Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

investigasihukumkriminal, Jakarta – Semangat Untuk Persatuan Indonesia menjadi landasan pertemuan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, dengan Hotman Paris Hutapea yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan persatuan bangsa.

Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik dan komitmen untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa sejak awal langkah hukum yang ditempuh PWI bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.

“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.

Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh PWI telah mencapai tujuan utamanya, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan serta menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun.

“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” tegasnya.

Akhmad Munir menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah memediasi pertemuan tersebut sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan bermartabat.

Sejalan dengan kesepahaman yang telah dicapai, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PWI Pusat berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Akhmad Munir.

Patroli Cipta Kondisi JJOS, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Kawasan Pelabuhan Demi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Patroli Cipta Kondisi pada Selasa (28/7/2026) mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan patroli dipimpin oleh IPTU Syaiful Hamzah, S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas) dan Kasi TIK Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dengan melibatkan 15 personel serta didukung 4 unit kendaraan roda empat (KR4) dinas Polri dan 2 unit kendaraan roda dua (KR2) dinas Polri.

Patroli menyasar sejumlah objek vital di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, meliputi Indonesia Power PLTU, Pelabuhan Inggom, Jakarta International Container Terminal (JICT), dan Terminal Penumpang Nusantara Pura Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam pelaksanaannya, personel menggelar razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat di kawasan Jalan Ketel Uap PLTU, sekaligus melaksanakan kegiatan sambang ke Indonesia Power dan Terminal Penumpang Pelni. Kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta tindak kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang berbahaya dan barang ilegal di kawasan pelabuhan.

Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan, mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas maupun situasi yang mencurigakan.

Personel turut melaksanakan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli untuk memastikan tidak terdapat potensi gangguan keamanan maupun aksi kriminalitas lainnya. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi yang tetap kondusif di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, kondusif, dan terkendali, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Kegiatan Patroli Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Situasi Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara Secara Profesional

investigasihukumkriminal, Jakarta – Situasi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, saat ini telah aman, terkendali, dan kondusif. Aktivitas masyarakat serta kegiatan perekonomian di sekitar lokasi kembali berjalan normal, termasuk aktivitas para pedagang dan pelaku UMKM.

Sebanyak 188 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pemantauan di sejumlah titik. Personel melaksanakan patroli, pengaturan akses, negosiasi, serta langkah-langkah persuasif untuk mencegah terjadinya keributan lanjutan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada _doorstop_ di lokasi kejadian mengatakan, pengamanan tetap dilakukan untuk mengantisipasi tindakan balasan maupun gangguan keamanan lainnya.

“Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang,” kata Kombes Pol Budi.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, rangkaian peristiwa bermula ketika seorang pengendara sepeda motor ditegur karena menggeber kendaraannya. Pengendara tersebut kemudian diduga kembali bersama beberapa orang. Karena pihak yang dicari tidak ditemukan, terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan perusakan gerobak milik warga di Matraman.

“Dalam perkara dugaan perusakan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL. Keempatnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelasnya.

Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan para saksi, rekaman kamera pengawas, dan alat bukti lainnya. Polisi juga mengamankan satu gerobak nasi uduk, satu DVR CCTV, dua sepeda motor, serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.

Setelah peristiwa tersebut, terjadi dugaan pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Seorang lainnya berinisial D mengalami luka dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Perkara dugaan pengeroyokan ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, sedangkan penahanan para tersangka dititipkan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, penyidik terus mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak.

“Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka. Ketiganya telah diamankan, sementara kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat masih terus didalami,” kata AKBP Roby.

Kepolisian memastikan kedua perkara tersebut ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti. Setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai peran dan ketentuan hukum yang berlaku.

Para pihak yang berperkara telah menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Polda Metro Jaya. Masyarakat diimbau tetap menjaga situasi kondusif, menahan diri, tidak melakukan tindakan balasan, serta tidak terprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, khususnya narasi bernuansa SARA yang dapat memperkeruh keadaan.

Debarkasi KM Ciremai dari Surabaya Berjalan Aman dan Lancar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pastikan Pengamanan Optimal

investigasihukumkriminal, Jakarta – Proses debarkasi KM Ciremai yang tiba dari Surabaya di Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (27/7/2026) pukul 03.00 WIB berlangsung aman, tertib, dan lancar di bawah pengamanan personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapal penumpang KM Ciremai mengangkut sebanyak 740 penumpang yang turun di Pelabuhan Tanjung Priok. Sejak kapal bersandar, personel kepolisian yang dipimpin Kapolsubsektor Pelni IPTU Ramli W. bersama anggota langsung melaksanakan pengamanan, pengawasan, serta memberikan imbauan kepada seluruh penumpang agar turun dengan tertib dan mengutamakan keselamatan.

Petugas juga mengarahkan para penumpang menuju pintu keluar pelabuhan secara teratur, sekaligus mengingatkan agar tetap berhati-hati selama proses turun dari kapal. Selain itu, seluruh barang bawaan penumpang menjalani pemeriksaan melalui mesin X-ray sebagai langkah antisipasi guna mencegah masuknya barang-barang yang dilarang maupun berbahaya.

Berkat sinergi dan kesiapsiagaan personel di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan debarkasi hingga pemeriksaan barang berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa hambatan yang berarti.

Untuk jadwal selanjutnya, KM Ciremai direncanakan kembali berangkat menuju Surabaya pada hari yang sama, Senin, 27 Juli 2026, pukul 14.00 WIB.

“Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan debarkasi KM Ciremai dari Surabaya berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel di lapangan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur demi menjaga keamanan dan keselamatan penumpang,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H.

Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan sebagai salah satu objek vital nasional.
 

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Kegiatan JJOS, Antisipasi 3C, Balap Liar, dan Tawuran di Wilayah Pelabuhan

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Patroli Perintis Presisi pada Senin (27/7/2026). Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), balap liar, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli dipimpin oleh AIPTU Purwadi bersama personel yang terdiri dari AIPDA Agung, BRIPKA Keny, BRIPDA Zidny, dan BRIPDA Dahrul dengan dukungan 1 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua.

Sebelum pelaksanaan patroli, AIPTU Purwadi memberikan arahan kepada seluruh personel mengenai sasaran patroli, kesiapsiagaan, serta langkah-langkah preventif yang harus dilakukan selama bertugas di lapangan.

Usai apel, personel bergerak menyusuri sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Pelabuhan Nusantara, Jalan Nusantara I, Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Dobo, dan Jalan Jampea.

Personel melaksanakan patroli dialogis di kawasan Jalan Nusantara I dengan menyambangi pengurus Makam Mbah Priok. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C.

Patroli kemudian dilanjutkan di Jalan Raya Pelabuhan. Personel memberikan edukasi kepada para sopir truk agar tidak mengonsumsi minuman keras, tidak terlibat praktik judi online, serta menjaga keselamatan dengan membuang puntung rokok pada tempatnya sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran.

Selanjutnya Personel bergeser ke Jalan Dobo dan melakukan sambang ke Pos Keamanan PT Pertamina LPG. Petugas mengingatkan petugas keamanan agar meningkatkan patroli di area kerja, memperkuat kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, serta segera berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok apabila menemukan kejadian yang menonjol.

Patroli ditutup dengan kegiatan sambang di kawasan Ex JICT 2, Jalan Jampea. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas keamanan agar senantiasa waspada, meningkatkan pengawasan di lingkungan kerja, dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C.

“Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus berupaya menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah secara dini berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti kejahatan 3C, balap liar, tawuran, maupun tindak kriminalitas lainnya,” demikian disampaikan dalam laporan kegiatan.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh wilayah yang dilalui terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan berlangsung dengan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat yang ditemui selama patroli berlangsung.

JJOS Patroli KRYD Skala Besar Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jaga Stabilitas Kamtibmas, Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Skala Besar (JJOS) sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan dipimpin oleh AKP Mix Dimas Respati, S.Tr.K., S.I.K., selaku Perwira Pengawas (Pawas) yang juga menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Patroli melibatkan 17 personel gabungan dengan dukungan empat unit kendaraan dinas roda empat.

Rute patroli meliputi sejumlah objek vital dan kawasan strategis, di antaranya PT Indonesia Power PLTU, Terminal Penumpang Nusantara Pura II, Pelabuhan Inggom, JICT 1, serta Jalan Raya Pelabuhan Nusantara.

Selama kegiatan berlangsung, personel melaksanakan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kepada petugas keamanan di kawasan PT Indonesia Power PLTU agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan patroli secara berkala, melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang keluar masuk area kerja, serta selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) demi mengantisipasi kecelakaan kerja. Petugas juga mengingatkan agar setiap tindak kriminal maupun gangguan Kamtibmas segera dilaporkan melalui Call Center Layanan Polri 110.

Di Terminal Penumpang Nusantara Pura II, personel melakukan pemantauan aktivitas masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada calon penumpang, penjemput, dan pengguna jasa pelabuhan. Masyarakat diimbau untuk menjaga barang bawaan agar terhindar dari kehilangan maupun tertinggal, serta membeli tiket kapal Pelni maupun Ro-Ro hanya melalui loket resmi guna menghindari praktik penipuan. Selama pemantauan berlangsung, situasi terminal terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, personel juga menggelar razia stasioner di Jalan Raya Pelabuhan Nusantara sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta peredaran gelap narkotika. Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa identitas pengendara, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang berbahaya maupun barang ilegal ke kawasan pelabuhan.

Di sela kegiatan tersebut, petugas turut memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Berdasarkan hasil kegiatan, tidak ditemukan pengendara maupun kendaraan yang terindikasi terlibat tindak pidana, membawa senjata tajam, narkotika, ataupun barang berbahaya lainnya. Seluruh kendaraan yang diperiksa juga memiliki kelengkapan surat-surat yang sah dan tidak ditemukan orang yang mencurigakan.

“Patroli KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman, mencegah potensi gangguan Kamtibmas, serta memastikan aktivitas masyarakat di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif,” ujar AKP Mix Dimas Respati selaku Perwira Pengawas kegiatan.

Secara keseluruhan, pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi yang dilakukan secara mobile dan stasioner berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok selama kegiatan berlangsung terpantau tetap aman dan kondusif.

Polda Jateng Dalami Dugaan Penculikan, Pernyataan Tony Syarifudin Soal Hary Tanoesoedibjo Masih Sepihak

investigasihukumkriminal, SEMARANG – Ketua Umum sekaligus Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau), Tonny Syarifudin Hidayat, memenuhi undangan pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terkait penanganan perkara yang dilimpahkan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/79/III/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 14 Maret 2024. Perkara itu menyangkut dugaan tindak pidana penculikan dan penyekapan terhadap dua orang bernama Solehudin dan Hardian Ari.

Dalam menjalani pemeriksaan, Tonny didampingi tim kuasa hukum yang terdiri atas Mugiyatno, S.H., M.Kn., C.T.A., Ramadhani Hidayat, S.H., M.Kn., Ahmad Mukodam, S.H., serta Risky M. Rifai, S.H.

Usai menjalani pemeriksaan, Tonny menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya membantah bertindak atas inisiatif pribadi. Ia mengklaim bahwa tindakan membawa Solehudin dan Hardian Ari dilakukan karena menjalankan perintah dari Hary Tanoesoedibjo untuk menghadapkan kedua orang tersebut ke Gedung MNC Tower di Jakarta.
“Saat itu saya hanya menjalankan perintah dari Hary Tanoesoedibjo selaku Ketua Umum Partai Perindo dan sekaligus Komisaris Perusahaan MNC Group, untuk dihadapkan kepada beliau di kantor MNC Tower,” kata Tonny kepada wartawan.

Pernyataan tersebut merupakan klaim dari Tonny dan belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari Hary Tanoesoedibjo maupun pihak MNC Group terkait pernyataan tersebut.

Tonny juga menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung dan mengaku siap mempertanggungjawabkan keterangannya sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, ia meminta penyidik Polda Jawa Tengah menangani perkara secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Menurutnya, penyidik juga perlu meminta keterangan dari pihak-pihak yang disebut dalam keterangannya agar seluruh fakta dapat diungkap secara menyeluruh.

Kasus ini masih berada pada tahap penyidikan. Kepolisian diharapkan mendalami seluruh alat bukti, keterangan saksi, maupun pihak-pihak yang disebut dalam perkara untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai asas praduga tak bersalah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bhabinkamtibmas Muara Angke Sambangi Sekretariat RW 22, Perkuat Sinergi dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Angke, Aiptu Moh. Sutiyono, melaksanakan kegiatan kunjungan (sambang) sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada Ketua RW beserta staf Sekretariat RW 22, Muara Angke, wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan yang bertujuan untuk mempererat komunikasi dan sinergi antara Polri dengan unsur masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Moh. Sutiyono menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada pengurus RW dan masyarakat, di antaranya:

“Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik agar tidak terjadi korsleting. Saat memasak, kompor tidak boleh ditinggalkan tanpa pengawasan, serta segera mengganti tabung gas apabila ditemukan adanya kebocoran.”

Selain itu, warga juga diingatkan untuk menjauhi berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

“Hindari mengonsumsi minuman keras maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta mengganggu keamanan lingkungan.”

Dalam upaya mencegah meningkatnya tindak kejahatan di masyarakat, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian daring.

“Jangan melakukan judi online karena hanya akan membawa kerugian, baik secara ekonomi maupun berdampak pada keharmonisan keluarga.”

