Peringati HUT Polwan Ke 77, Polwan Polda Jabar Gelar Vaksinasi HPV, Cegah Kanker Serviks

Peringati HUT Polwan Ke 77, Polwan Polda Jabar Gelar Vaksinasi HPV, Cegah Kanker Serviks

investigasihukumkriminal – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan ke-77, jajaran Polwan Polda Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan vaksinasi HPV sebagai langkah pencegahan kanker serviks (CA Serviks). Kegiatan ini mendapat sambutan positif, dengan jumlah peserta yang mendaftar mencapai 112 orang. Rabu (10/9/2025).

Pakor Polwan Polda Jabar AKBP Wiwi mengatakan bahwa total peserta yang terdaftar, sebanyak 110 orang berhasil menerima suntikan vaksin HPV, sementara 2 orang dinyatakan gagal divaksin karena alasan medis setelah melalui tahap pemeriksaan kesehatan awal.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polwan Polda Jabar terhadap kesehatan perempuan, khususnya dalam mencegah penyakit kanker serviks yang menjadi salah satu ancaman serius bagi kaum wanita.

Suasana kegiatan berlangsung tertib, di mana setiap peserta melalui tahapan registrasi, pemeriksaan kesehatan, penyuntikan vaksin, hingga observasi pasca vaksinasi. Petugas medis juga memberikan edukasi mengenai pentingnya vaksinasi HPV dan pola hidup sehat untuk mencegah kanker serviks.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme peserta yang mengikuti program ini. “Kegiatan vaksinasi HPV ini adalah wujud nyata kepedulian Polwan dalam menjaga kesehatan perempuan Indonesia. Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh dan motivasi agar masyarakat semakin peduli terhadap pencegahan kanker serviks,” ujarnya.

Pakor Polwan Polda Jabar menambahkan bahwa momen HUT Polwan ke-77 tidak hanya menjadi ajang seremonial, melainkan juga kesempatan untuk menghadirkan kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. “Polwan hadir tidak hanya dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga peduli pada kesehatan masyarakat. Dengan vaksinasi ini, kami ingin memberikan perlindungan yang nyata bagi generasi perempuan,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat citra Polwan yang humanis, dekat dengan masyarakat, serta mampu menjadi teladan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang kesehatan dan pemberdayaan perempuan.

Selain vaksinasi, panitia juga menyiapkan sesi konseling singkat bagi peserta untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai deteksi dini kanker serviks, pentingnya pemeriksaan IVA atau Pap Smear, serta menjaga pola hidup sehat.

Dengan suksesnya kegiatan ini, Polwan Polda Jabar berharap dapat terus berkontribusi dalam membangun kesadaran kesehatan masyarakat, sekaligus menjadikan momentum HUT Polwan ke-77 sebagai langkah nyata dalam memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Polisi Berhasil Ungkap Dua Kasus Peredaran Uang Palsu di Kecamatan Luragung

Polisi Ungkap Dua Kasus Peredaran Uang Palsu di Kecamatan Luragung

investigasihukumkriminal – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana peredaran uang palsu (Upal) yang terjadi di wilayah Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 10 September 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus pertama terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di sebuah warung di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi. Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan dua pelaku beserta barang bukti berupa puluhan lembar uang pecahan seratus ribu, lima puluh ribu, dan sepuluh ribu yang diduga palsu. Selain itu, turut diamankan sejumlah uang hasil penukaran, dua unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor. Kedua pelaku diduga berperan dalam menyimpan sekaligus mengedarkan uang palsu tersebut.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Kamis, 4 September 2025, di Pasar Galuh Luragung. Dalam kejadian tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang pelaku yang kedapatan mengedarkan beberapa lembar uang palsu pecahan dua puluh ribu rupiah. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp50 miliar.

Polres Kuningan mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut melaporkan keberadaan uang palsu sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi serta segera melapor apabila menemukan adanya peredaran uang yang  mencurigakan.

Sinergi TNI-Polri Wujud Nyata: Patroli Gabungan Skala Besar Pasca Unjuk Rasa

JAKARTA, investigasihukumkriminal — Kerja sama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bukan sekadar simbolik, melainkan diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Salah satu bentuk konkret sinergi tersebut adalah pelaksanaan patroli gabungan skala besar yang digelar untuk memulihkan situasi keamanan pasca aksi unjuk rasa serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dalam konferensi pers yang berlangsung di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI, Jakarta.

“Sinergitas TNI dan Polri bukan hanya dalam bentuk koordinasi, tetapi juga aksi nyata di lapangan. Patroli gabungan ini adalah bukti bahwa kedua institusi negara hadir untuk menjaga stabilitas dan kenyamanan publik,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Patroli gabungan tersebut melibatkan personel dari berbagai satuan, baik dari unsur militer maupun kepolisian, yang disebar di titik-titik strategis dan rawan konflik. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap dinamika sosial yang terjadi pasca unjuk rasa di beberapa wilayah.

Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa sinergi ini akan terus diperkuat, tidak hanya dalam konteks pengamanan, tetapi juga dalam penanganan bencana, kegiatan sosial, dan edukasi masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat merasa aman, tenang, dan terlindungi. TNI dan Polri adalah garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa,” tutupnya.

Kabar Duka dari Pekanbaru: Dua Anak Wartawan Jadi Korban Laka Lantas, Oknum Diduga Lari dari Tanggung Jawab

Dua Anak Wartawan Jadi Korban Laka Lantas, Oknum Diduga Lari dari Tanggung Jawab

PEKANBARU, investigasihukumkriminal — Duka mendalam menyelimuti keluarga seorang wartawan yang sehari-hari bermitra dengan institusi militer di Riau. Dua anak perempuannya menjadi korban dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin sore (8/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan HR Soebrantas Panam, tepatnya di Simpang Jalan Purwodadi.

Pelaku kecelakaan diduga merupakan seorang anggota aktif TNI AD yang bertugas sebagai Babinsa di jajaran Koramil 07 Tambang, Kodim 0313/KPR. Hingga kini, pihak keluarga korban menyebut bahwa oknum tersebut belum menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas insiden yang menyebabkan luka serius pada kedua anak tersebut.

Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun menurut keterangan dari pihak keluarga dan saksi, oknum tersebut menunjukkan sikap arogan dan bahkan sempat mengeluarkan pernyataan yang dianggap menantang aparat kepolisian.

Pada hari Selasa (9/9/2025), pertemuan lanjutan dilakukan di sebuah kedai kopi di kawasan Panam. Namun suasana yang awalnya kondusif berubah tegang akibat sikap yang dinilai tidak kooperatif dari pihak terduga pelaku.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, yang turut hadir dalam proses mediasi, menyayangkan sikap oknum tersebut. “Kami berharap institusi terkait segera mengambil tindakan tegas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal moral dan tanggung jawab sosial,” tegasnya.

Larshen juga menambahkan bahwa laporan resmi akan segera dilayangkan ke institusi militer dan kepolisian agar kasus ini mendapat perhatian serius. “Kami tidak ingin ada preseden buruk di mana korban justru diperlakukan tidak adil,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi kedua korban masih memprihatinkan dan proses hukum masih dalam tahap awal. Publik menanti sikap tegas dari institusi terkait untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

investigasihukumkriminal – Kepolisian berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. Lima anggota keluarga itu ditemukan terkubur dalam satu liang di rumah mereka, Senin (1/9/2025) lalu.

Pelaku berinisial R (35) dan P (29), warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Indramayu. R menjadi otak dari aksi pembunuhan ini karena dendam terhadap korban Budi Awaludin (45).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan, rasa kesal itu muncul setelah R menyewa mobil Avanza kepada Budi dengan uang Rp750 ribu. Namun, ketika hendak mengambil mobil tersebut, kendaraan ternyata mogok. “Motif pembunuhan bermula dari rasa dendam tersangka R kepada korban Budi Awaludin. Sebelumnya, R merental mobil Avanza kepada Budi dengan memberikan uang sewa sebesar Rp750.000. Namun saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan tersebut ternyata mogok,” ujar Hendra, Selasa (9/9/2025).

