Polres Priok Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Sispam Mako Sabuk Kamtibmas Jaga Lingkungan

Investigasihukumkriminal Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok, memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun ancaman teror lewat simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) bersama Sabuk Kamtibmas, Jaga Priok, Jaga Jakarta Untuk Indonesia.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., mengatakan simulasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam melindungi markas komando (mako), aset, lingkungan sekitar serta kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan kawasan Obyek Vital Nasional.

“Sispam Mako ini merupakan kegiatan pengamanan mako, aset, dan personel dari ancaman seperti gangguan kamtibmas ataupun teror. Ini sebagai bentuk kesiapsiagaan kami apabila terjadi hal yang tidak diinginkan,” terang AKBP Aris, Kamis (9/4/2026).

Dalam simulasi tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengerahkan sekitar 202 personel atau sekitar dua pertiga dari total kekuatan jumlah personel yang dimiliki.

Selain melibatkan personel kepolisian, kegiatan ini juga menggandeng potensi masyarakat seperti pengemudi ojek daring (ojol), buruh tenaga kerja bongkar muat, pengemudi bandar jakarta, satuan pengamanan (satpam) serta unsur masyarakat lainnya.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami juga merangkul potensi masyarakat untuk ikut membantu menjaga keamanan, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, pengamanan difokuskan pada perlindungan mako, termasuk aset, personel, serta lingkungan sekitar dari berbagai kemungkinan ancaman.

Simulasi ini merupakan kegiatan kontinjensi sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika situasi global yang berpotensi berdampak pada kondisi keamanan dalam negeri.

Melalui kolaborasi bersama Polri dan masyarakat, diharapkan dapat menjaga kamtibmas dan keberlangsungan roda perekonomian di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok

LMP Dan M1R SSB Kecam Dugaan Penghinaan Profesi

Investigasihukumkriminal Jakarta – Markas Besar Laskar Merah Putih (LMP) bersama Ormas Maluku Satu Rasa Salam Sarane Bersatu (M1R SSB) menyatakan sikap tegas terkait dugaan penghinaan profesi advokat dan tindakan rasisme yang dilakukan oleh oknum pimpinan lembaga kursus bahasa Inggris berinisial ‘SE’ di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Peristiwa ini bermula saat Ketua LBH Laskar Merah Putih, Susandi, SH, MH mendatangi tempat kursus tersebut untuk meminta akses rekaman CCTV. Hal ini dilakukan guna mengetahui kronologi jatuhnya sang anak di tangga area kursus pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Namun, alih-alih mendapatkan kerja sama, pihak pengelola diduga memberikan respons yang tidak kooperatif dan justru melontarkan kalimat yang merendahkan profesi pengacara.
“Kami sangat menyayangkan sikap arogan dari oknum manajer tempat kursus tersebut. Sebagai penyelenggara pendidikan, seharusnya mereka menjamin keamanan siswa dan bertanggung jawab atas insiden di lingkungan belajar, bukan malah menghina profesi anggota kami dengan sebutan yang tidak pantas,” ujar Ketua Harian Laskar Merah Putih, H. Wahyu Wibisana, S.E., dalam keterangan resminya.

Dugaan Tindakan Rasisme

Situasi semakin memanas ketika oknum pimpinan tempat kursus berinisial GEVS diduga melontarkan ujaran rasisme yang ditujukan kepada rekan Susandi yang ikut mendampingi.

Berdasarkan kesaksian, GEVS menyebut etnis tertentu dengan konotasi negatif di hadapan publik di lokasi kejadian dengan ucapaan *Dasar Ambon Preman*

Menanggapi hal tersebut, Ketua M1R SSB DPC Jakarta Utara, Bung Jecky, mengecam keras ucapan yang dinilai sangat diskriminatif tersebut.

“Ambon bukan identik dengan preman. Banyak putra-putri Maluku yang sukses menjadi guru, pengusaha, pejabat, hingga anggota TNI dan Polri. Kami tidak bisa membiarkan narasi rasisme seperti ini berkembang di tengah masyarakat,” tegas Bung Jecky.

Langkah Hukum

Sebagai tindak lanjut, Tim Advokasi Hukum Ormas M1R SSB Jakarta Utara berencana melaporkan oknum GEVS beserta suaminya ke pihak kepolisian dalam waktu dekat.

Pihak LMP dan M1R SSB menekankan bahwa tindakan ini dapat dijerat dengan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023). Berdasarkan Pasal 242 KUHP terkait tindak pidana berbasis SARA serta Pasal 433 KUHP mengenai pencemaran nama baik kelompok, pelaku ujaran kebencian di muka umum terancam sanksi pidana penjara.
“Kami ingin memastikan hukum tegak bagi siapa pun yang merendahkan harkat dan martabat manusia, baik secara profesi maupun suku bangsa,” tutup pernyataan tersebut.

Pemeriksaan Food Safety SPPG Polri Di Rawa Badak Utara Dinyatakan Aman Dan Layak Konsumsi

Investigasihukumkriminal Jakarta – Dalam rangka memastikan kualitas dan keamanan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pemeriksaan Food Safety. Kegiatan ini berlangsung di SPPG Polri Rawa Badak Utara, Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Rabu (8/4/2026)

Selaku penanggung jawab IPTU dr. Yunita Amelia, MARS.,  dengan pelaksana pemeriksaan Brigadir Yunus Reza Hammami, A.M.K. Adapun menu makanan yang diperiksa meliputi nasi putih, chicken saus Bangkok, tumis sawi hijau wortel, tahu goreng Bandung, serta buah kelengkeng.

Berdasarkan hasil pemeriksaan organoleptik, seluruh makanan dinyatakan dalam kondisi baik. Aroma tidak menunjukkan bau yang menyimpang, rasa sesuai dengan karakteristik makanan, serta warna tetap normal. Selain itu, tidak ditemukan adanya kontaminasi seperti jamur, serangga, maupun kotoran. Makanan juga disajikan dalam wadah tertutup dan dalam kondisi bersih.

Sementara itu, hasil uji fisik laboratorium menunjukkan bahwa seluruh sampel makanan bebas dari zat berbahaya. Kandungan arsen, sianida, nitrit, dan formalin dinyatakan negatif.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa makanan yang disajikan dalam kegiatan MBG Polri tersebut dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi.

Kasidokkes IPTU dr. Yunita Amelia, MARS., menjelaskan bahwa SPPG Polri Rawa Badak Utara Polres Pelabuhan Tanjung Priok, makanannya setiap hari diperiksa dengan pemeriksaan Food Safety oleh Sidokkes sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas serta upaya menjaga kualitas kesehatan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.

Mulai 6 April, Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Dibayar Tanpa KTP Awal

investigasihukumkriminal, Cianjur – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 47/IKU.03.02/BAPENDA tentang kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Mulai hari ini, masyarakat Jawa Barat dapat melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus membawa KTP pemilik pertama.

Kebijakan ini hadir sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Dengan aturan baru ini, masyarakat cukup membawa STNK serta KTP pihak yang menguasai kendaraan bermotor. Alternatif lain, pemilik kendaraan juga dapat segera melakukan proses balik nama untuk menyesuaikan data kepemilikan.

Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat, baik individu maupun badan usaha, dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Bapenda Jawa Barat menegaskan bahwa kemudahan ini berlaku mulai 6 April 2026 dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, sederhana, dan transparan.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Jawa Barat diimbau segera melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan agar terhindar dari sanksi serta turut mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak.

Operasi Gaktibplin dan Tes Urine di Polsek Sunda Kelapa  Seluruh Personel Negatif Narkoba

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang dirangkaikan dengan pemeriksaan urine terhadap personel Polsek Kawasan Sunda Kelap di Mako Polsek Kawasan Sunda Kelapa. (7/04/2026)

Ops Gaktibplin dipimpin Kanit Provos Sipropam, IPDA Mardi Utoyo, S.H., bersama tim yang terdiri dari Unit Provos, Unit Paminal, serta Sidokkes dengan total sembilan personel. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., Wakapolsek AKP Yudi Hermawan, S.H., serta Kanit Propam IPTU Rudi, S.H.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Gaktibplin meliputi pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan baju dinas (gampol), surat kelengkapan diri, senjata api, serta pemerikasaan urine.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan urine terhadap 24 personel, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap senjata api dan amunisi inventaris Polsek Kawasan Sunda Kelapa, yang meliputi senjata api laras panjang dan pendek. Hasilnya, seluruh senjata dan amunisi dinyatakan dalam kondisi baik dan lengkap.

Sebagai tindak lanjut, personel yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan arahan serta tindakan disiplin berupa hukuman fisik ringan, dan diperintahkan segera melengkapi administrasi yang belum sesuai ketentuan.

Menurut Kasipropam AKP S. Sukoco, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin anggota, mencegah pelanggaran, serta mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri, khususnya di Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Tahanan

investigasihukumkriminal, Jakarta – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan serta pemberian obat kepada para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin (6/4/2026).

