Polwan Di Bogor Kembalikan Anak Yang Hilang Kepada Orang Tuanya

Jabar, investigasihukumkriminal – Seorang Polwan Polsek Parung Polres Bogor berhasil menemukan dan mengembalikan seorang anak laki-laki yang sempat hilang di wilayah Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (14/11/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Penemuan tersebut berawal dari laporan warga mengenai seorang anak tanpa pendamping yang terlihat berjalan sendirian.

Menindaklanjuti informasi itu, Bhabinkamtibmas Desa Jabon Mekar Bripka Ririn bersama Babinsa Pelda Juwari segera menuju lokasi dan membawa anak tersebut ke Mapolsek Parung untuk pendataan.

“Anak itu mengaku bernama Muhammad Ayup Putra, namun belum dapat menjelaskan alamat lengkap. Ia hanya mengetahui nama kedua orang tuanya, Dedi dan Bulan. Karena hingga malam hari belum ditemukan identitas keluarganya, Ayup untuk sementara diinapkan oleh salah satu keluarga besar Polsek Parung demi keamanan dan kenyamanan.” ujarnya, Minggu (16/11/2025)

Pada keesokan harinya, pencarian keluarga anak tersebut kembali dilanjutkan. Selama proses tersebut, Bripka Ririn mendampingi Ayup, mengajak bermain, dan memastikan kondisi psikologis anak tetap tenang. Tak lama kemudian, seorang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) bernama Deni memberikan informasi melalui media sosial bahwa Ayup merupakan salah satu santri di wilayah pondok pesantren di Tajurhalang.

Setelah informasi itu dipastikan, Ayup diantar langsung ke pondok pesantren dan diserahkan kepada orang tuanya yang telah menunggu. Berdasarkan keterangan dari pihak pondok, Ayup meninggalkan pesantren pada Kamis (13/11/2025) setelah salat Asar karena rindu kepada orang tuanya. Ayup baru satu minggu menjalani pendidikan Tahfidz Al-Qur’an di tempat tersebut.

Pihak keluarga serta pimpinan pondok pesantren menyampaikan apresiasi kepada Polsek Parung atas langkah cepat, responsif, dan humanis dalam penanganan anak tersebut.

Keberhasilan ini juga merupakan wujud dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si, yang menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat—terutama yang berkaitan dengan keselamatan jiwa anak—harus ditangani secara cepat, profesional, dan mengedepankan pendekatan humanis. Kapolres menekankan pentingnya kepekaan anggota di lapangan dalam membaca situasi serta memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Kapolres  mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat anak tanpa pendamping atau situasi lain yang dapat membahayakan keselamatan seseorang. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolda Jabar Pimpin Syukuran Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

Jabar, investigasihukumkriminal – Kapolda Jawa Barat Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung Syukuran Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Multifungsi Bhakti Brimob, Mako Sat Brimob Polda Jabar, Jl. Kolonel Achmad Syam No. 1, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang Jumat (14/11/2025)

Peringatan HUT Brimob yang mengusung tema “Brimob Presisi untuk Masyarakat” ini digelar dengan penuh khidmat, menandai perjalanan panjang pengabdian Korps Brimob Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Jabar menyampaikan bahwa Korps Brimob Polri memiliki sejarah besar dalam menghadapi berbagai situasi krusial, mulai dari penanganan ancaman berskala tinggi hingga operasi kemanusiaan saat bencana alam.“Komitmen dan loyalitas Brimob yang tak tergoyahkan menjadikannya tulang punggung dalam penegakan hukum serta perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk gangguan dan ancaman,” tegas Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar menegaskan bahwa tantangan keamanan pada era modern menuntut Brimob untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi“Brimob harus mampu merespons ancaman secara cepat dan efektif, serta proaktif memprediksi dan mencegah potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Pemanfaatan teknologi modern dinilai menjadi elemen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Brimob, mulai dari pemantauan, pengawasan, pengendalian massa, hingga operasi penyelamatan.

