat dan penerimaan negara.

Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) di Bali itu merupakan tindak lanjut atas hasil penindakan sepanjang September 2025 hingga Juni 2026 yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra bersama Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp11.242.663.248, dengan potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp4.416.351.787.

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 16.138 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 3.780.297 batang sigaret dan cerutu, 540 cartridge rokok elektrik (vape), 132 unit telepon seluler, laptop, dan tablet, 3.384 paket obat-obatan dan kosmetik, 2.110 paket pakaian, 410 paket alat kesehatan, serta 1.111 paket barang lainnya yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai.

Menurut Bea Cukai, pemusnahan merupakan tahapan akhir dalam proses penegakan hukum agar barang-barang ilegal tersebut tidak lagi memiliki peluang untuk beredar di tengah masyarakat.

Keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari sinergi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Kerja sama itu dinilai efektif dalam mencegah masuknya barang ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, mengganggu persaingan usaha yang sehat, serta mengurangi penerimaan negara.

Tak hanya di Bali, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang hasil penindakan di wilayah Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Mataram, Sumbawa, Labuan Bajo, Kupang, dan Atambua.

Nilai barang yang telah maupun akan dimusnahkan di wilayah tersebut mencapai Rp15,26 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp9,65 miliar. Barang yang dimusnahkan meliputi 1.447 botol MMEA, 9.427.475 batang rokok, 123.273 gram tembakau iris, 21 bale pakaian bekas (balepressed), serta 3.207 paket berbagai barang pelintas batas dan barang lainnya.

Selama semester pertama 2026, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra bersama seluruh kantor pelayanan di Bali, NTB, dan NTT telah melaksanakan 887 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, termasuk terhadap penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp109,6 miliar.

Selain penindakan, Bea Cukai juga telah menuntaskan dua perkara tindak pidana cukai yang telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara melalui mekanisme ultimum remedium, Bea Cukai berhasil merealisasikan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp5,36 miliar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Iyan Rubiyanto, menegaskan bahwa pemusnahan barang ilegal merupakan bentuk nyata akuntabilitas negara dalam penegakan hukum.

“Setiap barang ilegal yang berhasil kami amankan bukan hanya menyelamatkan potensi penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, keselamatan, serta dampak negatif terhadap perekonomian nasional. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan berkeadilan,” kata Iyan.

Ia menjelaskan, selain berperan sebagai pengumpul penerimaan negara (revenue collector), Bea Cukai juga menjalankan fungsi sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang ilegal maupun berbahaya.

Di sisi lain, Bea Cukai juga berperan sebagai trade facilitator dan industrial assistance dengan menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang taat aturan sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan mampu meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memberantas peredaran barang ilegal dengan mematuhi ketentuan kepabeanan dan cukai serta melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Perkuat Sinergi dengan Masyarakat untuk Menjaga Kamtibmas

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Polsek Kawasan Muara Baru melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di Pasar Ikan Modern (PIM) Pelabuhan Muara Baru, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Kawasan Muara Baru, Iptu Indra Basuki, S.H., M.H., bersama personel piket fungsi. Kegiatan ini merupakan upaya Polri untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi warga di lingkungan Pelabuhan Muara Baru.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para petugas kebersihan dan pedagang ikan di Pasar Ikan Modern agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang, minuman beralkohol, praktik judi online (judol), maupun aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri serta mengganggu ketertiban umum.

Wakapolsek juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan maupun gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan secara langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Layanan Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga, memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pasar Ikan Modern Pelabuhan Muara Baru terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan, melalui kegiatan ini sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli JJOS KRYD Cipta Kondisi Polres Priok, Berlangsung Kondusif, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan yang dipimpin oleh IPDA Dayuh Suwarsono, S.E., S.H., M.M., selaku Kanit Pamobvit Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang bertugas sebagai Pawas Pendamping, dengan melibatkan 17 personel gabungan serta didukung empat unit kendaraan dinas roda empat (KR4) Polri.