R kemudian meminta uangnya kembali, tetapi Budi menolak dengan alasan sudah digunakan untuk membeli sembako. Dari situlah muncul niat membunuh. Pada Kamis (28/8/2025) malam, R mengajak P dengan iming-iming uang. Sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari, mereka mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi.

“R memukul kepala korban Budi Awaludin lalu menghabisi korbal lain, sedangkan P menenggelamkan bayi B ke bak mandi,” ungkap Hendra.

Lima korban yang ditemukan tewas adalah Budi Awaludin (45), istrinya Euis Juwita (43), anak mereka RK (7) dan bayi B (8 bulan), serta ayah Budi, Sahroni (76). Seluruh jasad dikuburkan di lubang berukuran panjang 4 meter, lebar 1,5 meter, dan kedalaman 4 meter di halaman belakang rumah.

Usai menghabisi korban, kedua pelaku mengepel lantai rumah untuk menghapus bercak darah, lalu membawa kabur uang, dua mobil, serta perhiasan milik keluarga Budi. Pipa besi yang digunakan dibuang ke Sungai Cimanuk.

Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang menuturkan, R merupakan seorang residivis. Setelah melarikan diri hingga ke Surabaya, keduanya ditangkap saat berencana kabur menjadi anak buah kapal. “Pihaknya juga masih mendalami apakah R berencana membunuh semua korban atau hanya diawali oleh R” kata Fajar.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menambahkan, korban dan pelaku sebenarnya saling kenal. “Hubungan korban dan pelaku hanya saling kenal dan pernah bekerja bersama dengan salah satu korban di salah satu bank,” ujarnya.

Warga sekitar menjadi saksi pertama yang menemukan tanda-tanda keberadaan jasad korban. Ema (55), kerabat korban, mencium bau busuk dari arah rumah. “Awalnya kami curiga karena keluarga Sachroni tidak bisa dihubungi sejak beberapa hari. Rumah juga sepi tanpa aktivitas,” kata Ema.

Kecurigaan makin kuat saat ia bersama tetangga mendobrak pintu rumah. Dari arah belakang, tercium bau menyengat dari gundukan tanah di bawah pohon nangka. “Pas dilihat lebih dekat, terlihat kaki manusia muncul dari tanah. Itu jasad Haji Sachroni. Saya langsung minta tolong,” ucapnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus yang mengguncang warga Indramayu ini.

Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Sadis di Paoman, Indramayu

investigasihukumkriminal – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan lima orang di wilayah Paoman, Indramayu. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari rasa kesal tersangka R terhadap korban B.A terkait permasalahan sewa mobil.

“Pelaku yang telah menyerahkan uang sewa sebesar Rp.750.000 menuntut pengembalian karena mobil yang hendak disewa mengalami kerusakan, namun permintaan tersebut ditolak korban. Akibat dendam itu, tersangka R kemudian merencanakan aksi keji dengan melibatkan tersangka P dan menjanjikan imbalan Rp100 juta.” ungkapnya, Selasa (9/9/2025)

Pada malam 29 Agustus 2025, kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa pipa besi. Tersangka R memukul korban hingga tewas, sedangkan tersangka P turut menghabisi nyawa salah satu anak korban dengan cara menenggelamkannya ke bak mandi.

Total lima orang menjadi korban dalam peristiwa ini, termasuk anak-anak. Usai beraksi, para pelaku membawa kabur uang tunai Rp7 juta, dua unit kendaraan, tiga telepon genggam, serta perhiasan emas milik korban, sebelum melarikan diri ke sejumlah kota.

Polisi yang menerima laporan warga segera melakukan olah TKP dan menemukan lima jasad korban terkubur di belakang rumah. Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya cangkul, seprai dan terpal berlumuran darah, serta kendaraan milik korban.

Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 76 C Jo 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

SAT GAS TPPO KEPRI LAKSNAKAN TRAUMA HEALING KEPADA PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) YANG DIDEPORTASI DARI MALAYSIA MElALUI PELABUHAN BATAM CENTER KOTA BATAM

Batam , investigasihukumkriminal – Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan memulangkan korban TPPO. Bertempat di Pelabuhan Batam Center–Imperium, telah dilaksanakan kegiatan kepulangan korban TPPO dengan jumlah sebanyak 203 orang. Senin (8/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Personel Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Personel Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kepri, Personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepri, serta perwakilan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri. Seluruh unsur tersebut berperan aktif dalam memberikan pendampingan psikologis, pemeriksaan kesehatan, hingga memastikan kepulangan para korban berlangsung aman dan manusiawi.

Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas PP–TPPO Provinsi Kepri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan lembaga terkait dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat.

“Kepulangan 203 korban TPPO ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan perdagangan orang masih terus mengancam. Oleh karena itu, kita harus bekerja bersama dalam pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan korban. Negara hadir dan bertanggung jawab memberikan perlindungan bagi setiap warganya,” ungkap Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.

Pelaksanaan kepulangan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Gugus Tugas Daerah PP–TPPO Provinsi Kepri menegaskan akan terus melaksanakan upaya berkelanjutan dalam pencegahan, penanganan, serta reintegrasi sosial bagi para korban, dengan melibatkan berbagai unsur baik di tingkat daerah maupun pusat.

Bidang Humas Polda Kepri// Lis azrusman

Pembunuh 5 Orang Sekeluarga di Indramayu Ditangkap Polisi

Pembunuh 5 Orang Sekeluarga di Indramayu Ditangkap Polisi

investigasihukumkriminal – Pelaku pembunuhan lima orang sekeluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditangkap Polisi. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif di Polres Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Informasi dari Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang bahwa tersangka (pembunuh 5 orang sekeluarga) sudah diamankan,” ujar Kombes Hendra di Mapolda Jabar, Senin (8/9/2025).

Kombes Hendra menjelaskan Polisi sangat berhati-hati dalam menyampaikan informasi detail.
“Mohon maaf, kami membutuhkan waktu untuk penyelidikan guna menguatkan bukti – bukti permulaan yang cukup. Tentu kehati-hatian kita dalam tindakan kepolisian adalah bentuk Keprofesionalismean, Bentuk Investigasi yang teliti serta SOP yabg kami kedepankan.” katanya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berkat kerja sama Polres Indramayu, Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri.

“Kami bersama-sama dipimpin Kapolres, telah berhasil mengungkap pembunuhan 5 orang sekeluarga.
Sebelumnya, lima korban sekeluarga ditemukan terkubur dalam satu lubang di area rumah pada Senin (1/9/2025). Identitas korban yakni:

  • Sachroni SE alias Roni (76), pensiunan BRI
  • Budi Awaludin (40), wiraswasta, anak Sachroni
  • Euis Juwita Sari (37), pedagang, istri Budi
  • Ratu Khairunnisa (7), anak Budi dan Euis
  • Bela (10 bulan), anak Budi dan Euis

Penemuan jasad bermula saat saksi bernama Nikko bersama istrinya mendatangi rumah korban pukul 16.00 WIB. Mereka mencium bau busuk, mendobrak pintu dan memeriksa rumah. Saat mengecek bagian belakang, warga menemukan gundukan tanah dengan bau menyengat.

Setelah dilaporkan ke Polisi, tim Inafis Polres Indramayu menggali lokasi dan menemukan lima jasad dalam kondisi membengkak sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari lokasi, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu cangkul, satu ember, sprei dan terpal bercak darah. Pemeriksaan awal menunjukkan korban meninggal lebih dari dua hari sebelum ditemukan. Selain itu, kondisi rumah berantakan, sebuah mobil pikap milik korban hilang, termasuk beberapa telepon genggam.