Peringatan HUT ke-80 ini juga menjadi ajang refleksi terhadap capaian yang telah diraih sekaligus evaluasi terhadap aspek yang perlu ditingkatkan. Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada seluruh jajaran Brimob, khususnya di Jawa Barat, atas semangat juang dan integritas yang terus ditunjukkan.“Pengabdian dan keberanian yang kalian tunjukkan bukan hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga inspirasi bagi generasi muda yang ingin mengabdi untuk bangsa,” ujar Kapolda Jabar

Ia juga mengajak seluruh personel Brimob untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, instansi keamanan, dan lembaga pemerintahan dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Kapolda Jabar menjelaskan bahwa tema peringatan tahun ini menekankan ketepatan dalam tindakan, fungsi, serta nilai moral yang harus dijunjung oleh setiap personel Brimob,          “Dengan semangat ini, mari jadikan HUT ke-80 Brimob sebagai momentum untuk meningkatkan inovasi, memperkokoh pengabdian, dan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ungkapnya.

Menutup sambutan, Kapolda Jabar mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh keluarga besar Korps Brimob Polri.
“Teruslah menjadi pengawal setia bangsa, pelindung rakyat, dan penegak hukum yang terpercaya. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita dalam setiap tugas pengabdian demi kejayaan Indonesia.”

Denny Indrayana Resmi Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Kritik Tajam Penegakan Hukum di Indonesia dari Melbourne

Melbourne, Australia investigasihukumkriminal – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Denny Indrayana, menyatakan dirinya resmi bergabung sebagai kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pernyataan ini disampaikan langsung melalui video di akun media sosial pribadinya, usai menjalani sidang di Supreme Court of Victoria, Melbourne, Australia.

Dalam video berdurasi beberapa menit tersebut, Denny menyampaikan alasan keterlibatannya bukan semata karena aspek pidana, tetapi karena keyakinannya bahwa kasus ini sarat dengan indikasi kriminalisasi dan pelanggaran prinsip konstitusionalitas.

“Saya memutuskan menjadi bagian dari tim kuasa hukum karena melihat adanya penyalahgunaan kekuasaan yang membungkam kritik warga negara. Ini bukan sekadar soal pasal pidana, tapi soal bagaimana hukum ditegakkan secara merdeka dari intervensi kekuasaan,” tegas Denny.

Denny juga menyoroti perbedaan mencolok antara sistem hukum di Indonesia dan Australia, tempat ia juga memiliki izin praktik hukum. Ia menilai bahwa independensi kekuasaan kehakiman di Australia dijaga dengan sangat ketat, berbeda dengan kondisi di Indonesia yang menurutnya semakin jauh dari prinsip demokrasi.

“Saya bisa membandingkan langsung. Di Australia, independensi peradilan adalah harga mati. Di Indonesia? Mirip negara Konoha, penuh intrik dan intervensi,” sindirnya, menyelipkan analogi satir khasnya.

Lebih lanjut, Denny menilai bahwa kasus yang menjerat Roy Suryo cs bukan hanya soal dugaan ijazah palsu, tetapi bagian dari rangkaian pembungkaman terhadap kritik terhadap mantan Presiden Jokowi. Ia menyebut bahwa pelaporan terhadap pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian dokumen publik adalah bentuk intimidasi hukum yang berbahaya bagi demokrasi.

“Kalau memang ijazah itu asli, ya tunjukkan saja dengan gentle. Kenapa malah lapor polisi?” ujarnya.

Meski tidak bisa hadir langsung mendampingi Roy Suryo dan rekan-rekannya dalam pemeriksaan di kepolisian karena sedang bersidang di Melbourne, Denny menegaskan komitmennya untuk terus melakukan advokasi hukum dan melawan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Saya akan terus melawan segala bentuk kriminalisasi dan intervensi terhadap penegakan hukum. Kita harus jaga kewarasan hukum di negeri ini,” pungkasnya.

Langkah Denny ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa kasus ini akan bergeser dari sekadar perkara pidana menjadi perdebatan konstitusional yang lebih luas, menyangkut relasi antara kekuasaan, hukum, dan demokrasi di Indonesia.(YW)

Temuan Mengejutkan: Jasa Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Diduga Gunakan Data Disdukcapil, Peserta Tak Sadar Punya Klaim

Sukaluyu, Jawa Barat — Tim investigasi menemukan praktik mencurigakan dalam pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan jasa pihak ketiga. Ironisnya, banyak peserta tidak mengetahui bahwa mereka memiliki saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan. Justru, mereka didatangi oleh oknum jasa pencairan yang sudah mengetahui data pribadi dan alamat peserta secara rinci.

Jasa pencairan ini diduga mengakses data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang telah tersinkron dengan sistem BPJS. Dengan informasi lengkap seperti NIK, alamat, dan status kepesertaan, mereka mendatangi rumah warga dan menawarkan jasa pencairan dana JHT.

Dalam praktiknya, peserta yang tidak tahu-menahu soal hak pencairan justru merasa diuntungkan karena tiba-tiba mendapat uang. Namun, ada perjanjian yang mengikat: 50% dari dana pencairan harus diberikan kepada jasa tersebut. Beberapa warga mengaku tidak diberi penjelasan rinci dan hanya diminta Untuk Verifikasi Di App JMO.

Di satu sisi, peserta merasa terbantu karena bisa menikmati dana yang selama ini tidak mereka ketahui. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan besar: bagaimana data pribadi bisa diakses oleh pihak luar? Apakah ada kebocoran sistem? Apakah ini pelanggaran privasi?


Salah satu warga, Suryati (45), mengaku kaget saat didatangi dan diberi tahu bahwa ia punya saldo JHT. “Saya tidak tahu bisa cair, tapi mereka datang dan urus semua. Saya cuma tanda tangan dan Verifikasi , tapi uangnya dibagi dua,” ujarnya.

Sementara itu, pakar hukum data pribadi dari Universitas Padjadjaran menyebut praktik ini sebagai “grey area” yang berpotensi melanggar UU Perlindungan Data Pribadi. “Jika benar data Disdukcapil digunakan tanpa izin, ini bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.


Temuan ini membuka tabir praktik pencairan dana BPJS yang tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum. Di tengah manfaat finansial yang dirasakan peserta, ada ancaman serius terhadap keamanan data dan hak privasi warga.

Polri Topping Off SMA Kemala Taruna Bhayangkara: Awal Era Baru Pendidikan Berkarakter Dan Berintegritas

Jabar, investigasihukumkriminal – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan harapan besar agar seluruh fasilitas SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) dapat diselesaikan tepat waktu sehingga sekolah dapat beroperasi penuh pada Mei 2026. Ia menegaskan bahwa penyelesaian tepat waktu sangat penting untuk menghadirkan layanan pendidikan unggul bagi putra-putri bangsa sebagai bagian dari percepatan pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Wakapolri turut mengungkapkan kebanggaannya bahwa SMA Kemala Taruna Bhayangkara telah memiliki 120 siswa angkatan pertama, seluruhnya terpilih melalui proses seleksi ketat yang diikuti oleh 11.000 pendaftar. Besarnya animo tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sekolah ini. Tahun ini, Wakapolri menargetkan peningkatan animo hingga 15.000 pendaftar, agar siswa yang diterima benar-benar merupakan bibit terbaik bagi masa depan bangsa.

Polri kemudian menggelar Open Ceremony SMA KTB sebagai simbol dimulainya era baru pembentukan karakter generasi muda Indonesia. Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia adalah faktor penentu kemajuan bangsa. Ia menekankan bahwa sumber daya alam yang melimpah tidak berarti tanpa manusia yang unggul, dan Indonesia membutuhkan generasi yang mampu membawa negara melakukan lompatan besar menuju kemajuan. Ia juga mencontohkan Singapura yang berhasil menjadi negara maju meski minim sumber daya alam.

Sebagai perbandingan global, Wakapolri memaparkan jumlah mahasiswa asing di universitas-universitas elite dunia. Tiongkok mengirim hampir 134.000 mahasiswa, India 90.000, Vietnam 30.000, sementara Indonesia masih di bawah 10.000. Menurutnya, data ini menunjukkan pentingnya mempercepat pembangunan sekolah-sekolah unggulan sebagaimana menjadi prioritas dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.

“Sebagai sekolah unggulan, SMA Kemala Taruna Bhayangkara menerapkan kurikulum International ?Baccalaureate (IB) yang diakui secara global. Melalui kurikulum ini, siswa dibekali standar pembelajaran berkelas dunia dengan penekanan pada karakter, kemampuan analisis kritis, kreativitas, serta kompetensi abad ke-21. Kurikulum ini juga selaras dengan fokus pembentukan 12 karakter kebhayangkaraan yang menjadi fondasi moral sekolah dalam mencetak generasi unggul.” ujar Wakapolri, Kamis (13/11/2025)

Open Ceremony SMA KTB turut ditandai dengan topping off gedung Academic Center dan Library, peresmian Masjid An-Nahdah Suhanda, serta peletakan batu pertama rumah ibadah lintas agama. Seluruh kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolri sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung percepatan pembangunan SDM unggul.

Antusiasme masyarakat kembali terlihat tahun ini. Berdasarkan dashboard pendaftaran per 12 November 2025, terdapat 722 calon peserta didik, dengan nilai rata-rata akademik Matematika 88,5, IPA 88,8, Bahasa Inggris 89,3, serta rata-rata IQ 130. Para pendaftar berasal dari berbagai provinsi, mulai dari Sumatra (161), Jawa (368), Bali (21), Kalimantan (71), Sulawesi (91), hingga Papua (15). Tingginya minat ini menguatkan posisi SMA KTB sebagai sekolah unggulan yang mengedepankan pembentukan karakter, integritas, dan kompetensi akademik.

Wakapolri menegaskan bahwa SMA KTB bukan sekadar institusi pendidikan, tetapi pusat pembentukan karakter yang akan menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak, unggul, dan berdaya saing global. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan sekolah tersebut, serta keyakinannya bahwa SMA KTB akan menjadi model pendidikan berkarakter yang siap melahirkan generasi penggerak Indonesia Emas 2045.

Dari sisi pembangunan fisik, progres SMA KTB hingga 10 November 2025 telah mencapai 18,796 persen, melampaui target 18,047 persen, meskipun menghadapi hambatan pasokan material dan cuaca. Dengan progres tersebut, Wakapolri optimistis seluruh fasilitas dapat diselesaikan tepat waktu untuk mendukung operasional penuh pada Mei 2026.

Peletakan Batu Pertama Rumah Ibadah Di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Oleh Wakapolri

Jabar, investigasihukumkriminal – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo memimpin kegiatan Peletakan Batu Pertama Rumah Ibadah Non-Muslim di kawasan pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis (13/11).

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dan Yayasan Kemala Bhayangkari dalam menanamkan nilai toleransi dan kebhinekaan di lingkungan pendidikan.

Dalam prosesi tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, Pejabat Utama Mabes Polri, Pejabat Utama Polda Jabar, unsur Forkopimda Kabupaten Bogor, serta tokoh lintas agama dan masyarakat sekitar.

Pembangunan rumah ibadah ini meliputi empat tempat ibadah, yaitu Gereja Protestan dan Gereja Katolik masing-masing seluas 90 m², serta Vihara dan Pura masing-masing 36 m². Peletakan batu pertama dilakukan Wakapolri bersama tokoh lintas agama, sebagai simbol kuat persaudaraan dan penghormatan terhadap keberagaman.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo juga meresmikan Masjid An-Nahdah Suhanda, yang berdiri di atas lahan seluas 4.854 m² dengan bangunan 1.761 m² dan kapasitas hingga 976 jamaah.

“Melalui pembangunan berbagai rumah ibadah di satu kawasan pendidikan, kita ingin menanamkan nilai toleransi dan kebersamaan sejak dini. Keberagaman harus menjadi kekuatan bangsa,” tegas Wakapolri Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 180 undangan tersebut juga dirangkaikan dengan bakti sosial dan santunan bagi anak yatim serta warga sekitar, sebagai wujud kepedulian sosial dan rasa syukur atas kemajuan pembangunan sekolah.

Melalui kegiatan ini, Polri dan Yayasan Kemala Bhayangkari menegaskan komitmen untuk membangun lembaga pendidikan unggulan yang berkarakter Bhayangkara, menjunjung tinggi nilai toleransi, persatuan, dan kemanusiaan di tengah keberagaman bangsa.

