Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Sejumlah Titik, Antisipasi 3C hingga Tawuran


investigasihukumkriminal JAKARTA – Personel Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan patroli kewilayahan pada Jumat (25/9/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, tawuran, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli melibatkan lima personel, yakni Aiptu Purwadi, Aipda Agung, Brigadir Ito, Bripda Rifky, dan Bripda Dahrul. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua.

Sejumlah jalur yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Pelabuhan Nusantara, Jalan Timor Raya, Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Dobo, dan Jalan Jampea.

Sebelum pelaksanaan patroli, Aiptu Purwadi memberikan arahan kepada personel sebagai bagian dari persiapan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai sasaran dan tetap mengedepankan langkah preventif.

Saat berada di Jalan Timor Raya, personel menyambangi petugas keamanan (security) dan menyampaikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di sekitar lingkungan kerja serta mengantisipasi potensi terjadinya tindak kriminalitas.

Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Raya Pelabuhan. Di lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para sopir truk agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun terlibat judi online. Petugas juga mengingatkan agar puntung rokok dibuang pada tempatnya guna mencegah potensi terjadinya kebakaran.

Selanjutnya, personel bergerak menuju Jalan Dobo dan menyambangi petugas keamanan PT Pertamina LPG. Petugas mengingatkan security untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan patroli di sekitar area kerja guna mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau seluruh petugas keamanan dan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan kejadian atau hal-hal yang menonjol, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H.

Di Jalan Jampea, personel kembali menyambangi petugas keamanan Ex JICT 2. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar selalu waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan Patroli Perintis Presisi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada waktu dini hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata AKBP Aris Wibowo.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, tertib, dan lancar. Personel juga terus mengedepankan kegiatan sambang, dialogis, serta penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan.

Brigadir Wahyu Hadi Saputro Dimakamkan Secara Kedinasan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Penghormatan Terakhir



investigasihukumkriminal TANGERANG – Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas wafatnya Brigadir Wahyu Hadi Saputro, anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis (24/9/2026).

Sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhum kepada institusi Polri, jenazah Brigadir Wahyu Hadi Saputro diberangkatkan dan dimakamkan melalui upacara kedinasan, Jumat (25/9/2026).

Rangkaian upacara pemberangkatan dilaksanakan di Masjid Bustanul Huda, Perumahan Kenanga II, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Upacara pemberangkatan dipimpin oleh Wakapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Yudi Hermawan, S.H. selaku Inspektur Upacara, dengan Panit Samapta Polsek Kawasan Sunda Kelapa IPDA Resi Mulyono, S.H. selaku Komandan Upacara.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok turut menyampaikan belasungkawa dan memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Upacara ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan institusi Polri kepada almarhum atas dedikasi serta pengabdiannya selama menjalankan tugas,” demikian disampaikan dalam rangkaian penghormatan kedinasan kepada almarhum.

Setelah upacara pemberangkatan selesai, jenazah kemudian diberangkatkan menuju TPU Kedaung Wetan, Tangerang, Banten, untuk menjalani prosesi pemakaman secara kedinasan.

Upacara pemakaman dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si. selaku Inspektur Upacara. Sementara itu, IPDA Resi, S.H. bertindak sebagai Komandan Upacara.

Prosesi pemakaman turut dihadiri Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, personel Polres dan Polsek jajaran, serta Bhayangkari. Sekitar 80 personel hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

Brigadir Wahyu Hadi Saputro diketahui mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIB di pertigaan Jalan RE Martadinata dan Jalan Enggom, kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam peristiwa tersebut, almarhum meninggal dunia.

Almarhum meninggalkan seorang istri, Tita Siti Rohmah (31), serta dua orang putra, yakni Bara Hadi Alfaruq (7) dan Arfaaz Radeva Hadi (4).

