Polda Jabar Gelar Sholat Ghoib Dan Doa Bersama Untuk Almarhum Affan Ojol Di Masjid Al Amman

Jabar, investigasihukumkriminal – Polda Jabar menggelar Sholat Ghoib dan doa bersama di Masjid Al Amman sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum Affan, seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang wafat beberapa waktu lalu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi  anggota Polda Jabar, Minggu (31/8/2025)

Acara dimulai dengan pelaksanaan Sholat Ghoib yang diikuti jamaah dengan khidmat, dilanjutkan doa bersama memohon agar almarhum Affan diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polda Jabar, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya saudara kita Affan. Semoga almarhum husnul khatimah, diterima amal ibadahnya, diampuni segala khilafnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran,” ujar Kapolda Jabar.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan doa bersama ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas antara aparat kepolisian dengan masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam berbagi rasa empati dan kebersamaan,” tambahnya.

Suasana haru menyelimuti acara doa bersama ini. Jamaah yang hadir berharap agar kebaikan almarhum semasa hidupnya menjadi amal jariyah yang terus mengalir, serta menjadi teladan semangat bekerja keras bagi rekan-rekan sesama pengemudi ojek online.

Polda Jabar Himbau Seluruh Lintas Agama Bersatu Demi Keselamatan Bangsa

Jabar, investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pimpinan pondok pesantren, khususnya kepada Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, KH. Adib Shafiuddin Izzat, yang telah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri dalam menjaga stabilitas keamanan, baik di Jawa Barat maupun di tingkat nasional. Minggu, (31/8/2025).

Kabid Humas menegaskan bahwa saat ini banyak elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pelajar SMA, hingga pekerja, yang menyampaikan aspirasi. Namun, sebagian aksi tersebut berujung anarkis hingga menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan gedung perkantoran.

“Atas nama institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia wilayah hukum Polda Jawa Barat, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus apabila pelayanan kami dalam mencegah aksi anarkis ini belum optimal, sehingga menimbulkan kerugian fasilitas umum maupun perkantoran,” ucap Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada para mahasiswa, pelajar, dan masyarakat yang menjadi korban akibat situasi di lapangan, baik karena gas air mata maupun benturan yang terjadi. “Kami pun turut berduka, karena banyak anggota kami yang juga terluka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” tambahnya.

Sebagai bentuk keprihatinan dan ikhtiar bersama, Kabid Humas Polda Jabar mengimbau seluruh masyarakat, baik individu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, maupun lintas agama di berbagai tempat ibadah  seperti masjid, gereja, kuil, dan pura  untuk melaksanakan doa bersama demi keselamatan, keamanan, dan kedamaian bangsa Indonesia.

“Semoga imbauan ini dapat bermanfaat dan diindahkan oleh seluruh elemen masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menyampaikan aspirasi. Mari bersama menjaga kondusivitas demi Indonesia yang aman dan sejahtera,” tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Polda Jabar Imbau Masyarakat Menahan Diri Dan Tidak Anarkis

Jabar, investigasihukumkriminal – Polda Jawa Barat melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar dalam beberapa  hari terakhir.

Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan sejumlah massa tidak diwarnai penyampaian orasi, melainkan langsung dengan pelemparan dan pengrusakan fasilitas umum maupun perkantoran, termasuk pos polisi, kantor DPRD, serta masjid.
“Selama dua hari ini tercatat satu unit kendaraan roda empat hangus terbakar, serta sepuluh unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi juga ikut terbakar,” ujarnya, Minggu, (31/8/2025)

Pihak kepolisian juga mengamankan sebanyak 65 orang dari aksi tersebut. Dari jumlah itu, beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur, yakni 13, 15, dan 17 tahun. Para pelaku terdiri dari pelajar SMA, mahasiswa, hingga pengangguran.

Selain kerusakan, aksi anarkis tersebut juga menyebabkan korban dari pihak kepolisian. Hingga kini tercatat 54 personel mengalami luka, mulai dari luka akibat lemparan, luka jahitan, hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Atas kejadian ini, Polda Jabar mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelajar, untuk menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang merugikan banyak pihak.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat meredam aksinya tanpa adanya kekerasan. Jika tidak, kerugian yang lebih besar akan menimpa kita bersama,” tegas Kabid Humas.

Polda Jabar juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan serta memperbanyak doa bersama di berbagai lokasi, baik di perkantoran maupun masjid, demi terciptanya situasi kondusif di Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya.

Polda Jabar Tegaskan Aturan UU No. 9 Tahun 1998 Soal Penyampaian Aspirasi

Jabar, investigasihukumkriminal – Polda Jawa Barat menegaskan pentingnya mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 6, 9, 10, dan 11 yang mengatur hak, kewajiban, serta sanksi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H
menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, namun harus disertai tanggung jawab. “Masyarakat wajib menghormati hak orang lain, menaati hukum, menjaga ketertiban, serta tidak mengganggu persatuan bangsa sebagaimana diatur dalam Pasal 6,” ujarnya.

