Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan


investigasihukumkriminal JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan apel dan patroli cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (7/10/2026) dini hari.

Kegiatan yang dipimpin oleh IPTU Suhendra, KBO Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok selaku Perwira Pengawas (Pawas), dengan melibatkan sebanyak 15 personel dan menggunakan tiga unit kendaraan dinas Polri.

Patroli menyasar sejumlah objek vital dan kawasan strategis di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, di antaranya Indonesia Power PLTU, PT Salim Ivomas, Pelabuhan Hinggom, Pelabuhan Nusantara, Terminal Penumpang Nusantara Pura, hingga kawasan JICT.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga berdialog dengan petugas keamanan (security) yang bertugas di sejumlah lokasi.

Personel memberikan imbauan agar petugas keamanan meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melaksanakan tugas pada malam hari. Petugas juga diminta melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap tamu maupun kendaraan yang keluar masuk kawasan.

“Kami mengimbau seluruh petugas keamanan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari. Jangan bertugas seorang diri dan tetap menjalin komunikasi dengan rekan kerja agar dapat saling membantu apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan,” ujar IPTU Suhendra.

Selain itu, personel mengingatkan petugas keamanan agar mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani setiap permasalahan serta menghindari tindakan kekerasan.

“Apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Utamakan pendekatan persuasif dan laksanakan tugas secara profesional, waspada, serta penuh tanggung jawab,” lanjutnya.

Kegiatan patroli cipta kondisi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang memiliki aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga terus membangun sinergi dengan pihak keamanan di lingkungan objek vital dan kawasan pelabuhan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Hingga kegiatan patroli selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Polda Metro Jaya Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Penyampaian Pendapat Buruh di DPR/MPR RI


investigasihukumkriminal JAKARTA — Polda Metro Jaya menyiagakan ribuan personel untuk memberikan pelayanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat sejumlah elemen buruh di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Pelaksanaan tugas mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan terukur dengan keselamatan seluruh pihak sebagai prioritas.

Sebanyak 11.261 personel ditempatkan di kawasan DPR/MPR RI. Selain itu, disiapkan 2.055 personel untuk pengaturan lalu lintas di kawasan kegiatan dan sekitarnya.

Karoops Polda Metro Jaya Brigjen Pol. La Ode Aries El Fathar mengatakan, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati. Kepolisian hadir untuk memberikan pelayanan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap dapat berjalan.

“Tugas kita adalah melayani dan memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib, sementara aktivitas masyarakat lainnya tetap dapat berlangsung dengan baik,” ujar Brigjen La Ode saat memimpin apel kesiapan personel.

Ia meminta personel mengedepankan komunikasi dan pendekatan dialogis serta berkoordinasi dengan koordinator lapangan selama kegiatan berlangsung. Personel juga diingatkan menjaga pengendalian diri, tidak terpancing provokasi, dan bertindak sesuai prosedur serta arahan pimpinan di lapangan.

“Yang kami kedepankan adalah pelayanan yang humanis. Personel harus sabar, mampu berkomunikasi dengan baik, dan menjaga situasi tetap tenang agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, sementara aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Pengaturan akses dan lalu lintas dilakukan secara dinamis menyesuaikan perkembangan situasi, khususnya di Jalan Gatot Subroto dan ruas sekitar DPR/MPR RI. Personel juga diingatkan tidak membawa maupun menggunakan senjata api dan senjata tajam selama pelaksanaan tugas.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kepolisian hadir untuk menjaga ruang demokrasi sekaligus memastikan keselamatan seluruh pihak.

“Polri hadir untuk menjaga ruang demokrasi agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib. Pada saat yang sama, hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas juga harus tetap terjaga. Mari bersama-sama menjaga ketertiban, saling menghormati, dan mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.

Semarak HUT ke-81 TNI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergitas TNI-Polri

investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kunjungan silaturahmi ke sejumlah markas satuan TNI di wilayah Jakarta Utara, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut diwujudkan melalui pemberian kue ulang tahun sebagai bentuk ucapan selamat dan apresiasi kepada jajaran TNI sekaligus mempererat hubungan dan sinergitas antara TNI dan Polri.

Kunjungan yang berlangsung mulai pukul 09.45 WIB hingga 15.00 WIB tersebut melibatkan Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sejumlah satuan TNI yang dikunjungi antara lain Kodim 0502 Jakarta Utara, Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Satangair AD Pelabuhan Tanjung Priok, Yon Arhanud 6/BAY, Batalyon Infanteri 14 Marinir, Pushidrosal, Kodaeral III Jakarta, serta Pasukan Marinir 1.

