Layanan Pasang Baru Satu Pintu NIDI: Solusi Mudah, Aman, dan Resmi untuk Instalasi Listrik Masyarakat

investigasihukumkriminal CIANJUR — PT PLN (Persero) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) menghadirkan inovasi layanan Pasang Baru Satu Pintu NIDI. Kehadiran layanan ini bertujuan memberikan kemudahan serta jaminan keamanan bagi masyarakat dalam mengurus penyambungan listrik baru yang memenuhi seluruh standar regulasi pemerintah.


Melalui program terintegrasi ini, masyarakat yang ingin mengajukan pasang baru listrik dapat sekaligus mengurus dua dokumen krusial, yaitu Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Kementerian ESDM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral


Memahami Pentingnya NIDI dan SLO
Banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan serta peran penting dari NIDI dan SLO dalam proses pemasangan listrik baru maupun tambah daya:


NIDI (Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik): Diibaratkan sebagai “akta kelahiran” bagi suatu instalasi listrik. NIDI dikeluarkan oleh DJK dan diterbitkan khusus oleh Badan Usaha Pembangunan & Pemasangan Instalasi yang telah tersertifikasi resmi.


SLO (Sertifikat Laik Operasi): Sertifikat resmi yang menyatakan bahwa seluruh jaringan dan instalasi listrik di dalam bangunan dalam kondisi layak serta aman untuk dioperasikan.

Keterkaitan Antara NIDI dan SLO: NIDI merupakan syarat utama agar SLO dapat diterbitkan. Tanpa adanya NIDI dari badan usaha tersertifikasi, SLO tidak dapat diproses.


Manfaat Utama Bagi Pelanggan


Penerapan Pasang Baru Satu Pintu NIDI membawa sejumlah keunggulan langsung bagi calon pelanggan:


Jaminan Keselamatan Ketenagalistrikan: Memastikan seluruh pengerjaan instalasi di rumah atau tempat usaha dilakukan sesuai dengan prosedur baku operasional guna mencegah risiko korsleting dan kebakaran.


Transparansi Detail Instalasi: Pelanggan mendapatkan rincian serta rekam jejak jelas mengenai jaringan instalasi yang terpasang di bangunan milik mereka.


Prosedur Pengurusan Lebih Praktis: Masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah ke berbagai instansi, karena seluruh proses persyaratan administrasi kini terintegrasi dalam satu jalur pelayanan.


Layanan Pasang Baru Satu Pintu ini menjadi komitmen nyata PLN dan Kementerian ESDM dalam menghadirkan akses energi listrik yang tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga memprioritaskan aspek keselamatan masyarakat secara berkelanjutan.(86)

Napak Tilas Sirnah Gali Gali Cerita Sejarah di Pesarean Tegalsari

investigasihukumkriminal SURABAYA – Sejarah panjang Kerajaan Majapahit menyimpan berbagai kisah yang masih hidup di tengah masyarakat hingga sekarang. Salah satunya adalah kisah Eyang Yudo Kardono, tokoh yang dipercaya sebagai panglima perang Majapahit dan makamnya berada di Jalan Cempaka Nomor 25, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya. Untuk menggali lebih dalam cerita sejarah tersebut, Tim Napak Tilas Sirnah Gali mengunjungi kompleks pesarean pada Jumat (9/10/2026), sekaligus melakukan wawancara dengan juru kunci dan menelusuri kisah silsilah keluarga yang berkembang secara turun-temurun.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Napak Tilas Sirnah Gali bersama Didik Djatmiko dan Erfan Pratama, yang masing-masing didampingi oleh istri mereka. Dalam kunjungan itu, rombongan menggali keterangan dari Sumali, 86 tahun, yang telah menjaga Pesarean Eyang Yudo Kardono selama hampir 21 tahun. Wawancara membahas asal-usul pesarean, kisah tokoh Majapahit, peninggalan di kompleks makam, serta tradisi masyarakat yang masih berlangsung hingga kini.

Menggali Kisah Panglima Perang Majapahit
Berdasarkan informasi pada portal cagar budaya Pemerintah Kota Surabaya, Eyang Yudo Kardono juga dikenal dengan nama Kudo Karjono atau Kuda Karjana. Ia dipercaya sebagai panglima perang pada masa pemerintahan Raja Jayanegara, yang memerintah Majapahit pada 1309–1328 Masehi.

Dalam cerita yang berkembang di masyarakat, Kudo Kardono mendapat tugas menjaga wilayah pesisir utara, termasuk Surabaya, Gresik, dan sekitarnya. Namanya juga dikaitkan dengan peristiwa pemberontakan Ra Kuti dan Nambi pada masa pemerintahan Jayanegara. Setelah menjalankan tugasnya, ia disebut memperoleh wilayah yang kemudian dikenal sebagai Tegal Bobot Sari, yang sekarang menjadi kawasan Tegalsari.

Kisah tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penelusuran Tim Napak Tilas Sirnah Gali. Melalui wawancara langsung dengan juru kunci, rombongan berupaya menghimpun cerita yang masih dipelihara masyarakat sekaligus mengenal lebih jauh sejarah lokal Surabaya.

Meski demikian, kisah mengenai perjalanan hidup dan perjuangan Eyang Yudo Kardono perlu dipahami dengan membedakan tradisi lisan dari fakta sejarah yang telah terverifikasi melalui sumber tertulis.

Silsilah Keluarga Menjadi Bagian Penelusuran
Selain menggali sejarah perjuangan, Tim Napak Tilas Sirnah Gali turut menelusuri cerita mengenai silsilah keluarga Eyang Yudo Kardono.

Dalam keterangan yang berkembang di lingkungan pesarean, Eyang Wahyu disebut sebagai ayah Eyang Yudo Kardono. Sementara itu, informasi cagar budaya Pemerintah Kota Surabaya menyebutkan bahwa Kudo Kardono dipercaya memiliki hubungan kekerabatan sebagai saudara sepupu Mahapatih Gajah Mada.

Pemberitaan terdahulu mengenai pesarean tersebut juga menyebutkan bahwa Eyang Yudo Kardono dimakamkan bersama istri dan tiga anaknya. Salah satu nama anak perempuan yang pernah disebut dalam keterangan juru kunci adalah Pandan Wangi.

Informasi tersebut menjadi bahan penelusuran lebih lanjut bagi rombongan. Pendokumentasian silsilah dinilai penting untuk membantu masyarakat mengenali cerita keluarga tokoh yang dikaitkan dengan sejarah Majapahit.

Namun, nama lengkap istri, seluruh anak, serta urutan keturunan masih perlu dipastikan melalui keterangan lanjutan dari juru kunci atau dokumen pendukung. Dengan demikian, informasi mengenai silsilah dapat disampaikan secara lebih akurat dan tidak bercampur dengan dugaan yang belum terverifikasi.

Sumali Ceritakan Aktivitas Peziarah

Dalam wawancara tersebut, Sumali juga menceritakan aktivitas pengunjung yang datang ke pesarean. Menurut keterangannya, jumlah peziarah biasanya meningkat pada waktu-waktu tertentu dalam penanggalan Jawa, termasuk malam Jumat dan Selasa Kliwon.

Para pengunjung datang dari berbagai daerah dengan tujuan beragam. Sebagian ingin mengetahui sejarah Eyang Yudo Kardono, sedangkan lainnya datang untuk berdoa, melakukan refleksi diri, atau menjalankan tradisi sesuai keyakinan masing-masing.

Ada pula masyarakat yang datang dengan harapan memperoleh kelancaran usaha, pekerjaan, jabatan, jodoh, maupun rezeki. Harapan tersebut merupakan bagian dari kepercayaan dan tradisi yang berkembang di masyarakat, bukan hasil yang dapat dijamin oleh keberadaan pesarean.

Selain area makam, kompleks ini juga memiliki sumur yang dianggap memiliki nilai khusus oleh sebagian pengunjung. Berdasarkan penuturan yang disampaikan dalam wawancara, air sumur tersebut digunakan untuk keperluan tertentu dan tidak diperuntukkan sebagai air minum.

