​Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik 24 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Di Istana Negara

investigasihukumkriminal JAKARTA, | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik 24 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Jumat, 02/10/2026

​Lembaga Dewan Pertimbangan Presiden periode ini dihuni oleh jajaran tokoh lintas sektor yang mencakup akademisi, cendekiawan, ulama dan tokoh lintas agama, purnawirawan TNI-Polri, pengusaha nasional, hingga praktisi hukum dan politik.

​Dalam struktur kepengurusan yang baru dilantik, Prof. Pratikno dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, didampingi oleh Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua

Berikut adalah susunan lengkap 24 nama anggota Dewan Pertimbangan Presiden:


Prof. Pratikno (Ketua)
Hatta Rajasa (Wakil Ketua)
Shinta Nuriyah Wahid
Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
Bambang Soesatyo
Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar
Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan
Chairul Tanjung
Salim Segaf Aljufri
K.H. Anwar Iskandar
K.H. Said Aqil Siradj
K.H. Yahya Cholil Staquf
Philip Kuncoro Wijaya
Budi Tanuwibowo
Letjen TNI (Purn.) Ida Bagus Purwalaksana
Soekarwo
Jusuf Hamka
Dato’ Sri Tahir
Yusuf Wanandi
Margarito
Rocky Gerung
Mohamad Hatta
Muhammad Qodari
Anwar Usman

Tugas dan Fungsi Strategis
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Dewan Pertimbangan Presiden bertugas memberikan nasihat, saran, dan pertimbangan strategis kepada Kepala Negara, baik diminta maupun tidak diminta. Pertimbangan tersebut mencakup aspek politik, hukum, pertahanan, keamanan, ekonomi, sosial, dan kebudayaan guna mendukung percepatan program pembangunan nasional serta penguatan kedaulatan negara.

Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto yang diikuti oleh jajaran menteri kabinet dan pimpinan lembaga negara.

Geledah Perumda Tirta Ratu Samban,l Kejari Amankan Barang Bukti

investigasihukumkriminal BENGKULU UTARA | Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggeledah Kantor Perumda Tirta Ratu Samban, Kamis (1/10/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban tahun 2023 dan 2024.

Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih delapan jam. Penyidik juga melakukan penggeledahan secara serentak di sejumlah titik yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Utara Ari Meilando membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Ari, langkah hukum itu dilakukan untuk mencari sekaligus mengamankan dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban.

“Saat ini kami melakukan upaya penggeledahan serentak di berbagai titik, khususnya Kantor Perumda Tirta Ratu Samban terkait anggaran 2023 dan 2024 yang tengah kami tangani,” ujar Ari.

Penggeledahan Dilakukan Setelah Masuk Penyidikan Ari menjelaskan, penggeledahan merupakan salah satu upaya paksa dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi.

Penyidik melakukan pencarian terhadap sejumlah barang dan dokumen yang dinilai dapat membantu proses pembuktian serta pendalaman perkara.

Perkara dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban tahun 2023 dan 2024 tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan di Kejari Bengkulu Utara.
124 Item Diamankan Penyidik

Dari penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, penyidik Kejari Bengkulu Utara mengamankan sebanyak 124 item barang.

Barang yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari dokumen hingga perangkat elektronik. Di antaranya laptop, flashdisk, telepon seluler, serta sejumlah barang lainnya.

Seluruh barang tersebut selanjutnya akan diperiksa dan diteliti oleh penyidik untuk mengetahui hubungan serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

BPKP Temukan Kerugian Keuangan
Selain penggeledahan, perkara tersebut juga berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPKP Perwakilan Bengkulu terhadap pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP Perwakilan Bengkulu, pengelolaan keuangan Perumda Tirta Ratu Samban selama periode 2020 hingga 2024 mencatatkan kerugian yang disebut mencapai Rp34.877.450.000

Temuan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran perusahaan plat merah tersebut.

Hingga kini, penyidikan masih berjalan. Kejari Bengkulu Utara masih memeriksa dan mendalami berbagai dokumen serta barang elektronik yang diamankan dalam penggeledahan.

Penyidik akan meneliti barang-barang tersebut untuk mengungkap fakta dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban.

