79 Desa Binaan Imigrasi di Jakarta Perkuat Cegah TPPO

investigasihukumkriminal JAKARTA | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta memperkuat peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM).

Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Penguatan Fungsi PIMPASA dalam Pencegahan TPPO dan TPPM melalui Edukasi dan Sinergi di Lingkungan Sekolah Tahun 2026 yang digelar di Hotel Groove Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Sebanyak 80 peserta dari Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta dan Kantor Imigrasi se-DKI Jakarta mengikuti kegiatan tersebut. Bimbingan teknis ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas PIMPASA dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi kerawanan keimigrasian.

Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo menegaskan, pengawasan keimigrasian perlu semakin dekat dengan masyarakat melalui pendekatan community-based monitoring.

PIMPASA, kata Agus, memiliki posisi strategis karena dapat membangun jejaring informasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

“PIMPASA merupakan unit sensor terdepan yang mampu menangkap sinyal-sinyal kerawanan di tingkat tapak sebelum berkembang menjadi masalah hukum yang lebih kompleks,” ujar Agus.

Hingga 13 September 2026, tercatat sebanyak 1.215 Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi telah terbentuk di seluruh Indonesia dengan dukungan 674 PIMPASA.

Di DKI Jakarta sendiri, sebanyak 79 Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi telah terbentuk dan dimotori oleh 51 PIMPASA.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja menegaskan bahwa pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, terutama dalam memberikan edukasi kepada generasi muda.

Menurut Pamuji, sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk meningkatkan pemahaman mengenai modus perdagangan manusia, penggunaan dokumen perjalanan yang sah, serta kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan maupun perjalanan ke luar negeri yang berpotensi membahayakan.

“PIMPASA diharapkan mampu menjadi agen edukasi sekaligus garda terdepan dalam deteksi dini terhadap potensi terjadinya TPPO dan TPPM,” ujarnya.

Program tersebut tidak hanya diarahkan pada kegiatan sosialisasi. Kemampuan PIMPASA dalam membangun komunikasi dan jejaring bersama sekolah, pemerintah daerah, aparat keamanan, guru, orang tua, serta masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

Melalui bimbingan teknis ini, PIMPASA didorong mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh secara nyata di lapangan. Pendekatan persuasif dan humanis diharapkan membuat masyarakat tidak sekadar menjadi sasaran edukasi, tetapi turut menjadi mitra aktif dalam mencegah TPPO, TPPM, serta berbagai bentuk kerawanan keimigrasian.

Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta untuk menghadirkan imigrasi yang semakin dekat dengan masyarakat melalui pengawasan, edukasi, pelayanan, dan perlindungan.

Kapolri Harap Kompolnas Awards Terus Digelar di Tahun-Tahun Mendatang

investigasihukumkriminal Jakarta | Kapolri berharap Kompolnas Awards dapat terus diselenggarakan setiap tahun sebagai ruang untuk memberikan apresiasi sekaligus mendorong peningkatan kinerja jajaran Polri.

Harapan tersebut disampaikan Kapolri dalam Kompolnas Awards 2026 di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Menurutnya, penghargaan tersebut memberikan manfaat bagi institusi karena membantu Polri menemukan personel-personel terbaik dari sekitar 400 ribu anggota Polri.

“Kompolnas Awards dilaksanakan setiap tahun dan tentunya kita harapkan terus dilanjutkan ke depan, termasuk oleh para pemimpin Polri selanjutnya,” kata Kapolri.

Kapolri berharap keberlanjutan Kompolnas Awards dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja dan personel Polri untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Terlebih, ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Polri semakin tinggi. Perkembangan teknologi dan arus globalisasi juga menuntut jajaran kepolisian semakin cepat merespons setiap perkembangan dan dinamika yang terjadi.

Dalam situasi tersebut, Kapolri memandang evaluasi yang diberikan Kompolnas terhadap kinerja Polri maupun berbagai hal yang menjadi perhatian publik harus diterima sebagai masukan untuk terus melakukan perbaikan.

Kapolri juga mengapresiasi Kompolnas karena tidak hanya mengevaluasi kekurangan, tetapi turut memberikan penghargaan terhadap anggota-anggota Polri yang menunjukkan kinerja terbaik.