Bu Maya Turut Menjaga Kompleks Pesarean

Selain Sumali, Bu Maya juga disebut turut membantu menjaga kompleks pesarean pada siang hari. Para penjaga memiliki peran dalam membantu pengunjung, menjaga ketertiban, serta menyampaikan informasi mengenai sejarah dan tradisi yang berkembang di lokasi tersebut.

Keterangan dari para penjaga menjadi bagian penting dalam memahami perjalanan pesarean dari waktu ke waktu. Melalui cerita yang disampaikan secara turun-temurun, masyarakat dapat mengenal berbagai aspek kehidupan di kompleks makam, mulai dari sejarah tokoh yang dimakamkan hingga tradisi yang masih dipertahankan.

Bagi Tim Napak Tilas Sirnah Gali, wawancara tersebut menjadi kesempatan untuk menghimpun informasi langsung dari orang-orang yang selama bertahun-tahun berinteraksi dengan lingkungan pesarean.

Peninggalan Budaya yang Perlu Dijaga

Pesarean Eyang Yudo Kardono tidak hanya dikenal sebagai tempat ziarah, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan budaya. Data Pemerintah Kota Surabaya mencatat keberadaan simbol Surya Majapahit di atas makam, sejumlah bangunan pendukung, arca, serta ruang yang berkaitan dengan tradisi masyarakat.

Kompleks tersebut juga pernah mengalami pemugaran pada 1959–1960. Di kawasan yang sama terdapat Pesarean Eyang Wahyu, yang dalam keterangan cagar budaya disebut sebagai penasihat Eyang Kudo Kardono.

Keberadaan bangunan dan berbagai unsur peninggalan tersebut memperlihatkan pentingnya upaya pelestarian agar situs bersejarah tetap terawat dan dapat dipelajari generasi mendatang.

Pelestarian tidak hanya dilakukan dengan merawat bangunan, tetapi juga melalui pendokumentasian cerita masyarakat, penelusuran silsilah, serta pengumpulan sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Napak Tilas untuk Mengenal Warisan Sejarah
Kunjungan Bapak Tulas Sirnah Gali, Didik Djatmiko, dan Erfan Pratama, yang masing-masing didampingi oleh istri mereka, menjadi bagian dari kegiatan penelusuran sejarah melalui wawancara langsung dengan juru kunci.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Napak Tilas Sirnah Gali menggali informasi mengenai sosok Eyang Yudo Kardono, kisah silsilah keluarga, peninggalan di kompleks pesarean, serta tradisi yang masih berlangsung di tengah masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa warisan sejarah tidak hanya tersimpan dalam dokumen tertulis, tetapi turut hidup melalui cerita masyarakat dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Masyarakat yang berkunjung diharapkan turut menjaga kebersihan, menghormati perbedaan keyakinan, serta tidak merusak bangunan maupun benda yang memiliki nilai sejarah dan budaya.

Pesarean Eyang Yudo Kardono di Jalan Cempaka Nomor 25, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, menjadi salah satu pengingat akan jejak sejarah yang dikaitkan dengan Kerajaan Majapahit. Melalui penelusuran Tim Napak Tilas Sirnah Gali, kisah masa lalu tersebut kembali digali agar semakin dikenal masyarakat dan menjadi bagian dari upaya menjaga warisan sejarah bangsa.(86)

Warga Cianjur Mengeluh: Urus Dokumen Kependudukan Masih Dipatok Syarat Map dan Fotokopi

investigasihukumkriminal CIANJUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, di tengah masifnya kampanye transformasi digital dan semangat “paperless” (tanpa kertas) yang digaungkan pemerintah pusat, instansi pelayanan publik daerah ini justru menerapkan kebijakan yang mewajibkan pemohon dokumen kependudukan untuk menyertakan map dan fotokopi berkas secara fisik.


Kebijakan tersebut langsung menuai beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya para warga yang mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga Akta Kelahiran di kantor Disdukcapil maupun mal pelayanan publik.


Keluhan Warga: Di Mana Semangat Digitalisasi?


