Polda Jabar Gelar Pangan Murah, Harga di Bawah Pasar!

investigasihukumkriminal – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar melaksanakan pengecekan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang digelar di Lapang Tenis Mapolda Jabar, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya Polda Jabar membantu masyarakat dalam memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau. Beberapa komoditas yang tersedia antara lain beras, gula, tepung terigu, telur, dan minyak goreng. Masyarakat yang hadir dapat membeli beras maksimal 10 kilogram, masing masing pack berisi 5 Kilogram dengan harga Rp.110.000. Target pelayanan ditetapkan untuk 1.000 orang per hari.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan, “Untuk hari ini di Polda Jabar kami menghadirkan atau mengundang kepada warga masyarakat di luar komunitas-komunitas khusus. Kami mengundang komunitas-komunitas tertentu, khususnya yang berpenghasilan menengah ke bawah. Ada komunitas OJOL (ojek online), pesantren, hingga komunitas pembersih lingkungan yang kami undang. Dan sampai tanggal 17 nanti, masih banyak lagi komunitas yang akan diundang.” Ujarnya.

Beliau juga menambahkan, “Harga beras yang kami tawarkan adalah Rp11.000 per kilogram, ini harga yang sangat dasar di bawah harga eceran tertinggi di pasaran. Selain beras SPHP dengan harga rendah, Polda Jabar juga menyiapkan berbagai komoditas pangan lainnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.” Tambahnya.

Melalui Gerakan Pangan Murah ini, Polda Jabar berharap dapat meringankan beban masyarakat, menjaga stabilitas harga, dan memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Mayat Wanita Ditemukan di Perumahan PJT Jatimekar, Suami Jadi Saksi Kunci

investigasihukumkriminal – Jasad wanita berinisial DP (27) bersimbah darah ditemukan di kawasan perumahan, Selasa (12/8/2025). Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan lokasi penemuan mayat berada di perumahan PJT Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, jasad wanita itu pertama kali ditemukan oleh sang suami berinisial FR bersama temannya berinisial A.

Melihat istrinya sudah tak bernyawa, dia meminta tolong kepada warga sekitar hingga melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Jasad ditemukan oleh suaminya sekira pukul 14.00 wib di TKP. Kondisinya sudah bersimbah darah dengan keadaan terlentang di dapur rumah,” ucap Hendra.

Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi, olah TKP dan meminta keterangan saksi. Jasad wanita tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk dioutopsi.

“Kasus ini sedang diselidiki oleh jajaran Polres Purwakarta. Diduga wanita ini korban pembunuhan, tapi ini masih diselidiki,” jelas kombes Hendra.

Wadansat Brimob Polda Jabar Dampingi Tim Polwan Dalam Pembukaan Polwan Anniversary Shooting Championship & Srikandi Brimob Challenge

Wadansat Brimob Polda Jabar AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H. mendampingi Tim Polwan Satbrimob Polda Jabar pada pembukaan acara Polwan Anniversary Shooting Championship & Srikandi Brimob Challenge dengan tema “Pengabdian Polwan Untuk Masyarakat” di Lapangan Tembak Hoegeng Imam Santoso Korbrimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Selasa (12/8/2025)

Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia yang diikuti oleh Polwan Brimob dari seluruh Nusantara. Kejuaraan akan dilaksanakan mulai Jumat, 15 Agustus 2025 hingga Rabu, 20 Agustus 2025 sekaligus menjadi penutupan kegiatan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Ajang ini bertujuan untuk mengasah kemampuan menembak, menumbuhkan sportivitas, serta mempererat silaturahmi antar personel Polwan Brimob di seluruh Indonesia.

Dansat Brimob Polda Jabar, Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K. menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan ini.

“Polwan Brimob adalah bagian penting dari kekuatan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menjadi teladan dalam pengabdian kepada masyarakat. Melalui ajang ini, kita tidak hanya mengasah keterampilan, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan jiwa korsa. Saya berharap para peserta menjunjung tinggi sportivitas dan membawa semangat positif untuk institusi dan masyarakat.” katanya.

Sementara itu, Wadansat Brimob Polda Jabar, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa kejuaraan ini juga menjadi momentum pembelajaran dan pembuktian kemampuan Polwan.