Kepergian Brigadir Wahyu Hadi Saputro menjadi duka bagi keluarga, rekan kerja, dan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Penghormatan terakhir diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Selamat jalan, Brigadir Wahyu Hadi Saputro. Dedikasi dan pengabdianmu akan selalu dikenang.

MV Doulos Hope Kembali Bersandar di Pelabuhan Kalibaru, Hadirkan Ribuan Koleksi Buku untuk Masyarakat Jakarta

investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Kapal perpustakaan internasional MV Doulos Hope kembali hadir di Jakarta dan bersandar di Dermaga Eks Presiden, Pelabuhan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (25/9/2026).

Kedatangan kapal berbendera Malta tersebut mendapat pengawasan dan pengamanan dari jajaran Polsek Kawasan Kalibaru. Selama proses kapal bersandar, situasi berlangsung aman dan kondusif.

MV Doulos Hope merupakan kapal pameran buku terapung internasional yang membawa ribuan koleksi buku dan menjadi salah satu sarana edukasi serta literasi bagi masyarakat.

Berdasarkan laporan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kapal tersebut memiliki tonase sekitar 3.370 GT, panjang sekitar 85,2–85,5 meter, lebar 14–16 meter, serta draft sekitar 3,8 meter. Kapal mampu melaju dengan kecepatan rata-rata 12,5 knot dan maksimal sekitar 13,5 knot.

MV Doulos Hope dapat menampung sekitar 146 orang yang terdiri atas kru dan sukarelawan internasional dari sekitar 30 negara. Kapal ini juga membawa lebih dari 2.000 judul buku yang ditawarkan kepada masyarakat dengan harga terjangkau.

“MV Doulos Hope telah kembali dan bersandar di Dermaga Eks Presiden Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara. Selama kegiatan sandar, pengamanan dilakukan oleh Polsek Kawasan Kalibaru dan situasi berjalan aman serta kondusif,” demikian keterangan dalam laporan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapal tersebut dijadwalkan berada di Jakarta mulai 25 September hingga 12 Oktober 2026. Sebelumnya, kedatangan kapal sempat mengalami penyesuaian terkait perizinan operasional.

Bagi masyarakat yang ingin mengunjungi MV Doulos Hope, lokasi check-in berada di Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU). Pengunjung diwajibkan melakukan check-in terlebih dahulu melalui situs resmi penyelenggara sebelum menggunakan layanan shuttle bus gratis menuju lokasi kapal.

Adapun jam kunjungan berlangsung pada Selasa hingga Minggu pukul 13.30–21.00 WIB, dengan kunjungan terakhir pada pukul 20.30 WIB. Kapal tidak beroperasi untuk kunjungan umum pada hari Senin.

Tiket kunjungan dibanderol Rp15.000 per orang, sedangkan anak-anak berusia 12 tahun ke bawah dapat berkunjung secara gratis.

Kehadiran MV Doulos Hope di Jakarta diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati berbagai koleksi buku sekaligus mendapatkan pengalaman edukasi melalui kapal perpustakaan internasional tersebut.

Eksekusi PN Jaktim Disorot, Kewenangan Dipertanyakan

investigasihukumkriminal JAKARTA – Pelaksanaan eksekusi terhadap objek tanah dan bangunan seluas 217 meter persegi di Malaka Sari, Jakarta Timur, pada Selasa (22/9/2026), menjadi perhatian setelah muncul pertanyaan mengenai kewenangan dalam tahapan pelaksanaannya.

Persoalan tersebut kemudian diklarifikasi oleh Singging, petugas yang dikonfirmasi awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Kamis (24/9/2026).

Saat dimintai keterangan, selaku Panitera Muda, Singging Haryono menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas dalam rangkaian eksekusi tersebut berkaitan dengan adanya pendelegasian sebagian tugas dan kewenangan Panitera kepada Panitera Muda.

Pendelegasian tersebut mengacu pada Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus Nomor 21/KPN.W10-U5/SK.OT1/I/2026 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Kewenangan Panitera kepada Panitera Muda pada PN Jakarta Timur Kelas IA Khusus.

Menurut Singging, dalam keputusan Ketua PN Jakarta Timur tersebut, khususnya butir keempat, terdapat tugas untuk menandatangani pemberitahuan, rapat koordinasi dan pelaksanaan eksekusi.

ā€œIntinya poin empat, tugas saya yang menandatangani pemberitahuan, rapat koordinasi dan pelaksanaan eksekusi. Tidak ada yang lain,ā€ ujar Singging saat dikonfirmasi awak media.

Singging juga menjelaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan bagian dari pendelegasian tugas dan kewenangan yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dengan demikian, menurut penjelasannya, pelaksanaan tugas yang dijalankannya mengacu pada ruang lingkup kewenangan sebagaimana telah dituangkan dalam keputusan Ketua PN Jakarta Timur tersebut.

Eksekusi Dilaksanakan 22 September

Sebelumnya, eksekusi terhadap objek tanah dan bangunan seluas 217 meter persegi di Malaka Sari telah dilaksanakan pada Selasa (22/9/2026).

Pelaksanaan eksekusi tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses perkara perdata yang telah melalui tahapan hukum di pengadilan.

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah tahapan yang berkaitan dengan pemberitahuan, rapat koordinasi hingga pelaksanaan eksekusi.
Karena itu, muncul pertanyaan mengenai kewenangan pejabat yang menjalankan masing-masing tahapan tersebut.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Singging kembali menjelaskan bahwa kewenangan yang diberikan kepadanya mengacu pada butir keempat Keputusan Ketua PN Jakarta Timur Nomor 21/KPN.W10-U5/SK.OT1/I/2026.

ā€œMenandatangani pemberitahuan, rapat koordinasi dan pelaksanaan eksekusi,ā€ jelas Singging.

Ketika ditanyakan apakah dalam perjalanan proses eksekusi terdapat perubahan atau pejabat lain yang kemudian menjalankan kewenangan tersebut, Singging menegaskan bahwa tugas yang diberikan kepadanya berada pada ruang lingkup sebagaimana tercantum dalam keputusan tersebut.

Dasar Pelaksanaan Eksekusi

Dalam keterangannya, Singging juga menyinggung ketentuan mengenai biaya proses dan pengelolaan pada Mahkamah Agung serta badan peradilan yang berada di bawahnya.

Hal tersebut dikaitkan dengan Keputusan Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1076/PAN.HK.00/SK/12/2021 tentang revisi petunjuk pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2012 mengenai biaya proses dan pengelolaannya pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui keputusan Panitera MA berikutnya.

Namun, pembahasan mengenai dasar biaya proses tersebut berbeda dengan dasar kewenangan Singging dalam pelaksanaan tugasnya. Dasar kewenangan yang dijelaskan Singging berasal dari Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengenai pendelegasian sebagian tugas dan kewenangan Panitera kepada Panitera Muda.

Mantan Hakim Berikan Pandangan Berbeda

Sementara itu, sebelumnya salah satu narasumber yang disebut merupakan mantan hakim, namun meminta identitasnya tidak disebutkan, memberikan pandangan berbeda mengenai mekanisme pelaksanaan eksekusi tersebut.

Menurut narasumber tersebut, pelaksanaan eksekusi seharusnya mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
ā€œItu tidak benar. Seharusnya SOP-nya tidak seperti itu,ā€ kata sumber tersebut.

Perbedaan pandangan tersebut menjadi perhatian karena eksekusi terhadap objek di Malaka Sari telah dilaksanakan pada 22 September 2026.

Di satu sisi, Singging menjelaskan bahwa tugas dan kewenangan yang dijalankannya mengacu pada keputusan Ketua PN Jakarta Timur, khususnya butir keempat mengenai penandatanganan pemberitahuan, rapat koordinasi dan pelaksanaan eksekusi.

Di sisi lain, adanya pandangan dari mantan hakim tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian tahapan pelaksanaan eksekusi dengan SOP yang berlaku.

