Nakes Puskesmas Cianjur Mengucapkan Kata-kata Yang Tidak Pantas Terhadap Pasien

Investigasihukumkriminal, Cianjur – Peristiwa tenaga kesehatan (nakes) yang menghina pasien BPJS kembali mencuat dan menuai kecaman dari sejumlah masyarakat. Kasus ini menjadi bukti bahwa masih banyak nakes yang perlu mendapat perhatian serius, terutama di beberapa daerah, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kamis, 06/08/2026

Salah satu contoh terjadi di puskesmas di Kabupaten Cianjur. Seorang pasien yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gigi dan gusi mengaku kecewa atas ucapan, pelayanan dan tutur kata nakes yang dianggap kurang berkenan. Alih-alih memberikan pelayanan, pasien tersebut justru diarahkan untuk segera melakukan rujukan ke salah satu rumah sakit sebelum ada tindakan medis di puskesmas.

Kejadian ini menimbulkan rasa tidak nyaman bagi pasien dan memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelayanan kesehatan yang seharusnya mengedepankan sikap ramah, empati, dan profesionalisme.

Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap tenaga kesehatan agar pelayanan BPJS benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan bukan hanya soal tindakan medis, tetapi juga bagaimana nakes menjaga etika komunikasi dengan pasien. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap layanan BPJS terkikis akibat perilaku oknum yang tidak mencerminkan semangat pelayanan publik.

Kolaborasi PA Jakarta Pusat dan KJRI Johor Bahru Permudah Layanan Isbat Nikah Bagi WNI

Investigasihukumkriminal Johor Bahru – Pengadilan Agama Jakarta Pusat kembali menghadirkan layanan hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri melalui penyelenggaraan sidang isbat nikah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, pada 5–6 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses terhadap layanan peradilan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki penetapan pengadilan atas perkawinannya.

Sidang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., bersama majelis hakim dengan dukungan KJRI Johor Bahru. Melalui layanan tersebut, para pemohon memperoleh kesempatan untuk mengesahkan perkawinan yang sebelumnya telah dilangsungkan secara agama sehingga dapat menjadi dasar pencatatan resmi sesuai ketentuan hukum di Indonesia.

Pada hari pertama, Rabu (5/8), terdapat 15 perkara yang dijadwalkan untuk disidangkan. Sebanyak 14 pemohon hadir, sementara satu perkara dinyatakan gugur karena ketidakhadiran pemohon. Dari perkara yang diperiksa, sebagian telah diputus pada hari yang sama, sedangkan satu perkara ditunda ke hari berikutnya untuk melengkapi persyaratan administrasi.

Persidangan berlanjut pada Kamis (6/8) dengan agenda pemeriksaan 13 perkara baru serta satu perkara lanjutan dari hari sebelumnya. Dalam pelaksanaannya, dua perkara kembali dinyatakan gugur karena para pemohon tidak hadir, sementara seluruh perkara yang memenuhi syarat berhasil diperiksa dan diputus oleh majelis hakim.

Secara keseluruhan, selama dua hari pelaksanaan sidang, majelis hakim mengabulkan 25 permohonan isbat nikah. Adapun tiga perkara dinyatakan gugur akibat ketidakhadiran para pemohon dalam persidangan.

Muhammad Aliyuddin mengatakan, penyelenggaraan sidang isbat nikah di luar negeri merupakan bentuk komitmen pengadilan untuk memastikan layanan hukum tetap dapat diakses oleh WNI di mana pun berada. Menurutnya, kehadiran negara melalui pelayanan peradilan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk mereka yang bekerja maupun menetap di luar Indonesia.

Di sela kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga mengunjungi sekolah binaan KJRI Johor Bahru. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan motivasi kepada para pelajar Indonesia agar terus bersemangat menempuh pendidikan, menjaga disiplin, serta mempertahankan rasa cinta terhadap tanah air meskipun berada di luar negeri.

Ia menekankan pentingnya peran generasi muda Indonesia sebagai representasi bangsa di kancah internasional. Karena itu, para pelajar diharapkan mampu menunjukkan karakter yang berintegritas, berprestasi, dan membawa citra positif Indonesia.

Pelaksanaan sidang isbat nikah ini sekaligus mencerminkan kolaborasi antara Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan KJRI Johor Bahru dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui layanan tersebut, para pemohon tidak perlu menempuh perjalanan ke Indonesia untuk memperoleh penetapan pengadilan, sehingga dapat menghemat waktu maupun biaya.

