Perkuat Silaturahmi, TP PKK Jakarta Timur Gelar Safari Ramadan dan Santunan Anak Yatim

investigasihukumkriminal, JAKARTA TIMUR — Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar kegiatan Safari Ramadan di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan nilai spiritual dan sosial di bulan suci Ramadan.

Safari Ramadan tersebut dihadiri Ketua TP PKK DKI Jakarta, Hani Pramono Anung, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) DKI Jakarta, Lisniawati Uus Kuswanto, serta Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, bersama seluruh jajaran perangkat daerah.

Turut hadir Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Timur, Essie Feransie, beserta jajaran TP PKK tingkat kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Timur.

Mengusung tema “Ramadan Sebagai Momentum Memperbaiki Diri dan Menata Hati”, kegiatan ini diisi dengan tausiah keagamaan serta pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum duafa. Momentum ini dimanfaatkan untuk menumbuhkan semangat kepedulian, kebersamaan, serta memperkuat peran PKK dalam membangun ketahanan keluarga dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Safari Ramadan ini, TP PKK Jakarta Timur berharap nilai-nilai keikhlasan, empati, dan gotong royong dapat terus ditanamkan dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara menggelar Rapat Koordinasi Kewilayahan pada Senin (2/3/2026) di Ruang Fatahillah Lantai 2 Gedung Blok P Kantor Walikota Jakarta Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama 10 hari pelaksanaan ibadah Ramadhan, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas wilayah.

Rapat dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., perwakilan Dandim 0502 Jakarta Utara Mayor Yohanes, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Sudi Haryansyah, S.H., M.H., Kepala Satpol PP Jakarta Utara Roby, para Camat, Kapolsek se-Jakarta Utara, serta Dewan Kota Jakarta Utara.

Dalam pemaparannya, masing-masing wilayah menyampaikan perkembangan situasi terkini. Kecamatan Cilincing melaporkan telah menyediakan perangkat handy talky (HT) di setiap kelurahan, RW, dan RT guna mempercepat respons terhadap potensi gangguan keamanan. Meski kemacetan masih kerap terjadi, penggunaan kembang api nihil, dan insiden tawuran tercatat satu kali tanpa eskalasi lebih lanjut.

Kecamatan Tanjung Priok menyampaikan telah mendirikan pos keamanan Ramadhan di sejumlah titik rawan serta mengantisipasi kegiatan masyarakat seperti pawai buka bersama yang mulai marak. Sementara itu, Kecamatan Penjaringan melaporkan pembangunan pos pantau yang dimanfaatkan masyarakat serta keberhasilan aparat bersama warga dalam mencegah aksi tawuran.

Kapolsek Kalibaru AKP Arga Arianda Siregar, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan pihaknya telah membentuk Pos Pantau di Plaza Kalibaru guna mengantisipasi potensi pencegahan tawuran laut seperti yang pernah terjadi tahun 2020. Selain itu, patroli gabungan bersama masyarakat rutin dilaksanakan, termasuk kegiatan positif seperti lomba lari selepas salat tarawih untuk mempererat kebersamaan.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat di Muara Angke serta melaksanakan patroli bersama warga usai tarawih dan sahur, dengan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif. Hal serupa disampaikan Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Kurniawan, S.H.,  yang telah mendirikan pos pantau di area Pelabuhan Muara Baru untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Dalam arahannya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk dampak dinamika global yang berpotensi memicu ancaman terorisme. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mengantisipasi gesekan antar ormas selama Ramadhan, potensi gangguan dari kegiatan perlombaan maupun aktivitas masyarakat berskala besar, serta terus melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menginstruksikan agar polsek yang berbatasan wilayah meningkatkan koordinasi dan pengawasan, khususnya dalam mengantisipasi kemacetan akibat aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok menjelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri.

Rapat ditutup dengan buka puasa bersama dan ramah tamah. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara selama 10 hari Ramadhan terpantau aman dan kondusif, berkat sinergi antara unsur Forkopimko, aparat keamanan, dan partisipasi aktif masyarakat.

