Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi KRYD Antisipasi Cegah Gangguan Kamtibmas

investigasihukumkriminal, Tanjung Priok – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melaksanakan kegiatan Apel dilanjutkan Patroli Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pada Sabtu, 23 Mei 2026 mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli Cipkon KRYD dipimpin Perwira Pengawas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Agus Santoso, dengan melibatkan sebanyak 25 personel gabungan piket fungsi Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan kendaraan operasional berupa 4 unit KR4 Dinas Polri dan 1 unit KR4 Operasional guna mendukung mobilitas patroli di lapangan.

Adapun rute patroli meliputi kawasan Obyek Vital Nasional PT.  Indonesia Power, PT. Salim Ivomas, serta pelaksanaan pemeriksaan dan razia di Perempatan Jalan Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok.

Saat kegiatan Patroli Cipkon KRYD berlangsung, petugas memberikan arahan dan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (security) di objek vital nasional PT. Indonesia Power dan PT. Salim Ivomas agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas pengamanan. Petugas juga mengingatkan agar masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan, tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial, karena dapat memicu situasi yang tidak kondusif dan mengganggu persatuan serta stabilitas keamanan.

Disamping itu Personel juga mensosialisasikan call center Layanan Polri 110 bebas pulsa dan siaga 24 jam, apabila melihat, mengetahui, mangalami suatu keadaan darurat gangguan kamtibmas maupun gangguan lainnya bisa langsung menghubungi 110, setiap pengaduan yang masuk pasti akan ditindak lanjuti  oleh petugas kepolisian.

Selain itu, personel juga melaksanakan operasi razia terhadap pengendara sepeda motor di kawasan Perempatan Jalan Nusantara sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas seperti begal, pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan Patroli Cipta Kondisi dilaksanakan secara mobile sebagai bentuk kesiapsiagaan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, kondusif, terkendali dan kegiatan Kepelabuhanan berjalan lancar.
Patroli Cipkon Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Jaga Jakarta Jaga Priok di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.

Begal Ditangkap Saat Dorong Motor di Jakut, Ternyata Mau Cari Sasaran

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polisi menangkap dua pria berinisial MA dan BR di Jalan Raya Pluit, Karang Utara, Jakarta Utara (Jakut). Keduanya ditangkap saat hendak mencari korban untuk dibegal.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Pandu Prabawa mengatakan keduanya merupakan residivis kasus serupa. Penangkapan berawal dari patroli yang dilakukan jajarannya.

“Berawal dari kegiatan patroli rutin di titik rawan kejahatan, polisi berhasil mencegah dua pria yang berencana melakukan begal bersenjata menggunakan golok dan celurit,” kata dia, Rabu (20/5/2026).

Saat patroli digelar, polisi melihat dua orang mencurigakan sedang mendorong sepeda motor. Kemudian polisi menghentikan keduanya untuk diperiksa.

“Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan penggeledahan. Dari MA, polisi menemukan sebilah golok sepanjang 50 sentimeter yang disimpan di dalam tas kain selempang. Sementara dari BR, petugas mengamankan sebilah celurit atau arit sepanjang 50 sentimeter yang diselipkan di pinggang bagian kiri depan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan data dan identitas, keduanya pernah melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal. Diketahui, kedua senjata yang dibawa pelaku rencananya akan digunakan untuk mencari korban.

“Setelah diinterogasi, diketahui senjata tajam yang dibawa kedua tersangka disiapkan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan berupa begal, pemalakan, ataupun penodongan. Namun, sebelum rencana berikutnya terlaksana, keduanya lebih dahulu diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” imbuhnya.

Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 307 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Palsu, Kerugian Negara Rp570 Miliar Terselamatkan

investigasihukumkriminal, Semarang – Praktik produksi pita cukai ilegal berskala besar di Jawa Tengah akhirnya terbongkar. Bea Cukai bersama BAIS TNI menggelar operasi gabungan di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang yang berhasil mengungkap jaringan pembuat pita cukai palsu serta mengamankan belasan orang yang diduga terlibat.

