36 Tahun Tanpa Cacat, IPDA Moch Fertadi Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan upacara kenaikan pangkat pengabdian terhadapa salah satu personel terbaiknya, IPDA Moch Fertadi, pada Rabu (1/4/2026) sore, di Loby Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H.

Upacara diikuti oleh sekitar 30 personel perwakilan dari satuan fungsi dan Polsek jajaran. Bertindak sebagai Komandan Upacara, AKP Eri Suroto, S.H., yang menjabat sebagai Kasubbagpers Bag SDM Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

IPDA Moch Fertadi resmi menerima kenaikan pangkat pengabdian terhitung mulai tanggal 1 April 2026, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian panjangnya selama 36 tahun berdinas di institusi Polri tanpa pelanggaran.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dalam amanatnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas, integritas, dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh IPDA Moch Fertadi selama bertugas sejak tahun 1990. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan sekadar administrasi, melainkan simbol kehormatan dan teladan bagi seluruh anggota Polri.

“Setiap pangkat yang disandang merupakan amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab moral. Tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja dengan hati serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujar AKBP Aris Wibowo dalam sambutannya.

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mengoptimalkan sosialisasi Pelayanan Polri Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang siaga 24 jam dan bebas pulsa.

Rangkaian upacara berlangsung tertib, dimulai dari penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, penyematan tanda pangkat, hingga pembacaan doa. Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Kapolres, Wakapolres, pejabat utama, serta perwakilan personel, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Upacara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat pengabdian, soliditas, serta komitmen seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dicintai masyarakat.

Kasus Narkotika Jenis Baru, Polres Tanjung Priok Ringkus Pengedar

investigasihukumkriminal, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan seorang pria berinisial AS (42) karena mengedarkan Narkotika Jenis baru yakni Etomidate.

Pelaku ditangkap polisi disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jl. Kawi Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat, yang diawali dari hasil penyelidikan di sekitar Tanjung Priok Jakarta Utara pada Minggu (22/2/2026).

“Pelaku ditangkap berikut barang bukti 100 pcs Etomidate, serta 2 (dua) unit handphone. Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba Polres Pelabihan Tanjung Priok, Akp Trendy Habibi Aryanto, Rabu (1/4/2026).

Awalnya kata Habibi, pada hari Minggu 22 Februari 2026 sekira pukul 15.30 WIB, Tim unit opsnal timsus melakukan undercover dan surfilane, Lalu pada pukul 22.00 wib, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dan rumah, diketemukan 100 (seratus) pcs Etomidate serta 2 (dua) handphone. Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ungkapnya.

Warga Pelabuhan Priok dan Muara Angke Apresiasi Presiden Prabowo atas Pesta Rakyat dan Bantuan Sembako

investigasihukumkriminal, Jakarta – Warga Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas penyelenggaraan pesta rakyat serta penyaluran bantuan sembako di Monumen Nasional yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam pernyataan bersama, Hasan, Hendra, Tio, dan Lukman mewakili warga Pelabuhan, menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir. Mereka menilai kegiatan tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga memberikan bantuan nyata yang meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas terselenggaranya pesta rakyat dan bantuan sembako. Kegiatan ini sangat membantu dan memberikan kebahagiaan bagi kami sebagai warga Pelabuhan Tanjung Priok dan Muara Angke,” ujarnya.

Menurut warga, pembagian sembako menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Bantuan tersebut dinilai mampu membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus mengurangi tekanan ekonomi yang dirasakan sebagian warga.

Dengan adanya pembagian sembako ini, beban ekonomi kami menjadi lebih ringan. Kami merasa diperhatikan dan didukung oleh pemerintah melalui program yang benar-benar bermanfaat,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain itu, warga juga berharap agar program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Mereka menilai kegiatan seperti ini dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga secara merata.

Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan ke depannya, agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan hubungan antara pemerintah dan rakyat semakin erat,” tambah mereka.

Di akhir pernyataannya, warga Pelabuhan Tanjung Priok dan Muara Angke turut mendoakan agar Presiden Prabowo Subianto senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam memimpin bangsa Indonesia.

Kegiatan pesta rakyat dan penyaluran bantuan sembako ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di tengah kehidupan sosial warga.

Rugikan Korban Rp 8,5 Miliar, Penerbitan SKP3 Moh. Ru’kyat dan Sri Rahayu Digugat ke Propam dan DPR

Cianjur, 16 Maret 2026 – Advokat Tumpak Nainggolan dari kantor hukum Tumpak Nainggolan & Counterparts telah mengambil langkah tegas dengan menyurati sejumlah pimpinan Polri, Komisi III DPR RI, dan stakeholder Propam Polri. Surat tersebut berisi keberatan atas penerbitan Surat Perintah Ketetapan Penerbitan Penghentian Penyidikan (SKP3) perkara Moh. Ru’kyat dan Sri Rahayu binti Idris oleh Penyidik Polda Jawa Barat.

