
investigasihukumkriminal JAKARTA | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint pada Rabu (21/10/2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), mencegah tindak kriminalitas, serta memastikan situasi keamanan dan kelancaran arus lalu lintas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Patroli Cipta Kondisi dengan melibatkan 15 personel menggunakan empat unit kendaraan dinas roda empat (KR4). Kegiatan dipimpin oleh IPTU Dwi Dodot, selaku Kepala Seksi Umum (Kasium) Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekaligus Perwira Pengawas (Pawas).
Adapun rute patroli meliputi kawasan Indonesia Power PLTU, Pintu Masuk Pelabuhan Pos 9, Pelabuhan Inggom, Pelabuhan Nusantara, hingga JICT 1.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan dialog dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (security) Indonesia Power PLTU agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat bertugas pada malam hingga dini hari. Petugas keamanan juga diimbau untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap tamu dan kendaraan, menghindari bertugas seorang diri, serta mengutamakan pendekatan persuasif dalam menangani permasalahan.
Selain itu, personel mengingatkan agar setiap gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol segera dilaporkan kepada pihak kepolisian guna mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat.
Petugas juga melaksanakan pemantauan di sekitar Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok serta berkoordinasi dengan petugas keamanan Pintu Masuk Pelabuhan Pos 9 untuk mengantisipasi penumpukan antrean kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Masyarakat dan petugas di lapangan turut diimbau untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan segera.
Selain patroli bergerak, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga melaksanakan kegiatan Strongpoint di sejumlah titik yang dinilai memerlukan perhatian khusus, yakni Jalan Katel Uap, Jalan Raya Pelabuhan tepatnya di Simpang Pintu Masuk Pos 9, serta Jalan Digul.
Di Jalan Katel Uap, personel melaksanakan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (KR2) yang melintas sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sementara itu, di Jalan Raya Pelabuhan, khususnya Simpang Pintu Masuk Pos 9, personel melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas guna menjaga kelancaran kendaraan yang keluar-masuk kawasan pelabuhan. Adapun di Jalan Digul, petugas melakukan pemantauan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan potensi tawuran.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, situasi di Jalan Katel Uap terpantau kondusif. Pemeriksaan dan pemantauan kendaraan roda dua yang melintas tidak menemukan hal-hal mencurigakan. Arus lalu lintas di Jalan Raya Pelabuhan, tepatnya di Simpang Pintu Masuk Pos 9, terpantau ramai lancar. Sementara itu, kondisi di Jalan Digul terlihat sepi dan tidak ditemukan indikasi balap liar maupun potensi tawuran.
Kegiatan Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas, serta menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif melalui kegiatan patroli rutin, pengamanan di titik rawan, serta sinergi dengan petugas keamanan dan masyarakat.