Operasi penindakan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) oleh Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Kudus, serta BAIS TNI. Penindakan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas produksi barang kena cukai ilegal di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

Di Kabupaten Jepara, aparat menggerebek lima lokasi yang digunakan sebagai tempat penimbunan dan pelekatan hologram pita cukai ilegal. Lokasi tersebut tersebar di Kecamatan Mayong, Batealit, dan Pecangaan. Dari lokasi itu, petugas berhasil menyita 71 koli pita cukai diduga palsu, tiga koli pita cukai yang belum dipasangi hologram, serta dua unit mesin stamping foil.

Sementara itu, di Kota Semarang, penggerebekan dilakukan di tiga bangunan dan kamar kos di wilayah Kecamatan Gunungpati yang diduga menjadi pusat percetakan pita cukai palsu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua mesin cetak jenis OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z, plat cetak pita cukai, mesin pemotong kertas, 22 roll stiker hologram, hingga dokumen pemesanan pita cukai ilegal.

Petugas juga mengamankan 19 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 15 orang diamankan di Jepara saat melakukan pelekatan hologram, sedangkan empat orang lainnya diamankan di Semarang yang terdiri dari satu pengendali percetakan, dua karyawan, dan seorang sopir. Aparat turut menyita satu unit mobil Innova Zenix bernomor polisi K1704Q.

Seluruh barang bukti dan para terperiksa kini dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY guna proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menindak tegas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Menurutnya, dari operasi tersebut negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian yang ditaksir mencapai Rp570 miliar. Selain menyelamatkan penerimaan negara, penindakan ini juga dinilai penting untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat dan melindungi masyarakat dari produk ilegal yang tidak memenuhi standar.

Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas jaringan pita cukai ilegal di Indonesia.

Polisi Ajak Pekerja TKBM Pelabuhan Tanjung Priok Jaga Kamtibmas dan Utamakan Keselamatan Kerja

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Kanit Bintibsos IPDA Edi Rusdianto, S.H. melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan himbauan kepada para masyarakat dan pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di wilayah kerja pelabuhan. Rabu (20/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, IPDA Edi Rusdianto mengajak seluruh pekerja untuk bersama-sama menjaga serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif. Selain itu, para pekerja juga diingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja dengan menggunakan peralatan safety secara baik dan benar guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

“Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama. Gunakan selalu perlengkapan safety sesuai prosedur agar aktivitas kerja berjalan aman dan lancar,” ujar IPDA Edi Rusdianto.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat dan para pekerja TKBM agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok melalui Call Center Layanan Polri 110 yang bebas pulsa.

Sementara itu, Kasatbinmas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sambang dan himbauan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan kerja.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan kerja dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan,” jelas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H.

Sinergi Polisi dan Warga, Eceng Gondok Dibersihkan dari Perairan Cirata

investigasihukumkriminal, Cianjur – Polsek Mande Polres Cianjur bersama masyarakat melaksanakan kegiatan pembersihan eceng gondok di perairan Cirata, tepatnya di Dermaga Jangari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mande, AKP Eriyanto, S.H., M.H., yang hadir untuk memastikan jalannya aksi bersih-bersih berjalan lancar.

Eceng gondok yang menutupi perairan Cirata selama ini menjadi salah satu faktor penghambat aktivitas nelayan dan wisata air. Melalui kegiatan ini, dilakukan pengangkutan eceng gondok secara bertahap dengan hasil yang cukup signifikan.

Data Pengangkutan Eceng Gondok:

  • Minggu, 17 Mei 2026 → 80 karung (±1,6 ton)
  • Senin, 18 Mei 2026 → 53 karung (±1 ton)
  • Selasa, 19 Mei 2026 → 400 karung (±8 ton)
  • Rabu, 20 Mei 2026 → 300 karung (±6 ton)

Total hasil pengangkutan selama empat hari mencapai 833 karung atau sekitar 16,6 ton eceng gondok.

AKP Eriyanto menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk menjaga kebersihan perairan, tetapi juga untuk mendukung keberlangsungan ekosistem dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. “Kami berharap dengan adanya pembersihan ini, Dermaga Jangari bisa kembali dimanfaatkan secara optimal oleh nelayan dan wisatawan,” ujarnya.

Pojok Baca Edukasi: Langkah Polsek Kalibaru Menumbuhkan Minat Baca Sejak Dini

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan literasi serta membina generasi muda, Polsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok menghadirkan program “Pojok Baca Edukasi” sebagai sarana pembelajaran bagi anak-anak di lingkungan sekitar, Rabu (6/5/2026).

Kapolsek Kawasan Kalibaru, AKP Arga Arianda Siregar, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan minat baca sejak usia dini sekaligus menyediakan akses terhadap bahan bacaan yang edukatif dan bermanfaat. Program ini disambut antusias oleh anak-anak yang tampak bersemangat mengikuti kegiatan membaca dalam suasana yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Melalui Pojok Baca Edukasi, kami ingin menghadirkan ruang belajar yang menyenangkan bagi anak-anak, sekaligus menanamkan kebiasaan membaca sebagai fondasi penting dalam meraih masa depan,” ujar AKP Arga.

Tidak hanya berfokus pada literasi, kegiatan ini juga mencerminkan kepedulian terhadap kesehatan anak. Personel Polsek Kawasan Kalibaru turut membagikan susu kotak kepada para peserta sebagai upaya mendukung pemenuhan gizi serta meningkatkan semangat belajar.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan minat baca, tetapi juga membantu menjaga kesehatan anak-anak agar dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan kuat,” tambahnya.

Melalui program ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin harmonis, sekaligus mendorong terwujudnya generasi muda yang cerdas, sehat, dan berakhlak baik.

Polsek Kawasan Kalibaru menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam mendukung berbagai kegiatan sosial dan edukatif yang bermanfaat.

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok

investigasihukumkriminal, Jakarta – Kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan oleh jajaran Polsubsektor Kawasan Inggom, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berlangsung dengan aman dan lancar. Minggu (19/4/3026).

Patroli ini dipimpin oleh Kapolsubsektor Kawasan Inggom Ipda Dayuh Suwarsono, S.E., S.H., M.M., bersama Bripka Parlin dan Bripka Doel, dengan menyasar area Kawasan Inggom Pelabuhan Tanjung Priok dan PLTU Indonesia Power Jl. Ketel Uap.

Patroli Dialogis ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara pihak kepolisian dengan petugas keamanan (security) serta para pekerja pelabuhan, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsubsektor Kawasan Inggom.

Dalam patroli tersebut, petugas memberikan sejumlah imbauan penting kepada para pekerja dan petugas keamanan. Di antaranya adalah agar selalu berhati-hati dalam bekerja, meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal, khususnya pada malam hari, serta menjaga lingkungan kerja tetap aman.

Selain itu, para pekerja juga diingatkan untuk aktif melakukan pengecekan CCTV dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk Bhabinkamtibmas setempat, apabila menemukan kejadian menonjol. Petugas juga menegaskan larangan terhadap penggunaan narkoba, minuman keras, serta praktik judi online demi menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan.

Kepada para sopir yang beroperasi di area pelabuhan, petugas mengimbau agar selalu mengutamakan keselamatan kerja dengan menerapkan standar K3 secara disiplin, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110.

Ipda Dayuh menjelaskan melalui kegiatan patroli dialogis ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.

Pengamanan Ketat di Dermaga Kali Adem, Wisatawan Dijaga Keselamatannya

investigasihukumkriminal, Jakarta – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pengamanan akses penumpang Kapal dan wisatawan yang akan briwisata menuju Kepulauan Seribu melalui Dermaga Dishub Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, pada Minggu (12/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut melibatkan delapan personel dari Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin oleh Kanit Patroli Iptu Jujun Supriatna, SH. Pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan kelancaran dan keselamatan wisatawan yang hendak berlibur serta penumpang kapal.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan lalu lintas mulai dari pintu masuk kawasan Pelabuhan Muara Angke hingga Dermaga Kali Adem. Selain itu, personel juga melakukan pengawasan terhadap tiket dan barang bawaan wisatawan guna menjaga ketertiban dan keamanan di area pelabuhan.