Tumpak Nainggolan, selaku kuasa hukum korban H. Asep Romli, menyatakan bahwa SKP3 tersebut tidak melalui mekanisme restorative justice sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Perpol No. 14 tahun 2012, Perkapolri No. 6 tahun 2019 maupun Perpol No. 8 tahun 2021. Perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku tergolong relatif sangat berat, yaitu tindak pidana berlanjut secara berulang-ulang menerbitkan cek kosong hingga sebanyak 13 kali.

“SKP3 ini tidak memenuhi syarat materil restorative justice. Penyidik wajib memastikan apakah sudah dipenuhi oleh pelaku/tersangka keseluruhan kerugian korban sebesar Rp 8,5 Miliar, namun dalam hal SKP3 tersebut, hak kerugian korban belum ditunaikan sepenuhnya oleh tersangka,” tegas Tumpak Nainggolan.

Tumpak Nainggolan juga menyoroti pelanggaran syarat formil restorative justice, yaitu penyidik tidak melakukan mekanisme restorative justice dengan melakukan pemeriksaan tambahan kepada para pihak sebelum penerbitan SKP3.

“Penyidik juga tidak memberitahukan SKP3 tersebut kepada korban/pelapor, yang merupakan kewajiban bagi tugas penyidik berdasarkan Pasal 76 ayat (3) Perpol No. 14 tahun 2012,” tambah Tumpak Nainggolan.

Tumpak Nainggolan telah mengajukan keberatan dan gelar perkara khusus kepada Penyidik Polda Jabar pada tanggal 23 Januari 2026, namun belum ada tanggapan. Oleh karena itu, ia menyampaikan nota keberatan kepada stakeholder institusi yang berkepentingan.

“Kasus ini penuh dengan kejanggalan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka. Kami menuntut agar kasus ini dibuka kembali dan diproses sesuai dengan hukum,” tutup Tumpak Nainggolan.

Nota keberatan ini juga menuding adanya tindakan penyelundupan hukum (fraus legis) dalam penerbitan SKP3 tersebut. Tumpak Nainggolan berharap agar stakeholder institusi yang berkepentingan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

Pihak Polda Jabar belum memberikan tanggapan atas kasus ini. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan update informasi kepada publik.

Polres Priok, Pengamanan dan Pelayanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Berjalan Lancar dan Kondusif

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pengamanan dan pelayanan terhadap masyarakat serta wisatawan yang akan menuju Kepulauan Seribu melalui Dermaga Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, berlangsung dengan aman dan tertib pada Sabtu, 28 Maret 2026, sejak pagi hingga siang hari.

Sebanyak 13 personel Pos Pelayanan (Pos Yan) Kali Adem yang dipimpin oleh AKP M. Chaidir, S.H., diterjunkan untuk memastikan kelancaran aktivitas keberangkatan penumpang. Para personel melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari pengaturan lalu lintas di jalur masuk Pelabuhan Muara Angke hingga area dermaga, hingga pengawasan tiket dan barang bawaan penumpang.

Selain itu, petugas kepolisian juga memberikan imbauan kepada para wisatawan agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Di antaranya dengan menggunakan pelampung (life jacket), mengawasi anak-anak, serta mematuhi larangan tidak merokok di atas kapal.

Tidak hanya kepada penumpang, imbauan juga diberikan kepada nahkoda dan kru kapal agar memastikan kelengkapan alat keselamatan serta tidak membawa penumpang melebihi kapasitas.

Petugas turut membantu para penumpang saat proses naik ke kapal, baik untuk keperluan wisata maupun mudik ke wilayah Kepulauan Seribu. Sosialisasi layanan darurat Polri melalui nomor 110 juga disampaikan kepada masyarakat, sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Berdasarkan data yang dihimpun, total keberangkatan mencapai 16 kapal, yang terdiri dari 13 kapal tradisional dengan jumlah penumpang 1.684 orang, serta 3 kapal milik Dinas Perhubungan dengan 155 penumpang. Secara keseluruhan, jumlah penumpang yang diberangkatkan mencapai 1.839 orang. Sementara itu, untuk kedatangan penumpang pada waktu tersebut tercatat nihil.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pelayanan serta pengamanan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kegiatan pengamanan dan pelayanan berjalan dengan baik, situasi aman dan kondusif. Kami akan terus siaga dan respon cepat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Pengamanan Humanis Embarkasi KM Kelud di Tanjung Priok Berjalan Aman dan Tertib

