Jaga Marwah Muktamar NU Peserta Diingatkan Jauhi Politik Uang

Investigasihukumkriminal Jombang – Dinamika menjelang pemilihan dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mulai menjadi perhatian sejumlah peserta. Ketua PCNU Kota Bengkulu, Rahmad Ramdani, mengungkap adanya tawaran berupa sepeda motor Yamaha N-Max hingga mobil Toyota Avanza kepada pihak tertentu dalam proses menjelang pemilihan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmad saat Muktamar ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026).

Di tengah dinamika yang berkembang, Rahmad menegaskan bahwa seluruh peserta Muktamar harus diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani masing-masing. Menurutnya, kebebasan memilih merupakan bagian penting dalam menjaga proses organisasi agar tetap berjalan sesuai asas dan aturan yang berlaku.

Ia mengatakan, para peserta sebelumnya telah mendapatkan arahan dari Rois Syuriyah untuk tetap menaati seluruh ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam Muktamar.

“Kami sudah dikumpulkan oleh Rois Syuriyah dan sudah diberikan arahan agar taat kepada asas dan aturan main yang ada. Sudah itu saja. Masalah pemilihan, silakan hati nurani masing-masing,” kata Rahmad.

Rahmad kemudian mengungkap adanya tawaran yang disebut berkaitan dengan proses menjelang pemilihan. Tawaran tersebut, menurutnya, berupa sepeda motor Yamaha N-Max atau mobil Toyota Avanza.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pihak yang memberikan tawaran tersebut maupun kepada siapa tawaran itu disampaikan. Rahmad juga tidak menyebutkan atas nama siapa tawaran tersebut dilakukan.

Di sisi lain, Rahmad berharap pelaksanaan Muktamar ke-35 NU menjadi momentum untuk melakukan perbaikan dan perubahan bagi organisasi. Menurutnya, kecintaan terhadap NU harus menjadi dasar bagi seluruh peserta dalam menentukan sikap dan mengikuti setiap proses Muktamar.

Ia berharap aspirasi yang datang dari berbagai daerah dapat menjadi perhatian demi terciptanya suasana organisasi yang semakin teduh dan membawa semangat baru bagi warga Nahdlatul Ulama.

“Kita berharap memang ada perbaikan dan perubahan. Kita sayang terhadap PBNU, dan aspirasi kita di bawah ini juga berharap NU bisa lebih teduh dan muktamarnya riang gembira,” ujarnya.

Seruan menjaga marwah Muktamar juga datang dari Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bangka Barat, KH Ridwan Zahri. Ia mengingatkan seluruh peserta agar menjaga kehormatan forum tertinggi organisasi tersebut dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai akhlakul karimah.

Menurut KH Ridwan, seluruh rangkaian Muktamar harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tetap berada dalam koridor aturan organisasi. Ia menilai keberhasilan Muktamar bukan hanya ditentukan oleh hasil pemilihan, tetapi juga oleh bagaimana seluruh proses dijalankan secara baik dan bermartabat.

Ia secara khusus mengimbau para peserta untuk menjauhi praktik politik uang, intimidasi, maupun fitnah yang dapat mencederai marwah Muktamar dan merusak persaudaraan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

“Semoga seluruh peserta dapat menjaga marwah Muktamar dan tidak menodainya dengan tindakan yang bertentangan dengan akhlakul karimah NU, seperti politik uang, intimidasi, maupun fitnah,” kata KH Ridwan Zahri.

KH Ridwan berharap seluruh peserta dapat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, suasana yang teduh sangat diperlukan agar seluruh agenda Muktamar dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi organisasi.

Muktamar ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi momentum penting bagi NU untuk menentukan kepemimpinan organisasi periode berikutnya sekaligus membahas berbagai agenda strategis bagi masa depan jam’iyah.

Dengan berbagai dinamika yang muncul menjelang proses pemilihan, para peserta diharapkan tetap mengedepankan hati nurani, mematuhi aturan organisasi, menjaga persatuan, serta menjunjung tinggi akhlakul karimah.

