investigasihukumkriminal, PENANG, MALAYSIA – Upaya memperluas akses layanan hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri kembali diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Malaysia. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, 26 Juli 2026, menjadi hasil sinergi antara Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, serta KJRI Penang.
Program tersebut dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan WNI yang belum memiliki pengakuan administrasi atas perkawinannya, sekaligus mempermudah penerbitan dokumen kependudukan melalui layanan terpadu dalam satu rangkaian kegiatan.
Acara dihadiri oleh Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih, jajaran KJRI Penang, perwakilan Kementerian Agama, Ditjen Dukcapil Kemendagri, hakim dan panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat, serta para pemohon isbat nikah.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat M.Aliyuddin, S.Ag,.M.H,
menegaskan bahwa pelayanan hukum bagi WNI di luar negeri merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan setiap warga memperoleh perlindungan hukum tanpa memandang lokasi tempat tinggalnya.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan isbat nikah terpadu tidak terlepas dari kolaborasi berbagai institusi yang saling mendukung dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, cepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pelayanan hukum yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui sinergi antar-lembaga sehingga masyarakat memperoleh manfaat nyata berupa kepastian hukum atas status perkawinannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penetapan isbat nikah oleh pengadilan tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap hak-hak keperdataan suami, istri, maupun anak. Putusan tersebut menjadi dasar penerbitan buku nikah, kartu keluarga, akta kelahiran anak, serta berbagai dokumen kependudukan lainnya yang diperlukan untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, keimigrasian, hingga kepastian hak waris.
Seiring meningkatnya jumlah WNI yang bekerja, belajar, maupun menetap di luar negeri, kebutuhan terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau dinilai semakin penting. Karena itu, badan peradilan agama terus mengembangkan pola pelayanan yang lebih proaktif melalui sidang di luar gedung pengadilan, pelayanan terpadu, digitalisasi administrasi perkara, serta penguatan akses terhadap keadilan (access to justice).
Dalam pelaksanaan sidang di Penang, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat berhasil memeriksa dan menyelesaikan 44 permohonan isbat nikah. Seluruh proses persidangan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga para pemohon memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya.
Selain persidangan, kegiatan juga diisi dengan penyerahan cenderamata sebagai simbol apresiasi sekaligus penguatan hubungan kerja sama antara Pengadilan Agama Jakarta Pusat, KJRI Penang, dan seluruh instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan tersebut.
Para peserta yang telah memperoleh penetapan isbat nikah turut menerima ucapan selamat dan doa agar keluarga mereka senantiasa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Penyelenggara menyebut kegiatan di Penang merupakan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu ketiga di luar negeri sepanjang tahun 2026, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan hukum bagi seluruh WNI di berbagai negara.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara Mahkamah Agung RI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan RI di luar negeri, diharapkan pelayanan hukum semakin mudah dijangkau sehingga mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan hak-hak sipil, dan kemudahan administrasi bagi masyarakat Indonesia di mana pun berada.
Editorial
Your blog category
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
investigasihukumkriminal, Jakarta – Semangat Untuk Persatuan Indonesia menjadi landasan pertemuan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, dengan Hotman Paris Hutapea yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan persatuan bangsa.
Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik dan komitmen untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa sejak awal langkah hukum yang ditempuh PWI bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.
“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.
Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh PWI telah mencapai tujuan utamanya, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan serta menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun.
“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” tegasnya.
Akhmad Munir menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah memediasi pertemuan tersebut sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan bermartabat.
Sejalan dengan kesepahaman yang telah dicapai, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PWI Pusat berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Akhmad Munir.
Patroli Cipta Kondisi JJOS, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Kawasan Pelabuhan Demi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Patroli Cipta Kondisi pada Selasa (28/7/2026) mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kegiatan patroli dipimpin oleh IPTU Syaiful Hamzah, S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas) dan Kasi TIK Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dengan melibatkan 15 personel serta didukung 4 unit kendaraan roda empat (KR4) dinas Polri dan 2 unit kendaraan roda dua (KR2) dinas Polri.
Patroli menyasar sejumlah objek vital di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, meliputi Indonesia Power PLTU, Pelabuhan Inggom, Jakarta International Container Terminal (JICT), dan Terminal Penumpang Nusantara Pura Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam pelaksanaannya, personel menggelar razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat di kawasan Jalan Ketel Uap PLTU, sekaligus melaksanakan kegiatan sambang ke Indonesia Power dan Terminal Penumpang Pelni. Kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta tindak kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang berbahaya dan barang ilegal di kawasan pelabuhan.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan, mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas maupun situasi yang mencurigakan.
