Siswa SD Meninggal di NTT, Aparatur Publik Dikritik Terlalu Prosedural

investigasihukumkriminal, JAKARTA, 6 Februari 2026 – Kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) memunculkan sorotan tajam terhadap etika aparatur pelayanan publik. Pengamat pelayanan publik, Dr. Genius Umar, menilai banyak aparatur terlalu terjebak pada prosedur administratif sehingga mengabaikan aspek kemanusiaan.

“Banyak aparatur takut salah administrasi, takut temuan audit, sehingga diskresi kemanusiaan hilang,” ujar Genius, Dosen Magister Administrasi Publik Universitas Negeri Padang (UNP), kepada investigasihukumkriminal.com, Jumat (6/2).

Menurutnya, kondisi ini kerap terjadi di level pelaksana lapangan. Aparatur garis depan seharusnya berfungsi sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah sosial. “Perubahan perilaku anak dan penurunan semangat belajar adalah sinyal sosial. Sinyal tersebut tidak boleh diabaikan oleh guru maupun aparat desa,” tegasnya.

Namun dalam praktiknya, sinyal itu sering tidak tertangkap oleh sistem data. “Pelayanan publik gagal bukan karena tidak ada aturan, tetapi karena mekanisme deteksi dini tidak berjalan,” tambah Genius. Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang etis tidak bisa bersikap netral, melainkan harus berpihak pada kelompok paling rentan.

Genius juga mengkritisi kecenderungan negara menunggu laporan warga. “Negara seharusnya aktif menjemput kerentanan sosial,” ucapnya. Ia menilai pendekatan prosedural semata justru memperlemah perlindungan warga miskin. Aparatur, menurutnya, memiliki mandat etis untuk memberi perlakuan berbeda pada kondisi yang tidak setara.

Pemerintah Akui Keterbatasan

Menanggapi kritik tersebut, pemerintah daerah mengakui masih ada keterbatasan kapasitas aparatur. Pendamping sosial dan tenaga lapangan dinilai belum merata, namun pemerintah berkomitmen meningkatkan pelatihan aparatur agar lebih responsif terhadap kerentanan sosial.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, bahkan dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah provinsi maupun Kabupaten Ngada gagal dalam mengurus warganya. “Ini kan kita tidak tahu apa yang salah, tapi peranata sosial kita berarti gagal urus model beginian. Pemerintahan kita juga gagal, provinsi sama, Kabupaten Ngada juga sama,” ujarnya saat peresmian Fakultas Kedokteran Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang, Rabu (4/2).

Alarm Serius

Peristiwa tragis ini disebut menjadi alarm serius bagi jajaran pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pelayanan publik. Kritik para pengamat dan pengakuan pemerintah diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat etika aparatur, agar pelayanan publik tidak sekadar administratif, tetapi juga berpihak pada kemanusiaan.

Sinergitas Polres Nagan Raya dan TNI Cegah Penambangan Ilegal

investigasihukumkriminal, Nagan Raya – Polres Nagan Raya bersama unsur TNI menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah aktivitas penambangan tanpa izin (illegal mining) di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Pada Rabu (4/1/2026) sore, personel gabungan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik rawan penambangan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB ini melibatkan jajaran Polres Nagan Raya, Kodim 0116/Nagan Raya, Denpom IM/2 Meulaboh, Yon TP 856/SBS, Korem 012/TU, Polsek Seunagan Timur, Polsek Beutong, Koramil Seunagan Timur, serta Koramil Beutong. Aksi lapangan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Turut hadir sejumlah perwira yang mewakili satuan masing-masing, di antaranya Kapten Infanteri Abdi Anto Rusdi Desky (Pasi Intel Yonif TP 856/SBS), Kapten CPM Hendra Sucipta (Pasilippamfik Denpom IM/2 Meulaboh), Lettu Inf Dharmawan (Dan Unit Intel Kodim 0116/Nagan Raya), Serma Wanda DS (Unit Intel Korem 012/TU), Ipda Murdani, S.H. (Kapolsek Beutong), Iptu Mursal, S.I.P. (Kapolsek Seunagan Timur), serta Aipda Jufriadi Ruslan, S.AB. (Ka Team Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya).

Spanduk bertema “Polres Nagan Raya dan Kodim 0116/Nagan Raya Menghimbau Supaya Tidak Melakukan Kegiatan Penambangan Tanpa Izin” dipasang di titik strategis yang rawan aktivitas penambangan ilegal, seperti Desa Pante Ara, Blang Baro Rambong, Panton Bayam (Kecamatan Beutong), Desa Kande dan Kila (Kecamatan Seunagan Timur), serta Desa Alue Buloh (Kecamatan Seunagan).

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI–Polri dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

“Penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dan mendukung upaya penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah preventif akan terus dilakukan melalui sosialisasi, patroli, dan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku penambangan ilegal sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain pemasangan spanduk, personel gabungan juga memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Ke depan, Polres Nagan Raya bersama TNI berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penindakan guna menekan praktik penambangan ilegal di wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya.

Sumber: Humas Res Nara / Metapa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Helm SNI kepada Pedagang dalam Ops Keselamatan Jaya 2026

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satgas Preemtif Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Ops Keselamatan Jaya 2026 dengan membagikan helm keselamatan berstandar SNI kepada pedagang pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di Halaman Terminal Penumpang Pelni, Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatgas Preemtif AKP Sudirman Agus, S.H., M.H., didampingi personel Satgas Preemtif Polres Pelabuhan Tanjung Priok, PFSO PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, serta Security PT PDS.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memberikan imbauan dan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, tetapi juga secara langsung membagikan helm keselamatan berstandar SNI kepada pedagang yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya para pedagang, agar selalu mengutamakan keselamatan diri dan tertib dalam berlalu lintas,” ujar AKP Sudirman Agus di sela-sela kegiatan.

Melalui kegiatan Ops Keselamatan Jaya 2026 ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan helm sebagai perlindungan utama saat berkendara, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

investigasihukumkriminal, Bogor — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara Kemhan RI, Rumpin, Bogor, Sabtu (31/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Johnny Edison Isir yang baru dilantik sebagai Kadiv Humas Polri memperkenalkan diri sekaligus menyapa para wartawan yang mengikuti kegiatan retret. Dengan suasana hangat dan penuh keakraban, peraih Adhimakayasa Akpol 1996 ini berdiskusi langsung dengan insan pers mengenai peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kadiv Humas Polri mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan para wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat melalui karya-karya jurnalistik yang konstruktif.

“Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Irjen Pol Johnny Edison Isir.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum.

“Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Meski demikian, Kadiv Humas Polri mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.

“Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya.

Kegiatan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia.

KM Jangari Kembali Telan Korban, Adu Banteng PCX Putih dan Mio Berakhir Tragis

investigasiHukumKriminal, Cianjur – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur rawan Jalan Raya KM Jangari, tepatnya di Kampung Cikidang Bayabang Kec.Mande Kab.Cianjur, pada Sabtu (31/01) sekitar pukul 16:30 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda PCX putih dan Honda Mio. 

Menurut keterangan warga, motor PCX putih yang melaju dari arah utara terlihat zig-zag dengan kecepatan tinggi, diduga pengendara dalam kondisi mabuk. Dari arah selatan, motor Mio yang dikendarai Latif melaju normal. Benturan keras adu banteng pun tak terhindarkan. 

Akibat tabrakan tersebut, motor Mio hancur berkeping-keping. Latif meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pengendara PCX putih mengalami luka serius dan segera dilarikan warga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Saat warga memberikan pertolongan, ditemukan kantong plastik di jok motor PCX putih, yang memperkuat dugaan pengendara dalam kondisi tidak sadar. 

Warga sekitar menuturkan bahwa jalur KM Jangari memang dikenal sebagai jalur rawan kecelakaan. Mereka berharap agar para pengguna jalan lebih waspada, menjaga kecepatan, dan selalu menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi. Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan penyebab kecelakaan. 

Tiga Tersangka Pengeroyokan Kurir Paket COD di Cianjur Ditangkap Polisi

investigasihukumkriminal, Cianjur – Kepolisian Resor Cianjur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang kurir paket di Kecamatan Pasirkuda. Peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait pengiriman barang dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD).