Menurutnya, mekanisme checks and balances diperlukan untuk mendorong Polri terus berbenah. Berbagai kekurangan harus diperbaiki, sementara kelebihan, prestasi, dan hal-hal positif yang telah dilakukan jajaran Polri perlu terus dimunculkan dan dikembangkan.

Hasil Kompolnas Awards juga akan menjadi catatan bagi Astamarena dan As SDM dalam penyusunan rencana kerja Satker, termasuk untuk menjadikan para pemenang sebagai salah satu prioritas ke depan.

Kapolri berharap keberlanjutan Kompolnas Awards dapat ikut mendorong terwujudnya Polri yang semakin adaptif dan profesional, serta kehadiran Polri yang semakin dekat dan dicintai masyarakat.

Kepada Satker dan personel yang terpilih, Kapolri menyampaikan selamat dan meminta penghargaan tersebut dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan prestasi dan kinerja. Sementara bagi yang belum terpilih, momentum ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan.

Pengamanan Embarkasi KM Labobar Tujuan Surabaya Berjalan Aman dan Lancar, 1.414 Penumpang Terlayani

investigasihukumkriminal JAKARTA | Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan pengamanan dan pengawasan kegiatan embarkasi penumpang Kapal Motor (KM) Labobar tujuan Surabaya pada Kamis, 17 September 2026.

Kegiatan pengamanan di area Terminal Penumpang Pelni. Sebanyak 1.414 penumpang tercatat melakukan embarkasi untuk keberangkatan KM Labobar menuju Surabaya.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsubsektor Pelni yang dipimpin Ka Polsubsektor Pelni, Iptu Ramli Wabula, memberikan pengamanan sekaligus imbauan kepada para calon penumpang agar tetap tertib selama proses memasuki ruang tunggu terminal.

“Personel mengarahkan calon penumpang untuk masuk secara tertib, satu baris, serta menjaga jarak demi keselamatan dan kelancaran proses embarkasi,” demikian disampaikan dalam laporan pengamanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain pengaturan arus penumpang, petugas juga melakukan pengawasan terhadap barang bawaan para penumpang. Setiap barang diarahkan untuk melalui pemeriksaan menggunakan mesin X-ray sebagai bagian dari upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam kapal.

Petugas juga memastikan proses pemeriksaan dan boarding tiket berjalan tertib sebelum penumpang melanjutkan perjalanan menuju kapal.

“Setelah penumpang berangsur-angsur memasuki ruang tunggu hingga menuju kapal, anggota terus mengarahkan penumpang agar memasukkan barang bawaan ke mesin X-ray serta melakukan boarding tiket sebelum naik ke atas kapal,” tulis laporan tersebut.

Hasil pengamanan dan pemeriksaan selama proses embarkasi KM Labobar tujuan Surabaya berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

KM Labobar dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis, 17 September 2026 pukul 13.00 WIB dengan tujuan Surabaya.

Pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi laut.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Pengamanan Objek Vital di PT PLN Indonesia Power UBP Priok

investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA | Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Satuan Samapta terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan di kawasan PT PLN Indonesia Power UBP Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan pengamanan melibatkan personel Unit Pam Obvit bersama petugas keamanan (security) PT PLN Indonesia Power UBP Priok. Pengamanan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan objek vital.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah titik, mulai dari pos gerbang, area pemeriksaan kendaraan, akses sepeda motor hingga posko pengamanan. Petugas juga menyisir Area Rumah Dinas (Rumdin) serta sejumlah kawasan di lingkungan PT PLN Indonesia Power UBP Priok.

Selain melaksanakan patroli, personel kepolisian turut memberikan arahan kepada petugas security di setiap pos jaga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap orang maupun aktivitas yang mencurigakan.

Petugas juga mengingatkan security agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian apabila menemukan kejadian atau situasi menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Kami terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin, pemeriksaan, serta koordinasi bersama petugas security. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan di kawasan objek vital tetap terjaga,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama security turut melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang, dan kendaraan yang memasuki kawasan PT PLN Indonesia Power UBP Priok. Pemeriksaan juga dilakukan di area parkir, zona terlarang, serta zona tertutup guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Patroli dan pengamanan bersama tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak keamanan internal perusahaan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan objek vital.