Kerugian Capai Rp4,3 Miliar dari Satu Korban, Kasus Dugaan Investasi Fiktif Kian Menguat


investigasihukumkriminal, JAKARTA – Seorang perempuan bernama Meity Jayasari alias Suri diduga melakukan serangkaian penipuan dan penggelapan dana dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Dalam menjalankan aksinya, Suri disebut tidak sendiri. Ia diduga dibantu oleh kakaknya, Suryani alias Ani, serta masing-masing suami mereka, Hadi dan Ummang.


Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban yang mayoritas masih memiliki hubungan kekerabatan dengan terduga pelaku mulai membuka suara dan menghimpun bukti untuk rencana pelaporan resmi ke aparat penegak hukum.


Berdasarkan keterangan sejumlah korban, Suri menawarkan kerja sama investasi dan pinjaman dana dengan iming-iming keuntungan tetap dari usaha makanan ringan miliknya bernama Berkah Jaya Snack. Usaha tersebut diklaim memiliki pabrik produksi di Tasikmalaya, Jawa Barat.


Dengan dalih pengembangan usaha dan perputaran modal, Suri menawarkan keuntungan bulanan yang disebut mencapai Rp10 juta per bulan untuk setiap dana Rp250 juta yang disetorkan. Pada tahap awal, pembayaran keuntungan disebut berjalan lancar sehingga menumbuhkan kepercayaan korban.
Namun, seiring waktu, pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya berhenti total.


Salah satu korban, Suryati, yang merupakan sepupu dua kali dari Suri, mengungkapkan kronologi kejadian saat ditemui di Jakarta, Minggu (1/3/2026). Ia menjelaskan telah meminjamkan dana sebesar Rp250 juta dengan perjanjian keuntungan Rp10 juta per bulan.


“Awalnya lancar, tapi kemudian macet. Selain uang, BPKB mobil juga diambil dengan janji akan diberi hasil bulanan. Sekarang sudah tidak ada kabar,” ujarnya.


Menurut Suryati, tidak hanya dirinya yang menjadi korban. Sejumlah anggota keluarga lainnya juga mengaku menyerahkan BPKB kendaraan dan bahkan perhiasan emas untuk digadaikan atas bujuk rayu terduga pelaku.


Data sementara yang dihimpun keluarga menyebutkan sedikitnya 14 unit kendaraan milik keluarga telah dijadikan jaminan, terdiri dari berbagai jenis mobil seperti Fortuner, Triton, Avanza, hingga kendaraan lain. Beberapa di antaranya disebut kini berada di wilayah Kalimantan Timur, sementara dokumen kendaraan telah masuk ke perbankan di Samarinda.


Selain keluarga inti, sejumlah korban lain juga berasal dari kalangan karyawan swasta dan pegawai bank yang disebut diajak mengajukan pinjaman online (pinjol) atas nama pribadi, dengan dana diserahkan kepada Suri dan Ani.


Berdasarkan rekapitulasi yang beredar di grup WhatsApp korban, total kerugian sementara mencapai miliaran rupiah. Di antaranya:
• Flora: Rp295,8 juta
• Dewy: Rp95 juta
• Ria: Rp103 juta
• Heny: Rp53 juta (pinjol)
• Upik: Rp317 juta (pinjol)
• Indra: Rp83 juta (pinjol)
• Billy: Rp105 juta (pinjol)
• Ana: Rp197 juta (pinjol dan angsuran bank)
• Utari: Rp64 juta (pinjol)
• Icha: Rp160 juta (reseller, BPKB motor dan mobil, pinjaman bank)
• Eka: Rp4,3 miliar (7 kontrak perjanjian dan reseller 7 ton)


Para korban kini tengah mengumpulkan bukti berupa perjanjian tertulis, bukti transfer, serta cetak rekening koran sebagai dasar pelaporan ke kepolisian.


Keluarga korban di Samarinda sempat mendatangi alamat kediaman terduga pelaku di Jalan Adam Malik, Komplek Citra Griya, Blok E/41, RT 024, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur. Namun saat didatangi, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas penghuni. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa terduga pelaku telah meninggalkan lokasi.