Patroli menyasar sejumlah objek vital dan jalur strategis di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di antaranya PT Indonesia Power PLTU, PT Salim Ivomas, Pelabuhan Inggom, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Terminal Penumpang Nusantara Pura, hingga JICT 1.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kepada petugas keamanan (security) di PT Indonesia Power PLTU dan PT Salim Ivomas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan patroli lingkungan secara berkala, serta melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang maupun kendaraan yang keluar masuk area perusahaan. Petugas juga mengingatkan pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD) guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja, serta mengimbau agar setiap kejadian menonjol maupun tindak kriminal segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Selain patroli dialogis, personel juga melaksanakan razia stasioner terhadap pengendara roda dua di Jalan Pelabuhan Nusantara II sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), peredaran gelap narkotika, perjudian online (judol), maupun aksi tawuran.

Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang-barang berbahaya maupun ilegal. Personel juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan saat berkendara, serta segera menghubungi Call Center Layanan Polri 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Selama kegiatan berlangsung, personel turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli guna memastikan keamanan tetap terjaga dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas lainnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Berdasarkan hasil operasi, tidak ditemukan pengendara maupun kendaraan yang terindikasi terlibat tindak pidana, membawa senjata tajam, narkotika, ataupun barang berbahaya lainnya. Seluruh kendaraan yang diperiksa juga memiliki kelengkapan surat-surat yang sah, serta tidak ditemukan orang yang mencurigakan.

Secara keseluruhan, kegiatan Patroli KRYD Cipta Kondisi yang dilaksanakan secara mobile dan stasioner berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

Melalui kegiatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan rasa aman, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta menjaga stabilitas keamanan di kawasan pelabuhan yang merupakan salah satu objek vital nasional.

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H. beserta jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Selasa (22/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergitas antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., Kasat Intelkam AKP Mix Dimas Respati, S.I.K., serta Kasat Reskrim AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa kepada jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai wujud hubungan harmonis yang selama ini telah terjalin antara kedua institusi.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kunjungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Selama ini sinergitas antara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berjalan dengan sangat baik. Kerja sama yang harmonis ini menjadi modal penting dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum secara profesional, efektif, dan berkeadilan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menegaskan bahwa hubungan baik antara Kepolisian dan Kejaksaan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang optimal.

“Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ini bukan sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menjaga sinergitas antarlembaga. Kami merasakan hubungan yang sangat harmonis dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dan kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan demi memberikan pelayanan dan kepastian hukum terbaik kepada masyarakat,” ungkap AKBP Aris Wibowo.

Usai penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut menjadi simbol kuatnya koordinasi dan komunikasi antara Polri dan Kejaksaan dalam menjalankan tugas serta fungsi masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan yang solid dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum. Sinergitas yang terjalin diharapkan mampu menciptakan stabilitas keamanan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan sistem peradilan pidana yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas.

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’ di Pelabuhan Muara Angke, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kawasan Sunda Kelapa melaksanakan kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” di Pelabuhan Muara Angke, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Andika Muslim, S.H., S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Yudi Hermawan, S.H., Kanit Samapta, Kanit Propam selaku Perwira Pengawas (Pawas), personel piket Polsek Kawasan Sunda Kelapa, serta para pekerja dan masyarakat Pelabuhan Muara Angke.

Dalam kegiatan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel piket berdialog secara langsung dengan masyarakat dan para pekerja pelabuhan guna menyampaikan berbagai pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Sinergi yang kuat antara Polri dan warga merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” disampaikan kepada masyarakat dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, masyarakat diberikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian, kebakaran, serta penyalahgunaan minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan di kawasan pelabuhan.

Petugas juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas atau keberadaan orang yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, serta memanfaatkan Layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pekerja pelabuhan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar petugas kepada warga.

Melalui kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot”, Polsek Kawasan Sunda Kelapa berharap dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pelabuhan Muara Angke terpantau aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.