Jaga Stabilitas Kawasan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Razia dan Patroli Cipta Kondisi Malam Hari

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan Apel dan Patroli Cipta Kondisi pada Kamis malam, 28 Mei 2026, mulai pukul 22.30 WIB hingga Jumat, 29 Mei 2026 pagi hari di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh IPTU Sumarjono selaku Perwira Pengawas (Pawas) yang juga menjabat sebagai Wakapolsek Kawasan Muara Baru. Sebanyak 23 personel diterjunkan dalam kegiatan patroli dengan dukungan kendaraan dinas berupa 4 unit kendaraan roda empat (KR4) dan 2 unit kendaraan roda dua (KR2).

Patroli dilaksanakan secara stasioner dengan menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya Perempatan Jalan Pelabuhan Nusantara dan Terminal Penumpang Pelni Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan razia stasioner terhadap pengendara roda dua maupun roda empat guna mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan seperti begal, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang berbahaya maupun barang ilegal ke kawasan pelabuhan.

Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, menjaga keselamatan saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

Petugas turut melaksanakan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta aksi kriminalitas lainnya, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.

“Demikian kegiatan Patroli Cipta Kondisi dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., selaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

30 Bungkus Teh China Berisi Sabu Digagalkan di Perairan Asahan

investigasihukumkriminal, Asahan – Aparat gabungan Bea Cukai dan Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 30 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (18/05/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam Joint Operation Gugus Tugas Operasi Jaring Sriwijaya Tahun 2026 yang melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Bea Cukai Teluk Nibung, dan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat mengatakan, operasi gabungan dimulai pada 17 Mei 2026 menggunakan kapal patroli BC 1508 milik Bea Cukai Teluk Nibung.

“Kemudian pada 18 Mei 2026, tim gabungan mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah sampan yang diduga berasal dari Malaysia dengan satu orang di dalamnya,” ujar Syarif, Rabu (28/05/2026).

Petugas lalu melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sampan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 30 bungkus teh Tiongkok merek Guan Yin Wang yang diduga berisi narkotika jenis metamfetamina atau sabu dengan total berat sekitar 30.000 gram.

Setelah dilakukan pengujian menggunakan alat uji narkotika Rigaku, barang tersebut dinyatakan positif mengandung sabu.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan satu unit sampan nelayan tanpa nama berwarna silver yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. Seorang pria berinisial TH alias Wak NO (54), warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, turut diamankan dalam operasi itu.

Saat ini tersangka telah menjalani proses hukum di Ditresnarkoba Polda Sumut. Ia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Menurut Syarif, keberhasilan pengungkapan jaringan penyelundupan lintas negara tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika internasional.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman nyata bagi masa depan masyarakat dan generasi muda. Karena itu, penguatan kerja sama antarinstansi serta dukungan masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai penyelundupan narkotika dari luar negeri,” tegasnya.

Ia menambahkan, jalur laut hingga kini masih menjadi salah satu titik rawan yang dimanfaatkan sindikat internasional untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Pengawasan di wilayah perairan pun akan terus diperketat.

Dari penindakan tersebut, Bea Cukai dan Polda Sumut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara juga diperkirakan dapat menghemat anggaran rehabilitasi hingga Rp239,844 miliar.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah dibawa ke pangkalan patroli laut Bea Cukai Teluk Nibung sebelum diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk pengembangan jaringan dan penyidikan lebih lanjut.

PWI Kabupaten Bogor Sembelih Sepuluh Hewan Kurban, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Insan Pers

investigasihukumkriminal, BOGOR – Di tengah semarak perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor membuktikan bahwa peran insan pers tidak berhenti hanya di ruang redaksi.

Kamis, 28 Mei 2026, mulai pukul 08.30 WIB, PWI Kabupaten Bogor menggelar penyembelihan hewan kurban di Gedung Graha Wartawan, Sekretariat PWI Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.

Sepuluh ekor hewan kurban, yakni satu ekor sapi dan sembilan ekor kambing disembelih dalam kegiatan yang menjadi agenda tahunan organisasi profesi wartawan tersebut.

