Jabar, investigasihukumkriminal – Biro Logistik Polda Jawa Barat menerima kiriman besar sembako dari dua perusahaan, yaitu Rose Brand dan Mekar Wangi, untuk kemudian diolah menjadi 10.000 paket bantuan bagi masyarakat. Pengiriman ini berlangsung pada Jumat (15/8/2025) mulai pukul 08.00 hingga 22.30 WIB di Aula Serbaguna Masjid Al-Aman Mapolda Jabar.
Dari perusahaan Rose Brand, bantuan yang diterima meliputi minyak goreng 1 liter sebanyak 833 dus ditambah 4 liter, gula pasir 1 kg sebanyak 500 dus, dan bihun rasa 3 pcs per kemasan sebanyak 750 dus. Sementara dari perusahaan beras Mekar Wangi, diterima 10.000 kantong beras dengan berat 4 kg per kantong, atau setara 40 ton.
Seluruh barang bantuan ini akan dikemas menjadi 10.000 paket sembako. Proses penerimaan dan persiapan dilakukan dengan koordinasi lintas satuan kerja, melibatkan Biro SDM, Ditreskrimsus, Dit Samapta, dan Dit Tahti Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa harga sembako yang disiapkan lebih murah dibanding pasaran karena ongkos angkut dan ongkos buruh sepenuhnya ditanggung oleh Polri.
“Ini adalah wujud perhatian Polda Jabar kepada masyarakat, agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak penerima,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025)
Kegiatan berjalan lancar dan sesuai harapan, dengan seluruh paket sembako siap untuk didistribusikan guna membantu masyarakat yang membutuhkan.
Jabar, investigasihukumkriminal – Duka mendalam dirasakan Ferry Riyana (38). Warga Mandalajati, Kota Bandung yang sudah lama menetap di Purwakarta itu kehilangan sang istri Dea Permata Karisma (27).
Ironisnya kematian Dea terjadi secara tidak wajar. Dea dibunuh Ade Mulyana (26) yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah dinas suaminya yang berada di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (12/8) siang.
Di tengah duka dan proses penanganan kasus, muncul isu yang beredar jika pelaporan yang dilakukan pihak korban tidak ditanggapi pihak kepolisian. Menanggapi isu itu Ferry memberikan klasifikasinya di Instagram miliknya dengan nama akun @feryriyana.
Berikut klarifikasinya:
Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sejumlah media dan platform daring yang menyebutkan bahwa laporan polisi kami “tidak ditanggapi” serta adanya isu pelemparan cat ke rumah kami, berikut klarifikasi resmi kami:
1. Kronologi Kejadian Dugaan pengancaman yang diterima istri saya melalui aplikasi WhatsApp terjadi pada 7 Juli 2025. Dengan demikian, pemberitaan yang menyebut seolah-olah kasus ini sudah berlangsung selama tiga bulan adalah tidak benar.
2. Tidak Ada Penolakan Laporan Polisi Pada tahap awal, kami baru melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk mendapatkan arahan prosedur hukum yang tepat sebelum membuat laporan resmi. Tidak pernah ada penolakan dari pihak aparat.
3. Proses Penyampaian Informasi di Keluarga Setelah melakukan konsultasi, saya menceritakan hasil pembicaraan tersebut kepada istri, dan istri menyampaikan kembali kepada keluarga. Dalam proses ini, kemungkinan terjadi perbedaan pemahaman sehingga berkembang menjadi informasi seolah-olah sudah ada laporan tertulis resmi, padahal masih dalam tahap konsultasi.
4. Isu Pelemparan Cat adalah Hoaks Kami tegaskan bahwa informasi terkait adanya pelemparan cat ke rumah kami adalah tidak benar. Hingga saat ini, tidak pernah terjadi peristiwa tersebut.
5. Luka Sayatan Masih Menunggu Hasil Otopsi Terkait luka sayatan yang ada, kami belum dapat memastikan penyebabnya dan masih menunggu hasil resmi dari proses otopsi rumah sakit.
6. Informasi Viral Baru Diketahui Sehari Setelah Kejadian Saya baru mengetahui adanya pemberitaan viral di media sosial sehari setelah peristiwa pembunuhan terhadap istri saya, karena ponsel saya digunakan pihak kepolisian sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan BAP.
7. Fakta Pengintaian adalah Rekayasa Pelaku Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan adanya pengintaian ke rumah ternyata merupakan rekayasa pelaku. Setelah kami memasang CCTV terpasang pada tanggal 5 agustus 2025. sesuai saran pihak Kepolisian, rekaman tidak membuktikan adanya orang yang mengintai rumah. sejak pemasangan CCTV tersebut, tidak ada lagi ancaman yang dikirim melalui WhatsApp.