Hal tersebut menjadi bagian penting agar Muktamar ke-35 NU tidak hanya menghasilkan kepemimpinan baru, tetapi juga mampu memperkuat marwah Nahdlatul Ulama sebagai organisasi besar yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, musyawarah, dan kemaslahatan umat.

Proses Balik Nama Tanah Belum Tuntas Kuasa Hukum Minta Penjelasan Tertulis Dari Notaris

Investigasihukumkriminal Jakarta, – Pengurusan transaksi jual beli tanah antara seorang klien dengan Notaris D.Y., S.H., M.Kn. memasuki tahap Somasi II dan Terakhir. Somasi tersebut disampaikan oleh SUN LAW & PARTNERS melalui kuasa hukum Amir Minabari, S.H., M.H., C.CL dan Pamela Adelia Sidauruk, S.H. Rabu, 26/08/2026

Somasi itu pada pokoknya meminta kejelasan mengenai status sertifikat tanah, proses Akta Jual Beli (AJB), serta tahapan balik nama yang disebut belum memperoleh kepastian penyelesaian.

Menurut kuasa hukum, klien sebelumnya memperoleh informasi bahwa sertifikat tanah telah berada di Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Atas informasi tersebut, klien meminta penjelasan mengenai posisi sertifikat, tahapan administrasi yang telah ditempuh, dokumen yang sudah diajukan, serta kendala yang menyebabkan proses balik nama belum selesai.

Persoalan lain yang turut dipertanyakan adalah perubahan luas tanah. Luas yang sebelumnya dipahami sekitar 185 meter persegi kemudian disebut menjadi kurang lebih 200 meter persegi. Kuasa hukum meminta penjelasan mengenai dasar pengukuran, proses perubahan data, serta dokumen yang menjadi dasar pencatatan luas tersebut.

Somasi juga meminta rincian penggunaan dan kebutuhan biaya dalam proses pengurusan tanah, termasuk biaya pertanahan, pajak maupun jasa profesional. Selain itu, pihak klien meminta kepastian mengenai keberadaan sertifikat dan informasi terkait kemungkinan penyerahannya kepada pihak penjual.

Melalui Somasi II dan Terakhir tersebut, Notaris D.Y. diminta memberikan jawaban serta klarifikasi tertulis dalam waktu tiga hari kalender sejak surat diterima.

Kuasa hukum menegaskan bahwa penyelesaian secara musyawarah dan profesional masih menjadi pilihan utama. Namun, apabila tidak terdapat tanggapan atau penyelesaian, pihak klien mempertimbangkan langkah lebih lanjut, antara lain meminta klarifikasi kepada Kantor Pertanahan/BPN, menempuh mekanisme pengawasan profesi, maupun mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedepankan Hak Jawab dan Berita Berimbang
Perlu ditegaskan bahwa seluruh persoalan yang tercantum dalam somasi merupakan dalil, pertanyaan, dan permintaan klarifikasi dari pihak klien melalui kuasa hukumnya. Hal tersebut belum merupakan putusan pengadilan maupun kesimpulan dari lembaga pengawas atau instansi berwenang.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan tertulis dari pihak Notaris D.Y. terkait sejumlah persoalan yang disampaikan dalam Somasi II dan Terakhir tersebut. Karena itu, klarifikasi dari Notaris D.Y., Kantor Pertanahan/BPN, maupun pihak terkait lainnya tetap diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat diperoleh secara utuh, akurat, dan berimbang.

Media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Notaris D.Y. serta instansi terkait mengenai pemberitaan dan persoalan yang disampaikan dalam somasi tersebut.

Pihak klien berharap persoalan dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polri mengerahkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat.

Pemberangkatan Satgas Edukasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat langkah pencegahan Karhutla, khususnya melalui penyuluhan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat di wilayah rawan kebakaran.

Delapan wilayah yang menjadi lokasi penugasan meliputi Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.

Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan ratusan personel tersebut akan diberangkatkan secara bertahap mulai hari ini dan selanjutnya ditempatkan sesuai kebutuhan serta kondisi di masing-masing wilayah.

“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Komjen Pol. Panca dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2026).

Menurutnya, pelaksanaan tugas Satgas Edukasi akan dikoordinasikan oleh masing-masing Polda. Personel nantinya akan bekerja dalam tim dan didampingi personel kewilayahan untuk memberikan edukasi di berbagai lokasi yang membutuhkan penguatan langkah pencegahan Karhutla.

“Kami berharap, selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi ini dapat berjalan secara terintegrasi. Berdasarkan evaluasi, salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kelalaian manusia. Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla,” jelasnya.

Kalemdiklat Polri menambahkan, Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan, mengganggu aktivitas ekonomi, hingga berdampak lebih luas terhadap hubungan antarwilayah dan internasional.

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Satgas telah dibekali berbagai sarana edukasi, termasuk perangkat presentasi, laptop, layar, serta materi sosialisasi berupa brosur dan flyer. Materi tersebut akan disebarluaskan dan ditempatkan di sejumlah ruang publik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, dampaknya, serta ketentuan hukum yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan.

“Para siswa dari jajaran Lemdiklat Polri ini juga kami harapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah mereka terima dengan turun langsung ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memahami arti penting menjaga kelestarian lingkungan dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing,” tutur Komjen Pol. Panca.

Dari total 403 personel, sebanyak delapan personel merupakan pendamping, sementara 395 lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma.

Personel tersebut akan disebar ke delapan Polda dengan jumlah terbesar ditempatkan di Polda Kalimantan Barat sebanyak 79 personel. Selain itu, Polda Kalimantan Tengah dan Polda Riau masing-masing menerima 49 personel, Polda Sumatera Selatan dan Polda Jambi masing-masing 48 personel, serta Polda Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara masing-masing 38 personel.

Melalui pengerahan Satgas Edukasi ini, Polri berharap upaya pencegahan Karhutla dapat semakin diperkuat melalui keterlibatan aktif masyarakat, sehingga potensi kebakaran dapat diminimalisir sejak dini.

Apel Sabuk Kamtibmas, Sinergi Polri dan Satpam Perkuat Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Priok

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan Apel Sabuk Kamtibmas bersama jajaran satuan pengamanan (Satpam) di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri EGM Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra.

Apel Sabuk Kamtibmas diikuti sekitar 270 personel gabungan, terdiri atas Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pejabat Pelindo, serta personel satuan pengamanan dari sejumlah perusahaan dan terminal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam amanatnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menekankan bahwa keamanan merupakan faktor utama dalam mendukung kelancaran seluruh aktivitas di kawasan pelabuhan.

“Keamanan merupakan produk yang utama dalam pelaksanaan kegiatan. Kalau tidak aman, kegiatan tidak akan berjalan. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri.

Ia juga menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya Satpam yang bertugas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, sangat diperlukan.

“Polri tidak akan dapat bekerja sendiri tanpa bantuan dan dukungan dari unsur masyarakat, terutama satuan pengamanan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Satpam merupakan garda terdepan sekaligus kepanjangan tangan Polri dalam menjaga keamanan di lingkungan kerjanya,” jelasnya.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya mengedepankan langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Menurutnya, dinamika situasi keamanan ke depan akan semakin berkembang sehingga diperlukan sinergi dan komunikasi yang kuat antara Polri, Satpam, pengelola pelabuhan, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Keamanan tidak datang secara tiba-tiba. Lebih baik kita mencegah daripada mengobati. Karena itu, upayakan yang terbaik dalam melakukan pencegahan. Ke depan dinamika akan semakin berkembang, sehingga kita wajib bekerja sama dalam menjaga keamanan. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan,” ungkapnya.

Adapun peserta apel terdiri dari 10 personel Pejabat Utama Polres, 16 pejabat Pelindo, 14 personel Security Regional Pusat, 38 personel Security TPK, 23 personel Security IKT, 26 personel Security TPK Koja, 40 personel Security PTP, 53 personel Security Regional 2 Tanjung Priok, 27 personel Security MTI, 10 personel Security Rukindo, dan 13 personel Security MMI.

Kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan satuan pengamanan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebagai salah satu pintu gerbang utama perekonomian nasional, kondisi keamanan dan ketertiban di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran aktivitas transportasi, distribusi barang, serta kegiatan perekonomian.

Praperadilan Keempat RS Ditolak, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Hakim

investigasihukumkriminal, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan keempat yang diajukan RS untuk seluruhnya. Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Abrianto Pardede mengatakan Polda Metro Jaya menghormati putusan hakim sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.

“Polda Metro Jaya menghormati putusan hakim yang menolak seluruh permohonan praperadilan pemohon. Kami akan tetap mengikuti setiap proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Dalam pertimbangannya, hakim menilai permohonan praperadilan tidak lagi relevan setelah perkara pokok dilimpahkan ke pengadilan. Hakim juga mempertimbangkan bahwa pengujian terhadap alat bukti dapat dilakukan secara lebih komprehensif dalam persidangan perkara pokok.

Sementara itu, RS telah kembali mendaftarkan permohonan praperadilan kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya menyatakan tetap menghormati hak setiap pihak untuk menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kombes Pol. Abrianto Pardede mengatakan Polda Metro Jaya akan mempelajari materi permohonan tersebut dan menyiapkan langkah hukum setelah menerima panggilan resmi dari pengadilan. Polda Metro Jaya juga siap mengikuti proses tersebut secara profesional dengan tetap menghormati independensi pengadilan dalam memeriksa dan memutus perkara.

Aksi Nekat Pelajar Duduk di Atap Angkot Mewarnai Jam Pulang Sekolah, Nyawa Jadi Taruhan!

investigasihukumkriminal, Cianjur – Sebuah fenomena membahayakan kembali terekam kamera warga di Sukaluyu, Cianjur. Rombongan pelajar sekolah menengah tertangkap kamera nekat menaiki atap sebuah Angkot, saat jam pulang sekolah. Aksi nekat ini jelas mengancam keselamatan mereka dan menjadi sorotan tajam bagi keamanan bertransportasi anak sekolah.(21/08)

Nampak dalam video menunjukkan sebuah Angkot berwarna hijau yang sarat muatan. Tidak cukup di dalam, lebih dari delapan pelajar terlihat berdesakan di atas atap angkot tersebut. Mereka duduk di area bagasi terbuka tanpa alat pengaman sedikitpun, sementara angkot melaju di jalanan yang menanjak dan berbelok di jalan raya

Hanya berpegangan pada pinggiran atap, posisi para pelajar ini sangat rentan terjatuh, terutama saat mobil melakukan pengereman mendadak atau saat melewati jalan bergelombang. Risiko cedera serius hingga kematian sangat tinggi dalam kondisi seperti ini. Di bagian belakang angkot pun, juga terlihat siswa yang berdiri bergelantungan.

Meskipun terlihat dua siswi berjalan kaki dengan tertib, fenomena ‘ngateng’ atau naik di atap seperti ini masih sering terjadi. Diduga, minimnya armada transportasi publik yang memadai saat jam sibuk pulang sekolah, serta perilaku ‘ikut-ikutan’ dari para pelajar menjadi penyebab utama mereka mengabaikan keselamatan.

Diharapkan ada langkah konkret dari pihak berwenang di kecamatan Sukaluyu dan pemerintah kabupaten Cianjur untuk menertibkan aksi membahayakan ini sebelum memakan korban jiwa.

Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil

Investigasihukumkriminal Maumere — Polri bersama unsur terkait terus mempercepat penanganan warga terdampak gempa bumi di wilayah Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di tengah keterbatasan akses darat dan laut pascabencana, jalur udara dimanfaatkan untuk mengevakuasi dua warga yang membutuhkan penanganan medis segera, Kamis (20/8/2026).

Dua warga yang dievakuasi yakni Maria Noni (71), warga Cawalo, Desa Rokirole, yang mengalami patah tulang paha kiri bagian bawah akibat tertimpa reruntuhan rumah, serta Maria Angela Ngei (30), warga Desa Rokirole, yang sedang hamil dan dalam kondisi siap bersalin.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, proses evakuasi dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri bersama seluruh unsur terkait untuk memastikan warga terdampak yang membutuhkan pertolongan medis dapat segera mendapatkan penanganan.

