115 Personel Satpam PT. PDS Ikuti Apel Kamtibmas di Tanjung Priok

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan apel bersama jajaran Satpam Pelabuhan Tanjung Priok, PT. PDS dalam rangka memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (15/04/2026) di Kade 001 Ternjnal Operator 1 Pelabuhan Tanjung Priok.

Apel dipimpin Kasat Binmas AKP. Sudirman Agus, S.H., M.H., dan diikuti jajaran anggota Binmas serta sebanyak 115 personel Satpam dari PT. PDS yang bertugas di Satker Regional Pusat, Cabang Priok, dan PTP.

Dalam arahannya, Kasat Binmas menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel keamanan, khususnya menjelang peringatan May Day yang berpotensi menimbulkan peningkatan aktifitas penyampaian pendapat dimuka umum, terutama di luar area Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain itu, para Satpam juga diimbau untuk terus memperkuat sinergi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan Pelabuhan. Profesionalisme dalam bertugas turut menjadi perhatian, termasuk kelengkapan administrasi seperti KTA dan SIM.

Tidak kalah penting, aspek sikap dan perilaku juga menjadi sorotan. Para personel diminta untuk menghindari sikap arogansi, tetap mengedepankan pendekatan humanis, menjaga etika serta tidak merokok saat bertugas guna menghindari teguran dari pihak pengguna jasa.

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh personel Satpam dapat meningkatkan kewaspadaan serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Diduga Tipu Pengusaha Miliaran Rupiah, Suami Owner Epa Jewel Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

investigasihukumkriminal, Jakarta – Suami Owner Epa Jewels yaitu Syarif Bastaman diduga telah melakukan aksi penipuan dengan sistematis serta berstruktur yang juga melibatkan anak kandungnya.Davin Pramasdita salah seorang pengusaha muda telah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Syarif Bastaman bersama rekan-rekannya.

Pasalnya sejak Desember 2025 hingga Maret 2026, Syarif Bastaman hanya mengulur waktu dengan iming-iming pengembalian uang, namun menurut Davin Pramasdita seorang pengusaha yang merasa menjadi korban penipuan hingga kini pihak Syarif Bastaman belum ada pengembalian uang miliyaran rupiah tersebut.

Dalam wawancaranya Davin Pramasdita menuturkan awal mula dirinya menjadi korban penipuan dengan modus investasi dengan iming-iming profit sebesar lima puluh persen.

Awal pertemuan dan mengenal Syarif Bastaman bermula setelah dikenalkan oleh dua orang yaitu Rony Sulaiman salah satu direksi di Perusahaan Syabas Energi dan Muhammad Antoni yang juga sebagai dewan direksi di PT yang sama setelah itu Davin Pramasdita tawarkan untuk berinvestasi dengan uang titipan sebesar dua miliyar rupiah dengan profit lima puluh persen dengan jangka waktu empat puluh hari.

“Awalnya saya dikenalkan oleh Rony dan Antoni dan Pada tanggal 28 November 2025 saya ditawarkan investasi untuk keperluan proyek yang sedang dikerjakan oleh Syarif Bastaman, setelah surat perjanjian dibuat saya menitipkan uang sebesar dua miliar rupiah dengan iming profit sebesar lima puluh persen dengan jangka waktu empat puluh hari,” tutur Davin, Kamis (19/03/2026).

Merasa yakin dan percaya dengan status Syarif Bastaman seorang politikus dari partai besar usai menandatangani perjanjian dan menyerahkan uang titipan, Davin diberikan jaminan hanya berupa kwitansi warung dengan tanda tangan Syarif Bastaman diatas materai.

Setelah berjalanya waktu Aziz anak kandung Syarif Bastaman menyerahkan Cek dari Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman Plaza dengan nomer JF600704 senilai tiga miliar rupiah atas nama Davin Pramasdita.

Pada tanggal 14 Desember 2025, Davin Pramasdita mendatangi Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman Plaza tepatnya di Indofood Tower untuk mencairkan Cek tersebut namun mendapat penolakan dari petugas bank dengan memberikan surat yang menyatakan bahwa cek tersebut tidak mencukupi dana, pada saat itu Davin mulai merasa cemas dan merasa sudah tertipu oleh Syarif Bastaman dan rekan-rekannya.

“Setelah Aziz memberikan Cek Bank Mandiri dan sudah usai perjanjian saya datang ke Bank Mandiri yang berada di Tower Indofood Sudirman Plaza ternyata cek itu tidak bisa dicairkan karna tidak ada uangnya, setelah tau itu saya langsung cemas dan merasa sudah tertipu oleh Syarif Bastaman”, ungkap Davin Pramasdita.

Setelah mengetahui ceknya kosong Davin memberikan kesempatan untuk klarifikasi atas apa yang sudah dialaminya, namun tidak ada itikad baik dari orang-orang yang sudah mencoba lakukan dugaan penipuan.

“Saya coba kasih kesempatan klarifikasi namun setelah saya hubungi dan mengirimkan pesan melalu pesan WhatsApp kepada Syarif Bastaman, Aziz, Antoni, dan Roni tidak merespon dan tidak menunjukan itikad baik kepada saya,” ucap Davin.

Merasa sudah sulit untuk meminta kejelasan atas cek kosong yang dirinya dapat, Davin Pramasdita mengirimkan dua kali surat somasi kepada ke empat orang yang diduga telah melakukan penipuan secara bersama – sama.

Ketika dua kali surat somasi dikirimkan Davin Pramasdita juga tidak mendapatkan respon dan pada akhirnya pada tanggal 31 Desember 2025 dirinya mendatangi Polda Metro Jaya membuat laporan dugaan penipuan dengan nomer surat laporan LP/B/9555/XXII/2025/SPKT/ POLDA METRO JAYA

“Saya coba mengirimkan surat somasi sebanyak dua kali ke empat orang itu namun tidak ada respon juga, akhirnya tanggal 31 kemarin saya buat laporan ke Polda Metro Jaya,” tutup Davin

Sampai berita ini ditayangkan Syarif Bastaman berserta ketiga orang yang bersangkutan belum memberikan statementnya setelah awak mencoba konfirmasi dengan mendatangi kediaman tempat tinggal Syarif Bastaman beserta istri yang berada di Jakarta dan juga sempat berupaya ke PT.Syabas Energi yang berada di Lantai 7 Indofood Tower yang juga kantor Epa Jewel awak media tidak bisa menemui yang bersangkutan untuk meminta keterangan.

Awak Media Juga Sudah berkali-kali mengkonfirmasi via WhatsApp kepada Mahantoni, Roni dan Aziz selaku petinggi PT.Syabas Energi namun belum mendapatkan tanggapan

Ancol Tegaskan Transformasi Bisnis di RUPST 2026

investigasihukumkriminal, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk pada Selasa (14/4/2026) menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang menegaskan arah baru perusahaan dalam menghadapi dinamika industri pariwisata. Agenda rapat mencakup pembagian dividen, perombakan manajemen, hingga penegasan transformasi bisnis berbasis pengalaman (experience).

Sepanjang tahun buku 2025, Perseroan mencatat pendapatan usaha sebesar Rp1,121 triliun dengan laba bersih Rp180,19 miliar. Stabilitas kinerja ini ditopang oleh efisiensi operasional, digitalisasi layanan ticketing, peningkatan fasilitas pengunjung, serta pengembangan event tematik yang menjaga daya tarik kawasan wisata Ancol.

RUPST menyetujui pembagian dividen Rp26,05 per lembar saham dengan total Rp41,6 miliar atau 23,13 persen dari laba bersih. Kebijakan ini mencerminkan komitmen Perseroan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus menjaga ruang ekspansi bisnis.

