SPPG Polri Rawa Badak Utara Polres Priok Perkuat Standar Kebersihan Demi Kualitas Program MBG

Investigasihukumkriminal Jakarta – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Rawa Badak Utara, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melaksanakan kegiatan korve bersih-bersih dapur, peralatan, serta lingkungan sekitar fasilitas SPPG. Sabtu, 11/04/2026

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya rutin dan berkelanjutan dalam menjaga standar kebersihan dan kesehatan lingkungan kerja. Pengawas SPPG Polri, AKP Bambang Irawan, menegaskan bahwa kebersihan menjadi prioritas utama dalam mendukung kualitas layanan gizi kepada masyarakat.

“Korve bersih-bersih ini kami lakukan secara rutin dan kontinyu untuk memastikan kebersihan serta kesehatan lingkungan dan kendaraan, peralatan  SPPG tetap terjaga kebersihan dan kenyamanan,” ujarnya.
SPPG Polri Rawa Badak Utara terus mengedepankan kebersihan dapur dan peralatan sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dinilai penting karena kualitas layanan gizi tidak hanya ditentukan oleh bahan makanan, tetapi juga oleh standar kebersihan serta manajemen dapur yang baik.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Pengawasan AKP Bambang Irawan menyampaikan bahwa kualitas gizi yang optimal berawal dari dapur yang bersih dan tertata. Oleh karena itu, konsistensi dalam menjaga aspek teknis seperti kebersihan menjadi kunci dalam menjamin keamanan pangan bagi para siswa penerima manfaat program MBG.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas makanan yang disajikan kepada siswa-siswi penerima program MBG dapat terus terjaga, aman, dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional Republik Indonesia.

Berkas Penyelesaian Sengketa PWI Diserahkan Ke Kapolres Jakarta Pusat

Investigasihukumkriminal Jakarta – Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, melakukan silaturahmi dengan Kapolres Jakarta Pusat yang baru, Kombes Reynold Hutagalung, pada Jumat (10/4/2026) pagi.

Dalam pertemuan tersebut, Anrico didampingi Ketua Pokja Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Helmi AR, menyampaikan sejumlah berkas penting terkait penyelesaian berbagai persoalan internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), khususnya yang muncul pada masa dualisme kepengurusan.

Ia menjelaskan, penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari upaya mendorong penyelesaian konflik secara administratif dan hukum sesuai amanat Kongres di Cikarang, Jawa Barat.

“Harapannya, seluruh permasalahan PWI yang terjadi sebelumnya bisa segera diselesaikan secara administrasi hukum,” ujar Anrico.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen PWI Pusat untuk menata kembali organisasi secara profesional dan menjaga soliditas di kalangan insan pers.

Sementara itu, silaturahmi dengan Kapolres Jakarta Pusat juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara organisasi pers dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Polres Priok Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Sispam Mako Sabuk Kamtibmas Jaga Lingkungan

Investigasihukumkriminal Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok, memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun ancaman teror lewat simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) bersama Sabuk Kamtibmas, Jaga Priok, Jaga Jakarta Untuk Indonesia.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., mengatakan simulasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam melindungi markas komando (mako), aset, lingkungan sekitar serta kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan kawasan Obyek Vital Nasional.

“Sispam Mako ini merupakan kegiatan pengamanan mako, aset, dan personel dari ancaman seperti gangguan kamtibmas ataupun teror. Ini sebagai bentuk kesiapsiagaan kami apabila terjadi hal yang tidak diinginkan,” terang AKBP Aris, Kamis (9/4/2026).

Dalam simulasi tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengerahkan sekitar 202 personel atau sekitar dua pertiga dari total kekuatan jumlah personel yang dimiliki.

Selain melibatkan personel kepolisian, kegiatan ini juga menggandeng potensi masyarakat seperti pengemudi ojek daring (ojol), buruh tenaga kerja bongkar muat, pengemudi bandar jakarta, satuan pengamanan (satpam) serta unsur masyarakat lainnya.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami juga merangkul potensi masyarakat untuk ikut membantu menjaga keamanan, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, pengamanan difokuskan pada perlindungan mako, termasuk aset, personel, serta lingkungan sekitar dari berbagai kemungkinan ancaman.

Simulasi ini merupakan kegiatan kontinjensi sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika situasi global yang berpotensi berdampak pada kondisi keamanan dalam negeri.

Melalui kolaborasi bersama Polri dan masyarakat, diharapkan dapat menjaga kamtibmas dan keberlangsungan roda perekonomian di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok

LMP Dan M1R SSB Kecam Dugaan Penghinaan Profesi

Investigasihukumkriminal Jakarta – Markas Besar Laskar Merah Putih (LMP) bersama Ormas Maluku Satu Rasa Salam Sarane Bersatu (M1R SSB) menyatakan sikap tegas terkait dugaan penghinaan profesi advokat dan tindakan rasisme yang dilakukan oleh oknum pimpinan lembaga kursus bahasa Inggris berinisial ‘SE’ di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Peristiwa ini bermula saat Ketua LBH Laskar Merah Putih, Susandi, SH, MH mendatangi tempat kursus tersebut untuk meminta akses rekaman CCTV. Hal ini dilakukan guna mengetahui kronologi jatuhnya sang anak di tangga area kursus pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Namun, alih-alih mendapatkan kerja sama, pihak pengelola diduga memberikan respons yang tidak kooperatif dan justru melontarkan kalimat yang merendahkan profesi pengacara.
“Kami sangat menyayangkan sikap arogan dari oknum manajer tempat kursus tersebut. Sebagai penyelenggara pendidikan, seharusnya mereka menjamin keamanan siswa dan bertanggung jawab atas insiden di lingkungan belajar, bukan malah menghina profesi anggota kami dengan sebutan yang tidak pantas,” ujar Ketua Harian Laskar Merah Putih, H. Wahyu Wibisana, S.E., dalam keterangan resminya.

Dugaan Tindakan Rasisme

Situasi semakin memanas ketika oknum pimpinan tempat kursus berinisial GEVS diduga melontarkan ujaran rasisme yang ditujukan kepada rekan Susandi yang ikut mendampingi.

Berdasarkan kesaksian, GEVS menyebut etnis tertentu dengan konotasi negatif di hadapan publik di lokasi kejadian dengan ucapaan *Dasar Ambon Preman*

Menanggapi hal tersebut, Ketua M1R SSB DPC Jakarta Utara, Bung Jecky, mengecam keras ucapan yang dinilai sangat diskriminatif tersebut.

“Ambon bukan identik dengan preman. Banyak putra-putri Maluku yang sukses menjadi guru, pengusaha, pejabat, hingga anggota TNI dan Polri. Kami tidak bisa membiarkan narasi rasisme seperti ini berkembang di tengah masyarakat,” tegas Bung Jecky.

Langkah Hukum

Sebagai tindak lanjut, Tim Advokasi Hukum Ormas M1R SSB Jakarta Utara berencana melaporkan oknum GEVS beserta suaminya ke pihak kepolisian dalam waktu dekat.

Pihak LMP dan M1R SSB menekankan bahwa tindakan ini dapat dijerat dengan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023). Berdasarkan Pasal 242 KUHP terkait tindak pidana berbasis SARA serta Pasal 433 KUHP mengenai pencemaran nama baik kelompok, pelaku ujaran kebencian di muka umum terancam sanksi pidana penjara.
“Kami ingin memastikan hukum tegak bagi siapa pun yang merendahkan harkat dan martabat manusia, baik secara profesi maupun suku bangsa,” tutup pernyataan tersebut.

Pemeriksaan Food Safety SPPG Polri Di Rawa Badak Utara Dinyatakan Aman Dan Layak Konsumsi

Investigasihukumkriminal Jakarta – Dalam rangka memastikan kualitas dan keamanan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pemeriksaan Food Safety. Kegiatan ini berlangsung di SPPG Polri Rawa Badak Utara, Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Rabu (8/4/2026)

Selaku penanggung jawab IPTU dr. Yunita Amelia, MARS.,  dengan pelaksana pemeriksaan Brigadir Yunus Reza Hammami, A.M.K. Adapun menu makanan yang diperiksa meliputi nasi putih, chicken saus Bangkok, tumis sawi hijau wortel, tahu goreng Bandung, serta buah kelengkeng.

Berdasarkan hasil pemeriksaan organoleptik, seluruh makanan dinyatakan dalam kondisi baik. Aroma tidak menunjukkan bau yang menyimpang, rasa sesuai dengan karakteristik makanan, serta warna tetap normal. Selain itu, tidak ditemukan adanya kontaminasi seperti jamur, serangga, maupun kotoran. Makanan juga disajikan dalam wadah tertutup dan dalam kondisi bersih.

Sementara itu, hasil uji fisik laboratorium menunjukkan bahwa seluruh sampel makanan bebas dari zat berbahaya. Kandungan arsen, sianida, nitrit, dan formalin dinyatakan negatif.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa makanan yang disajikan dalam kegiatan MBG Polri tersebut dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi.

Kasidokkes IPTU dr. Yunita Amelia, MARS., menjelaskan bahwa SPPG Polri Rawa Badak Utara Polres Pelabuhan Tanjung Priok, makanannya setiap hari diperiksa dengan pemeriksaan Food Safety oleh Sidokkes sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas serta upaya menjaga kualitas kesehatan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.

Wartawan Kunjungi Satuan Kopaska Pondok Dayung

Investigasihukumkriminal Jakarta – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Kejaksaan Timur dan anggota Humas PWI Pusat melakukan kunjungan ke Satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) Armada I di Kesatrian Pondok Dayung, Jakarta, dalam rangka mempererat sinergi dan menambah wawasan terkait tugas satuan elite TNI AL.

Rombongan wartawan tersebut diterima langsung oleh Komandan Kesatrian Pondok Dayung, Mayor Laut Arif, yang menyambut hangat kedatangan para jurnalis, Jumat ( 03 / 04 / 2026 )

Dalam kunjungan tersebut, para wartawan mendapatkan penjelasan mengenai peran dan tugas Kopaska sebagai satuan elite TNI Angkatan Laut yang memiliki kemampuan khusus dalam operasi bawah air, sabotase, serta misi-misi strategis lainnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara insan pers dengan jajaran TNI AL, khususnya Kopaska, guna membangun komunikasi yang lebih baik serta meningkatkan pemahaman publik terhadap peran strategis satuan tersebut.

Suasana akrab dan penuh kekeluargaan mewarnai kunjungan tersebut, di mana para wartawan juga berkesempatan melihat langsung lingkungan kesatrian serta aktivitas prajurit di Pondok Dayung.

Diharapkan melalui kegiatan ini, hubungan antara media dan institusi TNI AL semakin solid dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.

Sidang Kasus Tanah Kramat Jati Armando Terancam 3,5 Tahun

Investigasihukumkriminal Jakarta – Sidang dugaan penipuan dan penggelapan tanah senilai Rp259 miliar kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan terdakwa Armando Herdian. Senin, 30/03/2026

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Diffaryza Zaki Rahman mengungkap bahwa perkara bermula dari pelepasan hak tanah warisan di kawasan Kramat Jati yang dilakukan dalam tiga tahap.

Dua tahap awal proses penjualan dan pembagian dana berjalan lancar. Namun pada tahap ketiga, dana hasil transaksi justru masuk ke rekening terdakwa yang memiliki tanggung jawab untuk menyalurkannya kepada ahli waris dan pihak terkait.

Jaksa menilai dana tersebut tidak disalurkan sesuai kesepakatan, sehingga menimbulkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Pihak yang terdampak di antaranya Alpon serta notaris Raden Wiratmoko.

Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dyah Retno Yuliarti turut menghadirkan sejumlah saksi. Abdul Rohim menjelaskan bahwa tanah awalnya berstatus girik kemudian ditingkatkan menjadi sertifikat untuk kepentingan administrasi dan pajak.

Sementara itu, Raden Wiratmoko menyatakan dirinya mewakili investor sekaligus sebagai pelapor dalam perkara tersebut. Saksi lain, Alfons, mengungkap bahwa pihaknya mencari investor, termasuk dari luar negeri, guna mendukung proses balik nama lahan.

Dalam perjanjian, para ahli waris disebut berhak menerima Rp100 miliar dari total transaksi Rp259 miliar atas lahan di wilayah Dukuh, Kramat Jati, yang dilakukan secara bertahap melalui sejumlah instansi Pemprov DKI Jakarta.

Jaksa juga menilai terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, termasuk dengan penggunaan identitas yang tidak sah. Untuk memperkuat dakwaan, sebanyak 14 dokumen diajukan sebagai alat bukti di persidangan.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa, tetap menahannya, serta membebankan biaya perkara sebesar Rp5.000.

Hal yang memberatkan, terdakwa dinilai tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap kooperatif selama proses persidangan berlangsung.Sidang selanjutnya akan memasuki agenda pembacaan putusan akhir oleh majelis hakim.

Kapolres Priok Hadiri Penutupan Posko Angkutan Laut Lebaran 2026 Mudik Aman Keluarga Bahagia

Investigasihukumkriminal Jakarta – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Penutupan Posko Terpadu Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026 (1447 H) yang berlangsung di Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (30/3/2026) 

Kegiatan apel penutupan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt. Heru Susanto, M.M., selaku inspektur upacara, dengan Ketua Panitia Bapak Kurniawan. Acara turut dihadiri oleh berbagai unsur stakeholder, antara lain perwakilan TNI, Polri, KSOP, Pelindo, BMKG, Basarnas, Balai Karantina, serta instansi terkait lainnya.

Dalam amanatnya, inspektur upacara menyampaikan rasa syukur atas kelancaran penyelenggaraan angkutan laut selama periode Lebaran 1447 H yang berlangsung sejak 13 hingga 30 Maret 2026. Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 31.059 penumpang, terdiri dari 15.674 penumpang turun dan 15.385 penumpang naik, dengan jumlah yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta kelancaran arus mudik dan balik. Secara resmi, kegiatan Posko Terpadu Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026 di Pelabuhan Tanjung Priok dinyatakan ditutup dalam suasana yang aman, lancar, tertib dan kondusif.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder, termasuk TNI-Polri, Pelni, dan Pelindo, atas sinergi yang terjalin selama pelaksanaan kegiatan.

“Penutupan Posko Terpadu ini menjadi bentuk evaluasi akhir sekaligus apresiasi atas kerja sama lintas instansi dalam mendukung kelancaran transportasi laut selama masa Lebaran,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa secara umum, pelaksanaan angkutan laut Lebaran Tahun 2026 Mudik Aman Keluarga Bahagia  di Pelabuhan Tanjung Priok berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antarinstansi dapat terus terjaga dan ditingkatkan dalam menghadapi kegiatan serupa di masa mendatang.

Patroli KRYD Polres Priok Cegah Gangguan Kamtibmas Jamin Kegiatan Kepelabuhan Aman Kondusif

Investigasihukumkriminal Jakarta – Kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu malam hingga Minggu pagi, 28 – 29 Maret 2026, berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB tersebut dipimpin AKP Agus Santoso selaku Perwira Pengawas  dengan melibatkan sebanyak 19 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam pelaksanaannya, petugas didukung oleh empat unit kendaraan dinas roda empat guna menunjang mobilitas selama kegiatan berlangsung.

Adapun rute patroli meliputi sejumlah titik strategis, antara lain Pos Terpadu Terminal Penumpang Nusantara Pura II dan Pos Pantau Pintu IX. Di lokasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Selain itu, petugas turut mensosialisasikan layanan pengaduan darurat Polri melalui call center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan tersebut apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula pengecekan kesiapsiagaan personel yang bertugas di Pos Terpadu. Tercatat sebanyak 10 personel yang dipimpin oleh IPDA Andi, S.H. dalam kondisi lengkap dan siap menjalankan tugas pengamanan.

Koordinasi aktif juga dilakukan dengan berbagai pihak terkait guna memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan selama masa pengamanan Idul Fitri dan pasca Lebaran.

Pengecekan serupa juga dilaksanakan di Pos Pantau Pintu IX, dengan kekuatan enam personel di bawah pimpinan IPDA Dema F. Taga, S.H. Seluruh personel terpantau telah menempati posisi sesuai dengan tugas masing-masing dan berada dalam kondisi siaga. Dari hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau lancar tanpa hambatan berarti.

Secara keseluruhan, kegiatan patroli KRYD yang dilaksanakan secara mobile ini berhasil menciptakan situasi yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya setelah momentum hari raya. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan situasi tetap dalam kondisi kondusif, tidak ada kejadian yang menonjol.

Rakor Sinergi Lintas Instansi Antisipasi Lonjakan Arus Pasca Idul Fitri Di Pelabuhan Tanjung Priok

Investigasihukumkriminal Jakarta – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menggelar rapat koordinasi lintas instansi dalam rangka mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas pasca perayaan Idulfitri 1447 H/2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (26/3/2026) di Ruang VVIP Terminal Penumpang Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi strategis, di antaranya Pemerintah Kota Jakarta Utara, KSOP Utama Tanjung Priok, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Ditlantas Polda Metro Jaya, hingga berbagai stakeholder logistik dan transportasi.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok menyampaikan bahwa ruang VVIP akan difungsikan sebagai command center guna memantau operasional secara terintegrasi. Pusat kendali ini akan mengawasi lalu lintas kendaraan, pergerakan kapal, hingga kondisi darurat secara real-time.

“Kami akan memaksimalkan pengendalian operasional, termasuk pembatasan jumlah kapal sandar dan monitoring gate pass serta Yard Occupancy Ratio (YOR) sebagai indikator kepadatan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara menyoroti sejumlah permasalahan krusial yang perlu segera ditangani, seperti ketidakseimbangan kapasitas depo petikemas, kemacetan di ruas jalan akibat antrean truk, serta masih adanya kendaraan yang tidak laik jalan.

“Kami mendorong optimalisasi buffer area dan pengaturan keluar-masuk depo agar tidak terjadi penumpukan kendaraan,” tegasnya.

Dari pihak Pelindo, disampaikan bahwa koordinasi menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya kemacetan parah seperti tahun sebelumnya. Pelindo juga akan menyediakan data operasional secara terbuka, termasuk CCTV real-time, data gate pass, hingga jadwal kapal yang terintegrasi dengan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa lonjakan arus balik pasca Idulfitri menjadi perhatian serius. Berdasarkan data, sekitar 500 ribu kendaraan diperkirakan masih akan kembali ke Jakarta dalam waktu dekat.

“Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret melalui koordinasi lintas sektoral agar pengaturan lalu lintas berjalan optimal, efektif, dan terintegrasi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga akan berakhir pada 29 Maret 2026, sehingga diperlukan kesiapan maksimal dalam menghadapi peningkatan aktivitas logistik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menyatakan dukungannya dengan menyiapkan buffer area seluas kurang lebih 5 hektare, serta melibatkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP dalam pengaturan lalu lintas.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan di kawasan pelabuhan pasca libur panjang Idulfitri, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi. Seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmennya untuk bekerja sama secara optimal demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kegiatan ditutup dengan konferensi pers sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait kesiapan pengaturan lalu lintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

“Seluruh stakeholder siap bersinergi agar kejadian kemacetan parah seperti tahun lalu tidak terulang kembali,” menjadi penegasan bersama dalam rapat tersebut.