investigasihukumkriminal, Jakarta – Pelayanan dan Pengamanan penumpang kapal KM Kelud tujuan Batam di Terminal Penumpang Nusantara Pura 2, Pelabuhan Tanjung Priok. Jumlah penumpang yang tercatat naik mencapai 3.604 jiwa.(27/3/2026).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Polsubsektor Pelni IPTU Ramli W bersama personel melakukan pengamanan di pintu masuk terminal. Petugas juga  memberikan imbauan keselamatan kepada calon penumpang serta mengarahkan mereka untuk masuk secara tertib dalam satu barisan dan tetap menjaga jarak demi kenyamanan bersama.

Setelah penumpang memasuki ruang tunggu hingga proses naik ke kapal, petugas secara konsisten melakukan pengawasan dengan mengarahkan pemeriksaan barang bawaan melalui mesin X-ray serta pengecekan tiket boarding. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi masuknya barang-barang terlarang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H. turut memimpin langsung kegiatan pengamanan dan pelayanan kepada para penumpang secara humanis. Kehadiran beliau di lapangan memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan lancar.

Di sela kegiatan, Kapolres bersama jajaran juga memberikan imbauan kamtibmas, mensosialisasikan call center darurat Polri 110, serta membagikan mainan kepada anak-anak penumpang kapal. Upaya ini menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri agar masyarakat merasa aman, nyaman, sekaligus terhibur selama menunggu keberangkatan.

Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan embarkasi KM Kelud berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya temuan pelanggaran serta tidak ada kejadian yang menonjol, penumpang kapal KM. Kelud semua terlayani dengan baik.

Dua Perempuan Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Raya Candi

investigasihukumkriminal, Sidoarjo – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Candi, tepat di depan Pabrik Gula Candi, Selasa (24/3/2026) dini hari. Dua perempuan meninggal dunia setelah ditabrak mobil dari arah belakang saat bersepeda.


Kanit Lantas Polsek Candi, AKP Yudhi, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 04.00 WIB ketika kondisi lalu lintas relatif sepi.
“Peristiwa terjadi dini hari, arus lalu lintas tidak padat, namun terjadi tabrakan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia di lokasi,” ujarnya.

Mobil Daihatsu Xenia bernopol N-1307-IW yang dikemudikan Imam Fauzi (38), warga Kabupaten Malang, melaju dari arah selatan ke utara. Saat melintas di depan Pabrik Gula Candi, kendaraan tersebut menabrak dua pesepeda yang berada di depannya.

Identitas Korban
Dua korban diketahui bernama:

  • Khusnul Khotimah (52), warga Candi, yang saat itu mengendarai sepeda listrik.
  • Mardiyah (66), warga Candi, yang mengendarai sepeda angin.

Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialami.


Menurut AKP Yudhi, tabrakan terjadi dari arah belakang. Diduga pengemudi kurang konsentrasi sehingga tidak menyadari keberadaan korban hingga jarak terlalu dekat.
“Diduga pengemudi kurang konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraan dengan baik,” jelasnya.


Petugas kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD RT Notopuro Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, pengemudi mobil telah diamankan untuk dimintai keterangan.

📌 Catatan redaksi: Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang melibatkan pesepeda. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur yang juga digunakan oleh pengguna kendaraan tidak bermotor.

Apel Gabungan dan Halal Bihalal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berlangsung Khidmat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Kamtibmas

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan apel gabungan yang diikuti oleh seluruh jajaran Polsek, Rabu (25/3/2026) pukul 10.00 WIB di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan acara halal bihalal dalam suasana penuh kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H. Dalam arahannya, Kapolres mengawali dengan ucapan syukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga seluruh personel dapat hadir mengikuti apel.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh anggota serta permohonan maaf lahir dan batin.

Ia turut mengapresiasi kinerja seluruh personel dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadhan hingga pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026.

“Terima kasih atas dedikasi rekan-rekan dalam menjaga kamtibmas selama Ramadan. Seluruh situasi dapat dikelola dengan baik, dan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026 sejak 13 Maret hingga berakhir hari ini, tidak terdapat kejadian menonjol di wilayah hukum kita,” ungkapnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus dilaksanakan di sejumlah titik strategis, seperti Pos IX, Pos Terpadu, dan Pos Pelayanan Kaliadem, guna memastikan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya menjelang normalisasi kegiatan Pelabuhan pada 29 Maret 2026.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh anggota untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya agar tidak terulang kembali.

