WAKAPOLDA JABAR BUKA LATPRA OPS LILIN LODAYA 2025, TEKANKAN PENGAMANAN NATAL DAN TAHUN BARU SEBAGAI OPERASI KEMANUSIAAN

Jabar, investigasihukumkriminal – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Si. secara resmi membuka Latihan Pra Operasi (Latpraops) Lilin Lodaya 2025 dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Provinsi Jawa Barat, Rabu (17/12/2025)

Wakapolda Jabar menyampaikan bahwa Latpraops Lilin Lodaya merupakan tahapan penting dan strategis untuk memastikan kesiapan seluruh personel dan unsur terkait sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025. Operasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Wakapolda Jabar menegaskan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru merupakan operasi kemanusiaan, di mana Polri hadir tidak hanya untuk mengurai kemacetan lalu lintas, tetapi juga untuk melayani, melindungi, serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Oleh karena itu, setiap personel diharapkan memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan mengusung semangat “Sauyunan Jaga Lembur”, Wakapolda Jabar mengajak seluruh unsur pengamanan di Jawa Barat, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, hingga elemen masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi secara solid. Sinergitas lintas sektoral ini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, Wakapolda Jabar juga mengingatkan adanya potensi gangguan kamtibmas, kepadatan arus lalu lintas, kerawanan bencana alam, serta ancaman kriminalitas yang perlu diantisipasi sejak dini. Melalui latihan pra operasi ini, seluruh personel diharapkan memahami rencana operasi, cara bertindak, penggunaan kekuatan secara proporsional, serta mekanisme koordinasi lintas sektoral.

Mengakhiri sambutannya, Wakapolda Jabar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Latpraops Lilin Lodaya 2025. Ia berharap seluruh rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Latihan Pra Operasi Lilin Lodaya 2025 secara resmi dinyatakan dibuka.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana, Dukung Polda Jabar Atas Program Desk Stop Bullying

Jabar, investigasihukumkriminal – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3A/DP3AKB) Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam hal ini Polda Jawa Barat, atas pelaksanaan program Desk Stop Bullying dalam kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan yang digelar hari, Selasa (16/12/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Analisis Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Wiba Nurbayati, S.Sos, saat membacakan sambutan Kepala Dinas DP3AKB dalam sebuah kegiatan yang dihadiri Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., kepala sekolah, tenaga pendidik, serta murid.

Dalam sambutannya, Wiba Nurbayati menegaskan bahwa bullying dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh ditoleransi. Menurutnya, perundungan tidak hanya menyakiti secara fisik, tetapi juga berdampak pada kondisi mental, perasaan, serta masa depan anak.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan berteman. Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman, dihargai, serta diterima tanpa diskriminasi,” ujarnya.

DP3AKB Provinsi Jawa Barat mengajak seluruh unsur pendidikan, mulai dari pihak sekolah, guru, siswa, hingga orang tua, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan dengan menanamkan nilai saling menghormati, empati, dan kepedulian sejak dini.

Selain itu, masyarakat dihimbau untuk tidak diam apabila melihat atau mengalami tindakan bullying. “Laporkan, bantu, dan lindungi. Keberanian untuk bersuara merupakan langkah awal untuk menghentikan bullying,” tegasnya.

Di akhir sambutan, DP3AKB Provinsi Jawa Barat berharap program Desk Stop Bullying Polda Jawa Barat tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

“Bersama-sama kita membangun generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, dan saling menghargai,” pungkasnya.

Polres Priok Rakor Lintas Sektoral Cegah Kerawanan Kamtibmas-Macet Natal Dan Tahun Baru

Jakarta, investigasihukumkriminal – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di wilayah hukumnya. Penekanan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Hermindo Tobing dalam rapat ini adalah keselamatan pelayaran, terutama kapal penumpang di Pelabuhan Kali Adem dan Terminal Penumpang Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok.
Ia awalnya menyampaikan, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) diperlukan sinergit lintas sektor. Apalagi kawasan Pelabuhan Tanjung Priok memiliki mobilitas tinggi dalam bidang logistik, trasportasi serta penumpang kapal.

“Pelajaran dari tahun sebelumnya menjadi perhatian kita bersama agar pada tahun ini potensi kemacetan maupun gangguan kamtibmas dapat diantisipasi dengan baik. Sinergi antar instansi sangat diperlukan demi kelancaran arus lalu lintas dan keamanan masyarakat,” kata Martuasah dalam rapat yang digelar Senin (15/12/2025).

