Gelombang Penertiban Meta: Ribuan Akun Facebook Terancam Blokir Permanen Lewat Kebijakan Tinjauan Ketat

investigasihukumkriminal, JAKARTA | Platform media sosial besutan Meta, Facebook, tengah memperketat sistem keamanan secara masif. Langkah ini memicu gelombang peninjauan akun (account review) secara besar-besaran yang berujung pada ancaman penonaktifan secara permanen bagi para pengguna.


Kebijakan penertiban ini dirasakan oleh banyak pengguna dalam beberapa waktu terakhir. Sistem otomatis Meta dilaporkan secara agresif mendeteksi aktivitas yang dianggap tidak wajar, mulai dari pola interaksi yang mirip bot, penggunaan identitas atau nama samaran, hingga aktivitas login dari perangkat atau lokasi asing.


Sebagai bagian dari prosedur keamanan baru ini, pengguna yang terjaring dalam sistem pengawasan tidak hanya diminta memasukkan kode OTP melalui SMS atau email. Meta kini mewajibkan proses verifikasi yang jauh lebih ketat, yakni verifikasi identitas resmi menggunakan kartu identitas (seperti KTP atau SIM) hingga pemindaian data biometrik berupa swafoto video (video selfie) untuk mencocokkan keaslian fisik pengguna.


Kendati diklaim sebagai langkah perlindungan untuk memberantas akun bot, penipuan, dan disinformasi, kebijakan ini menuai beragam keluhan dari masyarakat luas. Sejumlah pemilik akun asli mengaku kesulitan memulihkan akun mereka karena proses verifikasi biometrik kerap mengalami kendala sistem atau ditolak oleh algoritma Meta. Akibatnya, tak sedikit akun personal maupun akun pengelola halaman bisnis (Fanpage) yang langsung dinonaktifkan secara permanen tanpa opsi banding lanjutan.


Pihak Meta sendiri terus mengimbau para pengguna agar senantiasa mematuhi Standar Komunitas, menghindari praktik spam, melengkapi data profil dengan informasi yang valid, serta mengaktifkan fitur autentikasi ganda guna mengantisipasi agar akun tidak terjaring dalam pembersihan massal tersebut.

Sambut Hari Jadi ke-78, Polwan Bantu Korban Kebakaran Muara Angke

investigasihukumkriminal, JAKARTA | Menyambut Hari Jadi ke-78 Polwan Republik Indonesia, Polwan Polda Metro Jaya bersama Bhayangkari Daerah Metro Jaya menggelar bakti sosial bagi warga terdampak kebakaran di Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (28/8/2026).

Wakil Pakor Polwan Polda Metro Jaya Kompol Supjiyati mengatakan, peringatan Hari Jadi Polwan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat kepedulian dan kehadiran Polwan di tengah masyarakat.

“Memasuki usia ke-78, Polwan terus berupaya memberikan pengabdian terbaik. Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir, berbagi, dan memberikan dukungan kepada warga yang sedang menghadapi masa sulit,” ujar Kompol Supjiyati.

Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan lokasi kebakaran untuk melihat kondisi terkini. Rombongan kemudian mengunjungi posko pengungsian dan posko kesehatan serta menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus menguatkan semangat warga untuk bangkit. Kehadiran kami juga merupakan bentuk kepedulian bahwa masyarakat tidak sendiri dalam menghadapi masa pemulihan,” tambahnya.

Kegiatan diikuti Ketua dan Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Metro Jaya beserta pengurus, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok bersama pejabat utama, Ketua Bhayangkari Cabang Pelabuhan Tanjung Priok beserta anggota, serta jajaran Polwan Polda Metro Jaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Bhayangkari Peduli dan Polwan Peduli, Korban Kebakaran Muara Angke, Salurkan Ratusan Paket Bantuan

investigasihukumkriminal, JAKARTA | Kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran di kawasan Muara Angke kembali ditunjukkan Bhayangkari Daerah Metro Jaya bersama Bhayangkari Cabang Pelabuhan Tanjung Priok serta Polwan Polda Metro Jaya. Melalui kegiatan Bhayangkari Peduli dan Polwan Peduli bantuan sosial disalurkan langsung kepada masyarakat terdampak kebakaran di RT 011/RW 022, Tembok Bolong, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (28/8/2026).

Bakti Sosial dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Metro Jaya, Ibu Indah Asep Edi Suheri, beserta jajaran Pengurus Bhayangkari Daerah Metro Jaya. Turut hadir Ketua Bhayangkari Cabang Pelabuhan Tanjung Priok, Ibu Aurora Fajri, bersama pengurus, serta personel Polwan Polda Metro Jaya dan  Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Rombongan terlebih dahulu meninjau lokasi kebakaran dan menyambangi sejumlah posko pengungsian, di antaranya Posko Gabungan Kebakaran RT 011/RW 022 Tembok Bolong dan Posko Mushola Sirojul Muslimin.

Selain melihat langsung kondisi lokasi, rombongan juga berdialog dengan warga yang menjadi korban kebakaran untuk mendengarkan kebutuhan dan kondisi mereka pascamusibah.
Memberikan bantuan sosial secara simbolis diserahkan kepada warga terdampak kebakaran di Posko Gabungan Kebakaran RT 011/RW 022 Tembok Bolong, Pelabuhan Muara Angke.

Bantuan yang diberikan merupakan wujud nyata kepedulian Bhayangkari dan Polwan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

“Kegiatan Bhayangkari Peduli dan Polwan Peduli ini merupakan bentuk empati, solidaritas, dan kepedulian kami kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga dan memberikan manfaat bagi mereka yang sedang menghadapi masa sulit,” ujar perwakilan Bhayangkari dalam kegiatan tersebut.

Adapun bantuan yang disalurkan Bhayangkari Peduli Daerah Metro Jaya berupa 100 paket sembako, susu kemasan, snack, pampers, serta pakaian anak.

Sementara itu, Paket Bantuan Sosial Polwan Polda Metro Jaya turut menyalurkan 100 paket sembako kepada masyarakat terdampak.

Dari Bhayangkari Peduli Cabang Pelabuhan Tanjung Priok, bantuan yang diberikan meliputi 100 paket sembako, 100 paket beras masing-masing 5 kilogram, air mineral, mi instan, selimut, pakaian, dan biskuit.

Kehadiran Bhayangkari dan personel Polwan di tengah warga diharapkan tidak hanya memberikan bantuan secara materi, tetapi juga menghadirkan dukungan moril bagi para korban yang tengah berupaya bangkit setelah kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat kebakaran.

“Kami ingin warga mengetahui bahwa mereka tidak sendiri. Di tengah musibah yang terjadi, masih ada kepedulian dan perhatian dari berbagai pihak. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu memenuhi kebutuhan warga untuk sementara waktu,” ungkapnya.

Bhayangkari Peduli dan Polwan Peduli tersebut menjadi bagian dari aksi sosial untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya warga yang terdampak musibah kebakaran di kawasan Pelabuhan Muara Angke.

Maulid Nabi Di PN Jakarta Timur Diisi Tausiyah Dan Santunan Anak Yatim

Investigasihukumkriminal Jakarta, – Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW dalam Mewujudkan Insan Peradilan yang Jujur, Amanah, Berintegritas dan Berkeadilan.”

Peringatan Maulid Nabi menjadi momentum bagi keluarga besar Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memperkuat nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW, khususnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan.

Kegiatan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus, Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum., Ketua DKM Mushola Al-Ikhlas Subchi Eko Putro, S.H., M.H., Al-Ustadz Ridho Fatah, Lc., serta jajaran hakim, pejabat struktural dan fungsional, pegawai, dan keluarga besar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Muhamad Arya Ardiansyah dan sari tilawah yang disampaikan Kasmawati, S.H., M.H.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua DKM Mushola Al-Ikhlas dan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus.

Dalam suasana penuh kekhidmatan, kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah atau siraman rohani yang disampaikan Al-Ustadz Ridho Fatah, Lc. Tausiyah tersebut menjadi bagian utama kegiatan untuk mengajak seluruh peserta mengambil pelajaran dari akhlak dan keteladanan Nabi Muhammad SAW.

Nilai jujur, amanah, integritas, dan keadilan menjadi pesan penting dalam peringatan tersebut. Nilai-nilai itu dinilai relevan dengan tugas aparatur peradilan yang memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat serta menjalankan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional.

Selain tausiyah, kegiatan juga diisi dengan santunan kepada anak yatim. Penyerahan santunan dilakukan oleh jajaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur bersama pengurus DKM Mushola Al-Ikhlas dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin Al-Ustadz Ridho Fatah, Lc., kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut tidak hanya menjadi kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk terus membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, amanah, profesionalitas, dan keadilan.

Semangat keteladanan Rasulullah SAW diharapkan dapat diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga insan peradilan mampu memberikan pelayanan hukum yang berintegritas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Ini bahwa kita memperingati hari Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam adalah untuk meneladani akhlak karena berkaitan dengan nilai-nilai yang harus kita laksanakan di pegawai negeri yaitu nilai-nilai kejujuran kemudian amanah kemudian berintegritas dan perkadilan sehingga diharapkan dengan mencontoh dari suri tauladan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam kita dapat melaksanakan nilai-nilai apa saja pelaksanaan berikutnya atau seperti apa ini Kebetulan kita dari mushola Al Ikhlas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kita juga memberikan sambungan kepada anak yatim juga kemudian kita ada agenda untuk Jumat barokah dan setiap 2 minggu pengajian secara rutin di mushola yang mengundang ustad anak yatimnya ada berapa Pak ada  dari Yayasan yasaber Bekasi, ungakp Subchi Eko Putro, S.H., M.H.,

Dan di tambahkan Dr. Syofia Marlianti Tambunan. S.H.M.H.menyampaikan agar semua warga pernah Pengadilan Negeri Bekasi juga dapat mencontoh Suri teladan dan yang di ajarkan oleh Nabi Muhammad sehingga kita dapat menjadi sebagai insan peradilan yang punya amanah punya keadilan berintegritas sehingga diharapkan bagi seluruh pencari keadilan di pengadilan negeri Jakarta Timur ini dapat mendapatkan yang menjadi haknya seperti itu Jadi kami akan berusaha dengan momentum Maulid Nabi ini kami berusaha untuk menaladani sikap-sikap Nabi Muhammad sehingga kedepannya Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan merasa nyaman dan mendapatkan haknya sesuai dengan yang memang hadiah seperti itu itu ke depannya kami berusaha semakin lebih baik untuk dalam melayani dan lebih baik dalam memberikan keadilan bagi seluruh warga pencari keadilan di pengadilan negeri Jakarta timur seperti itu.

Polisi Borong Tahu Pedagang, Dibagikan ke Warga di Tengah Pengamanan DPR

investigasihukumkriminal, JAKARTA – Ada momen ringan di tengah pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Sejumlah personel kepolisian membeli dagangan seorang penjual tahu yang berada di sekitar lokasi, lalu membagikannya kepada warga.

Momen tersebut terekam dalam video yang diunggah akun Instagram Matabebas. Dalam rekaman, petugas terlihat menghampiri pedagang dan membeli tahu yang masih tersisa.

Setelah dibeli, tahu tersebut dibagikan kepada masyarakat di sekitar lokasi. “Warga silakan, boleh makan, silakan,” terdengar suara dalam rekaman saat warga dipersilakan mengambil makanan.

Bagi pedagang, momen itu membuat dagangannya habis terjual. Sementara warga yang berada di sekitar kawasan DPR ikut menikmati tahu yang dibagikan.

Kegiatan tersebut berlangsung di sela-sela pelaksanaan pengamanan, dengan personel tetap menjalankan tugas di sekitar lokasi penyampaian aspirasi.

Interaksi sederhana antara petugas, pedagang, dan warga itu menjadi salah satu suasana yang terlihat di tengah dinamika kegiatan di kawasan DPR/MPR RI.

KH Yahya Dorong NU Hadirkan Manfaat Nyata Bagi Rakyat Dan Negara

Investigasihukumkriminal Jombang — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa besarnya kekuatan Nahdlatul Ulama (NU) harus sejalan dengan besarnya tanggung jawab untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Pesan tersebut disampaikan KH Yahya dalam sambutannya pada pembukaan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, Kamis (27/8/2026).

Di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran Kabinet, para ulama, serta ribuan delegasi NU dari berbagai daerah, KH Yahya menekankan bahwa Muktamar ke-35 bukan sekadar agenda organisasi. Forum tertinggi NU tersebut menjadi momentum penting untuk meneguhkan arah perjuangan organisasi di tengah tantangan kehidupan bangsa yang semakin kompleks.

Menurut KH Yahya, kekuatan sosial Nahdlatul Ulama yang besar merupakan sebuah modal penting bagi bangsa. Namun, pada saat yang sama, besarnya jumlah warga NU juga melahirkan tanggung jawab yang tidak kecil.

Ia menyebut warga Nahdlatul Ulama di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 57 persen dari seluruh penduduk muslim Indonesia.

“Warga Nahdlatul Ulama di Indonesia ini jumlahnya kira-kira 57 persen dari seluruh penduduk muslim di Indonesia,” kata KH Yahya.

Dengan jumlah penduduk muslim Indonesia yang mencapai sekitar 244 juta jiwa, ia memperkirakan warga NU berjumlah lebih dari 120 juta orang.

Bagi KH Yahya, angka tersebut bukan sekadar gambaran besarnya sebuah organisasi. Lebih dari itu, jumlah tersebut merupakan amanah yang harus diterjemahkan menjadi kerja nyata dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Ini adalah konstituensi yang sangat besar dan sekaligus tanggung jawab yang luar biasa besar,” ujarnya.

Atas dasar itulah, PBNU memandang NU harus membangun ikhtiar yang lebih kuat untuk menjalankan peran sosial dan kebangsaannya. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memperkuat kerja sama dengan pemerintah.

KH Yahya menegaskan, NU tidak dapat berjalan sendiri apabila ingin memastikan berbagai ikhtiar yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Tidak ada jalan lain bahwa organisasi ini harus bekerja sama dengan pemerintah,” tegasnya.

Namun, kerja sama yang dimaksud bukan sekadar hubungan formal antara organisasi dan kekuasaan. KH Yahya menekankan bahwa sinergi tersebut harus dibangun dalam kerangka menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

NU, kata dia, harus mampu mengoordinasikan berbagai ikhtiarnya dengan agenda pembangunan dan program pemerintah, sehingga kekuatan jaringan organisasi yang luas dapat menjadi jembatan yang efektif dalam menjangkau masyarakat hingga ke lapisan bawah.

Karena itu, peningkatan kapasitas para pengurus dan kader NU menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan tersebut.

“Bagaimana ke depan para pengurus NU dapat dikembangkan kinerjanya, dikembangkan kapasitasnya, sehingga akan menjadi penghantar yang lebih efektif dalam membantu membawakan manfaat dari program-program dan agenda pemerintah untuk rakyat kepada rakyat,” tuturnya.

Meski menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah, KH Yahya juga mengingatkan bahwa NU memiliki peran yang lebih luas dalam kehidupan bangsa.

NU, menurutnya, harus ikut menjadi penyangga kehidupan sosial masyarakat dan memperkuat fondasi negara-bangsa melalui semangat ta’awun atau saling tolong-menolong.

Prinsip tersebut, kata KH Yahya, merupakan bagian penting dari warisan pemikiran para pendiri Nahdlatul Ulama.

Ia mengutip pemikiran KH Hasyim Asy’ari dalam Qanun Asasi NU yang menempatkan semangat tolong-menolong sebagai salah satu dasar penting dalam membangun kehidupan bersama.

Dalam masyarakat yang berlandaskan ta’awun, setiap orang tidak lagi semata-mata memikirkan siapa yang paling kuat atau siapa yang memiliki kedudukan tertinggi.

Sebaliknya, seluruh elemen diarahkan untuk membangun kerja sama demi kepentingan, kekuatan, dan kemuliaan bersama.

“Semua orang berpikir tentang kerja sama, tolong-menolong untuk kepentingan bersama, untuk kekuatan bersama, untuk kemuliaan bersama,” kata KH Yahya.

Karena itu, ia berharap Muktamar ke-35 NU dapat menjadi titik tolak bagi penguatan kembali semangat ta’awun di tengah kehidupan masyarakat.

Semangat tersebut, menurutnya, tidak boleh berhenti hanya di lingkungan warga Nahdlatul Ulama. Ta’awun harus berkembang menjadi kekuatan sosial yang melibatkan seluruh komponen bangsa.

“Bukan hanya warga Nahdlatul Ulama saja,” ujarnya.

KH Yahya berharap nilai kebersamaan, kerja sama, dan saling membantu dapat menjadi kekuatan bangsa dalam menghadapi berbagai persoalan di masa depan.

Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, ia juga menyampaikan harapan agar pembukaan Muktamar ke-35 NU membawa keberkahan bagi perjalanan organisasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat Indonesia.

“Kami berharap Bapak Presiden membuka Muktamar ini dan mudah-mudahan menjadi berkah kita semua,” pungkasnya.

Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, menjadi salah satu momentum strategis dalam menentukan arah perjalanan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut ke depan.

Di tengah kekuatan sosial yang begitu besar dan jaringan yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat, NU dihadapkan pada tuntutan untuk tidak hanya besar secara jumlah, tetapi juga semakin kuat dalam menghadirkan manfaat.

Pesan KH Yahya Cholil Staquf tentang sinergi dengan pemerintah dan penguatan semangat ta’awun menjadi penegasan arah tersebut: bahwa kebesaran NU harus diterjemahkan menjadi tanggung jawab, kerja sama, serta pengabdian nyata untuk rakyat, bangsa, dan negara.

Jaga Marwah Muktamar NU Peserta Diingatkan Jauhi Politik Uang

Investigasihukumkriminal Jombang – Dinamika menjelang pemilihan dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mulai menjadi perhatian sejumlah peserta. Ketua PCNU Kota Bengkulu, Rahmad Ramdani, mengungkap adanya tawaran berupa sepeda motor Yamaha N-Max hingga mobil Toyota Avanza kepada pihak tertentu dalam proses menjelang pemilihan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmad saat Muktamar ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026).

Di tengah dinamika yang berkembang, Rahmad menegaskan bahwa seluruh peserta Muktamar harus diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani masing-masing. Menurutnya, kebebasan memilih merupakan bagian penting dalam menjaga proses organisasi agar tetap berjalan sesuai asas dan aturan yang berlaku.

Ia mengatakan, para peserta sebelumnya telah mendapatkan arahan dari Rois Syuriyah untuk tetap menaati seluruh ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam Muktamar.

“Kami sudah dikumpulkan oleh Rois Syuriyah dan sudah diberikan arahan agar taat kepada asas dan aturan main yang ada. Sudah itu saja. Masalah pemilihan, silakan hati nurani masing-masing,” kata Rahmad.

Rahmad kemudian mengungkap adanya tawaran yang disebut berkaitan dengan proses menjelang pemilihan. Tawaran tersebut, menurutnya, berupa sepeda motor Yamaha N-Max atau mobil Toyota Avanza.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pihak yang memberikan tawaran tersebut maupun kepada siapa tawaran itu disampaikan. Rahmad juga tidak menyebutkan atas nama siapa tawaran tersebut dilakukan.

Di sisi lain, Rahmad berharap pelaksanaan Muktamar ke-35 NU menjadi momentum untuk melakukan perbaikan dan perubahan bagi organisasi. Menurutnya, kecintaan terhadap NU harus menjadi dasar bagi seluruh peserta dalam menentukan sikap dan mengikuti setiap proses Muktamar.

Ia berharap aspirasi yang datang dari berbagai daerah dapat menjadi perhatian demi terciptanya suasana organisasi yang semakin teduh dan membawa semangat baru bagi warga Nahdlatul Ulama.

“Kita berharap memang ada perbaikan dan perubahan. Kita sayang terhadap PBNU, dan aspirasi kita di bawah ini juga berharap NU bisa lebih teduh dan muktamarnya riang gembira,” ujarnya.

Seruan menjaga marwah Muktamar juga datang dari Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bangka Barat, KH Ridwan Zahri. Ia mengingatkan seluruh peserta agar menjaga kehormatan forum tertinggi organisasi tersebut dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai akhlakul karimah.

Menurut KH Ridwan, seluruh rangkaian Muktamar harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tetap berada dalam koridor aturan organisasi. Ia menilai keberhasilan Muktamar bukan hanya ditentukan oleh hasil pemilihan, tetapi juga oleh bagaimana seluruh proses dijalankan secara baik dan bermartabat.

Ia secara khusus mengimbau para peserta untuk menjauhi praktik politik uang, intimidasi, maupun fitnah yang dapat mencederai marwah Muktamar dan merusak persaudaraan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

“Semoga seluruh peserta dapat menjaga marwah Muktamar dan tidak menodainya dengan tindakan yang bertentangan dengan akhlakul karimah NU, seperti politik uang, intimidasi, maupun fitnah,” kata KH Ridwan Zahri.

KH Ridwan berharap seluruh peserta dapat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, suasana yang teduh sangat diperlukan agar seluruh agenda Muktamar dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi organisasi.

