ATAS DEDIKASI DAN KEBERANIANNYA KOMPOL NOVA BHAYANGKARA  TERIMA KENAIKAN PANGKAT LUAR BIASA

Jabar, investigasihukumkriminal – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Kompol Nova Bhayangkara S.T.K., S.I.K., M.H. yang menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Cianjur dalam upacara yang digelar di Lapangan Polda Jawa Barat. Pemberian KPLB ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri ST/1192/IX/KEP./2025 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, keberanian, dan pengorbanan luar biasa saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Kompol Nova Bhayangkara mengalami luka-luka saat menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun tetap menunjukkan integritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin unit reserse kriminal di tingkat Polres Cianjur. Keberanian dan dedikasinya dalam menghadapi risiko saat bertugas menjadi dasar pemberian penghargaan tertinggi ini dari institusi Polri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan “sangat mengapresiasi keberanian dan dedikasi yang diberikan oleh Kompol Nova dalam menjaga jalannya unjuk rasa.” ungkapnya, Jum’at (12/9/2025)

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa luka yang dialami bukan kelemahan, melainkan bukti nyata dedikasi kepada negara. KPLB merupakan simbol penghargaan negara atas keberanian dan kesetiaan yang ditunjukkan oleh Kompol Nova

Pemberian KPLB kepada Kompol Nova Bhayangkara diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan dedikasi dan pengabdian dalam setiap tugas. Polda Jabar menegaskan komitmen untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan nasional dengan penuh integritas dan keberanian, mengikuti jejak pengabdian yang telah ditunjukkan oleh Kompol Nova Bhayangkara dalam kepemimpinannya di Satreskrim Polres Cianjur.

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Imbau Masyarakat Tidak Ragu Melapor

Jabar, investigasihukumkriminal – Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar. Himbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K.,  menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian mengungkap dan mencegah tindak kriminalitas. Masyarakat diminta untuk tidak ragu memberikan laporan baik secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan pengaduan resmi yang disediakan oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.  mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika melihat atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian. “Informasi yang cepat akan membantu kami bertindak lebih efektif dalam menangani kasus dan mencegah kejahatan serupa terjadi.” katanya, Jum’at (12/9/2025)

Selain itu, Polda Jabar juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi pengaduan seperti call center 110, atau media sosial resmi Polda Jabar agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sasaran.

“Dengan adanya peran aktif masyarakat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir.” tuturnya

Briptu Sherlyta Putri Rabbania Terima Penghargaan Atas Dedikasi Dan Keberanian Saat Amankan Unjuk Rasa

Jabar, investigasihukumkriminal – Anggota Ditsamapta Polda Jabar, Briptu Sherlyta Putri Rabbania, mendapatkan penghargaan luar biasa atas dedikasi, keberanian, serta pengorbanannya dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Kenaikan pangkat ini diberikan berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST/1192/IX/KEP./2025 sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa mereka.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolda Jabar, Irjen. Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.,sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme dan integritas Briptu Sherlyta Putri Rabbania yang telah menunjukkan keberanian serta tanggung jawab tinggi dalam menjaga situasi tetap kondusif. Upaya yang dilakukan tidak hanya mencerminkan loyalitas terhadap institusi Polri, tetapi juga wujud nyata pelayanan kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan kebanggaan dan apresiasinya atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Anggota Polri  untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi, serta mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa setiap pengorbanan dan kerja keras anggota tidak akan sia-sia. Briptu Sherlyta Putri Rabbania telah menunjukkan teladan yang patut dicontoh,” ujarnya, Jumat (12/9/2025)

Dengan penghargaan ini, Briptu Sherlyta Putri Rabbania diharapkan semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik, serta terus menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Olahraga Bersama Warnai Peringatan HUT Polwan ke-77 Di Polda Jabar

Jabar, investigasihukumkriminal – Polda Jawa Barat melaksanakan Apel Pagi Gabungan Satuan Kerja (Satker) yang dirangkaikan dengan olahraga bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan ke-77. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Jabar mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Jumat (12/9/2025).

Apel gabungan ini dihadiri oleh Kapolda Jabar Irjen Pol.Rudi Setiawan, Pejabat Utama Polda Jabar, Pamen, Pama  dan ASN Polda Jabar. Suasana apel berlangsung khidmat dan penuh semangat, mencerminkan kekompakan seluruh jajaran dalam memperingati hari istimewa bagi Polwan Republik Indonesia.

Dalam arahannya, AKBP Wiwik selaku Pakor Polwan Polda Jabar  menyampaikan apresiasi atas dedikasi Polwan selama ini dalam menjalankan tugas kepolisian di berbagai bidang. Keberadaan Polwan disebut sebagai kekuatan penting dalam mendukung tugas Polri, khususnya dalam pelayanan masyarakat yang membutuhkan pendekatan humanis.