Untuk melihat persoalan secara utuh, dokumen Keputusan Ketua PN Jakarta Timur Nomor 21/KPN.W10-U5/SK.OT1/I/2026, penetapan eksekusi, serta ketentuan dan SOP yang menjadi dasar pelaksanaan perlu dicermati secara menyeluruh.

Dengan demikian, persoalan yang menjadi perhatian bukan hanya mengenai telah dilaksanakannya eksekusi pada 22 September 2026, tetapi juga mengenai dasar kewenangan dan prosedur yang digunakan dalam setiap tahapan pelaksanaan eksekusi tersebut.








.

Patroli Cipta Kondisi Skala Besar TNI-Polri, Sasar Sejumlah Objek Vital di Pelabuhan Tanjung Priok

investigasihukumkriminal JAKARTA | Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama personel TNI melaksanakan patroli cipta kondisi skala besar di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), sekaligus memastikan situasi keamanan di kawasan pelabuhan tetap aman dan kondusif.

Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh AKP Agus Santoso, Bhayangkara Operasional Penyelia Bag SDM Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selaku Perwira Pengawas (Pawas).

Dalam kegiatan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melibatkan 19 personel piket operasional, sementara dari Kodim 0502/Jakarta Utara diterjunkan enam personel TNI-AD di bawah pimpinan Serka Suha. Patroli menggunakan empat unit kendaraan roda empat dinas Polri dan tiga unit kendaraan roda dua dinas TNI-AD.

Adapun rute patroli meliputi kawasan Indonesia Power PLTU, Dermaga Inggom, Pelabuhan Nusantara, Pintu 9 Pelabuhan Tanjung Priok, hingga JICT 1.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel gabungan juga melaksanakan dialogis dengan petugas keamanan di sejumlah objek vital.

Di kawasan Indonesia Power PLTU dan Dermaga Inggom, petugas memberikan imbauan kepada security agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, khususnya saat bertugas pada malam hari.

Petugas keamanan juga diingatkan untuk melakukan pemeriksaan secara rutin dan selektif terhadap tamu maupun kendaraan yang keluar-masuk kawasan serta memperhatikan berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami mengimbau kepada seluruh petugas keamanan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” demikian imbauan petugas dalam kegiatan patroli tersebut.

Sementara itu, di Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, personel gabungan memberikan imbauan kepada security agar meningkatkan pengamanan objek vital dan melaksanakan patroli secara rutin.

Petugas juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan pelabuhan.

“Apabila ditemukan kemacetan, tindak kriminal, maupun gangguan keamanan lainnya, agar segera dilaporkan kepada petugas Kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar petugas kepada security.

Patroli cipta kondisi tersebut dilaksanakan secara mobile dengan menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, sebagai bagian dari upaya preventif TNI-Polri dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan kegiatan patroli gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan dan objek-objek vital.

“Kegiatan patroli cipta kondisi ini dilaksanakan secara mobile bersama TNI dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri.

Kegiatan patroli gabungan TNI-Polri tersebut diharapkan dapat terus menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat, pekerja, pengguna jasa, maupun seluruh aktivitas yang berlangsung di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Apel Siaga, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kerahkan 92 Personel untuk Jaga Kamtibmas

investigasihukumkriminal Jakarta | Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Apel Siaga dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (24/9/2026).

Apel Siaga dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., dan diikuti sebanyak 92 personel.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi berbagai kegiatan masyarakat yang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Salah satu fokus pengamanan adalah kegiatan Waskita RI 1 dalam rangka peresmian Kapal induk ITS Garibaldi menjadi KRI Sriwijaya. Prosesi tersebut ditandai dengan diturunkannya bendera Italia dan dikibarkannya bendera Merah Putih sebagai tanda resmi bergabungnya kapal tersebut dalam jajaran kekuatan maritim Indonesia.