Perubahan Susunan Manajemen
Untuk memperkuat kepemimpinan, RUPST menetapkan susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi:

  • Dewan Komisaris
  • Komisaris Utama & Independen: Irfan Setiaputra
  • Komisaris: Suharini Eliawati, Lies Hartono, Sutiyoso
  • Komisaris Independen: Trisni Puspitaningtyas
  • Dewan Direksi
  • Direktur Utama: Syahmudrian Lubis
  • Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso, Daniel Nainggolan, Eddy Prastiyo, Rahmaniar

Perubahan ini diharapkan memperkuat inovasi dan mempercepat transformasi bisnis.


Perseroan menegaskan bahwa industri pariwisata kini bergeser dari sekadar destinasi menuju pengalaman terintegrasi. Empat fokus utama transformasi Ancol ke depan meliputi:

  • Meningkatkan nilai per pelanggan
  • Mengoptimalkan aset dan ekosistem
  • Memanfaatkan data sebagai dasar keputusan
  • Membangun kolaborasi strategis jangka panjang

Transformasi ini juga menyasar budaya kerja dan penguatan SDM dengan penekanan pada disiplin eksekusi.


Dengan semangat baru, Ancol menargetkan menjadi destinasi yang relevan, inovatif, dan berdampak, bukan hanya bagi pengunjung dan pemegang saham, tetapi juga bagi Jakarta sebagai pusat pariwisata urban. Langkah ini menempatkan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dalam posisi strategis untuk menjadi pemain utama dalam redefinisi industri rekreasi modern di Indonesia.

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor Di Muara Angke

Investigasihukumkriminal Jakarta – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Sunda Kelapa Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi pembelian ikan layur siap ekspor yang terjadi di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa “Kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait transaksi pembelian ikan layur dan ikan ayam-ayam siap ekspor yang terjadi sejak Agustus 2024 hingga April 2025.

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Brenda, yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa pada 29 Juli 2025. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian besar akibat transaksi yang tidak sesuai dengan kesepakatan.

Awalnya korban diperkenalkan kepada tersangka oleh suaminya. Tersangka menawarkan diri sebagai pemasok tunggal ikan siap ekspor dan sempat mengirimkan barang sesuai pesanan di awal kerja sama,” jelas pihak kepolisian.

Namun, seiring berjalannya waktu, tersangka yang diketahui bernama Kusumasari alias Meymey mulai tidak memenuhi kewajibannya. Meski korban terus melakukan transfer pembayaran melalui M-Banking, jumlah ikan yang dikirim tidak sesuai dengan nilai uang yang telah dibayarkan.

Sejak Januari hingga April 2025, korban telah mentransfer dana lebih dari Rp1 miliar, namun pengiriman barang tidak sebanding. Bahkan, tersangka mengaku tidak mengetahui ke mana uang tersebut digunakan,” lanjut keterangan korban.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.073.380.000 (satu miliar tujuh puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).

Polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Kamis, 9 April 2026 di Wilayah Hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekening koran, invoice transaksi, bukti transfer, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan transaksi.

Adapun modus operandi yang digunakan tersangka adalah menawarkan produk ikan siap ekspor dengan janji sebagai pemasok utama, kemudian menerima pembayaran tanpa memenuhi kewajiban pengiriman secara penuh.

Saat ini, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sesuai dengan ketentuan KUHP. Polisi juga menyatakan akan segera melakukan gelar perkara dan melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), ujar AKP Hitler.

Kami akan menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek

Pesan Kebangsaan Wiranto dan Visi Pramono Anung Warnai Halal Bihalal PJT

investigasihukumkriminal, Jakarta, 12 April 2026 – Keluarga besar Paguyuban Jawa Tengah (PJT) Provinsi Lampung turut serta memeriahkan acara Halal Bihalal Paguyuban Jawa Tengah yang digelar di Kantor Walikota Jakarta Timur. Dengan mengusung tema “Bersatu dalam Kebersamaan, Harmonis Sepanjang Masa”, kegiatan ini menjadi momentum istimewa yang mempertemukan tokoh nasional, pimpinan daerah, serta ribuan perantau asal Jawa Tengah.

