Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berbagi Kebahagiaan, Santuni 40 Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan kepedulian dan perhatian terhadap anak-anak yatim piatu melalui kegiatan santunan dan doa bersama yang digelar di Aula Polres Pelabuhan Tanjung Priok, (7/8).

Kegiatan yang dihadiri Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., jajaran pejabat utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, serta 40 anak yatim piatu dari Yayasan Nurul Zahro yang dipimpin oleh Ust. H. Sultoni.

Dalam sambutannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran anak-anak yatim piatu dalam kegiatan tersebut. Ia juga memberikan pesan agar anak-anak tidak pernah merasa sendiri dalam menjalani kehidupan.

“Adik-adik semua memiliki tempat tersendiri dan memiliki banyak orang tua yang akan selalu memperhatikan dan menyayangi. Jangan pernah merasa sendiri dan bersedih. Kita harus saling menjaga dan saling menyayangi,” ujar AKBP Fajri.

Kapolres juga mengajak seluruh anak-anak untuk bersama-sama memanjatkan doa agar seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan serta menjaga keamanan masyarakat.

“Kami juga memohon doa dari adik-adik semua agar dalam melaksanakan tugas diberikan kemudahan, kelancaran, serta selalu dalam lindungan Allah SWT,” ungkapnya.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada 40 anak yatim piatu sebagai wujud kepedulian dan perhatian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan dukungan dan kasih sayang.

Kegiatan kemudian diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ust. Sholihin dengan tema “Lima Faedah Sedekah”. Dalam tausiyahnya, disampaikan bahwa sedekah memiliki berbagai keutamaan, di antaranya dapat membersihkan harta, membersihkan hati dan jiwa, menjadi salah satu ikhtiar untuk menolak bala, membahagiakan orang lain, serta mendatangkan keberkahan dan pertambahan rezeki.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan untuk kebaikan, keselamatan, serta kelancaran dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan bahwa kegiatan santunan tersebut merupakan bagian dari kepedulian Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dengan lingkungan sekitar.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus menunjukkan bahwa Polri selalu hadir dan peduli terhadap masyarakat. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi adik-adik semua,” pungkas Kapolres.

Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban, kekeluargaan, dan suasana penuh kasih sayang. Melalui kegiatan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap kepedulian terhadap anak yatim piatu dapat terus ditumbuhkan serta menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

investigasihukumkriminal, Jakarta — Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan JJOS Patroli Cipta Kondisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (8/8/2026) dini hari.

Kegiatan dipimpin oleh IPDA Amin Mustofa, S.H., selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dengan melibatkan sebanyak 17 personel menggunakan empat unit kendaraan dinas Polri.

Patroli menyasar sejumlah lokasi yang menjadi jalur dan kawasan aktivitas masyarakat maupun objek vital, di antaranya Indonesia Power PLTU, PT Salim Ivomas, Jalan Pulau Payung, Pelabuhan Inggom, Terminal Penumpang Nusantara Pura 2, Terminal Petikemas 2, hingga JICT 1.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli dan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan petugas keamanan (security) di sejumlah lokasi. Personel memberikan imbauan agar para petugas meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melaksanakan tugas pada malam hari.

Petugas keamanan juga diingatkan untuk melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap tamu maupun kendaraan yang keluar-masuk kawasan, serta menghindari pelaksanaan tugas seorang diri.

“Kami mengimbau kepada seluruh petugas keamanan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari. Apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan, segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar IPDA Amin Mustofa.

Selain patroli dialogis, personel juga melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana jalanan, seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya barang berbahaya maupun barang ilegal ke wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi kejahatan jalanan, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta mematuhi peraturan lalu lintas.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau kejadian yang mencurigakan melalui Call Center Layanan Polri 110.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat maupun para pekerja di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tambah IPDA Amin Mustofa.

Selama kegiatan berlangsung, personel turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan maupun aksi kriminalitas lainnya.

Melalui kegiatan patroli cipta kondisi tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat serta membangun sinergi dengan petugas keamanan dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif.

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Upaya Masuknya 10,1 Kg Ganja dari Thailand

investigasihukumkriminal, BADUNG – Upaya penyelundupan narkotika lintas negara melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Ngurah Rai bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua warga negara India berinisial AR dan PC serta barang bukti berupa 100 kemasan ganja dengan berat total mencapai 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto.

Pengungkapan kasus berlangsung pada Senin (3/8/2026), setelah pesawat Scoot Air TR280 yang melayani rute Koh Samui, Thailand–Singapura–Denpasar tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 10.30 WITA.