Dalam kunjungan tersebut, personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyerahkan kue ulang tahun kepada masing-masing satuan TNI. Kegiatan dipimpin oleh sejumlah pejabat Polres dan diterima langsung oleh pejabat maupun perwakilan satuan TNI.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kunjungan ini merupakan bentuk penghormatan, apresiasi, sekaligus upaya mempererat silaturahmi dan sinergitas antara TNI dan Polri. Kami berharap soliditas yang selama ini terjalin dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, sinergitas TNI dan Polri memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang memiliki berbagai objek vital dan aktivitas kepelabuhanan.

“TNI dan Polri harus terus bersinergi, saling mendukung, dan bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas. Dengan soliditas yang kuat, berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas dapat kita hadapi dengan lebih baik,” tambahnya.

Kegiatan kunjungan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Momentum HUT ke-81 TNI tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kebersamaan antara personel TNI dan Polri.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap sinergitas yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah Jakarta Utara, khususnya kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Priok Sambangi Rumah ABK Korban Penganiayaan KM. Maulana 23, Berikan Bantuan dan Tegaskan Usut Kasus Hingga TPPO

investigasihukumkriminal Jakarta Utara – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menyambangi kediaman orangtua Ilyas Salahuddin, salah satu korban penyiksaan ABK KM Maulana 23, di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2026) malam.

Kedatangan Alrasyidin untuk menemui keluarga sekaligus menyampaikan perkembangan penanganan kasus yang menimpa Ilyas dan tiga ABK lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, Alrasyidin menyampaikan bahwa keselamatan serta kondisi kesehatan fisik dan mental para korban menjadi prioritas kepolisian.

“Pada kesempatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok izin mendatangi rumah Ibu korban, atas nama Ilyas Salahuddin, yang kita kenal sebagai salah satu korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kapal penangkap cumi KM Maulana 23,” kata Alrasyidin, dikutip Senin (5/10/2026).

Alrasyidin juga menyampaikan, penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan berangkat ke Kepulauan Aru untuk melakukan pemeriksaan awal.

Setelah kondisi korban membaik dan pemeriksaan oleh Polres Kepulauan Aru selesai, polisi akan fokus memulangkan seluruh korban dugaan penganiayaan ke Jakarta.

Sementara itu, ibu Ilyas, Siti Nurhayati, mengatakan dirinya terakhir berkomunikasi dengan sang anak pada Minggu pagi sebelum kedatangan Kapolres ke rumahnya.

Dalam komunikasi tersebut, Ilyas mengatakan seluruh tubuhnya masih terasa sakit.

Ilyas juga mengeluhkan telinga kirinya tidak bisa mendengar, sakit pada bagian perut, serta rasa sakit di bagian kaki.

“Bagaimana keadaannya, Nak? Alhamdulillah baik, Umi, katanya gitu. Terus apa yang sakit? Seluruh badan sakit, dia bilang. Terus apa lagi yang sakit? Telinga kiri saya tidak bisa mendengar, lalu perut saya sakit. Terus di bagian kaki juga masih ada sakit,” ujar Siti menirukan percakapannya dengan Ilyas.

Siti mengaku sebelumnya belum melihat video penyiksaan secara utuh karena video yang diterimanya dari keponakan dalam kondisi dibuat buram.

Namun, setelah melihat video tersebut di kepolisian, Siti baru mengetahui anaknya mengalami kekerasan.

Ia melihat Ilyas dicelupkan kepala dan tubuhnya berulang kali ke dalam air.

Siti mengaku terpukul melihat kondisi anaknya dan berharap kasus tersebut segera diselesaikan oleh kepolisian.

Kasus dugaan penyiksaan terhadap Ilyas dan tiga ABK lainnya sebelumnya mencuat setelah video kekerasan di atas KM Maulana 23 viral di media sosial.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific crime investigation, termasuk teknologi face recognition, untuk mengidentifikasi korban.

Hasil penyelidikan mengungkap terdapat empat ABK yang menjadi korban dugaan penganiayaan, yakni Ilyas Salahuddin, Oktavian Magreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono.

Keempat korban merupakan bagian dari awak KM Maulana 23 yang berangkat dari kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, menuju wilayah operasi penangkapan ikan di Kepulauan Aru, Maluku.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan informasi bahwa keluarga Ilyas sempat diberi tahu oleh pihak kapal bahwa korban mengalami sakit beri-beri dan disebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Dobo.