Kegiatan dilanjutkan dengan olahraga bersama, senam aerobik  yang diikuti seluruh personel Polda Jabar. Selain untuk menjaga kesehatan fisik, olahraga bersama ini juga dimaksudkan untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota, sehingga tercipta kekuatan kolektif dalam mendukung tugas kepolisian di lapangan.

Kegiatan olahraga bersama ini juga menjadi wujud nyata dari tema peringatan HUT Polwan tahun ini, yakni meningkatkan semangat kebersamaan, persatuan, dan kepedulian sosial di lingkungan kepolisian maupun masyarakat.

Beberapa personel Polwan yang mengikuti kegiatan menyampaikan rasa bangga karena dapat memperingati HUT Polwan dengan penuh kebersamaan bersama seluruh jajaran. Momentum ini sekaligus menjadi penyemangat mereka untuk terus memberikan pengabdian terbaik.

Olahraga bersama tersebut berlangsung lancar dan penuh keakraban. Para    peserta terlihat antusias, saling menyemangati, dan menjaga sportivitas dalam setiap rangkaian kegiatan.

“Dengan semangat HUT Polwan ke-77, diharapkan Polwan Polda Jabar terus mampu menjadi inspirasi dan teladan bagi masyarakat, serta semakin profesional dan humanis dalam menjalankan tugas.”ujar Pakor Polwan.

7 Siswi Madrasah Di Pangandaran Diduga Jadi Korban Asusila, Polisi Tahan Oknum Guru Ngaji

Jabar, investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangandaran terus mendalami kasus dugaan asusila yang dilakukan seorang ustaz berinisial *AA (50)* terhadap tujuh siswi madrasah di Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan SIK MH,  menyampaikan hingga saat ini penyidik telah memintai keterangan dari 17 orang saksi, Terduga pelaku yang merupakan oknum guru ngaji, kini ditahan di rumah tahanan Polres Pangandaran ,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan, pemeriksaan masih berlanjut dan rencananya masih ada beberapa orang saksi tambahan yang akan dipanggil.

Sementara itu, tujuh korban yang masih berusia 8 hingga 11 tahun kini berada di rumah masing-masing di bawah pengawasan orang tua. Para korban juga mendapatkan pendampingan psikologis dari pekerja sosial (Peksos) dan Polwan, mengingat di Pangandaran belum terdapat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Peksos dan Polwan bergantian mendampingi korban agar tetap mendapatkan perhatian psikologis, dan trauma healing” tambahnya.

Akibat perbuatannya, ustaz AA dijerat dengan Undang- Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres pangandaran berkomitmen untuk penuntasan perkara tersebut  dengan penanganan yang berkeadilan bagi semua pihak, serta mengedepankan profesional dan akuntabel.

Polda Jabar Gelar Simulasi Penanganan Konflik Sosial Di Mako Sat Brimob

Jabar, investigasihukumkriminal – Polda Jawa Barat menggelar latihan gabungan Simulasi Penanganan Konflik Sosial yang berlangsung di lapangan hijau Mako Satbrimob Polda Jabar, Jl. Kol. Ahmad Syam No. 17, Jatinangor. Kegiatan ini diikuti oleh personel dari berbagai Satuan Kerja (Satker) Polda Jabar dalam rangka menghadapi situasi kontijensi tahun 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., serta para Pejabat Utama Polda Jabar dan Satbrimob Polda Jabar.

Latihan gabungan ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari
Situasi Hijau (Unjuk Rasa Damai), Situasi Kuning (Unjuk Rasa Menyimpang),Situasi Merah (Huru-hara) dan
Situasi Anarkis.

Dalam setiap tahapan, personel Satker Polda Jabar menunjukkan kesiapan, ketangkasan, dan keterpaduan dalam bertindak sesuai Undang-undang, aturan, serta Perkap yang berlaku, sehingga penanganan massa dapat dilakukan secara humanis, profesional, dan tetap sesuai prosedur hukum.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan dalam arahannya menegaskan pentingnya kesiapan personel dalam menghadapi potensi konflik sosial di masyarakat.

“Latihan gabungan ini merupakan wujud nyata kesiapan Polda Jabar dalam menghadapi setiap kemungkinan situasi kontijensi di tahun 2025. Saya minta seluruh personel untuk selalu mengutamakan profesionalisme, humanisme, serta bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Dengan kesiapsiagaan dan soliditas kita bersama, maka keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat akan selalu terjaga,” ujar Kapolda Jabar, Kamis (11/9/2025)

Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K. menambahkan bahwa simulasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh Satker untuk mengasah kemampuan dan memperkuat koordinasi lintas fungsi.