Muktamar ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi momentum penting bagi NU untuk menentukan kepemimpinan organisasi periode berikutnya sekaligus membahas berbagai agenda strategis bagi masa depan jam’iyah.

Dengan berbagai dinamika yang muncul menjelang proses pemilihan, para peserta diharapkan tetap mengedepankan hati nurani, mematuhi aturan organisasi, menjaga persatuan, serta menjunjung tinggi akhlakul karimah.

Hal tersebut menjadi bagian penting agar Muktamar ke-35 NU tidak hanya menghasilkan kepemimpinan baru, tetapi juga mampu memperkuat marwah Nahdlatul Ulama sebagai organisasi besar yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, musyawarah, dan kemaslahatan umat.

Proses Balik Nama Tanah Belum Tuntas Kuasa Hukum Minta Penjelasan Tertulis Dari Notaris

Investigasihukumkriminal Jakarta, – Pengurusan transaksi jual beli tanah antara seorang klien dengan Notaris D.Y., S.H., M.Kn. memasuki tahap Somasi II dan Terakhir. Somasi tersebut disampaikan oleh SUN LAW & PARTNERS melalui kuasa hukum Amir Minabari, S.H., M.H., C.CL dan Pamela Adelia Sidauruk, S.H. Rabu, 26/08/2026

Somasi itu pada pokoknya meminta kejelasan mengenai status sertifikat tanah, proses Akta Jual Beli (AJB), serta tahapan balik nama yang disebut belum memperoleh kepastian penyelesaian.

Menurut kuasa hukum, klien sebelumnya memperoleh informasi bahwa sertifikat tanah telah berada di Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Atas informasi tersebut, klien meminta penjelasan mengenai posisi sertifikat, tahapan administrasi yang telah ditempuh, dokumen yang sudah diajukan, serta kendala yang menyebabkan proses balik nama belum selesai.

Persoalan lain yang turut dipertanyakan adalah perubahan luas tanah. Luas yang sebelumnya dipahami sekitar 185 meter persegi kemudian disebut menjadi kurang lebih 200 meter persegi. Kuasa hukum meminta penjelasan mengenai dasar pengukuran, proses perubahan data, serta dokumen yang menjadi dasar pencatatan luas tersebut.

Somasi juga meminta rincian penggunaan dan kebutuhan biaya dalam proses pengurusan tanah, termasuk biaya pertanahan, pajak maupun jasa profesional. Selain itu, pihak klien meminta kepastian mengenai keberadaan sertifikat dan informasi terkait kemungkinan penyerahannya kepada pihak penjual.

Melalui Somasi II dan Terakhir tersebut, Notaris D.Y. diminta memberikan jawaban serta klarifikasi tertulis dalam waktu tiga hari kalender sejak surat diterima.

Kuasa hukum menegaskan bahwa penyelesaian secara musyawarah dan profesional masih menjadi pilihan utama. Namun, apabila tidak terdapat tanggapan atau penyelesaian, pihak klien mempertimbangkan langkah lebih lanjut, antara lain meminta klarifikasi kepada Kantor Pertanahan/BPN, menempuh mekanisme pengawasan profesi, maupun mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedepankan Hak Jawab dan Berita Berimbang
Perlu ditegaskan bahwa seluruh persoalan yang tercantum dalam somasi merupakan dalil, pertanyaan, dan permintaan klarifikasi dari pihak klien melalui kuasa hukumnya. Hal tersebut belum merupakan putusan pengadilan maupun kesimpulan dari lembaga pengawas atau instansi berwenang.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan tertulis dari pihak Notaris D.Y. terkait sejumlah persoalan yang disampaikan dalam Somasi II dan Terakhir tersebut. Karena itu, klarifikasi dari Notaris D.Y., Kantor Pertanahan/BPN, maupun pihak terkait lainnya tetap diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat diperoleh secara utuh, akurat, dan berimbang.

Media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Notaris D.Y. serta instansi terkait mengenai pemberitaan dan persoalan yang disampaikan dalam somasi tersebut.

Pihak klien berharap persoalan dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polri mengerahkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat.

Pemberangkatan Satgas Edukasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat langkah pencegahan Karhutla, khususnya melalui penyuluhan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat di wilayah rawan kebakaran.

Delapan wilayah yang menjadi lokasi penugasan meliputi Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.

Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan ratusan personel tersebut akan diberangkatkan secara bertahap mulai hari ini dan selanjutnya ditempatkan sesuai kebutuhan serta kondisi di masing-masing wilayah.

