Pelayanan Samsat Depok Dinilai Tepat dan Memudahkan Warga

Depok — Kemudahan pelayanan dirasakan Yasin saat mengurus administrasi kendaraan di Samsat Depok pada Rabu (10/6/2026). Ia menilai proses pelayanan berjalan mudah dan tepat.

“Saya Yasin, tinggal di Depok. Saya telah mengurus proses baliknama dengan mudah dan tepat di Samsat Kota Depok. Terima kasih,” ujarnya.

Pamin TU Samsat Depok, Iptu Novitasari, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat.

“Pelayanan yang mudah dan tepat menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa terbantu dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, Samsat Depok diharapkan terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Menkeu Sidak Tanjung Priok, Antrean 3.000 Kontainer Jadi Sorotan

investigasihukumkriminal, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi langsung ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya antrean dokumen dan kontainer yang berdampak pada kelancaran arus logistik nasional.

Peninjauan ini dilakukan setelah pemerintah menerima laporan mengenai lonjakan jumlah dokumen dan kontainer yang belum terselesaikan di Pelabuhan Tanjung Priok. Antrean yang sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer tersebut menyebabkan meningkatnya dwelling time atau waktu tinggal barang di pelabuhan, sehingga mulai mengganggu pasokan bahan baku bagi dunia usaha dan industri.

Dalam keterangannya, Menkeu mengungkapkan bahwa berbagai langkah perbaikan telah dilakukan oleh instansi terkait. Hasilnya, jumlah dokumen yang tertunda mulai berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500. Meski demikian, pemerintah menilai kondisi tersebut belum sepenuhnya normal sehingga dibutuhkan upaya tambahan untuk mempercepat pelayanan.

Untuk mengurai kepadatan, Menkeu meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menambah jumlah petugas dan menerapkan sistem kerja selama 24 jam dengan pembagian beberapa shift. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan dan menurunkan antrean hingga kembali ke angka normal sekitar 500 kontainer.

Selain persoalan antrean pelayanan, Menkeu juga menemukan masih adanya kontainer yang telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan tetapi belum segera dikeluarkan oleh importir. Kondisi ini menyebabkan area penyimpanan pelabuhan menjadi penuh dan mengurangi kapasitas yang tersedia untuk barang lainnya.

Menurut Menkeu, sebagian importir diduga memilih menyimpan barang lebih lama di kawasan pelabuhan karena biaya yang dianggap lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar pelabuhan. Praktik tersebut dinilai turut memperparah kepadatan dan memperlambat perputaran arus barang.

Sebagai langkah jangka panjang, Kementerian Keuangan sedang mengkaji penyempurnaan regulasi terkait dwelling time. Pemerintah membuka kemungkinan penerapan disinsentif atau sanksi bagi importir yang membiarkan barang terlalu lama berada di pelabuhan melewati batas waktu yang dianggap wajar.

Menkeu menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bertujuan membebani pelaku usaha, melainkan memastikan Pelabuhan Tanjung Priok dapat berfungsi secara optimal sebagai gerbang utama logistik nasional. Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan impor, pemerintah ingin memastikan pelabuhan tidak menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi.

Kementerian Keuangan juga memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan serta menyiapkan langkah tambahan, termasuk redistribusi sumber daya manusia dari kantor lain jika diperlukan. Upaya tersebut dilakukan agar arus barang tetap lancar dan kebutuhan industri nasional dapat terpenuhi tanpa hambatan.

Patroli Cipta Kondisi Polres Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi pada Sabtu (6/6/2026) dini hari di sejumlah titik strategis wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan yang dimulai pukul 01.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kasatsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Aries Arianto, S.H., dengan melibatkan 16 personel serta didukung empat unit kendaraan dinas Polri roda empat.

Patroli dilaksanakan melalui sejumlah jalur dan objek vital, antara lain Jalan Pelabuhan Nusantarapura II, kawasan Indonesia Power PLTU, Jalan Industri I (Inggom), Terminal Penumpang Nusantarapura II, JICT I, hingga Pos Security Pintu Masuk 9. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di kawasan pelabuhan.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok. Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang berbahaya maupun barang ilegal ke wilayah pelabuhan.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, menjaga keselamatan saat berkendara, serta mematuhi peraturan lalu lintas. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Selama kegiatan berlangsung, personel turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk aksi kriminalitas yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan operasional pelabuhan.

Patroli Cipta Kondisi yang dilaksanakan secara stasioner ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menciptakan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah pelabuhan dan sekitarnya.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol selama pelaksanaan patroli berlangsung.

Melalui kegiatan preventif ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan guna menjaga keamanan serta ketertiban di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu objek vital nasional.

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok, Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh IPTU Suratman, S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas) yang menjabat sebagai Kasubbag Strategi dan RB Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 15 personel diterjunkan dalam kegiatan patroli dengan dukungan 4 unit kendaraan roda empat (KR4) dan 2 unit kendaraan roda dua (KR2) dinas Polri.

Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik strategis di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, antara lain Indonesia Power, Dermaga Enggano, Jalan Padamarang depan Terminal Penumpang Pelni, serta kawasan JICT 2.

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli sambang dan razia stasioner terhadap pengendara roda dua maupun roda empat guna mengantisipasi tindak kriminalitas, seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan untuk mencegah masuknya barang berbahaya maupun barang ilegal ke kawasan pelabuhan.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap kejahatan jalanan, mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Layanan Polri 110.

Personel turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta berbagai bentuk aksi kriminalitas lainnya. Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan menjaga stabilitas keamanan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., melalui laporan resmi kegiatan menyampaikan bahwa, “Patroli cipta kondisi dilaksanakan secara stasioner sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.”

Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan situasi wilayah tetap aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol selama kegiatan berlangsung.

“Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” demikian disampaikan dalam laporan kegiatan.

Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Apel dan Patroli Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok (5/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung dipimpin oleh IPTU Syaiful Hamzah, selaku Kasi TIK Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dengan melibatkan 19 personel gabungan serta didukung 5 unit kendaraan dinas roda empat (KR4) Polri.

Patroli dilaksanakan secara mobile dan stasioner dengan menyasar sejumlah objek vital dan kawasan strategis, antara lain PLTU Indonesia Power, PT Salim Ivomas, Jalan Industri Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal Nusantara Pura, dan JICT 2.

Dalam pelaksanaannya, personel menggelar razia stasioner terhadap pengendara roda dua di Jalan Industri Pelabuhan Tanjung Priok sebagai upaya pencegahan tindak pidana jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta peredaran gelap narkotika.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya maupun ilegal ke wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Layanan Polri 110 atau kantor polisi terdekat.

Petugas turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli guna memastikan keamanan kawasan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan pengendara maupun kendaraan yang terindikasi terlibat tindak pidana, membawa senjata tajam, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya. Seluruh kendaraan yang diperiksa juga diketahui memiliki dokumen yang sah dan lengkap.

“Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar petugas di lokasi kegiatan.

Kegiatan Patroli Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu objek vital nasional.

Melalui patroli rutin yang dilaksanakan secara mobile dan stasioner, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk terus menghadirkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jaga Situasi Kamtibmas

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi secara stasioner pada, 2–3 Juni 2026.

Kegiatan yang dipimpin oleh IPTU Ramli Wabula selaku Perwira Pengawas (Pawas) dan melibatkan 16 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan dukungan 4 unit kendaraan dinas roda empat (KR4).

Patroli dilaksanakan di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, meliputi Jalan Pelabuhan Nusantarapura II, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ketel, dan Jalan Industri I (Inggom).

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat guna mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas, seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas). Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan yang dibawa.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan saat berkendara, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Layanan Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat.

Petugas turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan guna memastikan tidak terjadi gangguan keamanan maupun tindakan kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa, “Kegiatan Patroli Cipta Kondisi ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga yang beraktivitas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.”
Kapolres  menambahkan, “Melalui kehadiran personel di lapangan, kami berharap dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.”

