
investigasihukumkriminal CIANJUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil membongkar operasional situs judi online jaringan KICAU99. Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah vila yang berlokasi di Kampung Babakan Ngantay, Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Operasi penindakan yang dipimpin langsung oleh jajaran Satreskrim Polres Cianjur ini dilaksanakan pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sembilan orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Mapolres Cianjur.
Pengungkapan kasus ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/A/19/X/2026/SPKT/Polres Cianjur/Polda Jawa Barat/Satreskrim tertanggal 11 Oktober 2026.
Peran Terbagi dan Omzet Capai Ratusan Juta Rupiah
Dalam menjalankan aksinya, kesembilan tersangka memiliki peran dan tugas yang terstruktur. Mulai dari menghubungi calon pemain secara masif melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, hingga memberikan layanan harian kepada para pengguna situs judi online tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aktivitas ilegal ini meraup perputaran uang atau omzet yang cukup besar.
“Berdasarkan keterangan awal, aktivitas ini menghasilkan omzet sekitar Rp14 juta per hari atau mencapai Rp294 juta selama kurang lebih tiga minggu. Angka tersebut masih dalam pendalaman penyidik,” ujar pihak kepolisian dalam rilis resminya.
Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa angka tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut dan belum bisa disebut sebagai keuntungan bersih ataupun total uang tunai yang telah berhasil disita sebagai barang bukti.
Polisi Buru Satu DPO
Hingga saat ini, kesembilan tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut di Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Sementara itu, aparat kepolisian juga terus bergerak cepat memburu satu orang pelaku lainnya berinisial YN alias J yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan. Saat ini, YN alias J telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(Kontributor/Humas Polres Cianjur)