Sejumlah warga mengaku kaget dan menyayangkan aturan baru ini. Mereka menilai, kewajiban membawa map kertas dan tumpukan fotokopi berkas menambah beban biaya serta tidak sejalan dengan instruksi efisiensi birokrasi berbasis digital.


“Katanya sekarang zamannya sudah online dan serba digital, data juga sudah tersimpan di sistem pusat. Tapi begitu sampai di loket, kami tetap dipusingkan harus beli map dan fotokopi berkas bolak-balik. Ini kan seolah jalan di tempat,” ungkap Rahmat (34), salah seorang warga yang sedang mengurus perubahan data KK di Cianjur.


Selain masalah efisiensi waktu, sebagian warga dari kalangan kurang mampu juga mengeluhkan tambahan biaya kecil namun terus berulang setiap kali mereka harus memperbarui atau mengurus dokumen kependudukan.


Alasan Keamanan Arsip dan Kelengkapan Administrasi


Menanggapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat, pihak internal Disdukcapil Kabupaten Cianjur memberikan penjelasan terkait urgensi kebijakan tersebut.
Menurut pihak berwenang, persyaratan fisik berupa map dan fotokopi dokumen pendukung tetap diperlukan sebagai bentuk pengamanan arsip manual (hardcopy) di samping database digital. Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi kendala teknis seperti gangguan server, validasi berlapis guna mencegah pemalsuan data, serta sebagai acuan otentik berkas masuk apabila terjadi audit administratif.


Kendati demikian, pihak Disdukcapil berjanji akan terus mengevaluasi efektivitas alur pelayanan agar tidak terlalu menyulitkan warga, sekaligus mengoptimalkan integrasi sistem digital agar ke depannya proses pelayanan bisa menjadi jauh lebih ringkas dan transparan. (86)

Polres Priok Pulangkan, 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana, Tangis Keluarga Pecah


investigasihukumkriminal Jakarta – Sebanyak empat orang anak buah kapal (ABK) korban penganiayaan di KM Maulana 23 tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka berhasil dipulangkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari Kepulauan Aru dan disambut langsung oleh keluarga.
Pantauan media di lokasi, Kamis (8/10/2026) mereka tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekitar pukul 21.30 WIB. Keempat ABK itu adalah Ilyas Shalahudin, Syawa Suswono, Johan Saputra, dan Oktavian Makhreza.

Dari keempat orang itu, tiga orang disambut langsung keluarga. Sementara itu, Syawal Suswono akan dibawa Dinas Sosial lantaran hidup sebatang kara.

Tangis keluarga pecah saat keempat ABK itu tiba. Semua keluarga memeluk korban sambil mengatakan syukur berkali-kali.

Ada Dugaan Perbudakan, Polisi Usut TPPO di Kasus 4 ABK Dianiaya
Setiba di Mapolres, keempat ABK itu tampak berjalan dengan tertatih. Mereka terlihat mengalami luka di bagian lengan dan wajah.

Lengan Ilyas tampak lebam hingga melepuh. Kakinya juga terlihat bengkak.

Kemudian wajah Johan tampak lebam di bagian pelipis. Dia terlihat kesulitan berjalan dan membuka matanya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., ikut menyambut mereka dan menanyakan kondisi setiap korban. Dia juga menjanjikan korban untuk diobati baik fisik dan mentalnya.

Denny Indrayana Peringatkan Publik soal Adanya Penipuan dan Permintaan Dana Mengatasnamakan Perjuangannya

investigasihukumkriminal Jakarta – Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, mengeluarkan peringatan keras kepada publik agar berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mencatut namanya serta perjuangannya di Mahkamah Konstitusi terkait langkah-langkah lanjutan pemakzulan Gibran.

Dalam sebuah video yang dibagikan, Denny menegaskan bahwa perjuangan yang tengah ia lakukan bersama para pemohon lainnya berlandaskan pada integritas dan moralitas, serta menegaskan bahwa perjuangan tersebut “tidak untuk dijual” (this is not for sale) dan tidak boleh dijadikan komoditas politik.

“Perjuangan ini tidak dijual, this is not for sale. Ini adalah perjuangan yang tidak boleh dijadikan komoditas, yang dasarnya adalah integritas dan moralitas,” ujar Denny dalam video tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir dirinya mendapat informasi mengenai pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dan meminta pendanaan logistik dengan mengatasnamakan dirinya atau para pemohon. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk waspada dan memastikan bahwa segala bentuk permintaan dana yang mengatasnamakan perjuangannya adalah tindakan penipuan.

Denny menjelaskan bahwa pendanaan untuk perjuangan mereka dikumpulkan secara transparan dan selektif dari orang-orang yang peduli dengan nominal yang terbatas dan telah dilaporkan secara internal kepada para pemohon. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan konfirmasi jika menemukan pihak-pihak yang mencoba menjadi makelar politik atau mentransaksikan perjuangan tersebut.

“Mari kita jaga bersama kemurnian perjuangan ini, perjuangan untuk menjaga pemilu kita yang lebih jujur dan adil, serta perjuangan untuk menjaga Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (YW)

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok, Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Dorong Siswa Berprestasi Raih Pendidikan Berkualitas


investigasihukumkriminal Jakarta Utara – Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melalui Unitbinmas melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 kepada siswa-siswi kelas IX SMPN 261 Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 75–80 siswa-siswi kelas IX. Sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk upaya Polri dalam memberikan informasi dan membuka wawasan para pelajar mengenai kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas sekaligus membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, berprestasi, dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Kanitbinmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Iptu Sumarjono, bersama Kapospolsubsektor Muara Angke Iptu Sardi dan Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Aiptu Moh. Sutiyono, menyampaikan berbagai informasi terkait profil, keunggulan, persyaratan, serta mekanisme penerimaan siswa baru di SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa SMA Kemala Taruna Bhayangkara merupakan sekolah unggulan dengan sistem boarding school (asrama) yang mengedepankan pendidikan akademik sekaligus pembentukan karakter kebhayangkaraan, kedisiplinan, kepemimpinan, patriotisme, dan nasionalisme.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan informasi yang jelas kepada adik-adik kelas IX bahwa terdapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Sekolah ini tidak hanya mengutamakan prestasi akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan jiwa kepemimpinan,” ujar Iptu Sumarjono.

Para siswa juga diberikan penjelasan mengenai tahapan dan persyaratan seleksi. Proses pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya. Para pelajar diimbau untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, menjaga kesehatan, serta meningkatkan prestasi akademik, khususnya pada mata pelajaran utama seperti IPA, Matematika, dan Bahasa Inggris.

“Jangan takut untuk mencoba. Bagi adik-adik yang memiliki prestasi dan cita-cita tinggi, manfaatkan kesempatan ini dengan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Belajar dengan tekun, jaga kesehatan, dan selalu percaya diri,” tambahnya.

Selain menyampaikan informasi terkait SPMB, personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para pelajar.

Para siswa diingatkan untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran, serta perilaku negatif lainnya. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

“Kami juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun konten negatif di media sosial. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif, bermanfaat, dan dapat menunjang prestasi,” ungkap Iptu Sumarjono.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari para siswa. Sejumlah siswa yang memiliki ketertarikan dan potensi akademik juga terlihat antusias berkonsultasi mengenai persyaratan serta tata cara pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kawasan Sunda Kelapa berharap semakin banyak pelajar berprestasi di wilayah Muara Angke yang memperoleh informasi mengenai kesempatan melanjutkan pendidikan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta membangun generasi muda yang berprestasi, berkarakter, disiplin, dan memiliki semangat kepemimpinan menuju Indonesia Emas.

Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personel Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Masyarakat”


investigasihukumkriminal JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri mengajak seluruh personel untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang dekat, peduli, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat Apel Kebesaran di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026), sejalan dengan program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”.

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap anggota diharapkan tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga mampu mendengarkan keluhan warga, memahami persoalan yang dihadapi, serta memberikan bantuan dan solusi dengan sikap yang humanis.

“Jadilah polisi yang bermanfaat bagi masyarakat. Itu yang selalu saya sampaikan kepada kalian semuanya. Kehadiran kita harus memberikan rasa aman, membantu, dan menjadi solusi. Jangan sakiti hati masyarakat,” pesan Kapolda.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban tidak dapat dibangun oleh polisi sendiri, melainkan membutuhkan kebersamaan dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap personel diharapkan terus membangun komunikasi yang baik, hadir di tengah warga, serta menjadikan pelayanan dan kepedulian sebagai bagian dari pengabdian sehari-hari.

Kapolda juga berpesan agar seluruh personel menjaga soliditas, kedisiplinan, dan kehormatan institusi. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui sikap, tutur kata, dan tindakan nyata. Setiap anggota diharapkan mampu menjadi teladan serta menghadirkan wajah Polri yang ramah, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dedikasi, loyalitas, dan kebersamaan selama satu tahun dua bulan dirinya bertugas di Polda Metro Jaya. Ia berharap nilai-nilai pengabdian, kepedulian, dan kebersamaan yang telah dibangun terus dijaga serta menjadi semangat dalam mendukung kepemimpinan selanjutnya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa pengabdian kepada masyarakat harus terus berjalan, siapa pun yang memimpin. Semangat Polisi Bersama Masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan sederhana yang bermakna, yakni hadir saat dibutuhkan, membantu dengan tulus, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Negara Tegaskan Sisa Kuota Adalah Hak Pelanggan: Kemendigi Larang Praktik Hangus Tanpa Alternatif

investigasihukumkriminal JAKARTA — Kebijakan baru yang melindungi hak konsumen resmi diberlakukan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota. Melalui regulasi ini, pemerintah secara tegas melarang operator seluler untuk menghilangkan sisa kuota internet pelanggan secara sepihak hanya karena masa aktif paket telah berakhir.


Langkah tegas ini diambil lantaran sisa paket data yang telah dibeli oleh masyarakat dinilai murni sebagai hak dan manfaat ekonomi sah milik pelanggan. Selama ini, kerugian kerap dirasakan oleh konsumen tatkala kuota berlimpah mendadak hangus begitu masa berlaku paket habis.


Alternatif Perlindungan dan Berbagi Kuota
Dalam ketentuan baru tersebut, operator seluler diwajibkan untuk menyediakan berbagai opsi mekanisme pelindungan bagi konsumen agar nilai manfaat yang tersisa tidak terbuang sia-sia. Beberapa skema yang disiapkan meliputi

Akumulasi Kuota (Rollover): Sisa kuota otomatis digabungkan ke periode paket berikutnya. Perpanjangan Masa Aktif: Memberikan opsi durasi tambahan agar kuota tersisa dapat dihabiskan.

Pengalihan Manfaat (Gift/Sharing): Alternatif bagi pelanggan untuk mendistribusikan atau berbagi sisa kuota yang masih ada ke pengguna atau pelanggan lain.

Pengembalian Dana (Refund) atau Pilihan Non-Rollover: Memberikan fleksibilitas bagi konsumen sesuai profil kebutuhan mereka.


Pengamat perlindungan konsumen menyambut baik alternatif pengalihan atau berbagi kuota ini. Dengan adanya fitur berbagi ke sesama pengguna, sisa data yang tidak sanggup dihabiskan oleh individu tertentu tetap dapat dimanfaatkan secara optimal oleh anggota keluarga maupun kerabat dekat, sehingga tidak ada hak masyarakat yang dirugikan.


Pengawasan Ketat bagi Operator Seluler
Pemerintah memberikan tenggat waktu bagi seluruh operator seluler untuk menyesuaikan sistem pelayanan mereka. Selain itu, operator dilarang mengenakan biaya tambahan sepeser pun kepada pelanggan yang ingin mempertahankan atau memanfaatkan sisa kuota mereka.


Kemendigi juga mewajibkan setiap operator untuk membuka saluran pengaduan yang mudah diakses serta rutin melaporkan implementasi perlindungan sisa kuota ini setiap bulan kepada Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri telekomunikasi yang jauh lebih adil, transparan, dan berpihak pada hak-hak konsumen di Indonesia.


Bagaimana pandangan Anda terhadap implementasi opsi berbagi kuota ini dalam keseharian penggunaan internet Anda?