Wakapolri Resmikan Masjid An-Nahdah Suhanda Di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Jabar, investigasihukumkriminal – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. Secara resmi meresmikan Masjid An-Nahdah Suhanda yang berlokasi di lingkungan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor, sebagai wujud dukungan Polri terhadap penguatan pendidikan karakter dan nilai spiritual di lingkungan sekolah.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Wakapolri, disaksikan oleh jajaran pejabat utama Polri, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, para guru, siswa, dan tokoh masyarakat setempat.

Masjid An-Nahdah Suhanda berdiri di atas lahan seluas 4.854 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 1.761 meter persegi, serta mampu menampung hingga 976 jamaah. Pembangunan masjid ini diharapkan menjadi sarana utama dalam membentuk karakter religius, disiplin, dan berakhlak mulia bagi para siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pembangunan masjid tersebut, yang dinilai sebagai bagian penting dari pembinaan mental dan spiritual generasi muda Polri.

“Masjid ini bukan hanya tempat untuk beribadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan pembinaan akhlak, pendidikan karakter, dan silaturahmi antara siswa, guru, serta masyarakat sekitar,” ujar Wakapolri, Kamis (13/11/2025)

Kegiatan peresmian berlangsung khidmat, diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas berdirinya Masjid An-Nahdah Suhanda. Keberadaan masjid ini diharapkan dapat memperkuat nilai – nilai keimanan, kebersamaan, dan semangat pengabdian di lingkungan SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan

Jabar, investigasihukumkriminal – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Lingkar Timur Kuningan (lanjutan) Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2017. Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat itu memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp29,47 miliar, dengan nilai kontrak mencapai Rp27,3 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Mulyagiri berdasarkan surat perjanjian dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial A.K. Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dialihkan sepenuhnya kepada B.G, sebagaimana tertuang dalam surat kesepakatan bersama antara M.R.F (alm), Direktur Utama PT Mulyagiri, dengan B.G yang didaftarkan di hadapan notaris. A.K yang saat itu menjabat sebagai PPK mengetahui pengalihan pekerjaan tersebut, namun tidak melakukan tindakan maupun peneguran.

“Pekerjaan proyek selesai pada 15 Desember 2017 dan telah dilakukan serah terima pekerjaan serta pembayaran penuh 100 persen. Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat pada Mei 2018 menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp895,9 juta. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” ujar Kombes Hendra, Rabu (12/11/2025)

Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Dr. Wirdhanto Hadicaksono S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Polda Jabar  menggandeng tim ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) untuk melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan di lapangan pada Juni 2020. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada beberapa item, termasuk pekerjaan perkerasan berbutir dan lapisan pondasi agregat semen kelas A (Cement Treated Base). Berdasarkan hasil perhitungan dari BPKP Perwakilan Jawa Barat, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,23 miliar.

Setelah hasil pemeriksaan fisik tersebut keluar, pihak PT Mulyagiri mengembalikan dana sebesar Rp895,9 juta sesuai temuan awal BPK. Dengan adanya pengembalian tersebut, BPKP menetapkan sisa kerugian keuangan negara sebesar Rp340,1 juta.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 37 saksi untuk berkas perkara tersangka B.G dan 36 saksi untuk berkas tersangka A.K, serta enam orang saksi ahli. Barang bukti yang disita di antaranya uang tunai sebesar Rp250 juta, dokumen perencanaan dan pelelangan proyek, dokumen kontrak kerja, dokumen pembayaran, serta laporan hasil pemeriksaan dari BPK, Polban dan BPKP.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa penetapan dua tersangka ini merupakan hasil kerja panjang penyidik Ditreskrimsus dalam mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan infrastruktur tersebut. “Polda Jabar berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang merugikan keuangan negara. Saat ini berkas perkara kedua tersangka telah dipisah dan sedang dalam proses pelengkapan untuk diserahkan ke kejaksaan,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua puluh tahun serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Kombes Pol Hendra menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. “Penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan. Penegakan hukum ini juga menjadi peringatan agar seluruh penyelenggara negara bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polda Jabar dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memastikan pembangunan infrastruktur di daerah berjalan secara bersih dan akuntabel.

Tiga Kekuatan Besar Bangsa, Buruh Tangguh, Pemerintah Yang Berpihak Dan Aparat Yang Mengayomi

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, mIrjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung Apel Buruh Kamtibmas Jawa Barat Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Mapolda Jabar, Selasa (11/11/2025).

Dalam amanatnya, Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen buruh, unsur Forkopimda, dan pimpinan serikat pekerja yang hadir dengan semangat kebersamaan, disiplin, dan cinta tanah air. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan semangat persatuan antara buruh, pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga kondusifitas wilayah Jawa Barat.

“Melalui tema ‘Sauyunan Ngajaga Lembur’, kita menegaskan kembali nilai luhur budaya masyarakat Jawa Barat: bersatu, saling membantu, serta menjaga kampung dan ruang kerja bersama.” ujar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Kapolda Jabar menegaskan bahwa kesejahteraan buruh dan stabilitas keamanan merupakan dua sisi mata uang yang saling berkaitan. “Keamanan yang baik menciptakan iklim kerja produktif, mendorong investasi, dan membuka lapangan kerja. Sebaliknya, kesejahteraan buruh yang meningkat memperkuat rasa aman dan persatuan,” imbuhnya.

Polda Jawa Barat berkomitmen menjadi mitra yang terbuka, komunikatif, dan solutif dalam menampung aspirasi serta mengawal kegiatan buruh agar berlangsung tertib, damai, dan sesuai hukum. Ia juga mengajak seluruh pekerja untuk tetap menjaga etika perjuangan, menyampaikan aspirasi dengan santun dan bertanggung jawab, serta menjauhi provokasi maupun tindakan destruktif.

“Perjuangan buruh sejati bukan hanya tentang upah, tetapi juga menjaga persatuan bangsa, kehormatan daerah, dan nilai-nilai Pancasila di dunia kerja,” tegasnya.

Apel ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali ikrar buruh  Kamtibmas Jawa Barat, “Mari jadikan kegiatan ini sebagai simbol solidaritas dan sinergi tiga kekuatan besar Bangsa yaitu buruh yang tangguh, pemerintah yang berpihak  dan aparat yang mengayomi.

Acara ditutup dengan semangat bersama yang menggema di seluruh lapangan,
“Buruh Sejahtera – Jawa Barat Aman – Indonesia Maju!”

Polsek Kalibaru Bersama Satpol PP Tertibkan Pedagang Dan Sound Musik Ganggu Warga

Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kawasan Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi serta memberikan imbauan kepada para pedagang di area Tanggul Plaza Kalibaru, Selasa malam (11/11/2025).

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru, AKP Supriyono, S.H., M.H., memimpin Ops Cipkon dengan melibatkan delapan personel Polsek Kawasan Kalibaru, enam personel Satpol PP Kelurahan Kalibaru, serta unsur kewilayahan seperti Ketua RW 06, RW 08, RW 09, dua orang LMK, satu personel Hansip, dan perwakilan warga setempat.

Petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak menggunakan sound system dengan volume keras serta tidak mengonsumsi minuman keras saat berjualan di area tanggul Plaza Kalibaru.

Menurut laporan di lapangan, kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat serta informasi dari media sosial terkait adanya pedagang yang menyalakan sound system hingga larut malam, minum-minuman alkohol, dan kehadiran perempuan penghibur di lokasi tersebut yang dinilai meresahkan warga sekitar.

Petugas juga melakukan pendataan terhadap 10 pedagang yang masih menggunakan sound system selama berjualan, masing-masing atas nama: Agus Susanto, Rohani, Mugumaimin, Murni, Sumadi, Uci Sugiharti, Abdul Rojak, Mustofa, Budiyanto, Aspah.

Disampaikan pula bahwa apabila setelah dilakukan imbauan masih ditemukan pelanggaran berupa penggunaan sound system dengan volume tinggi, maka Satpol PP Kelurahan Kalibaru akan melakukan penyitaan terhadap perangkat tersebut.

Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Cipta Kondisi dan imbauan kepada pedagang, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Ops Cipkon ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan warga masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau para pedagang agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu warga sekitar. Kami akan terus melakukan patroli dan pembinaan bersama unsur kewilayahan,” ujar AKP Supriyono.