“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Komjen Pol. Panca dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2026).

Menurutnya, pelaksanaan tugas Satgas Edukasi akan dikoordinasikan oleh masing-masing Polda. Personel nantinya akan bekerja dalam tim dan didampingi personel kewilayahan untuk memberikan edukasi di berbagai lokasi yang membutuhkan penguatan langkah pencegahan Karhutla.

“Kami berharap, selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi ini dapat berjalan secara terintegrasi. Berdasarkan evaluasi, salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kelalaian manusia. Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla,” jelasnya.

Kalemdiklat Polri menambahkan, Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan, mengganggu aktivitas ekonomi, hingga berdampak lebih luas terhadap hubungan antarwilayah dan internasional.

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Satgas telah dibekali berbagai sarana edukasi, termasuk perangkat presentasi, laptop, layar, serta materi sosialisasi berupa brosur dan flyer. Materi tersebut akan disebarluaskan dan ditempatkan di sejumlah ruang publik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, dampaknya, serta ketentuan hukum yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan.

“Para siswa dari jajaran Lemdiklat Polri ini juga kami harapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah mereka terima dengan turun langsung ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memahami arti penting menjaga kelestarian lingkungan dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing,” tutur Komjen Pol. Panca.

Dari total 403 personel, sebanyak delapan personel merupakan pendamping, sementara 395 lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma.

Personel tersebut akan disebar ke delapan Polda dengan jumlah terbesar ditempatkan di Polda Kalimantan Barat sebanyak 79 personel. Selain itu, Polda Kalimantan Tengah dan Polda Riau masing-masing menerima 49 personel, Polda Sumatera Selatan dan Polda Jambi masing-masing 48 personel, serta Polda Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara masing-masing 38 personel.

Melalui pengerahan Satgas Edukasi ini, Polri berharap upaya pencegahan Karhutla dapat semakin diperkuat melalui keterlibatan aktif masyarakat, sehingga potensi kebakaran dapat diminimalisir sejak dini.

Apel Sabuk Kamtibmas, Sinergi Polri dan Satpam Perkuat Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Priok

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan Apel Sabuk Kamtibmas bersama jajaran satuan pengamanan (Satpam) di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri EGM Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra.

Apel Sabuk Kamtibmas diikuti sekitar 270 personel gabungan, terdiri atas Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pejabat Pelindo, serta personel satuan pengamanan dari sejumlah perusahaan dan terminal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam amanatnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menekankan bahwa keamanan merupakan faktor utama dalam mendukung kelancaran seluruh aktivitas di kawasan pelabuhan.

“Keamanan merupakan produk yang utama dalam pelaksanaan kegiatan. Kalau tidak aman, kegiatan tidak akan berjalan. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri.

Ia juga menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya Satpam yang bertugas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, sangat diperlukan.

“Polri tidak akan dapat bekerja sendiri tanpa bantuan dan dukungan dari unsur masyarakat, terutama satuan pengamanan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Satpam merupakan garda terdepan sekaligus kepanjangan tangan Polri dalam menjaga keamanan di lingkungan kerjanya,” jelasnya.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya mengedepankan langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Menurutnya, dinamika situasi keamanan ke depan akan semakin berkembang sehingga diperlukan sinergi dan komunikasi yang kuat antara Polri, Satpam, pengelola pelabuhan, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Keamanan tidak datang secara tiba-tiba. Lebih baik kita mencegah daripada mengobati. Karena itu, upayakan yang terbaik dalam melakukan pencegahan. Ke depan dinamika akan semakin berkembang, sehingga kita wajib bekerja sama dalam menjaga keamanan. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan,” ungkapnya.

Adapun peserta apel terdiri dari 10 personel Pejabat Utama Polres, 16 pejabat Pelindo, 14 personel Security Regional Pusat, 38 personel Security TPK, 23 personel Security IKT, 26 personel Security TPK Koja, 40 personel Security PTP, 53 personel Security Regional 2 Tanjung Priok, 27 personel Security MTI, 10 personel Security Rukindo, dan 13 personel Security MMI.

Kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan satuan pengamanan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebagai salah satu pintu gerbang utama perekonomian nasional, kondisi keamanan dan ketertiban di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran aktivitas transportasi, distribusi barang, serta kegiatan perekonomian.