“Kegiatan ini menjadi sarana yang baik untuk mengukur kemampuan serta meningkatkan profesionalisme Polwan Brimob. Selain itu, ini adalah momen untuk menunjukkan bahwa Polwan memiliki peran strategis dalam berbagai bidang, termasuk kemampuan teknis seperti menembak. Semoga seluruh peserta dapat mengikuti kejuaraan ini dengan penuh semangat dan menjadikannya ajang pembelajaran.” tuturnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Polwan Brimob semakin profesional, solid, dan siap memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Respons Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Sliyeg Indramayu

Personel Polsek Sliyeg Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Satpol PP bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang yang melintang di jalan raya Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Selasa (12/8/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol  Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kejadian yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB tersebut sempat menghambat arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Bhabinkamtibmas Polsek Sliyeg Aipda Ade C bersama Bripka Boby, Babinsa Serma Rastika, dan anggota Satpol PP Mp Yanto langsung melakukan pembersihan batang dan ranting pohon, serta mengamankan lokasi agar warga dapat kembali melintas dengan aman.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang  mengatakan, respons cepat ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.

“Begitu mendapat laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan evakuasi agar arus lalu lintas segera kembali normal,” ujarnya.

Ia menambahkan, peristiwa pohon tumbang ini dipicu cuaca hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut.

“Dihimbau kepada  warga agar tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang, khususnya di musim penghujan.” ucapnya.

Kapolres  mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas atau kondisi darurat melalui layanan “Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU” via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110.

Polisi Terus Dalami Kasus Penemuan Mayat di Kosan Singajaya

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Indramayu Polda Jabar terus melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa penemuan mayat di salah satu kamar kos di wilayah Singajaya, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, yang disertai kebakaran, Sabtu (9/8/2025) kemarin.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan dengan metode scientific investigation.

“Pertama, kami melakukan olah TKP dan mengerahkan Tim Inafis. Untuk mengetahui penyebab kebakaran, kami juga mendatangkan tim Laboratorium Forensik. Sementara, terhadap korban telah dilakukan otopsi,” ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, Selasa (12/8/2025).

Kapolres menegaskan, penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran dan kematian korban.

“Hasil otopsi masih menunggu dari pihak medis. Kami harus membuktikan terlebih dahulu apakah kebakaran tersebut terjadi karena unsur kesengajaan atau tidak,” jelasnya.

Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan secara profesional, cepat, dan transparan. Polres Indramayu berkomitmen akan menyampaikan hasil perkembangan perkara ini kepada keluarga korban maupun masyarakat.

“Penyelidikan ini sudah mengarah pada upaya memastikan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak. Semua kemungkinan kami dalami berdasarkan bukti ilmiah, saksi, dan hasil laboratorium,” ujarnya.

Polisi menyampaikan rasa bela sungkawa yang sebesar – besarnya atas meninggalnya korban Almarhumah Putri Apriyani.
“Kami sampaikan kepada orang tua dan keluarganya untuk berusaha mengungkap kebenaran atas kematiannya.” tutupnya.

Diduga Mabuk, Pemuda Salah Sasaran dan Bacok Perempuan di Jalan Raya Cimanuk

Sat Reskrim Polres Garut mengamankan seorang pemuda berinisial ZN (21) warga kecamatan Karangpawitan atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seorang perempuan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Cimanuk, depan Gerbang Fave Hotel, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekitar pukul 14.22 WIB oleh Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku diduga karena berada dalam pengaruh alkohol.

Dalam kondisi mabuk, pelaku salah mengira korban sebagai seorang laki-laki, hingga nekat melakukan pembacokan dari belakang.

Kronologi kejadian bermula saat korban bersama dua temannya, sedang makan cuanki di kawasan Paminggir, Garut Kota.

Dua pria tak dikenal sempat menggoda mereka, namun diabaikan. Setelah selesai makan, korban dan teman-temannya pulang menggunakan sepeda motor.

Setiba di depan sebuah Hotel, pelaku tiba-tiba membacok bagian belakang kepala korban yang saat itu tidak memakai helm, mengakibatkan korban mengalami luka serius. Korban kemudian dilarikan ke Klinik Mahesa, namun dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa kaos warna putih yang digunakan saat kejadian dan saat ini Pelaku mendekam di ruang tahanan Polres Garut dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.” Ujar Kasat Reskrim Senin (11/8/2025).

Gerakan Pangan Murah Polisi, Wujud Kepedulian Terhadap Ekonomi Masyarakat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Subang melalui Polsek Kalijati menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai Desa Rawalele, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Senin (11/8/2025) pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok.

Kegiatan dilaksanakan atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Binmas Polres Subang, Kepala Desa Rawalele, personel Polres Subang dan Polsek Kalijati, serta warga masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaan Gerakan Pangan Murah ini, Polres Subang melalui Polsek Kalijati menyediakan kebutuhan pokok berupa beras kemasan 5 kg merek SPHP Bulog, yang dijual dengan harga terjangkau Rp60.000 per kemasan. Sebanyak 100 karung beras disalurkan secara tertib dan terorganisir kepada warga Desa Rawalele.

Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga lebih murah dari pasaran, sekaligus menjaga stabilitas harga.