Ayu Andriani, anak Suryati yang berprofesi sebagai jurnalis media online di Jakarta, menyatakan keluarga akan menempuh jalur hukum. Ia bersama suaminya, Fahmy Nurdin, yang juga seorang jurnalis media nasional, memastikan akan membantu mengawal proses hukum hingga tuntas.


“Kami akan mengumpulkan seluruh bukti dan membawa perkara ini ke ranah hukum agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban,” ujar Ayu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Meity Jayasari alias Suri, Suryani alias Ani, maupun suami mereka terkait tudingan tersebut.

Upaya konfirmasi masih terus diupayakan.
Kasus ini masih bersifat dugaan. Penetapan status hukum dan unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Para korban berharap laporan resmi yang segera diajukan dapat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus secara transparan dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan.

Kinerja Gemilang, Kejari Jaktim Borong Penghargaan 2026

investigasihukumkriminal, Jakarta – Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Restorative Justice (RJ) terbaik sekaligus PIN Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Jumat (27/2/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen dalam penyelesaian perkara pertanahan, khususnya dalam penanganan kasus mafia tanah. Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah konkret aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan negara.

Capaian tersebut melengkapi sederet prestasi yang sebelumnya diraih, baik di Jakarta Timur maupun saat bertugas di Kejaksaan Negeri Bima. Dalam bidang pengelolaan aset dan barang bukti, Kejaksaan Negeri Bima berhasil meraih Peringkat III Kategori Pokok Lelang Eksekusi Barang Rampasan dan/atau Sitaan Pengadilan Terbesar Tahun 2024 dari KPKNL Bima.

Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Bima juga mencatatkan prestasi dalam kategori frekuensi lelang eksekusi barang dan/atau sitaan pengadilan terbaik, serta Peringkat III Kategori Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai di atas Rp30 miliar pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan tata kelola aset yang akuntabel dan transparan.

Pengakuan tingkat regional diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melalui penghargaan Terbaik I Kinerja Bidang Pemulihan Aset se-Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 kepada Kejaksaan Negeri Bima.
Bahkan di tingkat nasional, Kejaksaan Negeri Bima juga meraih Peringkat Keempat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Pemulihan Aset Semester I Tahun 2025 Kategori Kejaksaan Negeri Tipe B.

Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Jakarta Timur sebelumnya juga menerima penghargaan Terbaik I Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum Kategori Restorative Justice Tahun 2024. Pendekatan keadilan restoratif dinilai efektif dalam menghadirkan penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.

Rangkaian penghargaan tersebut menjadi bukti konsistensi dan dedikasi dalam menjalankan tugas, baik dalam pemberantasan mafia tanah, pengelolaan barang bukti, hingga pemulihan aset negara. Optimalisasi kinerja ini turut berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Dalam pesan yang disampaikan, ditegaskan bahwa setiap amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Meski harus berjauhan dari keluarga selama kurang lebih 1,4 tahun,
pengabdian tersebut diyakini sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi institusi, masyarakat, dan bangsa.

Jumat Berkah di Cakung: Pokja Persatuan Wartawan Indonesia Jakarta Timur Borong Simpati Warga Lewat Aksi 200 Takjil

investigasihukumkriminal, JAKARTA – Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Timur menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor Administrasi Wali Kota Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jumat (27/2/2026) sore. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan hari ke-9 Ramadan 1447 Hijriah.

Aksi sosial tersebut menyasar para pengguna jalan, mulai dari pengendara roda dua, pengemudi ojek daring, hingga warga sekitar yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Pembagian takjil dipusatkan di depan halte kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, sehingga mudah dijangkau masyarakat.

Sejumlah warga menyambut positif kegiatan tersebut. Salah seorang pengendara sepeda motor yang berboncengan bersama istri dan anaknya mengaku bersyukur atas kepedulian insan pers.

“Semoga wartawan tetap barokah, maju terus pantang mundur. Sehat terus untuk wartawan,” ujarnya usai menerima paket takjil.

Hal senada disampaikan seorang pengemudi ojek online yang turut menerima pembagian takjil. Ia mengapresiasi kepedulian Pokja PWI di tengah kesibukan aktivitas jalanan.

“Mantap, alhamdulillah. Sehat selalu Wartawan Indonesia. Terima kasih atas bagi-bagi takjilnya, berkah selalu,” katanya.

Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur, Rudolf Simbolon, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan inisiatif internal anggota sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Hari ini hari ke-9 Ramadan, tepat di hari Jumat, 27 Februari 2026, kami mengadakan kegiatan berbagi takjil. Kami berinisiatif untuk berbagi kepada sesama pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur,” ujar Rudolf.

Ia menyebutkan sebanyak 200 boks takjil dibagikan kepada masyarakat dengan isi yang bervariasi, terdiri atas makanan ringan dan minuman untuk berbuka puasa. Seluruh paket habis terbagi dalam waktu relatif singkat.

“Memang masih ada masyarakat yang belum kebagian. Untuk itu kami mohon maaf karena jumlahnya terbatas. Insyaallah ke depan kami berencana menggelar kegiatan serupa, kemungkinan sekitar tujuh hari menjelang Lebaran,” tambahnya.

Rudolf juga menekankan pentingnya menjaga sinergi dan nama baik organisasi di berbagai lini, termasuk di lingkungan pemerintahan, kejaksaan, dan pengadilan.

“Kami berharap rekan-rekan terus menjalin kerja sama yang baik, menjaga nama baik PWI, dan tetap solid dalam kebersamaan,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Erfan Pratama, beserta Sekretaris Fahmy Nurdin dan jajaran anggota lainnya.

Erfan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilainya mencerminkan nilai kebersamaan dan solidaritas antaranggota.

“Intinya kami berupaya selalu bersinergi dan mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, khususnya untuk membawa nama besar PWI. Apa yang menjadi hajat hari ini dari Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur tentu sangat kami dorong dan dukung,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat menginspirasi Pokja PWI di lingkungan kejaksaan dan pengadilan untuk melakukan aksi sosial yang sama.

“Ke depan, kami di Pokja Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga berencana mengikuti langkah yang telah dilaksanakan hari ini. Semoga ini semakin mempererat silaturahmi antaranggota PWI di berbagai instansi,” tambahnya.

Anggota Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur, Paulina Pasaribu, menilai kegiatan tersebut tidak hanya soal berbagi takjil, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan lintas latar belakang.

“Tadi terlihat antusiasme rekan-rekan dalam kegiatan ini. Sebagai umat beragama kita saling menghormati. Harapannya ke depan kita bisa lebih banyak berbuat untuk sesama,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ayub Mauliate Sihombing, menilai kegiatan ini mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan sekaligus keberagaman di internal organisasi.

“Dengan keanekaragaman yang ada di PWI, kita bisa melibatkan berbagai unsur dalam kebersamaan. Ini suatu kehormatan bagi Pokja Kejaksaan dan Pengadilan juga bisa ikut terlibat dalam kegiatan yang diadakan oleh Pokja Wali Kota Jakarta Timur,” katanya.

Kegiatan Jumat Berkah ini menjadi bagian dari komitmen sosial insan pers di Jakarta Timur dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. Di tengah tugas jurnalistik yang menuntut profesionalisme dan independensi, aksi berbagi tersebut diharapkan memperkuat citra positif organisasi serta mempererat hubungan sosial dengan warga.

Dengan rencana pelaksanaan kegiatan lanjutan menjelang Idulfitri, Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur berharap semangat berbagi dan kebersamaan dapat terus terjaga, sekaligus menjadi contoh konkret bahwa peran wartawan tidak hanya hadir dalam pemberitaan, tetapi juga dalam aksi nyata di tengah masyarakat.

Kuasa Hukum Ike Kusumawati Minta Presiden Prabowo Subianto Turun Tangan Awasi Dugaan Rekayasa Perkara


investigasihukumkriminal, JAKARTA – Law Office Erdi Surbakti, S.H. & Rekan secara resmi melayangkan pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia serta kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia terkait penanganan perkara atas nama Ike Kusumawati.

Pengaduan tersebut teregister melalui surat Nomor 119/ESZ R/I/2026 yang ditujukan kepada Jaksa Agung dan surat Nomor 120/ES&R/I/2026 kepada Ketua Komisi Kejaksaan RI. Dalam dokumen tanda terima tertanggal 22 Januari 2026, pihak kuasa hukum menyatakan telah menyerahkan laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik, penyalahgunaan wewenang, serta indikasi penggunaan alat bukti palsu dalam proses peradilan.