8. Proses Sudah Berjalan & Pelaku Tertangkap Pihak Kepolisian Purwakarta, khususnya Unit Jatanras, merespons cepat dan melakukan penyelidikan mendalam. Berkat kerja profesional mereka, pelaku berhasil diamankan.
9. Apresiasi kepada Aparat Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepolisian Purwakarta, khususnya Unit Jatanras, yang telah bekerja keras membantu hingga proses penangkapan pelaku berjalan lancar.
Pihak Kepolisian menyarankan agar setiap kejadian serupa segera dilaporkan secara resmi dan rumah dilengkapi dengan perangkat keamanan seperti CCTV untuk membantu proses pengumpulan bukti jika insiden terjadi di kemudian hari.
Harapan Kami Kami berharap semua pihak menunggu perkembangan resmi dari proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, demi menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang kurang tepat, serta sebagai bentuk apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja dengan cepat dan profesional.
FERRY RIYANA suami almarhumah DEA PERMATA KARISMA
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, jika pelaku dalam kejadian ini sudah ditangkap dan dalam proses penyidikan atau pemeriksaan Satreskrim Polres Purwakarta.
Terkait laporan tidak ditanggapi polisi, Hendra sebut jika suami korban sudah mengklarifikasinya.
“CTT telah dilakukan di akun yang menyebar hoax dan klarifikasi di akun suami,” ujarnya.
Jabar, investigasihukumkriminal – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung acara pisah sambut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar serta pelantikan Kepala Yanma (Kayanma) Polda Jabar. Acara dihadiri Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Irwasda Polda Jabar Brigjen Pol. Rinto Prastowo, para pejabat utama Polda Jabar, Kapolres jajaran, Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat beserta pengurus dan seluruh personel Polda Jabar. Jumat, 15/08/2025
Dalam sambutannya, Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kombes Pol. Surawan, S.I.K., atas dedikasi dan kerja kerasnya selama memimpin Ditreskrimum Polda Jabar. Di bawah kepemimpinannya, berbagai kasus besar berhasil diungkap, mulai dari pembunuhan ibu dan anak di Subang, mafia tanah Dago Elos, aksi anarko pembakar mobil patroli Polsek Kiaracondong, kasus pemerkosaan oleh oknum dokter anestesi, pencurian perlengkapan KCIC di Plered Purwakarta, hingga penjualan bayi lintas negara.
Posisi Dirreskrimum Polda Jabar kini dijabat oleh Kombes Pol. Ade Sapari, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jabar. Kapolda menaruh harapan besar agar pejabat baru dapat melanjutkan program kerja yang sudah berjalan, sekaligus memperkuat fungsi penegakan hukum yang cepat, tuntas, dan profesional.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jabar juga melantik AKBP Dedi Hermayadi, S.I.P., M.I.P. sebagai Kayanma Polda Jabar. Ia berpesan agar jabatan tersebut dijadikan ladang pengabdian dengan menjaga integritas, mengoptimalkan pelayanan, serta memastikan seluruh sarana dan prasarana siap pakai untuk mendukung kelancaran tugas di lingkungan Polda Jabar.
Mengakhiri sambutannya, Kapolda Jabar mengingatkan bahwa jabatan adalah kehormatan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Jadikan prestasi sebagai tradisi. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, perlindungan, dan keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.
Jabar, investigasihukumkriminal – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri undangan Gubernur Jawa Barat pada Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, yang digelar di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro No. 22, Bandung, pada Jumat (15/8/2025)
Acara berlangsung khidmat, dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat, para pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga anggota Paskibraka. Sebanyak puluhan pelajar terbaik dari berbagai daerah di Jawa Barat dikukuhkan sebagai Paskibraka setelah melalui proses seleksi ketat dan pelatihan intensif.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, yang dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas dedikasi serta semangat juang para Paskibraka yang akan mengemban tugas suci pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Kehadiran Kapolda Jabar menjadi bentuk dukungan penuh Polri terhadap generasi muda, khususnya para Paskibraka yang diharapkan dapat menjadi teladan dalam disiplin, nasionalisme, dan pengabdian kepada bangsa.
investigasihukumkriminal – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Polda Jawa Barat menggelar Gerakan Pangan Murah yang menyediakan sembako di bawah harga pasar bagi masyarakat, termasuk komunitas ojek online (ojol). Program ini disambut antusias oleh para pengemudi yang merasakan langsung manfaatnya. Jumat 15 Agustus 2025
Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Jabar ini menyediakan beras dengan harga Rp11.000 per kilogram, serta komoditas lain seperti minyak goreng, telur, gula, dan tepung terigu dengan harga lebih murah dibandingkan pasar. Bekerja sama dengan Bulog Jawa Barat, Polda Jabar menyiapkan 20 ton beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama kegiatan.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan kepolisian terhadap warga yang membutuhkan. “Kegiatan pangan murah ini adalah bagian dari instruksi Presiden dan arahan Mabes Polri untuk membantu meringankan beban masyarakat. Kami mengundang komunitas berpenghasilan menengah ke bawah, seperti ojek online, pesantren, petugas kebersihan lingkungan dan lain sebagainya agar mereka bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasar. Beras kami jual Rp11 ribu per kilogram dan ada komoditas lain seperti telur, gula, dan minyak goreng dengan harga terjangkau. Sampai tanggal 17 Agustus dan kegiatan ini berlangsung di Polda Jabar,” ujarnya.