Tak hanya itu, masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan, seperti penipuan dan pencurian yang kerap terjadi di lingkungan permukiman.

Sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, warga juga diimbau agar segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau orang yang mencurigakan.

“Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau menemukan orang yang mencurigakan di wilayah Muara Angke, segera hubungi Call Center Polri 110, kantor kepolisian terdekat, atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas.”

Seluruh rangkaian kegiatan sambang dan penyampaian imbauan kamtibmas berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membangun kemitraan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Siak Terancam Kehilangan Penerimaan PBB

investigasihukumkriminal, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak menghadapi potensi penurunan penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya Dana Bagi Hasil Migas dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini muncul sebagai dampak ketidakpastian administrasi pertanahan yang dikaitkan dengan SK Gubernur Riau Nomor 091/48/59.

Latar Belakang Administrasi Pertanahan
Persoalan semakin mengemuka setelah adanya Surat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor S-28/KN/KN.4/2021 tertanggal 7 Mei 2021, yang meminta agar tidak diterbitkan hak di atas tanah Barang Milik Negara Hulu Migas. Surat tersebut kini dijadikan rujukan dalam pelayanan administrasi pertanahan, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat.

Padahal, di sepanjang koridor Perawang, Dayun, Minas, dan Kandis, banyak bidang tanah telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), berdiri bangunan berizin, serta selama bertahun-tahun dikenakan dan dibayarkan PBB.

Dampak bagi Masyarakat dan Daerah
Akibat ketidakpastian ini, masyarakat mengalami hambatan dalam melakukan peralihan hak, balik nama, maupun menjadikan tanah sebagai agunan di lembaga perbankan. Kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan daerah apabila objek pajak tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pembentukan Forum Masyarakat
Berangkat dari keresahan itu, pada 23 Juli 2026 tokoh masyarakat Kecamatan Tualang membentuk Forum Masyarakat Terdampak SK 59 (FORMADAM SK 59). Forum ini menjadi wadah perjuangan masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas hak-hak mereka sekaligus mendorong penyelesaian persoalan pertanahan secara adil dan transparan.

FORMADAM SK 59 berencana:
– Pendataan masyarakat terdampak 
– Koordinasi dengan Ombudsman RI 
– Rapat Akbar Masyarakat Terdampak yang akan melibatkan Pemkab Siak, DPRD, instansi terkait, dan unsur masyarakat.

FORMADAM SK 59 menegaskan perjuangan ini bukan untuk mempertentangkan kepentingan negara dengan masyarakat, melainkan untuk memperoleh kepastian hukum atas hak-hak yang telah diterbitkan negara. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi ketidakpastian berkepanjangan yang merugikan warga maupun pemerintah daerah.

Polres Priok, JJOS Pelayanan dan Pengamanan Embarkasi Kapal KM. Kelimutu Tujuan Pontianak, Keberangkatan Berjalan Aman dan Kondusif

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui jajaran Polsubsektor Pelni melaksanakan Jaga Jakarta On The Spot berikan Pelayanan, Pengamanan, dan Pengawasan terhadap proses embarkasi penumpang Kapal KM. Kelimutu dengan tujuan Pontianak di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (24/7/2026)

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsubsektor Pelni, IPTU Ramli, bersama personel Pos Polisi Pelni. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian proses keberangkatan penumpang berjalan aman, tertib, dan lancar.


Berdasarkan data di lapangan, jumlah estimasi penumpang yang diberangkatkan menggunakan Kapal KM. Kelimutu mencapai 818 orang.


Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para calon penumpang agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di area terminal maupun di atas kapal. Penumpang juga diingatkan untuk menjaga barang bawaan agar tidak tertinggal atau tertukar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian dan penipuan.


“Kami mengimbau kepada seluruh penumpang agar selalu menjaga barang bawaan, tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, serta segera menghubungi Call Center Layanan  Polri 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Seluruh penumpang juga diharapkan mengikuti proses boarding dan antre secara tertib demi kelancaran keberangkatan,” ujar IPTU Ramli di sela kegiatan pengamanan.


Selain memberikan pelayanan dan pengamanan, personel Polsubsektor Pelni juga melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya maupun penyalahgunaan narkotika ke dalam kapal.
Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan, pelayanan, dan pemeriksaan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif. Hingga proses embarkasi selesai, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang berbahaya (temuan nihil).


KM Kelimutu dijadwalkan bertolak dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pontianak pada Jumat, 24 Juli 2026, pukul 09.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik pada setiap aktivitas keberangkatan maupun kedatangan kapal penumpang guna menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi laut.