investigasihukumkriminal – Aceh Tamiang, Rabu 19 November 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., bersama jajaran melaksanakan kegiatan penyerahan hibah Barang Milik Negara kepada SMK Negeri 2 Karang Baru. Acara berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, dengan penuh khidmat dan kebersamaan.
Barang hibah yang diserahkan berupa 1 (satu) unit mobil Innova G Tahun 2008, yang sebelumnya tercatat sebagai aset negara di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam menunjang kegiatan praktik dan pembelajaran siswa di bidang otomotif maupun administrasi sekolah.
Dalam sambutannya, Dr. Yudhi Syufriadi menegaskan bahwa hibah ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah. “Kami berharap kendaraan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, serta menjadi sarana pembelajaran yang bermanfaat bagi siswa,” ujarnya.
Pihak SMK Negeri 2 Karang Baru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas hibah tersebut. Kepala sekolah menekankan bahwa mobil Innova ini akan digunakan sebagai media praktik siswa jurusan teknik otomotif, sekaligus mendukung mobilitas kegiatan sekolah.
Kegiatan penyerahan hibah ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima dan foto bersama antara jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dengan pihak SMK Negeri 2 Karang Baru.
Dengan adanya hibah ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara lembaga penegak hukum dan dunia pendidikan dalam membangun generasi muda yang berintegritas dan berkompetensi.
