Dr. Yudhi Syufriadi Perkuat Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri di Grand City Hall Medan
investigasihukumkriminal, Aceh – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Rikhy Khadafy, S.H., M.H., menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi serta Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Langsa dan Kejaksaan Negeri di Wilayah Kerja Cabang Langsa.
Acara yang berlangsung di Grand City Hall Medan ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan perlindungan tenaga kerja serta kepatuhan hukum di wilayah kerja.
Dalam rapat tersebut, dibahas evaluasi pelaksanaan perjanjian kerjasama yang telah berjalan, sekaligus penandatanganan perpanjangan perjanjian sebagai bentuk komitmen berkelanjutan. Kehadiran Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang menegaskan dukungan penuh terhadap upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja, serta memastikan aspek hukum tetap terjaga.
Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat terkait dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa dan perwakilan Kejaksaan Negeri lainnya, yang bersama-sama menekankan pentingnya kolaborasi lintas institusi demi terciptanya kepastian hukum dan perlindungan tenaga kerja di wilayah Aceh dan sekitarnya.




