Hari Libur, Polda Jabar Patroli Pengamanan di Objek Wisata Alam Curug Batu Templek

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Richmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Subdit Wisata Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan patroli pengamanan di Objek Wisata Alam Curug Batu Templek, yang berlokasi di Kampung Sentakdulang, Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Minggu (12/10/2025).

Kegiatan patroli ini dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan personel yang terlibat terdiri dari Ipda Mutia Teny selaku perwira pengendali, serta Aipda Erwin, Bripka Agus Nurjaman, Briptu Anggi Nur Fitri, dan Bripda Rizki Zenuis Napitupulu.

“Dalam pelaksanaannya, personel Ditpamobvit melakukan kunjungan langsung ke area wisata, berkoordinasi dengan pengelola serta memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung dan pihak manajemen. Petugas juga melakukan pengecekan terhadap fasilitas keamanan dan keselamatan yang ada di lokasi, seperti pagar pembatas, papan peringatan, posko kesehatan, alat pemadam api ringan (APAR), serta ketersediaan CCTV dan jalur darurat.” ujar Kabid Humas.

Selain itu, petugas turut melakukan pengawasan area parkir dan berkoordinasi dengan petugas parkir guna memastikan situasi tetap tertib dan aman bagi para wisatawan.
Dari hasil kegiatan, tercatat jumlah pengunjung mencapai sekitar 200 orang. Patroli ini juga berhasil meningkatkan sinergitas antara pihak kepolisian dengan pengelola objek wisata, menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat yang berwisata di Curug Batu Templek.

Melalui kegiatan ini, Ditpamobvit Polda Jabar berharap terjalin komunikasi yang baik dan berkelanjutan dengan pengelola objek wisata alam di wilayah Jawa Barat, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengunjung.

Bakti Sosial Polres Priok berikan bantuan kepada Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat, Ojeg Online, Satpam

Bakti Sosial Polres Priok berikan bantuan kepada Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat, Ojeg Online, Satpam

Jakarta, investigasihukumkriminal – Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat, khususnya para pekerja sektor pelabuhan, ojeg online, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan Bakti Sosial (Baksos) kepada buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Ojeg Online, yang dilaksanakan di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok.(11/10)

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres, antara lain Kasat Binmas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H., Kasatreskrim, Kasatintelkam dan pejabat utama lainnya, serta personel.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 420 paket bantuan sosial diserahkan langsung kepada para buruh TKBM, Ojeg Online, Satpam sebagai bentuk perhatian dan empati dari jajaran Polres terhadap kesejahteraan para pekerja pelabuhan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada para buruh TKBM, Ojeg Online, Satpam yang telah menjadi bagian penting dalam aktivitas kepelabuhanan dan mangajak para pekerja untuk turut serta berperan aktif Jaga Jakarta dalam menjaga Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Priok. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” ungkap AKBP Martuasah. Minggu (12/10).

Selain sebagai wujud empati, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat pelabuhan dalam menjaga stabilitas kamtibmas Jaga Jakarta di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Salah satu perwakilan buruh TKBM bernama Asep mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran atas bantuan Sembako berupa beras, serta terjaminnya Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan tertib, aman, dan penuh kehangatan serta keakraban antara Polisibdan Pekerja TKBM, Ojeg Onlie, SatpamPelabuhan Tanjung Priok.

“Kami berharap kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut, karena mendekatkan kami dengan masyarakat adalah bagian penting dalam pelaksanaan tugas Polri,” tambah AKBP Martuasah.

POLRI BERIKAN PENDAMPINGAN DAN FASILITASI PENGOBATAN BAGI PASIEN ATENSI KAPOLRI

POLRI BERIKAN PENDAMPINGAN DAN FASILITASI PENGOBATAN BAGI PASIEN ATENSI KAPOLRI

investigasihukumkriminal – Sebagai wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Biddokkes Polda Jawa Barat bersama Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Sartika Asih Bandung, melaksanakan kegiatan pengecekan dan pendampingan pengobatan terhadap pasien atensi Bapak Kapolri, atas nama Raka Putra Heriana, anak berusia 9 tahun asal Dusun Sari Makmur, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat.(10/10)

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025, bertempat di Rumah Singgah Kanker Bunda Bandung, Jalan H. Moch Tabri No.159C/65, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabiddokkes Polda Jabar, Karumkit RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, Spripim Kapolri, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat antara lain Ketua RT dan RW setempat.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh tim medis dari Biddokkes Polda Jabar dan RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, terdiri dari KBP drg. Iwansyah, Sp.Ort, AKBP dr. Eko Yunianto, Sp.F., MH.Kes., QHIA, KOMPOL dr. Kasman Habib, Sp.THT-KL., M.Ked dan dr. Sri Puspa Handayani, Sp.K.N.T.M, beserta tim medis pendukung lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa  pengobatan radioterapi terhadap pasien Raka Putra Heriana dilaksanakan di RS Hasan Sadikin Bandung, di bawah penanganan tim dokter spesialis yang terdiri dari dr. Nur Melani Sari, SpA(K), M.Kes, Dr. dr. Agung Dinasti, SpTHT-KL(K), Dr. dr. Hermin Aminah Usman, SpPA(K) dan dr. Adji Kusumadjati, Sp.Onk.Rad.(K), M.Kes.

Berdasarkan hasil konsultasi dan pemeriksaan, diketahui bahwa pasien Raka Putra Heriana menderita tumor di hidung.

Dalam kegiatan tersebut, Karumkit RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung melaksanakan koordinasi dengan tim medis RS Hasan Sadikin Bandung terkait perkembangan pengobatan pasien, sekaligus melakukan pemeriksaan awal kondisi kesehatan pasien.

“Selain itu, tim Biddokkes dan RS Bhayangkara Sartika Asih juga Mengarahkan dan mendampingi pasien dalam pelaksanaan radioterapi di RS Hasan Sadikin Bandung, Melakukan pertemuan dengan tim dokter RSHS untuk membahas perkembangan pengobatan pasien juga  Memberikan motivasi dan tali asih kepada ibu pasien.” kata Kabid Humas Polda Jabar, Jum’at (10/10/2025)

“Selain itu Menyediakan fasilitas rumah singgah yang nyaman bagi keluarga pasien di lingkungan RS Bhayangkara Sartika Asih serta  Melaksanakan evakuasi pasien menggunakan ambulans menuju RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk perawatan lanjutan dan pemulihan kondisi umum.” tuturnya.

Saat ini, pasien Raka Putra Heriana telah berada di Ruang Perawatan Tribrata RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, dan akan terus difasilitasi untuk melanjutkan pengobatan ke RS Hasan Sadikin Bandung melalui program kerja sama antara kedua rumah sakit tersebut.

Kasus Raka Putra Heriana menjadi perhatian langsung Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., setelah hasil patroli media sosial menemukan adanya unggahan terkait anak penderita kanker asal Subang yang membutuhkan bantuan pengobatan.
Atas dasar empati dan rasa kemanusiaan, Kapolri memberikan atensi khusus dan menginstruksikan jajaran Polda Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti serta memberikan pendampingan dan fasilitasi penuh terhadap proses pengobatan pasien hingga tuntas.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjalankan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam membantu warga yang membutuhkan uluran tangan di bidang kesehatan dan kemanusiaan.
Melalui langkah ini, Polri berharap kehadirannya dapat membawa manfaat dan harapan baru bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga pasien Raka Putra Heriana, agar dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sedia kala.” tutupnya.

Jum’at Curhat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Dengarkan Aspirasi Masyarakat Marunda

Marunda, 8 Oktober 2025 – Dalam rangka mempererat hubungan antara masyarakat dan Kepolisian, Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” yang kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kawasan Kali Baru, tepatnya di Kantor TKBM Marunda.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 08 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Kawasan Kali Baru, AKP Arga Arianda Siregar, S.T.K., S.I.K., M.H., beserta jajaran, yakni Kanitbinmas IPTU Maryanto, S.H., Panitbinmas IPDA Budi Alamsyah, dan Kapolsubsektor Marunda IPTU Giyono. Hadir pula sejumlah masyarakat pekerja dan buruh bongkar muat (TKBM) Marunda.

Kapolsek AKP Arga Arianda Siregar dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) agar tetap kondusif.

“Kami hadir di sini untuk mendengar langsung suara masyarakat. Melalui Jum’at Curhat, kami ingin membangun komunikasi yang sinergi antara Polisi dan warga,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kanitbinmas IPTU Maryanto menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen Polri dalam membangun kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat.

“Apabila ada gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Hotline 110 atau hubungi Polsek dan Polres terdekat. Layanan ini gratis dan siap membantu kapan saja,” tegasnya.

Kegiatan juga diisi dengan penyampaian pesan-pesan penting terkait keselamatan kerja (K3), imbauan menjaga kesehatan, serta peningkatan kewaspadaan terhadap tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor.

Dalam sesi curhat, salah satu warga bernama Bapak Agus menyampaikan keluhan terkait maraknya parkir liar di wilayah Marunda yang kerap menyebabkan kemacetan.

“Parkir kendaraan di jalan dilakukan semaunya, sangat mengganggu pengguna jalan lain dan menyebabkan kemacetan. Kami harap hal ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, warga juga mengusulkan agar pertemuan seperti ini dilakukan secara rutin karena dinilai berdampak positif terhadap lingkungan kerja.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan masalah parkir tersebut kepada pengelola pelabuhan, yakni PT. KBN, meskipun tindak lanjutnya masih belum maksimal.

“Permasalahan parkir ini sudah menjadi perhatian kita bersama. Ke depan akan kami benahi dan maksimalkan koordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan seperti Ngopi Kamtibmas dan Jum’at Curhat akan terus dilakukan sebagai wadah temu warga dan Polisi dalam suasana yang akrab dan terbuka.

Komitmen Polri melalui kegiatan Jum’at Curhat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan komitmen nyata dalam mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi atas setiap keluhan masyarakat. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Kepolisian dan warga demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar KRYD, Antisipasi Begal, 3C, Tawuran dan Narkoba

Jakarta – investigasihukumkriminal – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kawasan Sunda Kelapa, di bawah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (07/10). Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi berbagai potensi kejahatan seperti begal, 3C (Curat, Curas, Curanmor), miras, narkoba, tawuran, serta kejahatan jalanan lainnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD tersebut berlangsung dari pukul 21.00 hingga 23.30 WIB, dipimpin langsung oleh Pawas IPTU Aguk Widodo, bersama 10 personel piket fungsi Polsek Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Rangkaian kegiatan Personel melakukan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan di wilayah Pelabuhan Muara Angke, seperti Tempat Pelelangan Ikan (TPI), area pengedokan, hingga Pelabuhan Sunda Kelapa, termasuk Dermaga Pelra, Dermaga Pelnas, Pos 6 KBT, serta area pergudangan. Sasaran utama meliputi kejahatan Curat, Curas, Curanmor, begal, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.

Personel melanjutkan kegiatan KRYD dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para sopir truk, Anak Buah Kapal (ABK), serta buruh TKBM. Imbauan tersebut mencakup larangan merokok di atas kapal, pemeriksaan aliran listrik dan kompor saat tidak digunakan, serta larangan keras terhadap konsumsi minuman beralkohol dan narkoba.

Kapolres menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan situasi kondusif.

“Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa,” ungkap Kapolres dalam laporan resminya.

Polisi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Ranca Hideung

Polisi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Ranca Hideung

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menginformasikan bahwa Sebuah rumah panggung milik warga di Kampung Ranca Hideung, Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, ludes terbakar pada Selasa (7/10/2025).

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa Rumah berukuran 4×9 meter persegi milik Sdri. Iik (55), seorang ibu rumah tangga, terbakar hebat dan menghanguskan hampir seluruh bagian bangunan, termasuk dua kamar tidur dan perabotan di dalamnya.

Kapolsek Cihurip Iptu Samsul Arifin mengatakan kejadian bermula saat Syahrul, anak dari pemilik rumah, melihat percikan api akibat korsleting listrik di bagian tengah atap rumah.

