Polisi Ringkus Komplotan Begal Remaja, Dua Pelaku Utama Dan Satu Penadah Diamankan

Jabar, investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Indramayu Polda Jabar mengungkap tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Melalui kegiatan press release di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu, Kamis (4/12/2025), Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang membeberkan penangkapan komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang menimpa seorang remaja perempuan di wilayah Kecamatan Kandanghaur.

Dalam kasus ini, Polres Indramayu mengamankan dua pelaku utama diantaranya W alias Black (19), dan S alias Denggol (18), warga Kecamatan Bongas.
Sementara satu pelaku lainnya, S alias Dabut (27), ditangkap karena berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. Sedangkan satu pelaku lain, Y alias Cungur, masih dalam pencarian (DPO).

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan bahwa aksi pelaku terbilang nekat karena dilakukan secara terang-terangan dan menggunakan kekerasan.

“Para pelaku memepet motor korban dan mengacungkan celurit berukuran sekitar 1,5 meter hingga korban terjatuh. Setelah korban tidak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor korban untuk dikuasai,” jelasnya.

Dalam aksinya, W alias Black berperan menakut-nakuti korban menggunakan celurit, S alias Denggol membawa kabur motor korban, sementara Y alias Cungur (DPO) menjadi joki.

Motor hasil kejahatan itu kemudian dijual kepada seorang penadah yang namanya sudah di kantongi Polisi (DPO) seharga Rp3 juta. Uang hasil kejahatan lantas dibagi-bagi di antara para pelaku.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit Honda Beat hitam (2019), 1 unit Honda Beat Deluxe biru (2023), 1 bilah celurit panjang 1,5 meter serta Helm, pakaian pelaku, serta dokumen kendaraan (BPKB & STNK)

Kapolres menegaskan bahwa Polres Indramayu berkomitmen memastikan keamanan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala tindak kejahatan. Polisi akan bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku agar memberikan efek jera,” tegas AKBP Fajar Gemilang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ketika melihat potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,

Atas perbuatannya pelaku pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP ancaman maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP untuk pelaku tadah  ancaman maksimal 4 tahun penjara

WUJUD SOLIDARITAS, POLDA JABAR BERSAMA PARA PEMUKA AGAMA GELAR DOA BERSAMA UNTUK KORBAN BENCANA ALAM

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan Doa Lintas Agama yang bertujuan memohon pertolongan dan kekuatan Tuhan bagi korban bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) . Kegiatan  tersebut  diikuti  oleh  tokoh agama dan  Pejabat Utama Polda Jabar, Kamis (4/12/2025).

Para tokoh agama yang hadir  memimpin doa pada kesempatan tersebut diantaranya  Drs. Rafani Akhyar, M.Si, selaku Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Jawa Barat,  Pendeta Paulus Wijono, S.Th, selaku Ketua PGIW (Persatuan Gereja Indonesia Wilayah) Jawa Barat,  Pastor R.P. Yohanes Surono, OSC. kemudian  Pandita I Gusti Made Arya, Pandita Satirman dan  Js. Sukotjo Sostro Negoro.

Acara tersebut berlangsung dalam suasana yang digambarkan Kapolda Jabar  sebagai “penuh harap dan keteduhan”. Dalam sambutannya, Kapolda Jabar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah sebuah momen yang strategis. Beliau menegaskan bahwa Doa Lintas Agama merupakan manifestasi persaudaraan dan kekuatan spiritual bangsa di tengah musibah.

Kapolda Jabar menyampaikan bahwa bencana alam adalah pengingat bahwa manusia adalah makhluk yang lemah, dan tanpa pertolongan Tuhan, manusia tidak berdaya. Justru dalam kelemahan itulah, lahir makna persaudaraan dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dan sesama .

Menggarisbawahi kekuatan spiritual, Kapolda Jabar menyatakan, “Dalam setiap cobaan, kita memiliki satu kekuatan yang tidak pernah padam: Doa. Doa adalah senjata orang beriman, cahaya dalam gelapnya duka, dan jembatan antara kelemahan manusia dan kekuatan Tuhan .”