Program ini menjadi salah satu bentuk nyata peningkatan akses terhadap keadilan bagi WNI di luar negeri. Dengan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, diharapkan semakin banyak masyarakat Indonesia yang memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya serta dapat melanjutkan proses administrasi kependudukan sesuai peraturan yang berlaku.

Efisiensi Anggaran Berujung Polemik Warga Cianjur Datangi Dinsos

investigasihukumkriminal, Cianjur – Beberapa warga Kabupaten Cianjur mendatangi Dinas Sosial setelah mendapati kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan Setelah Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi menghentikan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dan menonaktifkan sekitar 400.000 peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung oleh anggaran daerah, terhitung mulai 1 Agustus 2026. 

Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran sekaligus penyesuaian skema layanan menjadi UHC Cut Off. 

Salah satu warga terdampak, Bapak Rizal dari Bojong, mengaku terkejut saat mendapati kartu BPJS anaknya tidak aktif ketika sedang menjalani perawatan di RS Sayang Cianjur. Hasil pengecekan melalui aplikasi JKN menunjukkan status kepesertaan nonaktif sejak akhir bulan. 

Rizal kemudian meminta klarifikasi ke Dinas Sosial. Pihak dinas menjelaskan bahwa perubahan status kepesertaan terjadi setelah adanya update data sensus ekonomi terbaru, di mana desil ekonomi keluarga Rizal naik dari desil 5 ke desil 8. Dengan demikian, ia tidak lagi masuk kategori penerima bantuan iuran. 

Namun, Rizal menilai data yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dalam catatan dinas, ia disebut memiliki lahan dan rumah di luar tempat tinggalnya. Padahal, menurut pengakuannya, selama ini ia hanya menyewa rumah kontrakan dan tidak memiliki aset sebagaimana tercatat. 

Kasus Rizal menambah daftar panjang keluhan warga Cianjur yang merasa dirugikan akibat ketidaksesuaian data dalam sistem. Masyarakat berharap pemerintah melakukan verifikasi ulang data secara lebih teliti, agar tidak ada warga miskin yang kehilangan hak atas layanan kesehatan. 

Dalam wawancara dengan tim investigasi, Rizal menyampaikan: “Lebih baik program bansos dialihkan menjadi layanan BPJS Nasional. Dengan demikian, setiap rakyat Indonesia yang memiliki NIK berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, sebagaimana halnya pendidikan gratis.” 

Kebijakan efisiensi anggaran memang menjadi kebutuhan pemerintah daerah, namun pelaksanaannya harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial. Hak atas kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara yang tidak boleh terabaikan hanya karena kesalahan data atau ketidaktepatan verifikasi.

Pemerintah pusat maupun daerah diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh, agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan JJOS Patroli Cipta Kondisi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan dipimpin oleh IPTU Suratman, S.H., selaku Kasubbag Dalgar Bag Ren Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas). Sebanyak 15 personel diterjunkan dalam pelaksanaan patroli dengan dukungan 4 unit kendaraan roda empat (KR4) dinas Polri dan 2 unit kendaraan roda dua (KR2) dinas Polri.

Adapun rute patroli meliputi Dermaga 001, Dermaga 003 Pelabuhan Nusantara, serta Terminal Penumpang Pelni Pelabuhan Tanjung Priok, yang merupakan kawasan strategis dengan aktivitas masyarakat dan distribusi logistik yang tinggi.

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat di kawasan Jalan Nusantara. Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang-barang berbahaya maupun barang ilegal ke kawasan pelabuhan.

Selain pemeriksaan kendaraan, personel juga melakukan sambang ke Dermaga 001, Dermaga 003, dan Terminal Penumpang Pelni untuk memantau situasi keamanan sekaligus mengantisipasi tindak pidana, seperti begal, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), maupun bentuk kriminalitas lainnya.

Sebagai bagian dari upaya preventif, petugas memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan selama berkendara, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Selama kegiatan berlangsung, personel terus melakukan pemantauan situasi di seluruh titik patroli untuk memastikan kondisi keamanan tetap terkendali. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu objek vital nasional.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh rangkaian patroli berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol.

