
investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Patroli Perintis (14/10/2026)
Kegiatan ini difokuskan pada upaya mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran, balap liar, geng motor, serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Patroli dilaksanakan dengan melibatkan tujuh personel yang dipimpin oleh Aiptu Hanggoro, dengan dukungan satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua. Sebelum pelaksanaan patroli, pimpinan tim memberikan arahan kepada personel agar meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan tindakan preventif dan imbauan humanis kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah titik strategis di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di antaranya Jalan Padamarang, Jalan Pasoso, Jalan Raya Pelabuhan, dan Jalan Timur Raya.
Petugas melaksanakan patroli di depan Terminal Penumpang Pelni. Di lokasi tersebut, personel melakukan pengecekan serta memberikan imbauan kepada para sopir dan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang sedang berkumpul agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selanjutnya,patroli dilanjutkan ke Jalan Pasoso. Petugas memberikan imbauan kepada para sopir truk yang beristirahat di bahu jalan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan serta menghindari penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, dan praktik perjudian daring.
Personel menyisir Jalan Raya Pelabuhan dan mendapati sejumlah pemuda berkumpul di pinggir jalan. Petugas memberikan imbauan agar mereka meninggalkan lokasi pelabuhan untuk mencegah potensi keributan. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap barang bawaan mereka sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
Patroli kemudian dilanjutkan di depan PT Vopak, Jalan Timur Raya. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah sopir berkumpul di bahu jalan. Personel mengimbau agar para sopir memilih tempat istirahat yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Petugas juga mengingatkan pentingnya memeriksa kondisi kendaraan sebelum beroperasi guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Patroli Perintis ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan ketertiban di kawasan pelabuhan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” demikian pesan yang ditekankan dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut.
Melalui kegiatan patroli secara rutin dan berkelanjutan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga keamanan kawasan pelabuhan dan memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat.