investigasihukumkriminal, BALI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan total nilai lebih dari Rp11,2 miliar. Langkah tersebut menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal sekaligus melindungi masyarakat dan penerimaan negara.
Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) di Bali itu merupakan tindak lanjut atas hasil penindakan sepanjang September 2025 hingga Juni 2026 yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra bersama Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar.
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp11.242.663.248, dengan potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp4.416.351.787.
Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 16.138 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 3.780.297 batang sigaret dan cerutu, 540 cartridge rokok elektrik (vape), 132 unit telepon seluler, laptop, dan tablet, 3.384 paket obat-obatan dan kosmetik, 2.110 paket pakaian, 410 paket alat kesehatan, serta 1.111 paket barang lainnya yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai.
Menurut Bea Cukai, pemusnahan merupakan tahapan akhir dalam proses penegakan hukum agar barang-barang ilegal tersebut tidak lagi memiliki peluang untuk beredar di tengah masyarakat.
Keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari sinergi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Kerja sama itu dinilai efektif dalam mencegah masuknya barang ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, mengganggu persaingan usaha yang sehat, serta mengurangi penerimaan negara.
Tak hanya di Bali, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang hasil penindakan di wilayah Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Mataram, Sumbawa, Labuan Bajo, Kupang, dan Atambua.
Nilai barang yang telah maupun akan dimusnahkan di wilayah tersebut mencapai Rp15,26 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp9,65 miliar. Barang yang dimusnahkan meliputi 1.447 botol MMEA, 9.427.475 batang rokok, 123.273 gram tembakau iris, 21 bale pakaian bekas (balepressed), serta 3.207 paket berbagai barang pelintas batas dan barang lainnya.
Selama semester pertama 2026, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra bersama seluruh kantor pelayanan di Bali, NTB, dan NTT telah melaksanakan 887 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, termasuk terhadap penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp109,6 miliar.
Selain penindakan, Bea Cukai juga telah menuntaskan dua perkara tindak pidana cukai yang telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara melalui mekanisme ultimum remedium, Bea Cukai berhasil merealisasikan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp5,36 miliar.
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Iyan Rubiyanto, menegaskan bahwa pemusnahan barang ilegal merupakan bentuk nyata akuntabilitas negara dalam penegakan hukum.
“Setiap barang ilegal yang berhasil kami amankan bukan hanya menyelamatkan potensi penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, keselamatan, serta dampak negatif terhadap perekonomian nasional. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan berkeadilan,” kata Iyan.
Ia menjelaskan, selain berperan sebagai pengumpul penerimaan negara (revenue collector), Bea Cukai juga menjalankan fungsi sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang ilegal maupun berbahaya.
Di sisi lain, Bea Cukai juga berperan sebagai trade facilitator dan industrial assistance dengan menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang taat aturan sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan mampu meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memberantas peredaran barang ilegal dengan mematuhi ketentuan kepabeanan dan cukai serta melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
YUSWO WIYOTO
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Perkuat Sinergi dengan Masyarakat untuk Menjaga Kamtibmas
investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Polsek Kawasan Muara Baru melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di Pasar Ikan Modern (PIM) Pelabuhan Muara Baru, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Kawasan Muara Baru, Iptu Indra Basuki, S.H., M.H., bersama personel piket fungsi. Kegiatan ini merupakan upaya Polri untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi warga di lingkungan Pelabuhan Muara Baru.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para petugas kebersihan dan pedagang ikan di Pasar Ikan Modern agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang, minuman beralkohol, praktik judi online (judol), maupun aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri serta mengganggu ketertiban umum.
Wakapolsek juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan maupun gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan secara langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Layanan Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.
Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga, memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pasar Ikan Modern Pelabuhan Muara Baru terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan, melalui kegiatan ini sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Patroli JJOS KRYD Cipta Kondisi Polres Priok, Berlangsung Kondusif, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kegiatan yang dipimpin oleh IPDA Dayuh Suwarsono, S.E., S.H., M.M., selaku Kanit Pamobvit Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang bertugas sebagai Pawas Pendamping, dengan melibatkan 17 personel gabungan serta didukung empat unit kendaraan dinas roda empat (KR4) Polri.
Patroli menyasar sejumlah objek vital dan jalur strategis di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di antaranya PT Indonesia Power PLTU, PT Salim Ivomas, Pelabuhan Inggom, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Terminal Penumpang Nusantara Pura, hingga JICT 1.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kepada petugas keamanan (security) di PT Indonesia Power PLTU dan PT Salim Ivomas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan patroli lingkungan secara berkala, serta melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang maupun kendaraan yang keluar masuk area perusahaan. Petugas juga mengingatkan pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD) guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja, serta mengimbau agar setiap kejadian menonjol maupun tindak kriminal segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Selain patroli dialogis, personel juga melaksanakan razia stasioner terhadap pengendara roda dua di Jalan Pelabuhan Nusantara II sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), peredaran gelap narkotika, perjudian online (judol), maupun aksi tawuran.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang-barang berbahaya maupun ilegal. Personel juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan saat berkendara, serta segera menghubungi Call Center Layanan Polri 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Selama kegiatan berlangsung, personel turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli guna memastikan keamanan tetap terjaga dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas lainnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Berdasarkan hasil operasi, tidak ditemukan pengendara maupun kendaraan yang terindikasi terlibat tindak pidana, membawa senjata tajam, narkotika, ataupun barang berbahaya lainnya. Seluruh kendaraan yang diperiksa juga memiliki kelengkapan surat-surat yang sah, serta tidak ditemukan orang yang mencurigakan.
Secara keseluruhan, kegiatan Patroli KRYD Cipta Kondisi yang dilaksanakan secara mobile dan stasioner berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Melalui kegiatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan rasa aman, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta menjaga stabilitas keamanan di kawasan pelabuhan yang merupakan salah satu objek vital nasional.
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66
investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H. beserta jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Selasa (22/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergitas antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., Kasat Intelkam AKP Mix Dimas Respati, S.I.K., serta Kasat Reskrim AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa kepada jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai wujud hubungan harmonis yang selama ini telah terjalin antara kedua institusi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kunjungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Selama ini sinergitas antara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berjalan dengan sangat baik. Kerja sama yang harmonis ini menjadi modal penting dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum secara profesional, efektif, dan berkeadilan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menegaskan bahwa hubungan baik antara Kepolisian dan Kejaksaan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang optimal.
“Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ini bukan sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menjaga sinergitas antarlembaga. Kami merasakan hubungan yang sangat harmonis dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dan kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan demi memberikan pelayanan dan kepastian hukum terbaik kepada masyarakat,” ungkap AKBP Aris Wibowo.
Usai penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut menjadi simbol kuatnya koordinasi dan komunikasi antara Polri dan Kejaksaan dalam menjalankan tugas serta fungsi masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan yang solid dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum. Sinergitas yang terjalin diharapkan mampu menciptakan stabilitas keamanan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan sistem peradilan pidana yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas.
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’ di Pelabuhan Muara Angke, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kawasan Sunda Kelapa melaksanakan kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” di Pelabuhan Muara Angke, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Andika Muslim, S.H., S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Yudi Hermawan, S.H., Kanit Samapta, Kanit Propam selaku Perwira Pengawas (Pawas), personel piket Polsek Kawasan Sunda Kelapa, serta para pekerja dan masyarakat Pelabuhan Muara Angke.
Dalam kegiatan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel piket berdialog secara langsung dengan masyarakat dan para pekerja pelabuhan guna menyampaikan berbagai pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Sinergi yang kuat antara Polri dan warga merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” disampaikan kepada masyarakat dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, masyarakat diberikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian, kebakaran, serta penyalahgunaan minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan di kawasan pelabuhan.
Petugas juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas atau keberadaan orang yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, serta memanfaatkan Layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pekerja pelabuhan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar petugas kepada warga.
Melalui kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot”, Polsek Kawasan Sunda Kelapa berharap dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pelabuhan Muara Angke terpantau aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Patroli JJOS Perintis Presisi Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Cipta Kondisi, Antisipasi 3C, Tawuran, dan Gangguan Kamtibmas
investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menggelar kegiatan Patroli Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Perintis Presisi pada Rabu (22/7/2026) dini hari.
Patroli dipimpin oleh Katim 3P Aiptu Hanggoro bersama lima personel lainnya dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Sebelum pelaksanaan patroli, Katim memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional dengan mengedepankan tindakan preventif, dialogis, dan humanis guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, balap liar, geng motor, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim patroli didukung kekuatan enam personel, menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat dan dua unit kendaraan dinas roda dua.
Personel yang terlibat dalam patroli terdiri dari Aiptu Hanggoro selaku Katim 3P, didampingi Aipda Kasmito, Bripka Riza, Brigadir Arif, Bripda Ihsan, beserta satu personel lainnya.
Selama pelaksanaan patroli, tim melaksanakan berbagai kegiatan preventif di sejumlah lokasi strategis. Personel melakukan patroli di depan Terminal Penumpang Pelni dengan memberikan imbauan kepada para sopir dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang sedang berkumpul serta melakukan pengecekan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Selanjutnya patroli dilaksanakan di Jalan Pasoso. Personel memberikan imbauan kepada para sopir truk yang sedang beristirahat di bahu jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan serta menghindari penyalahgunaan narkoba, praktik judi online, konsumsi minuman keras, maupun keterlibatan dalam aksi tawuran.
Tim Patroli menyambangi Jalan Raya Pelabuhan dan mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Petugas memberikan imbauan secara persuasif agar mereka meninggalkan lokasi guna mencegah terjadinya potensi keributan maupun gangguan Kamtibmas. Selain itu, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pemuda tersebut sebagai langkah preventif.
Patroli dilanjutkan di depan PT Vopak, Jalan Timur Raya. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah sopir yang sedang beristirahat di bahu jalan. Personel memberikan edukasi agar beristirahat di tempat yang lebih aman sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas maupun memicu kemacetan. Selain itu, para sopir diimbau untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum beroperasi demi mencegah kecelakaan lalu lintas. Petugas juga mengingatkan agar masyarakat segera menghubungi Call Center Layanan Polri 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Padamarang, Jalan Pasoso, Jalan Raya Pelabuhan, dan Jalan Timur Raya, yang merupakan kawasan dengan aktivitas masyarakat dan kendaraan logistik yang cukup tinggi.
Seluruh rangkaian kegiatan Patroli JJOS Perintis Presisi Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui patroli rutin ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan melalui kehadiran anggota Polri di tengah aktivitas masyarakat.
Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar
investigasihukumkriminal,Jakarta – Polri menggelar Training of Trainers (ToT) Program Paham Artificial Intelligence (AI) Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah Polri memperkuat literasi digital sekaligus menyiapkan trainer untuk mengedukasi pelajar agar mampu memanfaatkan AI secara aman, etis, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diikuti 65 peserta, terdiri dari 55 personel calon trainer dari 11 Polda pilot project dan 10 Master Trainer dari Polda Jawa Tengah. Para trainer nantinya akan memperluas edukasi Program Paham AI hingga tingkat Polda dan Polres.
Karo Tekkom Divtik Polri, Brigjen Pol. Indarto mengatakan, edukasi AI penting dilakukan karena pelajar saat ini telah menggunakan teknologi tersebut secara mandiri. Berdasarkan riset terhadap 11.550 pelajar di Jawa Tengah, sebanyak 94 persen siswa mengaku mampu menggunakan AI, namun sebagian besar mempelajarinya secara otodidak.
“Adik-adik itu berpotensi untuk menjadi korban kejahatan di bidang AI, berpotensi juga menjadi pelaku. Nah untuk itu kita cegah, kita mitigasi dengan cara seperti ini,” ujar Indarto.
Ia menambahkan, Polri menargetkan Program Paham AI dapat menjangkau hingga 10 juta pelajar melalui pelaksanaan secara bertahap dan kolaborasi dengan Kemendikdasmen serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
“Target kita sebetulnya fantastik ya, kita ingin sebanyak mungkin, bahkan kita targetkan secara kuantitatif itu setidaknya 10 juta siswa,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, Polri menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kemendikdasmen dan pemangku kepentingan lainnya. Edukasi AI dinilai tidak dapat dilakukan secara parsial karena sekolah, guru, orang tua, dinas pendidikan, dan berbagai pihak terkait memiliki peran penting dalam membentuk ekosistem digital yang sehat bagi generasi muda.
“Kita tidak bergerak sendiri. Kita bermitra dengan Kementerian Pendidikan. Tidak mungkin polisi akan dapat jalan sendiri, kita bermitra sama-sama,” kata Indarto.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin mengatakan, kolaborasi tersebut penting untuk menyiapkan generasi muda yang tidak hanya melek AI, tetapi juga memiliki karakter dan memahami etika dalam pemanfaatan teknologi.
“Acara hari ini merupakan salah satu bagian penting bagaimana kita menyiapkan generasi muda yang berkarakter, kemudian melek kecerdasan artifisial, dan yang tidak kalah penting bagaimana memanfaatkannya dengan berstandar etik,” kata Tatang.
Melalui Program Paham AI, Polri dan Kemendikdasmen mendorong terbentuknya ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif. Para trainer yang telah mengikuti ToT akan memberikan edukasi kepada pelajar SMA, SMK, dan sederajat dengan materi pemanfaatan AI, etika digital, keamanan siber, serta pencegahan risiko kejahatan berbasis AI.
Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Patroli Cipta Kondisi pada Selasa (21/7/2026) mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kegiatan patroli dipimpin oleh IPTU Nuryanto, S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas) yang juga menjabat sebagai Kanit Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dengan melibatkan 15 personel serta didukung empat unit kendaraan dinas roda empat (KR4).”
“Patroli menyasar sejumlah objek vital dan kawasan strategis, di antaranya Indonesia Power PLTU, PT Salim Ivomas, Jalan Industri I, Pelabuhan Inggom, Pelabuhan Nusantara I, Terminal Penumpang Nusantara Pura, hingga kawasan JICT I. Kehadiran personel kepolisian di lokasi-lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.”
“Dalam pelaksanaannya, personel melakukan dialog dengan petugas keamanan (security) di sejumlah objek vital. Petugas memberikan imbauan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap tamu maupun kendaraan yang keluar masuk area, tidak bertugas seorang diri, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Security juga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan sehingga sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap terpelihara.”
“Selain patroli dialogis, personel juga melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat di Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan tersebut difokuskan sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana jalanan, seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).”
“Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang-barang berbahaya maupun barang ilegal ke kawasan pelabuhan. Personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.”
“Selama kegiatan berlangsung, personel turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan maupun aksi kriminalitas lainnya. Patroli Cipta Kondisi yang dilaksanakan secara stasioner ini berhasil menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.”
“Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Melalui kegiatan JJOS Patroli Cipta Kondisi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan guna menjaga keamanan serta ketertiban di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.”
“Jaga Jakarta On The Spot” (JJOS), Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Pekerja Demi Ciptakan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
investigasihukumkriminal,Polsek Kawasan Kalibaru melaksanakan kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” (JJOS) di Kade Selatan Pelabuhan Kalibaru sebagai upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat pekerja sekaligus memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pelabuhan Kalibaru.(21/07)
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Kalibaru, AKP Arga Arianda Siregar, S.T.K., S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Wakapolsek Kawasan Kalibaru AKP Mansyur, S.H., M.H., Kanit Reskrim AKP Supriyono, S.H., M.H., Kanit Binmas AKP Mashudi, S.H., beserta personel Polsek Kawasan Kalibaru. Turut hadir pula masyarakat pekerja di kawasan Pelabuhan Kalibaru yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.
“JJOS” merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dengan tujuan membangun komunikasi yang harmonis, menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat, memberikan penyuluhan serta edukasi kamtibmas, sekaligus menghadirkan solusi cepat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Kegiatan diawali dengan suasana penuh keakraban melalui silaturahmi antara personel Polsek Kawasan Kalibaru dan masyarakat pekerja. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta permasalahan yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.
Dalam arahannya, Wakapolsek Kawasan Kalibaru AKP Mansyur, S.H., M.H. mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja maupun tempat tinggal. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk tindak pidana, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, mengantisipasi tawuran remaja, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online. Selain itu, masyarakat diingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja sebagai bagian dari budaya kerja yang aman dan produktif.
Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Kawasan Kalibaru AKP Mashudi, S.H. menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan. Masyarakat dapat segera mendatangi Polsek Kawasan Kalibaru atau menghubungi Call Center Layanan Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Melalui kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” (JJOS) ini, terjalin komunikasi yang semakin erat antara Polsek Kawasan Kalibaru dengan masyarakat pekerja. Berbagai aspirasi masyarakat berhasil dihimpun sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, serta penuh semangat kebersamaan. Program “JJOS” diharapkan terus menjadi wadah komunikasi yang efektif dalam memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di kawasan Pelabuhan Kalibaru.
JJOS Forkopimko Jakarta Utara Berikan Surprise Ulang Tahun kepada Dandim 0502/Jakarta Utara, Wujud Sinergitas Antarinstansi
investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Jaga Jakarta On The Spot Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara memberikan kejutan ulang tahun kepada Komandan Kodim (Dandim) 0502/Jakarta Utara, Kolonel Inf. Mohammad Syarifuddin Fanany, S.H., M.I.P., pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi simbol eratnya sinergi, soliditas, dan kebersamaan antarunsur pimpinan di wilayah Jakarta Utara.
Kegiatan diawali dengan titik kumpul para pimpinan daerah di Polres Metro Jakarta Utara. Selanjutnya, rombongan Forkopimko bergerak bersama menuju Koperasi Merah Putih Papanggo.
Setibanya di lokasi, para pimpinan memberikan kejutan berupa ucapan selamat ulang tahun kepada Dandim 0502/Jakarta Utara. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai momen tersebut sebagai bentuk apresiasi sekaligus penguatan hubungan baik antarinstansi yang selama ini telah terjalin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kota Jakarta Utara Iyan Sophian Hadi, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf. Mohammad Syarifuddin Fanany, S.H., M.I.P., Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., serta Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si.
Usai pelaksanaan kejutan ulang tahun, seluruh peserta kegiatan melanjutkan agenda Coffee Morning di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sebagai sarana mempererat koordinasi dan komunikasi lintas instansi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kebersamaan dan soliditas Forkopimko Jakarta Utara dalam menjaga sinergi antarlembaga.
“Momentum sederhana seperti perayaan ulang tahun ini memiliki makna yang sangat besar dalam mempererat silaturahmi, membangun kekompakan, serta memperkuat sinergitas Forkopimko Jakarta Utara. Dengan hubungan yang harmonis, koordinasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat akan semakin optimal,” ujar AKBP Aris Wibowo.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, penuh kehangatan, dan diharapkan semakin memperkuat kolaborasi seluruh unsur Forkopimko Jakarta Utara dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan Jakarta Utara.