Pemeriksaan terhadap para penumpang dilakukan sebagaimana prosedur pengawasan di terminal kedatangan internasional. Sekitar pukul 11.25 WITA, petugas Bea Cukai menemukan indikasi mencurigakan dari hasil analisis citra X-Ray dan penerapan manajemen risiko terhadap barang bawaan dua penumpang asal India tersebut.

Pemeriksaan kemudian diarahkan pada koper milik AR dan PC.

Dari koper AR, petugas menemukan delapan kotak yang berisi 62 kemasan serbuk tanaman kering berwarna hijau kecokelatan. Barang tersebut memiliki berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto.

Sementara dari koper PC ditemukan enam kotak berisi 38 kemasan dengan karakteristik serupa. Total berat barang tersebut mencapai 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto.

Hasil pengujian Laboratorium Bea dan Cukai Ngurah Rai memastikan seluruh barang bukti positif mengandung narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (THC), atau ganja.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, mengatakan kedua terduga pelaku berdasarkan pemeriksaan awal mengaku datang ke Bali untuk berlibur selama tiga hari bersama keluarga.

Menurut keterangan awal tersebut, ganja diperoleh dari seseorang di Thailand sebelum dibawa masuk ke Indonesia. Barang terlarang itu diduga sengaja disamarkan dengan cara dikemas menyerupai oleh-oleh makanan dan ditempatkan bersama barang bawaan lainnya di dalam koper.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku datang ke Bali untuk berlibur selama tiga hari bersama keluarga. Mereka juga mengakui memperoleh barang tersebut dari seseorang di Thailand sebelum membawanya ke Indonesia,” kata Wawan.

Setelah penemuan barang bukti, Bea Cukai Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan melalui proses serah terima tersangka dan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.

Tim gabungan juga melakukan controlled delivery sebagai bagian dari pengembangan perkara guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Kedua terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum.

Bea Cukai memperkirakan penggagalan peredaran 10,110 kilogram ganja tersebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 2.076 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Nilai potensi kerugian ekonomi masyarakat yang dapat dicegah diperkirakan mencapai sekitar Rp3,3 miliar.

Wawan menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam memperketat pengawasan di pintu masuk Indonesia, khususnya terhadap jaringan narkotika internasional.

Menurutnya, koordinasi antara Bea Cukai dan aparat kepolisian akan terus diperkuat melalui pertukaran informasi, pengawasan berbasis intelijen, serta operasi terpadu.

“Kolaborasi antarpenegak hukum akan terus diperkuat melalui pertukaran informasi, pengawasan berbasis intelijen, serta operasi terpadu guna melindungi masyarakat dan menjaga Indonesia dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika internasional,” tegasnya.

JJOS Polres Priok Pastikan Debarkasi Kapal  KM. Kelud dari Batam Berjalan Aman, Tertib, dan Lancar

investigasihukumkriminal, Pelabuhan Tanjung Priok – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Jaga Jakarta On The Spot Pelayanan dan Pengamanan serta Pengawasan terhadap proses debarkasi penumpang Kapal Motor (KM) Kelud yang tiba dari Batam di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat  (07/08)

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.692 penumpang berhasil turun dengan aman. Seluruh rangkaian proses kedatangan penumpang berlangsung tertib berkat pengamanan yang dilakukan oleh personel Polsubsektor Pelni bersama unsur pengamanan lainnya.
Kapolsubsektor Pelni, IPTU Ramli Wabula, bersama anggota Polsubsektor Pelni secara aktif melaksanakan pengamanan sekaligus memberikan berbagai imbauan kepada para penumpang. Edukasi yang disampaikan meliputi pentingnya menjaga keselamatan selama berada di area pelabuhan, pemanfaatan layanan darurat Call Center 110, pencegahan penyalahgunaan narkoba, bahaya judi online, serta antisipasi aksi tawuran.
Selain itu, petugas juga mengarahkan para penumpang agar keluar terminal secara tertib dengan berjalan satu per satu sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

Pada saat penumpang memasuki ruang tunggu hingga menuju pintu keluar terminal, personel pengamanan terus mengarahkan seluruh penumpang untuk memasukkan barang bawaannya ke mesin X-Ray. Pemeriksaan tersebut bertujuan mencegah masuk maupun keluarnya barang-barang terlarang, seperti narkotika, senjata api, senjata tajam, serta barang berbahaya lainnya.
Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan dan pemeriksaan debarkasi KM Kelud dari Batam berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas maupun kendala yang berarti.
Sementara itu, berdasarkan jadwal operasional, KM Kelud direncanakan kembali bertolak dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Batam pada Jumat, 7 Agustus 2026, pukul 23.00 WIB. Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan kembali melaksanakan pengamanan secara maksimal guna memastikan seluruh proses embarkasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberikan pelayanan, pengamanan, dan perlindungan terbaik kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Apabila diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih formal bergaya rilis Humas Polri atau versi yang lebih layak dimuat di media online dengan gaya bahasa yang lebih menarik.

Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (7/8/2026) – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Jaga Jakarta On The Spot yaitu kegiatan Pelayanan, Pengamanan dan Pengawasan terhadap proses debarkasi penumpang Kapal Motor (KM) Kelud yang tiba dari Batam di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat dini hari, 7 Agustus 2026, pukul 00.15 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.692 penumpang berhasil turun dengan aman. Seluruh rangkaian proses kedatangan penumpang berlangsung tertib berkat pengamanan yang dilakukan oleh personel Polsubsektor Pelni bersama unsur pengamanan lainnya.

Kapolsubsektor Pelni, IPTU Ramli Wabula, bersama anggota Polsubsektor Pelni secara aktif melaksanakan pengamanan sekaligus memberikan berbagai imbauan kepada para penumpang. Edukasi yang disampaikan meliputi pentingnya menjaga keselamatan selama berada di area pelabuhan, pemanfaatan layanan darurat Call Center Layanan Polri 110, pencegahan penyalahgunaan narkoba, bahaya judi online, serta antisipasi aksi tawuran.

Selain itu, petugas juga mengarahkan para penumpang agar keluar terminal secara tertib dengan berjalan satu per satu sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

Pada saat penumpang memasuki ruang tunggu hingga menuju pintu keluar terminal, personel pengamanan terus mengarahkan seluruh penumpang untuk memasukkan barang bawaannya ke mesin X-Ray. Pemeriksaan tersebut bertujuan mencegah masuk maupun keluarnya barang-barang terlarang, seperti narkotika, senjata api, senjata tajam, serta barang berbahaya lainnya.

Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan dan pemeriksaan debarkasi KM Kelud dari Batam berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas maupun kendala yang berarti.

Sementara itu, berdasarkan jadwal operasional, KM Kelud direncanakan kembali bertolak dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Batam pada Jumat, 7 Agustus 2026, pukul 23.00 WIB. Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan kembali melaksanakan pengamanan secara maksimal guna memastikan seluruh proses embarkasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberikan pelayanan, pengamanan, dan perlindungan terbaik kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan JJOS Patroli Cipta Kondisi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan dipimpin oleh IPTU Suratman, S.H., selaku Kasubbag Dalgar Bag Ren Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas). Sebanyak 15 personel diterjunkan dalam pelaksanaan patroli dengan dukungan 4 unit kendaraan roda empat (KR4) dinas Polri dan 2 unit kendaraan roda dua (KR2) dinas Polri.

Adapun rute patroli meliputi Dermaga 001, Dermaga 003 Pelabuhan Nusantara, serta Terminal Penumpang Pelni Pelabuhan Tanjung Priok, yang merupakan kawasan strategis dengan aktivitas masyarakat dan distribusi logistik yang tinggi.

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat di kawasan Jalan Nusantara. Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang-barang berbahaya maupun barang ilegal ke kawasan pelabuhan.

Selain pemeriksaan kendaraan, personel juga melakukan sambang ke Dermaga 001, Dermaga 003, dan Terminal Penumpang Pelni untuk memantau situasi keamanan sekaligus mengantisipasi tindak pidana, seperti begal, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), maupun bentuk kriminalitas lainnya.

Sebagai bagian dari upaya preventif, petugas memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan selama berkendara, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Selama kegiatan berlangsung, personel terus melakukan pemantauan situasi di seluruh titik patroli untuk memastikan kondisi keamanan tetap terkendali. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu objek vital nasional.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh rangkaian patroli berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol.

Kapolres: Sinergi Antarinstansi Kunci Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Harley-Davidson Bekas.

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Bea Cukai Tanjung Priok kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga pintu gerbang perdagangan internasional dengan menggagalkan upaya penyelundupan kendaraan bermotor bekas berkapasitas besar melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor Kendaraan Bermotor Berkapasitas Besar yang digelar di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu Pelita, Rabu (5/8).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Direktur PT Tri Pandu Pelita, jajaran Bea Cukai, serta awak media.

Dalam keterangannya, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menjelaskan bahwa sepanjang periode 2025–2026 pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi Completely Knocked Down (CKD) serta 20 unit rangka (frame) bekas Harley-Davidson yang diimpor dari Tiongkok.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil optimalisasi teknologi container scanner, analisis intelijen, serta pemeriksaan fisik secara selektif terhadap peti kemas impor. Petugas menemukan adanya anomali visual pada hasil pemindaian sinar-X sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan yang berhasil mengungkap lima unit Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai lengkap (CKD),” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2026 Bea Cukai juga berhasil mengungkap penyelundupan 20 unit rangka bekas Harley-Davidson dengan modus misdeclaration, yakni ketidaksesuaian antara barang yang diberitahukan dalam dokumen impor dengan isi sebenarnya di dalam peti kemas.

“Importasi kendaraan bermotor bekas tersebut melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025 yang melarang impor kendaraan bermotor bekas ke wilayah Indonesia. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pemanfaatan teknologi container scanner yang terintegrasi, didukung analisis intelijen dan pemeriksaan fisik secara selektif, mampu meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bea Cukai Tanjung Priok akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk perdagangan internasional serta menindak tegas setiap pelanggaran ketentuan kepabeanan dan tata niaga impor guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan menjamin kepatuhan hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Bea Cukai dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan wilayah pelabuhan sekaligus melindungi masyarakat.

“Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendukung penuh upaya rekan-rekan Bea Cukai. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri melalui penegakan aturan kepabeanan,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri.

Ia menambahkan bahwa penindakan sejak dini terhadap barang ilegal memiliki dampak besar terhadap keselamatan masyarakat.

“Dalam perspektif kepolisian, tindakan seperti ini sangat penting dilakukan sebelum barang beredar di tengah masyarakat. Apabila barang tersebut lolos dan digunakan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, tentu berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat,” katanya.

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk terus memperkuat sinergi bersama Bea Cukai dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus ini. Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus mendukung Bea Cukai dalam melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran kepabeanan serta memperkuat sinergitas antarinstansi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” tegasnya.

Usai penyampaian keterangan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media, peninjauan barang bukti berupa sepeda motor Harley-Davidson dalam kondisi CKD yang telah dirakit sebagai sampel display, serta sesi foto bersama.

Konferensi pers ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai Tanjung Priok dalam memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai hasil penegakan hukum di bidang kepabeanan. Kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama antara Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait dalam memberantas praktik penyelundupan, melindungi kepentingan negara, serta menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali melaksanakan kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” di kawasan Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Kamis (6/8/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolsek Kawasan Muara Baru, IPTU Sukis Wibowo, S.H., bersama personel piket fungsi sebagai bagian dari upaya Polri untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi di lingkungan pelabuhan.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Sukis Wibowo menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada para pengurus dan penjaga kapal di Pelabuhan Muara Baru.

“Kami mengajak seluruh pengurus dan penjaga kapal untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pelabuhan agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Hindari penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun minuman beralkohol. Mari kita ciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari tindakan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” pesannya.

Dalam penyampaiannya, Wakapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan kepada pihak kepolisian, baik dengan mendatangi kantor polisi terdekat maupun melalui layanan darurat 110.

“Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya, segera laporkan kepada kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” merupakan salah satu program kepolisian yang bertujuan membangun kedekatan dengan masyarakat melalui dialog secara langsung, mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga, serta memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Pelabuhan Muara Baru terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman serta kondusif di kawasan Pelabuhan Muara Baru.

Respons Cepat Layanan Polri 110, Kernet Truk yang Tertinggal di Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Sopir

investigasihukumkriminal, Jakarta – Respons cepat personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Seorang kernet truk bernama Akid, warga Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendatangi SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Priok setelah tertinggal oleh sopir truk di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. (5/8/2026).

Menerima laporan tersebut, Operator Layanan Polri 110 Brigadir Arif segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi Call Center Layanan Polri 110 Polres Cirebon. Selanjutnya, informasi diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Pabuaran Polres Cirebon agar menghubungi perusahaan tempat Akid bekerja dan menyampaikan kepada sopir truk yang sedang menuju lokasi pembongkaran muatan untuk segera menjemput kernetnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Berkat koordinasi yang cepat dan sinergi antarjajaran kepolisian, tidak berselang lama sopir truk datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan berhasil menjemput Akid dalam keadaan aman.

Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa Layanan Call Center Polri 110 hadir untuk memberikan bantuan secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengemudi dan pengguna jalan, masyarakat apabila mengalami gangguan kamtibmas atau situasi darurat yang memerlukan kehadiran polisi, segera hubungi Call Center Layanan Polri 110. Layanan ini bebas pulsa dan siaga 24 jam,” ujar  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.H.