Simulasi ini tidak hanya melatih keterampilan teknis penanganan konflik, tetapi juga memperkuat sinergi antar satuan kerja di Polda Jabar. Setiap tahapan situasi telah kita jalani sesuai prosedur, mulai dari unjuk rasa damai hingga kondisi anarkis. Saya berharap seluruh personel dapat mengambil pelajaran berharga agar dalam situasi nyata nanti mampu bertindak tepat, cepat, dan terukur,” ungkap Dansat Brimob.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Latihan gabungan simulasi penanganan konflik sosial ini menegaskan komitmen Polda Jawa Barat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan kesiapsiagaan dan sinergitas yang kuat, Polri siap menghadapi tantangan keamanan di tahun 2025.

KLAIM ASURANSI JIWA DI TOLAK AHLI WARIS GUGAT PT.MAYBANK FINANCE DAN PT.CHUBB LIFE INSURANCE INDONESIA (Asuransi) DI PENGADILAN NEGERI PEKANBARU.

Riau, investigasihukumkriminal – Wartawan investigasihukumkriminal.com mendapatkan informasi Pada tanggal 1 September 2025 ahli waris atas Afrida istri alm.Ruslizar yang merupakan debitur di PT MAYBANK Finance .Jln Arifin Ahmad no 8-9 Sidomulyo Timur kecamatan Marpoyan Damai kota Pekanbaru,ahli waris atas nama ibu afrida menunjuk ” KANTOR HUKUM ADS & PARTNERS” dengan di wakili oleh kuasa hukumnya M.RAHMADI,S.H, JEKI JULIANTO ,S.H, dan AHMAD B LUMBAN GAOL S,H. untuk hal menggugat pihak perusahaan asuransi dan Pihak Finance di pengadilan Negri Pekanbaru dengan No Perkara321/Pdt.G/2025/PN pbr.adapun kronologi kejadiannya bahwa telah terjadi penolakan claim asuransi oleh pihak PT. CHUBB Life Insurance atas meninggalnya nasabah atas nama Alm. Ruslizar.Alm.Ruslizar merupakan fibitur di PT.Maybank Finance jln Arifin Ahmad ,atas pembelian satu unit mobil Honda Brio warna putih

Adapun penolakan claim menurut PT.CHUBB Life Insurance karna adanya isi perjanjian polis pada point i yaitu intinya” Pihak asuransi tidak bertanggung jawab jika nasabahnya meninggal sebelum 180 hari menjadi nasabah asuransi tersebut.

Kuasa hukum berpendapat bahwa pihak perusahaan asuransi di duga telah melanggar aturan UU no 40 tahun 2014 tentang asuransi serta melanggar asas Good Faith (itikad baik), yang dimana seharusnya ahli waris seharusnya dapat menerima manfaatnya secara langsung dari premi yang telah di bayarkan setiap bulan nya .
Pihak Alm.Ruslizar ataupun ahli waris tidak pernah diberitahu,diterangkan apa saja point -point inti di dalam perjanjian Polis dan tidak pernah juga menerima sertifikat polis ataupun salinannya dari pihak PT CHUBB Life Insurance dan PT.Maybank Finance selaku pemegang Polis.
Budi Candra selaku awak media Investigasi hukumkriminal.com menyampaikan dengan adanya peristiwa yang di alami ibu Afrida menjadikan pelajaran kepada masyarakat agar berhati hati dan teliti dalam memilih menggunakan asuransi dan bagi pihak perusahaan juga ke depannya harusnya lebih terbuka dan transparan kepada masyarakat yang akan menjadi nasabahnya, dan seperti sertifikat polis sebaiknya di berikanlah kepada nasabahnya apabila telah terjadi kesepakatan menjadi nasabah.

Kapolda Jabar Pertimbangkan Masa Depan, Mahasiswa Aksi Anarkis Tak.Dikenakan Tindakan Hukum

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  menegaskan bahwa pelepasan para mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa anarkis merupakan kebijakan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Keputusan ini, menurutnya, diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif.

Pengeluaran para mahasiswa dari proses hukum pidana ini juga tidak terlepas dari permohonan berbagai pihak. Pimpinan universitas, orang tua, dan keluarga para mahasiswa secara kolektif mengajukan permohonan agar anak-anak mereka diberikan kesempatan kedua.

Permohonan serupa juga datang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang turut berperan dalam mencari solusi terbaik untuk menjaga stabilitas dan ketertiban.

“Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” ujar Hendra, Jumat (5/9/2025).

Ia menekankan bahwa status mereka sebagai mahasiswa menunjukkan bahwa mereka memiliki potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar.

Selain itu, pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah masa depan para mahasiswa. Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa.

Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara. Kombes Pol Hendra juga menambahkan bahwa identitas dan status para mahasiswa tersebut jelas.

“Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, menunjukkan itikad baik untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan Kapolda,” kata Hendra,

Para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis. Mereka secara tegas menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan anarkis yang melanggar hukum di masa mendatang.

Komitmen ini menjadi jaminan bahwa mereka akan belajar dari kesalahan dan tidak lagi terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Keputusan Kapolda Jabar ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas daerah.

Dengan mengedepankan pendekatan humanis, diharapkan ketegangan dapat mereda dan situasi kembali normal. Ini adalah langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga ketertiban umum.

Secara keseluruhan, kebijakan Kapolda Jabar ini merupakan cerminan dari pendekatan kepolisian yang humanis dan edukatif. Tujuannya bukan semata-mata menghukum, melainkan memberikan bimbingan dan kesempatan kepada para pemuda untuk memperbaiki diri.

Hal ini sejalan dengan visi kepolisian modern yang lebih mengedepankan pembinaan daripada penindakan.

Terhitung sejak Jumat 29 Agustus 2025 sampai dengan 2 September 2025 ada Polda Jabar dan Polres Jajaran mengamankan 727 orang. Dari total tersebut, 670 dilakukan pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan.

Kapolda Jabar Ambil Langkah Humanis Bebaskan Mahasiswa Terkait Aksi Anarkis

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  menegaskan bahwa pelepasan para mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa anarkis merupakan kebijakan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Keputusan ini, menurutnya, diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif.

Pengeluaran para mahasiswa dari proses hukum pidana ini juga tidak terlepas dari permohonan berbagai pihak. Pimpinan universitas, orang tua, dan keluarga para mahasiswa secara kolektif mengajukan permohonan agar anak-anak mereka diberikan kesempatan kedua.

Permohonan serupa juga datang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang turut berperan dalam mencari solusi terbaik untuk menjaga stabilitas dan ketertiban.

“Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” ujar Hendra, Jumat (5/9/2025).

Ia menekankan bahwa status mereka sebagai mahasiswa menunjukkan bahwa mereka memiliki potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar.

Selain itu, pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah masa depan para mahasiswa. Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa.

Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara. Kombes Pol Hendra juga menambahkan bahwa identitas dan status para mahasiswa tersebut jelas.

“Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, menunjukkan itikad baik untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan Kapolda,” kata Hendra,

Para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis. Mereka secara tegas menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan anarkis yang melanggar hukum di masa mendatang.

Komitmen ini menjadi jaminan bahwa mereka akan belajar dari kesalahan dan tidak lagi terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Keputusan Kapolda Jabar ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas daerah.

Dengan mengedepankan pendekatan humanis, diharapkan ketegangan dapat mereda dan situasi kembali normal. Ini adalah langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga ketertiban umum.

Secara keseluruhan, kebijakan Kapolda Jabar ini merupakan cerminan dari pendekatan kepolisian yang humanis dan edukatif. Tujuannya bukan semata-mata menghukum, melainkan memberikan bimbingan dan kesempatan kepada para pemuda untuk memperbaiki diri.

Hal ini sejalan dengan visi kepolisian modern yang lebih mengedepankan pembinaan daripada penindakan.

Terhitung sejak Jumat 29 Agustus 2025 sampai dengan 2 September 2025 ada Polda Jabar dan Polres Jajaran mengamankan 727 orang. Dari total tersebut, 670 dilakukan pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan.

Polres Nagan Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gelar Zikir, Doa Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Polres Nagan Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gelar Zikir, Doa Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Nagan Raya, investigasihukumkriminal – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H, Polres Nagan Raya menggelar kegiatan religi yang penuh makna di Aula Presisi Polres Nagan Raya.Jumat, 05/09/2025

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Bennya Bathara, S.I.K., M.I.K., serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), seluruh personel Polres Nagan Raya, dan Bhayangkari. Kegiatan juga menghadirkan Ustadz Mansyuri sebagai penceramah yang menyampaikan tausiah tentang keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam suasana penuh khidmat, kegiatan diisi dengan zikir dan doa bersama yang dipimpin Kapolres beserta Bhayangkari, sebagai wujud syukur sekaligus harapan agar seluruh personel senantiasa diberi kekuatan, keberkahan, dan perlindungan dalam menjalankan tugas.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Nagan Raya bersama Bhayangkari juga memberikan santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan rasa syukur, sekaligus meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW yang selalu mengasihi sesama.

“Peringatan Maulid Nabi ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan, meneladani akhlak Rasulullah, serta memperkuat kebersamaan dalam melayani masyarakat. Semoga keberkahan selalu menyertai kita semua, khususnya keluarga besar Polres Nagan Raya,” ujar Kapolres.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat, sederhana namun penuh makna, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara personel, Bhayangkari, dan masyarakat yang hadir.