Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam melalui Penanganan 54 Ton Galena Mengandung Tembaga

investigasihukumkriminal JAKARTA | Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pengiriman sekitar 54 ton batu galena dari Gorontalo ke Jakarta. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman dan muatan di dalam kontainer. Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (23/10/2026).

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah kontainer di Pademangan, Jakarta Utara, pada 18 dan 19 September 2026. “Dalam dokumen pengiriman, muatan dicantumkan sebagai kemiri. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa batu galena,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan tiga kontainer berisi sekitar 54 ton batu galena dengan nilai sekitar Rp2,336 miliar. Penyidik masih mendalami asal barang, tujuan pengiriman, pihak yang mengendalikan, serta pihak lain yang diduga terlibat.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Vicktor D. Mackbon mengatakan, penyidikan terus dikembangkan untuk mengetahui rangkaian kegiatan pengiriman serta memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam membutuhkan dukungan berbagai pihak. “Semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi 1.269 Penumpang KM Kelud Dari Batam Situasi Kondusif

investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA | Personel Polsubsektor Pelni Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan pengamanan dan pengawasan proses debarkasi atau penurunan penumpang Kapal Motor (KM) Kelud yang tiba dari Batam (22/10/2026).Sebanyak 1.269 penumpang tercatat turun dari kapal dalam kegiatan tersebut.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses penurunan penumpang berlangsung tertib, aman, dan lancar. Saat kapal bersandar, personel kepolisian melakukan pengawasan sekaligus memberikan imbauan kepada para penumpang agar tetap memperhatikan keselamatan, menjaga ketertiban, serta mengikuti arahan petugas.

Petugas juga mengarahkan para penumpang untuk keluar secara tertib dalam satu barisan dengan tetap memperhatikan jarak dan keselamatan selama proses debarkasi berlangsung.

Setelah penumpang memasuki ruang tunggu hingga menuju pintu keluar, personel terus melakukan pengawasan dan mengarahkan penumpang untuk memasukkan barang bawaan ke mesin X-Ray. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang serta untuk menjaga keamanan di kawasan pelabuhan.

Selama pelaksanaan pengamanan dan pemeriksaan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun barang terlarang (nihil temuan) selama kegiatan berlangsung.

Berdasarkan rencana perjalanan, KM Kelud dijadwalkan kembali bertolak menuju Batam  (23/10/2026)

Melalui kegiatan pengamanan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut.

“Seluruh rangkaian debarkasi penumpang KM Kelud dari Batam berjalan aman, tertib, dan lancar. Petugas tetap melaksanakan pengawasan serta memberikan imbauan keselamatan kepada para penumpang guna memastikan aktivitas di kawasan pelabuhan berlangsung kondusif,” demikian laporan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si.

Praktik Baik Penanggulangan Bencana Di Aceh Tamiang Dibahas Sejumlah Rekomendasi Mengemuka

investigasihukumkriminal ACEH TAMIANG | Tim penulis buku praktik baik penanggulangan bencana di Aceh bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Aceh Tamiang menggelar diskusi untuk mengevaluasi pengalaman penanganan bencana sekaligus merumuskan rekomendasi bagi upaya mitigasi dan pemulihan pada masa mendatang.

Diskusi tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Tamiang, Kamis (22/10/2026). Pertemuan ini menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai praktik penanggulangan bencana, termasuk peran pemerintah daerah dan masyarakat hingga tingkat kampung.

Anggota tim penulis, Prof. Dr. Sulaiman Tripa, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut penting untuk mendokumentasikan sekaligus menyebarluaskan pengetahuan mengenai penanganan bencana berbasis komunitas. Dalam kegiatan itu, ia didampingi Dr. Mukhlisuddin.

Menurut Sulaiman, pengalaman penanganan bencana perlu menjadi bahan pembelajaran bersama agar langkah-langkah yang telah dilakukan dapat dievaluasi dan diperkuat untuk menghadapi potensi bencana berikutnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan FPRB Aceh Tamiang. Ketua FPRB Aceh Tamiang, Erwan, menyebut diskusi itu strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat serta mendorong perbaikan sistem penanggulangan bencana di daerah.