Petugas turut memberikan imbauan kepada para wisatawan agar selalu menggunakan jaket pelampung (life jacket) selama perjalanan, mengawasi anak-anak, serta tidak merokok di dalam maupun di atas kapal demi keselamatan bersama.

Tidak hanya kepada penumpang, imbauan juga diberikan kepada para nahkoda dan kru kapal agar memastikan kelengkapan alat keselamatan serta tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas setempat juga mensosialisasikan Pelayanan Polri melalui nomor 110 yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas.

Operasi Gaktibplin dan Tes Urine di Polsek Sunda Kelapa  Seluruh Personel Negatif Narkoba

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang dirangkaikan dengan pemeriksaan urine terhadap personel Polsek Kawasan Sunda Kelap di Mako Polsek Kawasan Sunda Kelapa. (7/04/2026)

Ops Gaktibplin dipimpin Kanit Provos Sipropam, IPDA Mardi Utoyo, S.H., bersama tim yang terdiri dari Unit Provos, Unit Paminal, serta Sidokkes dengan total sembilan personel. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., Wakapolsek AKP Yudi Hermawan, S.H., serta Kanit Propam IPTU Rudi, S.H.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Gaktibplin meliputi pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan baju dinas (gampol), surat kelengkapan diri, senjata api, serta pemerikasaan urine.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan urine terhadap 24 personel, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap senjata api dan amunisi inventaris Polsek Kawasan Sunda Kelapa, yang meliputi senjata api laras panjang dan pendek. Hasilnya, seluruh senjata dan amunisi dinyatakan dalam kondisi baik dan lengkap.

Sebagai tindak lanjut, personel yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan arahan serta tindakan disiplin berupa hukuman fisik ringan, dan diperintahkan segera melengkapi administrasi yang belum sesuai ketentuan.

Menurut Kasipropam AKP S. Sukoco, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin anggota, mencegah pelanggaran, serta mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri, khususnya di Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Tahanan

investigasihukumkriminal, Jakarta – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan serta pemberian obat kepada para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin (6/4/2026).

Pemeriksaan Kesehatan dilakukan Tim Medis yang terdiri dari Penata dr. Dewi Lydia Arianna Manullang, Brigadir Y. Reza Hammami, A.M.K., serta Armand Destio Listy, A.Md.Kep., dengan dokter penanggung jawab Kasidokkes IPTU dr. Yunita Amelia, M.A.R.S. Sebanyak tujuh orang tahanan menjalani pemeriksaan kesehatan yang terbagi dalam tiga blok hunian. Di Blok A terdapat satu tahanan, yakni Muhamad Farel Amanuloh.

Sementara di Blok B terdapat tiga tahanan, yaitu Bambang Sulaksono Irawan, Ari Darmawan, dan Efendi. Adapun di Blok C, pemeriksaan dilakukan terhadap Oscar, Agus Supriatna, dan Imam Santoso.

Dalam kegiatan tersebut, tim medis melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan secara menyeluruh serta memberikan obat sesuai dengan keluhan dan kebutuhan masing-masing tahanan.

“Pemeriksaan Kesehatan Tahanan merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polres Pelabuhan Tanjung Priok terhadap kesehatan para tahanan, sekaligus untuk memastikan kondisi mereka tetap terpantau secara berkala,” ujar Kasidokkes IPTU dr. Yunita Amelia, M.A.R.S.

Adapun rencana tindak lanjut dari kegiatan ini meliputi monitoring perkembangan kondisi kesehatan para tahanan, koordinasi dengan petugas jaga terkait pemberian obat, serta pelaporan kepada pimpinan secara berjenjang untuk mengetahui kondisi kesehatan tahanan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi kesehatan para tahanan dapat terus terjaga dengan baik serta meminimalisir potensi gangguan kesehatan selama masa penahanan.