Namun, setelah didalami, polisi menemukan korban tidak mendapatkan perawatan seperti informasi yang disampaikan kepada keluarganya dan justru ditemukan dalam kondisi membutuhkan penanganan medis.

Para korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit di Dobo untuk mendapatkan perawatan.

Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan KM Maulana 23 di Laut Aru setelah menerima informasi mengenai dugaan penyiksaan terhadap ABK.

KM Maulana 23 diketahui membawa 28 ABK dan diamankan kapal patroli KKP Hiu 14 pada 2 Oktober 2026.

Dari pemeriksaan awal KKP, dugaan kekerasan terhadap ABK berkaitan dengan target tangkapan cumi.

ABK disebut diwajibkan mendapatkan tangkapan cumi minimal dua kilogram dalam satu malam.

Selain dugaan penganiayaan, kepolisian kini mengembangkan kasus tersebut ke dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Saat ini kepolisian berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan KKP untuk menuntaskan penyelidikan serta memastikan keselamatan empat korban.

Kondisi keempat korban dilaporkan mulai membaik dan mereka sudah dapat berkomunikasi dengan keluarga.

KEPALA BNNP JAWA BARAT BRIGJEN POL SULISTYO PUDJO HARTONO SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KOMJEN SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI


investigasihukumkriminal BANDUNG — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., secara resmi menyampaikan ucapan selamat yang hangat kepada Jenderal Polisi (pangkat baru) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas terpilih dan dilantiknya beliau sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).


Ucapan selamat ini disampaikan oleh Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono mewakili keluarga besar BNNP Jawa Barat, menyusul pengesahan dan pelantikan pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara tersebut.


“Atas nama keluarga besar Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, saya mengucapkan selamat atas pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Kami optimistis, di bawah kepemimpinan beliau, Polri akan semakin profesional, dicintai masyarakat, serta makin tangguh dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional,” ujar Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono di Bandung.


Sebagaimana diketahui, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebelumnya merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sebelum akhirnya dipercaya oleh negara untuk memimpin institusi Kepolisian Republik Indonesia. Hubungan erat antara institusi Polri dan BNN dalam penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan narkotika dinilai akan semakin solid di bawah kepemimpinan figur yang memahami secara mendalam isu-isu strategis penanggulangan narkoba di Indonesia.


Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono juga menambahkan bahwa jajaran BNNP Jawa Barat siap untuk terus bersinergi secara maksimal dengan jajaran kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polda Jawa Barat, untuk mendukung penuh Asta Cita serta program-program prioritas pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba (Bersinar) serta menjaga stabilitas keamanan dalam negeri.


“Kami di daerah siap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis Kapolri baru dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan pelayanan optimal kepada masyarakat,” pungkas jenderal bintang satu yang berpengalaman di bidang kehumasan dan reserse tersebut.

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi Sasar Sejumlah Objek Vital Antisipasi Gangguan Kamtibmas


investigasihukumkriminal JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya, melaksanakan patroli cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (4/10/2026) dini hari.

Kegiatan patroli tersebut melibatkan 15 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan menggunakan empat unit kendaraan dinas Polri.

Patroli dipimpin oleh IPDA Rindo Sihotang, S.H., Kanit II Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selaku Paping. Sejumlah lokasi yang menjadi rute patroli antara lain Indonesia Power PLTU, PT Salim Ivomas, Pelabuhan Inggom, Pelabuhan Nusantara, hingga kawasan JICT 1.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan petugas keamanan (security) di sejumlah objek yang disambangi.

Petugas memberikan imbauan agar para security meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat menjalankan tugas pada malam hari. Mereka juga diminta melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap tamu maupun kendaraan yang keluar-masuk area.

“Petugas keamanan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas, terutama pada malam hari. Laksanakan pemeriksaan secara rutin terhadap tamu maupun kendaraan dan jangan bertugas seorang diri agar dapat saling membantu apabila terjadi sesuatu,” ujar petugas dalam kegiatan patroli tersebut.

Selain itu, personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengingatkan para petugas keamanan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan menghindari tindakan kekerasan ketika menghadapi persoalan di lapangan.

“Apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Utamakan pendekatan persuasif dan laksanakan tugas secara profesional, waspada, serta penuh tanggung jawab,” lanjutnya.

Kepolisian juga mengajak seluruh pihak, khususnya pengelola dan petugas keamanan di kawasan pelabuhan maupun objek vital, untuk terus membangun sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Patroli cipta kondisi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memastikan situasi di wilayah hukum tetap aman dan kondusif.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Antisipasi Kejahatan Jalanan, Balap Liar dan Tawuran



investigasihukumkriminal JAKARTA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan patroli kewilayahan pada Sabtu (3/10/2026) dini hari.

Kegiatan patroli mulai menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di antaranya Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Padamarang, dan Jalan Sulawesi Ujung.

Patroli dipimpin oleh AIPTU Sumarno selaku Kepala Tim (Kateam) Patroli Perintis Presisi bersama enam personel lainnya. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua.

Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu menerima arahan terkait kesiapan pelaksanaan kegiatan dan sasaran patroli di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 WIB, personel memberikan imbauan kepada petugas keamanan di pintu masuk Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok agar bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Terminal Pelni. Di lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para penumpang kapal agar selalu menjaga barang bawaan dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, termasuk penipuan dan aksi hipnotis.

Memasuki kawasan JICT 1, Jalan Sulawesi Ujung, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para kenek agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti perjudian, mengonsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba maupun aksi tawuran.

“Patroli Perintis Presisi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan. Kami juga mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan pemberian imbauan kepada masyarakat maupun para pekerja di kawasan pelabuhan,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si.

Menurutnya, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindak pidana, segera melaporkannya kepada petugas kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, patroli berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar, aksi tawuran, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

Polres Priok Ulurkan Tangan Untuk Sesama, Bakti Sosial di Panti Asuhan Yatim Piatu


investigasihukumkriminal Jakarta – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kasium IPTU Dwi Dodot dan Personel, melaksanakan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Yatim Piatu Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Anak, Misam Amanah di Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (2/10/2026) Sore.

Bakti Sosial ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kasium IPTU Dwi Dodot dan Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Acara dimulai dengan penyerahan paket sembako secara simbolis kepada Pimpinan Panti Asuhan Yatim Piatu Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Anak, Misam Amanah, Ustadz H. Ahcmad.

Penyerahan ini menjadi simbol komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dalam mendukung kesejahteraan anak-anak panti asuhan. Selanjutnya, 40 anak yatim piatu menerima paket  sembako dan snack makanan ringan yang telah disiapkan.

Suasana hangat dan penuh keceriaan tercipta saat personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berinteraksi dengan anak-anak panti asuhan, menciptakan suasana penuh kebersamaan, keakrapan dan senyuman canda tawa dari anak-anak.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kasium IPTU Dwi Dodot, berharap kegiatan ini dapat menginspirasi sesama anggota Polri dan masyarakat untuk terus peduli dan berbuat baik terhadap sesama, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih dari kita semua.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong personel Polri dan masyarakat untuk lebih peduli kepada anak-anak yatim piatu dan terus berbagi kebaikan,” ujar Dwi Dodot.

Aksi sosial ini disambut baik oleh pihak Panti Asuhan dan masyarakat sekitar, menunjukkan bahwa Kepolisian tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat dan harmonis. “Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang peduli, kamtibmas aman, bebas narkoba dan saling mendukung untuk kebaikan serta kemajuan generasi bangsa Indonesia,” tutupnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap ABK Kapal


investigasihukumkriminal Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar dugaan penganiayaan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa tiga anak buah kapal (ABK) di atas kapal penangkap cumi KM Maulana 23.

“Pengungkapan kasus ini berawal saat timnya memantau media sosial pada Senin (1/10) pukul 02.00 WIB. Tim patroli mendeteksi adanya konten viral yang memuat dugaan penganiayaan terhadap ABK,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri di Jakarta, Jumat.

Dari pemantauan patroli siber, pihaknya menemukan satu konten berisikan dugaan tindak pidana penganiayaan kepada ABK.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, penyidik langsung bergerak cepat menerapkan metode “scientific crime investigation” dengan memeriksa saksi-saksi, serta mengombinasikan dengan penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, identitas salah satu korban terkonfirmasi atas nama Ilham Shalahudin dan berdasarkan penelusuran garis waktu, Ilham diketahui naik kapal pengangkut cumi tersebut sejak akhir Juli 2026 dari Dermaga Muara Baru dengan tujuan Merauke, serta area penangkapan ikan (fishing area) di wilayah Kepulauan Aru, Maluku.

Namun, pengembangan kasus menunjukkan bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu orang. “Polisi mengidentifikasi total ada empat ABK yang menjadi korban, yaitu Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra,” kata Fajri.

Baca juga: Pemkot perkuat upaya pencegahan TPPO di Jakarta Utara

Tindakan pengurus kapal mulai terkuak pada awal Agustus 2026 saat pengurus KM Maulana 23 sempat menghubungi ibu dari salah satu korban dan mengklaim bahwa anaknya berada dalam kondisi sakit.