“Selain itu, Pasal 9 mengatur bahwa setiap aksi wajib diberitahukan secara tertulis kepada kepolisian setempat paling lambat 3×24 jam sebelum kegiatan. Dalam Pasal 10, peserta berhak memperoleh perlindungan dari aparat keamanan agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman.” ungkapnya

Namun demikian, Pasal 11 menegaskan adanya sanksi tegas bagi aksi yang tidak sesuai aturan, mulai dari pembubaran kegiatan hingga proses hukum apabila terjadi pelanggaran maupun gangguan ketertiban.
“Polri menjamin kebebasan berpendapat, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai prosedur hukum. Jika melanggar, tentu ada konsekuensi hukum yang berlaku,” tutup Kombes Hendra.

Polisi Imbau Massa Aksi Di Jawa Barat Tidak Bertindak Anarkis

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum melalui aksi unjuk rasa agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun demikian, aksi tersebut harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun kami mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengarah pada tindakan anarkis yang justru merugikan semua pihak,” ujar Hendra di Bandung, Jumat (29/8/2025).

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan melakukan pengamanan sesuai prosedur demi menjaga situasi tetap kondusif.

Polda Jabar juga mengajak para koordinator aksi untuk bekerja sama dengan aparat di lapangan sehingga kegiatan unjuk rasa dapat berjalan dengan aman.

“Kami berharap masyarakat tetap mengutamakan dialog dan menyampaikan aspirasi secara santun. Jangan sampai aksi yang seharusnya menjadi sarana demokrasi malah berujung pada kericuhan,” katanya.

Hendra menegaskan, Polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal, namun juga tidak akan mentoleransi apabila ada pihak-pihak yang memanfaatkan aksi dengan tindakan provokatif atau melanggar hukum.

MAHASISWA DAN ANGGOTA GELAR SHALAT GHAIB UNTUK ALMARHUM DRIVER OJEK ONLINE AFFAN KURNIAWAN DI POLDA JABAR

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) malam ini menggelar shalat ghaib untuk almarhum Affan Kurniawan, driver ojek online yang meninggal dunia. Shalat ghaib dilaksanakan di lapangan Mapolda Jabar dengan suasana khidmat, penuh doa, dan keharuan, Jum’at (29/8/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jabar, Kombes Pol. La Ode, serta diikuti Pejabat Utama  Polda Jabar bersama mahasiswa. Kehadiran mahasiswa  menambah kekhusyukan suasana, mencerminkan persaudaraan dan kepedulian yang melampaui sekat profesi maupun status sosial.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. La Ode menyampaikan, “Shalat ghaib ini adalah wujud kepedulian kita bersama. Kami keluarga besar Polda Jabar turut berduka cita mendalam. Semoga almarhum Affan Kurniawan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan,” ucapnya dengan penuh haru.

Suasana doa bersama ini menghadirkan kedamaian, memperlihatkan bagaimana aparat kepolisian, mahasiswa,  berdiri dalam satu barisan untuk mendoakan almarhum. Momen tersebut juga menjadi pengingat bahwa nilai kemanusiaan dan kepedulian jauh lebih besar daripada perbedaan, serta menjadi perekat persatuan di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H berharap shalat ghaib ini membawa ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan serta menjadi teladan dalam membangun kepedulian sosial. Doa terbaik dipanjatkan agar almarhum Affan Kurniawan mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah SWT, sementara kebersamaan malam ini menjadi simbol persaudaraan dan harapan bagi bangsa yang damai.

Polda Jabar Amankan Aksi Unjuk Rasa di Bandung Secara Humanis, Massa Bertindak Anarkis

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyampaikan perkembangan  terkini terkait situasi aksi unjuk rasa yang terjadi pada Jumat (29/8/2025)  hingga Sabtu dini hari (30/8/2025) di wilayah Kota Bandung, khususnya di kawasan DPRD Jawa Barat dan  Gedung Sate.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa sejak sore hari pada pukul 15.00 WIB, jajaran Polda Jabar telah melaksanakan pengamanan di beberapa titik yang menjadi lokasi konsentrasi massa.

Di Mapolda Jabar, massa yang terdiri dari pengemudi ojek online (Ojol) dan mahasiswa sempat mengikuti kegiatan istigotsah, doa bersama, dan salat gaib bersama aparat kepolisian. Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif.

Namun demikian, situasi berbeda terjadi di kawasan DPRD Jawa Barat dan Gedung Sate. Massa yang diduga ditunggangi oleh oknum tertentu tidak menyampaikan aspirasi melalui orasi, melainkan langsung melakukan aksi anarkis berupa pelemparan batu, pelemparan molotov, dan pengrusakan fasilitas umum.

Akibat peristiwa tersebut, telah terjadi kerusakan di beberapa titik yakni Terbakarnya salah satu bangunan rumah mes di area DPRD Jabar yang merupakan bagian dari cagar budaya, Hangusnya satu unit videotron di depan Kantor DPRD Jabar, Ditemukannya kurang lebih 50 karung berisi batu serta sejumlah botol minuman keras yang dimodifikasi menjadi molotov di lokasi kejadian dan Terbakarnya satu unit mobil dinas milik anggota Polri serta dua unit sepeda motor.
Aksi massa berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Selanjutnya, pada pukul 03.00 WIB, aparat kepolisian bersama TNI melakukan penyisiran di sekitar Gedung DPRD dan Gedung Sate. Dalam kegiatan tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar 20 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis.

“Para pelaku telah diamankan di Polda Jawa Barat untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya akan dipanggil orang tua yang bersangkutan guna proses penyerahan setelah didata dan dilakukan pembinaan,” ungkap Kombes Pol Hendra.

Hingga saat ini, aparat TNI-Polri tetap melaksanakan pengamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta menghindari tindakan represif. Meski demikian, tindakan tegas tetap akan diberikan terhadap setiap perbuatan anarkis yang menimbulkan kerusakan dan mengganggu ketertiban umum.

Polda Jabar juga melakukan konsolidasi lanjutan mengingat adanya informasi bahwa akan terjadi gelombang kedua aksi unjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
“Polda Jawa Barat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan kepentingan umum,” tutup Kabid Humas.

Situasi Jawa Barat Kondusif, Polisi Imbau Ojol, Buruh Dan Mahasiswa Tidak Anarkis

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya pengemudi ojek online, buruh, serta mahasiswa yang tengah menyampaikan aspirasi, agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi anarkis maupun perusakan fasilitas umum.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Hingga saat ini, situasi di sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat relatif aman dan terkendali,  Namun demikian, di beberapa kota tertentu masih terdapat aksi unjuk rasa (unras) yang berlangsung. Polisi berharap agar dinamika tersebut tetap berjalan tertib dan damai.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang, namun harus dilaksanakan dengan tertib dan tidak melanggar hukum.

“Kami mengimbau rekan-rekan mahasiswa, buruh, maupun ojol untuk tetap menyampaikan aspirasinya secara damai. Jangan sampai aksi yang seharusnya berjalan kondusif justru menimbulkan kerugian dengan adanya tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum,” ujarnya.

Polda Jabar juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Aparat kepolisian memastikan akan melakukan pengamanan dengan mengedepankan langkah persuasif, serta menindak tegas apabila ditemukan adanya pihak-pihak yang berusaha menciptakan kericuhan.

Polisi berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga suasana kondusif di Jawa Barat sehingga penyampaian pendapat tetap berjalan demokratis, aman, dan tidak merugikan masyarakat luas.

POLDA JABAR GELAR SHALAT GHAIB UNTUK DRIVER OJEK ONLINE, ALM. AFFAN KURNIAWAN

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melaksanakan shalat ghaib untuk almarhum Affan Kurniawan, driver ojek online yang meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan dinas di Jakarta. Shalat ghaib digelar usai pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Al Amman Polda Jabar dengan penuh khidmat dan rasa duka mendalam.

Shalat ghaib dipimpin langsung oleh Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. KH. Zainal Abidin, M.Ag, dan diikuti oleh Kapolda Jabar, Wakapolda Jabar, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh anggota Polda Jabar. Suasana haru menyelimuti masjid ketika jamaah mengangkat tangan dan mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Kapolda Jabar dalam keterangannya menyampaikan, “Kami keluarga besar Polda Jabar menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum Affan Kurniawan diampuni segala dosanya dan diterima amal ibadahnya. Kami juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujarnya dengan penuh empati, Jum’at (29/8/2025)

Pelaksanaan shalat ghaib ini menjadi wujud nyata kepedulian dan rasa solidaritas Polda Jabar terhadap masyarakat, sekaligus bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum. Momen ini juga mengingatkan bahwa kepolisian bukan hanya pelindung dan pengayom, tetapi juga bagian dari masyarakat yang ikut merasakan duka yang terjadi.

Dengan doa bersama ini, Polda Jabar berharap almarhum Affan Kurniawan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT, serta peristiwa ini dapat menjadi hikmah bagi semua pihak untuk semakin memperkuat rasa persatuan, empati, dan kepedulian antarsesama.

Polda Jabar Sampaikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Jawa Barat. Jumat (29/8/2025).

Menyikapi perkembangan situasi pasca peristiwa di Jakarta, Polda Jabar mengimbau mahasiswa, pelajar, pengemudi ojek online, serta masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi. Pihak kepolisian memastikan bahwa kejadian tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan,
“Kegiatan aspirasi dari Buruh di 3 tempat di Jabar telah dilaksanakan dengan baik lancar dan aman. Silakan masyarakat untuk melaksanakan aktivitas kembali seperti biasa. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari elemen masyarakat yang telah membantu terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Dengan adanya dukungan dari masyarakat, Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, sehingga aktivitas sosial, ekonomi, dan pendidikan di Jawa Barat dapat berjalan normal tanpa gangguan Kamtibmas.