Kelima jenazah dimakamkan di tempat permakaman keluarga di Desa Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (3/9/2025). Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Briptu Adzulfaqqor Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Keberanian Saat Amankan Unjuk Rasa

Briptu Adzulfaqqor Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Keberanian Saat Amankan Unjuk Rasa

investigasihukumkriminal – Anggota Satintelkam Polres Indramayu, Briptu Adzulfaqqor, mendapatkan penghargaan luar biasa atas dedikasi, keberanian, serta pengorbanannya dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Kenaikan pangkat ini diberikan berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST/1192/IX/KEP./2025 sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa mereka.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolda Jabar, Irjen. Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.,sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme dan integritas Briptu Adzulfaqqor yang telah menunjukkan keberanian serta tanggung jawab tinggi dalam menjaga situasi tetap kondusif. Upaya yang dilakukan tidak hanya mencerminkan loyalitas terhadap institusi Polri, tetapi juga wujud nyata pelayanan kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan kebanggaan dan apresiasinya atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Anggota Polri untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi, serta mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa setiap pengorbanan dan kerja keras anggota tidak akan sia-sia. Briptu Adzulfaqqor telah menunjukkan teladan yang patut dicontoh,” ujarnya, Senin (8/9/2025)

Dengan penghargaan ini, Briptu Adzulfaqqor diharapkan semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik, serta terus menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Ipda Sandy Tatiady Koswara Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa Setelah Operasi Tempurung Kepala Karena Amankan Aksi Unjuk Rasa

Ipda Sandy Tatiady Koswara Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa Setelah Operasi Tempurung Kepala Karena Amankan Aksi Unjuk Rasa

investigasihukumkriminal – Jumat, 29 Agustus 2025 menjadi hari yang tak akan dilupakan oleh Ipda Sandy Tatiady Koswara (44). Ps Kanit 4 Sat Intelkam Polres Karawang ini tak menyangka tugas mengamankan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Karawang justru berakhir di meja operasi besar. Sebuah lemparan batu mengenai kepalanya, membuat tempurung tengkoraknya retak dan hancur.

“Waktu itu saya sedang berada di gerbang Polres Karawang, mengawal massa unjuk rasa. Tiba-tiba terdengar bunyi petasan, lalu lemparan batu datang, dan saya langsung terkena di kepala,” kenang Sandy.

Meski sempat terhuyung, ia masih dalam keadaan sadar. Rekannya dengan sigap membawanya ke masjid terdekat untuk diberikan pertolongan pertama. Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut, kondisi kepalanya ternyata sangat serius. Tempurung tengkoraknya retak parah sehingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta. Dalam operasi itu, bagian tempurungnya diganti dengan titanium.

Meski masih harus menjalani pemulihan panjang, Ipda Sandy tidak menaruh dendam atau kecewa. Dengan suara tenang ia menyampaikan keikhlasannya.
“Alhamdulillah ada hikmah di balik semua kejadian ini. Kami bersyukur kepada Allah SWT, karena masih diberi kehidupan.” ujarnya saat ditemui usai menerima Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa di Mapolda Jabar, Senin (8/9/2025)

Pengabdian dan risiko yang dialami Ipda Sandy tidak dibiarkan berlalu begitu saja. Pada Senin, 8 September 2025, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin upacara khusus di Mapolda Jabar, Dalam upacara tersebut, Aiptu Sandy resmi menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa menjadi Ipda.

Kapolda Jabar menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan negara atas pengabdian anggota yang rela mengorbankan keselamatan demi tugas.
“Luka yang mereka alami bukan kelemahan, melainkan bukti nyata keberanian dan loyalitas. Negara wajib menghargai pengabdian ini. Kenaikan Pangkat Luar Biasa adalah bentuk penghormatan atas dedikasi mereka,” tegas Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Kisah Ipda Sandy menjadi simbol keberanian seorang aparat yang rela mengorbankan dirinya demi menjaga keamanan masyarakat. Meski tubuhnya kini masih dalam masa pemulihan, semangatnya untuk terus mengabdi tidak pernah pudar.
Dengan senyum tipis dari kursi rodanya, Ipda Sandy menutup ceritanya, “Mudah-mudahan saya segera pulih, bisa kembali bertugas, dan tetap mengabdi untuk masyarakat.”