Kapolda Jabar Gelar Doa Bersama Dengan Anak Yatim Dan Personel Polda Untuk Kedamaian Bangsa

Jabar, investigasihukumkriminal – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin kegiatan doa bersama dengan Yayasan Anak Yatim dan personel Polda Jabar pada Selasa, 2 September 2025. Acara penuh khidmat tersebut digelar di Masjid Al Aman Mapolda Jabar.

Doa bersama ini dilaksanakan sebagai wujud syukur sekaligus memohon perlindungan kepada Allah SWT agar bangsa Indonesia senantiasa diberikan kedamaian, keselamatan, serta terhindar dari segala bentuk perpecahan. Kehadiran anak-anak yatim bersama jajaran kepolisian turut menambah kekhusyukan suasana.

Dalam sambutannya, Kapolda Jabar menyampaikan bahwa kegiatan spiritual ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk selalu dekat dengan masyarakat, khususnya anak-anak yatim, serta menjadikan doa sebagai kekuatan dalam menjaga persatuan dan keamanan di Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya.
“Kita semua berharap melalui doa bersama ini, bangsa Indonesia diberikan keberkahan, ketenteraman, dan senantiasa dijauhkan dari hal-hal yang dapat mengganggu persatuan. Semoga doa anak-anak yatim ini menjadi wasilah terkabulnya harapan kita semua,” ujar Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Acara ditutup dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial, serta ajakan untuk terus mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kedamaian bangsa.

Warga Cianjur Resah: Pemadaman Listrik Berulang Tanpa Pemberitahuan, PLN ULP Mande Dipertanyakan

“PLN ULP Mande Disorot: Pemadaman Berulang Tanpa Pemberitahuan, Warga Cianjur Tuntut Transparansi”

Cianjur, 2 September 2025 investigasihukumkriminal – Gelombang keluhan masyarakat Kabupaten Cianjur kembali mencuat terkait pelayanan PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Mande. Pasalnya, pemadaman listrik yang terjadi berulang kali tanpa pemberitahuan resmi dinilai tidak wajar dan telah menimbulkan keresahan luas.

Dalam kurun waktu sebulan terakhir, tercatat setidaknya 17 kali pemadaman listrik terjadi di wilayah layanan ULP Mande, dengan durasi dan waktu yang bervariasi. Berikut adalah catatan waktu pemadaman yang dihimpun dari laporan warga:

TanggalWaktu Pemadaman
Minggu, 27 Juli 202516:00 & 20:42
Senin, 28 Juli 202510:09
Senin, 04 Agustus14:32
Selasa, 05 Agustus20:40
Rabu, 06 Agustus16:53
Kamis, 07 Agustus08:18
Kamis, 14 Agustus01:37 & 05:47
Jumat, 15 Agustus12:30
Sabtu, 16 Agustus12:07
Jumat, 22 Agustus09:00
Rabu, 27 Agustus14:00 & 17:30
Sabtu, 30 Agustus17:52
Senin, 01 September07:15 & 16:30 (1–3 detik)
Selasa, 02 September06:52 (1–3 detik)

Warga menyebut pemadaman ini tidak hanya mengganggu aktivitas harian, tetapi juga berdampak pada usaha kecil, alat elektronik, dan kenyamanan keluarga. “Kami tidak diberi pemberitahuan, tiba-tiba mati. Ini bukan sekali dua kali, tapi sudah belasan kali dalam sebulan,” ujar Rina, warga Sukaluyu.

Beberapa warga bahkan mulai mengumpulkan bukti dan menyusun pengaduan resmi ke pihak PLN serta lembaga perlindungan konsumen. Mereka menuntut transparansi, kompensasi, dan perbaikan sistem komunikasi dari pihak PLN.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, setiap konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi barang dan/atau jasa. Dalam konteks ini, pelayanan listrik yang tidak stabil dan tanpa pemberitahuan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak konsumen.

Warga menilai bahwa frekuensi dan pola pemadaman ini tidak wajar dan tidak transparan, serta bertentangan dengan:

  • UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 dan Pasal 7.
  • Peraturan Menteri ESDM No. 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik.
  • Prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.