Hewan-hewan kurban itu merupakan titipan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, mitra kerja, serta anggota PWI Kabupaten Bogor yang mempercayakan penyembelihannya kepada organisasi.

Dalam keterangannya, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan cerminan kepedulian sosial yang nyata dari komunitas jurnalis di Bumi Tegar Beriman.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pemda Kabupaten Bogor, mitra kerja, dan rekan-rekan anggota PWI Kabupaten Bogor yang telah mempercayakan pemotongan hewan kurbannya kepada PWI Kabupaten Bogor,” ujar Dedy.

Menurutnya, penyembelihan hewan kurban tahun ini sekaligus menjadi wujud rasa syukur insan pers atas perjalanan organisasi selama ini.

Dedy berharap momentum Idul Adha ini memperkuat citra PWI Kabupaten Bogor sebagai organisasi yang tidak hanya memberikan dampak positif melalui pemberitaan, tetapi juga hadir secara langsung memberikan manfaat sosial keagamaan bagi masyarakat luas.

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Jalanan

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Apel dan Patroli Cipta Kondisi (27 Mei 2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., dengan melibatkan sebanyak 53 personel.
Dalam arahannya saat apel, Kapolres menegaskan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

“Kegiatan patroli cipta kondisi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran gelap narkotika, serta potensi kemacetan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar AKBP Aris Wibowo.

Kapolres juga menginstruksikan kepada seluruh personel agar melaksanakan patroli secara mobile maupun stasioner sesuai ploting yang telah ditentukan, serta bertindak secara humanis dan profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat.

Adapun kendaraan operasional yang digunakan dalam kegiatan tersebut terdiri dari 5 unit kendaraan roda empat dinas Polri, 1 unit kendaraan roda empat pribadi, serta 4 unit kendaraan roda dua dinas Polri.
Patroli dilaksanakan dengan rute meliputi kawasan PLTU Indonesia Power, Dermaga Inggom, JICT 2, hingga Jalan Padamarang Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli melaksanakan kegiatan dialogis dan memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan di sejumlah objek vital, di antaranya PT Indonesia Power, Dermaga Inggom, serta JICT 2 PT Nindya Karya.

Petugas keamanan diimbau agar meningkatkan kewaspadaan, rutin melaksanakan patroli area, serta melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang maupun kendaraan yang keluar masuk area kerja guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Selain itu, personel juga melaksanakan razia stasioner terhadap pengendara roda dua di Jalan Padamarang Pelabuhan Tanjung Priok. Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang berbahaya maupun barang ilegal.

Petugas turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas jalanan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Layanan Polri 110, apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.

Dari hasil operasi yang dilaksanakan, tidak ditemukan pengendara yang membawa senjata tajam, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya. Selain itu, tidak ditemukan kendaraan hasil tindak pidana ataupun pelaku kejahatan selama kegiatan berlangsung.

“Selama pelaksanaan patroli dan razia stasioner, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok terpantau aman, tertib, dan kondusif,” tutup AKBP Aris Wibowo.

Kegiatan patroli cipta kondisi tersebut dilaksanakan secara mobile dan stasioner sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan pelabuhan

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan


investigasihukumkriminal, Polda Metro Jaya – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi secara stasioner , di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.(25 Mei 2026)

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh IPTU Ramli Wabula selaku Kapolsubsektor Pelni yang bertindak sebagai Perwira Pengawas (Pawas), dengan melibatkan sebanyak 18 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam pelaksanaannya, personel didukung dengan kendaraan dinas berupa 5 unit kendaraan roda empat (KR4) dan 2 unit kendaraan roda dua (KR2).
Adapun rute patroli meliputi Jl. Pelabuhan Nusantarapura II, Pulau Payung, Jl. Paliat, Jl. Raya Pelabuhan, Jl. Sulawesi, Jl. Timor Raya, Jl. Jampea, Jl. Enggano, hingga Jl. R.E. Martadinata.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok guna mengantisipasi tindak pidana jalanan seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas).

Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang berbahaya maupun ilegal ke kawasan pelabuhan.

Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kriminalitas jalanan, menjaga keselamatan dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan darurat Polri 110.

Selama kegiatan berlangsung, personel turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Kegiatan Patroli Cipta Kondisi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli Cipta Kondisi Stasioner Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi Stasioner guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (24/05/2026) 

Kegiatan patroli dimulai pada pukul 01.00 WIB hingga selesai dengan lokasi pelaksanaan di sepanjang Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Aries Arianto, S.H., dengan melibatkan sebanyak 18 personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam pelaksanaannya, personel didukung kendaraan dinas berupa 3 unit kendaraan roda empat (KR4) dan 2 unit kendaraan roda dua (KR2) milik Polri.

Patroli cipta kondisi dilaksanakan secara stasioner melalui kegiatan razia terhadap pengendara roda dua maupun roda empat sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana jalanan, seperti begal, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif, humanis, dan profesional dengan identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang-barang berbahaya maupun ilegal.

Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas jalanan, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan berkendara, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan ke call center Layanan Polri 110 bebas pulsa dan siaga 24 Jam.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli cipta kondisi Stasioner  ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi KRYD Antisipasi Cegah Gangguan Kamtibmas

investigasihukumkriminal, Tanjung Priok – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melaksanakan kegiatan Apel dilanjutkan Patroli Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pada Sabtu, 23 Mei 2026 mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli Cipkon KRYD dipimpin Perwira Pengawas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Agus Santoso, dengan melibatkan sebanyak 25 personel gabungan piket fungsi Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan kendaraan operasional berupa 4 unit KR4 Dinas Polri dan 1 unit KR4 Operasional guna mendukung mobilitas patroli di lapangan.

Adapun rute patroli meliputi kawasan Obyek Vital Nasional PT.  Indonesia Power, PT. Salim Ivomas, serta pelaksanaan pemeriksaan dan razia di Perempatan Jalan Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok.

Saat kegiatan Patroli Cipkon KRYD berlangsung, petugas memberikan arahan dan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (security) di objek vital nasional PT. Indonesia Power dan PT. Salim Ivomas agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas pengamanan. Petugas juga mengingatkan agar masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan, tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial, karena dapat memicu situasi yang tidak kondusif dan mengganggu persatuan serta stabilitas keamanan.

Disamping itu Personel juga mensosialisasikan call center Layanan Polri 110 bebas pulsa dan siaga 24 jam, apabila melihat, mengetahui, mangalami suatu keadaan darurat gangguan kamtibmas maupun gangguan lainnya bisa langsung menghubungi 110, setiap pengaduan yang masuk pasti akan ditindak lanjuti  oleh petugas kepolisian.

Selain itu, personel juga melaksanakan operasi razia terhadap pengendara sepeda motor di kawasan Perempatan Jalan Nusantara sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas seperti begal, pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan Patroli Cipta Kondisi dilaksanakan secara mobile sebagai bentuk kesiapsiagaan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, kondusif, terkendali dan kegiatan Kepelabuhanan berjalan lancar.
Patroli Cipkon Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Jaga Jakarta Jaga Priok di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.

Begal Ditangkap Saat Dorong Motor di Jakut, Ternyata Mau Cari Sasaran

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polisi menangkap dua pria berinisial MA dan BR di Jalan Raya Pluit, Karang Utara, Jakarta Utara (Jakut). Keduanya ditangkap saat hendak mencari korban untuk dibegal.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Pandu Prabawa mengatakan keduanya merupakan residivis kasus serupa. Penangkapan berawal dari patroli yang dilakukan jajarannya.

“Berawal dari kegiatan patroli rutin di titik rawan kejahatan, polisi berhasil mencegah dua pria yang berencana melakukan begal bersenjata menggunakan golok dan celurit,” kata dia, Rabu (20/5/2026).

