Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringati HUT ke-80 RI di TMP Cikutra Bandung

investigasihukumkriminal – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Tingkat Provinsi Jawa Barat, telah digelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Kota Bandung, Sabtu (17/8/2025) tepat pukul 00.00 WIB.

Upacara khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Komando Garnisun Tetap II/Bandung, Marsma TNI Novlamirsyah. Turut hadir dalam kesempatan tersebut  Irwasda Polda Jabar Brigjen Pol. Rinto Prastowo, S.I.K., jajaran perangkat daerah Provinsi Jawa Barat, perwakilan TNI, DPRD, serta sejumlah organisasi di Jawa Barat.

Suasana hening menyelimuti area makam saat amanat pimpinan apel dibacakan. Dalam amanatnya, Marsma TNI Novlamirsyah menegaskan bahwa semangat kepahlawanan harus senantiasa hidup di hati generasi penerus bangsa. Ia juga memanjatkan doa agar arwah para pahlawan mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Rangkaian upacara dilanjutkan dengan penyalaan obor sebagai simbol semangat perjuangan yang tidak pernah padam. Seluruh hadirin kemudian mengheningkan cipta, merenungkan jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Apel kehormatan dan renungan suci ini menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali rasa nasionalisme, sekaligus mengingatkan generasi muda agar senantiasa menghargai pengorbanan para pejuang bangsa.

Bukan Settingan! Barbie Kumalasari Trauma, Siaran TV One Jadi Bukti

JAKARTA, investigasihukumkriminal – Figur publik Barbie Kumalasari akhirnya angkat bicara terkait insiden yang menimpanya dalam sebuah acara siaran langsung di stasiun televisi nasional. Didampingi Ketua Umum Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI sekaligus pengacara, M. Firdaus Oiwobo, S.H., & Partner, Barbie menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh figur publik Ayu Aulia, yang menjadi saksi mata kejadian, serta tim dari Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI dan Law Firm M. Firdaus Oiwobo & Partner.

Insiden bermula saat Barbie hadir sebagai narasumber dalam program televisi yang ditayangkan secara langsung di TV One. Dalam tayangan tersebut, Barbie diduga menerima perlakuan tidak pantas, baik secara verbal maupun fisik. Salah satu pernyataan yang dilontarkan di studio menyebut dirinya “nenek-nenek”, yang dinilai merendahkan martabat dan melukai harga diri.

Tak hanya secara verbal, Barbie juga mengalami cedera fisik. Kuku jempol kakinya terkelupas hingga mengeluarkan darah saat insiden berlangsung. Melihat kondisi tersebut, Ayu Aulia yang berada di lokasi langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam konferensi pers, Barbie menyampaikan bahwa dirinya mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut.

“Saya merasa dilecehkan dan direndahkan di hadapan publik. Ini bukan sekadar cedera, tetapi serangan terhadap harga diri saya,” ujar Barbie dengan nada tegas.

Firdaus Oiwobo menegaskan bahwa kehadiran mereka di hadapan media bertujuan untuk meluruskan fakta dan menolak segala bentuk tuduhan rekayasa.

“Kami tidak ingin ada manipulasi opini. Rekaman siaran langsung adalah bukti nyata yang tidak bisa dihapus. Publik bisa menilai sendiri,” tegas Firdaus.

Ia juga menyatakan kesiapan untuk mengambil langkah hukum jika ada pihak yang berusaha memutarbalikkan fakta atau menyebarkan informasi keliru.

Sebagai saksi mata, Ayu Aulia menyatakan bahwa kehadirannya murni karena rasa kemanusiaan.

“Saya tidak punya kepentingan apapun di sini. Saya hanya membantu karena melihat kondisi Mbak Barbie sudah terluka. Bentuk perundungan apapun, terlebih di ruang publik yang disaksikan jutaan orang, tidak bisa dibenarkan,” ungkap Ayu.

Ayu juga mengungkapkan adanya komunikasi janggal pasca kejadian. Ia mengaku dihubungi oleh pihak tertentu melalui pesan WhatsApp, bukan melalui penjelasan resmi dari pihak yang terlibat langsung.

Di akhir pernyataannya, Barbie, Firdaus, dan Ayu sepakat mengimbau agar publik menilai kejadian berdasarkan bukti siaran langsung, bukan spekulasi atau opini sepihak. Mereka berharap insiden ini menjadi pembelajaran penting bagi dunia penyiaran.

“Televisi adalah ruang publik. Apa yang terjadi di sana menjadi konsumsi masyarakat luas. Karena itu, penting menjaga profesionalitas, etika, dan martabat manusia,” tutup Firdaus.

Kericuhan Pecah di Studio TV One, Advokat Sunan Kalijaga Jadi Korban Penyerangan

JAKARTA, investigasihukumkriminal – Kericuhan pecah di studio TV One saat berlangsungnya acara debat yang menghadirkan sejumlah tokoh publik. Advokat Sunan Kalijaga, yang menjadi salah satu narasumber, mengaku menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan oleh tim kuasa hukum pihak lawan. Peristiwa ini kini telah dilaporkan ke kepolisian.

Insiden terjadi saat acara debat yang mempertemukan dua kubu terkait kasus publik yang melibatkan seorang dokter gigi (drg). Sunan hadir sebagai narasumber, ditemani artis Emma Waroka, Barbie Kumalasari, dan Ayu Aulia. Menurut Sunan, sejak sebelum acara dimulai, ia sudah merasakan tindakan tidak menyenangkan dari pihak lawan, khususnya dari seorang pengacara berinisial J yang disebut mewakili drg tersebut.

“Dia menghampiri saya dengan cara yang tidak wajar, menepuk dada dan bahu kanan sambil memalingkan wajah. Bagi saya, itu bukan salam yang dilakukan dengan niat baik, tapi gestur intimidasi,” ujar Sunan dalam konferensi pers, di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat ( 15/8).

Setelah acara selesai, Sunan mendatangi pengacara J untuk menanyakan, “Ada masalah apa sama saya?” Namun, ia mengaku malah mendapat dorongan dari kelompok kuasa hukum drg. “Saya hanya bertanya, tidak melakukan gerakan yang mengancam,” katanya.

Sunan menuturkan bahwa pengacara tersebut kemudian mengepalkan tangan seperti akan memukul. Saat ia mencoba mendekat untuk meminta penjelasan, tiba-tiba terjadi kerumunan dan kekacauan di area studio. Dalam situasi itu, Sunan mengaku mendapat pukulan di sisi kiri wajah dari arah samping.

“Bahasa gaulnya, saya dicolok. Wajar kalau saya marah, siapa pun yang dipukul tanpa alasan akan bereaksi,” tegasnya.

Pelaku yang diduga memukul Sunan diamankan oleh pihak keamanan studio dan kru TV One. Menurut Sunan, di hadapan dirinya, pelaku mengucapkan permintaan maaf dan mengaku tidak sengaja melakukan kontak fisik. Pengakuan tersebut juga tertuang dalam surat pernyataan tertulis yang dibuat pelaku secara sadar tanpa tekanan.

Meski begitu, Sunan menilai tindakan tersebut tidak bisa dianggap selesai begitu saja. “Sesama advokat tidak pantas melakukan itu. Tidak bisa memukul lalu minta maaf begitu saja,” ujarnya.

Selain insiden dengan pengacara J, Sunan menyebut ada provokasi dari seorang penonton bernama Surya Bakti Batubara yang disebut mendekatinya, mendorong, dan mengancam. Tindakan ini disebut sebagai pemicu awal keributan. Surya juga sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Sunan menambahkan adanya dugaan peran pihak lain. Ia menyebut seorang dokter bernama Andreas terlihat menerima telepon genggam dari pelaku sesaat setelah kejadian dan kemudian meninggalkan lokasi. Momen tersebut, kata Sunan, terekam jelas oleh CCTV studio.

Sunan bersama tim kuasa hukumnya melaporkan beberapa pihak yang terlibat ke kepolisian. Bukti berupa video, CCTV, dan surat pernyataan pelaku akan diserahkan untuk proses hukum.

“Jangan ada informasi yang dipelintir atau disetting. Biarkan penegak hukum bekerja sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sunan meminta maaf kepada pemirsa TV One yang harus menyaksikan kericuhan di layar kaca. Ia menegaskan datang ke acara untuk berdebat secara hukum, bukan untuk berkelahi. “Saya datang sadar, tidak di bawah pengaruh apa pun. Ini forum debat, bukan ring tinju,” katanya.

Komunitas Ojol Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah

investigasihukumkriminal – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Polda Jawa Barat menggelar Gerakan Pangan Murah yang menyediakan sembako di bawah harga pasar bagi masyarakat, termasuk komunitas ojek online (ojol). Program ini disambut antusias oleh para pengemudi yang merasakan langsung manfaatnya. Jumat 15 Agustus 2025

Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Jabar ini menyediakan beras dengan harga Rp11.000 per kilogram, serta komoditas lain seperti minyak goreng, telur, gula, dan tepung terigu dengan harga lebih murah dibandingkan pasar. Bekerja sama dengan Bulog Jawa Barat, Polda Jabar menyiapkan 20 ton beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama kegiatan.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan kepolisian terhadap warga yang membutuhkan.
“Kegiatan pangan murah ini adalah bagian dari instruksi Presiden dan arahan Mabes Polri untuk membantu meringankan beban masyarakat. Kami mengundang komunitas berpenghasilan menengah ke bawah, seperti ojek online, pesantren, petugas kebersihan  lingkungan dan lain sebagainya  agar mereka bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasar. Beras kami jual Rp11 ribu per kilogram dan ada komoditas lain seperti telur, gula, dan minyak goreng dengan harga terjangkau. Sampai tanggal 17 Agustus dan kegiatan ini berlangsung di Polda Jabar,” ujarnya.

Sejumlah pengemudi ojol mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Salah satu pengemudi Ojol mengatakan harga sembako yang didapatkan jauh lebih murah dibanding harga pasar.
“Alhamdulillah bisa dapat beras murah, lumayan banget buat kebutuhan sehari-hari. Harganya jauh di bawah pasar, jadi bisa hemat. Saya juga beli telur dan minyak goreng, selisihnya lumayan. Terima kasih untuk Kapolda Jabar dan semua yang mengadakan acara ini,” tutur salah satu pengemudi Ojol dengan senyum merekah.

Dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, terutama komunitas ojol, Polda Jabar berharap Gerakan Pangan Murah ini dapat menjadi langkah nyata dalam menekan beban pengeluaran warga. Dan diharapkan kegiatan serupa bisa menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.

Keren, Kurang Dari 24 Jam Polisi  Ungkap Kasus Pembunuhan Di Jatiluhur

investigasihukumkriminal – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma (27) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025, lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuh berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat setempat.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, bahwa penangkapan berlangsung cepat dan profesional setelah aparat mendapatkan titik terang dari jejak tersangka.

“Pelaku Berinisial AM (25) warga Kelurahan Ciseureuh. Pelaku ini adalah orang terdekat yang ada di rumah itu yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban,” ucap Anom, sapaan akrab Kapolres Purwakarta, Jum’at (15/8/2025)

Kapolres menambahkan, pelaku ditangkap pada hari yang sama dengan ditemukannya jasad korban. “Pelaku ditangkap di wilayah Jatiluhur, tak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Untuk kronologisnya, kata Dia, tersangka yang sudah tinggal selama lebih kurang satu tahun bersama korban dan suaminya di rumah tersebut. Pelaku bertugas membantu dan menemani keluarga tersebut.

Saat itu, lanjut Kapolres, di rumah tersebut hanya ada pelaku dan korban, kemudian pelaku menanyakan upah kerja sebesar Rp. 500 ribu rupiah kepada korban, namun oleh korban tidak ditanggapi.

“Pelaku ini menanyakan upah kerjanya, namun tidak ditanggapi oleh Korban Karena kesal pelaku langsung mengambil palu untuk membuat pingsan korban. Kemudian palu tersebut dipukulkan kebagian belakang korban, namun korban tidak pingsan dan hal tersebut pelaku menghantamkan kembali palu tersebut samapai korban tak berdaya,” Kata Anom.

Setelah itu, sambung Kapolres, pelaku keluar rumah untuk membuang barang bukti berupa handphone korban dan barang bukti lainnya. “Handphone korban dibuang di jembatan Cinangka dan barang bukti lainnya dibuang ke drainase daerah Danau Jatiluhur,” paparnya.

Anom menyebut, motif pelaku tega menghabisi nyawa majikannya sendiri itu karena faktor kesal dan sakit hati.

“Motifnya karena kesal dan sakit hati oleh korban lantaran gaji tidak di bayarkan,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan undang undang KUHP pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kita juga amankan sejumlah barang bukti berupa sebuah palu, sebuah kain taplak meja, satu unit sepeda motor dan dua buah handphone milik korban serta pelaku,” tandas Kapolres.

Penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian Polres Purwakarta.

Gebyar Kemerdekaan RI ke 80, Kapolda Jabar Bagikan Minyak Goreng Gratis untuk Anggota

investigasihukumkriminal – Dalam rangka Gebyar Kemerdekaan RI ke 80 Tahun, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menunjukkan kepedulian kepada anggotanya dengan membagikan minyak goreng gratis kepada seluruh personel Polda Jabar yakni PHL, PNS Polri dan Anggota Polda Jabar, Jum’at, (15/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut Kapolda Jabar secara simbolis menyerahkan minyak goreng kepada perwakilan anggota.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian dan dukungan pimpinan terhadap kesejahteraan anggota, sekaligus membantu meringankan beban kebutuhan rumah tangga.

Dalam kegiatan tersebut, Irjen Pol. Rudi Setiawan berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus kepedulian kami terhadap seluruh anggota yang telah berdedikasi dalam menjalankan tugas. Semoga bermanfaat untuk keluarga dan menjadi penyemangat dalam bekerja,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Para anggota yang menerima bantuan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian pimpinan, serta berkomitmen untuk semakin meningkatkan kinerja di lapangan.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Cek Stok Beras di Pasar Muara Angke: Pastikan Ketersediaan Aman dan Harga Stabil

Jakarta Utara, investigasihukumkriminal – Dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pengecekan stok beras di PD Pasar Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pengecekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kasatreskrim AKP I.G.N.P. Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., serta melibatkan jajaran dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kecamatan Penjaringan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden RI dan Kapolri dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan menghindari terjadinya kelangkaan serta spekulasi harga di pasar.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap dua pelaku usaha/gudang penyimpanan beras, yakni:

A. Toko Dewi Sri
✓ Beras merk Batik: 2 karung @50 kg = 100 kg.
✓ Karang Sinum: 1 karung @50 kg = 50 kg.
✓ Batik Solo: 2 karung @50 kg = 100 kg
✓ Kelapa Hijau: 2 karung @50 kg = 100 kg
✓ Balon Udara: 1,5 karung @50 kg = 75 kg
Total stok: 425 kg

B. Toko Abadi Jaya Yonnasir
✓ IRM: 27 karung @50 kg = 1.350 kg
✓ Kembang: 25 karung @50 kg = 1.250 kg
✓ Perahu Layar: 32 karung @50 kg = 1.600 kg
✓ Beras pera: 1,5 karung @50 kg = 75 kg
✓ Beras ketan: 2,5 karung @50 kg = 125 kg
Total stok: 4.400 kg

Kepada awak media Kasatreskrim AKP Ngurah menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa stok beras yang dimiliki para pelaku usaha masih dalam batas wajar. Dinas PPKUKM menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi praktik penimbunan atau pelanggaran lainnya. Jumat, (15/8/2025).

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Dinas PPKUKM juga memberikan himbauan langsung kepada para pedagang untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk larangan melakukan penimbunan dan pengoplosan beras yang dapat menyebabkan kelangkaan serta ketidakstabilan harga di masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, apabila ditemukan dugaan penimbunan di kemudian hari, pelaku usaha akan diberikan waktu selama 2 (dua) hari untuk menindaklanjuti (hingga batas waktu 17 Agustus 2025). Jika tidak ada upaya perbaikan, maka akan diambil tindakan tegas melalui proses hukum.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

Polda Jabar Ikuti Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah Secara Daring yang Dipimpin Kapolri

investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengikuti kegiatan Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada Kamis (14/8/2025).

Acara ini dilaksanakan di Lapangan Tenis Polda Jabar dan diikuti oleh jajaran personel Polda Jabar serta perwakilan instansi terkait.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H mengatakan bahwa Gerakan Pangan Murah ini merupakan program nasional yang digagas Polri bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholder terkait, bertujuan menjaga stabilitas harga pangan, meningkatkan akses masyarakat terhadap bahan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus mengantisipasi inflasi di daerah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa partisipasi Polda Jabar dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Melalui Gerakan Pangan Murah, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bahan pokok berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Ini juga menjadi langkah konkret Polri dalam membantu pemerintah menjaga ketahanan pangan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan tertib, diakhiri dengan peninjauan secara simbolis terhadap stan-stan pangan yang tersedia di lokasi. Polda Jabar berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal program- program strategis yang bermanfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Gerakan Pangan Murah kepada Buruh Tenaga Kerja Bongkar muat Pelabuhan dan Supir Truck

