Komitmen Polda Jabar Terus Dukung Program Pemerintah Dan Ketahanan Pangan Nasional Khususnya Di Jabar

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan nasional di wilayah Jawa Barat.

Berbagai upaya telah dilakukan jajaran Polda Jabar, mulai dari pendampingan, pengawasan distribusi bahan pokok, hingga mendorong partisipasi masyarakat dalam program pertanian dan pemanfaatan lahan produktif. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terjaga, stabil, dan merata.

Kapolda Jabar  Irjen Pol. Rudi Setiawan juga menekankan pentingnya perbaikan distribusi dan mengajak investor untuk mengolah jagung menjadi produk pangan ternak.

“Kami siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan,” pungkasnya.

Polda Jabar juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan mendukung berbagai program pemerintah, sehingga ketahanan pangan dapat terwujud sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional.

Prestasi Polda Jabar Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Panen Raya Jagung

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada  ketahanan pangan nasional. Salah satu wujud nyatanya terlihat dari kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H  bersama Pejabat Utama Polda Jabar, bertempat di Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Sabtu, (27/9/2025).

Kapolda Jabar mengatakan bahwa  Kegiatan panen Raya Jagung ini merupakan  memanfaatkan lahan pertanian seluas 2,1 hektare, dengan 1,4 hektare di antaranya sudah siap panen. Dari lahan tersebut, diperoleh hasil panen jagung pipil sebanyak 3,5 ton pada bulan ini, dengan estimasi total panen mencapai 6,5 hingga 7 ton.

“Selain memberikan pendampingan dan dukungan lapangan, pihak Kepolisian juga menyalurkan berbagai bantuan alat pertanian untuk meningkatkan produktivitas para petani.” ungkapnya.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Digit Prabowo M.Si memberikan bantuan alat guna menunjang panen raya antara lain berupa Vertical Dryer (1 unit), Mesin Pipil Jagung (1 unit) dan  ARCO sebanyak 10 unit Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Garut turut memberikan dukungan berupa Corn Seed Planter sebanyak 9 unit, Benih jagung merk Si Tampan sebanyak 50 paket dan Pupuk Phonska Plus sebanyak 200 kilogram.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Garut yang telah berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan melalui sektor pertanian. Menurutnya  kegiatan ini bukan hanya memperkuat ketahanan pangan di daerah, tetapi juga menjadi bentuk nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Polres Garut juga telah menyiapkan rencana penanaman jagung untuk Kuartal IV seluas 500 hektare,  yang tersebar di berbagai wilayah, meliputi Polsek BL Limbangan seluas 400 hektare, Polsek Pakenjeng 70 hektare dan Polsek Cikelet 30 hektare.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Program ketahanan pangan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan potensi lahan dan memperkuat kemandirian pangan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Polda Jawa Barat membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam menyejahterakan rakyat.

Polisi Berikan Bantuan Sosial Semen Untuk Pembangunan Masjid As Shahabah

Jabar, investigasihukumkriminal – Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) berupa pemberian semen kepada Masjid As Shahabah yang terletak di Kp. Ceger Rt 03 RW 11, Kecamatan Bogor Utara. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polresta Bogor Kota terhadap masyarakat, khususnya dalam memajukan kegiatan keagamaan dan pembangunan fasilitas umum.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa  Pemberian bansos ini diharapkan dapat membantu Masjid As Shahabah dalam melakukan renovasi atau pembangunan fasilitas yang dibutuhkan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kegiatan keagamaan dan sosial di masjid dapat berjalan dengan lebih baik dan lancar,  selain itu diharakan  bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas kegiatan keagamaan di wilayah Bogor Utara.

“Kegiatan bansos ini juga menunjukkan komitmen Polresta Bogor Kota dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan mendukung kegiatan keagamaan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Polresta Bogor Kota akan terus berupaya memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan sosial.” tuturnya, Sabtu (27/9/2025)

Polisi Tangani Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur

Jabar, investigasihukumkriminal – Jajaran Polres Kuningan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada bulan Desember 2024 lalu di Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kasus ini resmi dilaporkan pada 24 September 2025. Jumat(26/9/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Berdasarkan keterangan, kejadian berawal ketika korban yang masih berusia 17 tahun mengalami pusing dan muntah, hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan di sebuah klinik. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban tengah mengandung janin berusia sekitar tujuh bulan. Saat dimintai keterangan, korban mengaku telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YS (42), warga Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang.

“Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Kuningan. Penyidik pun segera melakukan langkah-langkah hukum, antara lain memeriksa pelapor, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap korban di RSUD 45 Kuningan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan berupa buku nikah dan akta lahir atas nama korban.” ujar Kabid Humas, Sabtu (27/9/2025)

Atas laporan tersebut, polisi menetapkan YS (42), seorang buruh harian lepas asal Desa Ciomas, sebagai tersangka. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban dan warga sekitar.

Polres Kuningan memastikan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga kini, situasi berjalan aman dan kondusif, sementara korban mendapat pendampingan untuk pemulihan.

30 Siswa SD di Cianjur Diduga Alami Keracunan Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Cianjur, investigasihukumkriminal – Sebanyak 30 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Taruna Bhakti, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, diduga mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi menu program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (25/9/2025).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H  menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Sebelumnya, dapur SPPG Sarampad telah mendistribusikan 247 porsi makanan ke sekolah tersebut. Menu yang diberikan berupa ayam tepung, kentang goreng, sayur buncis, tempe goreng, dan pisang.

“Sekitar pukul 09.50 WIB, 30 siswa mengeluhkan mual, pusing, dan muntah setelah menyantap makanan. Mereka segera dilarikan ke Puskesmas Cugenang untuk mendapat penanganan medis,” ungkap Hendra, Jum’at (26/9/2025)

Salah satu korban, Devi Novianti (10), sempat dirawat namun sudah diperbolehkan pulang sekitar pukul 14.30 WIB dalam kondisi membaik.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, SPPG Sarampad yang menjadi lokasi dapur produksi makanan MBG ditutup sementara. Keputusan penutupan dilakukan bersama Ketua SPPI Kabupaten Cianjur dengan didampingi Sat Reskrim Polres Cianjur dan Polsek Cugenang.

Kombes Hendra menambahkan, hingga pukul 17.00 WIB, seluruh siswa yang sebelumnya mengalami gejala keracunan sudah kembali ke rumah masing-masing dan tidak lagi menjalani perawatan medis.

Pihak kepolisian bersama dinas terkait masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab dugaan keracunan massal tersebut.

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Jabar, investigasihukumkriminal – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga tersangka di dua lokasi berbeda, Rabu (24/9/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Ketiga tersangka yakni AK alias A (38), warga Desa Karangsembung, Kabupaten Cirebon; MIRF alias K (37), warga Lemahwungkuk, Kota Cirebon; dan JH alias J (45), warga Kelurahan Kebonbaru, Kota Cirebon.

Penangkapan pertama dilakukan polisi dengan mendatangi sebuah rumah di Perumahan Sumurdana, Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. Polisi berhasil mengamankan tersangka AK beserta barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu seberat 2 gram, 1 plastik klip sabu seberat 0,15 gram, timbangan digital, HP, lakban hitam, serta perlengkapan pengemasan narkoba lainnya.

“Dari hasil interogasi, AK mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka JH alias J.” ujar Hendra, Jum’at (26/9/2025)

Selanjutnya, Polisi bergerak menuju Perumahan Graha Keandra, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, polisi menangkap MIRF alias K dan JH alias J. Dari tangan keduanya, polisi menyita 3 plastik klip sabu dengan berat total 1,56 gram, timbangan digital, HP, uang tunai Rp150.000, serta perlengkapan pengemasan.

Keduanya mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial C yang kini ditetapkan sebagai DPO.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polresta Cirebon berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kasus ini membuktikan masih adanya jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami akan terus memburu para pelaku, termasuk pemasok berinisial C yang saat ini dalam pengejaran,” ungkap Kapolresta Cirebon.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba serta dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Ketiga tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Karo Ops Polda Jabar Buka Rakernis SPKT 2025, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Prima

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepala Biro Operasi Polda Jabar secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar Tahun 2025 yang digelar di Aula Moeryono Mapolda Jabar,  Kamis (25/9/2025).