Martuasah selanjutnya memberi perhatian khusus terhadap keselamatan pelayaran, terutama kapal penumpang di Pelabuhan Kali Adem dan Terminal Penumpang Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kapal yang mengangkut warga sipil harus benar-benar diperiksa kelayakan dan keamanannya. Jangan sampai kapal diberangkatkan dalam kondisi tidak layak,” tegasnya.

Sementara itu Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yudi Permadi, pada kesempatan yang sama, menyampaikan pengamanan Natal dan Tahun Baru merupakan tugas mulia dan harus mengedepankan humanisme

“Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 harus dilakukan dengan pendekatan humanis agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Koordinasi dan sinergitas antarinstansi menjadi kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Yudi.

Dalam rapat ini, Paparan situasi kamtibmas disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang menjelaskan berbagai potensi kerawanan menjelang Natal dan Tahun Baru, seperti lonjakan penumpang, kemacetan, banjir rob, kebakaran kapal, hingga potensi tindak kriminal seperti penjualan miras, petasan, tawuran, dan penyelundupan narkoba.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Priok memaparkan rencana Operasi Lilin Jaya 2025 dimulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Namun Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendahului pelaksanaan operasi pada 17 Desember 2025.

Dalam operasi tersebut, akan didirikan sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan di titik-titik strategis kawasan. Tujuannya untuk menjamin kamtibmas yang tertib, lancar aman kondusif dan kamseltibcarlantas.

Rapat dipimpin AKBP Martuasah dan dihadiri oleh unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, serta para stakeholder pelabuhan. Di antaranya perwakilan Kodim 0502 Jakarta Utara, PT Pelindo, PT PELNI, NPCT 1, KSOP, Dishub, Basarnas, BMKG, Balai Karantina Kesehatan, serta pemangku kebijakan lainnya di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok.

Kabid Pendidikan Madrasah Kemenag Jabar Apresiasi Polda Jabar Bentuk Satgas Desk Stop Bullying Lodaya 2025

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Usep Saiful Muchtar, M.M., menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat atas inisiatif dan komitmennya dalam membentuk Satgas Desk Stop Bullying Lodaya 2025 sebagai langkah konkret mencegah dan menanggulangi praktik perundungan di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Desk Stop Bullying Lodaya 2025 yang digelar di Aula Moeryono Polda Jabar.Menurut Usep, pembentukan satgas ini menunjukkan kepedulian dan keseriusan Polda Jabar dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif bullying yang dapat merusak karakter, kesehatan mental, serta masa depan anak-anak dan pelajar. Selasa, 16/12/2025

Usep menilai, kehadiran Satgas Desk Stop Bullying Lodaya 2025 menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya antara kepolisian, dunia pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Dengan adanya satgas ini, penanganan kasus perundungan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, terintegrasi, dan humanis, sekaligus berorientasi pada pencegahan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya Polda Jabar tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang menanamkan nilai-nilai kasih sayang, empati, dan saling menghargai di madrasah. Menurutnya, kolaborasi antara program kepolisian dan kebijakan pendidikan akan memperkuat pembentukan karakter peserta didik yang berakhlak dan berkepribadian luhur.
“Kami sangat mengapresiasi Polda Jawa Barat yang telah membentuk Satgas Desk Stop Bullying Lodaya 2025. Ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak kita, baik di sekolah maupun di masyarakat,” ujarnya.

Usep berharap, keberadaan satgas tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain serta mendorong meningkatnya kesadaran bersama untuk tidak mentolerir segala bentuk perundungan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program Desk Stop Bullying Lodaya 2025 demi terwujudnya Jawa Barat yang aman, berkarakter, dan bebas dari bullying.

Polda Jawa Barat Bentuk Desk Stop Bullying, Perkuat Perlindungan Anak Dan Ciptakan Lingkungan Sekolah Aman

Jabar, investigasihukumkriminal – Polda Jawa Barat membentuk Desk Stop Bullying sebagai langkah strategis untuk memperkuat respons cepat, pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada perlindungan anak. Pembentukan desk stop Bulying ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Muryono.

Desk Stop Bullying dibentuk sebagai wadah koordinasi terpadu dalam menangani kasus perundungan di lingkungan pendidikan, sekaligus sebagai upaya preventif guna menekan angka bullying di sekolah-sekolah di wilayah Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pembentukan Desk Stop Bullying merupakan komitmen nyata Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. “Desk Stop Bullying ini dibentuk untuk menciptakan alur penanganan yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Desk Stop Bullying melibatkan berbagai satuan kerja internal Polda Jawa Barat, antara lain Direktorat Binmas, Bidang Humas, Biro SDM Bagian Psikologi, Direktorat Siber, Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Unit PPA, serta Biro Operasi.

Selain itu, keterlibatan stakeholder eksternal turut menjadi penguatan utama, meliputi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Balai Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Tidak hanya itu, Desk Stop Bullying juga mengedepankan keterlibatan aktif unsur sekolah, seperti guru bimbingan konseling, OSIS, PMI, Pramuka, serta Patroli Keamanan Sekolah, sebagai garda terdepan pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.

Adapun tujuan utama pembentukan Desk Stop Bullying meliputi:
1. Membentuk alur penanganan kasus bullying yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses;
2. Menguatkan edukasi anti-bullying di sekolah melalui materi dan kegiatan kolaboratif;
3. Menjalankan fungsi pemantauan, pendampingan psikologis, serta penegakan hukum yang proporsional;
4. Membangun ekosistem pengawasan berlapis yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat.

Pencegahan bullying di sekolah dilakukan melalui pendekatan komprehensif yang mencakup edukasi dan sosialisasi rutin, penerapan kebijakan anti-bullying yang tegas, pembentukan tim pencegahan, penguatan iklim sekolah yang aman dan suportif, serta pengembangan keterampilan sosial siswa. Seluruh upaya tersebut dilaksanakan dengan melibatkan guru, orang tua, dan mitra eksternal dalam evaluasi serta pemantauan secara berkelanjutan. Dengan dibentuknya Desk Stop Bullying, Polda Jawa Barat berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, sekaligus memastikan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tetap terlindungi.

Kapolres Purbalingga Resmikan Satkamling “Rukun Gawe Ayem” di Desa Sokawera

investigasihukumkriminal, Purbalingga – Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menghadiri peresmian Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) “Rukun Gawe Ayem” di RT 1 RW 6, Desa Sokawera, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Senin (15/12/2025). 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyerahkan bantuan berupa satu unit televisi, rompi hijau, serta lampu pengatur lalu lintas sebagai perlengkapan pendukung operasional Satkamling. 

AKBP Achmad Akbar mengapresiasi inisiatif warga dalam membentuk Satkamling. Ia menegaskan pentingnya kebersamaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. 

“Mari kita sengkuyung untuk sama-sama mewujudkan keamanan lingkungan. Kami sangat mengapresiasi pembentukan Satkamling di RT 1 RW 6 Desa Sokawera,” ujar Kapolres. 

Kapolres berharap keberadaan Satkamling dapat memberikan manfaat nyata dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar. 

Kepala Desa Sokawera, Badrun, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Polres Purbalingga. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi penyemangat bagi warga dalam menjaga keamanan lingkungan. 

“Terima kasih atas perhatian dan bantuan dari Bapak Kapolres Purbalingga. Semoga ini semakin memotivasi warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan,” kata Badrun. 

Senada dengan itu, budayawan sekaligus warga setempat, Agus Sukoco, menekankan bahwa pembentukan Pos Satkamling merupakan hasil gotong royong warga yang juga didukung oleh pihak kepolisian. 

“Ini bukti bahwa Polres Purbalingga bisa manunggal bersama masyarakat. Terima kasih atas bantuan yang telah diberikan,” ucap Agus. 

Peresmian Satkamling “Rukun Gawe Ayem” ini menjadi simbol sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus memperkuat semangat gotong royong warga Desa Sokawera. 

Tambal Sulam di Jalan Raya KM Jangari Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan

investigasihukumkriminal, Cianjur – Jalan Raya KM Jangari, Kabupaten Cianjur, kembali menjadi sorotan masyarakat. Perbaikan jalan yang dilakukan dengan metode tambal sulam dinilai tidak memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.(15/12)

Sejumlah pengendara yang melintas mengeluhkan kondisi permukaan jalan yang tidak rata. Tambalan aspal terlihat meninggi di beberapa titik, sementara di bagian lain justru lebih rendah, sehingga menimbulkan hentakan saat kendaraan melintas. 

“Kalau hanya ditambal begini, tetap saja tidak enak. Motor saya sering oleng, apalagi kalau malam hari,” ujar Dedi, salah seorang pengguna jalan yang ditemui di lokasi. 