Pesan Kebangsaan Jend TNI (p) Wiranto

Ketua Dewan Kehormatan PJT Pusat, Jend TNI (p) Wiranto, menekankan pentingnya peran paguyuban dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi bangsa.

“Paguyuban Jawa Tengah bukan sekadar tempat berkumpulnya orang-orang yang rindu kampung halaman. Kita adalah kekuatan kolektif yang menjaga nilai-nilai luhur tepa selira dan gotong royong di tengah modernitas. Mari kita jadikan kebersamaan ini sebagai modal sosial untuk membangun bangsa yang lebih harmonis,” tegasnya.

Visi Sinergi dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Dalam sambutannya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan komunitas perantau.

“Jakarta berhutang budi pada kerja keras warga asal Jawa Tengah. Harmonisasi yang kita rayakan hari ini adalah bukti bahwa kolaborasi lintas wilayah adalah kunci. Saya berharap PJT terus menjadi jembatan inovasi demi kesejahteraan warga di Jakarta maupun Nusantara,” ujarnya.

Sambutan Ketua PJT Provinsi Lampung

Ketua PJT Provinsi Lampung, Ki Sufarzi SG, menyampaikan apresiasi atas arahan para tokoh nasional.

“Kehadiran kami dari Lampung adalah bentuk nyata semangat guyub rukun. Pesan dari Pak Wiranto dan Pak Pramono menjadi pelecut semangat bagi kami untuk memperkuat jejaring komunikasi dan memastikan warga perantauan tetap solid serta berkontribusi positif bagi pembangunan di Lampung,” ungkapnya.

Delegasi PJT Lampung yang Hadir

Delegasi Lampung hadir dengan kekuatan penuh, dipimpin langsung oleh dewan pembina dan pengurus inti:

  • Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd., MH (Dewan Pembina PJT Lampung)
  • Ki Sufarzi SG (Ketua PJT Lampung)
  • Alfansuli Setiono (Bendahara PJT Lampung)
  • Sandi Febri Wijaya (Bidang Media & Informasi)
  • Hendra Kusuma Jaya (Bidang Organisasi)

Acara berlangsung penuh kehangatan dan ditutup dengan ramah tamah serta doa bersama untuk kemajuan keluarga besar Paguyuban Jawa Tengah di seluruh penjuru dunia. (*)

Ribuan Jamaah Padati Pisangan Baru, Haul ke-220 Syekh Arsyad Al-Banjari Berlangsung Khidmat

investigasihukumkriminal, JAKARTA – Ratusan warga memadati Masjid Jami’ Sabilal Muhtadin, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, dalam rangka memperingati Haul ke-220 ulama besar Nusantara, Maulana Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. Jamaah yang hadir tidak hanya berasal dari Jakarta, tetapi juga dari berbagai daerah seperti Bandung dan Surabaya.

Kehadiran mereka menjadi bukti kuatnya kecintaan umat terhadap ulama sekaligus semangat menjaga tradisi keagamaan.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan tawasul dan tartibul fatihah yang dipimpin KH Muhammad Rosyid, tokoh ulama Betawi. Selanjutnya, pembacaan Surah Yasin dan tahlil dipimpin Ketua DKM Masjid Sabilal Muhtadin, H. Madani.

Suasana religius semakin terasa saat doa dipanjatkan oleh para habaib, di antaranya Al-Habib Umar bin Toha Al-Hadad dan Al-Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsy.

Kekhusyukan jamaah tampak saat seluruh hadirin larut dalam lantunan doa dan dzikir.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan maulid oleh grup Maulid Al-Banjari pimpinan Anang Abdul Wahab Sya’roni dari Bandung.

Lantunan shalawat yang menggema menambah suasana haru sekaligus memperkuat ikatan spiritual di antara jamaah.

Selain itu, tausiah melalui pembacaan manakib oleh Al-Ustadz Qusyairi Bezi turut menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut.