Dari hasil patroli dan pemeriksaan yang dilakukan selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian maupun hal menonjol yang dapat mengganggu situasi keamanan di kawasan PT PLN Indonesia Power UBP Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan bahwa kegiatan pengamanan objek vital akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan tersebut.

“Sinergi antara personel kepolisian dan security harus terus diperkuat. Kewaspadaan dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan,” tegasnya.

Lewat Police Goes to School, Polres Pelabuhan Priok Tangkap Predator Seksual yang Incar Anak Sekolah

investigasihukumkriminal Jakarta Utara | Program sambang sekolah bertajuk Police Goes to School yang digencarkan personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok membuahkan hasil.

Dalam program ini, polisi menyambangi sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menggali informasi penting tentang berbagai hal dari para pelajar.

Mewakili Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A. A. Ngurah Made Pandu Prabawa mengungkapkan, kegiatan ini juga diintensifkan untuk membuka ruang-ruang diskusi antara pihak kepolisian dengan masyarakat.

“Lewat program ini, kami membuka saluran-saluran untuk menyampaikan informasi apa pun yang mungkin dapat mengganggu situasi Kamtibmas,” ungkap Pandu, dikutip Kamis (17/9/2026).

Sambang sekolah ini membuahkan hasil.
Pada Agustus 2026 lalu, personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang terdiri dari petugas Satbinmas serta para Polwan menyambangi salah satu sekolah di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Di sela-sela kunjungan, Polisi menerima laporan dari salah satu orangtua murid bahwa ada peserta didik yang perilakunya berubah drastis sejak bulan Juli.
Laporan itu lalu diteruskan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Polisi menyelidiki laporan itu dan tepat pada tanggal 21 Agustus 2026, petugas akhirnya menangkap seorang pria berusia 26 tahun berinisial VIJAP dari kos-kosan di kawasan Muara Angke.

Saat ditangkap, VIJAP mengakui perbuatannya telah mencabuli salah satu siswi berusia 14 tahun yang merupakan peserta didik salah satu sekolah di Muara Angke itu.

“Kami lakukan penyelidikan, pendalaman bersama dengan orang tua dan pihak sekolah. Akhirnya kami berhasil mengungkap perkara ini. Jadi, kami sampaikan bahwa terdapat anak usia 14 tahun yang dieksploitasi secara seksual,” jelas Pandu.

Kepada polisi, tersangka predator seksual itu mengaku mengenal korban melalui media sosial.
VIJAP merayu dan membujuk korban sejak April 2026.
3 bulan kemudian, ia melakukan pencabulan kepada korban setelah berpindah kos-kosan di dekat tempat korban tinggal.

Tersangka dijerat Pasal 473 Ayat 3 Huruf A dan Ayat 4 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang KUHP dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Komunikasi menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.
Pandu menuturkan, anggota yang menyambangi sekolah-sekolah dalam program Police Goes to School membangun kepercayaan para pelajar, guru, dan orangtua murid dengan komunikasi yang baik dan intens.

Setelah rasa percaya itu tumbuh, di situlah terjadi pertukaran informasi.
“Pertama komunikasi dulu, rekan-rekan, yang selanjutnya mungkin tumbuh kepercayaan. Setelah kepercayaan, mulai bertukar informasi. Inilah hasilnya, seperti itu,” papar Pandu.

Pandu kemudian mengimbau orangtua untuk tetap mengawasi aktivitas anak saat menggunakan media sosial.
Menurutnya, akses media sosial yang tidak terpantau dapat membuka celah terjadinya komunikasi dengan orang yang berniat buruk dan jahat terhadap anak.

Ia menegaskan, pengawasan tetap diperlukan meski anak sudah memiliki kemampuan untuk mengakses berbagai informasi secara mandiri.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga akan terus mengintensifkan program Police Goes to School di sekolah-sekolah wilayah hukumnya.

Dilema Sampah Liar: Ketika Himbauan Pemerintah Tak Sejalan dengan Fasilitas

investigasihukumkriminal CIANJUR | Tumpukan Sampah, pemandangan menyedihkan yang kini kerap dijumpai di sepanjang jalan di Cianjur. Mulai dari kantong plastik bekas, sisa makanan, hingga limbah rumah tangga lainnya, menumpuk tak beraturan dan menebarkan bau tak sedap.


Ironisnya, tumpukan sampah ini berada tepat di tepi jalan yang ramai dilalui warga. Padahal, seringkali kita melihat atau mendengar himbauan dari pemerintah setempat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Namun, realita di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya.

Banyak pihak, terutama pengendara yang melintas seperti Bapak Romi Pengemudi Angkot Jangari – Ciranjang, mengeluhkan kondisi ini. Namun, tak sedikit juga warga yang “terpaksa” membuang sampah di tempat ini karena satu alasan yang sama: tidak adanya fasilitas tempat pembuangan sampah (TPS) yang memadai di sekitar tempat tinggal mereka.

“Ibu Enur, mengapa sampah di sini dibiarkan menumpuk seperti ini? Apakah memang tidak ada tempat pembuangan lain?”

“Niatnya mau buang di TPS yang benar, tapi di mana? Di sini nggak ada TPS. Kalau mau ke TPS resmi, jauh sekali. Daripada sampahnya nimbun di rumah dan bau, ya terpaksa buang di sini, Mas. Pemerintah cuma bisa himbau, tapi nggak nyediain tempatnya. Terus kami harus bagaimana?” Tegas Ibu Enur

“Pak Pandi, sebagai pengendara, bagaimana pendapat Bapak mengenai kondisi tumpukan sampah di pinggir jalan ini?”

“Jelas mengganggu, Mas. Selain bau, pemandangannya juga kotor. Kita yang lewat jadi nggak nyaman. Tapi kalau saya mikir lagi, orang-orang ini juga nggak mungkin buang di sini kalau ada pilihan yang lebih baik.

Harusnya pemerintah, selain buat himbauan, juga kasih solusi nyata, kayak bangun TPS di setiap kelurahan atau sediain bak sampah.

Menyoroti detail tumpukan sampah, termasuk label atau jenis sampah tertentu. Permasalahan sampah di Area Desa Sindangraja ini menjadi dilema tersendiri. Di satu sisi, perilaku membuang sampah sembarangan tentu tidak dibenarkan.

Namun di sisi lain, pemerintah setempat juga memiliki tanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur dasar, termasuk sistem pengelolaan sampah yang baik dan mudah diakses oleh warganya. Himbauan tanpa adanya fasilitas pendukung tampaknya tidak akan menjadi solusi yang efektif.


Warga berharap, pemerintah setempat segera mengambil langkah konkrit untuk menangani masalah sampah ini. Tidak hanya dengan himbauan, namun dengan menyediakan fasilitas pembuangan sampah yang memadai, sehingga warga dapat berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan tanpa harus merasa “terpaksa” melanggar aturan.

Kinerja Disdikpora Cianjur Disorot, Tokoh Masyarakat Keluhkan Sulitnya Temui Kabid SD

investigasihukumkriminal CIANJUR| Kekecewaan mendalam datang dari tokoh masyarakat terkait pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur. Seorang tokoh lokal mengeluhkan sulitnya menemui Kepala Bidang Sekolah Dasar, bahkan menyindir hal tersebut lebih sulit dibandingkan menemui bupati. Berikut laporan selengkapnya.

Buruknya akses pelayanan publik kembali dikeluhkan oleh masyarakat Kabupaten Cianjur. Rasul Hamidi, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdikpora Cianjur, Rifki, yang dinilai tidak profesional dalam melayani masyarakat.

Rasul Hamidi mengaku telah mendatangi kantor Disdikpora sebanyak empat kali berturut-turut, namun selalu gagal menemui sang Kabid.

  • Jumat: Pukul 10:30 WIB (sebelum ibadah salat Jumat)
  • Senin: Jam kerja operasional
  • Selasa: Jam kerja operasional
  • Rabu: Pukul 08:30 WIB pagi

Menurut keterangan staf, Kabid SD sedang tidak berada di kantor karena telah berangkat ke daerah Takokak sejak subuh. Namun, Rasul Hamidi menilai alasan tersebut tidak berdasar dan menganggap pejabat terkait justru sering berkeluyuran serta tidak standby di kantor.

Padahal, Rasul Hamidi menegaskan kedatangannya memiliki tujuan positif, yakni ingin membantu meringankan beban dan memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur. Ia mengingatkan bahwa seorang pejabat adalah abdi negara yang digaji oleh rakyat untuk melayani, bukan sebaliknya.

Kekecewaan ini berujung pada desakan tegas kepada Bupati Cianjur, Dr. M. Wahyu Ferdian. Rasul Hamidi meminta bupati untuk segera mengevaluasi total kinerja bawahannya di setiap instansi. Ia menyoroti bahwa sejak era kepemimpinan Bupati Wasidi Swastomo, Cecep Muchtar Soleh, hingga Herman Suherman, kinerja di lingkungan Disdikpora masih dinilai semrawut dan belum menunjukkan perbaikan nyata.

Masyarakat mempertanyakan bagaimana Kabupaten Cianjur bisa maju jika kinerja dinas terkait masih tidak terarah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Disdikpora maupun Kabid SD yang bersangkutan terkait keluhan ini.

Kajari Sumbawa Barat Tekankan Komunikasi dan Klarifikasi dalam Hubungan dengan Pers

investigasihukumkriminal SUMBAWA BARAT | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat, Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H., membangun komunikasi dengan insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melalui kegiatan silaturahmi yang berlangsung dalam suasana terbuka dan kekeluargaan, Rabu (16/09).

Pertemuan tersebut diikuti sejumlah perwakilan organisasi pers dan masyarakat sipil, di antaranya Ketua PWI Sumbawa Barat Hardoni, Ketua SMSI Sumbawa Barat Indra Irawan, serta Ketua LSM Solidarity Center Benny Tanaya. Secara keseluruhan, sekitar 16 orang dari unsur PWI, SMSI dan LSM turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Kegiatan itu menjadi salah satu ruang komunikasi antara institusi penegak hukum dengan insan pers serta elemen masyarakat sipil. Sejumlah persoalan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat dapat menjadi bagian dari komunikasi, sekaligus membuka peluang terjadinya klarifikasi terhadap berbagai informasi yang muncul di ruang publik.

Dalam pertemuan tersebut, komunikasi berlangsung secara informal namun tetap dalam konteks hubungan kelembagaan. Peserta melihat adanya upaya membangun hubungan yang lebih terbuka antara Kejaksaan dengan pers dan organisasi masyarakat.

Salah seorang peserta menyampaikan bahwa suasana dialog yang dibangun memberikan kesan adanya komunikasi yang lebih dekat.

«“Yang kami rasakan bukan sekadar kunjungan biasa, tetapi ada upaya membangun komunikasi dari hati ke hati. Kami merasa dihargai sebagai sesama manusia,” ujarnya.»

Pertemuan tersebut juga mempertegas posisi masing-masing pihak dalam menjalankan fungsi. Pers tetap memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan fakta dan prinsip keberimbangan, sementara LSM dapat menjadi bagian dari masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi maupun melakukan kontrol sosial.

Di sisi lain, Kejaksaan menjalankan tugas dan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Karena itu, komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam penyampaian informasi kelembagaan maupun pemberian klarifikasi atas persoalan yang berkembang.

Pendekatan komunikasi yang humanis tidak berarti mengurangi prinsip profesionalitas dalam penegakan hukum. Independensi, objektivitas, integritas serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum tetap menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas aparat penegak hukum.

Bagi insan pers, keterbukaan komunikasi juga memiliki arti penting untuk memperoleh informasi dan konfirmasi dari sumber yang berwenang. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pemberitaan agar tidak hanya cepat, tetapi juga faktual, akurat dan berimbang.

Sementara bagi masyarakat sipil, ruang dialog dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi maupun persoalan yang menjadi perhatian publik. Namun, penyampaian informasi maupun kritik tetap perlu ditempatkan dalam koridor fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Silaturahmi Kajari Sumbawa Barat bersama unsur pers dan LSM tersebut diharapkan dapat menjadi awal komunikasi yang berkelanjutan. Hubungan kelembagaan tidak harus menghilangkan sikap kritis, tetapi justru dapat dibangun melalui keterbukaan, saling menghormati dan kesediaan memberikan klarifikasi.

Dengan pola komunikasi seperti itu, Kejaksaan, pers dan masyarakat sipil dapat menjalankan perannya masing-masing tanpa mencampuradukkan fungsi. Pers tetap independen dalam menjalankan fungsi jurnalistik, LSM tetap menjalankan kontrol sosial, sedangkan Kejaksaan melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.

Pada akhirnya, komunikasi publik yang terbuka bukan hanya menyangkut hubungan antarinstansi atau organisasi, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap pihak dapat saling mendengar, menghormati perbedaan pandangan dan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

investigasihukumkriminal JAKARTA | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan impor kacang tanah ilegal. Dalam penindakan ini, petugas mengamankan 1.536 karung kacang tanah dengan berat keseluruhan mencapai 49,85 ton yang siap diperdagangkan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan indikasi pelanggaran ketentuan izin impor dan persyaratan karantina. “Barang ini diduga berasal dari luar negeri, masuk melalui wilayah Dumai, Riau, kemudian diangkut jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Victor dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).



Berdasarkan pemeriksaan awal, pihak terkait tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang dipersyaratkan, antara lain Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor, dan Sertifikat Karantina. Selain menyita komoditas tersebut, penyidik turut mengamankan berkas transaksi, surat jalan, catatan penjualan, bukti setoran, hingga dokumen penyimpanan barang.

Penyidik saat ini masih menelusuri asal-usul barang serta jalur distribusinya, mulai dari tahap masuk, penyimpanan, hingga rencana pemasaran. Pendalaman dilakukan guna mengumpulkan alat bukti lengkap serta menetapkan pertanggungjawaban hukum para pihak yang terlibat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidikan berjalan secara profesional berbasis fakta penegakan hukum. “Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Setiap perkembangan akan disampaikan secara proporsional,” tegasnya.

Polda Metro Jaya mengimbau para pelaku usaha agar selalu mematuhi ketentuan impor dan tata niaga yang berlaku. Masyarakat yang mengetahui indikasi penyelundupan atau perdagangan ilegal dapat memberikan informasi melalui layanan Polri 110.

Tugu Knalpot Brong Cianjur & Edukasi Tertib Lalu Lintas Daerah Lain

investigasihukumkriminal CIANJUR | Upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kebisingan jalanan terus digencarkan oleh pihak kepolisian di berbagai daerah. Di Cianjur, Jawa Barat, ribuan knalpot tidak standar atau knalpot brong hasil razia petugas kini dimanfaatkan menjadi sebuah tugu peringatan ikonik bagi masyarakat.

Polres Cianjur memanfaatkan ribuan unit knalpot brong hasil penindakan dan razia ketertiban lalu lintas untuk dibangun menjadi monumen atau tugu peringatan.

Penertiban intensif ini berhasil menyita ribuan knalpot bising dari para pelanggar jalanan. Kehadiran tugu ini diharapkan menjadi pengingat visual langsung bagi para pengendara agar senantiasa mematuhi aturan standar kelengkapan kendaraan serta menjaga kenyamanan umum dari gangguan kebisingan.

“Pembangunan tugu ini adalah simbol komitmen kami dalam menegakkan ketertiban. Knalpot hasil razia disulap menjadi monumen peringatan agar masyarakat sadar akan pentingnya berkendara secara aman dan ramah bagi lingkungan sekitar.”

Langkah transformatif mengubah barang bukti razia menjadi karya seni sarat pesan moral ini sebenarnya bukan kali pertama terjadi di Indonesia.

Di Jawa Tengah, seperti di Pati dan Kota Semarang, monumen serupa telah berdiri gagah. Di Pati, knalpot brong disulap menjadi tugu berbentuk Ikan Bandeng, yang menjadi ikon kebanggaan daerah setempat. Sementara di Semarang, ribuan knalpot rakitan dibentuk menyerupai monumen Elang Jawa dan Robot Transformer di beberapa titik strategis.

Tidak ketinggalan, di Magelang, jajaran kepolisian juga mendirikan tugu knalpot berwujud Semar sebagai lambang kearifan lokal.

Seluruh tugu di berbagai daerah ini mengusung pesan yang sama yakni mengupayakan edukasi publik yang kreatif agar keselamatan dan kenyamanan berkendara di jalan raya dapat terus terjaga.

Pembangunan monumen dari knalpot brong ini menjadi sarana pengingat bahwa tertib berlalulintas bukan sekadar menghindari sanksi razia, melainkan bentuk kepedulian bersama terhadap kenyamanan dan keselamatan sesama pengguna jalan.