“Pengurus menyatakan ‘anak kamu ini sakit beri-beri dan sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Dobo di Kepulauan Aru’. Namun setelah kita dalami, ternyata anaknya tidak dilakukan perawatan, melainkan hanya dititipkan begitu saja di darat,” ujarnya.

Prioritas utama kepolisian langsung diarahkan pada upaya penyelamatan jiwa serta pemulihan kesehatan fisik dan mental para korban. Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak bersama instansi terkait untuk penegakan hukum.

Pihaknya berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru untuk mengamankan para korban, serta bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna menyita sarana kapal.

“KKP mengamankan dan menarik kapalnya dari laut ke darat, sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Polres Kepulauan Aru. Jadi kepolisian terintegrasi, kita bekerja sama satu sama lain untuk mengungkap dugaan tindak pidana ini,” jelasnya.

Terkait keterlibatan agen penyalur ABK, dirinya menegaskan saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti faktual dan empiris sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini. Pelaku yang terlibat berpotensi dijerat dengan pasal berlapis.

“Bisa jadi ada dugaan tindak pidana penganiayaan dan TPPO yaitu Pasal 466 ayat (2) dan Pasal 455 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 13 tahun penjara. Soal potensi penetapan tersangka, Insya Allah kita lihat dari hasil penyelidikan,” katanya.

Fajri mengimbau para pekerja untuk lebih teliti sebelum memutuskan bekerja di atas kapal, salah satunya dengan memeriksa latar belakang kapal, riwayat kapal dengan riwayat yang baik.

Selain rekam jejak kapal, Kapolres juga menekankan pentingnya kejelasan serta ketegasan dalam Perjanjian Kerja Laut (PKL) sejak awal kesepakatan, tegas AKBP Alrasyidin Fajri.

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran Amunisi Ilegal di Timika


investigasihukumkriminal TIMIKA, PAPUA TENGAH – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan tiga orang terkait dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan puluhan butir amunisi berbagai jenis sebagai barang bukti.

Pengamanan dilakukan pada Selasa (29/9/2026) di wilayah Kabupaten Mimika. Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25). Ketiganya diamankan dalam rangka pengembangan perkara dugaan penyalahgunaan amunisi.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/25/IX/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, amunisi dan bahan peledak.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat diwawancarai, Rabu (30/9/2026), menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan perkara dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal.

“Dari tiga orang yang diamankan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa 67 butir amunisi kaliber 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, dan satu butir amunisi 5,56 mm hampa. Selain amunisi, turut diamankan satu unit sepeda motor serta satu unit telepon seluler,” ujar Kasatgas Humas.

Kasatgas Humas menambahkan, terhadap ketiga orang yang telah diamankan, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Dalam pengembangan perkara, hasil penyelidikan mengarah pada peran masing-masing orang yang diamankan. DRW diduga berperan sebagai kurir dengan membawa 66 butir amunisi 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, dan satu butir amunisi 5,56 mm hampa. Sementara PY juga diduga berperan sebagai kurir dengan membawa satu butir amunisi 5,56 mm tajam,” jelas Kasatgas Humas.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap DRW dan PY, penyidik memperoleh keterangan bahwa amunisi tersebut diduga merupakan milik GT, yang diduga berperan sebagai pihak yang menjual amunisi dan meminta bantuan kepada keduanya untuk menjual amunisi tersebut,” lanjutnya.

Terkait perkara tersebut, Kasatgas Humas menjelaskan bahwa penyidik menangani dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, amunisi, dan bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Terhadap perkara ini, penyidik menangani dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, amunisi, dan bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketentuan tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Kasatgas Humas.

“Namun demikian, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran dan keterlibatan masing-masing pihak, termasuk keterkaitan antara DRW, PY, dan GT dalam rangkaian dugaan jual beli amunisi tersebut. Proses hukum akan dilaksanakan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan,” tambahnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di wilayah Mimika.

“Pengamanan tiga orang beserta barang bukti amunisi ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Penyidik akan mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan,” ujar Kaops Damai Cartenz.

Kaops Damai Cartenz-2026 menegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan secara profesional dan terukur dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta asas praduga tak bersalah.

“Setiap proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan. Kami memastikan proses tersebut berjalan sesuai prosedur hukum,” kata Kaops Damai Cartenz.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait perkara tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Percayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan mari bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” kata Wakaops Damai Cartenz.

Wakaops Damai Cartenz juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh asal-usul amunisi, peran para pihak yang telah diamankan, serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.