“Pertama yaitu kegiatan pengamanan Waskita Bapak RI 1 dalam rangka peresmian Kapal Induk ITS Garibaldi menjadi KRI Sriwijaya. Dengan diturunkannya bendera Italia dan dinaikkannya bendera Merah Putih, kapal tersebut resmi menjadi bagian dari Indonesia,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri.

Selain pengamanan kegiatan kenegaraan, personel juga disiagakan untuk mengantisipasi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di wilayah Jakarta Pusat yang berkaitan dengan isu RUU ketenagakerjaan, reformasi agraria, serta peringatan Hari Tani Internasional.

Kapolres menyampaikan bahwa sejumlah kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah dilakukan langkah-langkah mitigasi guna memastikan seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan aman, lancar dan tertib.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan terhadap kegiatan keagamaan seperti peringatan Maulid Nabi di kawasan Sunda Kelapa serta aktivitas kedatangan dan keberangkatan kapal yang membawa komunitas internasional.

Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjaga nama baik institusi dan bangsa dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya ketika berhadapan dengan masyarakat maupun tamu internasional dengan akan sandarnya Kapal Doulus Hope.

“Kapal Doulus Hope
adalah perpustakaan apung terbesar di dunia, sehingga kita membawa nama baik bangsa ini,” tegasnya.

Untuk pelaksanaan tugas di lapangan, Kapolres menyerahkan pengaturan teknis kepada Wakapolres dan Kabagops agar seluruh personel dapat melaksanakan pengamanan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Kapolres juga mengapresiasi kehadiran dan kesiapsiagaan seluruh personel yang mengikuti apel.

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah hadir. Saya pun hadir sejak pukul 05.30 WIB karena ada dua pelaksanaan apel yang dilaksanakan. Saya ingin rekan-rekan memahami arti saling menghargai dan disiplin dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.

Menutup arahannya, Kapolres mengajak seluruh personel untuk senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat, berkat, pertolongan, dan bimbingan-Nya dalam setiap langkah kita. Semoga tugas hari ini berjalan dengan lancar,” pungkas AKBP Alrasyidin Fajri.

Apel siaga tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memastikan kesiapan personel menghadapi berbagai agenda kegiatan masyarakat maupun kegiatan kenegaraan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Integrasi Data SIAK dan SIMKAH Ditargetkan Rampung Akhir Tahun untuk Tutup Celah Pemalsuan Status Nikah

investigasihukumkriminal JAKARTA | Pemerintah mempercepat integrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) milik Kementerian Agama. Langkah berbasis digital ini ditargetkan rampung pada akhir tahun untuk mengunci celah manipulasi status perkawinan, mencegah kecurangan, serta meningkatkan akurasi data layanan publik di seluruh Indonesia.

Percepatan interkoneksi data nasional ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Monitoring Capaian Interkoneksi SIAK dan SIMKAH di Command Center Ditjen Dukcapil, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Melalui integrasi ini, otomatisasi pembaruan status perkawinan pada SIAK Terpusat akan berjalan secara real-time. Ketika pernikahan tercatat di SIMKAH (KUA), status kependudukan warga di basis data Dukcapil—seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el—akan otomatis terbarui tanpa perlu proses birokrasi yang berbelit.


Melalui integrasi ini, otomatisasi pembaruan status perkawinan pada SIAK Terpusat akan berjalan secara real-time. Ketika pernikahan tercatat di SIMKAH (KUA), status kependudukan warga di basis data Dukcapil—seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el—akan otomatis terbarui tanpa perlu proses birokrasi yang berbelit.


Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa penyesuaian sistem ini ditargetkan selesai pada November 2026, sehingga pengujian piloting dapat langsung dimulai di dua hingga tiga KUA pada Desember 2026.


“Integrasi ini mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat keamanan siber agar data kependudukan terlindungi dari ancaman kebocoran. Ke depan, KUA di daerah tidak perlu lagi membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) satu per satu dengan Dinas Dukcapil setempat karena semua langsung terhubung secara terpusat,” ujar Teguh.


