Jumat Peduli, Pererat Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Warga, Kapolres Tanjung Priok Gelar Jum’at Curhat di Rusun Muara Angke

Kapolres Tanjung Priok Gelar Jum’at Curhat di Rusun Muara Angke

JAKARTA, investigasihukumkriminal – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah Hermindo Tobing, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan Jum’at Curhat bersama warga Rumah Susun Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Acara tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara warga dan aparat kepolisian, guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif.

Jum’at Curhat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan tokoh masyarakat setempat, antara lain: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah Hermindo Tobing, S.I.K., M.H., Wakapolres KOMPOL Yudi S.S., S.I.K., Kasat Binmas AKP Sudirman, S.H., M.H., Kasiprovam IPTU Sukoco, S.H., Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., Wakapolsek AKP Yudi Hermawan, S.H., Kanit Samapta AKP Abdul Kholiq, S.H., Kanit Binmas IPTU Mashudi, Kanit Lantas IPTU Aguk Widodo, Kasium IPTU Fritz K. Tupetu, Kapolsubsektor Muara Angke IPTU Sardi, Kasatpel Rusun Muara Angke, Ibu Murni, Para Ketua RT/RW serta warga Rumah Susun Muara Angke

Rangkaian Kegiatan dan Dialog Warga, Acara dibuka dengan sambutan dari Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H. yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dalam kegiatan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan berbagai keluhan dan masukan, terutama yang berkaitan dengan keamanan lingkungan,” ujarnya.

Kapolres AKBP Dr. Martuasah kemudian memimpin sesi curhat dan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat.

“Kami ingin hadir sebagai mitra masyarakat, mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan warga di lapangan,” tegasnya.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa warga menyampaikan berbagai permasalahan:

Ketua RT Sanjaya mengeluhkan maraknya keributan antar remaja yang berujung pada konflik antar orang tua.

Ketua LMK Ibu Musdalifah menyampaikan adanya kegiatan pengajian rutin yang diinisiasi oleh pemuda, namun berharap ada pendampingan dari pihak kepolisian.

Ketua RT Dery mengkhawatirkan pergaulan bebas di sekitar kafe yang diduga menjadi tempat rawan penyalahgunaan narkoba. Ia mengusulkan agar patroli rutin ditingkatkan.

Kapolres AKBP Dr. Martuasah Hermindo Tobing memberikan tanggapan dan solusi konkret terhadap aspirasi warga:

“Terkait perkelahian antar remaja, kami mendorong penyelesaian secara kekeluargaan, namun tetap dalam koridor hukum. Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam meredam konflik sosial.”

“Untuk kegiatan pengajian, kami akan menerbitkan Surat Perintah (Sprint) agar anggota Polsek dapat ikut mendampingi secara rutin, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.”

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Kami akan tindaklanjuti melalui Satresnarkoba secara tertutup.”

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Kapolres membagikan paket sembako kepada warga Rumah Susun Muara Angke. Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban, tertib, dan lancar.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, karena menjadi sarana efektif untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat,” tutup Kapolres.

Dengan semangat kebersamaan, Jum’at Curhat ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga wilayah Jakarta Utara, khususnya kawasan Pelabuhan Muara Angek Pelabuhan Tanjung Priok, tetap dalam suasana yang aman dan damai.

Polisi  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 6 Tersangka Diamankan!

Polisi  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 6 Tersangka Diamankan!

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Purwakarta berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dengan total 24 laporan polisi sepanjang Juli–September 2025.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., jajaran berhasil mengamankan 6 tersangka, sementara 3 orang lainnya masih DPO.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek, plat nomor, pakaian, hingga rekaman CCTV. Para pelaku beraksi dengan modus mencuri motor yang tidak dikunci stang atau diparkir di area terbuka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Polres Purwakarta terus berkomitmen memberantas kejahatan jalanan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Tetap waspada dan jangan ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib!