Kuasa hukum Ike Kusumawati, Erdi Karo-Karo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perkara kliennya yang terdaftar dengan Nomor 157/Pid.B/2025/PN JKT.SEL saat ini berada pada tahap Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Perkara tersebut sebelumnya telah diputus di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemudian diperkuat di tingkat banding dan kasasi melalui Putusan Nomor 1749K/Pid/2025.

Menurut kuasa hukum, kliennya telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Januari 2026, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

Namun demikian, pihaknya menyatakan keberatan atas status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebutkan terhadap Ike Kusumawati, karena menurut mereka kliennya tidak pernah menerima surat keterangan penahanan secara resmi.

Dalam pengaduan ke Komisi Kejaksaan RI, kuasa hukum menyoroti dugaan tindakan tidak profesional oleh oknum jaksa saat mereka mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta penjelasan perkara.

Kuasa hukum mengklaim menerima respons bernada, “Untuk apa jawaban surat, orangnya DPO kok,” yang dinilai tidak mencerminkan etika pelayanan publik dan asas due process of law.

Atas peristiwa tersebut, mereka meminta pemeriksaan etik internal dan evaluasi terhadap jaksa yang bersangkutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Kejaksaan.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (27/2/2026) kuasa hukum memaparkan dugaan adanya dua alat bukti surat yang dinilai bermasalah dan menjadi dasar konstruksi perkara, yakni:

Surat Pernyataan tertanggal 5 April 2020 atas nama Raden Nuh, yang menyebutkan adanya hak saksi Edy Syahputra sebesar Rp1,1 miliar.

Kuasa hukum menyatakan bahwa Raden Nuh telah membantah isi surat tersebut di bawah sumpah dalam persidangan pada 14 April 2025. Mereka juga menilai surat itu prematur karena transaksi transfer dana Rp2 miliar, berdasarkan slip RTGS, disebut baru terjadi pada 6 April 2020.

Slip setoran tanggal 6 April 2020 dari rekening atas nama Edy Syahputra di BCA Cabang Bidakara yang memuat keterangan “Uang Titipan 2 (dua) Bulan” ke rekening BTN atas nama Ike Kusumawati.

Menurut kuasa hukum, nomor rekening yang tercantum dalam berkas penuntutan disebut tidak sesuai dengan rekening koran asli kliennya. Mereka juga merujuk pada jawaban tertulis dari pihak bank yang, menurut klaim mereka, tidak mencantumkan keterangan “uang titipan 2 bulan” sebagaimana tertuang dalam alat bukti.

Kuasa hukum berpendapat bahwa hal tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, yang mengatur kewajiban pencatatan dan penerusan informasi transfer dana secara akurat.

Dugaan pemalsuan dan manipulasi alat bukti tersebut telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan Nomor Laporan Polisi STTLPN/B/2555/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 April 2025.

Kuasa hukum menegaskan bahwa laporan tersebut dimaksudkan untuk menguji keabsahan alat bukti yang digunakan dalam proses penyidikan hingga persidangan.

Dalam pernyataan resminya, kuasa hukum memohon kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Ketua Mahkamah Agung RI, Jaksa Agung, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan pemeriksaan menyeluruh, independen, dan transparan atas dugaan rekayasa dan manipulasi alat bukti dalam perkara tersebut.

Mereka juga menyinggung potensi konsekuensi pidana atas dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara, maupun dari pelapor dalam perkara tersebut terkait tudingan yang disampaikan kuasa hukum Ike Kusumawati.

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan guna memastikan keberimbangan informasi dan memberikan ruang klarifikasi atas seluruh tuduhan yang disampaikan.

Perkara ini menambah daftar sorotan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Di tengah dinamika tersebut, prinsip praduga tak bersalah dan due process of law tetap menjadi fondasi utama dalam menilai setiap proses peradilan yang berjalan.