Tak lama kemudian, api menjalar cepat membakar bagian atap yang terbuat dari kayu dan genting. Kursi dan barang-barang di ruang tengah ikut terbakar sebelum akhirnya api menyambar ke dua kamar tidur.

Warga sekitar yang melihat kepulan asap segera berdatangan membantu memadamkan api secara manual dengan peralatan seadanya. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.45 WIB tersebut diduga kuat berasal dari konsleting listrik. alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.” ujar Kapolsek.

Dua orang saksi di lokasi, yakni Sdri. Lala (43) dan Sdri. Obay (53), membenarkan bahwa api dengan cepat membesar karena rumah terbuat dari bahan yang mudah terbakar.

“Kami langsung bantu siram pakai ember dan air seadanya, tapi apinya cepat sekali membesar,” ujar Sdri. Lala.

Kapolsek Cihurip beserta anggota langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari warga. Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa, RT/RW setempat, serta melakukan pendataan terhadap korban dan para saksi.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 45 juta.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik, terutama di bangunan rumah yang masih menggunakan instalasi lama.

Polda Jabar Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI, “Sinergi Polri-TNI untuk Indonesia Aman dan Sejahtera”

Polda Jabar Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI, “Sinergi Polri-TNI untuk Indonesia Aman dan Sejahtera”

investigasihukumkriminal – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan memberikan ucapan selamat kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 pada tahun 2025. Momentum bersejarah ini menjadi simbol semangat persatuan dan sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keutuhan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Minggu (5/10/2025).

Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian TNI yang selama delapan dekade terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Bangsa.

Menurutnya, TNI dan Polri merupakan dua institusi yang selalu berjalan berdampingan demi terwujudnya stabilitas nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya, Irjen Pol Rudi Setiawan beserta staf dan jajaran, mengucapkan Dirgahayu TNI ke-80. Semoga TNI semakin kuat, semakin modern, dan selalu hadir bersama rakyat demi Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Kami Polda Jabar siap bersinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keutuhan bangsa.” ucapnya

Ucapan ini menjadi bentuk nyata komitmen Polda Jawa Barat untuk terus mempererat hubungan solid antara Polri dan TNI, serta mendukung penuh setiap langkah TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Penemuan Bayi Perempuan di Panawangan, Polisi  Lakukan Penyelidikan

investigasihukumkriminal – Warga Dusun Cigobang, Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis digegerkan dengan penemuan sesosok bayi perempuan di dalam Mushola Al Ibrahim, RT 02 RW 01, pada Minggu dini hari (05/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Anggota Polsek Panawangan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh Bapak Kicun Sunana (65), warga setempat yang hendak melaksanakan salat subuh. Saat ditemukan, bayi perempuan itu berada di dalam sebuah kardus, mengenakan pakaian dan pampers. Kondisi bayi diperkirakan berusia 1 hingga 2 hari, tampak sehat dengan tali pusar yang sudah terikat dan mulai mengering. Namun, ditemukan adanya bekas suntikan di paha kiri bayi tersebut, menambah misteri di balik penemuan ini.

Mendapati laporan tersebut, tim dari Polsek Panawangan langsung bergerak cepat untuk mengamankan lokasi dan mengumpulkan informasi awal. Selama kegiatan pemeriksaan TKP berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif berkat kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K.,  menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas orang tua bayi dan motif di balik penelantaran ini. “Kami akan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mencari petunjuk dari bukti-bukti yang ada di lokasi serta keterangan saksi-saksi. Prioritas utama kami adalah memastikan kondisi kesehatan bayi dan menemukan pelaku penelantaran,” tegasnya.

Bayi perempuan tersebut saat ini telah mendapatkan penanganan medis untuk memastikan kesehatannya dan akan diserahkan ke pihak yang berwenang untuk perawatan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan bayi ini agar segera melapor ke Polsek Panawangan guna membantu proses penyelidikan.

Patroli Skala Besar Gabungan Polri, Brimob dan Stakeholder dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman

Patroli Skala Besar Gabungan Polri, Brimob dan Stakeholder dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman

Jakarta, investigasihukumkriminal — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama unsur Brimob dan Stakeholder terkait, menggelar kegiatan Patroli Skala Besar Gabungan pada Sabtu malam menjelang pagi.

Patroli ini dilaksanakan dalam rangka Jaga Jakarta dan Jaga Priok sebagai respons terhadap situasi Kamtibmas terkini, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., memimpin jalannya kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari.

“Patroli Skala Besar ini merupakan wujud sinergitas antara Polri, Brimob, serta Stakeholder Pelabuhan dalam menjaga situasi keamanan di kawasan strategis Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kapolres AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H. Minggu (5/10/2025).

Kegiatan ini, melibatkan Personel  sebanyak 75 personel gabungan, terdiri dari:
50 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, 20 personel BKO Brimob yang dipimpin oleh Ipda Sapri Sembiring, dan 5 personel dari PFSO dan Satpam perusahaan Pelabuhan.

Kendaraan operasional yang digunakan dalam patroli antara lain: 4 unit KR4 Dinas Polri, 2 unit KR4 Pribadi, 1 unit KR4 PFSO, 6 unit KR2 Dinas Polri

Patroli menyisir sejumlah titik strategis di wilayah pelabuhan, antara lain: Jalan Raya Pelabuhan, Terminal Pelni, JICT, TPK Koja, NPCT 1, Pelabuhan Kalibaru, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan pemantauan intensif terhadap jalur-jalur utama dan objek vital di kawasan pelabuhan. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak manajemen dan satuan keamanan internal perusahaan untuk memperkuat pengamanan.

“Hasil dari patroli menunjukkan situasi yang aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang signifikan,” ungkap Kapolres.

Operasi Cipta Kondisi Patroli Skala Besar tersebut berjalan lancar dan ditutup dengan hasil yang positif dalam rangka pemeliharaan keamanan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

“Ngopi Kamtibmas” Wujudkan Sinergi dan Keamanan di Pelabuhan Muara Angke

“Ngopi Kamtibmas” Wujudkan Sinergi dan Keamanan di Pelabuhan Muara Angke

Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam upaya mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat maritim, Polsek Kawasan Sunda Kelapa menggelar kegiatan bertajuk “Ngopi Kamtibmas bersama Pengurus Dokumen Kapal dan ABK”, bertempat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Muara Angke.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis pagi, pukul 09.30 WIB hingga selesai ini dihadiri sejumlah personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa, di antaranya:
IPTU Frits Kustanten (Kasium Polsek Kawasan Sunda Kelapa)
IPTU Mashudi, S.H. (Kanit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa)
IPTU Aguk Widodo (Ps. Kanitlantas Polsek Kawasan Sunda Kelapa)
IPTU Sardi (Kapolsubsektor Muara Angke)

Dalam sambutannya, IPTU Frits Kustanten menyampaikan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas ini merupakan wadah silaturahmi antara kepolisian dan para pengurus dokumen kapal serta awak kapal, sekaligus sebagai ruang komunikasi terbuka terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pelabuhan Muara Angke.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi rekan-rekan sekalian. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan, saling bertukar informasi, dan membahas isu-isu kamtibmas yang relevan di pelabuhan ini,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyampaikan beberapa imbauan penting kepada para peserta, antara lain:

  1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, penipuan dokumen kapal, dan pungutan liar.
  2. Menjaga ketertiban dalam pengurusan dokumen kapal serta memastikan kelengkapan legalitas pelayaran.
  3. Mendorong komunikasi aktif antara masyarakat pelabuhan dengan kepolisian apabila terdapat gangguan kamtibmas atau potensi konflik.
  4. Mengingatkan masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan melalui kantor polisi terdekat atau menghubungi Layanan Call Center Polisi 110 yang bebas pulsa.

IPTU Mashudi, S.H. menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi pelabuhan yang aman dan kondusif.

“Mari kita bersama menjaga keamanan lingkungan kerja kita. Segera laporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Kolaborasi dan partisipasi adalah kunci utama keberhasilan,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat pelabuhan semakin solid, serta mampu membangun kesadaran kolektif dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan pesisir.