Keluhan serupa juga disampaikan oleh pengemudi angkutan umum. Mereka menilai perbaikan jalan seharusnya dilakukan dengan pelapisan ulang secara menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam. Selain membahayakan keselamatan, kondisi jalan bercak-bercak tambalan juga menurunkan kenyamanan dan estetika kawasan wisata Jangari yang ramai dikunjungi. 

Pengguna jalan berharap pemerintah daerah segera melakukan perbaikan menyeluruh dengan kualitas material yang lebih baik. “Jangari ini kan jalur wisata, masa jalannya seperti tambalan celana. Harusnya dibangun ulang biar kuat dan enak dilalui,” tambah seorang pengguna jalan dengan nada satir. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rencana perbaikan lanjutan di Jalur Jalan Raya KM Jangari. 

Polres Priok Laksanakan Pengamanan Dan Pelayanan Penumpang Kapal Wisata Kepulauan Seribu

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pelayanan dan pengamanan terhadap penumpang kapal pariwisata tujuan  Kepulauan Seribu melalui Dermaga Dishub Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, pada Minggu, 14 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa sebanyak 15 (lima) personel yang dipimpin oleh Kasium Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Frits. Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memastikan kelancaran aktivitas wisata bahari menuju Kepulauan Seribu.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa melakukan pengaturan lalu lintas dari pintu masuk kawasan Muara Angke hingga Dermaga Dishub Kali Adem. Pengaturan dilakukan oleh personel Lantas, Polsubsektor, dan Samapta guna mencegah terjadinya kemacetan dan penumpukan kendaraan.

Selain itu, petugas juga melaksanakan pelayanan dan pengamanan di area dermaga, termasuk pengawasan tiket serta pemeriksaan barang bawaan para wisatawan yang akan melakukan perjalanan laut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan keselamatan.

Personel Bhabinkamtibmas Muara Angke, Aipda Afandi, turut memberikan imbauan kepada para wisatawan agar selalu menggunakan life jacket selama perjalanan, mengawasi anak-anak, serta mematuhi larangan merokok di dalam maupun di atas kapal. Ia juga mengingatkan agar seluruh penumpang tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan hingga tiba di tujuan.

Selain kepada wisatawan, imbauan juga diberikan kepada para nahkoda dan kru kapal yang berada di Dermaga Dishub Kali Adem untuk melakukan pengecekan peralatan keselamatan dan memastikan jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas kapal.

AKP Frits bersama Iptu Mashudi dan Iptu Aguk juga secara langsung membantu para wisatawan saat menaiki kapal yang akan berangkat menuju Kepulauan Seribu.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dan pelayanan penumpang kapal ke Kepulauan Seribu, berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Situasi di Dermaga Kali Adem Pelabuhan Muara Angke terkendali aman, tanpa adanya gangguan kamtibmas

Polisi Buru Pelaku Ujaran Kebencian

Jabar, investigasihukumkriminal – Direktorat Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, tengah melakukan pengejaran terhadap seorang konten kreator bernama Adimas Firdaus atau dikenal sebagai Resbob kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Infirmasi dan Transaksi Elekteonik (UU ITE) atas konten bermuatan rasis.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan S.I K., M.H  mengatakan, sejauh ini telah menerima bebarapa aduan dari masyarakat terkait adanya konten yang menghina salah satu suku.

“Ditressiber Polda Jabar Telah menerima Laporan dan aduan terkait video viral tersebut, Kelompok Pendukung Persib dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji,”ujarnya  Minggu (14/12/2025).

Ia menjelaskan, Laporan Polisi Pendukung Persib: LP/B/ 674 /XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal  11 Desember 2025 a.n. Pelapor FERDY RIZKY ADILYA. terkait Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat(2) dan atau pasal 28 Ayat (2), dan atau pasal 34 jo psl 50 UU ITE, dan atau pasal 55 & 56 KUHP.

“Ada juga dari Elemen Masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan Laporan Pengaduan Nomor : 2021 / XII / RES.2.5./2025/ Ditressiber a.n. DENI SUWARDI,”ungkapnya.

Resbob terancam Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur pidana bagi penyebar konten elektronik yang berisi hasutan kebencian atau permusuhan terhadap kelompok tertentu berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

“Dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024,” tutup Kabid Humas.

Polisi Sita 96 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Jabar, investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Minggu (14/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 96 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 96 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Susukan Kabupaten Cirebon.

“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 36 botol miras pabrikan berbagai merek dan 60 botol miras tradisional ciu dari di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Susukan, Kabupaten Cirebon. Kemudian penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.