Rakernis tahun ini mengusung tema “Dengan Rakernis SPKT Polda Jabar Kita Wujudkan Fungsi Pelayanan Prima yang Semakin Berkualitas, Profesional, dan Berintegrasi Guna Mendukung Program Asta Cita”. Dalam sambutannya, Karo Ops Polda Jabar menegaskan bahwa SPKT merupakan garda terdepan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kualitas pelayanan yang diberikan akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

“Pelayanan prima bukan sekadar cepat, mudah, dan transparan. Lebih dari itu, harus profesional, akuntabel, terintegrasi dengan teknologi informasi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai humanis,” ujarnya.

Sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah dalam mewujudkan reformasi pelayanan publik yang inklusif, ada  beberapa langkah strategis yang akan diperkuat, antara lain memastikan kompetensi personel SPKT tidak hanya dalam teknis kepolisian, tetapi juga soft skill seperti komunikasi efektif, empati, serta kemampuan mengelola konflik.

Selain itu, Karo Ops Polda Jabar menekankan pentingnya digitalisasi layanan, penerapan standar pelayanan yang sama di seluruh jajaran Polres dan Polsek, serta evaluasi berkelanjutan agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki.

“Saya ingin menekankan bahwa pelayanan prima bukan hanya tentang kecepatan, melainkan juga ketulusan dan integritas. Masyarakat membutuhkan kehadiran Polri yang peduli, mengayomi, dan memberikan rasa aman,” tambahnya.

Karo Ops juga berpesan agar Rakernis ini dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai wadah bertukar pikiran dan merumuskan langkah inovatif yang dapat diimplementasikan dalam tugas sehari- hari.

Bantah Isu Negatif,  Polda Jabar Pastikan Penanganan Tahanan Humanis Dan Transparan

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah tuduhan adanya praktik penyiksaan terhadap para tahanan yang ditangkap dalam aksi demonstrasi 29 Agustus hingga 1 September 2025 di Kota Bandung. Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya siaran pers dari “Tim Advokasi Bandung Melawan” yang menuding adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penangkapan dan penahanan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Menurutnya, seluruh proses penanganan terhadap para tersangka dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP) kepolisian, termasuk dalam hal pemberian akses bantuan hukum.
“Apa yang disampaikan oleh tim advokasi Bandung itu tidak benar. Jadi ketika mereka ditahan di kepolisian, sejak pemeriksaan awal sudah kami berikan akses untuk pendamping hukum mereka. Selama pemeriksaan pun kami perlakukan mereka secara baik dan sesuai SOP,” ujar Kombes Pol. Hendra, Kamis (25/9/2025)

Ia juga menepis isu adanya penganiayaan terhadap para tahanan. Kabid Humas Polda Jabar, memastikan bahwa tidak ada bentuk kekerasan atau penyiksaan sebagaimana dituduhkan.
“Yang dikatakan mereka selama ditahan di kepolisian ada penganiayaan, itu tidak ada. Kami yakinkan hal itu bisa langsung dikonfirmasi kepada pengacara- pengacara mereka.” tegasnya.

Polda Jabar mengklaim bahwa kelompok anarko merupakan biang kerok dari ricuhnya demonstrasi dan mereka yang ditangkap ini mayoritas terlibat pengrusakan hingga provokasi yang menimbulkan kerusuhan bahkan kerusakan.

Mereka ditangkap pada umumnya diatas pukul 21.00 Wib malam dan sebagian ditangkap karena diakunnya sering melakukan provokasi kekerasan saat demo dan langsung mengupload tindakan anarkhis.

Lebih lanjut, Polda Jabar menyampaikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka berjalan sesuai ketentuan. Setiap kendala dalam pemeriksaan, menurut Kabid Humas Polda Jabar, dilakukan dengan metode konfrontasi sesuai aturan demi kepentingan pengembangan kasus, bukan dengan cara-cara di luar hukum.

Polda Jabar pun meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi, serta menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.

Polda Jabar Pastikan Kesiapan Logistik Dalam Penanganan Unjuk Rasa

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Biro Logistik (Rolog) menegaskan komitmennya dalam memastikan kesiapan logistik untuk mendukung personel saat pengamanan unjuk rasa (Unras). Hal tersebut disampaikan dalam paparan resmi Karo Logistik Polda Jabar, Kombes Pol. Asep Akbar Hikmana, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya kesiapan logistik sebagai salah satu kunci keberhasilan operasi pengamanan.