Inti dari kegiatan ini adalah permohonan bersama. “Mari kita doakan korban bencana agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan . Mari kita doakan keluarga yang ditinggalkan agar diberi kekuatan, ketabahan, dan harapan untuk bangkit ,” seru Kapolda Jabar.

Doa bersama ini juga diperluas untuk keselamatan petugas dan bangsa. “kita doakan para petugas, relawan, serta seluruh unsur pemerintah yang sedang bekerja keras, agar selalu diberi perlindungan dan pertolongan. Dan tentu, mari kita memohon keselamatan untuk bangsa dan negara indonesia, agar selalu berada dalam naungan tuhan, dijauhkan dari marabahaya, serta dipersatukan oleh kasih sayang dan persaudaraan.” Ujar Kapolda Jabar

Kapolda Jabar menutup sambutan dengan rasa terima kasih, berharap agar pertemuan tersebut menjadi pengingat bahwa bangsa akan menjadi kuat bila bersatu dan memohon kepada Yang Maha Perkasa. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas setiap niat baik dan langkah mulia kita.”

Polda Jabar Gelar Doa Bersama Antar Lintas Agama Untuk Korban Bencana Alam Di  Aceh, Sumut Dan Sumbar

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyelenggarakan kegiatan Doa Bersama antar  Lintas Agama sebagai wujud solidaritas dan kepedulian terhadap korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), sekaligus memohon keselamatan bagi Bangsa dan Negara Indonesia. Acara ini bertempat di Aula Ditlantas Polda Jabar serta dibuka oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan melalui   Zoom Meeting  Kamis (4/12/2025).

Kapolda Jabar Irjen. Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengikuti kegiatan secara daring (Zoom Meeting) dari Polresta Cirebon, sementara Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., beserta Para PJU Polda Jabar dan tokoh agama hadir secara langsung di Aula Ditlantas. Kegiatan ini memiliki maksud utama untuk membangun kebersamaan dan meningkatkan toleransi antarumat beragama di Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan terima kasih atas kehadiran para tokoh agama dan personel, serta menggarisbawahi pentingnya acara tersebut. “Kegiatan hari ini adalah kegiatan yang strategis, saya ucapkan terima kasih sekali lagi atas kehadiran kita semua, semoga kita selalu dimudahkan dalam segala urusannya dan doa-doa kita diijabah oleh Allah SWT,” ujar Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar kemudian menyoroti tragedi yang melanda saudara sebangsa di Sumatera. “Tentunya kita masih ingat peristiwa tanggal 24-25 yang terjadi di belahan timur Sumatra, kita melihat ada gunungan air yang begitu besar yang datangnya tiba-tiba mengakibatkan ratusan korban meninggal dunia dan ribuan korban harus mengungsi. Hal itu menunjukkan suatu keprihatinan bagi kita semua, oleh sebab itu kita berkumpul pada hari ini,  berdoa untuk begitu besarnya kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa terhadap alam dan makhluk ciptaan-Nya,” paparnya. Beliau mengingatkan bahwa manusia tidak bisa berbuat apa-apa tanpa memohon kepada Tuhan.

“Kita berdoa sama-sama untuk saudara kita agar senantiasa diberikan kekuatan, kemudahan dalam melewati musibah yang tidak mudah ini. Semoga saudara kita diberikan ketabahan dan keikhlasan. Kita sebagai warga Jabar memohon kepada Allah SWT supaya kita terlindung dari segala bencana.”  tambahnya.

Puncak acara adalah pembacaan Doa Lintas Agama yang dipimpin oleh enam pemuka agama, yang melambangkan kerukunan sejati. Tokoh-tokoh yang memimpin doa adalah Drs. Rafani Akhyar, M.Si (Ketua FKUB Jabar)  Pdt. Paulus Wijono, S.Th (Ketua PGI-W Jabar) , Pastor R.P. Yohanes Surono, OSC   Pandita I Gusti Made Arya serta Pandita Satirman dan Js. Sukotjo Sostro Negoro  Konghucu. Mereka memimpin doa serentak untuk memohon kekuatan bagi para korban, petugas, dan keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gadis Dibawah Umur di Jual Germo di Michat, Ditangkap Polisi Priok

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap dua muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi online dengan menjual perempuan pekerja seks komersial yang masih berusia di bawah umur.

Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni seorang pria berinisial IR (21) dan seorang perempuan berinisial LW (28).

Dalam menjalankan bisnis ini, keduanya saling mengenal sebagai rekanan untuk menawarkan PSK kepada para pelanggannya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Pada awalnya kami Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan proses profiling pencarian, kemudian undercover berdasarkan adanya aktivitas yang patut dicurigai menjajakan praktek prostitusi online ini melalui group-group yang ada di media sosial, termasuk juga layanan komunikasi berupa Michat,” kata AKP Ngurah, Rabu (3/12/2025).

Dari hasil Penyelidikan Kepolisian, tersangka IR telah menjalankan bisnis prostitusi online ini selama enam bulan belakangan ini.

Setiap akan menjalankan aksinya, IR membuat akun di aplikasi Michat dan memasang foto profil bergambar wanita yang dijualnya.

“Selanjutnya mereka melakukan proses pencarian tamu atau bahasanya kan di sini penggunanya untuk jasa Open BO,” kata Kasatreskrim AKP Ngurah.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kemudian melakukan penyamaran untuk memancing IR bertemu.

Dari situ, Polisi mendapati IR membawa PSK yang dijajakannya yang ternyata merupakan perempuan yang usianya di bawah umur.

“Selama penyelidikan tersebut kita kemudian berhasil memancing pelaku, kemudian juga mendapatkan cara praktiknya, yang uniknya di sini memang ternyata ada praktik menjajakan pekerja komersial ini yang usianya masih remaja dan ada yang di bawah umur,” ucap AKP. Ngurah.

Hasil Penyelidikan selanjutnya Polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap tersangka kedua, LW.

Diketahui, LW bekerja sebagai resepsionis hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, yang kerap kali membantu IR menyediakan PSK untuk para calon pelanggannya.

“Satu orang lagi berinisial LW, itu merupakan partner-nya yang memang proses rekrutmennya menyediakan jasa terhadap laki-laki hidung belang ini dilakukan, apabila IR tidak berhasil mendapatkan yang cocok terhadap tamu itu kemudian dia mencoba menghubungi jaringan-jaringan yang lainnya,” kata AKP Ngurah.

Dari hasil bisnis haramnya ini, tersangka IR bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 14 juta.

Polisi mengungkap bahwa harga jual PSK di bawah umur yang ditawarkan IR dan LW yakni sebesar Rp. 2.500.000. “Untuk pembagiannya sebanyak Rp 2 juta diambil oleh pelaku atau muncikari ini kemudian Rp 500 ribu itu untuk para pekerjanya,” jelas AKP Ngurah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal terkait perlindungan anak dan prostitusi. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Gelombang Kekecewaan di Balik Program Bansos Desa Kebonpeuteuy, Gekbrong Cianjur

investigasihukumkriminal, Cianjur – Program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah dengan tujuan meringankan beban masyarakat miskin dan rentan, ternyata masih menyisakan persoalan serius di daerah. Alih-alih menjadi solusi, bansos justru menimbulkan gelombang kekecewaan akibat ketidakadilan dan ketidaksesuaian data penerima.

Di Kampung Mangkak, Desa Kebonpeuteuy, Kecamatan Gebrong, Kabupaten Cianjur, sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima bantuan meski kondisi mereka sangat layak untuk dibantu.

  • Ibu Neneng, seorang janda lanjut usia yang menggantungkan hidup dari anak-anaknya, tidak masuk dalam daftar penerima bansos.
  • Durahman, pria yang menderita penyakit dan membutuhkan fasilitas kesehatan layak, juga tidak mendapatkan bantuan sosial maupun akses layanan kesehatan yang memadai.

Ironisnya, beberapa warga yang tercatat sebagai penerima bansos justru mengalami pemotongan jumlah bantuan dengan alasan akan dibagikan kepada mereka yang tidak kebagian. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hasil pemotongan tersebut tidak pernah sampai kepada warga yang seharusnya menerima.

Masalah Lain di Luar Bansos

Selain persoalan bansos, warga juga menghadapi praktik pungutan liar dalam berbagai layanan:

  • Pembuatan dokumen resmi di desa dikenakan biaya hingga ratusan ribu rupiah.
  • Warga yang ingin bekerja di salah satu perusahaan di wilayah tersebut bahkan dimintai biaya hingga puluhan juta rupiah, sebuah angka yang jelas memberatkan masyarakat kecil.

Gelombang Kekecewaan

Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Program yang seharusnya menjadi penopang hidup warga miskin dan rentan justru berubah menjadi sumber ketidakpuasan. Banyak pihak menilai perlunya perbaikan sistem pendataan penerima bansos, pengawasan ketat terhadap praktik pemotongan bantuan, serta penindakan terhadap pungutan liar yang semakin membebani rakyat.

Banjir Bandang Di Desa Mekarrahayu, Polisi  Tunjukkan Empati

Jabar, investigasihukumkriminal – Polsek Margaasih menunjukkan empati dan kepedulian terhadap para korban bencana banjir yang melanda Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K , M.H mengatakan bahwa Banjir tersebut terjadi pada  hari Senin, 01 Desember 2025. Bencana banjir ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, sehingga anak Sungai Cicukang meluap dan menyebabkan jebolnya benteng, yang mengakibatkan air masuk ke pemukiman rumah warga

“Personel Polsek Margaasih segera melakukan pengecekan lokasi kejadian dan memberikan bantuan sembako kepada para korban. Mereka juga berkoordinasi dengan aparat terkait, seperti Kepala Desa, BPBD, dan Dishub Kabupaten Bandung, untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan efektif, ujar Kapolres Cimahi AKBO Niko N. Adi Putra, Selasa (2/12/2025)

Banjir ini menyebabkan kerugian yang signifikan, dengan 2 unit mobil terbawa hanyut, 30 unit rumah terendam, dan beberapa bangunan rusak, termasuk GOR Merdeka yang dindingnya roboh. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 400 juta. Namun, alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam bencana ini, tambah kapolres.

Saat ini, kondisi sudah mulai membaik, dengan air yang sudah surut dan pembersihan yang sudah dilakukan oleh pemilik rumah. Rumah-rumah sudah bisa ditempati kembali, dan kegiatan masyarakat sudah mulai normal

Polisi  akan terus memantau situasi dan memberikan bantuan yang diperlukan kepada para korban. Mereka juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi bencana alam, serta menjaga lingkungan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan

Polisi Evakuasi Korban Laka Lantas Di Jalan Raya Bayongbong Garut

Jabar, investigasihukumkriminal – Polsek Bayongbong bergerak cepat melakukan evakuasi dan penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Raya Bayongbong–Garut, tepatnya di depan area Kondangsari, Kampung Babakan Cariring, Desa Bayongbong, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yaitu Yamaha Vega R tanpa plat nomor yang dikendarai Sandi (19) berboncengan dengan Ahmad (25), serta Honda Scoopy nopol Z 5034 DBQ yang dikendarai Rehan (19).

Kapolsek Bayongbong AKP Gopar mengatakan, kecelakaan bermula saat Yamaha Vega R yang tidak menyalakan lampu melaju dari arah Bayongbong menuju Garut. Pada saat bersamaan, Honda Scoopy datang dari arah berlawanan dan tengah melakukan manuver menyalip kendaraan roda empat.

Ketika berpindah jalur, pengendara Scoopy tidak menyadari kemunculan sepeda motor Yamaha Vega karena kondisi tanpa lampu, sehingga tabrakan frontal tidak dapat dihindarkan.

Akibat benturan keras tersebut, tiga orang mengalami luka-luka. Seluruh korban segera dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Bayongbong untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sementara itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.

Petugas piket Polsek Bayongbong, juga melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi  untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami telah berkoordinasi dengan satuan lalu lintas dan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur, kami juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan kelengkapan dan kondisi kendaraan, serta mematuhi aturan berkendara, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.” Ujar Kapolsek, Selasa (2/12/2025)

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Fungsi Reskrim 2025

Jabar, investigasihukumkriminal – Polda Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 02 Desember 2025, bertempat di Aula Dit Lantas Polda Jabar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri para pejabat utama beserta jajaran penyidik dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, dan Ditresriber Polda Jabar.

Rakernis tahun ini mengusung tema “Transformasi SDM Reskrim: Pedomani Manfaat, Keadilan, dan Kepastian Hukum”. Tema tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan penegakan hukum modern yang responsif, profesional, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolda Jabar  menegaskan perlunya perubahan paradigma penyidik dari orientasi “pengamanan” menjadi “pelayanan”. Ia menekankan bahwa penyidikan adalah ruang pelayanan publik sehingga harus berjalan secara transparan dan akuntabel, Kapolda Jabar  mengingatkan seluruh jajaran bahwa kepercayaan masyarakat dapat tumbuh apabila proses penegakan hukum benar-benar dilakukan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum etika, maupun moral.

Selain itu, Kapolda Jabar meminta agar penegakan hukum terus mengedepankan prinsip ultimum remedium. Ia menegaskan bahwa langkah represif tidak selalu harus menjadi pilihan pertama. Pendekatan Restorative Justice, terutama pada perkara yang melibatkan masyarakat kecil, perlu diutamakan untuk menghindari dampak sosial yang lebih luas. Walaupun demikian, Kapolda Jabar menekankan bahwa ketegasan tetap diperlukan pada perkara-perkara yang berpotensi menimbulkan kerugian besar atau mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar  memberikan sejumlah penegasan penting kepada seluruh peserta Rakernis. Ia menyoroti pentingnya penguasaan hukum secara mendalam, terutama terkait KUHAP dan KUHP baru yang akan berlaku pada Januari 2026. Para penyidik diminta benar-benar memahami setiap perkembangan regulasi sehingga proses penyidikan dapat berjalan tepat, sah, dan berkualitas.
Kapolda Jabar  juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi tidak lagi bersifat opsional, melainkan menjadi kebutuhan utama dalam setiap pengungkapan perkara. Mulai dari pengelolaan data, analisis informasi, pelacakan digital, hingga pembuktian berbasis teknologi, semuanya harus dioptimalkan untuk mendukung proses penyidikan yang lebih cepat dan akurat.

Lebih jauh, Kapolda Jabar  mengingatkan kembali bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polri harus berorientasi pada manfaat bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyidikan tidak diukur dari seberapa banyak kasus ditangani, melainkan dari bagaimana penyidik mampu menghadirkan keadilan dan kepastian hukum tanpa hanya mengejar penyelesaian administratif.

Di akhir arahannya, Kapolda Jabar menekankan pentingnya menjaga integritas melalui pelaksanaan penyidikan yang transparan dan akuntabel. Setiap tindakan penyidik, ujar Kapolda, harus bebas dari penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, atau praktik yang berpotensi merusak citra Polri. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan wajib dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika, dan moral sebagai bentuk nyata menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Rakernis Fungsi Reskrim Polda Jabar 2025 diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Reskrim, termasuk Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, dan Ditresriber, untuk memperkuat komitmen dalam membangun kualitas penyidikan yang adaptif, humanis, dan berintegritas. Dengan transformasi SDM serta pemanfaatan teknologi yang optimal, Polda Jabar bertekad mewujudkan penegakan hukum yang semakin profesional dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.

Gerak Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Begal Bersenjata Softgun Dan Celurit Di Marunda

Jakarta, investigasihukumkriminal – Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) yang terjadi di Marunda, Jakarta Utara.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IGNP Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.,  menyampaikan bahwa penanganan kasus ini berawal dari adanya Laporan masyarakat pada Rabu, tanggal 26 November 2025.

Peristiwa bermula pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jl. Sungai Kendal, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, korban bernama Tubagus Wawan Setiawan tengah mengendarai motor Honda Stylo warna cream, saat dijalan tiba-tiba dipepet oleh 2 orang yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax hitam.

Menurut keterangan korban, para pelaku yang mengendarai Nmax membentak dan memaksa korban untuk berhenti, saat korban mencoba melaju, pelaku mengejar dan menembakkan softgun, hingga mengenai topi korban.

Korban menceritakan saat pelaku berhasil memepetnya, kemudian korban dipukul menggunakan sajam cerurit yang mengenai bagian dada serta tertembak softgun hingga mengenai perut kanan korban sambil pelaku mengancam, “Gue tembak mati lo, mati lo!”. Korban akhirnya terduduk di pinggir jalan, sementara motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.

Selanjutanya pada Kamis, 27 November 2025, pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Unit II Satreskrim berhasil mengumpulkan informasi dari olah TKP dan saksi-saksi hingga berhasil meringkus salah satu pelaku, yaitu DF (Laki-laki. 25 tahun) di kawasan Tarumajaya. Pelaku langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pendalaman pemeriksaan.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 lembar STNK asli Honda Stylo warna cream, Nopol B-4771-UFY, 2 buah kunci kontak, 1 lembar kuitansi DP pembelian motor, 1 lembar invoice tagihan motor.

Kasatreskrim menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berkomitmen tidak ada ruang gerak sedikitpun bagi para pelaku kejahatan, terutama kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti begal pasti akan kami kejar dan tangkap. Bila para pelaku tersebut,  melakukan perlawanan atau membahayakan petugas dan masyarakat pasti akan kami berikan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Polda Jabar Kirim Bantuan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Di Sumatera

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Bhayangkari dan jajaran Polres di wilayah Jawa Barat mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di Sumatera. Bantuan diberangkatkan hari ini menggunakan sembilan truk logistik dan akan dihimpun terlebih dahulu di Mabes Polri, Pondok Cabe, Jakarta, sebelum disalurkan ke provinsi terdampak, Senin (01/12/2025)

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan hasil donasi dari seluruh personel Polda Jabar, Bhayangkari, serta jajaran di 23 Polres. Dana yang terkumpul kemudian dialokasikan untuk membeli kebutuhan yang dinilai paling mendesak bagi para pengungsi.

“Kami mengirimkan berbagai kebutuhan vital, termasuk bantuan khusus bagi balita seperti susu, popok, dan perlengkapan penting lainnya karena banyak pengungsi yang membawa anak-anak kecil,” ujar Kapolda Jabar.

Selain bantuan kebutuhan dasar, Polda Jabar juga merespons kebutuhan penanganan jenazah di lokasi terdampak. Berdasarkan koordinasi terakhir, salah satu kebutuhan prioritas adalah kantong jenazah.

“Tadi malam disampaikan bahwa kebutuhan kantong mayat sangat penting. Kami mengirimkan 200 kantong mayat pada hari ini,” jelas Kapolda Jabar Rudi Setiawan.

Seluruh logistik bantuan dikirim menggunakan sembilan truk besar dan akan dikendalikan langsung melalui Mabes Polri sebelum disalurkan ke wilayah bencana. Polda Jawa Barat memastikan dukungan kemanusiaan tidak berhenti pada pengiriman hari ini. Bantuan lanjutan akan diberikan berdasarkan evaluasi kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan.

“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang saling membantu dalam situasi darurat,” tutup Kapolda Jabar