Kepemimpinan di Tingkat Kampung Jadi Catatan
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, peserta menyoroti salah satu pengalaman penting selama bencana melanda Aceh Tamiang, yakni keberadaan pimpinan daerah hingga datok penghulu yang tetap berada di kampung dan bersama masyarakat menangani berbagai kebutuhan mendesak.

Kehadiran para pemimpin di tengah masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam proses penanganan darurat, terutama untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan warga dan mengoordinasikan langkah-langkah yang diperlukan.

Meski demikian, peserta menilai pengalaman tersebut perlu diikuti dengan penguatan sistem dan koordinasi agar penanganan bencana pada masa mendatang dapat berjalan lebih terencana, cepat, dan tepat sasaran.

Salah satu rekomendasi yang mengemuka ialah perbaikan koordinasi dan validasi data penyintas bencana. Data yang akurat dinilai penting untuk memastikan masyarakat terdampak memperoleh bantuan serta memenuhi hak-haknya sesuai ketentuan.

Selain itu, pemulihan ekonomi masyarakat menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius. Upaya pemulihan tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan kembali infrastruktur dan tempat tinggal, tetapi juga perlu menyentuh keberlangsungan mata pencaharian warga yang terdampak bencana.

Mitigasi, Peringatan Dini, dan Jalur Evakuasi
Peserta diskusi juga menekankan pentingnya penataan kawasan hulu dan kepatuhan terhadap tata ruang sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko bencana. Pengelolaan wilayah perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan potensi ancaman bencana.

Penguatan sistem peringatan dini dan komunikasi kebencanaan turut menjadi rekomendasi utama. Informasi mengenai potensi bahaya harus dapat disampaikan secara cepat, jelas, dan menjangkau masyarakat, terutama warga yang tinggal di kawasan hulu dan daerah rawan bencana.

Aspek distribusi logistik juga menjadi perhatian. Mekanisme penyaluran bantuan perlu dipersiapkan agar kebutuhan dasar masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau tetap dapat terpenuhi ketika akses transportasi terganggu akibat bencana.

Di samping kebutuhan fisik, peserta mengingatkan pentingnya penanganan psikososial bagi penyintas. Dampak bencana tidak hanya berkaitan dengan kerusakan rumah dan fasilitas umum, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi sosial serta kesejahteraan psikologis masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga didorong menyiapkan jalur evakuasi yang lebih mudah diakses, khususnya bagi masyarakat yang bermukim di wilayah hulu. Perencanaan jalur evakuasi perlu mempertimbangkan kondisi geografis, akses transportasi, serta kebutuhan kelompok rentan.

Diskusi tersebut menegaskan pentingnya menjadikan pengalaman bencana sebagai dasar perbaikan kebijakan dan kesiapsiagaan daerah. Dokumentasi praktik baik diharapkan tidak berhenti sebagai catatan pengalaman, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat mitigasi, respons darurat, dan pemulihan masyarakat.

Dengan demikian, jika bencana kembali terjadi, penanganannya diharapkan tidak sekadar mengulang pola sebelumnya, melainkan semakin terkoordinasi, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan serta pemenuhan hak masyarakat terdampak.

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Laksanakan Sambang DDS Di Pelabuhan Muara Angke Imbau ABK Kapal Jaga Kamtibmas

investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Unit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) kepada para anak buah kapal (ABK) yang berada di dermaga Pelabuhan Muara Angke, Kamis (22/10/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Moh. Sutiyono sebagai upaya mempererat komunikasi dan menjalin kedekatan dengan masyarakat, khususnya para ABK, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Moh. Sutiyono menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada para ABK, di antaranya agar senantiasa menjaga kesehatan, memelihara kerukunan antarsesama, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah dan mufakat.

Selain itu, para ABK juga diimbau untuk menjauhi minuman keras, penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba, serta tidak terlibat dalam praktik perjudian daring atau judi online.

Petugas turut mengingatkan agar para ABK selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian dan penipuan dengan berbagai modus yang dapat terjadi di lingkungan pelabuhan.