Dalam penyampaiannya, ia mengulas perjalanan hidup serta keteladanan sahibul haul, yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Mewakili panitia, Ustadz Muhammad Bazzar Zubaidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara, mulai dari para ulama, habaib, tokoh masyarakat, hingga para donatur dan jamaah.

Ia juga mengapresiasi dukungan aparat setempat seperti Kapolsek Matraman, Babinsa, dan Mitra Jaya yang telah membantu menjaga kelancaran dan keamanan acara.

Tak lupa, panitia menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan masih terdapat kekurangan.

Dalam kesempatan tersebut, panitia juga memaparkan sejumlah program rutin Masjid Sabilal Muhtadin, seperti pembacaan Maulid Simtud Duror dan taklim mingguan setiap malam Jumat yang dipimpin KH Maulana Kamal Yusuf, pembacaan Dalailul Khairat dua pekan sekali, serta wirid salaf yang rutin dilaksanakan selepas salat Subuh.

Selain kegiatan rutin, panitia juga menginformasikan perkembangan pembangunan Pondok Pesantren Annur Sabilal Muhtadin yang kini telah memasuki tahun kedua pembukaan pendaftaran santri.

Dukungan doa dari para ulama dan jamaah diharapkan dapat membawa keberkahan serta melahirkan generasi santri yang saleh, berilmu, dan berakhlak sesuai ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.

Acara haul ini turut dihadiri sejumlah habaib dan ulama terkemuka, di antaranya Habib Hamid bin Ahmad Assegaf, Al-Habib Umar bin Idrus Al-Attos, Al-Habib Abdul Khadir bin Gozi Al-Bahar, serta para kiai dan ustadz lainnya.

Peringatan haul ini tidak hanya menjadi ajang mengenang jasa dan perjuangan ulama besar, tetapi juga sebagai sarana memperkuat nilai-nilai keagamaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menumbuhkan semangat menuntut ilmu di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan umat Islam semakin termotivasi untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta terus melanjutkan perjuangan para ulama dalam menebarkan kebaikan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Pengamanan Ketat di Dermaga Kali Adem, Wisatawan Dijaga Keselamatannya

investigasihukumkriminal, Jakarta – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pengamanan akses penumpang Kapal dan wisatawan yang akan briwisata menuju Kepulauan Seribu melalui Dermaga Dishub Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, pada Minggu (12/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut melibatkan delapan personel dari Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin oleh Kanit Patroli Iptu Jujun Supriatna, SH. Pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan kelancaran dan keselamatan wisatawan yang hendak berlibur serta penumpang kapal.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan lalu lintas mulai dari pintu masuk kawasan Pelabuhan Muara Angke hingga Dermaga Kali Adem. Selain itu, personel juga melakukan pengawasan terhadap tiket dan barang bawaan wisatawan guna menjaga ketertiban dan keamanan di area pelabuhan.

Petugas turut memberikan imbauan kepada para wisatawan agar selalu menggunakan jaket pelampung (life jacket) selama perjalanan, mengawasi anak-anak, serta tidak merokok di dalam maupun di atas kapal demi keselamatan bersama.

Tidak hanya kepada penumpang, imbauan juga diberikan kepada para nahkoda dan kru kapal agar memastikan kelengkapan alat keselamatan serta tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas setempat juga mensosialisasikan Pelayanan Polri melalui nomor 110 yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas.

Respons Lamban, Warga Kampung Sawah Indah Fogging Mandiri Setelah Anak 7 Tahun Terjangkit DBD

investigasihukumkriminal, Jakarta Timur – Kekhawatiran warga Kampung Sawah Indah Blok E RT 01/005, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, memuncak setelah seorang anak berusia tujuh tahun, Mutiara Melani Putri, terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan harus menjalani perawatan intensif di RS Resti. Kondisi tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat yang khawatir penyebaran penyakit akan meluas jika tidak segera dilakukan langkah penanganan cepat.(Minggu,12/04/2026)

Warga menilai, respons dari pihak pemerintah terkait dinilai lamban dalam melakukan tindakan pencegahan, khususnya penyemprotan atau fogging di lingkungan yang terindikasi rawan penyebaran nyamuk Aedes aegypti. Padahal, menurut warga, laporan mengenai adanya kasus DBD sudah disampaikan agar segera ditindaklanjuti demi mencegah munculnya korban berikutnya. Namun hingga kondisi semakin mengkhawatirkan, tindakan fogging belum juga dilakukan secara resmi.

Merasa keselamatan lingkungan menjadi prioritas, warga akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan fogging secara mandiri. Inisiatif ini dilakukan secara swadaya, mulai dari pengumpulan dana, penyediaan alat, hingga pelaksanaan penyemprotan di sejumlah titik yang dianggap berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Aksi gotong royong tersebut menunjukkan kepedulian tinggi masyarakat terhadap kesehatan lingkungan. Namun di sisi lain, langkah ini juga menjadi kritik terbuka terhadap lambannya penanganan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak terkait. Warga berharap pemerintah tidak hanya menunggu laporan berulang, tetapi proaktif melakukan pemantauan dan tindakan cepat ketika ada kasus DBD yang muncul.

Menurut sejumlah warga, kondisi lingkungan dengan genangan air di beberapa titik dan cuaca yang tidak menentu semakin meningkatkan risiko berkembangnya nyamuk penyebab DBD. Tanpa tindakan cepat seperti fogging dan edukasi intensif, dikhawatirkan kasus serupa akan kembali terjadi, terutama pada anak-anak yang lebih rentan terhadap penyakit tersebut.

Selain melakukan fogging mandiri, warga juga mengimbau seluruh masyarakat untuk memperketat upaya pencegahan melalui gerakan 3M, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, serta mengubur atau menyingkirkan barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya jangka panjang dalam menekan angka penyebaran DBD.

Warga Kampung Sawah Indah berharap kondisi Mutiara Melani Putri segera pulih dan tidak ada lagi korban berikutnya. Mereka juga mendesak agar pemerintah segera turun tangan secara serius, tidak hanya melakukan fogging, tetapi juga pemeriksaan jentik, sosialisasi kesehatan, serta pengawasan lingkungan secara berkala.
“Keselamatan warga jangan sampai menunggu korban berikutnya. Kami bergerak karena kondisi sudah mendesak,” ungkap salah satu warga.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penanganan DBD membutuhkan respons cepat, koordinasi, serta kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah. Tanpa langkah sigap, ancaman penyakit yang sebenarnya bisa dicegah ini berpotensi terus berulang dan menimbulkan korban baru.

SPPG Polri Rawa Badak Utara Polres Priok Perkuat Standar Kebersihan Demi Kualitas Program MBG

Investigasihukumkriminal Jakarta – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Rawa Badak Utara, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melaksanakan kegiatan korve bersih-bersih dapur, peralatan, serta lingkungan sekitar fasilitas SPPG. Sabtu, 11/04/2026

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya rutin dan berkelanjutan dalam menjaga standar kebersihan dan kesehatan lingkungan kerja. Pengawas SPPG Polri, AKP Bambang Irawan, menegaskan bahwa kebersihan menjadi prioritas utama dalam mendukung kualitas layanan gizi kepada masyarakat.

“Korve bersih-bersih ini kami lakukan secara rutin dan kontinyu untuk memastikan kebersihan serta kesehatan lingkungan dan kendaraan, peralatan  SPPG tetap terjaga kebersihan dan kenyamanan,” ujarnya.
SPPG Polri Rawa Badak Utara terus mengedepankan kebersihan dapur dan peralatan sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dinilai penting karena kualitas layanan gizi tidak hanya ditentukan oleh bahan makanan, tetapi juga oleh standar kebersihan serta manajemen dapur yang baik.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Pengawasan AKP Bambang Irawan menyampaikan bahwa kualitas gizi yang optimal berawal dari dapur yang bersih dan tertata. Oleh karena itu, konsistensi dalam menjaga aspek teknis seperti kebersihan menjadi kunci dalam menjamin keamanan pangan bagi para siswa penerima manfaat program MBG.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas makanan yang disajikan kepada siswa-siswi penerima program MBG dapat terus terjaga, aman, dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional Republik Indonesia.

