Jabar, investigasihukumkriminal – Suasana pasar sembako murah yang digelar Polda Jawa Barat dalam rangka Gerakan Pangan Nasional serta memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari komunitas penggali kubur yang turut hadir dan merasakan langsung manfaat kegiatan tersebut. Sabtu (16/8/2025).
Dalam pasar murah tersebut, komunitas penggali kubur bersama warga lain berkesempatan memperoleh beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan sehari-hari lainnya dengan harga di bawah pasar. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap lapisan masyarakat yang membutuhkan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa program pasar murah ini dihadirkan untuk meringankan beban masyarakat.
“Kami ingin keberadaan Polri selalu memberikan manfaat bagi masyarakat. Kehadiran komunitas penggali kubur di pasar murah ini menjadi pengingat bahwa semua profesi memiliki jasa besar bagi kehidupan sosial, dan sudah sepantasnya mendapat perhatian,” ungkapnya.
Kegiatan pasar sembako murah di Polda Jabar ini bukan hanya menjadi ajang pemenuhan kebutuhan dengan harga terjangkau, tetapi juga mempererat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial antarwarga serta aparat kepolisian.
“Hatur nuhun Bapak Kapolda Jabar, Sembako murah ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari.” ungkap salah seorang penggali kubur.
Jabar, investigasihukumkriminal – Suasana halaman Polda Jawa Barat, dipenuhi antusiasme warga, khususnya kaum emak – emak yang berbondong- bondong memanfaatkan kesempatan langka membeli sembako berkualitas dengan harga di bawah pasar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Pangan Nasional (GPN) dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.Sabtu (16/8/2025).
Dalam pasar murah tersebut, berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, dan sayuran segar dijual dengan harga terjangkau. Warga mengaku sangat terbantu, mengingat harga kebutuhan pokok di pasaran cenderung naik menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin membantu meringankan beban masyarakat melalui penyediaan sembako murah dan berkualitas. Selain untuk memperingati HUT RI ke-80, ini juga menjadi momen untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan warga,” ujarnya.
Kegiatan pangan murah di Polda Jabar ini tidak hanya menjadi ajang belanja murah, tetapi juga sebagai momentum kebersamaan menyambut Hari Kemerdekaan ke-80, mengingatkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial tetap hidup di tengah masyarakat.
Jabar, investigasihukumkriminal – Biro Logistik Polda Jawa Barat menerima kiriman besar sembako dari dua perusahaan, yaitu Rose Brand dan Mekar Wangi, untuk kemudian diolah menjadi 10.000 paket bantuan bagi masyarakat. Pengiriman ini berlangsung pada Jumat (15/8/2025) mulai pukul 08.00 hingga 22.30 WIB di Aula Serbaguna Masjid Al-Aman Mapolda Jabar.
Dari perusahaan Rose Brand, bantuan yang diterima meliputi minyak goreng 1 liter sebanyak 833 dus ditambah 4 liter, gula pasir 1 kg sebanyak 500 dus, dan bihun rasa 3 pcs per kemasan sebanyak 750 dus. Sementara dari perusahaan beras Mekar Wangi, diterima 10.000 kantong beras dengan berat 4 kg per kantong, atau setara 40 ton.
Seluruh barang bantuan ini akan dikemas menjadi 10.000 paket sembako. Proses penerimaan dan persiapan dilakukan dengan koordinasi lintas satuan kerja, melibatkan Biro SDM, Ditreskrimsus, Dit Samapta, dan Dit Tahti Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa harga sembako yang disiapkan lebih murah dibanding pasaran karena ongkos angkut dan ongkos buruh sepenuhnya ditanggung oleh Polri.
“Ini adalah wujud perhatian Polda Jabar kepada masyarakat, agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak penerima,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025)
Kegiatan berjalan lancar dan sesuai harapan, dengan seluruh paket sembako siap untuk didistribusikan guna membantu masyarakat yang membutuhkan.
Jabar, investigasihukumkriminal – Duka mendalam dirasakan Ferry Riyana (38). Warga Mandalajati, Kota Bandung yang sudah lama menetap di Purwakarta itu kehilangan sang istri Dea Permata Karisma (27).
Ironisnya kematian Dea terjadi secara tidak wajar. Dea dibunuh Ade Mulyana (26) yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah dinas suaminya yang berada di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (12/8) siang.
Di tengah duka dan proses penanganan kasus, muncul isu yang beredar jika pelaporan yang dilakukan pihak korban tidak ditanggapi pihak kepolisian. Menanggapi isu itu Ferry memberikan klasifikasinya di Instagram miliknya dengan nama akun @feryriyana.