Kapolsek Pasirkuda menjelaskan, insiden bermula saat kurir mengantarkan paket COD ke rumah pemesan. Karena tidak ada orang di lokasi, korban kemudian menghubungi pihak keluarga melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut disalahartikan hingga memicu emosi dan berujung pada tindakan kekerasan.

Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku. Dua tersangka ditangkap di rumah masing-masing, sementara satu pelaku lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap pada malam hari.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi sistem COD serta mengedepankan komunikasi yang baik untuk menghindari kesalahpahaman serupa.

Polres Priok Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian

investigasihukumkriminal, Tanjung Priok – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada Personel berprestasi, di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Jumat, 30 Januari 2026.

Upacara dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung dengan khidmat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Personel penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian, serta seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok selaku peserta upacara.

Dalam upacara tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada 35 personel, dengan perincian sebagai berikut: Satyalancana Pengabdian VIII Tahun sebanyak 13 personel Satyalancana Pengabdian XVI sebanyak 18 personel
Satyalancana Pengabdian XXXII sebanyak 4 personel.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian personel Polri yang telah melaksanakan tugas secara terus-menerus, penuh tanggung jawab, serta tanpa catatan pelanggaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

14 Tahun Derita Sakit, Warga Cianjur Gadaikan Rumah Demi Cuci Darah

investigasihukumkriminal, Cianjur – Penderitaan panjang dialami Muhamad Amin, warga Kampung Bungbulang RT 001 RW 007, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Selama 14 tahun ia berjuang melawan sakit yang dideritanya, dan lebih dari 6 tahun terakhir harus menjalani proses cuci darah rutin demi mempertahankan hidup.

Awalnya, Amin sempat terbantu dengan kepesertaan BPJS Kesehatan pemerintah. Namun, kartu tersebut kemudian dinyatakan nonaktif oleh pihak rumah sakit. Ia pun disarankan untuk beralih ke BPJS Mandiri berbayar, sebuah beban yang semakin berat di tengah kondisi ekonomi keluarga yang serba kekurangan.

Kehidupan Amin semakin sulit setelah ia bercerai dengan istrinya. Kini, ia tinggal bersama ibu kandung dan harus menanggung kebutuhan dua anaknya. Untuk membiayai pengobatan dan kebutuhan sehari-hari, Amin bahkan terpaksa menggadaikan rumah yang menjadi satu-satunya harta keluarga.

“Biaya hidup saja sudah tidak mampu, apalagi harus membayar BPJS mandiri. Saya berharap ada bantuan dari pemerintah agar bisa terus berobat,” ungkap Amin dengan penuh harap.

Kisah Amin menjadi potret nyata betapa beratnya perjuangan masyarakat kecil dalam mengakses layanan kesehatan. Di tengah keterbatasan ekonomi, ia tetap berusaha bertahan demi keluarga, sambil menunggu perhatian dan uluran tangan dari pemerintah maupun pihak terkait.

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

investigasihukumkriminal, Jakarta – Kepadatan kapal ikan di kolam dermaga Pelabuhan Muara Angke kembali menjadi sorotan setelah beredarnya video demo online di media sosial yang diunggah oleh pengusaha kapal ikan. Menyikapi hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, melakukan koordinasi guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa koordinasi telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, pukul 12.00 WIB, bertempat di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Koordinasi tersebut melibatkan Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H. bersama Kepala UPPP Muara Angke, Mahad, terkait keluhan pengusaha kapal ikan James Wiling yang disampaikan melalui akun Facebook “James Mas”. Keluhan tersebut menyoroti sulitnya kapal keluar masuk kolam dermaga akibat kepadatan kapal yang berlebihan.

Menurut hasil koordinasi, saat ini kolam Pelabuhan Muara Angke memiliki luas sekitar 1.200 meter dengan kapasitas ideal sekitar 1.000 unit kapal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa jumlah kapal yang bersandar telah mencapai 2.564 unit, sehingga menyebabkan kondisi overload dan menghambat olah gerak kapal.

“Permasalahan utama yang sangat dirasakan para pengusaha kapal ikan adalah kepadatan kapal yang jauh melebihi kapasitas kolam pelabuhan,” ungkap AKBP Aris Wibowo dalam laporannya.