Kasus James Gunawan: Penegakan Hukum Dinilai Janggal

investigasihukumkriminal, Bandung – Proses penegakan hukum dalam perkara pidana yang menjerat James Gunawan SE, SH, Direktur Kepatuhan PT MCAB (Mitra Citarum Air Biru), terus menuai sorotan. James dilaporkan oleh Ismaul Harist, Direktur Operasional perusahaan, ke Polsek Dayeuh Kolot, Polresta Bandung, dan kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.(07/04)

Dalam dakwaan, Jaksa menyatakan bahwa laptop yang menjadi objek perkara merupakan milik perusahaan. Namun menurut terdakwa, laptop tersebut adalah pemberian pribadi yang diberikan kepadanya, sehingga bukan merupakan aset perusahaan. Jaksa Penuntut Umum, Sima Simson Silalahi, SH, SE, MH, menuntut James dengan hukuman dua tahun penjara berdasarkan Pasal 486 KUHP Baru yang mengatur tindak pidana penggelapan, serta Pasal 488 KUHP Baru yang mengatur penggelapan dengan pemberatan, yakni apabila dilakukan oleh orang yang menguasai barang karena hubungan pekerjaan, profesi, atau upah, sesuai Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut keterangan saksi Hn Doddi Mulyadi, seorang pengusaha laptop, harga barang bukti laptop tersebut jika dijual sebagai barang second hanya berkisar Rp2.000.000 – Rp2.200.000. Sementara itu, saksi ahli A de Charge Bp. Ismadi S. Bekti menerangkan bahwa apabila kerugian materil suatu perkara pidana tidak lebih dari Rp2.500.000, maka termasuk kategori tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012.

Perkara ini dinilai janggal karena sebelumnya telah ada putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka dan proses penyidikan tidak sah. Meski demikian, proses hukum tetap berlanjut hingga tahap tuntutan. Kondisi ini dianggap berpotensi mencederai prinsip negara hukum dan kepastian hukum.

“Putusan praperadilan adalah putusan pengadilan yang sah dan mengikat. Jika hal tersebut diabaikan, maka yang dipertaruhkan adalah wibawa hukum itu sendiri,” tegas seorang praktisi hukum. Ia menambahkan, jika yang dipermasalahkan adalah data keuangan perusahaan yang disebut raib di laptop tersebut, maka seharusnya akuntan perusahaan yang harus dipertanyakan, bukan direktur kepatuhan.

James didampingi oleh kuasa hukum Ari Sukma, SH, dan Helmi Yuniar, SH. Sorotan publik semakin tajam karena Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengingatkan aparat penegak hukum agar setiap putusan pengadilan dihormati dan dijalankan konsisten, demi menjaga wibawa hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Praktisi hukum menekankan bahwa perhatian masyarakat bukan bentuk intervensi terhadap proses peradilan, melainkan kontrol sosial agar hukum ditegakkan secara adil. Selain itu, pentingnya menjaga independensi hakim juga kembali disorot. Peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme hakim dinilai krusial agar setiap putusan benar-benar mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

James Gunawan sendiri diketahui bekerja kurang lebih 13 bulan di PT MCAB sebagai Direktur Kepatuhan. Adapun PT Mitra Citarum Air Biru (MCAB) merupakan perusahaan pengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpadu yang berlokasi di Cisirung, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Perkara yang menjerat James kini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum di Indonesia: apakah wibawa hukum akan ditegakkan, atau justru keadilan terasa tajam ke bawah namun tumpul ke atas.