Pelajar di Sukaluyu Cianjur Jadi Korban Pembacokan, Tiga Orang Terduga Pelaku Diamankan Polisi

investigasihukumkriminal CIANJUR – Seorang pelajar berinisial R (16) mengalami luka serius akibat dugaan pembacokan menggunakan senjata tajam di Kampung Babakanjati, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Kamis (15/10/2026) malam. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.


Peristiwa bermula saat korban sedang nongkrong sambil bermain telepon genggam bersama temannya di sebuah warung pinggir jalan sekitar pukul 20.15 WIB. Tak lama kemudian, dua unit sepeda motor yang masing-masing ditumpangi oleh dua orang berhenti di lokasi kejadian.


Salah seorang dari kelompok tersebut diduga langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korban, mengakibatkan luka serius pada bagian kepala. Suasana di sekitar lokasi mendadak mencekam saat korban berteriak meminta pertolongan.


Sejumlah warga yang berada di sekitar warung mengaku kaget mendengar teriakan korban. Menurut kesaksian warga setempat, aksi penyerangan tersebut terjadi begitu cepat sehingga warga sempat kesulitan mengenali para pelaku secara jelas di tengah kondisi malam hari.


“Kami kaget dengar suara teriakan minta tolong dari arah warung. Warga yang melihat kejadian langsung berhamburan keluar untuk menolong korban dan mengejar para pelaku yang sempat panik,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.


Dalam pengejaran tersebut, berkat kesigapan warga bersama orang-orang di sekitar lokasi, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan. Sementara itu, dua orang lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.


Anggota Trantib Kecamatan Sukaluyu, Asep Toni, mengungkapkan bahwa petugas bersama unsur terkait segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi sekaligus mengevakuasi korban.
“Korban kami evakuasi ke Puskesmas Sukaluyu. Karena mengalami luka serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Asep.


Polisi Dalami Dugaan Janjian via Media Sosial
Kapolsek Sukaluyu IPTU Mulyadi melalui Kanit Reskrim AIPDA Yudha Widianto menyampaikan, hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan adanya kesepakatan atau perjanjian melalui media sosial sebelum peristiwa terjadi.


“Untuk sementara, hasil interogasi singkat dengan terduga yang diamankan, ada perjanjian melalui media sosial, Instagram, antara sekolah di Cilaku dan Sukaluyu,” papar Yudha, Jumat (16/10/2026).


Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan motif maupun rangkaian peristiwa secara pasti. Penyidik masih mendalami keterangan dari berbagai pihak serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan peran dan keterlibatan masing-masing terduga pelaku.


Korban diketahui merupakan pelajar SMK kelas X berusia 16 tahun. Sementara itu, tiga orang yang berhasil diamankan terdiri atas dua orang dewasa dan satu orang anak di bawah umur.


Ketiganya langsung digelandang ke Polsek Sukaluyu guna mengantisipasi potensi aksi massa serta mencegah terjadinya aksi lanjutan di sekitar lokasi kejadian.


“Pada malam itu, mereka langsung kami amankan ke Polsek karena ada aksi massa dan kami khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambah Yudha.


Kasus ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan dikaitkan dengan aksi geng motor. Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan masih terus menelusuri kebenaran informasi tersebut dan mendalami dugaan provokasi yang bermula dari media sosial Instagram. (86)

About The Author

Tinggalkan komentar