MBG: Menu Singkong dan Tempe Berbuntut Hilangnya Jatah Makan Siang Siswa di Sukaluyu

investigasihukumkriminal, CIANJUR – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, semakin memanas. Setelah sebelumnya menu yang disajikan menuai kritik pedas, pada hari ini, Kamis (26/02/2026), distribusi makanan justru tiba-tiba terhenti tanpa alasan yang jelas.


Ketiadaan jatah makan siang ini mengejutkan ratusan siswa dan memicu kemarahan kalangan orang tua yang sejak pagi menunggu kepastian.
Puncak Kekecewaan: Dari Menu Tak Layak hingga Kosong Sama Sekali. Keresahan orang tua sebenarnya sudah mulai memuncak sejak beberapa hari lalu. Berdasarkan laporan wali murid, kualitas gizi yang diberikan dinilai jauh dari standar “Makan Bergizi”.


Beberapa orang tua mengeluhkan menu yang mereka anggap tidak layak bagi pertumbuhan anak-anak. “Beberapa hari lalu saja kami sudah kecewa. Masak anak-anak cuma dikasih sepotong singkong, sepotong tempe yang masih setengah matang, satu butir telur, dan minuman jus yang porsinya sangat minim. Sekarang, malah tidak ada sama sekali,” ungkap salah satu orang tua siswa dengan nada kecewa.


Kondisi menu yang tidak seimbang dan pengolahan tempe yang belum matang sempurna tersebut sempat menjadi buah bibir di lingkungan sekolah sebelum akhirnya hari ini distribusi dihentikan sementara


Pertanyaan Besar Mengenai Anggaran
Terhentinya program ini secara mendadak memunculkan pertanyaan kritis mengenai transparansi anggaran. Masyarakat mempertanyakan, jika dalam sehari program ini ditiadakan, dikemanakan alokasi dana operasional dan bahan baku yang seharusnya sudah dianggarkan per porsi siswa?


“Kalau sehari saja ditiadakan, berapa anggaran yang menguap? Ini uang negara untuk anak-anak, harus ada kejelasan,” tambah warga lainnya.


Pihak Sekolah dan Dapur Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi baik dari pihak sekolah maupun pengelola dapur (vendor) penyedia makanan di Sindangraja. Area dapur yang biasanya sibuk mengolah makanan tampak sepi, dan pihak sekolah terkesan tertutup saat dimintai keterangan oleh media.


Hingga saat ini, belum ada pihak yang bertanggung jawab menjelaskan mengapa menu yang diberikan sebelumnya tidak layak, dan mengapa hari ini distribusi makanan berhenti tanpa pemberitahuan.


Poin Utama Masalah:

  • Kualitas Menu Rendah: Tempe setengah matang dan porsi singkong yang dianggap tidak memenuhi standar gizi.
  • Peniadaan Mendadak: Distribusi hari Kamis (26/02) kosong tanpa informasi.
  • Transparansi Dana: Pertanyaan publik mengenai sisa anggaran harian yang tidak terserap.
  • Minim Tanggapan: Tidak ada klarifikasi dari pihak penyedia (dapur) maupun sekolah.

Patroli Gabungan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) selama bulan Ramadhan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu malam hingga Minggu (22/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 21.45 WIB tersebut dipimpin oleh AKP Aries Ariyanto, S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas) yang juga menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 20 personel gabungan dikerahkan dalam patroli mobile dengan dukungan 4 unit kendaraan dinas roda empat (KR4) dan 1 unit kendaraan operasional Reserse.

Adapun rute patroli meliputi Dermaga 003 dan 004 Pelabuhan Nusantara serta Terminal Pelni Pelabuhan Tanjung Priok, yang merupakan titik-titik aktivitas masyarakat dan pekerja pelabuhan dengan intensitas kegiatan cukup tinggi.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan secara humanis kepada para pekerja dan buruh TKBM di Dermaga 003 dan 004 agar selalu berhati-hati dalam bekerja, menggunakan alat pelindung diri (APD), serta menjaga situasi tetap kondusif. Petugas juga mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, terutama informasi yang beredar di media sosial dan belum terverifikasi.

Imbauan serupa juga disampaikan kepada masyarakat dan pekerja di Terminal Pelni. Petugas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan, tidak terpancing isu yang dapat memecah belah persatuan, serta lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Disamping itu juga memberikan imbauan kepada para orang tua agar mengawasi dan menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran, pastikan jam 21.00 wib sudah pulang kerumah.