Berikut klarifikasinya:
Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sejumlah media dan platform daring yang menyebutkan bahwa laporan polisi kami “tidak ditanggapi” serta adanya isu pelemparan cat ke rumah kami, berikut klarifikasi resmi kami:
1. Kronologi Kejadian Dugaan pengancaman yang diterima istri saya melalui aplikasi WhatsApp terjadi pada 7 Juli 2025. Dengan demikian, pemberitaan yang menyebut seolah-olah kasus ini sudah berlangsung selama tiga bulan adalah tidak benar.
2. Tidak Ada Penolakan Laporan Polisi Pada tahap awal, kami baru melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk mendapatkan arahan prosedur hukum yang tepat sebelum membuat laporan resmi. Tidak pernah ada penolakan dari pihak aparat.
3. Proses Penyampaian Informasi di Keluarga Setelah melakukan konsultasi, saya menceritakan hasil pembicaraan tersebut kepada istri, dan istri menyampaikan kembali kepada keluarga. Dalam proses ini, kemungkinan terjadi perbedaan pemahaman sehingga berkembang menjadi informasi seolah-olah sudah ada laporan tertulis resmi, padahal masih dalam tahap konsultasi.
4. Isu Pelemparan Cat adalah Hoaks Kami tegaskan bahwa informasi terkait adanya pelemparan cat ke rumah kami adalah tidak benar. Hingga saat ini, tidak pernah terjadi peristiwa tersebut.
5. Luka Sayatan Masih Menunggu Hasil Otopsi Terkait luka sayatan yang ada, kami belum dapat memastikan penyebabnya dan masih menunggu hasil resmi dari proses otopsi rumah sakit.
6. Informasi Viral Baru Diketahui Sehari Setelah Kejadian Saya baru mengetahui adanya pemberitaan viral di media sosial sehari setelah peristiwa pembunuhan terhadap istri saya, karena ponsel saya digunakan pihak kepolisian sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan BAP.
7. Fakta Pengintaian adalah Rekayasa Pelaku Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan adanya pengintaian ke rumah ternyata merupakan rekayasa pelaku. Setelah kami memasang CCTV terpasang pada tanggal 5 agustus 2025. sesuai saran pihak Kepolisian, rekaman tidak membuktikan adanya orang yang mengintai rumah. sejak pemasangan CCTV tersebut, tidak ada lagi ancaman yang dikirim melalui WhatsApp.
8. Proses Sudah Berjalan & Pelaku Tertangkap Pihak Kepolisian Purwakarta, khususnya Unit Jatanras, merespons cepat dan melakukan penyelidikan mendalam. Berkat kerja profesional mereka, pelaku berhasil diamankan.
9. Apresiasi kepada Aparat Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepolisian Purwakarta, khususnya Unit Jatanras, yang telah bekerja keras membantu hingga proses penangkapan pelaku berjalan lancar.
Pihak Kepolisian menyarankan agar setiap kejadian serupa segera dilaporkan secara resmi dan rumah dilengkapi dengan perangkat keamanan seperti CCTV untuk membantu proses pengumpulan bukti jika insiden terjadi di kemudian hari.
Harapan Kami Kami berharap semua pihak menunggu perkembangan resmi dari proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, demi menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang kurang tepat, serta sebagai bentuk apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja dengan cepat dan profesional.
FERRY RIYANA suami almarhumah DEA PERMATA KARISMA
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, jika pelaku dalam kejadian ini sudah ditangkap dan dalam proses penyidikan atau pemeriksaan Satreskrim Polres Purwakarta.
Terkait laporan tidak ditanggapi polisi, Hendra sebut jika suami korban sudah mengklarifikasinya.
“CTT telah dilakukan di akun yang menyebar hoax dan klarifikasi di akun suami,” ujarnya.
Jabar, investigasihukumkriminal – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung acara pisah sambut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar serta pelantikan Kepala Yanma (Kayanma) Polda Jabar. Acara dihadiri Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Irwasda Polda Jabar Brigjen Pol. Rinto Prastowo, para pejabat utama Polda Jabar, Kapolres jajaran, Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat beserta pengurus dan seluruh personel Polda Jabar. Jumat, 15/08/2025
Dalam sambutannya, Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kombes Pol. Surawan, S.I.K., atas dedikasi dan kerja kerasnya selama memimpin Ditreskrimum Polda Jabar. Di bawah kepemimpinannya, berbagai kasus besar berhasil diungkap, mulai dari pembunuhan ibu dan anak di Subang, mafia tanah Dago Elos, aksi anarko pembakar mobil patroli Polsek Kiaracondong, kasus pemerkosaan oleh oknum dokter anestesi, pencurian perlengkapan KCIC di Plered Purwakarta, hingga penjualan bayi lintas negara.
Posisi Dirreskrimum Polda Jabar kini dijabat oleh Kombes Pol. Ade Sapari, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jabar. Kapolda menaruh harapan besar agar pejabat baru dapat melanjutkan program kerja yang sudah berjalan, sekaligus memperkuat fungsi penegakan hukum yang cepat, tuntas, dan profesional.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jabar juga melantik AKBP Dedi Hermayadi, S.I.P., M.I.P. sebagai Kayanma Polda Jabar. Ia berpesan agar jabatan tersebut dijadikan ladang pengabdian dengan menjaga integritas, mengoptimalkan pelayanan, serta memastikan seluruh sarana dan prasarana siap pakai untuk mendukung kelancaran tugas di lingkungan Polda Jabar.
Mengakhiri sambutannya, Kapolda Jabar mengingatkan bahwa jabatan adalah kehormatan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Jadikan prestasi sebagai tradisi. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, perlindungan, dan keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.
JAKARTA, investigasihukumkriminal – Figur publik Barbie Kumalasari akhirnya angkat bicara terkait insiden yang menimpanya dalam sebuah acara siaran langsung di stasiun televisi nasional. Didampingi Ketua Umum Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI sekaligus pengacara, M. Firdaus Oiwobo, S.H., & Partner, Barbie menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh figur publik Ayu Aulia, yang menjadi saksi mata kejadian, serta tim dari Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI dan Law Firm M. Firdaus Oiwobo & Partner.
Insiden bermula saat Barbie hadir sebagai narasumber dalam program televisi yang ditayangkan secara langsung di TV One. Dalam tayangan tersebut, Barbie diduga menerima perlakuan tidak pantas, baik secara verbal maupun fisik. Salah satu pernyataan yang dilontarkan di studio menyebut dirinya “nenek-nenek”, yang dinilai merendahkan martabat dan melukai harga diri.
Tak hanya secara verbal, Barbie juga mengalami cedera fisik. Kuku jempol kakinya terkelupas hingga mengeluarkan darah saat insiden berlangsung. Melihat kondisi tersebut, Ayu Aulia yang berada di lokasi langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam konferensi pers, Barbie menyampaikan bahwa dirinya mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut.
“Saya merasa dilecehkan dan direndahkan di hadapan publik. Ini bukan sekadar cedera, tetapi serangan terhadap harga diri saya,” ujar Barbie dengan nada tegas.
Firdaus Oiwobo menegaskan bahwa kehadiran mereka di hadapan media bertujuan untuk meluruskan fakta dan menolak segala bentuk tuduhan rekayasa.
“Kami tidak ingin ada manipulasi opini. Rekaman siaran langsung adalah bukti nyata yang tidak bisa dihapus. Publik bisa menilai sendiri,” tegas Firdaus.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk mengambil langkah hukum jika ada pihak yang berusaha memutarbalikkan fakta atau menyebarkan informasi keliru.
Sebagai saksi mata, Ayu Aulia menyatakan bahwa kehadirannya murni karena rasa kemanusiaan.
“Saya tidak punya kepentingan apapun di sini. Saya hanya membantu karena melihat kondisi Mbak Barbie sudah terluka. Bentuk perundungan apapun, terlebih di ruang publik yang disaksikan jutaan orang, tidak bisa dibenarkan,” ungkap Ayu.
Ayu juga mengungkapkan adanya komunikasi janggal pasca kejadian. Ia mengaku dihubungi oleh pihak tertentu melalui pesan WhatsApp, bukan melalui penjelasan resmi dari pihak yang terlibat langsung.
Di akhir pernyataannya, Barbie, Firdaus, dan Ayu sepakat mengimbau agar publik menilai kejadian berdasarkan bukti siaran langsung, bukan spekulasi atau opini sepihak. Mereka berharap insiden ini menjadi pembelajaran penting bagi dunia penyiaran.
“Televisi adalah ruang publik. Apa yang terjadi di sana menjadi konsumsi masyarakat luas. Karena itu, penting menjaga profesionalitas, etika, dan martabat manusia,” tutup Firdaus.
JAKARTA, investigasihukumkriminal – Kericuhan pecah di studio TV One saat berlangsungnya acara debat yang menghadirkan sejumlah tokoh publik. Advokat Sunan Kalijaga, yang menjadi salah satu narasumber, mengaku menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan oleh tim kuasa hukum pihak lawan. Peristiwa ini kini telah dilaporkan ke kepolisian.
Insiden terjadi saat acara debat yang mempertemukan dua kubu terkait kasus publik yang melibatkan seorang dokter gigi (drg). Sunan hadir sebagai narasumber, ditemani artis Emma Waroka, Barbie Kumalasari, dan Ayu Aulia. Menurut Sunan, sejak sebelum acara dimulai, ia sudah merasakan tindakan tidak menyenangkan dari pihak lawan, khususnya dari seorang pengacara berinisial J yang disebut mewakili drg tersebut.
“Dia menghampiri saya dengan cara yang tidak wajar, menepuk dada dan bahu kanan sambil memalingkan wajah. Bagi saya, itu bukan salam yang dilakukan dengan niat baik, tapi gestur intimidasi,” ujar Sunan dalam konferensi pers, di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat ( 15/8).
Setelah acara selesai, Sunan mendatangi pengacara J untuk menanyakan, “Ada masalah apa sama saya?” Namun, ia mengaku malah mendapat dorongan dari kelompok kuasa hukum drg. “Saya hanya bertanya, tidak melakukan gerakan yang mengancam,” katanya.
Sunan menuturkan bahwa pengacara tersebut kemudian mengepalkan tangan seperti akan memukul. Saat ia mencoba mendekat untuk meminta penjelasan, tiba-tiba terjadi kerumunan dan kekacauan di area studio. Dalam situasi itu, Sunan mengaku mendapat pukulan di sisi kiri wajah dari arah samping.
“Bahasa gaulnya, saya dicolok. Wajar kalau saya marah, siapa pun yang dipukul tanpa alasan akan bereaksi,” tegasnya.
Pelaku yang diduga memukul Sunan diamankan oleh pihak keamanan studio dan kru TV One. Menurut Sunan, di hadapan dirinya, pelaku mengucapkan permintaan maaf dan mengaku tidak sengaja melakukan kontak fisik. Pengakuan tersebut juga tertuang dalam surat pernyataan tertulis yang dibuat pelaku secara sadar tanpa tekanan.
Meski begitu, Sunan menilai tindakan tersebut tidak bisa dianggap selesai begitu saja. “Sesama advokat tidak pantas melakukan itu. Tidak bisa memukul lalu minta maaf begitu saja,” ujarnya.
Selain insiden dengan pengacara J, Sunan menyebut ada provokasi dari seorang penonton bernama Surya Bakti Batubara yang disebut mendekatinya, mendorong, dan mengancam. Tindakan ini disebut sebagai pemicu awal keributan. Surya juga sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
Sunan menambahkan adanya dugaan peran pihak lain. Ia menyebut seorang dokter bernama Andreas terlihat menerima telepon genggam dari pelaku sesaat setelah kejadian dan kemudian meninggalkan lokasi. Momen tersebut, kata Sunan, terekam jelas oleh CCTV studio.
Sunan bersama tim kuasa hukumnya melaporkan beberapa pihak yang terlibat ke kepolisian. Bukti berupa video, CCTV, dan surat pernyataan pelaku akan diserahkan untuk proses hukum.
“Jangan ada informasi yang dipelintir atau disetting. Biarkan penegak hukum bekerja sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sunan meminta maaf kepada pemirsa TV One yang harus menyaksikan kericuhan di layar kaca. Ia menegaskan datang ke acara untuk berdebat secara hukum, bukan untuk berkelahi. “Saya datang sadar, tidak di bawah pengaruh apa pun. Ini forum debat, bukan ring tinju,” katanya.
Jabar, investigasihukumkriminal – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri undangan Gubernur Jawa Barat pada Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, yang digelar di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro No. 22, Bandung, pada Jumat (15/8/2025)
Acara berlangsung khidmat, dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat, para pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga anggota Paskibraka. Sebanyak puluhan pelajar terbaik dari berbagai daerah di Jawa Barat dikukuhkan sebagai Paskibraka setelah melalui proses seleksi ketat dan pelatihan intensif.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, yang dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas dedikasi serta semangat juang para Paskibraka yang akan mengemban tugas suci pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Kehadiran Kapolda Jabar menjadi bentuk dukungan penuh Polri terhadap generasi muda, khususnya para Paskibraka yang diharapkan dapat menjadi teladan dalam disiplin, nasionalisme, dan pengabdian kepada bangsa.
investigasihukumkriminal – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Polda Jawa Barat menggelar Gerakan Pangan Murah yang menyediakan sembako di bawah harga pasar bagi masyarakat, termasuk komunitas ojek online (ojol). Program ini disambut antusias oleh para pengemudi yang merasakan langsung manfaatnya. Jumat 15 Agustus 2025
Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Jabar ini menyediakan beras dengan harga Rp11.000 per kilogram, serta komoditas lain seperti minyak goreng, telur, gula, dan tepung terigu dengan harga lebih murah dibandingkan pasar. Bekerja sama dengan Bulog Jawa Barat, Polda Jabar menyiapkan 20 ton beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama kegiatan.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan kepolisian terhadap warga yang membutuhkan. “Kegiatan pangan murah ini adalah bagian dari instruksi Presiden dan arahan Mabes Polri untuk membantu meringankan beban masyarakat. Kami mengundang komunitas berpenghasilan menengah ke bawah, seperti ojek online, pesantren, petugas kebersihan lingkungan dan lain sebagainya agar mereka bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasar. Beras kami jual Rp11 ribu per kilogram dan ada komoditas lain seperti telur, gula, dan minyak goreng dengan harga terjangkau. Sampai tanggal 17 Agustus dan kegiatan ini berlangsung di Polda Jabar,” ujarnya.
Sejumlah pengemudi ojol mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Salah satu pengemudi Ojol mengatakan harga sembako yang didapatkan jauh lebih murah dibanding harga pasar. “Alhamdulillah bisa dapat beras murah, lumayan banget buat kebutuhan sehari-hari. Harganya jauh di bawah pasar, jadi bisa hemat. Saya juga beli telur dan minyak goreng, selisihnya lumayan. Terima kasih untuk Kapolda Jabar dan semua yang mengadakan acara ini,” tutur salah satu pengemudi Ojol dengan senyum merekah.
Dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, terutama komunitas ojol, Polda Jabar berharap Gerakan Pangan Murah ini dapat menjadi langkah nyata dalam menekan beban pengeluaran warga. Dan diharapkan kegiatan serupa bisa menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.
investigasihukumkriminal – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma (27) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025, lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuh berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat setempat.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, bahwa penangkapan berlangsung cepat dan profesional setelah aparat mendapatkan titik terang dari jejak tersangka.
“Pelaku Berinisial AM (25) warga Kelurahan Ciseureuh. Pelaku ini adalah orang terdekat yang ada di rumah itu yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban,” ucap Anom, sapaan akrab Kapolres Purwakarta, Jum’at (15/8/2025)
Kapolres menambahkan, pelaku ditangkap pada hari yang sama dengan ditemukannya jasad korban. “Pelaku ditangkap di wilayah Jatiluhur, tak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.
Untuk kronologisnya, kata Dia, tersangka yang sudah tinggal selama lebih kurang satu tahun bersama korban dan suaminya di rumah tersebut. Pelaku bertugas membantu dan menemani keluarga tersebut.
Saat itu, lanjut Kapolres, di rumah tersebut hanya ada pelaku dan korban, kemudian pelaku menanyakan upah kerja sebesar Rp. 500 ribu rupiah kepada korban, namun oleh korban tidak ditanggapi.
“Pelaku ini menanyakan upah kerjanya, namun tidak ditanggapi oleh Korban Karena kesal pelaku langsung mengambil palu untuk membuat pingsan korban. Kemudian palu tersebut dipukulkan kebagian belakang korban, namun korban tidak pingsan dan hal tersebut pelaku menghantamkan kembali palu tersebut samapai korban tak berdaya,” Kata Anom.
Setelah itu, sambung Kapolres, pelaku keluar rumah untuk membuang barang bukti berupa handphone korban dan barang bukti lainnya. “Handphone korban dibuang di jembatan Cinangka dan barang bukti lainnya dibuang ke drainase daerah Danau Jatiluhur,” paparnya.
Anom menyebut, motif pelaku tega menghabisi nyawa majikannya sendiri itu karena faktor kesal dan sakit hati.
“Motifnya karena kesal dan sakit hati oleh korban lantaran gaji tidak di bayarkan,” jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan undang undang KUHP pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Kita juga amankan sejumlah barang bukti berupa sebuah palu, sebuah kain taplak meja, satu unit sepeda motor dan dua buah handphone milik korban serta pelaku,” tandas Kapolres.
Penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian Polres Purwakarta.