“ Kami mengimbau kepada seluruh ABK agar selalu menjaga kesehatan, mempererat kerukunan, menjauhi narkoba dan judi online, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan. Apabila terjadi permasalahan, utamakan musyawarah untuk mencapai mufakat,” demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan sambang tersebut.

Lebih lanjut, para ABK diingatkan agar segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas dengan menghubungi layanan Kepolisian 110, mendatangi kantor polisi terdekat, atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat.

Melalui kegiatan sambang DDS ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara Kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan Pelabuhan Muara Angke yang aman, tertib, dan kondusif

Petinju Muda Bekasi Naik Ring WBA Asia Momentum Pembuktian Hafidz

investigasihukumkriminal BEKASI  | Atlet tinju asal Bekasi, Muhammad Abdul Hafidz, dijadwalkan tampil dalam turnamen tinju profesional WBA Asia pada 30 Oktober 2026 di Studio Penta SCTV. Petinju yang tergabung dalam Ghosun Iron Camp (GIC) tersebut membawa harapan untuk menunjukkan kemampuan sekaligus membuka peluang berprestasi di tingkat yang lebih luas.

Keikutsertaan Hafidz menjadi salah satu langkah penting dalam perjalanan kariernya di dunia tinju. Ajang tersebut diharapkan menjadi kesempatan untuk menguji hasil latihan, kemampuan teknik, kesiapan fisik, serta mental bertanding di arena profesional, 22/10.

Sebagai atlet asli Bekasi, Hafidz diharapkan mampu membawa nama daerah melalui perjuangan dan prestasi olahraga. Namun, hasil pertandingan tetap akan ditentukan oleh performa di atas ring, kesiapan atlet, serta kualitas lawan yang dihadapi.

Ghosun Iron Camp Perkuat Pembinaan dan Karakter Atlet Ghosun Iron Camp merupakan sasana yang berfokus pada pembinaan tinju dan kebugaran. Dalam proses pengembangan atlet, latihan teknik, peningkatan kondisi fisik, kedisiplinan, serta pembentukan karakter menjadi bagian penting untuk mempersiapkan petinju menghadapi tantangan kompetisi.

Filosofi GIC, “Discipline, Respect, Champion Mentality”, menekankan tiga prinsip utama, yakni disiplin, rasa hormat, dan mental juara. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan pembinaan agar atlet tidak hanya berkembang dari sisi kemampuan bertanding, tetapi juga memiliki tanggung jawab, sportivitas, dan ketangguhan dalam menghadapi tekanan.

Bagi seorang petinju, persiapan menuju pertandingan profesional membutuhkan konsistensi latihan, penguasaan strategi, pengendalian emosi, serta pemeliharaan kondisi fisik. Karena itu, dukungan tim pelatih dan lingkungan pembinaan menjadi bagian penting dalam perjalanan seorang atlet.

Membawa Harapan bagi Atlet Muda Bekasi Keikutsertaan Muhammad Abdul Hafidz di turnamen WBA Asia diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya di Bekasi, untuk menekuni olahraga secara serius dan menjadikan prestasi sebagai tujuan melalui proses latihan yang terarah.

Pembinaan atlet daerah memerlukan dukungan berbagai pihak, mulai dari keluarga, pelatih, komunitas olahraga, masyarakat, hingga pemangku kepentingan terkait. Kesempatan berkompetisi di tingkat profesional juga menjadi bagian dari proses untuk mengukur perkembangan kemampuan atlet.

Ghosun Iron Camp berharap partisipasi Hafidz dapat menjadi langkah positif bagi perkembangan kariernya sekaligus mendorong tumbuhnya minat generasi muda terhadap olahraga tinju yang menjunjung tinggi disiplin, keselamatan, dan sportivitas.

Menjelang pertandingan yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober 2026, perhatian tertuju pada kesiapan Hafidz dalam menghadapi tantangan di atas ring. Perjuangan tersebut menjadi kesempatan untuk menunjukkan hasil pembinaan dan kerja keras yang telah dijalani.