“Kami ingin kehadiran Polri dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Subang yang dirasakan sangat membantu di tengah kenaikan harga bahan pokok.

Di Rumah Sendiri, Anak Jadi Korban: Polres Sumedang Ungkap Kekerasan Seksual oleh Ayah

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menginformasikan bahwa Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial B (33), warga Kabupaten Sumedang. Mirisnya, korban berinisial NS (14) adalah anak kandung dari tersangka sendiri.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban yang mengetahui adanya dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap korban. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa perbuatan tersebut telah dilakukan tersangka sejak korban masih berusia 8 tahun hingga sekarang, dan terjadi berulang kali, dengan total sebanyak delapan kali.

“Dari keterangan yang kami peroleh, perbuatan tersebut kerap dilakukan ketika istri tersangka yang juga ibu korban sedang bekerja di luar rumah. Bahkan, apabila korban menolak, tersangka tidak segan-segan melakukan kekerasan fisik untuk memaksa korban,” ujar Kapolres Sumedang, Senin (11/8/2025)

Perbuatan ini meninggalkan dampak psikologis yang mendalam bagi korban. Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang, bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan perlindungan dan pemulihan trauma.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan/atau ayat (3) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Kapolres Sumedang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu menjaga, mengawasi, dan melindungi anak-anaknya. Jika mengetahui adanya tindakan yang merugikan anak, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak semakin meningkat, sehingga tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan, baik secara fisik, psikis, maupun seksual.

Kecelakaan di Jalan Raya Cibiuk: Diduga Akibat Kecepatan Tinggi dan Kelalaian

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Cibiuk, tepatnya di Kampung Cigembor, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Yamaha Vega R tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai A (20), warga Desa Dunguswiru, Kecamatan Bl. Limbangan, dengan membonceng rekannya, M (20). Keduanya diketahui berstatus pelajar.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Polsek Cibiuk, motor yang melaju dari arah Limbangan menuju Lewigoong itu diduga dikendarai dengan kecepatan tinggi. Saat melintasi jalan lurus dan datar, kendaraan tiba-tiba oleng hingga menabrak pilar pagar rumah warga.

Akibat benturan keras, kedua pelajar tersebut mengalami luka, Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kendaraan yang digunakan juga mengalami kerusakan cukup parah.

Kapolsek Cibiuk, Iptu Mahmudi mengatakan faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian pengendara yang kurang antisipasi dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

“Selain tidak membawa SIM dan STNK, pengendara juga tidak menggunakan kelengkapan identitas diri. Kami sudah melakukan evakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat dan mengamankan barang bukti,” ujar Kapolsek.

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Stadion Si Jalak Harupat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Warga dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki di area semak belukar di kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Minggu, 10 Agustus 2025 sore. Polisi memastikan korban berinisial S (18), warga Kutawaringin, meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H.,S.I.K.,M.H., CPHR mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke rumah sakit guna dilakukan autopsi.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami satu luka tusuk di sisi kanan dada yang menembus paru-paru, dan diduga menjadi penyebab kematiannya.

“Dari data yang kami kumpulkan, korban berinisial S, warga Kutwaringin. Di TKP kami juga menemukan ponsel milik korban,” jelas Kombes Pol Aldi. Senin, 11 Agustus 2025.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif. Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polresta Bandung bersama Polsek Soreang mengamankan delapan orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan.

Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai terduga pelaku utama, salah satunya berperan langsung melakukan penusukan.

Berdasarkan keterangan awal, kasus ini bermula dari permasalahan antara korban dan seorang perempuan berinisial S.

Perempuan tersebut menceritakan masalahnya kepada seorang teman, berinisial U, yang kemudian terdengar oleh pamannya. Paman S lantas menghubungi korban dan mengatur pertemuan di lokasi kejadian dengan membawa dua rekannya.

“Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku diduga melakukan penyerangan terhadap korban hingga menusuknya. Korban terjatuh di belakang lokasi kejadian dan meninggal dunia di tempat,” ujar Aldi.

Ketiga pelaku berasal dari wilayah berbeda, yakni satu orang dari Bandung Barat dan dua orang dari Cimahi. Sementara lima orang lainnya masih diperiksa intensif untuk mengetahui peran mereka dalam peristiwa ini.

Polisi menduga kasus ini mengarah pada tindak pidana pembunuhan berencana, mengingat para pelaku datang ke TKP dengan membawa senjata tajam.

“Kami kemungkinan akan menerapkan Pasal 340 KUHP. Ada indikasi niat menghabisi korban,” tegas Kapolresta Bandung.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara ilmiah (scientific crime investigation) untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap motif secara detail,” pungkasnya.