AKP Aries juga menghimbau bila terjadi gangguan kamtibmas, kemacetan arus lalu lintas serta kejadian lainnya yang membutuhkan kehadiran Polisi agar menghubungi call center pengaduan Polri 110 bebas pulsa dan siap siaga 24 jam, setiap pengaduan yang masuk pasti akan kami tindak lanjuti serta akan di respon cepat.

Patroli KRYD dilaksanakan secara mobile sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Polres Priok Intensifkan Patroli KRYD, Sambang Satkamling & Ajak Pemuda Jaga Kondusivitas Ramadhan

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan kunjungan dan sambang ke Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah Pelabuhan Muara Angke, Kecamatan Sunda Kelapa, Rabu malam hingga Kamis pagi (19/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Muara Angke, Aiptu Moh. Sutiyono, dengan menyambangi para pemuda RT 12 RW 22 Muara Angke.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di bulan Suci Ramadhan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Moh. Sutiyono menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada para pemuda. Ia mengajak generasi muda untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama selama bulan Ramadhan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemuda agar tidak melakukan aksi tawuran maupun kegiatan negatif lainnya. Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya di bulan suci Ramadhan,” ujar Aiptu Sutiyono.

Ditempat yang berbeda Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., mengajak masyarakat Pelabuhan Muara Angke untuk aktif membantu kegiatan siskamling dengan meningkatkan patroli dan pengecekan di jam-jam rawan guna mengantisipasi tindak pencurian. Warga diminta untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

“Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau menemukan orang yang mencurigakan di wilayah Muara Angke, segera hubungi layanan kepolisian di nomor 110, lapor ke kantor polisi terdekat, atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat,” tambahnya.

Kegiatan Patroli KRYD dan sambang berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Muara Angke tetap terjaga dalam situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Sp.OG: Dari Dokter Obgyn ke Kursi Bupati Cianjur 2026

investigasihukumkriminal, Cianjur – Sosok dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Sp.OG, kini dikenal luas sebagai Bupati Cianjur periode 2026. Lahir di Subang pada 27 November 1988, perjalanan hidupnya mencerminkan dedikasi panjang di dunia pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat.

Pendidikan dan Karier Akademik

Sejak menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Garut (2003–2006), Wahyu menunjukkan prestasi akademik yang gemilang. Ia melanjutkan studi kedokteran di Universitas Jenderal Ahmad Yani (2006–2010), kemudian menyelesaikan profesi dokter (2010–2012). Semangatnya untuk terus belajar membawanya meraih gelar spesialis obstetri dan ginekologi di Universitas Padjajaran (2014–2018), serta gelar magister di Universitas Islam Bandung (2015–2019).

Pengabdian di Dunia Kesehatan

Karier profesionalnya dimulai sebagai dokter umum di RSUD Sayang Cianjur (2012–2014). Sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil pada 2015, Wahyu terus berkiprah di rumah sakit yang sama, kini sebagai dokter spesialis obgyn. Ia juga aktif sebagai pembimbing klinik dokter muda, penguji, serta menjabat Wakil Ketua Tim Etik Penelitian sejak 2019. Dedikasinya semakin terlihat ketika dipercaya menjadi Ketua Tim Ponek RSUD Sayang Cianjur pada 2022.

Peran di Dunia Pendidikan dan Bisnis

Selain berkiprah di bidang kesehatan, Wahyu turut berkontribusi dalam dunia pendidikan sebagai dosen di Universitas Suryakancana (2022–2023) dan dosen luar biasa di STIKES sejak 2022. Di sektor bisnis, ia menjabat Komisaris Nova Clinic sejak 2020, menunjukkan kepeduliannya terhadap pengembangan layanan kesehatan modern.

Kepemimpinan di Cianjur

Dengan latar belakang akademik yang kuat dan pengalaman panjang di bidang kesehatan serta pendidikan, dr. Mohammad Wahyu Ferdian dipercaya masyarakat untuk memimpin Kabupaten Cianjur. Kepemimpinannya diharapkan membawa semangat baru dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik.