investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi pada Kamis (4/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh IPTU Suratman, S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas) yang menjabat sebagai Kasubbag Strategi dan RB Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 15 personel diterjunkan dalam kegiatan patroli dengan dukungan 4 unit kendaraan roda empat (KR4) dan 2 unit kendaraan roda dua (KR2) dinas Polri.
Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik strategis di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, antara lain Indonesia Power, Dermaga Enggano, Jalan Padamarang depan Terminal Penumpang Pelni, serta kawasan JICT 2.
Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli sambang dan razia stasioner terhadap pengendara roda dua maupun roda empat guna mengantisipasi tindak kriminalitas, seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan untuk mencegah masuknya barang berbahaya maupun barang ilegal ke kawasan pelabuhan.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap kejahatan jalanan, mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Layanan Polri 110.
Personel turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta berbagai bentuk aksi kriminalitas lainnya. Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan menjaga stabilitas keamanan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., melalui laporan resmi kegiatan menyampaikan bahwa, “Patroli cipta kondisi dilaksanakan secara stasioner sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.”
Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan situasi wilayah tetap aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol selama kegiatan berlangsung.
“Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” demikian disampaikan dalam laporan kegiatan.
Presisi
Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Apel dan Patroli Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung dipimpin oleh IPTU Syaiful Hamzah, selaku Kasi TIK Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dengan melibatkan 19 personel gabungan serta didukung 5 unit kendaraan dinas roda empat (KR4) Polri.
Patroli dilaksanakan secara mobile dan stasioner dengan menyasar sejumlah objek vital dan kawasan strategis, antara lain PLTU Indonesia Power, PT Salim Ivomas, Jalan Industri Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal Nusantara Pura, dan JICT 2.
Dalam pelaksanaannya, personel menggelar razia stasioner terhadap pengendara roda dua di Jalan Industri Pelabuhan Tanjung Priok sebagai upaya pencegahan tindak pidana jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta peredaran gelap narkotika.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya maupun ilegal ke wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Layanan Polri 110 atau kantor polisi terdekat.
Petugas turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli guna memastikan keamanan kawasan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan pengendara maupun kendaraan yang terindikasi terlibat tindak pidana, membawa senjata tajam, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya. Seluruh kendaraan yang diperiksa juga diketahui memiliki dokumen yang sah dan lengkap.
“Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar petugas di lokasi kegiatan.
Kegiatan Patroli Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu objek vital nasional.
Melalui patroli rutin yang dilaksanakan secara mobile dan stasioner, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk terus menghadirkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jaga Situasi Kamtibmas
investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi secara stasioner pada, 2–3 Juni 2026.
Kegiatan yang dipimpin oleh IPTU Ramli Wabula selaku Perwira Pengawas (Pawas) dan melibatkan 16 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan dukungan 4 unit kendaraan dinas roda empat (KR4).
Patroli dilaksanakan di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, meliputi Jalan Pelabuhan Nusantarapura II, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ketel, dan Jalan Industri I (Inggom).
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat guna mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas, seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas). Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan yang dibawa.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan saat berkendara, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Layanan Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat.
Petugas turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan guna memastikan tidak terjadi gangguan keamanan maupun tindakan kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa, “Kegiatan Patroli Cipta Kondisi ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga yang beraktivitas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.”
Kapolres menambahkan, “Melalui kehadiran personel di lapangan, kami berharap dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.”
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, kondusif, dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Gangguan Kamtibmas
investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka mengantisasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Apel dan Patroli Cipta Kondisi pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 31 Mei–1 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga 03.35 WIB tersebut dipimpin oleh AKP Eri Suroto, S.H., selaku Perwira Pengawas dan Kasubbag Pers Bag SDM Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebanyak 15 personel diterjunkan dalam kegiatan dengan dukungan 4 unit kendaraan roda empat (KR4) dan 2 unit kendaraan roda dua (KR2) dinas Polri.
Patroli difokuskan di kawasan Indonesia Power serta Jalan Padamarang, tepatnya di depan Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat guna mencegah terjadinya tindak pidana seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan. Langkah tersebut bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya maupun barang ilegal ke kawasan pelabuhan.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan saat berkendara, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110.
Personel turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan berbagai bentuk kriminalitas lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menciptakan dan memelihara situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah pelabuhan.
Patroli Cipta Kondisi dilaksanakan secara stasioner sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu objek vital nasional.
Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pengendara Mencurigakan
investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi pada Minggu (31/5/2026) dini hari di sejumlah titik strategis wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU Bambang Muharto selaku Perwira Pengawas (Pawas) dengan melibatkan 23 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok serta didukung lima unit kendaraan dinas Polri.
Patroli dilaksanakan melalui rute Jalan Pelabuhan Nusantarapura II, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ketel (Indonesia Power PLTU), hingga Jalan Industri I (Inggom). Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, personel juga menggelar razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat guna mencegah terjadinya tindak pidana jalanan seperti begal, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif, humanis, dan profesional terhadap kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kejahatan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam dan bebas pulsa.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan seorang pengendara sepeda motor berinisial UMAR dengan nomor polisi BA 6914 IA yang menimbulkan kecurigaan saat pemeriksaan. Petugas menemukan ketidaksesuaian antara STNK yang berada di dalam jok kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terpasang. Selain itu, identitas diri yang ditunjukkan berupa fotokopi KTP dan bukan dokumen asli.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, yang bersangkutan selanjutnya diserahkan kepada Unit III Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Patroli malam merupakan langkah preventif yang terus kami tingkatkan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah berbagai bentuk gangguandr kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H.
tKegiatan Patroli Cipta Kondisi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas
investigasihukumkriminal, Tanjung Priok – Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Apel dan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (30/05/2026) dini hari.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Mix Dimas Respati, S.Tr.K., S.I.K., dengan melibatkan sebanyak 46 personel berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam pelaksanaannya, patroli didukung oleh lima unit kendaraan dinas roda empat Polri.
Adapun sasaran patroli meliputi kawasan strategis dan objek vital di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, yakni Indonesia Power PLTU, Terminal Penumpang Nusantara Pura, serta Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok.
Selama kegiatan berlangsung, personel melaksanakan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (security) di lingkungan Indonesia Power PLTU dan Terminal Penumpang Nusantara Pura. Petugas keamanan diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan patroli secara berkala, serta melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang maupun kendaraan yang keluar masuk area kerja guna mencegah potensi gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun masuknya pihak yang tidak berkepentingan.
Selain itu, petugas keamanan juga diingatkan untuk selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan guna meminimalisir risiko kecelakaan kerja. Apabila ditemukan adanya tindak pidana atau kejadian menonjol lainnya, petugas diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat maupun Polres Pelabuhan Tanjung Priok agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, personel juga melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan untuk mencegah peredaran barang berbahaya maupun ilegal.
Tidak hanya itu, personel turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan saat berkendara, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110.
Patroli Cipta Kondisi dilaksanakan secara mobile dan stasioner sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Personel juga melakukan pemantauan situasi di sejumlah titik rawan guna memastikan tidak terjadi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok terpantau aman, tertib, kondusif, dan terkendali. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga keamanan kawasan strategis nasional, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
Jaga Stabilitas Kawasan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Razia dan Patroli Cipta Kondisi Malam Hari
investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan Apel dan Patroli Cipta Kondisi pada Kamis malam, 28 Mei 2026, mulai pukul 22.30 WIB hingga Jumat, 29 Mei 2026 pagi hari di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh IPTU Sumarjono selaku Perwira Pengawas (Pawas) yang juga menjabat sebagai Wakapolsek Kawasan Muara Baru. Sebanyak 23 personel diterjunkan dalam kegiatan patroli dengan dukungan kendaraan dinas berupa 4 unit kendaraan roda empat (KR4) dan 2 unit kendaraan roda dua (KR2).
Patroli dilaksanakan secara stasioner dengan menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya Perempatan Jalan Pelabuhan Nusantara dan Terminal Penumpang Pelni Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan razia stasioner terhadap pengendara roda dua maupun roda empat guna mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan seperti begal, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang berbahaya maupun barang ilegal ke kawasan pelabuhan.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, menjaga keselamatan saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.
Petugas turut melaksanakan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta aksi kriminalitas lainnya, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
“Demikian kegiatan Patroli Cipta Kondisi dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., selaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Jalanan
investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Apel dan Patroli Cipta Kondisi (27 Mei 2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., dengan melibatkan sebanyak 53 personel.
Dalam arahannya saat apel, Kapolres menegaskan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
“Kegiatan patroli cipta kondisi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran gelap narkotika, serta potensi kemacetan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar AKBP Aris Wibowo.
Kapolres juga menginstruksikan kepada seluruh personel agar melaksanakan patroli secara mobile maupun stasioner sesuai ploting yang telah ditentukan, serta bertindak secara humanis dan profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat.
Adapun kendaraan operasional yang digunakan dalam kegiatan tersebut terdiri dari 5 unit kendaraan roda empat dinas Polri, 1 unit kendaraan roda empat pribadi, serta 4 unit kendaraan roda dua dinas Polri.
Patroli dilaksanakan dengan rute meliputi kawasan PLTU Indonesia Power, Dermaga Inggom, JICT 2, hingga Jalan Padamarang Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melaksanakan kegiatan dialogis dan memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan di sejumlah objek vital, di antaranya PT Indonesia Power, Dermaga Inggom, serta JICT 2 PT Nindya Karya.
Petugas keamanan diimbau agar meningkatkan kewaspadaan, rutin melaksanakan patroli area, serta melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang maupun kendaraan yang keluar masuk area kerja guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Selain itu, personel juga melaksanakan razia stasioner terhadap pengendara roda dua di Jalan Padamarang Pelabuhan Tanjung Priok. Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang berbahaya maupun barang ilegal.
Petugas turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas jalanan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Layanan Polri 110, apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Dari hasil operasi yang dilaksanakan, tidak ditemukan pengendara yang membawa senjata tajam, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya. Selain itu, tidak ditemukan kendaraan hasil tindak pidana ataupun pelaku kejahatan selama kegiatan berlangsung.
“Selama pelaksanaan patroli dan razia stasioner, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok terpantau aman, tertib, dan kondusif,” tutup AKBP Aris Wibowo.
Kegiatan patroli cipta kondisi tersebut dilaksanakan secara mobile dan stasioner sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan pelabuhan
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan
investigasihukumkriminal, Polda Metro Jaya – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi secara stasioner , di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.(25 Mei 2026)
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh IPTU Ramli Wabula selaku Kapolsubsektor Pelni yang bertindak sebagai Perwira Pengawas (Pawas), dengan melibatkan sebanyak 18 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam pelaksanaannya, personel didukung dengan kendaraan dinas berupa 5 unit kendaraan roda empat (KR4) dan 2 unit kendaraan roda dua (KR2).
Adapun rute patroli meliputi Jl. Pelabuhan Nusantarapura II, Pulau Payung, Jl. Paliat, Jl. Raya Pelabuhan, Jl. Sulawesi, Jl. Timor Raya, Jl. Jampea, Jl. Enggano, hingga Jl. R.E. Martadinata.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok guna mengantisipasi tindak pidana jalanan seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas).
Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang berbahaya maupun ilegal ke kawasan pelabuhan.
Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kriminalitas jalanan, menjaga keselamatan dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan darurat Polri 110.
Selama kegiatan berlangsung, personel turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Kegiatan Patroli Cipta Kondisi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Patroli Cipta Kondisi Stasioner Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas
investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi Stasioner guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (24/05/2026)
Kegiatan patroli dimulai pada pukul 01.00 WIB hingga selesai dengan lokasi pelaksanaan di sepanjang Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Aries Arianto, S.H., dengan melibatkan sebanyak 18 personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam pelaksanaannya, personel didukung kendaraan dinas berupa 3 unit kendaraan roda empat (KR4) dan 2 unit kendaraan roda dua (KR2) milik Polri.
Patroli cipta kondisi dilaksanakan secara stasioner melalui kegiatan razia terhadap pengendara roda dua maupun roda empat sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana jalanan, seperti begal, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif, humanis, dan profesional dengan identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang-barang berbahaya maupun ilegal.
Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas jalanan, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan berkendara, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan ke call center Layanan Polri 110 bebas pulsa dan siaga 24 Jam.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Patroli cipta kondisi Stasioner ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.