Personel turut melaksanakan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli untuk memastikan tidak terdapat potensi gangguan keamanan maupun aksi kriminalitas lainnya. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi yang tetap kondusif di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, kondusif, dan terkendali, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Kegiatan Patroli Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
Investigasihukumkriminal Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial RAS (22) yang merupakan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis. Pelaku diketahui menjual narkotika tersebut di wilayah Jakarta melalui media sosial Instagram.
“Kami menangkap pelaku dengan barang bukti 22 klip narkotika jenis tembakau, satu timbangan dan satu ponsel,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. Trendy Habibi Aryanto, S.TrK., S.I.K., M.H., di Jakarta, Selasa (28/7/26).
Dia mengatakan barang bukti yang diamankan dari pelaku tersebut berupa 17 klip narkoba tembakau sintetis dengan berat 16,6 gram, empat klip tembakau sintetis seberat 12,46 gram, satu plastik klip besar, satu ponsel dan satu timbangan digital.
Habibi menyebutkan penangkapan pelaku dilakukan pada 7 Juli 2026, berawal dari Informasi Tim Opsnal unit Timsus mengenai transaksi narkotika jenis sabu di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Setelah diketahui target akan mengedarkan narkotika jenis sabu dan sering berpindah pindah tempat di wilayah Jakarta, Tim Opsnal Unit Timsus Satresnarkoba kemudian menggelar penyelidikan.
Tim melakukan pengamatan dan menyamar sebagai pembeli narkoba dari pelaku RAS. Namun, saat bertemu dan hendak bertransaksi, petugas langsung menangkap pelaku tersebut.
Selain menangkap pelaku, tim juga menggeledah rumah pelaku, dan ditemukan 22 paket narkotika jenis tembakau sintetis, satu unit timbangan digital dan satu unit ponsel.
Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis itu dari media sosial Instagram dan akan mengedarkannya di lingkungan tempat tinggal tersangka.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Habibi.
Dia menuturkan pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.
“Kami telah melakukan tes urine pelaku dan melakukan gelar perkara kasus ini. Kami juga sedang melakukan pengembangan kasus untuk mencari pelaku yang masih dalam pencarian,” imbuh AKP Habibi.
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolres Jajaran Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat
Investigasihukumkriminal Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2026).
Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolri tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri dan sebagai bentuk penghormatan bagi pejabat lama sekaligus penyambutan bagi pejabat baru yang mengemban amanah di lingkungan Polda Metro Jaya. Kegiatan ini dihadiri para Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Kapolres jajaran.
Sebanyak 22 pejabat yang melaksanakan sertijab di antaranya Karoops, Karo SDM, Dirlantas, Dirpamobvit, Kabidpropam, Dirbinmas, Kabiddokkes, Ka SPN, Dirtahti, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Depok, hingga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polda Metro Jaya.
“Kepada Pejabat yang baru bergabung, Selamat datang dan selamat bertugas di Polda Metro Jaya. Saya yakin dengan pengalaman yang dimiliki, saudara dapat melanjutkan serta meningkatkan capaian yang telah diraih. Bangun sinergi, jaga soliditas, dan berikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolda juga berpesan agar seluruh personel selalu mengedepankan pelayanan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Jangan pernah menyakiti hati masyarakat. Jadilah polisi yang kehadirannya selalu memberikan manfaat, menghadirkan rasa aman, serta menjadi solusi bagi setiap persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.
Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi Dengan Bank Sampah Germapin Untuk Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif
Investigasihukumkriminal Jakarta, Dalam upaya mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kawasan Kalibaru melaksanakan kegiatan Program “Jaga Jakarta On The Spot” (JJOS) bersama para pengurus Bank Sampah Germapin. Kegiatan berlangsung pada Selasa (28/7/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai di Lahan Eks PT. Puma, Pelabuhan Kalibaru.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Kalibaru, AKP Arga Arianda Siregar, S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi Waka Polsek Kawasan Kalibaru AKP Mansyur, S.H., M.H., Kanit Binmas Iptu Mashudi, S.H., Kanit Provost Iptu Yusep Tunggul Purnomo, S.H., Panit Binmas Iptu Bidi Alamsyah, Kasi Humas Ipda Fardianto, Bhabinkamtibmas Brigadir Tegar Kurniawan, serta dihadiri oleh para pengurus Bank Sampah Germapin.
Program “Jaga Jakarta On The Spot” (JJOS) merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kedekatan dengan warga, menyerap aspirasi dan keluhan terkait kamtibmas, memberikan penyuluhan, serta menghadirkan solusi cepat terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Dalam suasana penuh keakraban, kegiatan diawali dengan silaturahmi antara jajaran Polsek Kawasan Kalibaru dan para pengurus Bank Sampah Germapin. Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Kawasan Kalibaru menegaskan, “Kami mengajak seluruh pengurus Bank Sampah Germapin untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja maupun tempat tinggal masing-masing. Sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.”
Selain berdialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat, jajaran Polsek juga memberikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong. Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga ketertiban berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot bising (brong) serta menghindari aksi konvoi liar yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan.
“Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera laporkan melalui layanan darurat 110 atau kepada kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, terjalin komunikasi yang harmonis antara Polsek Kawasan Kalibaru dengan para pengurus Bank Sampah Germapin. Berbagai aspirasi masyarakat berhasil dihimpun sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, lancar, dan kondusif. Program “Jaga Jakarta On The Spot” diharapkan terus menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, dan kondusif di wilayah Pelabuhan Kalibaru.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat.
Melalui Program ‘Jaga Jakarta On The Spot’, Polri berkomitmen memperkuat kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat guna bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.
Aktivitas Bongkar Muat Kapal Berjalan Aman Dan Lancar
Investigasihukumkriminal Jakarta, – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsubsektor Terminal Kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, terpantau aman dan kondusif selama pelaksanaan pengamanan pada Minggu malam hingga Senin pagi, 26–27 Juli 2026, pukul 20.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB.
Berdasarkan laporan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selama periode pengamanan tersebut tidak terdapat kejadian menonjol maupun gangguan keamanan yang dapat menghambat aktivitas kepelabuhanan. Seluruh kegiatan operasional di kawasan terminal peti kemas berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Dalam periode tersebut, tercatat dua kapal peti kemas yang bersandar di Terminal Kawasan JICT, yaitu MV. XIN YONG CHANG dan MV. SPIL KARTINI, sementara tidak terdapat kapal peti kemas yang bertolak dari terminal.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, personel Polsubsektor Kawasan JICT melaksanakan berbagai kegiatan kepolisian, diawali dengan serah terima tugas jaga yang berlangsung aman serta pengecekan barang inventaris yang dinyatakan lengkap dan dalam kondisi baik.
Selanjutnya, Aipda Mahendra melaksanakan patroli dialogis menggunakan kendaraan dinas operasional di sejumlah titik strategis kawasan terminal. Patroli dilakukan kepada pengemudi trailer di area Gate In dengan menyampaikan imbauan agar selalu mengutamakan keselamatan kerja dan meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas.
Patroli juga dilakukan di area Gate Out dengan memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada petugas parkir agar rutin melakukan pengecekan kendaraan yang terparkir serta tetap mematuhi prosedur keselamatan dan peraturan yang berlaku.
Pada dini hari, personel melaksanakan patroli di sepanjang Dermaga Barat dan Dermaga Utara guna memantau aktivitas bongkar muat peti kemas, melakukan pendataan kapal yang sandar maupun bertolak, serta mengawasi area blok penumpukan kontainer sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hasil pemantauan menunjukkan seluruh aktivitas berjalan aman dan terkendali.
Patroli kemudian dilanjutkan di kawasan Gate Ekspor JICT, di mana personel berdialog dengan petugas keamanan (security) serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Hingga akhir pelaksanaan tugas, situasi tetap aman dan kondusif.
Pada pelaksanaan tugas berikutnya, personel Polsubsektor Terminal Kawasan JICT akan terus melaksanakan monitoring kegiatan ekspor-impor, aktivitas bongkar muat kapal, serta patroli rutin sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.
Dengan kehadiran personel Polri di kawasan pelabuhan, diharapkan situasi keamanan tetap terjaga sehingga seluruh aktivitas kepelabuhanan, khususnya bongkar muat dan distribusi logistik nasional, dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Situasi Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara Secara Profesional
investigasihukumkriminal, Jakarta – Situasi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, saat ini telah aman, terkendali, dan kondusif. Aktivitas masyarakat serta kegiatan perekonomian di sekitar lokasi kembali berjalan normal, termasuk aktivitas para pedagang dan pelaku UMKM.
Sebanyak 188 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pemantauan di sejumlah titik. Personel melaksanakan patroli, pengaturan akses, negosiasi, serta langkah-langkah persuasif untuk mencegah terjadinya keributan lanjutan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada _doorstop_ di lokasi kejadian mengatakan, pengamanan tetap dilakukan untuk mengantisipasi tindakan balasan maupun gangguan keamanan lainnya.
“Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang,” kata Kombes Pol Budi.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, rangkaian peristiwa bermula ketika seorang pengendara sepeda motor ditegur karena menggeber kendaraannya. Pengendara tersebut kemudian diduga kembali bersama beberapa orang. Karena pihak yang dicari tidak ditemukan, terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan perusakan gerobak milik warga di Matraman.
“Dalam perkara dugaan perusakan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL. Keempatnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelasnya.
Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan para saksi, rekaman kamera pengawas, dan alat bukti lainnya. Polisi juga mengamankan satu gerobak nasi uduk, satu DVR CCTV, dua sepeda motor, serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.
Setelah peristiwa tersebut, terjadi dugaan pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Seorang lainnya berinisial D mengalami luka dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
Perkara dugaan pengeroyokan ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, sedangkan penahanan para tersangka dititipkan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, penyidik terus mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak.
“Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka. Ketiganya telah diamankan, sementara kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat masih terus didalami,” kata AKBP Roby.
Kepolisian memastikan kedua perkara tersebut ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti. Setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai peran dan ketentuan hukum yang berlaku.
Para pihak yang berperkara telah menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Polda Metro Jaya. Masyarakat diimbau tetap menjaga situasi kondusif, menahan diri, tidak melakukan tindakan balasan, serta tidak terprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, khususnya narasi bernuansa SARA yang dapat memperkeruh keadaan.
Debarkasi KM Ciremai dari Surabaya Berjalan Aman dan Lancar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pastikan Pengamanan Optimal
investigasihukumkriminal, Jakarta – Proses debarkasi KM Ciremai yang tiba dari Surabaya di Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (27/7/2026) pukul 03.00 WIB berlangsung aman, tertib, dan lancar di bawah pengamanan personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapal penumpang KM Ciremai mengangkut sebanyak 740 penumpang yang turun di Pelabuhan Tanjung Priok. Sejak kapal bersandar, personel kepolisian yang dipimpin Kapolsubsektor Pelni IPTU Ramli W. bersama anggota langsung melaksanakan pengamanan, pengawasan, serta memberikan imbauan kepada seluruh penumpang agar turun dengan tertib dan mengutamakan keselamatan.
Petugas juga mengarahkan para penumpang menuju pintu keluar pelabuhan secara teratur, sekaligus mengingatkan agar tetap berhati-hati selama proses turun dari kapal. Selain itu, seluruh barang bawaan penumpang menjalani pemeriksaan melalui mesin X-ray sebagai langkah antisipasi guna mencegah masuknya barang-barang yang dilarang maupun berbahaya.
Berkat sinergi dan kesiapsiagaan personel di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan debarkasi hingga pemeriksaan barang berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa hambatan yang berarti.
Untuk jadwal selanjutnya, KM Ciremai direncanakan kembali berangkat menuju Surabaya pada hari yang sama, Senin, 27 Juli 2026, pukul 14.00 WIB.
“Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan debarkasi KM Ciremai dari Surabaya berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel di lapangan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur demi menjaga keamanan dan keselamatan penumpang,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H.
Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan sebagai salah satu objek vital nasional.
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Kegiatan JJOS, Antisipasi 3C, Balap Liar, dan Tawuran di Wilayah Pelabuhan
investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Patroli Perintis Presisi pada Senin (27/7/2026). Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), balap liar, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Patroli dipimpin oleh AIPTU Purwadi bersama personel yang terdiri dari AIPDA Agung, BRIPKA Keny, BRIPDA Zidny, dan BRIPDA Dahrul dengan dukungan 1 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua.
Sebelum pelaksanaan patroli, AIPTU Purwadi memberikan arahan kepada seluruh personel mengenai sasaran patroli, kesiapsiagaan, serta langkah-langkah preventif yang harus dilakukan selama bertugas di lapangan.
Usai apel, personel bergerak menyusuri sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Pelabuhan Nusantara, Jalan Nusantara I, Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Dobo, dan Jalan Jampea.
Personel melaksanakan patroli dialogis di kawasan Jalan Nusantara I dengan menyambangi pengurus Makam Mbah Priok. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C.
Patroli kemudian dilanjutkan di Jalan Raya Pelabuhan. Personel memberikan edukasi kepada para sopir truk agar tidak mengonsumsi minuman keras, tidak terlibat praktik judi online, serta menjaga keselamatan dengan membuang puntung rokok pada tempatnya sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran.
Selanjutnya Personel bergeser ke Jalan Dobo dan melakukan sambang ke Pos Keamanan PT Pertamina LPG. Petugas mengingatkan petugas keamanan agar meningkatkan patroli di area kerja, memperkuat kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, serta segera berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok apabila menemukan kejadian yang menonjol.
Patroli ditutup dengan kegiatan sambang di kawasan Ex JICT 2, Jalan Jampea. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas keamanan agar senantiasa waspada, meningkatkan pengawasan di lingkungan kerja, dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C.
“Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus berupaya menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah secara dini berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti kejahatan 3C, balap liar, tawuran, maupun tindak kriminalitas lainnya,” demikian disampaikan dalam laporan kegiatan.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh wilayah yang dilalui terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan berlangsung dengan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat yang ditemui selama patroli berlangsung.