Dalam arahannya, Kapolres juga menyoroti pentingnya bijak dalam bermedia sosial, terutama menyikapi berbagai isu viral dan saring sebelum sharing.

“Saya minta seluruh anggota untuk tidak reaktif dalam memberikan komentar di media sosial. Hindari pernyataan yang kontra produktif dan tetap jaga citra institusi,” tegasnya.

Kapolres turut memberikan apresiasi kepada Bripda Rifky atas tindakan preventif yang dilakukan terhadap sekelompok remaja yang menimbulkan gangguan ketertiban, meskipun kejadian tersebut berada di luar wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam setiap pelaksanaan tugas wajib mensosialisasikan telphone pengaduan Polri 110 bebas pulsa kepada masyarakat bila ada gangguan kamtibmas atau kejadian yang membutuhkan kehadiran Personel Polri. Setiap anggota Polri wajib merespon dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk melalui telphone 110 dan segera mendatangi lokasi kejadian.

Kegiatan apel gabungan dan halal bihalal ini berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat soliditas serta meningkatkan semangat pengabdian seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tukang Parkir Pasar Biru Ciranjang Dibacok Tetangga, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

investigasihukumkriminal, Cianjur – Suasana Pasar Biru Ciranjang mendadak gempar pada Rabu pagi, 25 Maret 2026, sekitar pukul 08.00 WIB setelah terjadi aksi pembacokan terhadap seorang tukang parkir bernama Dodo (50). Peristiwa tersebut terjadi tepat saat korban sedang menjalankan tugasnya mengatur parkir kendaraan di area pasar.

Pelaku diketahui bernama Ujang Uyub, tetangga korban yang tinggal di RT 04 RW 14 Kampung Pasir Kawung, Kecamatan Ciranjang. Menurut keterangan sejumlah saksi, pelaku tiba-tiba menyerang korban tanpa alasan yang jelas. Para pedagang yang melihat kejadian itu segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak pengelola Pasar Ciranjang.

Korban yang mengalami luka bacok langsung dibawa ke Puskesmas Ciranjang untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah menjalani perawatan, korban kini telah dipulangkan ke rumah. Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sehingga tidak memiliki motif jelas dalam melakukan aksinya.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan warga sekitar, terutama para pedagang dan pengunjung pasar, yang berharap keamanan di lingkungan pasar dapat lebih ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang. 

Pengamanan dan Pelayanan Posyan Kali Adem Berjalan Lancar, Ribuan Wisatawan Menuju Kepulauan Seribu Terlayani dengan Aman

investigasihukumkriminal, Jakarta – Kegiatan pengamanan dan pelayanan di Pos Pelayanan (Posyan) Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Selasa (24 Maret 2026) pagi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para wisatawan dan pemudik yang hendak menuju Kepulauan Seribu.

Kegiatan Pelayanan dan Pengamanan dipimpin langsung oleh Kepala Posyan Kali Adem, AKP M. Chaidir, S.H., dengan melibatkan sebanyak 15 personel. Seluruh personel aktif melaksanakan berbagai tugas pengamanan dan pelayanan di area Dermaga Dishub Kali Adem.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas mulai dari pintu masuk kawasan Muara Angke hingga area dermaga, guna memastikan kelancaran mobilitas kendaraan dan penumpang.

Selain itu, dilakukan pula pengawasan terhadap tiket serta barang bawaan wisatawan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses keberangkatan.
Petugas juga memberikan berbagai imbauan penting kepada para penumpang, seperti kewajiban menggunakan life jacket selama perjalanan, menjaga keselamatan anak-anak, serta larangan merokok di atas kapal. Tidak hanya kepada penumpang, imbauan juga diberikan kepada nahkoda dan kru kapal agar selalu memastikan kelayakan alat keselamatan dan tidak melebihi kapasitas penumpang.

Sebagai bentuk pelayanan, personel Posyan turut membantu para penumpang saat naik ke kapal, sekaligus mengingatkan agar segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Berdasarkan data yang dihimpun, total keberangkatan kapal pada pagi hari tersebut mencapai 17 kapal, yang terdiri dari 14 kapal tradisional dengan jumlah penumpang sebanyak 2.262 orang, serta 3 kapal Dishub dengan 216 penumpang.

Dengan demikian, total penumpang yang diberangkatkan menuju Kepulauan Seribu mencapai 2.481 orang. Sementara itu, untuk kedatangan penumpang dilaporkan nihil.
Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan dan pelayanan di Posyan Kali Adem berjalan dengan lancar dan kondusif. Situasi tetap terkendali, serta masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman.