Kejari Kotabaru Percepat Kasus BOS Tunggu Hasil Resmi BPK

Investigasihukumkriminal Jakarta – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kotabaru, Kalimantan Selatan, terus berlanjut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.

Saat ini, proses perkara memasuki tahap perhitungan kerugian negara oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tim auditor bahkan telah berada di Kotabaru untuk melakukan penghitungan secara menyeluruh sebagai dasar dalam menentukan langkah hukum berikutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, menyampaikan bahwa tahapan ini menjadi kunci dalam proses penyidikan.

“Tim BPK RI sudah berada di Kotabaru untuk melakukan perhitungan kerugian negara. Setelah proses ini selesai, kami akan menyampaikan tahapan berikutnya,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan, penetapan tersangka belum dapat dilakukan hingga hasil audit kerugian negara diterbitkan secara resmi oleh BPK RI.
“Saat ini masih tahap perhitungan kerugian negara oleh BPK RI. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasilnya keluar,” katanya.

Kejari Kotabaru memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan ditangani secara serius oleh penyidik. Pihaknya juga berharap proses audit dapat segera rampung agar kasus dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya secara transparan dan akuntabel.

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat Di Rakernas AJMAN

Investigasihukumkriminal Bogor — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menekankan pentingnya membangun ekosistem informasi yang lebih adil dan inklusif bagi masyarakat adat di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN) yang berlangsung di Imah Gede, Lembur Nusantara, Kota Bogor, Jawa Barat, pada 29–30 April 2026.

Dalam paparannya bertajuk “Jurnalisme Masyarakat Adat: Dari Representasi Menuju Kedaulatan Informasi di Era Platform Digital,” Akhmad Munir menjelaskan bahwa tantangan utama bukan hanya minimnya pemberitaan tentang masyarakat adat, tetapi adanya ketimpangan kuasa dalam proses produksi pengetahuan.

Menurutnya, selama ini media arus utama masih kerap menempatkan masyarakat adat sebagai objek pemberitaan, bukan sebagai subjek yang menyampaikan cerita dan realitasnya sendiri. Hal ini berdampak pada munculnya informasi yang tidak utuh, bahkan cenderung menyederhanakan kompleksitas kehidupan masyarakat adat.

“Selama ini, persoalan utama bukan sekadar minimnya pemberitaan tentang masyarakat adat, tetapi ketimpangan kuasa dalam produksi pengetahuan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa di era transformasi digital, persoalan tersebut tidak serta-merta hilang. Justru, dinamika baru muncul karena ruang digital bekerja berdasarkan logika platform yang digerakkan oleh algoritma, tingkat keterlibatan (engagement), dan ekonomi perhatian.

“Ruang digital bukan ruang netral, melainkan ruang yang dikendalikan oleh logika platform. Ini membuat tantangan jurnalisme masyarakat adat menjadi semakin kompleks,” jelasnya.

Akhmad Munir kemudian menegaskan pentingnya memahami kedaulatan informasi secara lebih utuh, tidak hanya sebatas akses atau produksi informasi semata.

“Kedaulatan informasi adalah hak kolektif masyarakat adat untuk menentukan bagaimana informasi diproduksi, disebarkan, dan dimaknai sesuai nilai dan kepentingan mereka sendiri. Ini tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan mengakses atau memproduksi informasi saja,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa kedaulatan informasi mencakup tiga lapis utama. Pertama, kedaulatan produksi, yakni siapa yang membuat cerita dan dari perspektif siapa cerita itu disampaikan. Dalam hal ini, masyarakat adat harus menjadi produsen narasi yang berpijak pada pengalaman dan pengetahuan mereka sendiri.

Kedua, kedaulatan distribusi, yaitu sejauh mana konten yang dihasilkan komunitas dapat menjangkau publik yang lebih luas. Ketiga, kedaulatan makna atau interpretasi, yakni siapa yang menentukan makna dari sebuah peristiwa.

“Tanpa ketiganya, masyarakat adat tetap berada dalam posisi subordinat, meskipun aktif di media digital. Cerita akan tetap dibuat oleh pihak luar dengan perspektif dan kepentingan mereka,” tegasnya.

Dalam penutupnya, Akhmad Munir mengajak semua pihak untuk melakukan reposisi cara pandang terhadap masyarakat adat dalam lanskap media dan informasi.

“Kita perlu menggeser cara pandang: dari masyarakat adat sebagai objek liputan menjadi subjek produksi pengetahuan. Dari sekadar akses informasi menuju kedaulatan informasi, dari partisipasi digital menjadi penguasaan ruang digital,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jurnalisme masyarakat adat bukan sekadar praktik komunikasi, melainkan bagian dari perjuangan yang lebih luas.

“Jurnalisme masyarakat adat adalah bagian dari perjuangan mempertahankan ruang hidup, identitas, dan masa depan komunitas. Informasi adalah kekuatan. Kedaulatan informasi adalah masa depan. Biarkan narasi tumbuh dari tanah mereka sendiri,” pungkas Akhmad Munir.

Rakernas I AJMAN menjadi ruang strategis untuk memperkuat posisi jurnalis masyarakat adat dalam lanskap media nasional, sekaligus mendorong transformasi menuju kedaulatan informasi.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital Molly Prabawaty, Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi, Ketua Umum AJI Nany Afrida, wartawan senior Kompas Ahmad Arif, serta perwakilan jurnalis masyarakat adat Nees Makuba.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026

Investigasihukumkriminal Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan (Lakatpuan) Kompi Kerangka Dalmas pada Selasa pagi (28/4) di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Selasa, 28/04/2026

Latihan dipimpin oleh PS. Kabagops AKP Tri Widayat, S.H. dan Kasatsamapta AKP Aries Arianto, S.H., dengan dukungan tim pelatih dari Satsamapta, yakni AIPTU Purwanto, S.H., AIPTU Purwadi, dan AIPDA Kasmito.

Sebanyak 107 personel terlibat dalam kegiatan ini, yang terdiri dari Tim Negosiator Polwan, pasukan Dalmas awal, serta pasukan Dalmas lanjut.

Dalam latihan tersebut, berbagai materi strategis diberikan guna meningkatkan kemampuan personel di lapangan. Materi meliputi teknik public speaking dan negosiasi oleh Tim Negosiator Polwan, sikap dasar Dalmas awal termasuk penggunaan tali Dalmas, serta penggunaan peralatan Dalmas lanjut seperti tongkat dan tameng beserta formasi pengendalian massa. Selain itu, juga dilatihkan teknik lintas ganti dari Dalmas lanjut ke PHH.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai situasi, baik situasi hijau, kuning, maupun kontinjensi.

“Latihan ini tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga memperkuat soliditas, kekompakan, dan kerja sama tim di lapangan,” demikian disampaikan dalam laporan tersebut.

Dengan dilaksanakannya latihan ini, diharapkan seluruh personel Dalmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok semakin siap dan sigap dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi potensi

Penyelundupan Emas via Pesawat Carter Terbongkar Di Halim

Investigasihukumkriminal Jakarta – Bea Cukai Jakarta berhasil membongkar upaya ekspor ilegal emas dalam jumlah besar melalui Bandara Halim Perdanakusuma pada Senin (27/4). Dari penindakan tersebut, negara berhasil terhindar dari potensi kerugian hingga Rp41 miliar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait rencana pengiriman enam koli paket berisi emas yang tidak dilaporkan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Paket tersebut akan diberangkatkan menggunakan pesawat carter dengan nomor registrasi N117LR pada pukul 14.30 WIB.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif di area apron Bandara Halim Perdanakusuma. Hasilnya, ditemukan 611 perhiasan emas berbentuk gelang dengan berat 60,3 kilogram serta 2.971 koin emas dengan berat 130,262 kilogram. Total nilai barang yang diamankan mencapai USD 28,34 juta atau setara Rp502,5 miliar.

Seluruh barang bukti langsung ditegah dan dibawa ke kantor Bea Cukai Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dalam kasus ini, empat pihak turut terlibat, yakni HH, AH, HG, serta seorang warga negara asing asal India berinisial PP.

Perhitungan sementara menunjukkan nilai pabean komoditas tersebut mencapai Rp486 miliar. Adapun potensi kerugian negara yang berhasil dicegah, khususnya dari bea keluar koin emas sebesar 12,5 persen, diperkirakan mencapai Rp41,19 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pengawasan terhadap ekspor barang bernilai tinggi seperti emas terus diperketat guna memastikan kepatuhan terhadap aturan serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025 yang berlaku sejak 17 November 2025 untuk mengatur tarif bea keluar emas berdasarkan jenis dan tingkat pengolahannya. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan emas di dalam negeri dan mendorong peningkatan nilai tambah industri.

Melalui penindakan ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam menciptakan perdagangan ekspor yang transparan, adil, dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.

CAJ Gelar Sidang Umum ke-21 Di Kuala Lumpur Tegaskan Solidaritas Jurnalis ASEAN

Investigasihukumkriminal Malaysia – Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) menggelar Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, Malaysia, yang menjadi momentum penting dalam memperkuat solidaritas dan komitmen jurnalis di kawasan Asia Tenggara.

Dalam sambutannya, Presiden CAJ Atal S Depari menyampaikan bahwa forum ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi juga wujud keberlanjutan komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme dan tanggung jawab jurnalisme di tengah dinamika zaman.

Acara tersebut dihadiri oleh Deputy Minister of Communication Malaysia YB Madam Teo Nie Ching, Ketua PWI Ahmad Munir, pimpinan delegasi negara-negara anggota CAJ, serta para undangan lainnya.

“Atas rasa syukur, seluruh rangkaian Sidang Umum CAJ telah berlangsung dengan baik, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Ini menunjukkan bahwa organisasi kita tidak hanya hidup secara struktural, tetapi juga kuat secara nilai, solidaritas, profesionalisme, dan tanggung jawab terhadap masa depan jurnalisme,” ujar Atal, Senin 27/04/2026

Dalam sidang tersebut, CAJ resmi menetapkan Low Boon Tat dari National Union of Journalists Malaysia sebagai Presiden CAJ yang baru. Atal menyatakan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Low, organisasi akan semakin relevan dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk disrupsi digital, ancaman disinformasi, serta upaya menjaga integritas profesi jurnalis.

Atal juga mengajak seluruh anggota CAJ untuk terus memperkuat kolaborasi lintas negara. Menurutnya, ASEAN membutuhkan jurnalisme yang tidak hanya kuat di tingkat nasional, tetapi juga solid secara regional.

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Malaysia, khususnya Kementerian Komunikasi, atas dukungan dan sambutan hangat dalam penyelenggaraan Sidang Umum ke-21 CAJ.

Mengakhiri sambutannya, Atal mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama masa jabatannya, seraya menegaskan bahwa pengabdian terhadap dunia jurnalistik akan terus berlanjut.

“Selamat kepada Presiden CAJ yang baru, Low Boon Tat. Semoga CAJ semakin kuat dan berwibawa sebagai pilar penting jurnalisme ASEAN,” tutupnya.

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN Dan Porwanas 2027

Investigasihukumkriminal Jakarta – Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Tahun 2027.

Penetapan Lampung menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027 diputuskan dalam rapat pleno bersama pengurus PWI Pusat dan PWI Lampung di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir atau Cak Munir mengungkapkan pelaksanaan HPN dan Porwanas di Lampung digelar serempak pada pekan kedua April 2027.

“HPN dan Porwanas tahun depan di Lampung akan dilaksanakan pada waktu yang sama, yakni pada pekan kedua April 2027,” katanya saat memimpin rapat pleno di kantor PWI Pusat.

Cak Munir mengatakan perayaan HPN tahun depan tidak dilaksanakan pada 9 Februari 2027 karena mengingat berbarengan dengan bulan suci Ramadan 1448 H.

“Untuk peringatannya (HPN 2027) tetap ada, tapi hanya potong tumpeng bersama seluruh PWI provinsi setelah salat tarawih. Kemudian perayaannya di pekan kedua April 2027 bersamaan dengan Porwanas,” ungkapnya.

Cak Munir menambahkan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 akan dituangkan dalam surat keputusan untuk selanjutnya diserahkan ke PWI Lampung.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah membenarkan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas digelar pada pekan kedua April 2027 di Lampung.

“Alhamdulillah, PWI Pusat sudah resmi mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Lampung menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027,” katanya usai menerima SK PWI Pusat Nomor: 077-PLP/PP-PWI/IV/2026 tentang penetapan Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027.

Wira menambahkan bahwa SK PWI Pusat akan diserahkan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam waktu dekat ini.

“Selanjutnya, SK PWI Pusat ini akan kami laporkan dan serahkan kepada Bapak Gubernur Lampung,” ujarnya.

Jumat Berkah Di Tanjung Priok

Investigasihukumkriminal Jakarta – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kadiv Propam Polri yang dilaksanakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat, 17 April 2026.

Kegiatan berlangsung pada pukul 12.45 hingga 13.00 WIB, bertempat di Masjid Baitul Latif KBN, Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 200 nasi box dibagikan kepada para jamaah masjid usai pelaksanaan salat Jumat.

Sebelum pelaksanaan pembagian, kegiatan diawali dengan apel di lobby Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin oleh Kasipropam AKP Stephanus Sukoco, S.H., dan diikuti oleh 10 personel peserta Jumat Berkah. Selanjutnya, personel Sipropam bergerak menuju lokasi untuk mendistribusikan bantuan kepada masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh:
Kasipropam AKP S. Sukoco, S.H., Kanit Provos IPDA Mardi Utoyo, Personel Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Melalui kegiatan ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, Jumat Berkah juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam aspek sosial kemasyarakatan.

Sempat Viral Dugaan Penyimpangan Alsintan Di OKU Timur Tidak Terbukti

Investigasihukumkriminal OKU Timur – Polemik dugaan gratifikasi dan penjualan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, akhirnya mendapat kejelasan. Hasil pemeriksaan instansi terkait memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan bantuan tersebut.

(H), yang sempat disebut dalam isu yang berkembang, memberikan klarifikasi bahwa persoalan ini telah lama ditangani dan telah melalui proses pemeriksaan resmi oleh dinas terkait. Ia pun telah memenuhi panggilan serta membuat pernyataan tertulis di atas materai sebagai bentuk tanggung jawab.

Menurutnya, hasil penelusuran internal tidak menemukan adanya praktik gratifikasi maupun penyimpangan. Seluruh tudingan yang beredar dipastikan tidak terbukti.
“Semua sudah diperiksa dan tidak ditemukan pelanggaran. Tidak ada dana atau transaksi yang menyalahi aturan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penggunaan alsintan sempat dilakukan melalui sistem sewa untuk menunjang kegiatan pertanian. Namun, setelah mendapat arahan dari Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), kegiatan tersebut langsung dihentikan. Seluruh alat kemudian dikembalikan dan tidak diperjualbelikan.

Di Desa Kertamulya, sejumlah kelompok Brigade Pangan diketahui menjadi penerima program cetak sawah rakyat (CSR). Kelompok tersebut antara lain Talang Lunok Jaya, Jambak Jaya, Liyang Pat Jaya, Talang Subik Jaya, serta Gumuruh Jaya yang memanfaatkan bantuan alsintan guna meningkatkan produktivitas lahan.

Muhammad Heri, Manajer Brigade Pangan Talang Lunok Jaya, juga memperkuat klarifikasi dengan membuat surat pernyataan resmi. Dalam dokumen yang ditandatangani pada 15 Maret 2026 itu, disebutkan bahwa kelompoknya menerima bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian berupa combine harvester, traktor roda empat, rotavator, hand tractor, serta pompa air lengkap.

Ia memastikan seluruh bantuan digunakan sesuai peruntukan dalam program cetak sawah rakyat dan tidak pernah diperjualbelikan. Pernyataan tersebut turut diketahui oleh penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan Kepala BPP setempat.

Selain itu, dinas pertanian disebut tengah mempertimbangkan penambahan bantuan alsintan untuk mendukung peningkatan produksi pertanian di wilayah tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan informasi yang sempat berkembang dapat diluruskan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah di sektor pertanian.

Ngopi Kamtibmas Perkuat Sinergi Polisi Dan Buruh Demi Keamanan

Investigasihukumkriminal Jakarta – Kepolisian Sektor Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melaksanakan kegiatan “Ngopi Kamtibmas” bersama mandor dan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Kamis (16/4/2026) 

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Maritim Pelabuhan Sunda Kelapa sejak siang ini dihadiri oleh jajaran Polsek Kawasan Sunda Kelapa, di antaranya Kanit Binmas Iptu Mashudi, S.H., Kanit Lantas Iptu Aguk Widodo, serta Kanit Samapta Iptu Jujun Supriyatna, S.H.,  bersama para mandor dan buruh pelabuhan.

Dalam suasana santai dan penuh keakraban, kegiatan “Ngopi Kamtibmas” diisi dengan dialog langsung antara pihak kepolisian dan para pekerja pelabuhan. Melalui pendekatan humanis ini, kepolisian menyampaikan sejumlah imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain pentingnya menjaga keamanan di lingkungan pelabuhan, menghindari perselisihan antarburuh serta tindakan premanisme, serta mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 atau ke kantor polisi terdekat. Selain itu, para buruh juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan kerja dan mematuhi aturan yang berlaku di area pelabuhan.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terjalinnya komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dengan mandor dan buruh TKBM. Para peserta menyambut positif kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan “Ngopi Kamtibmas” akan terus dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi antara Polri dan masyarakat. “Kegiatan ini menjadi wadah untuk mendengar langsung aspirasi, keluhan, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor Di Muara Angke

Investigasihukumkriminal Jakarta – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Sunda Kelapa Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi pembelian ikan layur siap ekspor yang terjadi di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa “Kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait transaksi pembelian ikan layur dan ikan ayam-ayam siap ekspor yang terjadi sejak Agustus 2024 hingga April 2025.

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Brenda, yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa pada 29 Juli 2025. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian besar akibat transaksi yang tidak sesuai dengan kesepakatan.

Awalnya korban diperkenalkan kepada tersangka oleh suaminya. Tersangka menawarkan diri sebagai pemasok tunggal ikan siap ekspor dan sempat mengirimkan barang sesuai pesanan di awal kerja sama,” jelas pihak kepolisian.

Namun, seiring berjalannya waktu, tersangka yang diketahui bernama Kusumasari alias Meymey mulai tidak memenuhi kewajibannya. Meski korban terus melakukan transfer pembayaran melalui M-Banking, jumlah ikan yang dikirim tidak sesuai dengan nilai uang yang telah dibayarkan.

Sejak Januari hingga April 2025, korban telah mentransfer dana lebih dari Rp1 miliar, namun pengiriman barang tidak sebanding. Bahkan, tersangka mengaku tidak mengetahui ke mana uang tersebut digunakan,” lanjut keterangan korban.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.073.380.000 (satu miliar tujuh puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).

Polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Kamis, 9 April 2026 di Wilayah Hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekening koran, invoice transaksi, bukti transfer, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan transaksi.

Adapun modus operandi yang digunakan tersangka adalah menawarkan produk ikan siap ekspor dengan janji sebagai pemasok utama, kemudian menerima pembayaran tanpa memenuhi kewajiban pengiriman secara penuh.

Saat ini, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sesuai dengan ketentuan KUHP. Polisi juga menyatakan akan segera melakukan gelar perkara dan melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), ujar AKP Hitler.

Kami akan menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek