Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Tinjau Pelaksanaan Latsar CPNS 2025

Aceh Tamiang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., meninjau secara langsung pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan Golongan II Tahun 2025 di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

Kegiatan Latsar ini diselenggarakan secara daring (online) sesuai dengan kurikulum resmi yang berlaku. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dasar, integritas, serta profesionalisme para CPNS sebelum nantinya mengemban tugas sebagai aparatur negara.

Dalam peninjauannya, Kajari Aceh Tamiang menekankan pentingnya Latsar sebagai fondasi awal pembentukan karakter dan etika kerja bagi setiap CPNS. Ia juga mengingatkan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan nilai utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pegawai kejaksaan.

“Latsar bukan sekadar formalitas, melainkan proses pembentukan mental, disiplin, dan komitmen pengabdian. Para CPNS harus mampu menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN, sehingga ke depan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dr. Yudhi Syufriadi.

Pelaksanaan Latsar CPNS ini diharapkan dapat menghasilkan aparatur kejaksaan yang berkompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan penegakan hukum di masa mendatang, khususnya di wilayah Aceh Tamiang.

Kejari Aceh Tamiang Ikuti Zoom Meeting Inspeksi Pimpinan Bersama JAM Was

investigasihukumkriminal, Aceh Tamiang — Selasa, 14 Oktober 2025, jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang mengikuti Zoom Meeting Inspeksi Pimpinan yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was), Bapak Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengarahan JAM Was kepada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.

Zoom meeting tersebut dilaksanakan secara serentak dan diikuti oleh jajaran Kejari Aceh Tamiang dari Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Dalam arahannya, JAM Was menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya dalam bidang pengawasan internal.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pelaksanaan tugas kejaksaan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang beserta jajaran menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga marwah institusi kejaksaan di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tamiang Jadi Pemateri Latsar CPNS Golongan III

investigasihukumkriminal, Aceh Tamiang — Selasa, 14 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang menggelar kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) dalam rangka Latihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan menghadirkan Kepala Seksi Intelijen, Bapak Fahmi Jalil, S.H., M.H., sebagai pemateri utama.

Dalam sesi yang berlangsung interaktif dan penuh antusiasme, Bapak Fahmi Jalil memaparkan secara komprehensif peran dan fungsi bidang intelijen di lingkungan kejaksaan. Materi yang disampaikan mencakup tugas-tugas strategis intelijen penegakan hukum, pengawasan aliran kepercayaan, serta peran intelijen dalam mendukung penanganan perkara dan pengamanan pembangunan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para CPNS terhadap tugas pokok dan fungsi intelijen, sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur penegak hukum.

Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang terus berkomitmen dalam membina dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya para calon pegawai negeri sipil, agar mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.

Kejari Aceh Tamiang Gelar Rapat Paripurna Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III

Aceh Tamiang, investigasihukumkriminal – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., memimpin langsung Rapat Paripurna Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang yang digelar di Aula Kantor Kejari Aceh Tamiang.(09/10)

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja dan realisasi anggaran triwulan III tahun 2025, sekaligus sebagai forum koordinasi untuk memperkuat sinergi antarbidang di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

Dalam arahannya, Kajari menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas, baik di bidang pidana umum, pidana khusus, intelijen, maupun perdata dan tata usaha negara.

“Evaluasi ini bukan sekadar menilai capaian, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki kekurangan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran,” ujar Dr. Yudhi Syufriadi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kasubbag, serta seluruh pegawai Kejari Aceh Tamiang. Suasana rapat berlangsung serius namun tetap komunikatif, dengan berbagai masukan dan laporan dari masing-masing bidang.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Aceh Tamiang Pimpin Apel Kerja Senin Pagi

Aceh Tamiang, Senin 29 September 2025 – Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang pagi ini tampak khidmat saat seluruh jajaran pegawai mengikuti apel kerja rutin. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Bapak Ruji Wibowo, S.H., M.H.

Apel kerja yang dilaksanakan setiap Senin pagi ini dihadiri oleh para Kepala Seksi, seluruh pegawai, serta tenaga outsourcing Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Dalam arahannya, Kasi Pidsus menekankan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Beliau juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta meningkatkan koordinasi antarbidang demi tercapainya kinerja yang optimal.

“Apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum untuk menyatukan langkah, memperkuat komitmen, dan meneguhkan integritas kita sebagai aparat penegak hukum,” ujar Ruji Wibowo dalam amanatnya.

Kegiatan apel berlangsung tertib dan penuh semangat, ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran tugas dan pengabdian Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang kepada masyarakat.

Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Aceh Tamiang, investigasihukumkriminal — Sekira pukul 16.00 WIB, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung di halaman Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Jalan Ir. H. Juanda, Desa Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru. (27 /08)

Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat dari dampak barang bukti yang berbahaya dan tidak layak edar.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:
Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda): 
  ▸ 6 perkara 
  ▸ 35 item barang bukti

Tindak Pidana Narkotika: 
  ▸ 36 perkara 
  ▸ 275 item barang bukti 
  ▸ Sabu: 949,09 gram 
  ▸ Kokain: 76,44 gram 
  ▸ Ganja: 4.563 gram 
  ▸ Seluruhnya telah diputuskan untuk dirampas dan dimusnahkan sesuai amar putusan pengadilan

Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran Kejaksaan, aparat penegak hukum, serta perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah inkracht