Polda Metro Jaya Gelar Seminar Hukum Bahas Perluasan Objek Praperadilan dalam KUHAP Baru

investigasihukumkriminal, JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar Seminar Hukum Tahun Anggaran 2026 bertema Perluasan Objek Praperadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026). Seminar yang dibuka Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam memahami perubahan mendasar yang diatur dalam KUHAP baru.

Dalam sambutannya, Wakapolda menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum agar setiap tindakan kepolisian memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum acara pidana harus terus diperbarui seiring perkembangan regulasi.

“Dalam tahapan penegakan hukum, banyak hal yang seharusnya dikuasai lebih mendalam oleh anggota kita. Penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan tahapan lainnya harus dipahami secara substansial,” ujar Brigjen Pol. Dekananto.

Seminar menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Khairul Anam, Dr. Albert Aries, dan Prof. Dr. Jamin Ginting dengan moderator Dr. Lucia Sulastri. Melalui pemaparan materi dan sesi tanya jawab, para peserta mendalami berbagai implikasi penerapan KUHAP baru, khususnya terkait mekanisme praperadilan.

Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Abrianto Pardede menjelaskan bahwa seminar ini juga menjadi forum untuk membangun kesamaan persepsi antara kalangan akademisi, praktisi hukum, dan penyidik sehingga implementasi KUHAP baru dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.
Kegiatan ini bertujuan memahami perubahan tentang perluasan objek praperadilan, mengkaji keterlibatan korban, pelapor, penasihat hukum, dan keluarga dalam pengajuan praperadilan, serta menyelaraskan pemahaman akademisi, hakim, dan penyidik,” jelas Kombes Pol. Abrianto.

Seminar diikuti para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, di antaranya Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Narkoba, Direktur Reserse Siber, Direktur PPA/PPO, Direktur Lalu Lintas, Direktur Polairud, Kabidkum, serta para Kapolres jajaran yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom dari wilayah masing-masing.

Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kunjungi Kantor KSOP Utama Tanjung Priok

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi antarinstansi guna menjaga keamanan serta kelancaran aktivitas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor KSOP Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang  didampingi Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., Kasat Intelkam AKP Mix Dimas Respati, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Reskrim AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., serta Kasie Propam AKP Stephanus Sukoco, S.H.

Kedatangan rombongan Kapolres disambut langsung oleh Kepala KSOP Utama Pelabuhan Tanjung Priok Capt. Heru Susanto, didampingi Kabid Pengawasan dan Penindakan (P2) Kurniawan, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Laut Wim Hutajulu Pondang Parulian Hutajulu, S.E., M.M., Tr., Kabid Perkapalan dan Kepelautan Helmi Candra, serta Kabag Tata Usaha Widodo.

Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak melaksanakan dialog dan bertukar informasi terkait berbagai isu strategis yang berkaitan dengan operasional Pelabuhan Tanjung Priok. Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah pengalaman terjadinya “kemacetan horor” di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada pasca libur panjang Lebaran tahun 2025, yang menjadi bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Selain itu, dibahas pula peningkatan aktivitas pelabuhan pada masa “Libur Panjang Lebaran maupun Natal dan Tahun Baru”, yang kerap diwarnai kunjungan pejabat pemerintah, di antaranya dari Kementerian Perhubungan serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa kondisi “Yard Occupancy Ratio (YOR)” di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini telah berada dalam kondisi yang lebih tertib sehingga mampu mengurangi potensi kepadatan kendaraan maupun penumpukan kontainer di kawasan pelabuhan.

Pembahasan juga menyoroti masih sering terjadinya kemacetan di sepanjang “Jalan Raya Cakung–Cilincing (Jalan Cacing)” yang dipengaruhi aktivitas keluar-masuk kendaraan dari sejumlah depo kontainer. Disampaikan pula bahwa perizinan pembangunan depo kontainer merupakan kewenangan pemerintah daerah, sedangkan mekanisme penetapan tarif penumpukan barang sepenuhnya bergantung pada kesepakatan kerja sama antara pengelola depo dengan perusahaan pelayaran (shipping line).

Selain persoalan lalu lintas, kedua pihak turut membahas masih adanya insiden “kecelakaan kontainer” yang berpotensi menimbulkan gangguan arus kendaraan di sekitar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi untuk mempercepat penanganan apabila terjadi keadaan darurat.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Melalui kunjungan silaturahmi ini, diharapkan sinergi antara Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan KSOP Utama Pelabuhan Tanjung Priok semakin kuat dalam mendukung pengamanan objek vital nasional, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memastikan kelancaran aktivitas logistik dan transportasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Sinergi yang solid antarinstansi menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung kelancaran operasional Pelabuhan Tanjung Priok sebagai salah satu gerbang logistik nasional.