Sejumlah pengemudi ojol mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Salah satu pengemudi Ojol mengatakan harga sembako yang didapatkan jauh lebih murah dibanding harga pasar. “Alhamdulillah bisa dapat beras murah, lumayan banget buat kebutuhan sehari-hari. Harganya jauh di bawah pasar, jadi bisa hemat. Saya juga beli telur dan minyak goreng, selisihnya lumayan. Terima kasih untuk Kapolda Jabar dan semua yang mengadakan acara ini,” tutur salah satu pengemudi Ojol dengan senyum merekah.
Dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, terutama komunitas ojol, Polda Jabar berharap Gerakan Pangan Murah ini dapat menjadi langkah nyata dalam menekan beban pengeluaran warga. Dan diharapkan kegiatan serupa bisa menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.
investigasihukumkriminal – Dalam rangka Gebyar Kemerdekaan RI ke 80 Tahun, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menunjukkan kepedulian kepada anggotanya dengan membagikan minyak goreng gratis kepada seluruh personel Polda Jabar yakni PHL, PNS Polri dan Anggota Polda Jabar, Jum’at, (15/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut Kapolda Jabar secara simbolis menyerahkan minyak goreng kepada perwakilan anggota.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian dan dukungan pimpinan terhadap kesejahteraan anggota, sekaligus membantu meringankan beban kebutuhan rumah tangga.
Dalam kegiatan tersebut, Irjen Pol. Rudi Setiawan berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus kepedulian kami terhadap seluruh anggota yang telah berdedikasi dalam menjalankan tugas. Semoga bermanfaat untuk keluarga dan menjadi penyemangat dalam bekerja,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Para anggota yang menerima bantuan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian pimpinan, serta berkomitmen untuk semakin meningkatkan kinerja di lapangan.
Jakarta Utara, investigasihukumkriminal – Dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pengecekan stok beras di PD Pasar Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pengecekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kasatreskrim AKP I.G.N.P. Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., serta melibatkan jajaran dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kecamatan Penjaringan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden RI dan Kapolri dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan menghindari terjadinya kelangkaan serta spekulasi harga di pasar.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap dua pelaku usaha/gudang penyimpanan beras, yakni:
A. Toko Dewi Sri ✓ Beras merk Batik: 2 karung @50 kg = 100 kg. ✓ Karang Sinum: 1 karung @50 kg = 50 kg. ✓ Batik Solo: 2 karung @50 kg = 100 kg ✓ Kelapa Hijau: 2 karung @50 kg = 100 kg ✓ Balon Udara: 1,5 karung @50 kg = 75 kg Total stok: 425 kg
B. Toko Abadi Jaya Yonnasir ✓ IRM: 27 karung @50 kg = 1.350 kg ✓ Kembang: 25 karung @50 kg = 1.250 kg ✓ Perahu Layar: 32 karung @50 kg = 1.600 kg ✓ Beras pera: 1,5 karung @50 kg = 75 kg ✓ Beras ketan: 2,5 karung @50 kg = 125 kg Total stok: 4.400 kg
Kepada awak media Kasatreskrim AKP Ngurah menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa stok beras yang dimiliki para pelaku usaha masih dalam batas wajar. Dinas PPKUKM menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi praktik penimbunan atau pelanggaran lainnya. Jumat, (15/8/2025).
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Dinas PPKUKM juga memberikan himbauan langsung kepada para pedagang untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk larangan melakukan penimbunan dan pengoplosan beras yang dapat menyebabkan kelangkaan serta ketidakstabilan harga di masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, apabila ditemukan dugaan penimbunan di kemudian hari, pelaku usaha akan diberikan waktu selama 2 (dua) hari untuk menindaklanjuti (hingga batas waktu 17 Agustus 2025). Jika tidak ada upaya perbaikan, maka akan diambil tindakan tegas melalui proses hukum.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
INVESTIGASI HUKUM KRIMINAL, Suka Makmue 15/08/2025 — Dalam semangat kepedulian dan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolres Nagan Raya AKBP DR. Benny Bathara, S.i.k., M.i.k.,melaksanakan kegiatan Jumat Berkah di Polsek Kuala Pesisir. Kegiatan ini berlangsung hangat dan penuh makna, menjadi momentum untuk berbagi kebaikan serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan, Jum’at, 15 Agustus 2025.
Didampingi para pejabat utama dan Kapolsek Kuala Pesisir, Kapolres menyerahkan langsung bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, mulai dari kaum lansia, dhuafa, hingga masyarakat sekitar Mapolsek. Bantuan tersebut berupa paket sembako yang diharapkan dapat meringankan beban hidup dan menjadi wujud kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, tidak hanya dalam keamanan, tetapi juga dalam sisi kemanusiaan.
Dalam sambutannya, Kapolres Nagan Raya AKBP DR. Benny Bathara, S.i.k., M.i.k.,menyampaikan bahwa “Kita ingin menghadirkan Polri yang humanis, dekat dengan masyarakat, dan peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya. Semoga kegiatan ini membawa berkah, baik bagi yang memberi maupun yang menerima,” ungkap Kapolres.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, Kapolres juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, menjauhi perbuatan melanggar hukum, serta memperkuat nilai-nilai toleransi dan gotong royong.
Masyarakat yang hadir menyambut kegiatan ini dengan antusias dan rasa syukur. Salah satu warga, Ibu Nurhayati (56), menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian Polres Nagan Raya. “Jarang ada pimpinan yang turun langsung seperti ini. Kami merasa dihargai dan diperhatikan. Semoga Bapak Kapolres selalu diberikan kesehatan dan keberkahan,” ujarnya.
Kegiatan Jumat Berkah ini menjadi bukti bahwa Polri bukan hanya bertugas menjaga ketertiban, tetapi juga hadir sebagai mitra dan sahabat masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Sebuah langkah kecil dengan dampak besar yang membawa nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas di tengah tugas negara. ( Aceh Reg Yu Salim)
Investigasi hukum dan kriminal- Batam – Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik perdagangan orang dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, jajaran Polda Kepri berhasil mengungkap 60 kasus, menyelamatkan 189 korban, dan menetapkan 84 tersangka.
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Ditreskrimum, Direktorat Polairud, Polresta Barelang beserta Polsek jajaran, Polresta Tanjungpinang, dan Polres Karimun.
Rinciannya, Ditreskrimum menangani 14 kasus dengan 56 korban serta 23 tersangka; Ditpolairud mengungkap 14 kasus dengan 62 korban dan 24 tersangka; Polresta Barelang bersama Polsek jajaran mencatat 27 kasus dengan 59 korban serta 31 tersangka; Polresta Tanjungpinang mengungkap 4 kasus dengan 6 korban dan 5 tersangka; sedangkan Polres Karimun menangani 1 kasus dengan 6 korban dan 1 tersangka.
Selain itu, dalam dua bulan terakhir, sub gugus tugas penegakan hukum TPPO Ditreskrimum Polda Kepri telah menangani 5 perkara, menyelamatkan 16 korban, dan menetapkan 8 tersangka.
Sebagai langkah penguatan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri resmi dikukuhkan pada 21 Juli 2025 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang. Acara tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal.
Gubernur Kepri menegaskan bahwa TPPO adalah pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia. Data Bareskrim Polri menyebutkan bahwa 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan Kepri.
Kapolda Kepri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pemberantasan TPPO. “Gugus Tugas ini harus menjadi simpul kekuatan bersama. Pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan untuk memutus mata rantai perdagangan orang,” tegasnya.
Polda Kepri memastikan akan terus memperkuat penegakan hukum, perlindungan korban, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam perekrutan ilegal. Sinergi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, dan media akan dioptimalkan demi mewujudkan Kepri yang aman dari perdagangan orang, sejalan dengan semangat Polri Presisi.( Rusaila nuralisa )
investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengikuti kegiatan Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada Kamis (14/8/2025).
Acara ini dilaksanakan di Lapangan Tenis Polda Jabar dan diikuti oleh jajaran personel Polda Jabar serta perwakilan instansi terkait.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H mengatakan bahwa Gerakan Pangan Murah ini merupakan program nasional yang digagas Polri bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholder terkait, bertujuan menjaga stabilitas harga pangan, meningkatkan akses masyarakat terhadap bahan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus mengantisipasi inflasi di daerah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa partisipasi Polda Jabar dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Melalui Gerakan Pangan Murah, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bahan pokok berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Ini juga menjadi langkah konkret Polri dalam membantu pemerintah menjaga ketahanan pangan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan tertib, diakhiri dengan peninjauan secara simbolis terhadap stan-stan pangan yang tersedia di lokasi. Polda Jabar berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal program- program strategis yang bermanfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.