investigasihukumkriminal.com NAGAN RAYA – 11/10 – Ajakan perang terhadap barang haram kembali digaungkan . Menanggapi Instruksi Operasi Serentak yang dikeluarkan Kapolri pasca-pelantikannya pada 1 Oktober 2026, Investigasi Hukum dan Kriminal Provinsi Aceh menyatakan siap memberi dukungan maksimal untuk menghancurkan jaringan peredaran gelap narkotika.
Kepala Regional Investigasi Hukum & Kriminal Provinsi Aceh, Yu Salim A.Rachman menegaskan pihaknya siap melibatkan timnya untuk mebantu kepolisian . Langkah ini diambil untuk merealisasikan perintah langsung Kapolri terkait gerakan sapu bersih ” narkoba”.
“Instruksi Kapolri sudah sangat jelas: Gempur Habis Sarang Narkoba. Kami dari Investigasi Hukum dan Kriminal Aceh tidak akan tinggal diam. Tim yang dibentuk akan memperkuat fungsi pengawasan, pemetaan jaringan, dan mendukung tindakan tegas Polres Nagan Raya di lapangan,” ujar Yu. Salim A.Rachman
Sinergi ini diharapkan menjadi pukulan telak bagi para pengedar dan bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Nagan Raya, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran barang haram demi melindungi masa depan generasi muda Aceh. (Red_Aceh)
Investigasi Hukum & Kriminal Aceh Siap Bentuk Tim Khusus Sokong Polres Nagan Raya, Gempur Habis Narkoba