Warga meminta agar

  1. Dilakukan investigasi internal dan audit pelayanan oleh PT PLN ULP Mande.
  2. Disampaikan penjelasan resmi dan terbuka kepada masyarakat terkait penyebab dan rencana perbaikan.
  3. Diberikan kompensasi atau bentuk tanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat.
  4. Diperbaiki sistem pemberitahuan dan komunikasi agar pemadaman tidak terjadi secara mendadak dan berulang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PLN ULP Mande terkait frekuensi pemadaman dan alasan teknis di baliknya. Masyarakat berharap ada klarifikasi dan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kapolda Jabar Gelar Do’a Bersama Dengan Anak Yatim Dan Personel Polda Untuk Kedamaian Bangsa

Jabar, investigasihukumkriminal – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, memimpin kegiatan do’a bersama dengan Yayasan Anak Yatim dan personel Polda Jawa Barat pada Senin (1/9/2025).

Kegiatan penuh khidmat tersebut berlangsung di Masjid Al Aman Mapolda Jabar mulai pukul 15.10 WIB hingga selesai.
Turut hadir dalam kegiatan ini, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar dan seluruh personel Polda Jabar. Do’a bersama ini digelar sebagai wujud rasa syukur sekaligus memohon perlindungan Allah SWT agar bangsa Indonesia senantiasa dilimpahkan kedamaian, persatuan, serta terhindar dari perpecahan.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan seperti ini merupakan momentum penting untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan keimanan, dan menumbuhkan semangat kebersamaan.

“Melalui do’a bersama, kita berharap agar situasi bangsa dan negara kita senantiasa aman, damai, dan kondusif. Ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu bersyukur, serta menguatkan tekad dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolda Jabar.

Suasana berlangsung penuh khidmat dengan lantunan do’a dari para anak yatim dan seluruh jamaah yang hadir. Usai rangkaian kegiatan, Kapolda Jabar juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan perhatian keluarga besar Polda Jawa Barat terhadap sesama.

Ketum Rajawali Geram Desak Presiden Dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

Jakarta, investigasihukumkriminal – Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (KETUM RAJAWALI, Hadysa Prana, dengan nada berapi-api mendesak Presiden dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Desakan ini muncul di tengah gelombang demonstrasi yang melibatkan mahasiswa dan pengemudi ojek online (ojol), yang sayangnya, berujung pada jatuhnya korban jiwa. Senin, 01/09/2025

“Cukup sudah! Kita tidak bisa lagi mentolerir para koruptor yang merampok kekayaan negara. RUU Perampasan Aset adalah bukti komitmen kita untuk melawan korupsi sampai titik darah penghabisan. DPR dan Presiden, jangan khianati harapan rakyat!”
tegas Hadysa Prana dalam keterangan rilis yang disampaikan kepada media.

Hady menambahkan, “Kita tidak bisa lagi menunda-nunda pengesahan RUU ini. Korupsi dan kejahatan terorganisir telah merajalela dan merugikan negara serta rakyat kecil. RUU Perampasan Aset adalah senjata ampuh untuk memberantas kejahatan ini sampai ke akar-akarnya.”Imbuhnya

Lebih lanjut,  Hady menyoroti insiden demonstrasi yang menelan korban. “Saya sangat prihatin dengan jatuhnya korban dalam aksi demonstrasi. Ini adalah bukti bahwa aspirasi masyarakat tidak didengar. Pemerintah dan DPR harus segera bertindak untuk meredam gejolak ini dengan menunjukkan komitmen yang jelas dalam pemberantasan korupsi.”Ujarnya

RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum untuk merampas aset-aset hasil tindak pidana korupsi, narkoba, pencucian uang, dan kejahatan terorganisir lainnya. RUU ini mengatur tentang perampasan aset tanpa tuntutan pidana (in absentia) dan perampasan aset sebagai bagian dari proses pidana.

Mekanisme Pengesahan RUU:

1. Penyusunan dan Pengusulan: RUU dapat diusulkan oleh Presiden atau DPR. Dalam hal ini, diasumsikan RUU telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
2. Pembahasan Tingkat I:
– Pembahasan dilakukan oleh komisi terkait di DPR bersama dengan pemerintah.
– Melibatkan rapat dengar pendapat dengan para ahli, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil untuk mendapatkan masukan.
– Pembahasan meliputi substansi RUU, pasal per pasal, serta implikasi hukum dan sosialnya.
3. Pembahasan Tingkat II:
– Setelah disetujui di tingkat komisi, RUU dibawa ke rapat paripurna DPR.
– Rapat paripurna akan meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR.
4. Pengesahan:
– Jika disetujui oleh mayoritas anggota DPR, RUU disahkan menjadi Undang-Undang.
– Undang-Undang kemudian dikirimkan kepada Presiden untuk ditandatangani.
5. Pengundangan:
– Setelah ditandatangani Presiden, Undang-Undang diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia.
– Undang-Undang mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan dalam Undang-Undang tersebut.

Tantangan dalam Pengesahan:
Pengesahan RUU Perampasan Aset seringkali menghadapi tantangan karena adanya perbedaan pandangan antar fraksi di DPR, serta kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang intensif antara pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil untuk memastikan RUU ini dapat disahkan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, diharapkan Indonesia dapat memasuki era baru pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan berkeadilan. “Mari kita bersama-sama mengawal proses ini demi terwujudnya Indonesia yang bersih, makmur, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat.”  Pungkas orang nomor satu di DPP RAJAWALi

Sholat GhaibKapolda Jabar Dan Pangdam III/Siliwangi Doa Bersama Untuk Keselamatan Jawa Barat

Jabar, investigasihukumkriminal – Suasana khusyu  menyelimuti Markas Kodam III/Siliwangi, Bandung, ketika prajurit TNI, Polri,  berkumpul dalam pelaksanaan sholat ghaib, Senin (1/9/2025). Ibadah tersebut dipanjatkan sebagai wujud doa bersama untuk keselamatan dan ketentraman masyarakat Jawa Barat.

Sholat ghaib diikuti oleh Pangdam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI (Mayjen. TNI) Kosasih, S.E. beserta jajaran, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H dan Skogar Bandung, hingga perwakilan Kodiklat TNI AD. Kehadiran para pejabat tinggi tersebut mencerminkan kuatnya soliditas  dan sinergi antara TNI-Polri dalam menjaga stabilitas serta keamanan di wilayah Jawa Barat.

Pangdam III/Siliwangi dalam keterangannya menegaskan bahwa doa bersama ini bukan sekadar ritual, tetapi juga menjadi simbol persatuan seluruh elemen bangsa. “Sholat ghaib yang kita laksanakan hari ini, dimana kita berharap Jawa Barat senantiasa dijauhkan dari bencana, konflik, maupun gangguan yang dapat mengancam persatuan dan keselamatan rakyat,” ujarnya.

Kapolda Jawa Barat menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus mengingatkan seluruh aparat untuk senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan. “Doa adalah bagian dari upaya preventif spiritual, agar setiap langkah pengabdian kita mendapat ridho Allah SWT,” katanya.

Suasana syahdu terlihat ketika para jamaah menundukkan kepala, menyatukan niat, dan memohon keselamatan bagi seluruh masyarakat Jawa Barat. Ibadah yang berlangsung di aula utama Kodam III/Siliwangi tersebut menjadi momentum refleksi sekaligus pengikat kebersamaan antara aparat keamanan dan masyarakat. Dengan digelarnya sholat ghaib ini, jajaran Kodam III/Siliwangi dan instansi terkait menegaskan komitmen mereka untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta persatuan di Tanah Pasundan.

Tokoh Jawa Barat Abah Anton Charlian Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Provokasi Yang Mengancam Persatuan Bangsa

Jabar, investigasihukumkriminal – Situasi politik nasional yang kian mengkhawatirkan mendorong Tokoh Jawa Barat, Irjen Pol (Purn) Anton Charlian, atau akrab disapa Abah Anton, menginisiasi pertemuan mendadak dengan sejumlah tokoh masyarakat pada Minggu (31/8/2025). Pertemuan berlangsung di kediamannya, Jalan Parakan Asri No. 8, Bandung, sebagai upaya merespons dinamika unjuk rasa yang akhir-akhir ini menelan korban dari pihak masyarakat maupun aparat.

Pertemuan itu dihadiri berbagai tokoh penting Jawa Barat dari lintas organisasi, profesi dan latar belakang. Hadir di antaranya: H. Dian (Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat sekaligus Ketua Partai Hanura), Joni Suherman (Ketua Projo Jawa Barat), Humar Dhani (Ketua GERSUMA dan Koalisi Partai Non Parlemen), Ir. Deden Hidayat atau Wa Deden (Ketua Rumah Bersama Jabar), Dr. Undang Darsa (Akademisi Universitas Padjadjaran), Ki Pamanah Rasa (Purnawirawan TNI), Budi H. (Ketua Aliansi Anti Intoleran dan Radikalisme), Ustadz Ari (Ponpes Suryalaya), Kang Debar (Aktivis 98), Kang Rizal (Aktivis HMI), H. Elis Suryani (Tokoh Budaya Sunda), Widaningsih (Tokoh Perempuan Jawa Barat), Ait MS (Tokoh HWS), Sudrajat dan Darmanto (Tokoh Media), Rames Gordon (Tokoh Kerukunan Antar Suku), Asep Ruslan (Tokoh Asep Sadunya), serta Nani (Aktivis KNPI).

Dalam pernyataannya, Abah Anton menegaskan bahwa demokrasi harus dijalankan dengan penuh martabat. “Kita menghormati aspirasi rakyat, itu hak konstitusional. Namun, kita harus menolak keras aksi yang disertai dengan kekerasan, anarkisme, dan penjarahan,” ujarnya. Ia juga menyinggung penemuan bom molotov di lapangan, yang menurutnya menjadi sinyal adanya pihak tertentu yang sengaja memancing kerusuhan.

Abah Anton mengingatkan masyarakat luas, termasuk mahasiswa, pekerja ojek online, maupun organisasi kemasyarakatan, agar tidak mudah terseret arus provokasi. “Kalau bangsa ini rusuh, yang paling rugi adalah rakyat kecil. Perekonomian akan macet, biaya hidup semakin berat, dan penderitaan makin panjang,” tegasnya. Menurutnya, demokrasi sejati adalah ruang untuk membangun gagasan, bukan ruang untuk menghancurkan persatuan.

Menutup pertemuan, Abah Anton menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada para tokoh yang hadir maupun yang berhalangan karena alasan keamanan. Ia berharap pesan moral yang disampaikan kali ini menjadi panduan bersama masyarakat Jawa Barat agar tetap mengutamakan kedamaian. “Mari kita jaga negeri ini dengan cara yang beradab. Jangan sampai provokasi memutus ikatan persaudaraan kita sebagai bangsa,” pesannya penuh harap.

Jaga Priok, Jaga Jakarta: 79 Personel Gabungan Gelar Patroli Skala Besar Digelar di Kawasan Pelabuhan

Jaga Priok, Jaga Jakarta: 79 Personel Gabungan Gelar Patroli Skala Besar Digelar di Kawasan Pelabuhan

Jakarta, (31/08) investigasihukumkriminal – Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama jajaran Polsek menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Patroli Skala Besar yang digelar Minggu malam. Kegiatan ini dimulai dari kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan menyisir sejumlah titik strategis lainnya.

“Patroli Skala Besar ini dilaksanakan untuk Jaga Jakarta, khususnya Jaga Priok. Kami ingin memastikan masyarakat merasa terlindungi dan aman di tengah aktivitas kepelabuhanan,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., saat memimpin langsung kegiatan tersebut.

Sebanyak 79 personel gabungan dari TNI, Polri, PFSO, Satpam, dan Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat turut ambil bagian dalam patroli yang menyusuri Pelabuhan Tanjung Priok, Kali Baru, Sunda Kelapa, hingga Muara Baru.

Kapolres menekankan bahwa pendekatan yang digunakan dalam patroli ini bersifat humanis dan persuasif, serta mendapat dukungan penuh dari berbagai stakeholder dan masyarakat sekitar.

“Polres tidak bekerja sendiri. Kolaborasi dengan TNI dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci agar wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap kondusif,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Martuasah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak khawatir. Ia menegaskan bahwa aparat Kepolisian senantiasa hadir di lapangan untuk menjaga keamanan, dan mengajak warga untuk aktif melaporkan potensi gangguan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas, Kapolsubsektor, maupun Kapolsek setempat.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh tindakan anarkis. Ia menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan bertindak tegas namun tetap terukur terhadap siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban.

“Tujuan utama kami adalah memberikan perlindungan dan rasa aman. Dengan patroli rutin, imbauan persuasif, serta dukungan masyarakat, kami optimis kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya akan tetap aman dan terkendali,” tutup AKBP Martuasah.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Informal

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Bersama Kendra Sofyan Kepala Bappeda Prov Jabar

Bandung, (1/09) investigasihukumkriminal – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan merespons berbagai dinamika sosial melalui peluncuran program perlindungan bagi pekerja informal. Dalam pernyataannya, KDM menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, namun kini saatnya memberi perhatian khusus kepada mereka yang selama ini bekerja tanpa jaminan sosial.

Anggaran Pembangunan dan Layanan Dasar

  • Pembangunan jalan: Rp3 triliun
  • Pendidikan: Rp3,9 triliun (hasil dari Rp1,3 triliun dikali 3), termasuk beasiswa untuk siswa
  • Kesehatan: Jaminan layanan bagi masyarakat miskin
  • Perumahan: Pembangunan rumah layak huni untuk warga tidak mampu
  • Infrastruktur dasar lainnya: PJU dan sambungan listrik di berbagai wilayah

Perlindungan Pekerja Informal
KDM mengungkapkan bahwa program perlindungan ini terinspirasi dari kebijakan yang pernah ia terapkan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Sasaran utama program ini adalah pekerja informal seperti:

  • Pengemudi ojek online dan pangkalan
  • Sopir angkot, truk, dan bus
  • Petani dan nelayan
  • Pembantu rumah tangga
  • Kuli panggul dan pekerja harian lainnya

Program ini akan memberikan jaminan asuransi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, mencakup:

  • Santunan kematian hingga Rp144 juta (berdasarkan simulasi pendapatan Rp3 juta/bulan × 48 bulan)
  • Beasiswa untuk anak pekerja yang meninggal
  • Jaminan layanan rumah sakit bagi korban kecelakaan kerja

Tahapan dan Target

  • Tahap pertama: Pendataan 3 juta pekerja informal
  • Tahap berikutnya: 5 juta pekerja
  • Target akhir: Seluruh pekerja informal di Jawa Barat
  • Skema pembiayaan: Premi Rp120.000 per orang per tahun, dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota

“Pokoknya seluruh warga yang bekerjanya pada sektor informal, bukan sektor formal, harus mendapat perlindungan. Ini adalah bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil,” ujar KDM saat ditemui di Bandung.

Program ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam perlindungan sosial di Jawa Barat, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.

Polda Jabar Gelar Sholat Ghoib Dan Doa Bersama Untuk Almarhum Affan Ojol Di Masjid Al Amman

Jabar, investigasihukumkriminal – Polda Jabar menggelar Sholat Ghoib dan doa bersama di Masjid Al Amman sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum Affan, seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang wafat beberapa waktu lalu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi  anggota Polda Jabar, Minggu (31/8/2025)

Acara dimulai dengan pelaksanaan Sholat Ghoib yang diikuti jamaah dengan khidmat, dilanjutkan doa bersama memohon agar almarhum Affan diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polda Jabar, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya saudara kita Affan. Semoga almarhum husnul khatimah, diterima amal ibadahnya, diampuni segala khilafnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran,” ujar Kapolda Jabar.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan doa bersama ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas antara aparat kepolisian dengan masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam berbagi rasa empati dan kebersamaan,” tambahnya.

Suasana haru menyelimuti acara doa bersama ini. Jamaah yang hadir berharap agar kebaikan almarhum semasa hidupnya menjadi amal jariyah yang terus mengalir, serta menjadi teladan semangat bekerja keras bagi rekan-rekan sesama pengemudi ojek online.

Polda Jabar Himbau Seluruh Lintas Agama Bersatu Demi Keselamatan Bangsa

Jabar, investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pimpinan pondok pesantren, khususnya kepada Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, KH. Adib Shafiuddin Izzat, yang telah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri dalam menjaga stabilitas keamanan, baik di Jawa Barat maupun di tingkat nasional. Minggu, (31/8/2025).

Kabid Humas menegaskan bahwa saat ini banyak elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pelajar SMA, hingga pekerja, yang menyampaikan aspirasi. Namun, sebagian aksi tersebut berujung anarkis hingga menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan gedung perkantoran.

“Atas nama institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia wilayah hukum Polda Jawa Barat, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus apabila pelayanan kami dalam mencegah aksi anarkis ini belum optimal, sehingga menimbulkan kerugian fasilitas umum maupun perkantoran,” ucap Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada para mahasiswa, pelajar, dan masyarakat yang menjadi korban akibat situasi di lapangan, baik karena gas air mata maupun benturan yang terjadi. “Kami pun turut berduka, karena banyak anggota kami yang juga terluka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” tambahnya.

Sebagai bentuk keprihatinan dan ikhtiar bersama, Kabid Humas Polda Jabar mengimbau seluruh masyarakat, baik individu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, maupun lintas agama di berbagai tempat ibadah  seperti masjid, gereja, kuil, dan pura  untuk melaksanakan doa bersama demi keselamatan, keamanan, dan kedamaian bangsa Indonesia.

“Semoga imbauan ini dapat bermanfaat dan diindahkan oleh seluruh elemen masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menyampaikan aspirasi. Mari bersama menjaga kondusivitas demi Indonesia yang aman dan sejahtera,” tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan.