Integrasi Data SIAK dan SIMKAH Ditargetkan Rampung Akhir Tahun untuk Tutup Celah Pemalsuan Status Nikah

investigasihukumkriminal JAKARTA | Pemerintah mempercepat integrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) milik Kementerian Agama. Langkah berbasis digital ini ditargetkan rampung pada akhir tahun untuk mengunci celah manipulasi status perkawinan, mencegah kecurangan, serta meningkatkan akurasi data layanan publik di seluruh Indonesia.

Percepatan interkoneksi data nasional ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Monitoring Capaian Interkoneksi SIAK dan SIMKAH di Command Center Ditjen Dukcapil, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Melalui integrasi ini, otomatisasi pembaruan status perkawinan pada SIAK Terpusat akan berjalan secara real-time. Ketika pernikahan tercatat di SIMKAH (KUA), status kependudukan warga di basis data Dukcapil—seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el—akan otomatis terbarui tanpa perlu proses birokrasi yang berbelit.


Melalui integrasi ini, otomatisasi pembaruan status perkawinan pada SIAK Terpusat akan berjalan secara real-time. Ketika pernikahan tercatat di SIMKAH (KUA), status kependudukan warga di basis data Dukcapil—seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el—akan otomatis terbarui tanpa perlu proses birokrasi yang berbelit.


Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa penyesuaian sistem ini ditargetkan selesai pada November 2026, sehingga pengujian piloting dapat langsung dimulai di dua hingga tiga KUA pada Desember 2026.


“Integrasi ini mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat keamanan siber agar data kependudukan terlindungi dari ancaman kebocoran. Ke depan, KUA di daerah tidak perlu lagi membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) satu per satu dengan Dinas Dukcapil setempat karena semua langsung terhubung secara terpusat,” ujar Teguh.


Sementara itu, Tenaga Ahli Stranas PK KPK, Budi Pribadi, menyampaikan bahwa keandalan basis data nasional merupakan fondasi utama pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik. Integrasi ini dinilai sangat krusial untuk mencegah penipuan identitas serta mendukung ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).


Dari pihak Kementerian Agama, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menyambut positif langkah ini. Menurutnya, interkoneksi langsung antara SIMKAH dan SIAK Terpusat akan memangkas beban administrasi masyarakat yang baru menikah.

Dengan pendekatan pemerintah yang aktif (stelsel aktif), ketersediaan infrastruktur SIAK Terpusat dipastikan siap melayani pembaruan data secara masif dan aman. Sinkronisasi data berkala akan terus dilakukan hingga target pemutakhiran real-time dan protokol keamanan siber yang ketat terealisasi penuh pada Desember 2026.

Source: dukcapil

About The Author

Tinggalkan komentar