POLDA KEPRI GELAR UPACARA HUT KE-80 RI DENGAN KHIDMAT DAN PENUH SEMANGAT KEBANGSAAN

Investigasihukumdankriminal- Batam – Polda Kepri melaksanakan Upacara Bendera HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri. Minggu (17/8/2025).

Dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Polda Kepri dipimpin oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) serta AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., Μ.Η., Μ.Β.Α., bertindak sebagai komandan upacara.

Dalam upacara ini juga turut hadir Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Personil dan ASN Polda Kepri.

Kegiatan di awali dengan pengibaran Bendera Merah Putih di lanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para Pahlawan yang telah berjuang dalam Kemerdekaan Republik Indonesia, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Pembacaan teks Proklamasi dan di akhiri dengan pembacaan doa.

Selain upacara di Polda Kepri, upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia juga berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tanjung pinang, serta Polres/Ta jajaran Polda Kepri.

Melalui pelaksanaan upacara yang penuh khidmat ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus mengisi kemerdekaan dengan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara. Semangat persatuan, pengorbanan, dan perjuangan para pahlawan akan senantiasa menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polda Kepri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan Indonesia yang maju // Rusaila Nuralisa

POLDA KEPRI UNGKAP 60 KASUS TPPO/PMI NON PROSEDURAL, SELAMATKAN 189 KORBAN SEPANJANG JANUARI–AGUSTUS 2025

Investigasi hukum dan kriminal- Batam – Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik perdagangan orang dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, jajaran Polda Kepri berhasil mengungkap 60 kasus, menyelamatkan 189 korban, dan menetapkan 84 tersangka.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Ditreskrimum, Direktorat Polairud, Polresta Barelang beserta Polsek jajaran, Polresta Tanjungpinang, dan Polres Karimun.

Rinciannya, Ditreskrimum menangani 14 kasus dengan 56 korban serta 23 tersangka; Ditpolairud mengungkap 14 kasus dengan 62 korban dan 24 tersangka; Polresta Barelang bersama Polsek jajaran mencatat 27 kasus dengan 59 korban serta 31 tersangka; Polresta Tanjungpinang mengungkap 4 kasus dengan 6 korban dan 5 tersangka; sedangkan Polres Karimun menangani 1 kasus dengan 6 korban dan 1 tersangka.

Selain itu, dalam dua bulan terakhir, sub gugus tugas penegakan hukum TPPO Ditreskrimum Polda Kepri telah menangani 5 perkara, menyelamatkan 16 korban, dan menetapkan 8 tersangka.

Sebagai langkah penguatan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri resmi dikukuhkan pada 21 Juli 2025 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang. Acara tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal.

Gubernur Kepri menegaskan bahwa TPPO adalah pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia. Data Bareskrim Polri menyebutkan bahwa 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan Kepri.

Kapolda Kepri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pemberantasan TPPO. “Gugus Tugas ini harus menjadi simpul kekuatan bersama. Pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan untuk memutus mata rantai perdagangan orang,” tegasnya.

Polda Kepri memastikan akan terus memperkuat penegakan hukum, perlindungan korban, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam perekrutan ilegal. Sinergi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, dan media akan dioptimalkan demi mewujudkan Kepri yang aman dari perdagangan orang, sejalan dengan semangat Polri Presisi.( Rusaila nuralisa )

KAPOLDA KEPRI DAN DIRJEN BEA CUKAI PERKUAT KOORDINASI PENGAMANAN PERBATASAN

Investigasihukumkriminal.com – Batam, 12 Agustus 2025 – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama di Ruang Kerja Kapolda Kepri.

Pertemuan ini dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., pejabat utama Polda Kepri, serta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Priyono Triatmojo, dan Direktur Teknis Kepabeanan Susila Brata.

Agenda pertemuan membahas penguatan sinergi dalam penegakan hukum, pengamanan wilayah perbatasan, pengawasan arus barang, dan pencegahan tindak kriminal lintas batas. Selain itu, dibicarakan rencana strategis meliputi pembukaan rute penerbangan langsung Batam–Jeju, kerja sama dengan Bulog untuk ketahanan pangan, serta kelancaran transportasi Roro Batam–Johor.

Pertemuan berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kepulauan Riau merupakan wilayah strategis dengan jalur perdagangan internasional yang rawan penyelundupan, pelanggaran kepabeanan, dan tindak kriminal lintas batas. Sinergi antara Polda Kepri dan Bea Cukai diperlukan untuk menutup celah pelanggaran hukum serta menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi daerah.

Koordinasi akan dilakukan melalui pertukaran informasi intelijen, operasi gabungan di perbatasan, pengawasan terintegrasi terhadap 36 bandara berstatus internasional di Indonesia, serta peningkatan kapasitas personel dalam penindakan hukum.

Pertemuan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol penguatan kerja sama strategis antara Bea Cukai dan Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan.(RUSAILA NURALISA)