Muhammad Abdul Hafidz membawa harapan dari Bekasi menuju panggung tinju profesional. Disiplin dalam persiapan, kerja keras dalam latihan, dan sportivitas dalam pertandingan menjadi nilai penting yang menyertai langkahnya bersama Ghosun Iron Camp.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Dan Waspadai Kebakaran

investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kawasan Pelabuhan Kalibaru, Aipda Mashuri, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat Pelabuhan Kalibaru,(21/10/2026)

Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kawasan Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, sebagai bentuk pendekatan dan komunikasi langsung antara kepolisian dengan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Mashuri mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman di kawasan Pelabuhan Kalibaru.

Selain itu, warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya di area permukiman. Masyarakat diharapkan selalu memperhatikan keamanan lingkungan dan mengantisipasi berbagai hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Aipda Mashuri juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian menonjol atau gangguan keamanan kepada petugas Bhabinkamtibmas maupun personel Polsek Kawasan Kalibaru, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengingatkan para remaja agar menjauhi minuman keras dan praktik judi online (judol) karena dapat berdampak negatif terhadap diri sendiri maupun lingkungan sosial.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, serta segera melaporkan apabila terdapat gangguan kamtibmas. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan sambang tersebut.

Masyarakat juga diingatkan bahwa apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa atau mendatangi kantor polisi terdekat.

Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Kawasan Kalibaru.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Dan Strongpoint Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Dini Hari

investigasihukumkriminal JAKARTA | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint pada Rabu (21/10/2026)

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), mencegah tindak kriminalitas, serta memastikan situasi keamanan dan kelancaran arus lalu lintas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli Cipta Kondisi dengan melibatkan 15 personel menggunakan empat unit kendaraan dinas roda empat (KR4). Kegiatan dipimpin oleh IPTU Dwi Dodot, selaku Kepala Seksi Umum (Kasium) Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekaligus Perwira Pengawas (Pawas).

Adapun rute patroli meliputi kawasan Indonesia Power PLTU, Pintu Masuk Pelabuhan Pos 9, Pelabuhan Inggom, Pelabuhan Nusantara, hingga JICT 1.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan dialog dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (security) Indonesia Power PLTU agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat bertugas pada malam hingga dini hari. Petugas keamanan juga diimbau untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap tamu dan kendaraan, menghindari bertugas seorang diri, serta mengutamakan pendekatan persuasif dalam menangani permasalahan.

Selain itu, personel mengingatkan agar setiap gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol segera dilaporkan kepada pihak kepolisian guna mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat.

Petugas juga melaksanakan pemantauan di sekitar Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok serta berkoordinasi dengan petugas keamanan Pintu Masuk Pelabuhan Pos 9 untuk mengantisipasi penumpukan antrean kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Masyarakat dan petugas di lapangan turut diimbau untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan segera.

Selain patroli bergerak, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga melaksanakan kegiatan Strongpoint di sejumlah titik yang dinilai memerlukan perhatian khusus, yakni Jalan Katel Uap, Jalan Raya Pelabuhan tepatnya di Simpang Pintu Masuk Pos 9, serta Jalan Digul.

Di Jalan Katel Uap, personel melaksanakan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (KR2) yang melintas sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sementara itu, di Jalan Raya Pelabuhan, khususnya Simpang Pintu Masuk Pos 9, personel melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas guna menjaga kelancaran kendaraan yang keluar-masuk kawasan pelabuhan. Adapun di Jalan Digul, petugas melakukan pemantauan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan potensi tawuran.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, situasi di Jalan Katel Uap terpantau kondusif. Pemeriksaan dan pemantauan kendaraan roda dua yang melintas tidak menemukan hal-hal mencurigakan. Arus lalu lintas di Jalan Raya Pelabuhan, tepatnya di Simpang Pintu Masuk Pos 9, terpantau ramai lancar. Sementara itu, kondisi di Jalan Digul terlihat sepi dan tidak ditemukan indikasi balap liar maupun potensi tawuran.

Kegiatan Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas, serta menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif melalui kegiatan patroli rutin, pengamanan di titik rawan, serta sinergi dengan petugas keamanan dan masyarakat.

Imigrasi DKI Soroti Kerja Ilegal Dan Overstay WNA

investigasihukumkriminal JAKARTA | Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta Utara menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta. Melalui penguatan koordinasi lintas instansi, Imigrasi berupaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal, praktik kerja ilegal, hingga pelanggaran batas waktu tinggal atau overstay.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara yang digelar pada Selasa (20/10/2026). Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, secara resmi membuka kegiatan yang dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Rendra Mauliansyah, serta perwakilan instansi vertikal terkait.

Rapat koordinasi ini menjadi sarana untuk bertukar informasi, memetakan potensi kerawanan, dan menyusun langkah pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di Jakarta Utara.

Pamuji Raharja menegaskan, pengawasan WNA di tengah meningkatnya mobilitas internasional tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga. Sinergi ant instansi dinilai penting, terutama karena Jakarta Utara merupakan kawasan strategis dengan berbagai aktivitas ekonomi dan mobilitas orang dari berbagai negara.

“Pengawasan Orang Asing harus diperkuat melalui sinergi dan koordinasi lintas instansi! Kerja sama yang terintegrasi antar-lembaga merupakan kunci utama dalam mendeteksi sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini,” ujar Pamuji dalam sambutannya.

Penyalahgunaan Izin Tinggal dan Kerja Ilegal Jadi Sorotan
Dalam pembahasan rapat, sejumlah potensi pelanggaran keimigrasian menjadi perhatian bersama. Di antaranya penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA, praktik kerja ilegal yang berpotensi merugikan tenaga kerja lokal, serta keberadaan orang asing yang melampaui masa berlaku izin tinggal.

Selain mengawasi kepatuhan administratif, TIMPORA juga memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana keimigrasian dan kriminalitas internasional yang melibatkan warga negara asing.

Melalui pertukaran informasi dan pemetaan kerawanan, masing-masing instansi diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta mempercepat koordinasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang lebih terarah, sehingga penanganan terhadap dugaan pelanggaran dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing instansi.

Operasi Gabungan Bakal Digelar Berkala
Sebagai tindak lanjut hasil koordinasi, jajaran Imigrasi bersama unsur TIMPORA Jakarta Utara bersiap menjadwalkan operasi gabungan secara berkala. Pelaksanaan operasi akan disesuaikan dengan karakteristik pelanggaran dan temuan di lapangan.

Pamuji menjelaskan, apabila pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan ketentuan keimigrasian, penanganan dapat dilakukan melalui Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), termasuk deportasi dan penangkalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita lihat dari karakteristik kesalahannya. Jika pelanggarannya murni dari sisi keimigrasian, fokus utama kami adalah penegakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) seperti deportasi dan cekal,” jelas Pamuji.

Sementara itu, apabila dalam operasi ditemukan dugaan tindak pidana umum, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian maupun instansi penegak hukum terkait untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.

“Namun, apabila penemuan di lapangan menyangkut ranah hukum pidana umum, tentu kami segera arahkan dan koordinasikan bersama pihak Kepolisian maupun instansi penegak hukum terkait,” lanjutnya.

Perkuat Pengawasan Demi Keamanan Ibu Kota
Penguatan koordinasi TIMPORA diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di Jakarta Utara. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, mencegah penyalahgunaan izin tinggal, dan memastikan setiap WNA mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Melalui pola pengawasan yang modern, responsif, dan terintegrasi, Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta berharap stabilitas keamanan nasional, ketertiban umum, serta kedaulatan hukum di wilayah ibu kota dapat terus terjaga.

Rencana operasi gabungan secara berkala menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Dengan demikian, keberadaan orang asing di Jakarta Utara diharapkan tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan maupun ketertiban masyarakat.

PN Jaktim Jatuhkan Vonis 6 Tahun Dalam Kasus Narkotika

investigasihukumkriminal JAKARTA  | Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika, Tohir bin Sali Sukirno dan Taqwa Mujahiddin bin Suhartono. Keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum dalam tindak pidana narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram.

Putusan tersebut dibacakan pada Rabu (14/10/2026) dalam perkara Nomor 394/Pid.Sus/2026/PN JKT.TIM. Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum Buchari Taslim Tuasikal, S.H. bertindak sebagai penuntut umum.

Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun 4 bulan kepada Tohir bin Sali Sukirno dan 6 tahun kepada Taqwa Mujahiddin bin Suhartono. Hukuman tersebut dijatuhkan setelah majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif kesatu penuntut umum.

Barang Bukti Sabu Seberat 24,57 Gram
Dalam amar putusannya, majelis hakim menetapkan barang bukti berupa sejumlah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 24,57 gram dan berat netto 22,4264 gram.

Barang bukti tersebut terdiri atas 11 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan rincian berat bruto masing-masing 5,23 gram, 5,21 gram, 5,21 gram, 5,16 gram, 2,48 gram, 0,51 gram, 0,20 gram, 0,21 gram, 0,19 gram, 0,20 gram, dan 0,17 gram.

Selain narkotika, barang bukti lainnya meliputi satu bungkus plastik klip kosong, satu sendok sabu, satu timbangan elektrik, serta tiga unit telepon genggam.

Ketiga telepon genggam tersebut terdiri atas satu unit Samsung A23 berwarna pink yang dilengkapi kartu SIM, satu unit OPPO A55 berwarna biru dengan kartu SIM, dan satu unit OPPO A31 berwarna putih yang juga dilengkapi kartu SIM.

Majelis hakim menetapkan barang bukti narkotika dan barang bukti terkait untuk dirampas dan dimusnahkan sesuai dengan amar putusan.

Masa Penahanan Diperhitungkan
Selain menjatuhkan pidana penjara, majelis hakim menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa diperhitungkan seluruhnya sebagai pengurang masa pidana.

Majelis hakim juga memutuskan agar kedua terdakwa tetap berada dalam tahanan. Dengan demikian, keduanya tetap menjalani penahanan untuk pelaksanaan putusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam amar putusan yang sama, masing-masing terdakwa dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.

Pemberitahuan Putusan kepada Para Pihak
Pemberitahuan putusan kepada penuntut umum dan kedua terdakwa tercatat pada Rabu (14/10/2026). Adapun informasi mengenai penerimaan salinan putusan serta langkah hukum lanjutan yang mungkin ditempuh para pihak belum dapat dipastikan dari dokumen yang tersedia.

Putusan tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah Jakarta Timur.

Pastikan Keamanan Pangan MBG Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pemeriksaan Food Safety

investigasihukumkriminal Jakarta | Dalam rangka memastikan keamanan dan kelayakan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan pemeriksaan food safety di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Rawa Badak Utara, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan di bawah penanggung jawab IPDA Sri Puji Astuti, S.Farm., dengan petugas pemeriksa dari Personel Sidokkes Dinda Puspita Raharjo, A.Md.Kep.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan makanan yang disiapkan dan disajikan dalam program MBG memenuhi aspek keamanan pangan serta layak dikonsumsi oleh para penerima manfaat.

Adapun menu makanan yang diperiksa meliputi Nasi Putih, Chicken Popcorn Sauce Teriyaki, Tumis Tempe, Tumis Sawi Putih Wortel serta Buah Jeruk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan organoleptik, makanan diketahui memiliki aroma, rasa, dan warna yang sesuai dengan karakteristik masing-masing jenis makanan. Selain itu, tidak ditemukan kontaminan berupa jamur, serangga, maupun kotoran. Makanan juga disajikan menggunakan wadah tertutup dalam kondisi bersih.

Pemeriksaan dilanjutkan dengan uji fisik laboratorium terhadap sejumlah parameter keamanan pangan. Hasil pengujian menunjukkan kandungan arsen, sianida, nitrit, dan formalin dinyatakan negatif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan organoleptik dan pengujian yang dilakukan, makanan yang diperiksa dinyatakan layak konsumsi.

Pemeriksaan food safety ini merupakan bagian dari upaya memastikan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis Polri memenuhi aspek keamanan dan kebersihan, sehingga dapat dikonsumsi dengan aman oleh para penerima manfaat MBG.

Melalui kegiatan ini, Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus mendukung pelaksanaan program MBG Polri melalui pemeriksaan keamanan pangan secara cermat, guna menjaga kualitas makanan serta mendukung pemenuhan gizi bagi masyarakat penerima manfaat.