Hubungi Hotline Layanan Polri 110 (bebas pulsa), atau Lapor Kapolres Purwakarta melalui nomor WA 0821-1102-1963

Tersangka Aditya, Mahasiswa, Mengaku Berperan sebagai “Eksekutor” dalam Aksi Rusuh 25 Agustus 2025

Tersangka Aditya, Mahasiswa, Mengaku Berperan sebagai “Eksekutor” dalam Aksi Rusuh 25 Agustus 2025

Bandung, investigasihukumkriminal – Seorang tersangka berinisial Aditya yang masih berstatus mahasiswa mengaku bertindak sebagai “eksekutor” dalam serangkaian tindakan kekerasan saat kerusuhan demonstrasi 25 Agustus 2025 lalu. Pengakuan itu disampaikan tersangka kepada penyidik Ditreskrimum dalam pemeriksaan yang kemudian menjadi bagian penyelidikan kepolisian.

Menurut pengakuan yang dicatat penyidik, Aditya mengaku terlibat dalam beberapa peristiwa berbeda: melemparkan benda berbahaya di Pos Polisi Gentong, merakit perangkat peledak jenis propane di area pasar yang dekat fasilitas TNI, serta merakit serta menggunakan molotov dalam aksi di depan gedung DPRD. Selain itu, ia mengaku bertugas merekam aksi lalu mengunggah materi dokumentasi dan narasi ke situs luar negeri serta akun media sosial untuk disebarkan.

Penyidik menegaskan pengakuan tersangka masih dalam tahap verifikasi. “Pernyataan tersangka menjadi salah satu bahan penyelidikan. Tim akan memadukan pengakuan ini dengan bukti digital, saksi, dan barang bukti yang diamankan,” kata sumber dari penyidik Ditreskrimum yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Selain keterlibatan langsung di lapangan, Aditya mengaku ikut menerjemahkan dan mendistribusikan materi tertulis serta menjual rilisan fisik sebagai salah satu sumber dana yang menurut pengakuannya dipakai untuk kegiatan kelompok. Penyidik mencatat adanya aliran dana lokal dan hubungan komunikasi dengan kelompok atau akun asing, yang kini juga ditelusuri.

Pihak kepolisian menolak membeberkan rincian taktik atau bahan yang disebut tersangka agar tidak menimbulkan risiko replikasi atau membahayakan publik. “Kami tidak akan menyebarluaskan detail teknis yang dapat membahayakan keamanan publik. Fokus kami saat ini adalah memastikan fakta, menghimpun bukti, dan menentukan pasal yang tepat untuk penuntutan,” ujar sumber penyidik.

Aditya kini berstatus tersangka dan ditahan untuk keperluan penyidikan. Polisi menyatakan akan segera melengkapi berkas perkara dan menjerat tersangka sesuai dengan ketentuan hukum apabila bukti cukup. Upaya penegakan hukum juga mencakup pemeriksaan jejak digital dan jaringan yang diduga terkait penyebaran materi provokatif.

Kasus aksi kekerasan 25 Agustus sebelumnya menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan sejumlah tindakan kriminal lain. Polda dan aparat penegak hukum lainnya masih memproses beberapa tersangka lain dalam rangkaian peristiwa tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan materi provokatif dan menyerahkan informasi ke aparat bila mengetahui hal yang dapat membantu penyidikan.

Polres Tanjung Priok Resmi Kukuhkan Mitra Jaga Jakarta Demi Stabilitas Kawasan Strategis

Polres Tanjung Priok Resmi Kukuhkan Mitra Jaga Jakarta Demi Stabilitas Kawasan Strategis

Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam upaya memperkuat kolaborasi antara aparat Kepolisian dan elemen masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kegiatan Pengukuhan dan Deklarasi Mitra Jaga Jakarta, yang berlangsung di Aula Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (24/9).

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, yang menjadi salah satu urat nadi perekonomian nasional.

Deklarasi Mitra Jaga Jakarta dihadiri oleh Berbagai Unsur Masyarakat dan Stakeholder di antaranya: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., EGM PT. Pelindo (Persero) Regional II Tanjung Priok, Yandri Trisaputra, Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ketua Ojek Online Korwil Jakarta Utara, Mansyur, Ketua Koperasi KS TKBM Pelabuhan Tanjung Priok, Asep Slamet, Ketua KB-SI Perjuangan, Nurmanto, Ketua Paguyuban Sopir Truk Trailer Tanjung Priok (PSTTP), Agung Bangkit, Manager HSSE Regional II Tanjung Priok, Budi Santoso, Perwakilan Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Priok, Kalibaru, dan Marunda serta para sopir dan pengemudi truk dari wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Rangkaian Kegiatan Berjalan Khidmat dan Interaktif dimulai dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Kapolres tentang pembentukan Mitra Jaga Jakarta, serta pengukuhan simbolis dengan pemasangan pin dan topi kepada perwakilan mitra, disertai foto bersama dan penyerahan bantuan sosial berupa sembako.

Acara juga dimeriahkan dengan pemutaran Video Jaga Jakarta yang menggambarkan pentingnya sinergitas antara masyarakat dan Kepolisian dalam menjaga keamanan secara bersama-sama.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya dalam menjaga keamanan Pelabuhan Tanjung Priok, karena di sinilah pusat roda ekonomi negara berputar. Tempat ini adalah ruang kita bekerja, dan kita wajib menjaga keamanannya dan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kapolres berharap rekan-rekan dapat membantu kami menjaga stabilitas dan keamanan kawasan ini. Ke depan, mari kita terus berkolaborasi melalui media komunikasi yang sudah ada.

Senada dengan hal tersebut, EGM PT. Pelindo (Persero) Regional II Tanjung Priok, Yandri Trisaputra, menyatakan: “Ini adalah langkah nyata dalam menciptakan ketertiban dan keamanan, demi mendukung kelancaran aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok. Mari kita jalin kerja sama dan komunikasi yang baik untuk menjaga kondusifitas pelabuhan yang merupakan urat nadi perekonomian nasional.”

Sementara itu, Ketua Ojek Online Korwil Jakarta Utara, Mansyur, menyampaikan harapannya dan mengucapkan terima kasih atas undangan ini. Kami siap berkomitmen menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif. Besar harapan kami agar dapat bersinergi di lapangan. Kami juga berharap bisa masuk ke wilayah Pelabuhan tanpa hambatan, dan semoga tercipta saling pengertian serta sinergitas yang harmonis sebagai Mitra Jaga Jakarta.

Acara ditutup dengan pembacaan Deklarasi Mitra Jaga Jakarta oleh seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan kembali peran strategis kita semua dalam merawat keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan, sekaligus membangun jejaring sosial yang kuat secara bersama-sama dan gotong royong.

“Mitra Jaga Jakarta adalah bukti nyata kolaborasi kita dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis – karena keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita semua.”

Satresnarkoba Polres Priok, Terima Asistensi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Satresnarkoba Polres Priok, Terima Asistensi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Jakarta Utara, investigasihukumkriminal – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan asistensi dan penguatan terhadap program Kampung Tangguh Anti Narkoba yang berlokasi di Rusun Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, sebagai bagian dari upaya sinergis dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat urban.

Tim asistensi dari Direktorat Narkoba PMJ dipimpin oleh AKBP Anggara Sahadewa Wiritanaya, S.H., M.Si., didampingi oleh KOMPOL Sujarwo, S.H., M.H. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh AKP Trendy Habibi Aryanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., selaku Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang menyampaikan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam membangun ketahanan terhadap bahaya narkoba.

Dalam arahannya, AKBP Anggara Sahadewa Wiritanaya menekankan bahwa “Program Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan salah satu strategi untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat melalui partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.”

Partisipasi Aktif Warga dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya : Bapak Pri Hartono – Tokoh Masyarakat, Hasanudin – Tokoh Masyarakat Ust. H. Abu Hasan – Tokoh Agama, Ust. Suharto – Tokoh Agama, Roy – Tokoh Pemuda, Ramdani – Perangkat Pemerintahan, Bhabinkamtibmas Muara Angke – Polsek Sunda Kelapa, Warga Rusun Muara Angke

Sesi tanya jawab interaktif menjadi momen penting dalam kegiatan ini, di mana warga menyampaikan berbagai pertanyaan, saran, dan harapan terkait upaya pencegahan narkoba di lingkungan mereka.

Setelah sesi diskusi, dilakukan pengecekan terhadap sarana pendukung dan kondisi lingkungan Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh KOMPOL Sujarwo, untuk memastikan kesiapan dan kelayakan fasilitas dalam mendukung program pencegahan narkoba.

Kegiatan ditutup dengan dokumentasi foto bersama dan laporan singkat dari panitia, disertai ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan.

Program ini bertujuan untuk Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Mendorong keterlibatan aktif warga dalam menjaga lingkungan bebas narkoba, Memberdayakan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda sebagai agen pencegahan, Membangun ketahanan sosial berbasis komunitas terhadap ancaman narkotika

Dengan berjalannya kegiatan ini secara tertib, lancar, dan kondusif, diharapkan akan semakin memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.

“Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah peredaran narkoba sejak dini,” tutup AKP Trendy Habibi Aryanto.

Jumlah Korban Dugaan Keracunan Makanan di Cipongkor Bertambah Jadi 369 Orang

Jumlah Korban Dugaan Keracunan Makanan di Cipongkor Bertambah Jadi 369 Orang

investigasihukumkriminal – Jumlah korban dugaan keracunan massal akibat konsumsi makanan MBG di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, kembali bertambah. Hingga Selasa (23/9/2025) total korban yang dilaporkan mencapai 369 orang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H membenarkan perkembangan tersebut. Menurutnya, korban terdiri dari siswa berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, MTs, SMP hingga SMK.

“Data terakhir, jumlah korban sementara mencapai 369 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 112 orang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, sementara 257 orang sudah membaik dan diperbolehkan pulang,” ujar Hendra, Selasa (23/9/2025).

Rincian korban yang masih dirawat antara lain 2 orang di Poned Puskesmas Cipongkor, 15 orang di Posko Kecamatan Cipongkor, 29 orang di RSUD Cililin, 44 orang di RS Permata, serta 22 orang di RSIA Anugrah.

Sementara itu, penanganan medis darurat masih dipusatkan di beberapa lokasi. Puskesmas Cipongkor menangani 116 orang, sedangkan Posko Kecamatan Cipongkor menampung 252 orang.

Hendra menegaskan, Polda Jabar bersama dinas terkait terus melakukan langkah penyelidikan untuk memastikan sumber makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal ini.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang. Fokus utama saat ini adalah penanganan medis korban. Untuk penyelidikan, tim sudah bergerak melakukan penelusuran terkait makanan yang diduga menjadi penyebab,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring laporan yang masuk dari lapangan.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Komunitas Ojol: Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Jaga Jakarta

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Komunitas Ojol: Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Jaga Jakarta

Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam upaya mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat, khususnya komunitas ojek online (Ojol), Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kegiatan bertajuk Ngopi Kamtibmas dan Bakti Sosial di Lt. 2 Coffee Shop Brotherhood Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan perwakilan dari komunitas Ojol Korwil Jakarta Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, KOMPOL Yudi Permadi, S.S., S.I.K., Kasat Intelkam, AKP Diondi Asido Manik, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Binmas, AKP Sudirman Agus, S.H., M.H., Kasat Lantas, AKP Ginanjar Tejasasmita, S.H., M.H.

Ketua Ojol Korwil Jakarta Utara, Bapak Mansyur serta jajaran pengurus dan anggota komunitas Ojol lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres menyampaikan terima kasih kepada komunitas Ojol Korwil Jakarta Utara yang telah menyempatkan waktu untuk hadir. Ngopi Kamtibmas ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus sarana komunikasi dua arah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Jika ada informasi terkait gangguan Kamtibmas, kami harap dapat segera disampaikan melalui grup komunikasi yang telah dibentuk.

” Ketua Komunitas Ojol Korwil Jakarta Utara, Bapak Mansyur, juga mengapresiasi inisiatif dari Polres dan berharap komunikasi dua arah ini terus terjalin secara rutin.

“Kami siap membantu menjaga situasi kamtibmas dengan menyampaikan informasi yang terjadi di lapangan. Selain itu, kami juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan pemberitahuan apabila ada operasi besar, agar para driver tidak terkena imbasnya secara langsung,” ujarnya. Selasa (23/9).

Tak hanya itu, pihak komunitas Ojol juga menyampaikan aspirasi terkait kebijakan akses pelabuhan, khususnya mengenai biaya pass pelabuhan yang dirasa tidak seimbang dengan pendapatan para driver. Mereka berharap agar pihak Kepolisian dapat membantu menjembatani komunikasi dengan pihak Pelindo.

Dalam sesi diskusi lainnya, Kasatlantas menekankan pentingnya keselamatan berkendara.

“Kami imbau seluruh rekan-rekan ojol untuk senantiasa menggunakan helm dan tidak bermain HP saat berkendara demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.”

Perwakilan Ojol, Wakil Ketua 1 yang akrab disapa “Om Ganteng”, juga mengusulkan pelatihan safety riding bagi para driver ojol. Hal ini mendapat tanggapan positif dari Satlantas.

Kasat Binmas menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun komunitas mitra Kepolisian dalam program “Jaga Jakarta”.

“Sinergitas antara Kepolisian dan komunitas masyarakat sangat penting. Ini bukan hanya sekadar pertemuan, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga keamanan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan pembagian paket sembako oleh Wakapolres dan para Kasat kepada perwakilan ojol, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.

Rencana kegiatan selanjutnya, sebagai bagian dari penguatan program “Jaga Jakarta”, Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan kembali menggelar kegiatan serupa, dengan melibatkan 4 komunitas sekaligus yaitu Komunitas Ojol, Komunitas TKBM, Komunitas Sopir, Komunitas Chip Security Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan ini juga bertujuan membentuk sinergi yang lebih luas antara aparat Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, tutup Kompol Yudi.

Detik-detik Polisi Evakuasi Kapal Terbalik di Perairan Wilayah Juntinyuat Indramayu

Detik-detik Polisi Evakuasi Kapal Terbalik di Perairan Wilayah Juntinyuat Indramayu

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Sebuah perahu nelayan terbalik dihantam ombak besar di perairan Desa Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

“Beruntung, empat nelayan yang berada di kapal berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Kapal berjenis sampan GT 2 yang dinakhodai Danu bin Laili (22) bersama tiga anak buah kapal (ABK) berangkat dari Pelabuhan Perikanan Dadap sekitar pukul 07.00 WIB untuk memancing.

Sekitar pukul 09.00 WIB, ombak besar tiba-tiba menghantam kapal hingga terbalik. Danu dan tiga rekannya, yakni Abim bin Tono (22), Caskani bin Kasid (25), dan Komar bin Tasam (29), sempat terombang- ambing di laut sambil berpegangan pada badan kapal.

Seorang warga yang melihat kejadian itu dari kawasan Pantai Rembat segera menghubungi kepolisian. Kapolsek Juntinyuat Iptu Trio Tirtana H, S.H., langsung berkoordinasi dengan Satpolairud dan nelayan TPI Glayem untuk melakukan pertolongan.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, keempat korban berhasil dievakuasi ke darat dalam keadaan selamat. Mereka kemudian dibawa ke Puskesmas Juntinyuat untuk mendapatkan pemeriksaan medis,” ujar Kapolres Indramayu AKBP M. Fajar Gemilang

Kapolres juga mengapresiasi sinergi masyarakat dan nelayan yang sigap memberikan pertolongan.

“Kehadiran Polri bersama masyarakat di lapangan terbukti bisa mempercepat evakuasi dan menyelamatkan nyawa,” katanya.

Kapolres juga mengimbau nelayan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan memastikan kesiapan kapal sebelum melaut demi keselamatan bersama.

Kapolres Indramayu mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

POLISI AMANKAN DUA PELAKU PENCABULAN ANAK DI CIAMPEA

POLISI AMANKAN DUA PELAKU PENCABULAN ANAK DI CIAMPEA

investigasihukumkriminal – Jajaran Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang pria lanjut usia yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku masing-masing berinisial WS (65), seorang sopir, dan MR (68), seorang buruh, ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (21/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus ini bermula ketika dua korban anak, masing-masing berusia 8 dan 9 tahun, pada bulan Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB bermain di sebuah kebun yang berlokasi di Kampung Gedong Sawah, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan kedua pelaku yang kemudian mengajak mereka masuk ke sebuah saung. Dengan iming-iming uang Rp5.000, para korban dipaksa melakukan tindakan cabul sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak keluarga kepada Polres Bogor pada 11 Agustus 2025.

“Setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim Polres Bogor segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, visum et repertum terhadap korban di RSUD Cibinong, serta pemeriksaan psikologi oleh DP3AP2KB Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat kemudian melakukan upaya paksa dan mengamankan kedua pelaku.” ungkapnya, Minggu (21/9/2025)

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polres Bogor berkomitmen memberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai bagian dari upaya penegakan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan. Terhadap para pelaku, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Bogor.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polres Bogor dan dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Polres Bogor mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari berbagai potensi kejahatan, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana serupa.

Pengamanan Maulid Akbar Mbah Priok 2025, Sebanyak 322 Personel Gabungan Dikerahkan

Pengamanan Maulid Akbar Mbah Priok 2025, Sebanyak 322 Personel Gabungan Dikerahkan

Jakarta, investigasihukumkriminal – Sebanyak 322 personel gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ditsamapta Polda Metro Jaya, Satbrimobda, Dishub, KSOP, PFSO, serta instansi terkait lainnya dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW yang digelar di Makam Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad atau yang lebih dikenal sebagai Mbah Priok, Minggu siang (21/09).

Apel pengamanan dilaksanakan pada pukul 11.40 WIB bertempat di Lapangan Kerta Api Logistik, Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya menjalankan tugas pengamanan secara profesional dan humanis:

“Apel pengamanan ini adalah bentuk tanggung jawab kita semua. Ini amanah, dan kita digaji untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam kegiatan keagamaan seperti ini, tidak boleh ada personel yang membawa senjata api. Semua senpi wajib dititipkan kepada Provos sebelum pelaksanaan,” ujar AKBP Martuasah.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan peran penting Satintelkam dan Satlantas dalam mengatur lalu lintas agar kegiatan Maulid tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.

“Kita tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga menjamin kelancaran dan kenyamanan masyarakat sekitar terutama kegiatan Kepelabuhanan harus tetap berjalan lancar dan aman,” imbuhnya.

Jumlah personel yang diterjunkan dalam pengamanan mencapai 322 personel, dengan rincian sebagai berikut:

Polres Pelabuhan Tanjung Priok: 200 personel, Ditsamapta Polda Metro Jaya: 70 personel (Pimpinan IPTU Dhani), Satbrimobda Polda Metro Jaya: 20 personel (Pimpinan IPDA Wahid).

Syahbandar: 10 personel (Dipimpin Bpk. Zaenudin), Dinas Perhubungan: 10 personel (Dipimpin Bpk. Zulkifli), PFSO & Security: 12 personel (Dipimpin Bpk. Anton)

Ploting Pengamanan terbagi di beberapa Titik Strategis yaitu
Halaman depan Pendopo Makam Mbah Priok, Area parkir Habib Sting, Gerbang dan jalan masuk, Jl. Jampea, Jl. Timor, TPK Koja, Pintu masuk JICT dan Kalog, Perempatan Pos 9, Vopak, LPG

Ada juga Tim Deteksi, Tim Gakkum, Polwan, Dokes, Dokliput, Pengamanan personel oleh Sipropam.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Technical Working Group (TWG) yang dipimpin oleh Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Priok, guna memastikan seluruh personel menempati posisi sesuai ploting masing-masing dan mengetahui tugas tanggung jawab serta cara bertindak di titik ploting Pengamanan.

Kegiatan pengamanan ini merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjamin kelancaran kegiatan keagamaan agar berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.