Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 30 Menit, Motor Korban Kembali Utuh

Jabar, investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kesigapan personel Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung, berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan mengamankan pelaku kurang dari 30 menit setelah kejadian. Aksi heroik ini terjadi pada Minggu pagi, 28 September 2025, di sekitar Jalan Raya Bojongsoang.

Peristiwa tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap kendaraan bermotor roda dua ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Jl. Raya Bojongsoang RT. 01 RW. 05, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang. berawal ketika Korban, Sdr. Dimas, melaporkan bahwa sepeda motornya jenis Honda Beat Hitam Tahun 2019 (No. Pol: D-3814-VEX) yang terparkir di pinggir jalan telah dicuri menggunakan kunci Astag/Letter T oleh seorang pelaku.

Berkat kewaspadaan korban yang segera berteriak meminta bantuan, serta didukung kehadiran petugas Kepolisian Polsek Bojongsoang yang kebetulan sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) tidak jauh dari lokasi kejadian, aksi pengejaran pun segera dilakukan.

Polisi dibantu warga dan petugas yang sedang Gatur Lalin, langsung mengejar pelaku yang membawa kabur motor korban. Pelaku berhasil kami amankan di daerah Ciganitri, Desa Cipagalo.

Pelaku yang berinisial OJ alias JON (35 tahun), berprofesi sebagai buruh harian lepas, langsung dibawa ke Mapolsek Bojongsoang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat milik korban dan  1 (satu) buah kunci Astag/Letter T beserta mata kuncinya yang digunakan untuk beraksi.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Bojongsoang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kabid Humas Polda Jabar, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara warga dan anggota kepolisian yang bertindak cepat.

“Penangkapan yang cepat ini membuktikan bahwa kehadiran Polisi di lapangan dan kolaborasi dengan masyarakat sangat efektif dalam menekan angka kriminalitas. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga Bojongsoang. Kami imbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci pengaman ganda,” tutupnya.

Polda Jabar Klarifikasi Kasus Viral Dugaan Begal, Hanya Salah Paham antara Pengendara Mobil dan Truk

investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H meluruskan kejadian yang sempat viral di media sosial terkait dugaan aksi begal di kawasan Gedebage menuju Cibiru, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa tersebut bukanlah tindak kejahatan, melainkan kesalah pahaman antara pengendara mobil dan truk di jalan raya pada dini hari, Sabtu (27/9/2025)

Kejadian bermula saat sebuah akun media sosial mengunggah video yang memperlihatkan keributan antara pengendara mobil Fortuner putih dengan sopir truk pada sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam video tersebut, sempat tersiar dugaan adanya percobaan pembegalan, sehingga ramai diperbincangkan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, peristiwa itu sebenarnya terjadi akibat kecelakaan kecil ketika mobil Fortuner yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Billy terserempet oleh kendaraan truk, Akibat benturan tersebut, mobil Fortuner mengalami kerusakan cukup parah di bagian sisi kanan dan ban kiri depan kempes.

Dalam kondisi panik, penumpang Fortuner yang terdiri dari Billy, Ari, Teh Ayu, dan Boeng sempat menepi dan berusaha mencari klarifikasi kepada pengemudi truk di belakangnya, Gama. Namun karena situasi gelap dan menegangkan, komunikasi tidak berjalan baik. Sopir truk, Gama, yang merasa takut dan bingung, langsung melarikan diri ke arah Mapolda Jabar untuk mengamankan diri.

Sesampainya di Mapolda Jabar, Gama melapor dan meminta perlindungan kepada petugas. Di sisi lain, Billy dan rekan – rekannya juga mendatangi lokasi untuk memberikan klarifikasi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Umum dan Tim Resmob Polda Jabar, diketahui bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.

“Kasus ini murni salah paham. Tidak ada unsur begal. Kedua pihak sudah saling bertemu, meminta maaf, dan membuat pernyataan damai,” ungkap Kombes Hendra.

Dalam kesempatan itu, Gama menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian atas respon cepat dan penanganan yang sigap.
“Terima kasih kepada jajaran Polda Jabar, khususnya Direktorat Reserse Umum dan Resmob, yang telah merespons dengan cepat. Saya sempat panik dan trauma, tapi kini saya bisa tenang,” ujarnya.

Sementara itu, Billy selaku pengemudi Fortuner juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
“Saya minta maaf kepada semua pihak atas kejadian yang menimbulkan keresahan ini. Semuanya sudah kami selesaikan dengan baik,” tandasnya.

Polda Jabar menegaskan pentingnya kehati – hatian masyarakat dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan isu keamanan dan kriminalitas. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi tanpa verifikasi yang jelas, agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Kasus ini kini dinyatakan selesai secara damai, dan kedua belah pihak bersepakat untuk tidak memperpanjang persoalan.

Kasus Keracunan Program MBG, Polda Jabar Turunkan Tim Lidik dan Perketat Pengawasan

investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kepala Bidang Humas, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H, memberikan pernyataan resmi terkait kasus keracunan makanan dalam program MBG (Makan Bergizi Gratis).

Kombes Pol. Hendra menyampaikan bahwa Presiden RI menegaskan program MBG tetap memiliki manfaat besar, khususnya bagi anak-anak sekolah. “Tujuannya untuk meningkatkan gizi. Gizi ini akan berdampak pada peningkatan kecerdasan, sehingga melahirkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berpendidikan tinggi. Program ini sudah berjalan di berbagai negara dan hasilnya positif,” ujarnya Senin (29/9/2025)

Meski demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan program ini di Indonesia masih tergolong baru, sehingga perlu pendampingan dan asistensi agar lebih matang. Program MBG sendiri dikelola oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pengusaha, UMKM, penyedia jasa katering, hingga TNI dan Polri.

“Standar pelaksanaan sebenarnya sudah sangat ketat, mulai dari penyediaan bahan makanan hingga proses penyajian. Namun, tetap ada kemungkinan kesalahan pada penerapan SOP, terutama terkait penyimpanan dan pengolahan bahan makanan. Hal ini menjadi bagian evaluasi program,” jelasnya.

Polda Jabar sendiri telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan (lidik) dan pengawasan lebih lanjut. “Kepolisian membantu melalui Satgas Pengawasan, agar program MBG ini berjalan dengan baik, aman, dan tidak menimbulkan dampak negatif. Kami masih dalam tahap evaluasi, dan ke depan pengawasan akan lebih ketat lagi,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendukung program MBG sebagai salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa

Kepala Seksi Pidsus Kejari Aceh Tamiang Pimpin Apel Kerja Senin Pagi

Aceh Tamiang, Senin 29 September 2025 – Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang pagi ini tampak khidmat saat seluruh jajaran pegawai mengikuti apel kerja rutin. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Bapak Ruji Wibowo, S.H., M.H.

Apel kerja yang dilaksanakan setiap Senin pagi ini dihadiri oleh para Kepala Seksi, seluruh pegawai, serta tenaga outsourcing Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Dalam arahannya, Kasi Pidsus menekankan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Beliau juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta meningkatkan koordinasi antarbidang demi tercapainya kinerja yang optimal.

“Apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum untuk menyatukan langkah, memperkuat komitmen, dan meneguhkan integritas kita sebagai aparat penegak hukum,” ujar Ruji Wibowo dalam amanatnya.

Kegiatan apel berlangsung tertib dan penuh semangat, ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran tugas dan pengabdian Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang kepada masyarakat.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Salurkan 2,5 Ton Beras Murah ke Masyarakat dan Pengguna Jasa Pelabuhan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Salurkan 2,5 Ton Beras Murah ke Masyarakat dan Pengguna Jasa Pelabuhan

Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam upaya mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya beras, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Kawasan Muara Baru melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) hasil kerja sama dengan Perum Bulog. Senin (29/9/2025).

Gerakan Pangan Murah ini digelar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan dipimpin langsung oleh Kasatbinmas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H., serta didampingi oleh Kapolsek Kawasan Muara Baru, dengan pengawasan dan keterlibatan aktif jajaran personel lainnya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan Bulog dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga beras di tengah masyarakat,” ujar AKP Sudirman dalam keterangannya.

Rincian Penyaluran Beras di Wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan Total beras yang disalurkan: 1,5 Ton / 300 pack.
Terjual: 220 pack kepada 55 warga.
Sisa beras: 80 pack
Total hasil penjualan: Rp12.100.000,-.

Wilayah Polsek Kawasan Muara Baru
Total beras yang disalurkan: 1 Ton / 200 pack.
Terjual: 200 pack kepada 100 warga.
Total hasil penjualan: Rp11.000.000,-.

Total keseluruhan hasil penjualan beras
jumlah beras terjual: 420 pack atau 2,1 Ton
Total pemasukan: Rp23.100.000,-.

Kepada awak media Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah mendapatkan respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan harga beras yang lebih terjangkau. Setiap pack beras dijual dengan harga hanya Rp. 55.000,- jauh di bawah harga pasar.

Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut secara berkala demi menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pangan, khususnya beras, di wilayah Jakarta khususnya Pelabuhan Tanjung Priok.

Sinergi antara Polri dan Bulog ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata upaya kolaboratif dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok,
AKBP Martuasah, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kelancaran kegiatan Gerakan Pangan Murah ini.

“Ini bukan hanya sekadar penyaluran beras, melainkan bentuk nyata pelayanan dan kepedulian Polri terhadap kebutuhan pokok masyarakat,” tutupnya.

TAMBANG EMAS MASYARAKAT NAGAN RAYA ” Masyarakat : Siapa Yang Peduli Dan Yang Membina Kami Selama ini”

INVESTIGASIHUKUMKRIMINAL.COM – Nagan Raya 28/09/2025

Keberhasilan ekonomi masyarakat ditunjukkan oleh kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan hidup, Dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan kesejahteraan bagi kehidupan keluarganya.

Maiyah Masyarakat Nagan Raya Menyebutkan : Angka kesejahteraan di Nagan Raya dapat dilihat selama ini membaik dengan menurunnya angka pengangguran,Kondisi dimana saat ini kebutuhan hidup masyarakat , Spriritual , Sosial di nagan raya hampir merata terpenuhi dengan memungkinkan kami dan mereka hidup layak dan juga dapat melaksanakan fungsi sosial di lingkungan

Menurut Maiyah Pemerintah dan Dpr Aceh belum pernah membina masyarakat asli penambang nagan raya, Pemerintah harusnya bukan menghentikan, akan tetapi pemerintah mampu mengatur , Membina agar kami masyarakat dapat terus bekerja untuk mencapai kesejateraan,

Harapan maiyah kepada gubernur aceh jangan dihentikan , pemerintah aceh dapat melakukan langkah pembinaan , membuat aturan aturan yang diperlukan sehingga kami masyarakat penambang dapat melanjutkan tanpa penutupan.

Banyak diantara kami yang sudah mendapatkan pinjaman lunak untuk bisa memiliki eksavator ( beko ) sendiri dengan cicilan ( credit ) berjangka, tentunya hal ini tidak boleh berhenti memenuhi kewajiban dan kebijakan bagi kami masyarakat.

Maiyah : Kami sangat berharap kepada pemerintah / Gubernur Aceh dan Instansi terkait lainnya , Agar aturan aturan segera dibuat tanpa kami harus berhenti , Mohon di bina kami masyarakat – tanpa harus di tutup , “””

Komitmen Polda Jabar Terus Dukung Program Pemerintah Dan Ketahanan Pangan Nasional Khususnya Di Jabar

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan nasional di wilayah Jawa Barat.

Berbagai upaya telah dilakukan jajaran Polda Jabar, mulai dari pendampingan, pengawasan distribusi bahan pokok, hingga mendorong partisipasi masyarakat dalam program pertanian dan pemanfaatan lahan produktif. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terjaga, stabil, dan merata.

Kapolda Jabar  Irjen Pol. Rudi Setiawan juga menekankan pentingnya perbaikan distribusi dan mengajak investor untuk mengolah jagung menjadi produk pangan ternak.

“Kami siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan,” pungkasnya.

Polda Jabar juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan mendukung berbagai program pemerintah, sehingga ketahanan pangan dapat terwujud sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional.

Prestasi Polda Jabar Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Panen Raya Jagung

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada  ketahanan pangan nasional. Salah satu wujud nyatanya terlihat dari kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H  bersama Pejabat Utama Polda Jabar, bertempat di Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Sabtu, (27/9/2025).

Kapolda Jabar mengatakan bahwa  Kegiatan panen Raya Jagung ini merupakan  memanfaatkan lahan pertanian seluas 2,1 hektare, dengan 1,4 hektare di antaranya sudah siap panen. Dari lahan tersebut, diperoleh hasil panen jagung pipil sebanyak 3,5 ton pada bulan ini, dengan estimasi total panen mencapai 6,5 hingga 7 ton.

“Selain memberikan pendampingan dan dukungan lapangan, pihak Kepolisian juga menyalurkan berbagai bantuan alat pertanian untuk meningkatkan produktivitas para petani.” ungkapnya.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Digit Prabowo M.Si memberikan bantuan alat guna menunjang panen raya antara lain berupa Vertical Dryer (1 unit), Mesin Pipil Jagung (1 unit) dan  ARCO sebanyak 10 unit Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Garut turut memberikan dukungan berupa Corn Seed Planter sebanyak 9 unit, Benih jagung merk Si Tampan sebanyak 50 paket dan Pupuk Phonska Plus sebanyak 200 kilogram.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Garut yang telah berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan melalui sektor pertanian. Menurutnya  kegiatan ini bukan hanya memperkuat ketahanan pangan di daerah, tetapi juga menjadi bentuk nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Polres Garut juga telah menyiapkan rencana penanaman jagung untuk Kuartal IV seluas 500 hektare,  yang tersebar di berbagai wilayah, meliputi Polsek BL Limbangan seluas 400 hektare, Polsek Pakenjeng 70 hektare dan Polsek Cikelet 30 hektare.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Program ketahanan pangan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan potensi lahan dan memperkuat kemandirian pangan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Polda Jawa Barat membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam menyejahterakan rakyat.

Polisi Berikan Bantuan Sosial Semen Untuk Pembangunan Masjid As Shahabah

Jabar, investigasihukumkriminal – Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) berupa pemberian semen kepada Masjid As Shahabah yang terletak di Kp. Ceger Rt 03 RW 11, Kecamatan Bogor Utara. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polresta Bogor Kota terhadap masyarakat, khususnya dalam memajukan kegiatan keagamaan dan pembangunan fasilitas umum.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa  Pemberian bansos ini diharapkan dapat membantu Masjid As Shahabah dalam melakukan renovasi atau pembangunan fasilitas yang dibutuhkan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kegiatan keagamaan dan sosial di masjid dapat berjalan dengan lebih baik dan lancar,  selain itu diharakan  bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas kegiatan keagamaan di wilayah Bogor Utara.

“Kegiatan bansos ini juga menunjukkan komitmen Polresta Bogor Kota dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan mendukung kegiatan keagamaan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Polresta Bogor Kota akan terus berupaya memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan sosial.” tuturnya, Sabtu (27/9/2025)

Polisi Tangani Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur

Jabar, investigasihukumkriminal – Jajaran Polres Kuningan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada bulan Desember 2024 lalu di Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kasus ini resmi dilaporkan pada 24 September 2025. Jumat(26/9/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Berdasarkan keterangan, kejadian berawal ketika korban yang masih berusia 17 tahun mengalami pusing dan muntah, hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan di sebuah klinik. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban tengah mengandung janin berusia sekitar tujuh bulan. Saat dimintai keterangan, korban mengaku telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YS (42), warga Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang.

“Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Kuningan. Penyidik pun segera melakukan langkah-langkah hukum, antara lain memeriksa pelapor, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap korban di RSUD 45 Kuningan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan berupa buku nikah dan akta lahir atas nama korban.” ujar Kabid Humas, Sabtu (27/9/2025)

Atas laporan tersebut, polisi menetapkan YS (42), seorang buruh harian lepas asal Desa Ciomas, sebagai tersangka. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban dan warga sekitar.

Polres Kuningan memastikan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga kini, situasi berjalan aman dan kondusif, sementara korban mendapat pendampingan untuk pemulihan.