Polres Priok Amankan Kunker Komisi IV DPR RI Tinjau Proses Ekspor-Impor Di Pelabuhan Tanjung Priok

investigasihukumkriminal JAKARTA | Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Jalur Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung proses pemeriksaan komoditas ekspor dan impor, khususnya bahan pangan yang masuk ke Indonesia. Jum’at, 02/10/2026

Rombongan Komisi IV DPR RI tiba di NPCT 1 sekitar pukul 08.40 WIB. Kegiatan diawali dengan penyampaian informasi mengenai aspek keamanan dan keselamatan serta pembagian alat pelindung diri (APD) kepada rombongan.

Selanjutnya, para anggota Komisi IV DPR RI melakukan peninjauan dan pengecekan komoditas ekspor-impor di Tempat Pemeriksaan Karantina NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Executive General Manager Pelabuhan Tanjung Priok Yandri Tri Saputra, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., serta Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta Amir Hasanuddin, M.Si.

Dari DPR RI, rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN Ahmad Yohan, M.Si., bersama sejumlah anggota Komisi IV dari berbagai fraksi.

Dalam keterangannya kepada awak media, Komisi IV DPR RI menegaskan pentingnya pengawasan terhadap komoditas yang masuk ke Indonesia melalui jalur impor.

“Hari ini Komisi IV DPR RI melakukan pengecekan ekspor dan impor dari berbagai negara yang masuk ke Indonesia.”
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun mengganggu kesehatan dan keamanan pangan.

“Jangan sampai adanya barang-barang yang membahayakan masuk ke Indonesia dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku di Indonesia.”

Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, pemeriksaan juga bertujuan menjamin agar komoditas yang nantinya beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kelayakan.

“Dipastikan barang-barang yang sampai kepada masyarakat dalam keadaan yang baik, sehat, dan layak.”

Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ini juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap kegiatan importasi bahan pangan di Pelabuhan Tanjung Priok guna mendukung pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 09.45 WIB dan berjalan dalam keadaan aman serta lancar. Setelah kegiatan selesai, rombongan Komisi IV DPR RI meninggalkan lokasi NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok.

Pengajian Malam Jumat Di Musholla Al-Ikhlas PN Jakarta Timur Diikuti Insan Pers

investigasihukumkriminal JAKARTA | Suasana religius dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan pengajian dan tahlil yang digelar di Musholla Al-Ikhlas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis malam Jumat (1/10/2026).

Kegiatan keagamaan tersebut menjadi momentum silaturahmi antara lingkungan PN Jakarta Timur dengan Kelompok Kerja (Pokja) PWI PN Jakarta Timur. Selain diisi dengan pengajian dan tahlil, kegiatan juga menjadi ruang komunikasi antara insan pers dan jajaran lingkungan peradilan.

Kegiatan dihadiri perwakilan Ketua PN Jakarta Timur, Juru Bicara PN Jakarta Timur H. Arief Yudiarto, S.H., M.H., bersama staf pidana Trisno.

Sementara itu, Ketua DKM Musholla Al-Ikhlas Eko Subchi, S.H., M.H., diwakili Marbot Musholla Hanif. Hadir pula Ketua Pokja PWI PN Jakarta Timur Erfan Pratama, Sekretaris Ali Hanafiah, Humas Deni Maita, serta sejumlah wartawan yang tergabung dalam Pokja PWI.

Kegiatan pengajian dan tahlil tersebut terselenggara atas partisipasi beberapa hamba Allah sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan di Musholla Al-Ikhlas. Identitas pihak yang memberikan dukungan tersebut tidak disebutkan dalam kegiatan.

Rangkaian acara berlangsung khidmat dan tertib. Para peserta mengikuti pembacaan tahlil dan doa bersama sebagai bagian dari kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di lingkungan Musholla Al-Ikhlas.

Dalam kesempatan tersebut, H. Arief Yudiarto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengajian dan tahlil.

“Atas nama lingkungan PN Jakarta Timur, kami mengucapkan terima kasih atas kegiatan pengajian yang dilaksanakan di Musholla Al-Ikhlas. Semoga kegiatan ini dapat terus berjalan, sekaligus mempererat silaturahmi serta memperkuat iman dan takwa kita kepada Allah SWT,” ujar Arief.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya memiliki nilai keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antarpihak melalui silaturahmi.

“Semoga silaturahmi ini bukan hanya memperkuat iman dan takwa, tetapi juga menjalin hubungan yang baik sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan selalu memberikan makna,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pokja PWI PN Jakarta Timur Erfan Pratama berharap kegiatan pengajian dan tahlil dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Erfan mengusulkan agar kegiatan keagamaan tersebut dapat digelar secara rutin setiap bulan di Musholla Al-Ikhlas PN Jakarta Timur.

“Kami berharap kegiatan pengajian ini bukan hanya dilakukan sekali, tetapi dapat dilaksanakan secara rutin setiap satu bulan sekali di Musholla Al-Ikhlas PN Jakarta Timur,” kata Erfan.

Ia juga menyampaikan komitmen Pokja PWI PN Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan di lingkungan kedua institusi tersebut.

“Kami sebagai Pokja PWI PN Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan berusaha agar setiap kegiatan dapat menjadi bagian dari hubungan yang baik, termasuk dalam publikasi kegiatan yang berlangsung di PN Jakarta Timur maupun Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” tuturnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama. Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana tertib dan khidmat.

Pengajian dan tahlil tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari kegiatan keagamaan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat silaturahmi antara lingkungan PN Jakarta Timur, DKM Musholla Al-Ikhlas, dan insan pers.

Selain memperkuat kehidupan keagamaan, kegiatan tersebut juga membuka ruang komunikasi yang sehat dan konstruktif dalam membangun hubungan kelembagaan antara lingkungan peradilan, media, dan masyarakat.

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran Amunisi Ilegal di Timika


investigasihukumkriminal TIMIKA, PAPUA TENGAH – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan tiga orang terkait dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan puluhan butir amunisi berbagai jenis sebagai barang bukti.

Pengamanan dilakukan pada Selasa (29/9/2026) di wilayah Kabupaten Mimika. Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25). Ketiganya diamankan dalam rangka pengembangan perkara dugaan penyalahgunaan amunisi.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/25/IX/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, amunisi dan bahan peledak.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat diwawancarai, Rabu (30/9/2026), menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan perkara dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal.

“Dari tiga orang yang diamankan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa 67 butir amunisi kaliber 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, dan satu butir amunisi 5,56 mm hampa. Selain amunisi, turut diamankan satu unit sepeda motor serta satu unit telepon seluler,” ujar Kasatgas Humas.

Kasatgas Humas menambahkan, terhadap ketiga orang yang telah diamankan, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Dalam pengembangan perkara, hasil penyelidikan mengarah pada peran masing-masing orang yang diamankan. DRW diduga berperan sebagai kurir dengan membawa 66 butir amunisi 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, dan satu butir amunisi 5,56 mm hampa. Sementara PY juga diduga berperan sebagai kurir dengan membawa satu butir amunisi 5,56 mm tajam,” jelas Kasatgas Humas.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap DRW dan PY, penyidik memperoleh keterangan bahwa amunisi tersebut diduga merupakan milik GT, yang diduga berperan sebagai pihak yang menjual amunisi dan meminta bantuan kepada keduanya untuk menjual amunisi tersebut,” lanjutnya.

Terkait perkara tersebut, Kasatgas Humas menjelaskan bahwa penyidik menangani dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, amunisi, dan bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Terhadap perkara ini, penyidik menangani dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, amunisi, dan bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketentuan tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Kasatgas Humas.

“Namun demikian, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran dan keterlibatan masing-masing pihak, termasuk keterkaitan antara DRW, PY, dan GT dalam rangkaian dugaan jual beli amunisi tersebut. Proses hukum akan dilaksanakan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan,” tambahnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di wilayah Mimika.

“Pengamanan tiga orang beserta barang bukti amunisi ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Penyidik akan mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan,” ujar Kaops Damai Cartenz.

Kaops Damai Cartenz-2026 menegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan secara profesional dan terukur dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta asas praduga tak bersalah.

“Setiap proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan. Kami memastikan proses tersebut berjalan sesuai prosedur hukum,” kata Kaops Damai Cartenz.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait perkara tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Percayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan mari bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” kata Wakaops Damai Cartenz.

Wakaops Damai Cartenz juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh asal-usul amunisi, peran para pihak yang telah diamankan, serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA, Siap Jalankan Misi Perdamaian di Afrika Tengah


investigasihukumkriminal JAKARTA – Polri melepas Kontingen Garuda Bhayangkara Formed Police Unit (FPU) 8 MINUSCA yang akan menjalankan misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Afrika Tengah. Sebanyak 140 personel yang terdiri dari 114 polisi laki-laki (Polki) dan 26 polisi wanita (Polwan) akan bertugas selama 12 bulan di Bangui.

Pelepasan kontingen dilaksanakan di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Kontingen FPU 8 MINUSCA rencananya diberangkatkan pada 10 Oktober 2026 untuk menjalankan rotasi dengan FPU 7 yang telah menyelesaikan masa tugas selama 12 bulan.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko mengatakan, personel FPU 8 akan menjalankan tugas utama dalam perlindungan masyarakat sipil atau protection of civilians, sekaligus membantu menjaga stabilitas keamanan dan politik di Bangui.

“Fokusnya tentu saja menjadi tugas utama mereka untuk protection civilian, menjaga stabilitas keamanan politik di Bangui, yang saat ini masih belum stabil,” ujar Untung, Kamis (1/10/2026).

Menurut Untung, kondisi keamanan di Bangui masih menghadapi dinamika politik dan perkembangan situasi yang cukup tinggi. Dalam menjalankan tugasnya, personel Polri akan bergabung dengan FPU dari negara-negara lain di bawah misi perdamaian PBB.

“Kita harapkan semua dapat dilaksanakan oleh FPU 8 dengan baik. Berangkat 140 dan kembali 140, amin,” katanya.

Sebelum menjalankan penugasan, seluruh personel telah menjalani persiapan dan pelatihan praoperasi selama tujuh bulan di Pusmis Polri, Serpong. Dansatgas FPU 8 MINUSCA Kombes Pol. Alex F.L. Tobing mengatakan, tahapan keberangkatan akan diawali oleh 14 personel tim advance yang dipimpinnya bersama staf pada 3 Oktober 2026.

Tim tersebut akan berangkat lebih dahulu ke Bangui untuk melaksanakan serah terima serta melakukan koordinasi dan komunikasi awal dengan berbagai komponen di daerah misi. Selanjutnya, 126 personel main body akan menyusul sekitar satu pekan kemudian untuk melakukan rotasi secara penuh dengan FPU 7.

“Kami berharap doa dan restu dari seluruh masyarakat Indonesia. Kami 140 personel dapat mewakili Polri, melaksanakan penugasan di misi internasional dan dapat memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Alex.

Untung menambahkan, penugasan FPU 8 MINUSCA menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung keamanan dan perdamaian dunia. Indonesia juga tercatat sebagai salah satu negara kontributor terbesar kelima untuk pasukan perdamaian PBB.

“Semoga bisa memberikan insight bahwa kami, Polri, memberikan kontribusi pada situasi keamanan dan perdamaian dunia,” tuturnya.

Terbantu Becak Listrik dari Presiden Prabowo, Pengemudi Becak di Cianjur: “Sekarang Tidak Capek Lagi Mengayuh”

investigasihukumkriminal CIANJUR – Senyum sumringah terpancar dari wajah para pengemudi becak tradisional di Kabupaten Cianjur hari ini. Pasalnya, mereka secara resmi menerima bantuan unit becak listrik langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara langsung di Pendopo Kabupaten Cianjur dengan suasana penuh haru dan kebahagiaan. Di antara para penerima manfaat, terdapat dua pengemudi becak asal Kecamatan Ciranjang, yaitu Bapak Eman dan Bapak Junaedi.

Bagi Bapak Eman, bantuan ini menjadi sebuah anugerah yang sangat berarti dalam menjalani hari-hari sebagai pencari nafkah. Dengan becak konvensional yang digunakannya selama ini, ia kerap merasakan kelelahan yang luar biasa akibat harus mengayuh jarak jauh demi mendapatkan penumpang.

“Perasaan saya tentu sangat senang campur bahagia. Kalau dulu pakai becak biasa, badan terasa sangat capek dan pegal-pegal karena harus terus mengayuh. Alhamdulillah, dengan adanya becak listrik dari Bapak Presiden Prabowo ini, beban kerja saya sekarang jauh lebih terbantu dan ringan,” ungkap Bapak Eman dengan nada haru usai menerima kunci becak listrik di Pendopo Cianjur.

Hal senada juga dirasakan oleh Bapak Junaedi. Rekan seprofesi Bapak Eman asal Ciranjang ini mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah pusat terhadap nasib para pengemudi becak tradisional. Menurutnya, kehadiran becak ramah lingkungan ini tidak hanya meringankan tenaga fisik mereka saat bekerja, tetapi juga berpotensi menghemat tenaga untuk menempuh rute perjalanan yang lebih jauh di wilayah Cianjur.

Bantuan becak listrik ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja sektor informal, sekaligus mendorong transisi penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan di tingkat lokal.

Dengan beralih menggunakan becak listrik, para pengemudi seperti Bapak Eman dan Bapak Junaedi kini dapat menarik penumpang dengan lebih efisien, tanpa harus khawatir kelelahan fisik di tengah jalan.

Kehadiran bantuan ini diharapkan mampu memberikan secercah harapan baru untuk meningkatkan taraf hidup para pengemudi becak tradisional di Kabupaten Cianjur.

Food Safety MBG Polri Di SPPG Rawa Badak Utara Dinyatakan Layak Konsumsi

investigasihukumkriminal Jakarta Utara | Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan pemeriksaan food safety terhadap makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri di SPPG Polri Rawa Badak Utara, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memastikan makanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat berada dalam kondisi aman, bersih, dan layak untuk dikonsumsi.

Pemeriksaan dilaksanakan oleh petugas pemeriksa Briptu Dinda Puspita Rahardjo, A.Md.Keb, di bawah penanggung jawab Ipda Sri Puji Astuti, S.Farm.

Adapun menu makanan yang diperiksa terdiri dari nasi putih, ayam lada hitam, tahu tepung lada garam, tumis buncis wortel, serta buah pisang.

Dalam pemeriksaan secara organoleptik, seluruh makanan dinyatakan dalam kondisi baik. Dari aspek aroma, tidak ditemukan bau busuk maupun bau lain yang menyimpang dari karakteristik makanan. Dari aspek rasa dan warna juga tidak ditemukan adanya perubahan yang tidak semestinya.

Petugas turut memastikan makanan tidak mengandung kontaminan yang terlihat secara fisik, seperti jamur, serangga, maupun kotoran. Selain itu, makanan disajikan menggunakan wadah tertutup dan dalam kondisi bersih.

Pemeriksaan juga dilakukan melalui uji fisik laboratorium terhadap sejumlah parameter keamanan pangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan kandungan arsen, sianida, nitrit, dan formalin seluruhnya negatif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan organoleptik dan uji fisik laboratorium terhadap makanan yang diperiksa, seluruh parameter menunjukkan hasil negatif terhadap arsen, sianida, nitrit, dan formalin. Secara keseluruhan, makanan dinyatakan layak untuk dikonsumsi,” ujar petugas pemeriksa dalam laporan kegiatan tersebut.

Kegiatan food safety ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap kualitas dan keamanan makanan dalam pelaksanaan program MBG Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dengan hasil pemeriksaan tersebut, makanan yang disiapkan di SPPG Polri Rawa Badak Utara Polres Pelabuhan Tanjung Priok dinyatakan layak konsumsi.

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Terminal Penumpang Dan Kawasan JICT

investigasihukumkriminal Jakarta | Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan patroli cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (30/9/2026) dini hari.

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 01.40 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas IPTU Eko Suprapto, yang menjabat sebagai Kapolsubsektor Kawasan JICT Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 15 personel gabungan diterjunkan dengan menggunakan lima unit kendaraan roda empat dinas Polri.

Patroli menyasar sejumlah kawasan yang menjadi titik aktivitas masyarakat dan kendaraan logistik, di antaranya Terminal Penumpang Nusantara Pura II dan kawasan JICT 1.

Di Terminal Penumpang Nusantara Pura II, personel melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada calon penumpang, penjemput, dan pengguna jasa. Masyarakat diingatkan untuk senantiasa menjaga barang bawaan guna mengantisipasi kehilangan maupun barang tertinggal.

Selain itu, petugas mengimbau masyarakat agar membeli tiket kapal Pelni maupun kapal Roro melalui tempat atau agen resmi untuk menghindari aksi penipuan. Masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas serta bersama-sama menjaga ketertiban selama berada di area terminal.

Sementara itu, di kawasan JICT 1, personel berdialog dengan para pengemudi trailer dan menyampaikan sejumlah imbauan terkait keselamatan serta kelancaran lalu lintas.

Pengemudi diminta tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Petugas juga mengingatkan agar pengemudi mematuhi batas kecepatan dan memastikan kondisi kendaraan layak sebelum digunakan.

“Kami mengimbau para pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan, memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berangkat, serta tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk,” ujar petugas saat memberikan imbauan kepada pengemudi trailer.

Selain itu, pengemudi diingatkan untuk memastikan muatan kendaraan sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan selama perjalanan.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun kejadian lainnya kepada pihak Kepolisian.

“Apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau kejadian lainnya, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian atau melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditangani dan ditindaklanjuti,” imbuh petugas.

Patroli cipta kondisi tersebut dilaksanakan secara mobile sebagai langkah preventif Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan pelabuhan dan pusat aktivitas masyarakat.

Minggu Ini Ada PasporIA Di Sudirman Cek Syarat Dan Kuotanya

investigasihukumkriminal JAKARTA | Masyarakat yang membutuhkan layanan paspor kini memiliki alternatif pelayanan di luar kantor. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur kembali menghadirkan program PASPORIA – Paspor Ceria yang akan berlangsung bersamaan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta Pusat.

Layanan PASPORIA tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026, bertempat di Wisma KEIAI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menyediakan 70 kuota pelayanan paspor. Kuota tersebut terdiri atas 60 kuota melalui aplikasi M-Paspor dan 10 kuota untuk layanan walk-in.

Pelayanan dijadwalkan dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga selesai. Masyarakat yang berminat memanfaatkan layanan tersebut diminta memperhatikan ketentuan dan persyaratan sebelum datang ke lokasi.

Layani Paspor Baru dan Penggantian

Pada layanan PASPORIA kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur melayani pembuatan paspor baru serta penggantian paspor yang habis masa berlaku dan/atau halaman paspor telah penuh.

Namun, layanan ini tidak diperuntukkan bagi penggantian paspor karena hilang, rusak, maupun perubahan data.

Untuk memperoleh pelayanan, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen, meliputi:

KTP;
Kartu Keluarga (KK);
Akta kelahiran atau ijazah SD/SMP/SMA atau Buku Nikah;
Paspor lama bagi pemohon yang sebelumnya telah memiliki paspor.

Seluruh pemohon juga diwajibkan membawa dokumen asli beserta fotokopinya untuk keperluan pemeriksaan dan proses administrasi.

Pemohon M-Paspor Wajib Pilih Lokasi yang Tepat

Bagi masyarakat yang menggunakan aplikasi M-Paspor, terdapat ketentuan yang perlu diperhatikan saat melakukan pendaftaran.

Pemohon harus memilih menu “LAYANAN PASPORIA CFD SUDIRMAN (WISMA KEIAI)” pada aplikasi M-Paspor agar pendaftaran sesuai dengan lokasi pelayanan yang telah ditentukan.

Adapun lokasi kegiatan berada di Wisma KEIAI, Jalan Jenderal Sudirman No. Kav. 3, RT 10/RW 1, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930.

Program PASPORIA menjadi salah satu bentuk pelayanan keimigrasian yang dilaksanakan di luar kantor. Program tersebut memberikan alternatif akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan paspor dalam momentum kegiatan masyarakat di kawasan CFD.

Dengan jumlah kuota yang terbatas, masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan pada Minggu, 4 Oktober 2026 perlu memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum datang.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur juga mengingatkan pemohon untuk membawa dokumen asli dan fotokopi, serta memastikan jenis layanan dan lokasi yang dipilih melalui aplikasi M-Paspor telah sesuai dengan kebutuhan.