Kapolres: Sinergi Antarinstansi Kunci Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Harley-Davidson Bekas.

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Bea Cukai Tanjung Priok kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga pintu gerbang perdagangan internasional dengan menggagalkan upaya penyelundupan kendaraan bermotor bekas berkapasitas besar melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor Kendaraan Bermotor Berkapasitas Besar yang digelar di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu Pelita, Rabu (5/8).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Direktur PT Tri Pandu Pelita, jajaran Bea Cukai, serta awak media.

Dalam keterangannya, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menjelaskan bahwa sepanjang periode 2025–2026 pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi Completely Knocked Down (CKD) serta 20 unit rangka (frame) bekas Harley-Davidson yang diimpor dari Tiongkok.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil optimalisasi teknologi container scanner, analisis intelijen, serta pemeriksaan fisik secara selektif terhadap peti kemas impor. Petugas menemukan adanya anomali visual pada hasil pemindaian sinar-X sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan yang berhasil mengungkap lima unit Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai lengkap (CKD),” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2026 Bea Cukai juga berhasil mengungkap penyelundupan 20 unit rangka bekas Harley-Davidson dengan modus misdeclaration, yakni ketidaksesuaian antara barang yang diberitahukan dalam dokumen impor dengan isi sebenarnya di dalam peti kemas.

“Importasi kendaraan bermotor bekas tersebut melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025 yang melarang impor kendaraan bermotor bekas ke wilayah Indonesia. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pemanfaatan teknologi container scanner yang terintegrasi, didukung analisis intelijen dan pemeriksaan fisik secara selektif, mampu meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bea Cukai Tanjung Priok akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk perdagangan internasional serta menindak tegas setiap pelanggaran ketentuan kepabeanan dan tata niaga impor guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan menjamin kepatuhan hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Bea Cukai dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan wilayah pelabuhan sekaligus melindungi masyarakat.

“Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendukung penuh upaya rekan-rekan Bea Cukai. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri melalui penegakan aturan kepabeanan,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri.

Ia menambahkan bahwa penindakan sejak dini terhadap barang ilegal memiliki dampak besar terhadap keselamatan masyarakat.

“Dalam perspektif kepolisian, tindakan seperti ini sangat penting dilakukan sebelum barang beredar di tengah masyarakat. Apabila barang tersebut lolos dan digunakan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, tentu berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat,” katanya.

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk terus memperkuat sinergi bersama Bea Cukai dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus ini. Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus mendukung Bea Cukai dalam melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran kepabeanan serta memperkuat sinergitas antarinstansi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” tegasnya.

Usai penyampaian keterangan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media, peninjauan barang bukti berupa sepeda motor Harley-Davidson dalam kondisi CKD yang telah dirakit sebagai sampel display, serta sesi foto bersama.

Konferensi pers ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai Tanjung Priok dalam memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai hasil penegakan hukum di bidang kepabeanan. Kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama antara Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait dalam memberantas praktik penyelundupan, melindungi kepentingan negara, serta menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali melaksanakan kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” di kawasan Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Kamis (6/8/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolsek Kawasan Muara Baru, IPTU Sukis Wibowo, S.H., bersama personel piket fungsi sebagai bagian dari upaya Polri untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi di lingkungan pelabuhan.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Sukis Wibowo menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada para pengurus dan penjaga kapal di Pelabuhan Muara Baru.

“Kami mengajak seluruh pengurus dan penjaga kapal untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pelabuhan agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Hindari penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun minuman beralkohol. Mari kita ciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari tindakan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” pesannya.

Dalam penyampaiannya, Wakapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan kepada pihak kepolisian, baik dengan mendatangi kantor polisi terdekat maupun melalui layanan darurat 110.

“Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya, segera laporkan kepada kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” merupakan salah satu program kepolisian yang bertujuan membangun kedekatan dengan masyarakat melalui dialog secara langsung, mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga, serta memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Pelabuhan Muara Baru terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman serta kondusif di kawasan Pelabuhan Muara Baru.

Respons Cepat Layanan Polri 110, Kernet Truk yang Tertinggal di Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Sopir

investigasihukumkriminal, Jakarta – Respons cepat personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Seorang kernet truk bernama Akid, warga Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendatangi SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Priok setelah tertinggal oleh sopir truk di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. (5/8/2026).

Menerima laporan tersebut, Operator Layanan Polri 110 Brigadir Arif segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi Call Center Layanan Polri 110 Polres Cirebon. Selanjutnya, informasi diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Pabuaran Polres Cirebon agar menghubungi perusahaan tempat Akid bekerja dan menyampaikan kepada sopir truk yang sedang menuju lokasi pembongkaran muatan untuk segera menjemput kernetnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Berkat koordinasi yang cepat dan sinergi antarjajaran kepolisian, tidak berselang lama sopir truk datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan berhasil menjemput Akid dalam keadaan aman.

Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa Layanan Call Center Polri 110 hadir untuk memberikan bantuan secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengemudi dan pengguna jalan, masyarakat apabila mengalami gangguan kamtibmas atau situasi darurat yang memerlukan kehadiran polisi, segera hubungi Call Center Layanan Polri 110. Layanan ini bebas pulsa dan siaga 24 jam,” ujar  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.H.

Polda Metro Jaya Gelar Seminar Hukum Bahas Perluasan Objek Praperadilan dalam KUHAP Baru

investigasihukumkriminal, JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar Seminar Hukum Tahun Anggaran 2026 bertema Perluasan Objek Praperadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026). Seminar yang dibuka Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam memahami perubahan mendasar yang diatur dalam KUHAP baru.

Dalam sambutannya, Wakapolda menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum agar setiap tindakan kepolisian memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum acara pidana harus terus diperbarui seiring perkembangan regulasi.

“Dalam tahapan penegakan hukum, banyak hal yang seharusnya dikuasai lebih mendalam oleh anggota kita. Penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan tahapan lainnya harus dipahami secara substansial,” ujar Brigjen Pol. Dekananto.

Seminar menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Khairul Anam, Dr. Albert Aries, dan Prof. Dr. Jamin Ginting dengan moderator Dr. Lucia Sulastri. Melalui pemaparan materi dan sesi tanya jawab, para peserta mendalami berbagai implikasi penerapan KUHAP baru, khususnya terkait mekanisme praperadilan.

Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Abrianto Pardede menjelaskan bahwa seminar ini juga menjadi forum untuk membangun kesamaan persepsi antara kalangan akademisi, praktisi hukum, dan penyidik sehingga implementasi KUHAP baru dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.
Kegiatan ini bertujuan memahami perubahan tentang perluasan objek praperadilan, mengkaji keterlibatan korban, pelapor, penasihat hukum, dan keluarga dalam pengajuan praperadilan, serta menyelaraskan pemahaman akademisi, hakim, dan penyidik,” jelas Kombes Pol. Abrianto.

Seminar diikuti para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, di antaranya Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Narkoba, Direktur Reserse Siber, Direktur PPA/PPO, Direktur Lalu Lintas, Direktur Polairud, Kabidkum, serta para Kapolres jajaran yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom dari wilayah masing-masing.

Kunjungan Humanis Ketua PA Jakarta Pusat Di Johor Bahru Perkuat Karakter Pelajar Dan Kesadaran Hukum WNI

Johor Baru Malaysia – Ketua Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Aliyuddin, S.Ag., M.H., memanfaatkan kunjungannya ke Johor Bahru, Malaysia, tidak hanya untuk melaksanakan agenda sidang isbat nikah bagi warga negara Indonesia (WNI), tetapi juga menyempatkan diri mengunjungi sekolah yang dikelola Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, 5 Agustus 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Aliyuddin memberikan motivasi serta semangat kepada para siswa agar terus mencintai tanah air meskipun sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Ia menekankan bahwa identitas sebagai bangsa Indonesia harus tetap dijaga dan menjadi kebanggaan di mana pun berada.

“Kalian harus selalu bangga menjadi anak Indonesia. Teruslah belajar dengan sungguh-sungguh, karena kelak kalian adalah generasi penerus yang akan membawa nama baik bangsa dan negara. Raihlah cita-cita setinggi mungkin agar menjadi kebanggaan keluarga dan Indonesia,” ujar Aliyuddin di hadapan para siswa.

Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, anak-anak Indonesia yang berada di luar negeri tetap harus memperoleh motivasi agar memiliki semangat belajar, disiplin, dan karakter yang kuat.

Aliyuddin mengatakan perhatian terhadap generasi muda tidak boleh berhenti hanya karena mereka berada di luar wilayah Indonesia. Justru, mereka merupakan bagian penting dari masa depan bangsa yang harus terus mendapatkan dukungan, pembinaan, dan dorongan untuk berkembang.

“Kita sebagai anak bangsa harus memperhatikan regenerasi muda sejak dini. Mereka perlu terus dimotivasi agar memiliki rasa percaya diri, semangat belajar, dan kecintaan terhadap Indonesia. Generasi muda inilah yang nantinya akan menentukan masa depan bangsa,” katanya.

Selain memberikan motivasi kepada para pelajar, Aliyuddin juga menjelaskan bahwa kunjungannya ke Johor Bahru memiliki misi yang lebih luas daripada sekadar pelaksanaan sidang isbat nikah. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Indonesia di luar negeri sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi negara dan kepatuhan terhadap hukum.

Ia menilai, legalitas dokumen perkawinan melalui sidang isbat nikah memiliki arti penting bagi perlindungan hak-hak warga negara, termasuk kepastian hukum bagi pasangan suami istri maupun anak-anak mereka.

“Fokus kami bukan hanya melaksanakan sidang isbat nikah. Kami juga ingin mendorong warga negara Indonesia yang berada di luar negeri agar selalu taat dan patuh terhadap administrasi negara serta hukum syariat. Dengan demikian, mereka memiliki kepastian hukum dan dapat menjadi contoh yang baik di lingkungan tempat mereka tinggal,” ungkap Aliyuddin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan cerminan karakter bangsa. Menurutnya, WNI di luar negeri membawa nama Indonesia sehingga perilaku yang tertib dan menghormati hukum akan memberikan citra positif di mata masyarakat internasional.

“Jangan sampai bangsa lain memandang rendah Indonesia hanya karena masih ada warga negara yang mengabaikan administrasi maupun aturan hukum. Sebaliknya, kita harus menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia adalah bangsa yang tertib, taat hukum, serta memiliki akhlak yang baik,” tuturnya.

Kunjungan ke sekolah KJRI Johor Bahru tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Para siswa tampak antusias mengikuti arahan serta motivasi yang disampaikan. Kehadiran Ketua PA Jakarta Pusat diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi anak-anak Indonesia di Malaysia untuk terus berprestasi, menjaga identitas kebangsaan, dan mempersiapkan diri menjadi generasi yang mampu berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

Agenda kunjungan ini sekaligus mencerminkan sinergi pelayanan kepada warga negara Indonesia di luar negeri, yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian aspek hukum keluarga melalui sidang isbat nikah, tetapi juga pada pembinaan karakter, peningkatan kesadaran hukum, dan penguatan rasa nasionalisme bagi generasi muda Indonesia.

Kapolres Priok Tekankan Disiplin Integritas Dan Komitmen Anti Narkoba Saat Pimpin Apel Pagi Personel

Investigasihukumkriminal Jakarta – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya, AKBP Alrasydin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin pelaksanaan apel pagi sekaligus pengecekan personel piket fungsi operasional di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu, 05/06/2026

Kegiatan apel pagi tersebut diikuti oleh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bagian dari upaya pembinaan disiplin, pengecekan kesiapan personel, serta penguatan komitmen dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam arahannya, Kapolres mengawali apel dengan mengajak seluruh personel untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena pada pagi hari ini kita masih diberikan kesehatan, kekuatan lahir dan batin sehingga dapat mengikuti apel pagi dalam keadaan baik.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir tepat waktu dan menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

AKBP Fajri mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah hadir tepat waktu. Kehadiran dalam apel pagi merupakan wujud nyata kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesiapan personel dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Lebih lanjut, AKBP Alrasydin Fajri mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta nama baik institusi Polri dengan menghindari segala bentuk pelanggaran.

“Kapolres berperan dan mengingatkan kepada seluruh personel agar selalu menjaga disiplin, integritas, dan kehormatan institusi Polri. Hindari segala bentuk pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, kode etik profesi maupun tindak pidana sekecil apa pun dan tidak boleh ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dalam bentuk apa pun.

Mengakhiri arahannya, Kapolres mengajak seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh semangat, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Laksanakan setiap tugas dengan penuh semangat, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jaga kekompakan, saling mengingatkan antar rekan, serta selalu utamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas.”

Pelaksanaan apel pagi berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, soliditas, dan profesionalisme personel dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.