Selain itu, antrean pengisian BBM di SPBU Muara Angke turut memperparah situasi. Saat ini, SPBU hanya mampu melayani sekitar 6 hingga 8 kapal per hari, menurun dari sebelumnya yang bisa melayani 12 hingga 14 kapal per hari. Meski demikian, ketersediaan kuota BBM dipastikan tidak menjadi kendala.

Di Pelabuhan Muara Angke terdapat dua fasilitas pengisian BBM, yakni SPBU di Jalan Pendaratan Udang Dermaga Muara Angke dengan kuota 60.000 KL per tahun, serta SPBB Bintang Muara Jaya dengan kuota 7.000 KL per tahun.

Selain kepadatan kapal, terdapat sejumlah faktor lain yang menyebabkan banyak kapal tidak beroperasi, antara lain permintaan relaksasi aturan Vessel Monitoring System (VMS) bagi kapal di atas 30 GT, kondisi cuaca buruk, kapal yang tidak beroperasi selama lebih dari tiga tahun namun masih bersandar di kolam dermaga, serta aktivitas perbaikan kapal yang tidak pada tempatnya.

Faktor budaya juga turut memengaruhi, di mana sebagian besar pemilik kapal keturunan Tionghoa mempercayai hari baik untuk melaut setelah perayaan Imlek/Gong Xi Fa Cai pada 17 Februari 2026.

Selain itu, proses penerbitan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) juga masih menjadi kendala meskipun sekitar 90 persen SIPI di wilayah Muara Angke telah diterbitkan.
Sebagai tindak lanjut, pihak UPPP Muara Angke bersama Polsek Kawasan Sunda Kelapa secara rutin melakukan penertiban kapal-kapal yang menumpuk di kolam dermaga guna membuka alur pelayaran, khususnya bagi kapal yang telah selesai mengisi BBM.

“Upaya penertiban dilakukan setiap hari agar mobilitas kapal tetap berjalan dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Muara Angke AIPTU Setiyono juga memberikan imbauan kepada para anak buah kapal (ABK) agar segera meninggalkan kolam dermaga setelah pengisian BBM selesai. Sementara itu, Unit Intelkam Polsek Kawasan Sunda Kelapa terus melakukan monitoring untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan permasalahan kepadatan kapal di Pelabuhan Muara Angke dapat segera terurai dan aktivitas pelayaran nelayan kembali berjalan normal.

LSM GRASI Desak Transparansi Pengelolaan BBM di PT KAI


investigasihukumkriminal, Bandung, 28 Januari 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRASI) menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Pernyataan ini ditegaskan sebagai bentuk kontrol sosial, kepedulian publik, serta komitmen mendukung penegakan hukum dan tata kelola yang bersih.

Ketua Umum LSM GRASI, Mardi Malau, SP, menekankan bahwa PT KAI sebagai Badan Usaha Milik Negara memiliki kewajiban moral, hukum, dan administratif untuk mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BBM, khususnya di wilayah DAOP II, dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik.

Isi Pernyataan Sikap LSM GRASI

1. Mendesak PT KAI (Persero) membuka secara transparan seluruh data dan dokumen terkait pengadaan, distribusi, dan realisasi penggunaan BBM. 
2. Menuntut dilakukannya audit menyeluruh, independen, dan objektif terhadap pengelolaan BBM di seluruh wilayah operasional PT KAI. 
3. Menegaskan bahwa Direksi dan Manajemen PT KAI bertanggung jawab penuh atas setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. 
4. Meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi. 
5. Menolak segala bentuk pembiaran, perlindungan, maupun upaya menutup-nutupi fakta terhadap oknum yang diduga terlibat. 
6. Menyatakan siap mengawal, mengawasi, dan mengambil langkah konstitusional lanjutan sesuai ketentuan hukum apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti secara serius. 

Mardi Malau menegaskan bahwa pernyataan sikap ini disampaikan secara konstitusional, demi kepentingan publik, dan untuk mewujudkan BUMN yang bersih, berintegritas, serta dipercaya rakyat. 

Apabila tuntutan ini tidak direspons dengan serius, LSM GRASI berkomitmen menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum serta pengawasan publik berkelanjutan.

Catatan Redaksi: Pernyataan sikap ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola energi di sektor transportasi nasional. Transparansi dan akuntabilitas PT KAI akan menjadi ujian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BUMN strategis.