
investigasihukumkriminal| Aksi tidak bertanggung jawab kembali terjadi di jalan raya. Seorang pengemudi mobil nekat memodifikasi kendaraannya dengan memasang aksesori tambahan berupa besi tajam menjulur di bagian bumper belakang. Modifikasi nyeleneh ini pun viral dan menuai kecaman publik karena dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, khususnya para pengendara sepeda motor.
Sebuah unggahan menunjukkan unit kendaraan roda empat melintas di jalan raya dengan modifikasi ekstrim yang berisiko tinggi. Pengendara tersebut memasang tiang besi berujung tajam yang menjulur ke luar dari area bumper belakang.

Jarak aman antar-kendaraan yang kerap menyempit saat kondisi lalu lintas padat membuat keberadaan aksesori ini bagaikan bom waktu. Pengendara roda dua menjadi pihak yang paling rentan menjadi korban risiko benturan ringan dapat berubah menjadi kecelakaan fatal hingga mencederai fisik secara serius akibat kontak dengan besi tajam tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa modifikasi yang mengubah dimensi keselamatan kendaraan seperti ini merupakan pelanggaran berat terhadap aturan lalu lintas.
Berdasarkan undang-undang lalu lintas yang berlaku, setiap kendaraan yang beroperasi di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Petugas imbau seluruh pemilik kendaraan untuk bijak dalam melakukan modifikasi dan mengutamakan aspek keselamatan bersama di atas estetika semata. Polisi saat ini tengah menelusuri identitas pemilik kendaraan tersebut untuk diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.