Dasar hukum pelaksanaan tugas pengamanan unjuk rasa mengacu pada UU No. 9 Tahun 1998, Perkap No. 7 Tahun 2012, Perpol No. 3 Tahun 2024, dan Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Rolog memiliki peran penting dalam membina dan menyelenggarakan manajemen logistik, mulai dari perbekalan umum, peralatan, kendaraan, hingga jasa angkutan dan pemeliharaan fasilitas.

Karo Loogistik Polda Jabar menjelaskan strategi logistik terbagi dalam tiga tahapan, yakni pra, pelaksanaan, dan pasca-unjuk rasa. Pada tahap pra-unjuk rasa, Rolog memastikan kesiapan seluruh materiil logistik dengan melakukan pengecekan, servis rutin, serta penyimpanan senjata api dan amunisi di gudang Sat Brimob Polda Jabar.

Saat pelaksanaan unjuk rasa, Rolog melakukan koordinasi intensif dengan Dit Intelkam terkait jumlah massa, Biro Ops untuk jumlah personel, serta Biro Rena dan Bidkeu dalam hal kesiapan anggaran. Tak hanya itu, dukungan logistik berupa makanan juga dipastikan melalui pihak ketiga maupun dapur lapangan.

“Adapun strategi distribusi logistik dilakukan dengan bantuan Dit Lantas atau Dit Samapta. Jika situasi di lapangan berkembang anarkis, distribusi akan menggunakan kendaraan non-branding Polri demi keamanan personel maupun barang yang dibawa.” katanya.

Pasca-unjuk rasa, Rolog melakukan inventarisasi ulang seluruh logistik, pendataan kerusakan, perbaikan atau penghapusan barang yang rusak, serta mengajukan penggantian kepada Slog Polri agar kesiapan operasional tetap terjaga.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol
Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  menegaskan bahwa logistik adalah salah satu aspek vital dalam mendukung keberhasilan operasi. “Kami memastikan seluruh kebutuhan logistik bagi personel pengamanan terpenuhi dengan baik. Kesiapan ini bukan hanya soal peralatan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran tugas Polri di lapangan,” ungkapnya, Rabu (24/9/2025)

Ia menambahkan, koordinasi dengan berbagai satuan kerja dan stakeholder terkait akan terus diperkuat untuk menghadapi dinamika unjuk rasa yang semakin kompleks. “Logistik yang memadai berarti memberikan perlindungan maksimal, baik bagi personel maupun masyarakat. Prinsip kami jelas, semua harus berjalan dengan aman, tertib, dan humanis,” tutup Kombes Pol. Asep.

AGRA Pangalengan Peringati Hari Tani Nasional, Dihadiri Polisi, Forkopimcam Dan Ratusan Petani

Jabar, investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Cabang Pangalengan menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2025. Rabu, 24 September 2025.

Acara yang berlangsung di Lapangan Sampalan, Desa Margamekar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, ini dihadiri oleh sekitar 150 orang anggota AGRA serta sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.

​Kapolsek Pangalengan Kompol Edi Pramana yang turut hadir menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif internal organisasi AGRA Pangalengan yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan syukuran atas hasil perjuangan petani.

“Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Kompol Edi Pramana.

​Menurut Kompol Edi, kegiatan syukuran ini menjadi bukti sinergi antara aparat keamanan dengan masyarakat, khususnya para petani di Pangalengan.

“Kehadiran kami, bersama Camat dan Danramil, menunjukkan dukungan dan perhatian pemerintah terhadap aspirasi para petani,” jelasnya.

​Selain Kapolsek, acara ini juga dihadiri oleh Camat Pangalengan Vena Andriawan, Danramil Pangalengan Kapten Tedi Sopian, dan Kepala Desa Margamekar Ade Wahyu.

Turut hadir juga para pengurus AGRA, di antaranya Ketua AGRA Cabang Pangalengan Abah Ugus, Ketua Anak Cabang Tarman, serta Ketua Ranting Sukamanah Nandang, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab acara.