Tanjung Priok, investigasihukumkriminal — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta membantu meringankan beban ekonomi Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat, Supir Truck dan Satpam, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Gerakan Pangan Murah bekerja sama dengan Perum Bulog. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Polri yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, secara daring melalui Zoom.(14/08/25)

Kegiatan berlangsung pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, bertempat di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah Hermindo Tobing, S.I.K., M.H, memimpin langsung pelaksanaan di wilayahnya, didampingi oleh Wakapolres Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K, serta para pejabat Polres dan Bhayangkari Cabang Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kegiatan tersebut, Polres berhasil menyalurkan sebanyak 800 karung beras (4 ton) jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras Bulog kepada dengan harga yang lebih terjangkau.

“Melalui kerja sama dengan Perum Bulog, kami ingin memastikan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga dan Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat, Para Supir, Satpam dapat memperoleh harga yang lebih terjangkau. Ini salah satu langkah konkret kami membantu meringankan beban buruh dan satpam ,” ujar Kapolres AKBP Martuasah.

Kegiatan ini direncanakan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 31 Agustus 2025 dan terbuka untuk buruh dan satpam pelabuhan. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas harga pangan serta menekan laju inflasi.

 “Polri melalui Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Beras Murah sebagai langkah nyata mendukung stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Kegiatan ini sekaligus menjadi dukungan kami terhadap program Asta Cita ketahanan pangan yang digagas oleh Presiden RI, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto,” lanjut Kapolres.

Dengan pelaksanaan pasar murah ini, diharapkan buruh dan satpam dapat memperoleh beras dengan harga lebih terjangkau, serta memastikan pasokan pangan tetap aman dan stabil.

Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai bagian dari solusi atas permasalahan sosial dan ekonomi yang dihadapi, sejalan dengan semangat Indonesia Mandiri Pangan serta dukungan terhadap pemenuhan gizi nasional.

Polda Metro Jaya Sidak Gudang Beras, Pastikan Produsen tidak melakukan penimbunan

Jakarta, investigasihukumkriminal – Polda Metro Jaya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang beras di wilayah DKI Jakarta, Kamis (14/8/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan pasokan beras di pasar sekaligus mencegah praktik penimbunan oleh pelaku usaha.

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP M. Ardila Amry, menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak tegas jika menemukan indikasi penimbunan. “Kami bersama Dinas Perdagangan dan Ketahanan Pangan melakukan pengecekan stok di sejumlah gudang, untuk menghindari adanya kelangkaan beras di Pasar, dan Jika ditemukan indikasi penimbunan setelah kita lakukan pengecekkan ini, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam sidak di gudang PT Belitang Panen Raya, tim satgas menemukan stok beras sejumlah 5.956 ton yang diproduksi pada Agustus ini. Ardila meminta stok tersebut segera didistribusikan agar tidak menghambat pasokan di pasar. “Kami menghimbau agar pelaku usaha mendistribusikan beras maksimal dua hari setelah masuk gudang, sehingga pasokan di pasar tetap terjaga, dan kelangkaan terhadap bahan pokok beras dapat dihindari,” jelasnya.

Selain memeriksa jumlah stok, tim satgas juga memastikan kualitas beras yang disimpan. Berdasarkan hasil pengecekan, beras di gudang tersebut merupakan beras berkualitas premium dengan harga jual ke distributor Rp14.500–Rp14.600 per kilogram, masih di bawah harga eceran tertinggi (HET) Rp14.900 per kilogram. “Pengecekan mutu tetap kami lakukan agar masyarakat menerima beras sesuai kualitas dan label kemasan,” tambah Ardila.

Ardila menyebut sidak ini dilakukan serentak di beberapa lokasi lain di DKI Jakarta beserta Satgas per wilayah yang dibagi di berbagai titik. Tujuannya, memastikan ketersediaan beras tetap aman, harga jual yang terjangkau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dan mengantisipasi kelangkaan di pasar.

Polda Metro Jaya mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan distribusi dan tidak menahan stok beras dalam waktu lama. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian atau Dinas Perdagangan jika menemukan indikasi penimbunan atau penjualan beras di atas HET. Dengan sinergi bersama, pasokan dan harga beras dapat tetap stabil demi menjaga daya beli masyarakat.