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, kondusif, dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Modal Foto Pejabat, Wahyudi dan Istrinya Cindy Tega Kuras Rp2,9 Miliar Milik Pengusaha RS Lewat Investasi Minyak Fiktif!

investigasihukumkriminal, JAKARTA — Aksi dugaan penipuan bernilai miliaran rupiah mencuat setelah seorang pengusaha sukses berinisial RS menjadi korban komplotan mafia investasi bodong.

Korban yang tergiur proyek minyak fiktif internasional dipaksa menelan kerugian total mencapai Rp2,93 miliar setelah seluruh uangnya dikuras habis oleh pelaku bernama Wahyudi Setiawan dan istri bernama Cindy Atika Putri.

Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong sangat rapi dan manipulatif. Bermula pada September 2025, korban RS yang mempercayai rekomendasi dokter langganannya, diperkenalkan kepada pelaku. Awalnya, pelaku memeras korban berkedok biaya jasa konsultan rumah sakit sebesar Rp200 juta.

Tak berhenti di sana, pelaku melancarkan aksi yang lebih ekstrem dengan menawarkan investasi minyak mentah fiktif di Pulau Sambu. Pelaku menjanjikan keuntungan fantastis dari pasokan 100.000 MT minyak per pengiriman dari Dubai untuk pasar Asia Tenggara. Demi menjerat korbannya, Wahyudi nekat menjual nama PT TAW dan memamerkan foto-foto kedekatannya dengan sejumlah pejabat tinggi negara.

Wahyudi juga mengaku punya kedekatan dengan pihak kedutaan UEA (Dubai) di Jakarta, yang selalu membawa nama inisial Ahmed dan Mohammed sebagai relasi nya utk meyakinkan para korban penipuan

Tragisnya, korban yang terlanjur percaya langsung mentransfer uang sebesar Rp2,3 miliar ke rekening pribadi pelaku. Bahkan, korban kembali diperas dengan dalih biaya tambat kapal hingga total kerugian membengkak menjadi Rp2,930 miliar.

Pelaku juga sempat membawa korban langsung ke Pulau Sambu untuk meyakinkan skenario busuknya melalui penunjukan kerja sama fiktif dengan PT. Lepen selaku pemilik kilang.

Sandiwara ini akhirnya terbongkar setelah korban melakukan konfirmasi langsung ke pihak Pertamina di Pulau Sambu dan PT . Lepen , Hasilnya mengejutkan: Pertamina dan PT Lepen menegaskan tidak pernah ada sepeser pun uang sewa kilang yang masuk serta perjanjian kerjasama pun belum di tanda tangani . Kuat dugaan, institusi besar seperti Pertamina dan pihak luar negeri dari Dubai sengaja diperalat oleh pelaku untuk memuluskan aksi kejahatannya.

Merasa dikhianati dan mengalami kerugian materiil serta inmateriil yang luar biasa, pengusaha RS resmi menyeret kasus ini ke ranah hukum. Korban telah melaporkan Wahyudi Setiawan beserta istri Cindy Atika Putri ke Polres Kabupaten Tangerang Selatan atas dugaan penipuan kelas kakap.

Berdasarkan keterangan korban dalam laporan yang telah disampaikan kepada penyidik, sebagian komunikasi dan proses meyakinkan korban disebut tidak hanya dilakukan oleh Wahyudi seorang diri. Nama Cindy Atika Putri disebut beberapa kali muncul dalam rangkaian hubungan bisnis yang dibangun terhadap korban. Korban menduga pasangan suami istri tersebut bertindak secara bersama-sama dalam membangun kepercayaan terhadap proyek minyak mentah yang diklaim memiliki koneksi dengan jaringan bisnis besar dan pihak luar negeri. Korban menilai ada peran aktif pihak lain selain terlapor utama, termasuk dugaan keterlibatan dalam menikmati maupun mengetahui aliran dana yang masuk dari korban.

Kini, korban hanya bisa berharap adanya itikad baik pelaku untuk mengembalikan uangnya, sementara polisi mulai memburu sang pelaku investasi bodong tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp wahyudi setiawan sampai berita ini ditayangkan belum memberikan komentarnya.

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Gangguan Kamtibmas

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka mengantisasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Apel dan Patroli Cipta Kondisi pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 31 Mei–1 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga 03.35 WIB tersebut dipimpin oleh AKP Eri Suroto, S.H., selaku Perwira Pengawas dan Kasubbag Pers Bag SDM Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebanyak 15 personel diterjunkan dalam kegiatan dengan dukungan 4 unit kendaraan roda empat (KR4) dan 2 unit kendaraan roda dua (KR2) dinas Polri.
Patroli difokuskan di kawasan Indonesia Power serta Jalan Padamarang, tepatnya di depan Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat guna mencegah terjadinya tindak pidana seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan. Langkah tersebut bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya maupun barang ilegal ke kawasan pelabuhan.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan saat berkendara, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110.

Personel turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan berbagai bentuk kriminalitas lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menciptakan dan memelihara situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah pelabuhan.

Patroli Cipta Kondisi dilaksanakan secara stasioner sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu objek vital nasional.

Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pengendara Mencurigakan

investigasihukumkriminal, Jakarta  – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi pada Minggu (31/5/2026) dini hari di sejumlah titik strategis wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU Bambang Muharto selaku Perwira Pengawas (Pawas) dengan melibatkan 23 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok serta didukung lima unit kendaraan dinas Polri.

Patroli dilaksanakan melalui rute Jalan Pelabuhan Nusantarapura II, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ketel (Indonesia Power PLTU), hingga Jalan Industri I (Inggom). Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, personel juga menggelar razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat guna mencegah terjadinya tindak pidana jalanan seperti begal, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif, humanis, dan profesional terhadap kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kejahatan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam dan bebas pulsa.

Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan seorang pengendara sepeda motor berinisial UMAR dengan nomor polisi BA 6914 IA yang menimbulkan kecurigaan saat pemeriksaan. Petugas menemukan ketidaksesuaian antara STNK yang berada di dalam jok kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terpasang. Selain itu, identitas diri yang ditunjukkan berupa fotokopi KTP dan bukan dokumen asli.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, yang bersangkutan selanjutnya diserahkan kepada Unit III Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Patroli malam merupakan langkah preventif yang terus kami tingkatkan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah berbagai bentuk gangguandr kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H.

tKegiatan Patroli Cipta Kondisi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas

investigasihukumkriminal, Tanjung Priok – Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Apel dan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (30/05/2026) dini hari.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Mix Dimas Respati, S.Tr.K., S.I.K., dengan melibatkan sebanyak 46 personel berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam pelaksanaannya, patroli didukung oleh lima unit kendaraan dinas roda empat Polri.

Adapun sasaran patroli meliputi kawasan strategis dan objek vital di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, yakni Indonesia Power PLTU, Terminal Penumpang Nusantara Pura, serta Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok.

Selama kegiatan berlangsung, personel melaksanakan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (security) di lingkungan Indonesia Power PLTU dan Terminal Penumpang Nusantara Pura. Petugas keamanan diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan patroli secara berkala, serta melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang maupun kendaraan yang keluar masuk area kerja guna mencegah potensi gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun masuknya pihak yang tidak berkepentingan.

Selain itu, petugas keamanan juga diingatkan untuk selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan guna meminimalisir risiko kecelakaan kerja. Apabila ditemukan adanya tindak pidana atau kejadian menonjol lainnya, petugas diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat maupun Polres Pelabuhan Tanjung Priok agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, personel juga melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok.

Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan untuk mencegah peredaran barang berbahaya maupun ilegal.

Tidak hanya itu, personel turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan saat berkendara, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110.

Patroli Cipta Kondisi dilaksanakan secara mobile dan stasioner sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Personel juga melakukan pemantauan situasi di sejumlah titik rawan guna memastikan tidak terjadi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas lainnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok terpantau aman, tertib, kondusif, dan terkendali. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga keamanan kawasan strategis nasional, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.