“Polri terus melakukan langkah-langkah kemanusiaan untuk memastikan masyarakat terdampak bencana, khususnya mereka yang membutuhkan penanganan medis segera, dapat dievakuasi dengan aman dan cepat. Dalam kondisi akses darat dan laut yang terbatas, jalur udara menjadi salah satu upaya untuk mempercepat korban mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Proses evakuasi dimulai sekitar pukul 10.28 WITA di Lapangan Futsal Karang Mas, Dusun Mudemi, Desa Reruwairere, Kecamatan Maumere. Dua armada udara dikerahkan, yakni Helikopter BNPB Airbus H125 9292 dan Helikopter PK-CAY BEII429, untuk mendukung proses pemindahan kedua korban menuju Maumere.

Maria Noni membutuhkan penanganan medis lanjutan akibat patah tulang paha yang dialaminya setelah tertimpa reruntuhan bangunan rumah. Sementara Maria Angela Ngei dievakuasi karena kondisi kehamilannya yang sudah siap bersalin sehingga membutuhkan pemantauan dan pelayanan kesehatan lebih lanjut.

Jajaran Polres Sikka turut terlibat dalam proses evakuasi untuk memastikan seluruh tahapan pemindahan korban berjalan aman, tertib dan terkendali, sekaligus memberikan pendampingan selama proses menuju armada udara.

Trunoyudo menegaskan, keterlibatan Polri dalam penanganan bencana tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga memastikan proses evakuasi dan pelayanan kemanusiaan dapat berjalan optimal.

“Kehadiran personel Polri di lapangan merupakan bagian dari upaya bersama dalam penanganan bencana. Kami membantu memastikan proses evakuasi berlangsung aman, tertib dan lancar, serta memberikan dukungan kepada masyarakat dan tenaga kesehatan dalam menangani warga yang membutuhkan pertolongan,” jelasnya.

Setelah seluruh persiapan selesai, kedua korban kemudian diterbangkan menuju Maumere untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut. Rangkaian proses evakuasi selesai sekitar pukul 11.35 WITA dan berlangsung aman, lancar serta kondusif.

Evakuasi tersebut menjadi bagian dari respons cepat terhadap masyarakat terdampak gempa di Palue, terutama warga dengan kondisi rentan yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan secara segera.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Polri akan terus bersinergi dengan BNPB, pemerintah daerah, tenaga kesehatan dan seluruh unsur terkait untuk memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan bantuan serta penanganan yang dibutuhkan,” pungkas Trunoyudo.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi 80 Siswa SMK Al Jihad tentang Pemanfaatan AI dan Bahaya Cybercrime

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melalui Program Paham AI (Artificial Intelligence) memberikan edukasi dan pembelajaran mengenai kecerdasan buatan kepada para pelajar tingkat SMA/SMK sederajat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (19/26).

Kegiatan tersebut bertempat di SMK Al Jihad, Papanggo, Jakarta Utara, yang merupakan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebanyak 80 siswa mengikuti kegiatan pelatihan yang menghadirkan trainer dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yakni Iptu Daffa Raihantara Budiman, S.Tr.K., M.Sc., Brigadir Aditia Juniardi W., S.H., M.H., Briptu Dimas, dan Bripda Alfian Awaludin.

Dalam pelatihan tersebut, para siswa mendapatkan materi mengenai pengenalan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence, termasuk pemahaman dasar tentang perkembangan dan pemanfaatan AI dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia pendidikan.

Selain pemaparan materi, peserta juga mengikuti pretest dan posttest AI, kegiatan Cerita Jeda, serta memperoleh sertifikat otomatis Program Paham AI bagi siswa yang telah menyelesaikan rangkaian evaluasi tersebut.

Para peserta juga diperkenalkan dengan Website Senopati Academy sebagai salah satu sarana pendukung pembelajaran dan pengembangan pengetahuan mengenai teknologi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan edukasi kepada generasi muda agar dapat memahami perkembangan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

“Program Paham AI ini tidak hanya memberikan wawasan kepada para pelajar mengenai kecerdasan buatan, tetapi juga mendorong mereka agar mampu menggunakan teknologi secara positif, cerdas, dan bertanggung jawab,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri.

Menurutnya, pemahaman terhadap teknologi digital juga perlu diimbangi dengan kesadaran terhadap berbagai risiko yang dapat muncul di ruang siber.

“Kami juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan dan etika dalam menggunakan teknologi digital, termasuk sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk cybercrime yang dapat menyasar kalangan pelajar,” tambahnya.

Kegiatan Program Paham AI bagi siswa SMA/SMK sederajat tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi digital generasi muda sekaligus membangun kesadaran mengenai penggunaan teknologi secara aman, produktif, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus mendorong terciptanya generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkan perkembangan kecerdasan buatan untuk mendukung proses pembelajaran dan kegiatan positif lainnya.

Larangan Petugas Listrik Menerima Pembayaran Langsung

investigasihukumkriminal, Cianjur – Pemerintah menegaskan bahwa petugas pencatatan listrik dilarang keras menerima pembayaran dari pelanggan, baik dalam bentuk uang tunai, titipan, maupun cara lainnya. Ketentuan ini sesuai dengan Undang-Undang Ketenagalistrikan dan aturan internal PLN yang mengatur mekanisme pembayaran resmi hanya melalui sistem yang telah ditetapkan.

Meski begitu, masih ada pelanggan yang mengaku pernah menitipkan pembayaran kepada petugas karena kondisi tertentu. Seperti yang disampaikan seorang warga

“saya bayar karena telat akhir bulan, jadi nggak sempat pergi ke loket pembayaran.”

Pernyataan ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih menganggap titip bayar sebagai solusi praktis, padahal hal tersebut melanggar aturan dan berisiko menimbulkan masalah.

Larangan ini bertujuan untuk:

– Mencegah pungutan liar yang merugikan pelanggan.

– Menjamin transparansi dalam proses pembayaran tagihan listrik.

– Melindungi hak pelanggan agar transaksi tercatat resmi dan sah.

Pelanggan diimbau melakukan pembayaran melalui saluran resmi PLN seperti loket, ATM, aplikasi mobile, maupun mitra resmi yang ditunjuk. Jika ditemukan adanya praktik titip bayar kepada petugas lapangan, masyarakat diminta segera melaporkan ke PLN atau pihak berwenang.

Dengan aturan ini, diharapkan tidak ada lagi kebingungan maupun penyalahgunaan wewenang di lapangan. Semua pembayaran listrik harus tercatat secara digital dan otomatis masuk ke sistem, sehingga pelanggan terlindungi dari potensi kerugian.

JJOS Pelayanan & Pengamanan Embarkasi KM Bukit Raya Tujuan Kijang Berlangsung Aman dan Lancar, 228 Penumpang Terlayani

investigasihukumkriminal, JAKARTA — Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan JJOS Pelayanan, Pengamanan dan Pengawasan kegiatan embarkasi penumpang KM Bukit Raya yang akan berangkat menuju Kijang, pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Kegiatan pengamanan  dengan jumlah penumpang yang melakukan embarkasi sebanyak 228 jiwa.

Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, Kapolsubsektor Pelni Iptu Ramli W. bersama personel melaksanakan pengawasan sekaligus memberikan imbauan kepada para calon penumpang yang hendak memasuki ruang tunggu terminal.

Petugas mengarahkan calon penumpang agar memasuki ruang tunggu secara tertib, berbaris, serta menjaga jarak demi kelancaran dan keselamatan bersama.

“Kami mengimbau seluruh calon penumpang agar tetap tertib, mengikuti arahan petugas, serta memperhatikan keselamatan selama berada di area terminal maupun saat proses naik ke kapal,” ujar IPTU Ramli.

Selanjutnya, setelah para penumpang memasuki ruang tunggu dan secara bertahap menuju kapal, personel tetap melakukan pengawasan serta mengarahkan penumpang untuk memasukkan barang bawaan ke dalam mesin X-ray.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang sekaligus memastikan proses pemeriksaan tiket dan boarding berjalan sesuai prosedur.

Seluruh rangkaian kegiatan embarkasi dan pemeriksaan penumpang KM Bukit Raya tujuan Kijang berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

KM Bukit Raya dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, dengan tujuan Kijang.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memastikan kegiatan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan secara optimal guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa transportasi laut.