Pemeriksaan Kesehatan dilakukan Tim Medis yang terdiri dari Penata dr. Dewi Lydia Arianna Manullang, Brigadir Y. Reza Hammami, A.M.K., serta Armand Destio Listy, A.Md.Kep., dengan dokter penanggung jawab Kasidokkes IPTU dr. Yunita Amelia, M.A.R.S. Sebanyak tujuh orang tahanan menjalani pemeriksaan kesehatan yang terbagi dalam tiga blok hunian. Di Blok A terdapat satu tahanan, yakni Muhamad Farel Amanuloh.

Sementara di Blok B terdapat tiga tahanan, yaitu Bambang Sulaksono Irawan, Ari Darmawan, dan Efendi. Adapun di Blok C, pemeriksaan dilakukan terhadap Oscar, Agus Supriatna, dan Imam Santoso.

Dalam kegiatan tersebut, tim medis melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan secara menyeluruh serta memberikan obat sesuai dengan keluhan dan kebutuhan masing-masing tahanan.

“Pemeriksaan Kesehatan Tahanan merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polres Pelabuhan Tanjung Priok terhadap kesehatan para tahanan, sekaligus untuk memastikan kondisi mereka tetap terpantau secara berkala,” ujar Kasidokkes IPTU dr. Yunita Amelia, M.A.R.S.

Adapun rencana tindak lanjut dari kegiatan ini meliputi monitoring perkembangan kondisi kesehatan para tahanan, koordinasi dengan petugas jaga terkait pemberian obat, serta pelaporan kepada pimpinan secara berjenjang untuk mengetahui kondisi kesehatan tahanan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi kesehatan para tahanan dapat terus terjaga dengan baik serta meminimalisir potensi gangguan kesehatan selama masa penahanan.

Langkah Tegas Generasi Muda Menuju Karier Hijau

investigasihukumkriminal, Bintaro – Langkah tegas generasi muda menuju masa depan berkelanjutan mulai menemukan bentuknya. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) bersama 2030 Youth Force Indonesia menggelar BEM TALKS bertajuk “Tutorial Membangun Karier Hijau dari Saat Kuliah” di Aula Gedung B UPJ, Kamis (2/4). 

Kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan sinyal kuat bahwa mahasiswa didorong keluar dari zona wacana menuju aksi konkret. Di tengah meningkatnya urgensi krisis iklim dan ketimpangan sosial, forum ini menegaskan bahwa dunia tidak lagi membutuhkan sekadar kepedulian, tetapi solusi nyata berbasis keilmuan. Puluhan mahasiswa lintas program studi hadir, membawa perspektif beragam yang memperkaya diskursus tentang masa depan green jobs di Indonesia. 

Tidak berhenti pada narasi idealisme, kegiatan ini langsung menyentuh aspek implementatif. Dukungan pendanaan bagi organisasi mahasiswa menjadi bukti bahwa dorongan perubahan tidak cukup dengan seminar, tetapi harus ditopang oleh aksi nyata. Hal ini sekaligus menjadi kritik halus terhadap banyak forum serupa yang kerap berhenti di tataran wacana. 

Dalam sesi pemaparan, peserta dibekali pemahaman mendalam terkait konsep pekerjaan hijau, prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance), hingga strategi membangun portofolio relevan dengan kebutuhan industri masa depan. Penekanan diberikan pada pentingnya menjadikan karya akademik sebagai solusi riil yang bisa diterapkan di masyarakat, bukan sekadar memenuhi tuntutan kurikulum. 

Wakil Dekan Fakultas Teknologi dan Desain UPJ, Desi Dwi Kristanto, menyampaikan kritik tajam terhadap paradigma lama pendidikan tinggi. 

“Bahwa dunia saat ini tidak kekurangan individu yang ‘peduli’, tetapi kekurangan individu yang mampu menerjemahkan kepedulian menjadi inovasi yang berdampak,” tegasnya. 

Nada serupa disampaikan Jahda Agniya Mahmudah yang menekankan pentingnya langkah kecil yang konsisten. 

“Mahasiswa didorong untuk berani memulai, bahkan dari proyek sederhana yang memiliki nilai keberlanjutan,” ujarnya. 

Presiden Mahasiswa UPJ menambahkan bahwa generasi muda tidak bisa lagi berdiri sebagai penonton dalam isu perubahan iklim. Mereka harus menjadi aktor utama, membangun kapasitas sejak dini, menyiapkan diri memasuki ekosistem karier hijau, dan berani mengambil peran sebagai problem solver. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Y4SDGs Roadshow yang diusung 2030 Youth Force Indonesia, sebuah inisiatif sistematis membangun kapasitas generasi muda menghadapi tantangan pembangunan berkelanjutan. Lebih dari itu, kegiatan ini memperlihatkan adanya pergeseran penting: kampus mulai diarahkan menjadi inkubator solusi, bukan sekadar pusat teori. 

Kolaborasi ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi dunia pendidikan tinggi: jika mahasiswa hanya dilatih memahami masalah tanpa dibekali keberanian dan dukungan untuk bertindak, maka kampus berisiko tertinggal dalam menjawab tantangan zaman. 

BEM TALKS UPJ membuktikan bahwa perubahan bisa dimulai dari ruang kelas, asal ada keberanian untuk melampaui batas teori. 

Hanya Sehari, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Temukan Motor Fadila yang Hilang

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor hasil pencurian kepada pemiliknya setelah melalui serangkaian proses penyelidikan.

Kasatreskrim AKP Pandu, bersama Kanit 1 Satreskrim IPDA Daffa menyerahkan langsung barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No. Pol B-3557-TTQ warna hijau tahun 2025 kepada pemiliknya, Fadila Syarif, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Peristiwa ini bermula dari laporan Fadila Syarif terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP. Saat pelapor akan menggunakan sepeda motor yang diparkir di area parkir tanjung priok, sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

“Kami menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ada informasi bahwa ada sepeda motor sesuai ciri-ciri yang dijelaskan korban, diketemukan sepeda motor yang ada di sekitar Tanjung Priok terparkir di salah satu mini market yang merupakan milik korban,” ujar AKP Pandu.

Selanjutnya, selang satu hari setelah Laporan diterima, saat itu juga Unit 1 Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, resmi mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami berterima kasih atas profesionalisme anggota di lapangan yang bertindak cepat dan tetap mengedepankan upaya restoratif justice dalam penanganan perkara keluarga seperti ini,” ungkap AKBP Aris.

Kapolres menegaskan akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada warga.

Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke Berjalan Aman

investigasihukumkriminal, Jakarta – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pengamanan akses pariwisata menuju Kepulauan Seribu melalui Dermaga Dishub Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, pada Sabtu (4/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut melibatkan delapan personel dari Polsek Kawasan Sunda Kelapa yang dipimpin oleh Kanit Provost Iptu Jujun Supriatna, SH. Pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan kelancaran dan keselamatan wisatawan yang hendak berlibur.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan lalu lintas mulai dari pintu masuk kawasan Muara Angke hingga Dermaga Kali Adem. Selain itu, personel juga melakukan pengawasan terhadap tiket dan barang bawaan wisatawan guna menjaga ketertiban dan keamanan di area pelabuhan.

Petugas turut memberikan imbauan kepada para wisatawan agar selalu menggunakan jaket pelampung (life jacket) selama perjalanan, mengawasi anak-anak, serta tidak merokok di dalam maupun di atas kapal demi keselamatan bersama.

Tidak hanya kepada penumpang, imbauan juga diberikan kepada para nahkoda dan kru kapal agar memastikan kelengkapan alat keselamatan serta tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas setempat juga mensosialisasikan layanan pengaduan Polri melalui nomor 110 yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas.

Wartawan Kunjungi Satuan Kopaska Pondok Dayung

Investigasihukumkriminal Jakarta – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Kejaksaan Timur dan anggota Humas PWI Pusat melakukan kunjungan ke Satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) Armada I di Kesatrian Pondok Dayung, Jakarta, dalam rangka mempererat sinergi dan menambah wawasan terkait tugas satuan elite TNI AL.

Rombongan wartawan tersebut diterima langsung oleh Komandan Kesatrian Pondok Dayung, Mayor Laut Arif, yang menyambut hangat kedatangan para jurnalis, Jumat ( 03 / 04 / 2026 )

Dalam kunjungan tersebut, para wartawan mendapatkan penjelasan mengenai peran dan tugas Kopaska sebagai satuan elite TNI Angkatan Laut yang memiliki kemampuan khusus dalam operasi bawah air, sabotase, serta misi-misi strategis lainnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara insan pers dengan jajaran TNI AL, khususnya Kopaska, guna membangun komunikasi yang lebih baik serta meningkatkan pemahaman publik terhadap peran strategis satuan tersebut.

Suasana akrab dan penuh kekeluargaan mewarnai kunjungan tersebut, di mana para wartawan juga berkesempatan melihat langsung lingkungan kesatrian serta aktivitas prajurit di Pondok Dayung.

Diharapkan melalui kegiatan ini, hubungan antara media dan institusi TNI AL semakin solid dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.