Sementara itu, Tenaga Ahli Stranas PK KPK, Budi Pribadi, menyampaikan bahwa keandalan basis data nasional merupakan fondasi utama pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik. Integrasi ini dinilai sangat krusial untuk mencegah penipuan identitas serta mendukung ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).


Dari pihak Kementerian Agama, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menyambut positif langkah ini. Menurutnya, interkoneksi langsung antara SIMKAH dan SIAK Terpusat akan memangkas beban administrasi masyarakat yang baru menikah.

Dengan pendekatan pemerintah yang aktif (stelsel aktif), ketersediaan infrastruktur SIAK Terpusat dipastikan siap melayani pembaruan data secara masif dan aman. Sinkronisasi data berkala akan terus dilakukan hingga target pemutakhiran real-time dan protokol keamanan siber yang ketat terealisasi penuh pada Desember 2026.

Source: dukcapil

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional, Warga Diimbau Rencanakan Perjalanan

investigasihukumkriminal JAKARTA | Polda Metro Jaya menyiapkan pengaturan dan rekayasa lalu lintas secara situasional pada Kamis (24/9/2026), seiring adanya sejumlah kegiatan masyarakat dan penyampaian pendapat di Jakarta. Pengaturan disiapkan terutama di kawasan Sudirman–Thamrin, Monas, serta sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Firman Darmansyah mengatakan, pengalihan arus tidak serta-merta diberlakukan. Penerapannya akan menyesuaikan kondisi lalu lintas, jumlah massa, serta perkembangan situasi di lapangan. Sebanyak 1.550 personel lalu lintas disiapkan untuk memberikan pelayanan dan membantu kelancaran mobilitas masyarakat.

ā€œAlih arus akan diterapkan apabila diperlukan berdasarkan kondisi di lapangan. Kami mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar lokasi kegiatan untuk mempertimbangkan jalur alternatif agar perjalanan tetap nyaman dan lancar,ā€ ujarnya, Rabu (23/9/2026).

Bagi masyarakat dari arah Jakarta Barat menuju kawasan Monas, perjalanan dapat melalui Jalan Tomang Raya–Jalan Suryopranoto–Harmoni–Monas. Dari Jakarta Selatan, alternatif perjalanan dapat melalui Jalan Tendean–Jalan HR Rasuna Said–Jalan HOS Cokroaminoto–Tugu Tani–Monas. Sementara dari Jakarta Timur dapat melalui Jalan Jatinegara–Jalan Kramat Raya–Tugu Tani–Monas.

Untuk pengguna jalan dari Simpang Semanggi yang akan menuju Slipi atau Tomang, alternatif perjalanan dapat melalui Jalan Sudirman–Bendungan Hilir–Pejompongan–Jalan Letjen S. Parman. Sedangkan dari Jalan Gatot Subroto, perjalanan dapat diarahkan melalui Jalan Gerbang Pemuda–Patal Senayan–Jalan Tentara Pelajar–Jalan Letjen S. Parman.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan sejak awal, menyesuaikan waktu keberangkatan, serta memantau perkembangan lalu lintas sebelum melakukan perjalanan.

ā€œPantau informasi terbaru melalui media sosial TMC Polda Metro Jaya, gunakan jalur alternatif apabila diperlukan, dan ikuti arahan petugas di lapangan. Pengaturan lalu lintas akan disesuaikan dengan perkembangan situasi agar aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan aman dan lancar,ā€ jelasnya.

ā€œKami mohon maaf kepada seluruh masyarakat apabila mobilitasnya sedikit terganggu. Pengaturan ini kami lakukan agar seluruh aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan lancar dan aman,ā€ tutup Kombes Budi.

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Titik Rawan Antisipasi 3C Dan Tawuran

investigasihukumkriminal JAKARTA | Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dalam rangka mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aksi tawuran, geng motor, balap liar, serta potensi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor).

Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi dan jalur yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli dipimpin oleh Aiptu Hanggoro selaku Kepala Tim 3P, bersama lima personel, yakni Aipda Kasmito, Bripka Riza, Brigadir Arif, Brigadir Danny, dan Bripda Ihsan. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua.

Sebelum melaksanakan patroli, Aiptu Hanggoro memberikan arahan kepada seluruh personel agar meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah-langkah preventif terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan.

Patroli pertama dilakukan di depan Terminal Penumpang Pelni. Petugas melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada para sopir dan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang masih berkumpul di sekitar lokasi.

Selanjutnya, pada pukul 00.55 WIB hingga 01.45 WIB, personel menyisir Jalan Pelabuhan Nusantara II. Petugas memberikan imbauan kepada para sopir truk yang sedang beristirahat di bahu jalan agar tetap menjaga keamanan barang bawaan serta menghindari penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan perjudian daring.

Memasuki pukul 01.50 WIB hingga 02.30 WIB, patroli dilanjutkan di Jalan Raya Pelabuhan. Petugas mendapati sejumlah pemuda yang berkumpul di pinggir jalan. Personel kemudian memberikan imbauan agar mereka meninggalkan kawasan pelabuhan guna mencegah terjadinya keributan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

Patroli kemudian berlanjut ke kawasan depan INGGOM, Jalan Raya Pelabuhan, pada pukul 02.35 WIB hingga 03.10 WIB. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah sopir yang berkumpul di bahu jalan.

Personel memberikan edukasi agar para sopir tidak beristirahat di bahu jalan karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Selain itu, para sopir diingatkan untuk selalu melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum beroperasi guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Adapun rute patroli meliputi Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Jalan Ketel, dan Jalan Padamarang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada waktu-waktu rawan.

“Patroli ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran, geng motor, balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan pekerja di kawasan pelabuhan, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera informasikan kepada petugas kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Peredaran Gelap 155 Pcs Etomidate Dalam Ops Nila Jaya – 2026

investigasihukumkriminal JAKARTA | Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasusĀ  dugaan peredaraan gelap narkotika jenis etomidate dalam rangka Operasi Nila Jaya 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Target Operasi Ops Nila Jaya Tahun 2026 seorang pria berinisial CA (25) beserta barang bukti sebanyak 155 pcs etomidate.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap etomidate di wilayah Tanjung Priok.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit I Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di bawah pimpinan Kanit I melakukan penyelidikan. Dalam perkembangannya, petugas memperoleh informasi bahwa lokasi transaksi berpindah ke kawasan PIK 1 dengan modus penempelan barang.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan secara tertutup di sekitar lokasi. Saat berada di titik yang telah ditentukan, tim mencurigai seorang pria yang terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi dan kemudian mengambil sebuah barang.

Petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut dan memperkenalkan diri sebagai anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pria tersebut mengaku bernama Andri.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang diambil, petugas menemukan 155 pcs etomidate yang diduga merupakan narkotika.

“Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengaku mengambil barang tersebut atas perintah seorang perempuan berinisial S, yang saat ini masih dalam pencarian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kasatresnarkoba AKP. Trendy Habibi Aryanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., pada Rabu (23/9/2026).

Selain barang bukti etomidate, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mengamankan tersangka dan barang bukti, pemeriksaan urine, pemeriksaan saksi dan tersangka, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan awal barang bukti di laboratorium, pemeriksaan perangkat telepon seluler menggunakan Cellebrite, serta melanjutkan penyelidikan terhadap perempuan berinisial S yang disebut sebagai DPO.

Atas perkara tersebut, tersangka diproses berdasarkan ketentuan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf b KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta ketentuan Permenkes RI Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibi Aryanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyatakan proses penyidikan masih terus dilakukan, termasuk pendalaman terhadap jaringan dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul barang serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,” demikian keterangan kepada awak media.