Bentuk Penghormatan Kepada  Insan Pers, Kabid Humas Polda Jabar Bertakziah dan Salat Jenazah untuk Almarhum Rudi Agus Mulyana


investigasihukumkriminal Bandung Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bertakziah ke rumah duka almarhum Rudi Agus Mulyana di kawasan Arcamanik, Kota Bandung. Rabu (7/10/2026).  Kehadiran Kabid Humas Polda Jabar tersebut di kediaman almarhum yang berlokasi dekat Masjid Al Barokah LDII, RT 07 RW 08, Gg. Silih Asih 2 No. menjadi wujud simpati, belasungkawa, dan ikatan kekeluargaan yang mendalam antara Polda Jabar dengan insan pers.

Tak sekadar melayat dan menyampaikan ucapan duka cita, Kabid Humas Polda Jabar beserta anggota Bid Humas Polda Jabar  juga turut menyolatkan jenazah almarhum Rudi Agus Mulyana di masjid setempat. Pelaksanaan salat jenazah ini dilakukan sebagai bentuk  penghormatan terakhir Kepolisian kepada almarhum yang selama hidupnya telah mendedikasikan diri serta bermitra erat dengan Polda Jabar melalui insan media.

Dalam suasana yang penuh keharuan, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Bidang Humas Polda Jabar, beliau memanjatkan doa terbaik agar almarhum diterima segala amal ibadahnya, diampuni segala kehilafannya, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan lahir batin.

Di mata jajaran kehumasan Kepolisian, almarhum Rudi Agus Mulyana dikenal sebagai sosok jurnalis mitra polda yang berintegritas tinggi, santun, dan sangat mendedikasikan dirinya dalam menyajikan berita-berita berkualitas. Kehadiran almarhum bukan sekadar mencari berita, melainkan juga membangun komunikasi dan kemitraan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat melalui pemberitaan yang objektif, menyejukkan, serta bertanggung jawab.

Melalui momentum takziah dan doa bersama ini, Polda Jabar menegaskan bahwa para insan pers mitra polda bukan hanya sekadar rekan kerja, melainkan bagian dari keluarga besar yang saling menjaga dan menguatkan. Kepergian almarhum Rudi Agus Mulyana menyisakan duka mendalam, namun jejak kebaikan serta dedikasi almarhum selama bermitra dengan kepolisian akan senantiasa dikenang dan dihormati.

Polsek Kawasan Kalibaru Gelar “Jaga Jakarta On The Spot”, Ajak Nelayan Jaga Kamtibmas dan Keselamatan Melaut


investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Personel Polsek Kawasan Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melaksanakan kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” di kawasan Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara, Rabu (7/10/2026) mulai pukul 07.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kawasan Kalibaru AKP Arga Arianda Sirgar, S.T.K., S.I.K., M.H., dan dihadiri Kanit Binmas Polsek Kawasan Kalibaru IPTU Mashudi, S.H., personel piket Polsek Kawasan Kalibaru, serta para nelayan di kawasan Pelabuhan Kalibaru.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyambangi masyarakat, khususnya para nelayan, sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan terkait keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), keselamatan saat melaut, serta pentingnya menjaga lingkungan sekitar pelabuhan.

Petugas mengingatkan para nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat bekerja di laut dan memastikan perlengkapan keselamatan tersedia serta dapat digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi keadaan darurat.

“Kami mengimbau kepada para nelayan agar selalu berhati-hati saat melaut, mengutamakan keselamatan, serta membawa obat-obatan dan perlengkapan keselamatan yang diperlukan sehingga dapat digunakan apabila terjadi kondisi darurat,” ujar petugas dalam kegiatan tersebut.

Selain aspek keselamatan, personel Polsek Kawasan Kalibaru juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan Pelabuhan Kalibaru. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran maupun berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila mengetahui atau mengalami adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” imbau petugas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta perjudian daring yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Personel turut mengingatkan masyarakat agar senantiasa menaati aturan dan menjalankan aktivitas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Masyarakat dapat melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara polisi dengan warga.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kawasan Kalibaru berupaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.