Saat patroli digelar, polisi melihat dua orang mencurigakan sedang mendorong sepeda motor. Kemudian polisi menghentikan keduanya untuk diperiksa.

“Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan penggeledahan. Dari MA, polisi menemukan sebilah golok sepanjang 50 sentimeter yang disimpan di dalam tas kain selempang. Sementara dari BR, petugas mengamankan sebilah celurit atau arit sepanjang 50 sentimeter yang diselipkan di pinggang bagian kiri depan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan data dan identitas, keduanya pernah melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal. Diketahui, kedua senjata yang dibawa pelaku rencananya akan digunakan untuk mencari korban.

“Setelah diinterogasi, diketahui senjata tajam yang dibawa kedua tersangka disiapkan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan berupa begal, pemalakan, ataupun penodongan. Namun, sebelum rencana berikutnya terlaksana, keduanya lebih dahulu diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” imbuhnya.

Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 307 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Palsu, Kerugian Negara Rp570 Miliar Terselamatkan

investigasihukumkriminal, Semarang – Praktik produksi pita cukai ilegal berskala besar di Jawa Tengah akhirnya terbongkar. Bea Cukai bersama BAIS TNI menggelar operasi gabungan di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang yang berhasil mengungkap jaringan pembuat pita cukai palsu serta mengamankan belasan orang yang diduga terlibat.

Operasi penindakan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) oleh Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Kudus, serta BAIS TNI. Penindakan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas produksi barang kena cukai ilegal di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

Di Kabupaten Jepara, aparat menggerebek lima lokasi yang digunakan sebagai tempat penimbunan dan pelekatan hologram pita cukai ilegal. Lokasi tersebut tersebar di Kecamatan Mayong, Batealit, dan Pecangaan. Dari lokasi itu, petugas berhasil menyita 71 koli pita cukai diduga palsu, tiga koli pita cukai yang belum dipasangi hologram, serta dua unit mesin stamping foil.

Sementara itu, di Kota Semarang, penggerebekan dilakukan di tiga bangunan dan kamar kos di wilayah Kecamatan Gunungpati yang diduga menjadi pusat percetakan pita cukai palsu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua mesin cetak jenis OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z, plat cetak pita cukai, mesin pemotong kertas, 22 roll stiker hologram, hingga dokumen pemesanan pita cukai ilegal.

Petugas juga mengamankan 19 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 15 orang diamankan di Jepara saat melakukan pelekatan hologram, sedangkan empat orang lainnya diamankan di Semarang yang terdiri dari satu pengendali percetakan, dua karyawan, dan seorang sopir. Aparat turut menyita satu unit mobil Innova Zenix bernomor polisi K1704Q.

Seluruh barang bukti dan para terperiksa kini dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY guna proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menindak tegas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Menurutnya, dari operasi tersebut negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian yang ditaksir mencapai Rp570 miliar. Selain menyelamatkan penerimaan negara, penindakan ini juga dinilai penting untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat dan melindungi masyarakat dari produk ilegal yang tidak memenuhi standar.

Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas jaringan pita cukai ilegal di Indonesia.

Polisi Ajak Pekerja TKBM Pelabuhan Tanjung Priok Jaga Kamtibmas dan Utamakan Keselamatan Kerja

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Kanit Bintibsos IPDA Edi Rusdianto, S.H. melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan himbauan kepada para masyarakat dan pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di wilayah kerja pelabuhan. Rabu (20/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, IPDA Edi Rusdianto mengajak seluruh pekerja untuk bersama-sama menjaga serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif. Selain itu, para pekerja juga diingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja dengan menggunakan peralatan safety secara baik dan benar guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

“Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama. Gunakan selalu perlengkapan safety sesuai prosedur agar aktivitas kerja berjalan aman dan lancar,” ujar IPDA Edi Rusdianto.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat dan para pekerja TKBM agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok melalui Call Center Layanan Polri 110 yang bebas pulsa.

Sementara itu, Kasatbinmas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sambang dan himbauan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan kerja.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan kerja dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan,” jelas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H.