Sinergitas Polres Nagan Raya dan TNI Cegah Penambangan Ilegal
investigasihukumkriminal, Nagan Raya – Polres Nagan Raya bersama unsur TNI menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah aktivitas penambangan tanpa izin (illegal mining) di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Pada Rabu (4/1/2026) sore, personel gabungan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik rawan penambangan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB ini melibatkan jajaran Polres Nagan Raya, Kodim 0116/Nagan Raya, Denpom IM/2 Meulaboh, Yon TP 856/SBS, Korem 012/TU, Polsek Seunagan Timur, Polsek Beutong, Koramil Seunagan Timur, serta Koramil Beutong. Aksi lapangan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.
Turut hadir sejumlah perwira yang mewakili satuan masing-masing, di antaranya Kapten Infanteri Abdi Anto Rusdi Desky (Pasi Intel Yonif TP 856/SBS), Kapten CPM Hendra Sucipta (Pasilippamfik Denpom IM/2 Meulaboh), Lettu Inf Dharmawan (Dan Unit Intel Kodim 0116/Nagan Raya), Serma Wanda DS (Unit Intel Korem 012/TU), Ipda Murdani, S.H. (Kapolsek Beutong), Iptu Mursal, S.I.P. (Kapolsek Seunagan Timur), serta Aipda Jufriadi Ruslan, S.AB. (Ka Team Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya).
Spanduk bertema “Polres Nagan Raya dan Kodim 0116/Nagan Raya Menghimbau Supaya Tidak Melakukan Kegiatan Penambangan Tanpa Izin” dipasang di titik strategis yang rawan aktivitas penambangan ilegal, seperti Desa Pante Ara, Blang Baro Rambong, Panton Bayam (Kecamatan Beutong), Desa Kande dan Kila (Kecamatan Seunagan Timur), serta Desa Alue Buloh (Kecamatan Seunagan).
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI–Polri dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
“Penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dan mendukung upaya penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah preventif akan terus dilakukan melalui sosialisasi, patroli, dan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku penambangan ilegal sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain pemasangan spanduk, personel gabungan juga memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Ke depan, Polres Nagan Raya bersama TNI berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penindakan guna menekan praktik penambangan ilegal di wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya.
Sumber: Humas Res Nara / Metapa




